26 Juni 2010

SUU Indikasikan Ada Mafia Investasi di Mura

*Herman : Ada Pejabat ‘Selingkuh’ dengan Investor
MUSI RAWAS-
Kekayaan alam Bumi Lan Serasan Sekentenan terus mengundang investor. Alur kengan investor makin kencang untuk berinvestasi mendapatkan keuntungan dari bahan tambang yang ada di perut Bumi dalam wilayah Mura. Namun sejauh ini LSM SUU menilai dampak positifnya masih belum wajar atau bahkan lebih banyak ruginya bagi Kabupaten Mura.

“Sebab saat ini muncul tunggakan-tunggakan retribusi para Investor dengan jumlah yang besar. Sebenarnya jika saja tidak menjadi tungakan rtribusi dari Inevstor tersebut bisa mendukung pembangunan di Mura. Namun kenyataannya semuanya brjalan tersendat. Ini makin yakin mengindikasikan adanya praktek Mafian Investasi di Mura,” tegas Koordinator SUU, Herman Sawiran. Makanya pemerintah daerah disarankan SUU secepatnya meng inventarisir keberadaan perizinan perusahaan pertambangan dan lainnya serta mendesak investor membayar tunggakan retribusi untuk kemudian menyelesaikan masalah yang terjadi.

“SUU juga mendesak agar pemerintah cepat mengambil langkah kongkret. Jika tidak SUU akan memberikan tekanan melalui jalur aksi atau Demo. Sebab mempertanyakan kenapa pemerintah terkesan mendiamkan adanya oknum yang bermain atau bisa diistilahkan pejabat yang selingkuh dengan investor untuk kepentingan pribadi dan kelompok,” katanya. Selain itu SUU mendesak Bupati Mura sesegera mungkin membentuk Tim Terpadu yang beranggotakan utusan Badan Lingkungan Hidup, Badan Penanaman Modan dan Perizinan Terpadu, Distamben serta Dinas PPKAD.

Tugasnya mengevaluasi ulang dengan mengundang pihak konsultan ahli tambang dan ahli hukum menyangkut keberadaan investor di Mura jangan dibiarkan membangkang.

“SUU juga mendesak Bupati agar tidak mudah menandatangai MoU dengan investor yang bergerak di bidang eksploitasi pemanfaatan lahan maupun isi bumi di Mura. Sebab SUU berkeyakinan kuat pasti ada oknum yang ikut selingkuh atau kasarnya mengambil aman-amannya saja yang penting pelicin dapat. Pastinya, kita sangat kecewa dengan tunggakan retribsi yang sampai kini juga belum dibayar,” tambahnya.

Walaupun ada komplain tentang keputusan-keputusan pusat namun pemerintah harusnya tegas dengan menggunakan azas otonomi daerah. Artinya daerah punya wewenang penuh dalam memberi kebijakan dan menerapkan perauran untuk kepentingan daerah.

“Salah satu contoh besar tentang Djuanda Sawit Lestari awalnya Dishut kencang mengusut lahan yang diduga dirambah, namun kemudian berubah menjadi lunak. Nah ini sangat aneh. Jadi hal yang wajar jika ada keputusan yang dilawan oleh pihak investor karena tidak kompak dan kurang tegas. Makanya SUU bersimpulan ada yang tidak beres, Bisa jadi ada dugaan-dugaan mekelar izin maupun mafia-mafia inevstasi di Mura,” pungkasnya. (ME-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More