14 Juni 2010

YLKI Ancam Gugat dan Demo PLN

LUBUKLINGGAU-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lubuklinggau mengancam menggugat dan melakukan demontrasi di kantor PLN. Pasalnya PLN dituding telah merugikan konsumsen terkait seringnya byar pet dan pemadaman listrik di Lubuklinggau dan Musi Rawas.

Ketua YLKI Lubuklinggau, Hasran Akwa kepada Musirawas Ekspres Minggu (13/6) mengatakan pihaknya mendapatkan banyak laporan secara lisan dari konsumen PLN terkait pemadaman dan byar pet. Karena itulah pihaknya akan memperjuangkan hak konsumen untuk mendapatkan fasilitas penerangan dari PLN.

“Kami menyiapkan form pengaduan khusus dari konsumen terkait kerugian yang ditimbulkan akibat pemadaman dan byar pet. Seperti kerusakan alat elektronik, dan kami siap menindaklanjutinya,” jelas Hasran didampingi Sekretaris YLKI H Nurussulhi Nawawi dan pengurus YLKI, Lendri Alpikar.

Hasran juga mengatakan bahwa PLN harus bertanggung jawab akibat kerusakan alat elektornik yang dialami konsumen.


“PLN tidak bisa mengalihkan tanggung jawab ini dengan alasan post major, karena kategori post major adalah bencana alam,” jelasnya.

Sementara itu di Lubuklinggau dan Musi Rawas ditambahkan H Nurussulhi Nawawi baru-baru ini tidak terjadi bencana alam, seperti gempa bumi, tanah longsor, banjir. Sehingga kejadian ini dikatakannya murni karena kelalaian dari PLN, karena itulah PLN sebagai perusahaan yang bonafit harus bertanggung jawab.

Apalagi sepengetahuan YLKI, di PLN ada Bagian Pemeliharaan (Har), seharusnya tidak ada kerusakan karena terus dilakukan pemeliharaan oleh Bagian Har dalam hal ini dikepalai seorang Kabag. “Mereka ini bekerja mengawasi seluruh jaringan dan terus menerus sesuai dengan prosedur dari PLN. Seharusnya mereka sudah melakukan antisipasi sebelum adanya kerusakan,” tambahnya.

Kemudian diakui Hasran biasanya pihak PLN di Lubuklinggau dan Musi Rawas karena ranting, sehingga harus koordinasi dengan cabang untuk menurunkan tim. “Ini bukan alasan, kalau seperti ini sampai kapan konsumen harus menunggu kondisi listrik membaik, hal ini harus menjadi pertimbangan PLN,” katanya.

Kelalaian yang dilakukan PLN menurut Hasran tidak sesuai dengan kelalaian yang dilakukan konsumsen. Jika konsumen lalali membayar listrik maka didenda, sementara PLN lalai memberikan pelayanan tidak ada sanksinya. “Seharusnya ada konpensasi dari PLN, jangan hanya menuntut hak, tapi PLN harus memenuhi kewajibannya,” tambahnya.

Terakhir Hasran mengatakan pihaknya siap melayangkan gugatan ke PLN, tentunya sesuai dengan laporan dan kerugian yang dialami oleh konsumen. “Bahkan bila perlu kami siap mendapingi konsumen melakukan demo di PLN,” terangnya.

Mengenai laporan H Nurussulhi Nawawi kembali menambahkan sudah ada beberapa laporan lisan, diantaranya dari daerah Wirakarya mereka mengaku lampu bergaransi yang mereka pakai cepat putus akibat byar pet. “Juga ada laporan computer yang rusak,” terangnya. (ME-01)
Datangi PLN, Pertanyakan Layanan Gangguan

YLKI Minggu (13/6) sekitar pukul 14.45 WIB mendatangi Kantor PLN Ranting Lubuklinggau di Jl Yos Sudarso Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Kedatangan YLKI ini mempertanyakan nomor gangguan PLN ternyata tidak bisa dihubungi.

Di pos gangguan PLN, mereka ditemui petugas piket Herman, kepada YLKI Herman mengatakan bahwa ia piket sejak pagi sehingga tidak mengetahui apakah telepon bisa dihubungi atau tidak. Namun saat dicoba ternyata telepon memang tidak bisa dihubungi, ia mengaku adanya kerusakan.

“Telepon ini hanya untuk menerima Pak. Tapi sekarang rusak,” jelas Herman sambil mengatakan kerusakan pada telepon pengaduan itu telah dilaporkan ke Telkom.

Sementara itu H Nurussulhi Nawawi meminta agar nomor pengaduan itu harus diaktifkan dalam kondisi apapun. “Pak jika ada yang memaki-maki karena adanya pemadaman dan gangguan, ya terima saja, jangan sampai telenponya diputus atau dimatikan,” kata Hasran.

Setelah mendengarkan penjelasan dan tidak memuaskan, akhirnya YLKI langsung meluncur ke Telkom Lubuklinggau. Di sana mereka menanyakan apakah ada laporan daro PLN terkait kerusakan nomor layanan gangguan.
Ternyata menurut Sugiono petugas tekhnis dari bagian Main Distribution Frame (MDF) Telkom Lubuklinggau, pihaknya belum menerima laporan adanya kerusakan atau gangguan nomor telepon milik PLN. “Kami belum menerima laporannya,” jelas Sugiono sambil memperlihatkan data-data pengaduan pelanggan Telkom. (ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More