11 Juni 2010

IRT Simpan Sabu di Atas Kelambu

SUKAKARYA-Petugas Satrekrim Polres Musi Rawas, Rabu (9/6) sekitar pukul 19.30 WIB menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT). Pasalnya IRT yang sudah memiliki seorang anak ini, diduga sebagaia Bandar sabu di Desa Ciptodadi Kecamatan Sukakarya.
Tersangka adalah Suliya (45) warga samping Vihara Desa Ciptodadi. Dari rumah tersangka petugas yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan 11 paket sabu-sabu.

Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Sachroni melalui Kasat Reskrim AKP Maruly Pardede kepada Musirawas Ekspres menjelaskan awalnya didapatkan informasi dari masyarakat, bahwa Suliya adalah bandar sabu-sabu. Sehingga seorang petugas melakukan penyamaran hendak membeli sabu-sabu dari tersangka.

Setelah berhasil kontak melalui telepon, petugas yang menyamar melakukan perjenjian transaksi dengan Suliya. Perjanjian transaksi dilakukan di kediaman tersangka, maka Rabu sore penyamar datang ke kediaman tersangka.

Kepada tersangka penyamar membeli satu paket sabu-sabu seharga Rp 300 ribu. Usai transaksi, petugas lainnya dan sudah bersiap-siap sebelumnya langsung melakukan pengrebekan. “Kediaman tersangka langsung digrebek, ia pun ditangkap tanpa perlawanan,” kata Maruly.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan di kediaman Suliya, ternyata di atas kelambu dalam kamar tersangka ditemukan sebuah panci. Di dalam panci itulah polisi mendapatkan 11 paket sabu-sabu siap jual.

Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ternyata IRT ini mengakui ia cukup lama menjadi bandar sabu-sabu. Tersangka mengakui mengambil sabu-sabu dari Palembang, dengan harga Rp 1,6 juta hingga Rp 1,8 juta per paket besar, kemudian dipecah-pecah menjadi 12 paket.

“Menurut tersangka paket kecil dijual Rp 300 ribu, sehingga setiap paket besar ia mendapatkan keuntungan antara Rp 1,8 juta hingga Rp 2 juta,” kata Maruly sambil menjelaskan tersangka diancam dengan Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika. (ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More