29 Juni 2010

Dana PD Mura Makmur Digelapkan

LUBUKLINGGAU-Kepala PD Mura Makmur H Bustomi Muthahir (60), Senin (28/6) sekitar pukul 14.00 WIB melaporkan SS (42) warga Jl Depati Said RT 8 Kelurahan Tapak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat. Pasalnya diduga melakukan penggelapan uang milik PD Mura Makmur yang berkantor di Jl Yos Sudarso Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Sebagaimana diceritakan korban di Polres Lubuklinggau, diketahuinya dugaan penggelapan itu ia mengecek langsung dari saksi Rahman (34) warga Desa Tugu Sempurna Kecamatan Muara Kelingi dan Kusnan (35) warga Marga Sakti Kecamatan Muara Kelingi. Yakni Rahman dan Kusnan telah mengambil pupuk dari PDMura Makmur.

Saksi Rahman sudah membayar kepada SS pada Kamis 17 Desember 2009 lalu sebesar Rp 22,4 juta, untuk pembayaran pupuk. Begitu juga dengan Kusnan telah membayar pada SS pada tanggal yang sama Rp 14 juta dengan surat pernyataan terlampir. Namun uang tersebut tidak disetorkan oleh SS pada PD Mura Makmur.

Sehingga korban H Bustomi Muthahir yang juga warga Jl Kelapa RT 1 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Apalagi akibat kejadian tersebut PD Mura Makmur kerugian sekitar Rp 62,720 juta.(CW-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More