29 Juni 2010

Limbah Industri Tahu di MM Resahkan Warga

LUBUKLINGGAU-Sejak tiga bulan belakangan ini warga Rt 03 Kelurahan Marga Mulya (MM) Kecamatan Lubuklinggau Selatan I resah dengan keberadaan industri tahu yang berlokasi di Rt tersebut.

Pasalnya limbah sisa industri tahu tersebut dibuang ke aliran sungai kecil yang berada di antara sawah warga menimbulkan bau yang tidak sedap.

Diduga industri tahu yang sudah meresahkan warga tersebut illegal. Hal ini diketahui setelah warga melapor ke pihak Kelurahan lurah setempat. Mengejutkan. Ternyata pihak Kelurahan mengatakan industri tersebut belum mendapatkan rekomendasi dari pemerintah setempat, alias ilegal.

Seperti yang diungkapkan WN kepada Musirawas Ekspres, Senin (28/6).
Ia menjelaskan bahwa industri tahu tersebut sudah beroperasi sejak tiga bulan belakangan ini. “ Anehnya industri tersebut belum memiliki izin ataupun rekomendasi dari Kelurahan, akan tetapi industri yang dikelola oleh warga Bandung Jawa Barat tersebut tetap beroperasi,”jelasnya.

Ini berarti pemilik tahu tersebut mengangkangi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Buktinya mereka berani beroperasi tanpa ada rekomendasi.

Ditambahnya pada dasarnya warga tidak berkeberatan dengan keberadaan industri tersebut, asalkan pihak pengelola memperhatikan lingkungan sekitar. Salah satunya terhadap limbah sisa industri tersebut hendaknya di buat pembuangan khusus sehingga tidak mencemari lingkungan dan meresahkan warga.

“ Seharusnya pihak pengelola dapat membuat tempat pembuangan limbah khusus agar tidak mencemari lingkungan warga sekitar,”pintanya.

Berkenaan dengan hal tersebut warga sudah meninta supaya pihak kelurahan melaporkan hal tersebut kepada tim teknis pemerintah kota lubuklinggau untuk melakukan peninjauan terhadap industri tersebut. (CW-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More