08 Juni 2010

Disesalkan, Panwaslu Tidak Buka 24 Jam

MUSI RAWAS-Tim Advokasi Misi-Agung menyesalkan Panwaslu Musi Rawas tidak buka kantor 24 jam, sehingga rencana mereka melaporkan dugaan kecurangan Pemilukada Musi Rawas, Senin (7/6) malam gagal total. Padahal waktu untuk melaporkan kasus dugaan kecurangan hanya 3 x 24 jam setelah pelaksanaan pemungutan suara.

Dijelaskan salah satu tim Advokasi Misi-Agung Alan Kolilan kepada Musirawas Ekspres, mereka datang ke Panwaslu Musi Rawas sekitar pukul 20.38 WIB. Ternyata Panwaslu sudah tutup, padahal sehari sebelumnya mereka juga sudah melapor namun buka hingga malam hari, yakni sekitar pukul 24.00 WIB.
“Kami sebelumnya melapor sekitar pukul 24.00 WIB, Panwaslu masih buka. Sekarang ternyata sudah tutup, padahal selama 3 x 24 jam setelah hari H, diberikan waktu untuk melapor. Kalau seperti ini tidak ada waktu lagi untuk melapor,” jelas Alan Kolilan yang sengaja mendatangi Graha Pena semalam.

Karena itulah mereka sangat menyesalkan hal ini, apalagi setelah ini mereka sama sekali tidak bisa melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi. “Ada beberapa hal yang akan dilaporkan, seperti dugaan money politics dan kesalahan DPT,” jelasnya.

Ketua Panwaslu Musi Rawas Hendri Akbar belum berhasil dikonfirmasi mengenai hal ini. Handphonenya saat dihubungi tidak dianggat, begitu juga saat di SMS tidak dibalas. Hanya saja sebelumnya, Hendri mengungkapkan bahwa mereka selama dua malam terakhir tepatnya sejak malam sebelum pelaksanaan hingga dua malam setelahnya tidur di kantor Panwaslu. (ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More