14 Juni 2010

Bocah Ditampar Oknum Dokter

LUBUKLINGGAU-Anggota Polri insiail MA (32) warga Asrama Brimob RT 4 Kelurahan Petanang kecamatan Lubuklinggau Utara I, Sabtu (12/6) sekitar pukul 16.00 WIB melaporkan oknum dokter ZA (50) warga Jl Kesehatan Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubukliunggau Barat. Pasalnya dokter itu diduga melakukan penganiayaan.

Kejadiannya bermula ketika pelapor, MA sedang menemani anaknya FR berobat di klinik dr ZA belakang RS dr Sobirin. Namun menurut pelapor saat sedang berobat tersebut tiba-tiba dokter tersebut bicara kasar dan menampar pipi anaknya tersebut sebanyak satu kali.

Karena tidak senang dengan perbuatan oknum dokter itu. Sabtu (12/6) sekitar pukul 13.00 WIB melaporkan oknum dokter tersebut ke Polres Lubuklinggau untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(CW-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More