24 Juni 2010

Alamsyah : Disiplin Pejabat Parah

*Sering Meninggalkan Kantor Saat Jam Kerja
MUSI RAWAS-
Informasi menurunnya disiplin pegawai khususnya pejabat di jajaran Pemkab Mura dalam bekerja disoroti DPRD Mura dalam hal ini Komisi I. Bahkan informasi tersebut sudah ditindaklanjuti dengan pemantauan langsung ke beberapa kantor SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), dan ditemukan pejabat yang lebih sering meninggalkan kantor saat jam kerja.

”Ternyata disiplin kerja para pejabat saat ini mengalami penurunan atau bisa dikategorikan [arah. Dari hasil pemantauan langsung dan laporan yang kami terima, banyak pejabat yang lebih sering meninggalkan kantor saat jam kerja. Jadi istilahnya masuk pukul 09.00 WIB dan pulang pukul 11.00 WIB,” ungkap Alamsyah. Hal ini menurutnya jelas membawa banyak dampak, diantaranya mengganggu pelayanan publik.

Harusnya, tidak perlu pejabat sering meninggalkan kantor khususnya pada saat jam kerja tanpa alasan yang jelas.

”Tampaknya memang masih ada yang lebih senang berpergian. Walaupun hanya kegiatan tidak begitu penting namun tetap memaksakan berangkat jika acaranya di luar daerah. Harusnya lebih selektif, jika bisa diwakilkan mengapa tidak dilakukan. Pilih mana kegiatan yang memang penting, dahulukan pekerjaan untuk meningkatkan pelayanan pubik,” tegasnya.

Untuk itu menurut Alamsyah Komisi I menjadwalkan untuk memanggil seluruh Kepala SKPD pada awal Juli mendatang dan memastikan ini menjadi agenda utama dalam membantu memulihkan disiplin pejabat sehingga bisa meningkatkan pelayanan publik yang menjadi tanggungjawab serta kerja utama pemerintah. Dalam pertemuan nantinya Komisi I akan meminta penjelasan dan klarifikasi dari satu per satu pejabat mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

”Dari hasil konfirmasi atau pemanggilan para pejabat itu kita akan membuat satu rekomendasi untuk disampaikan kepada Bupati Mura. Jadi Komisi I DPRD Mura akan menjadwalkan acara audensi dengan Bupati Mura. Dalam audensi itulah akan kita laporkan dan serahkan rekomendasi yang disusun,” tambahnya. Mengenai isi rekomendasi yang akan disampaikan beragam. Bisa jadi usul untuk evaluasi jabatan pejabat atau bahkan merekomendasikan agar pejabat yang kurang loyal, tidak memiliki dedikasi tinggi dalam bekerja dan kurang dalam pembinaan aparaturnya untuk diganti.

”Hanya saja dalam hal ini kita akan menyampaikan usul, masukan atau rekomendasi. Untuk masalah pergantian pejabat sepenuhnya itu wewenang Bupati,” pungkasnya. (ME-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More