17 Juni 2010

Rumah Dibobol, Rp 30 Juta Raib

LUBUKLINGGAU-Aksi pencurian dengan modus membongkar rumah yang sedang ditinggal penghuninya mulai marak terjadi di Lubuklinggau. Rabu (16/6) sekitar pukul 09.00 WIB dialami Rini (44) warga Jl pembangunan RT 3 Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat.

Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian berupa uang Rp 30 juta dan gelang berlian atau kerugian dijumlahkan sekitar Rp 40 juta. Kronologisnya bermula sekitar pukul 09.00 WIB pada saat korban sedang keluar rumahnya pergi ke tempat orang tuanya yang tidak jauh dari kediamannya.

Sedangkan rumahnya tersebut dalam keadaan kosong dan dikunci. Namun ketika korban pulang kerumahnya melihat pagar rumahnya sudah terbuka. Kemudian korban masuk melihat pintu rumahnya sudah terbuka.

Selanjutnya korban masuk rumahnya tersebut dan setelah diperksa ternyata rumahnya itu telah disatroni maling. Dan setelah diperiksa barang-barang milik korban tersebut yang berada didalam rumahnya itu telah raib digasak maling. Korban kemudian melaporkannnya ke Polres Lubuklinggau untuk diselidiki.(CW-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More