22 Juni 2010

Jambret di Masjid Agung Dikeroyok Massa

LUBUKLINGGAU-Warga di seputaran Masjid Agung As Salam Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Senin (21/6) sekitar pukul 10.00 WIB berhasil menangkap seorang pelaku penjambretan. Tersangka adalah Efri Andi (16) warga Jl Gelatik RT 3 Kelurahan Bandung kanan Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Efri sempat dipukuli oleh massa yang beringas, namun belum sempat babak belur ia sudah diamankan polisi. Korbannya dalam aksi penjambretan itu adalah Saidin Ali (16) warga Jl Lintas Sumatera RT 5 Kelurahan Tanjung Raya Kecamatan Lubuklinggau Utara I, dengan kerugian handphone Zee.

Informasi terima Musirawas Ekspres, korban saat itu sedang duduk-duduk di teras depan Masjid Agung As Salam. Tiba-tiba muncul tersangka yang datang berjalan kaki dari arah Jl Garuda. Ketika bertemu dengan korban di teras, tersangka meminjam pena.

Oleh korban kemudian dipinjamkan pena kepada tersangka. Sambil menunggu tersangka mengembalikan pena, korban memainkan handphone Zee miliknya. Tak lama tersangka mengembalikan pena, namun bersamaan itu langsung merampas handphone.

Melihat hal itu korban langsung berteriak dan mengejar tersangka yang berlari ke arah belakang Masjid Agung. Namun karena tersangka terpeleset sehingga berhasil ditangkap korban dan masyarakat sekitar yang mengejarnya.

Sehingga tersangka sempat menjadi bulan-bulanan masa. Namun untungnya polisi cepat datang dan meyelamatkan tersangaka dari amukan mas tersebut. Selanjutnya tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Lubuklinggau Barat berikut barang bukti HP Merk Zee milik korban.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis Melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Gunadi membenarkan adanya penangkapan tersebut dan tersangka telah diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Barat untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu tersangka Efri Andri kepada Musirawas Ekspres mengakui ia melakukan aksi itu. Menurutnya ia hendak ke warnet namun bertemu dengan kedua temannya AN dan US. “Saya berangkat dari rumah dan hendak ke Warnet. Namun bertemu dengan AN dan US, mereka mau meminjam uang tapi saya tidak punya,” jelasnya.

Selanjutnya menurut kedua temannya mengajak tersangka melakukan penjamretan. Kemudian mengendarai sepeda motor milik temannya, tersangka dan kedua temannya menuju Masjid Agung As Salam. Selanjutnya tersangka Efri Andi turun dari sepeda motor sedangkan kedua temannya tersebut menunggu diatas sepeda motor di depan gerbang Masjid Agung. Ketika tersangka dikejar massa usai melakukan aksinya, keduanya rekannya langsung melarikann diri. (CW-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More