10 Juni 2010

Puluhan Rumah Penduduk Terancam Digusur

*Perluasan Kawasan Bandara Silampari
MUSI RAWAS-
Setelah beroperasinya Bandara Silampari dngan dibukanya rute penerbangan Lubuklinggau–Jakarta, puluhan rumah penduduk di Kelurahan Rahma Lubuklinggau terancam digusur alias bongkar. Pasalnya kawasan tersebut masih berada di areal landasan pacu Bandara Silampari untuk pelaksanaan rencana pengembangan.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Mura, Ari NArsa JS membenarkan hal itu. Menurutnya lahan yang saat ini ditempati warga Kelurahan Rahma tersebut masuk lahan Negara.
“Lahan yang ditempati warga itu masih milik negara yang telah disertifikasi sejak 2003 lalu. Karena ada rencana perpanjangan dan perluasan Bandara Silampari maka lahan tersebut akan digunakan,” jelas Ari Narsah, Selasa (8/6).

Dilanjutkannya luas lahan yang telah dibebaskan pemerintah sejak pemerintahan Bupati Nang Ali Solihin mencapai 67 hektar yang saat ini sudah dimanfaatkan warga unutk menanam tanam tumbuh dan membangun pemukiman.

“Karena lahan seluas 67 hektar tersebut belum dimanfaatkan, maka warga berinisiatif memanfaatkan lahan tersebut dengan perjanjian jika pemerintah membutuhkan untuk perluasan landasan pacu bandara Silamapri maka harus dikembalikan,” terangnya.

Namun menurut Ari pemerintah tidak serta merta melakukan pemindahan karena tim 9 akan mempersiapkan ganti rugi tanam tumbuh milik warga meskipun sebelumnya sudah dilakukan ganti rugi.

“Saat ini sosialisasi terhadap warga yang berada di kawasan bandara silampari terus dilakukan sebelum lahan tersebut dibangun pemerintah,” katanya.

Ditambahkannya persoalan ini nantinya akan dibahas terlebih dahulu oleh tim 9 mengenai mekanisme ganti rugi dan perelokasian pemukiman warga.

“Pastinya sebelum warga memanfaatkan lahan tersebut warga sudah melakukan perjanjian dengan pemerintah,” pungkasnya. (ME-06)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More