LUBUKLINGGAU-Kepala PD Mura Makmur H Bustomi Muthahir (60), Senin (28/6) sekitar pukul 14.00 WIB melaporkan SS (42) warga Jl Depati Said RT 8 Kelurahan Tapak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat. Pasalnya diduga melakukan penggelapan uang milik PD Mura Makmur yang berkantor di Jl Yos Sudarso Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Sebagaimana diceritakan korban di Polres Lubuklinggau, diketahuinya dugaan penggelapan itu ia mengecek langsung dari saksi Rahman (34) warga Desa Tugu Sempurna Kecamatan Muara Kelingi dan Kusnan (35) warga Marga Sakti Kecamatan Muara Kelingi. Yakni Rahman dan Kusnan telah mengambil pupuk dari PDMura Makmur.
Saksi Rahman sudah membayar kepada SS pada Kamis 17 Desember 2009 lalu sebesar Rp 22,4 juta, untuk pembayaran pupuk. Begitu juga dengan Kusnan telah membayar pada SS pada tanggal yang sama Rp 14 juta dengan surat pernyataan terlampir. Namun uang tersebut tidak disetorkan oleh SS pada PD Mura Makmur.
Sehingga korban H Bustomi Muthahir yang juga warga Jl Kelapa RT 1 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Apalagi akibat kejadian tersebut PD Mura Makmur kerugian sekitar Rp 62,720 juta.(CW-02)
Berita Utama
29 Juni 2010
Dana PD Mura Makmur Digelapkan
Top Reader
-
LUBUKLINGGAU- Beredarnya isu menyesatkan mengenai dua sejoli yang sedang berhubungan intim dan tidak bisa lepas (gancet) hebohkan warga Lubu...
-
LUBUKLINGGAU- Mengejutkan. Ternyata antenna yang dipasang ditower PT Telkomsel menyebarkan radiasi tinggi yang menimbulkan dampak kesehatan ...
-
*Operasional Terkendala Izin Slot Time MUSI RAWAS- Rencana penerbangan reguler melalui Bandara Silampari untuk pesawat komersil dengan rute ...
-
MUSI RAWAS- Pembukaan jalur penerbangan Lubuklinggau-Jakarta via Bandara Silampari Mura-Bandara Sokarno Hatta Cengkareng Jakarta menuai suks...
-
LUBUKLINGGAU- Dua orang tersangka jambret nyaris tewas dikeroyok massa. Keduanya adalah Doni (20) dan Eko Saputra (26), keduanya warga Jl Ga...
0 komentar:
Posting Komentar