LUBUKLINGGAU-Anggota Polri insiail MA (32) warga Asrama Brimob RT 4 Kelurahan Petanang kecamatan Lubuklinggau Utara I, Sabtu (12/6) sekitar pukul 16.00 WIB melaporkan oknum dokter ZA (50) warga Jl Kesehatan Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubukliunggau Barat. Pasalnya dokter itu diduga melakukan penganiayaan.
Kejadiannya bermula ketika pelapor, MA sedang menemani anaknya FR berobat di klinik dr ZA belakang RS dr Sobirin. Namun menurut pelapor saat sedang berobat tersebut tiba-tiba dokter tersebut bicara kasar dan menampar pipi anaknya tersebut sebanyak satu kali.
Karena tidak senang dengan perbuatan oknum dokter itu. Sabtu (12/6) sekitar pukul 13.00 WIB melaporkan oknum dokter tersebut ke Polres Lubuklinggau untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(CW-02)
Berita Utama
14 Juni 2010
Bocah Ditampar Oknum Dokter
Top Reader
-
LUBUKLINGGAU- Beredarnya isu menyesatkan mengenai dua sejoli yang sedang berhubungan intim dan tidak bisa lepas (gancet) hebohkan warga Lubu...
-
LUBUKLINGGAU- Mengejutkan. Ternyata antenna yang dipasang ditower PT Telkomsel menyebarkan radiasi tinggi yang menimbulkan dampak kesehatan ...
-
*Operasional Terkendala Izin Slot Time MUSI RAWAS- Rencana penerbangan reguler melalui Bandara Silampari untuk pesawat komersil dengan rute ...
-
MUSI RAWAS- Pembukaan jalur penerbangan Lubuklinggau-Jakarta via Bandara Silampari Mura-Bandara Sokarno Hatta Cengkareng Jakarta menuai suks...
-
LUBUKLINGGAU- Dua orang tersangka jambret nyaris tewas dikeroyok massa. Keduanya adalah Doni (20) dan Eko Saputra (26), keduanya warga Jl Ga...
0 komentar:
Posting Komentar