04 Juni 2010

Kades Diminta Perbaiki Kinerja Birokrasi

MUSI RAWAS-Tugas Kepala Desa (Kades) sebagai abdi negara dan abdi masyarakat semakin berat dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kegiatan sosial kemasyarakat. Selain itu Kades dituntut harus dapat merencanakan dan menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa setiap tahun anggaran. Demikian ditegaskan Bupati Mura H Ridwan Mukti dalam pidato saat melantik dan mengambil sumpah Kades Trijaya dan Sembatu Jaya Kecamatan BTS Ulu Kamis (3/6).

”Untuk itu Kades hendaknya dapat memperbaiki kinerja birokrasi pemerintahan desa dalam melayani kepentingan umum, berdasakan kejujuran dan keadilan serta menghindari diri dari tindakan tidak terpuji,” tegas Bupati.

Selanjutnya Bupati mengungkapkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kades Trijaya dan Sembatu Jaya periode 2010-2016 yang merupakan hasil proses pilkades di lingkungan pemerintahan BTS Ulu ditetapkan dengan surat keputusan Bupati Mura Nomor :289/KPTS/BPMPD/2010. Kades yang dilantik yakni Ramdhon sebagai Kades Trijaya menggantikan Wahyu Pamungkas yang habis masa jabatan kemudian Amin Syarifudin sebagai Kades Sembatu Jaya menggantikan Dewa Oke Laksemana yang juga habis masa jabatan.

”Pelantikan merupakan awal dari pemantapan tugas pokok dan fungsi jabatan Kades yang diharapkan dapat melaksanakan amanah dalam rangka meningkatkan kinerja dan peyanan kepada masyarakat sebagai salah satu upaya dalam percepatan pembangunan di Mura,” ungkap Bupati. Dilanjutkannya, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kades dapat pula diartikan sebagai bagian dari usaha besar untuk menuju masyarakat Musi Rawas yang sejahtera.

”Karena ke depan beban tugas Kades akan semakin berat dan permasalahannya pun semakin komplek. Untuk menyelesaikan kompleksitas permasalahan yang ada maka yang diperlukan Kades yang dipercaya oleh seluruh masyarakat desa untuk memimpin desa secara berkualitas, handal dan memiliki kemampuan dalam mengelola administrasi desa, sumber daya manusia dan anggaran desa serta sumber daya lainnya,” tegas Bupati. Oleh karena itu lanjut Bupati, Kades yang dilantik diharapkan dapat membekali diri dengan kemampuan kerja yang handal dan profesional guna menghadapi setiap permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas jabaan dan sebagai Kades baik melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kades yang bekerjasama dengan Sekdes maupun pembinaan staff dan perangkat desa lainnya.

Kemampuan kerja Kades menurutnya harus pula diimbangi dengan keinginan untuk bekerka keras dan upaya menghindarkan diri dari hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan hukum, agama dan norma-norma sosiakultur masyarakat.
”Sehingga citra Kades yang bersih dan berwibawa harus terus dapat diteggakkan,” tambahnya.

Selain itu menurut Bupati, Kades harus mempunyai visi misi dan persepsi yang jelas serta utuh untuk melaksanakan tugasnya. Pembangunan daerah Kabupaten Mura diarahkan untuk memberdayakan seluruh lapisan masyarakat.

”Keberdayaan masyarakat tersebut mencakup keberdayaan secara ekonomi, sosial budaya, hukum dan politik. Intinya Kades pilihan masyarakat harus dapat meletakkan dasar-dasar tentang strategi pembangunan desanya masing-masing. Dan pada gilirannya nanti dapat bersama-sama mewujudkan masyarakat Musi Rawas yang lebih berdaya secara ekonomi, sasial, hukum dan politik,” pungkasnya. (ME-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More