22 Juni 2010

Honor P3N Mura ‘Dihapuskan’

*Tuntutan Honor Bakalan Mentah
MUSI RAWAS-
Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas minta diusulkan mendapat honor. Pasalnya P3N bentukan kantor wilayah Kemenag Mura tersebut hingga pertengahan 2010 ini belum menerima insentif dari Pemkab Mura sep3rti tahun sebelumnya. Namun tuntutan tersebut bakal mentah sebab tahun ini honor P3N dihapuskan alias tidak dianggarkan.

Tuntutan ini menurut kalangan P3N cukup beralasan sebab mereka sudah menjalankan tugas sesuai mekanisme resmi. Od, petugas P3N Kecamatan Muara Kelingi mengatakan kalau dia mengabdi di Departemen Agama (Depag) sebagai P3N sudah puluhan tahun, bahkan dia telah mendapatkan SK dari Kanwil Depag dengan masa berlaku lima tahun.

Lebih lanjut Od, mengatakan P3N adalah bagian terpenting dalam proses pernikahan, oleh karena itu dia meminta pihak yang terkait terlebih Bupati Mura ataupun DPRD Kabupaten Mura dapat memperhatikan masalah ini.

Terpisah Kabag Kesra Setda Mura, H Syahidin, mengatakan saat ini pihaknya tidak dapat berbuat banyak untuk memperhatikan P3N di Musi Rawas terkait insentif. Sebab berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) terkait tugas P3N yang hanya sampai 2010 untuk itu Insentif P3N tahun 2010 ditiadakan.

“Jika kami menyalurkan insentif P3N maka menyalahi aturan Kementrian Agama tersebut, lain halnya dengan tahun 2008 hingga 2009 lalu insentif P3N dimasukkan ke dalam anggaran Pemkab Mura,” terangnya. Yang jelas, lanjut Syahidin insentif P3N Kabupaten Musi Rawas tahun 2008 hingga 2009 suluruhnya sudah disalurkan. (ME-06)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More