25 Juni 2010

Puluhan Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Masih Membandel

* Tak Mengurusi Ijin
LUBUKLINGGAU-
Sepertinya upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Bagian Ekonomi memberikan sosialisasi dan himbauan kepada pemilik pangkalan gas elpiji 3 kg untuk segera mengurus izin pangkalan belum berhasil secara maksimal.

Terbukti hingga saat ini baru sekitar 70 dari 114 pangkalan yang memiliki izin resmi dari Pemkot Lubuklinggsau. Sedangkan 44 lainya hingga kini masih membandel. Artinya belum memiliki izin pangkalan gas elpiji melainkan masih menggunakan izin pangkalan minyak tanah.

Seperti diungkapkan Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Lubuklingau Hidayat Zaini kepada Musirawas Ekspres di kantornya beberapa waktu lalu.

Menurutnya sejauh ini masih ada beberapa pemilik pangkalan yang belum mengurus izin. Akan tetapi bukan mereka tidak memiliki izin melainkan masih menggunakan izin pangkalan minyak tanah.

Berkenaan dengan hal tersebut Hidayat mengatakan pihaknya tidak bisa menindak secara tegas pihak pangkalan, mengingat distribusi gas elpiji tersebut menggunakan sistem rayon yang pendistribusianya bisa dari Kota Lubuklinggau dan bisa juga dari Kebupaten Musi Rawas. “Sehingga kita hanya bisa memberikan himbauan secara persuasif saja,”ungkapnya.

Berkenaan dengan itu diminta kepada camat dan lurah yang di wilayahnya terdapat pangkalan gas elpiji yang masih menggunakan izin minyak tanah supaya diberikan pengertian untuk mengalihkan izin pangkalan. (cw-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More