19 Juni 2010

PNS Dirampok, Rp. 21 Juta Amblas

LUBUKLINGGAU-Aksi Perampokan dengan modus memepet korban memakai sepeda motor kembali marak terjadi di wilayah hukum Polres Lubuklinggau. Kali ini korbannya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Syawaludin (56) warga Jalan Nangka Rt 2 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Akibat perampokan itu uang sebanyak Rp 21 juta amblas dibawa perampok.

Peristiwa perampokan tersebut terjadi Jumat (18/6) sekitar pukul 10.30 WIB disamping Pom Bensin Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Berdasarkan data dari SPK Polres Lubuklinggau peristiwa perampokan itu terjadi bermula dari korban korban berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor sendirian menuju kea rah pasar.

Mungkin sudah diikuti, karena sudah membawa uang dibawa jok sepeda motor Rp 21 juta, barulah sampai di samping Pom Bensin Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur II langsung dipepet pelaku mengendarai sepeda motor. Begitu berada didekat korban salah seorang pelaku mengancam korban memakai obeng untuk meminta korban menyerahkan uang miliknya.

Merasa dirinya terancam, korban diam tidak berkutik. Kemudian pelaku tadi langsung menggasak uang Rp 21 juta milik korban. dan langsung melarikan diri.
Sementara korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau untuk diselidiki lebih lanjut.(CW-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More