09 Juni 2010

Akis : Pengrusakan Rumdin Puskesmans Sidorejo Tunjukan Etika Buruk

LUBUKLINGGAU-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau Akisropi Ayub menyayangkan tindakan pengrusakan Rumah Dinas (Rumdin) Puskesmas Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II yang diduga dilakukan oleh oknum dokter.

Meskipun bangunan tambahan itu merupakan milik pribadi dokter, secara etika Kedinasan seorang Pegawai Negeri Sipil sangat buruk di mata masyarakat dan pimpinan.

“ Meskipun belum memerima laporan dari Dinas Kesehatan berkenaan dengan perihal penghancuran Rumdin itu namun menurutnya tindakan yang dilakukan oleh seorang istri PNS itu mencerminkn etika yang tidak baik,”kata Akis, kepada Musirawas Ekspres, kemarin (8/6).

Akis menambahkan perbuatan yang dilakukan itu akan menjadi pertimbangan dan catatan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau. Semestinya bisa di musyawarahkan dengan penghuni berikutnya,tidak perlu dihancurkan atas dasar tidak adanya ganti rugi dari pemerintah. “Memang dari Pemkot Lubuklinggau tidak ada ganti rugi dengan kepindahan pejabat lama yang menempati rumah dinas tersebut,”tegasnya.

Mengingat Rumdin tersebut merupakan asset dan inventaris Pemkot Lubuklinggau yang berada dibawah wewenang Dinas Kesehatan, sehingga segala proses tindak lanjutnya mesti melalui Dinas tersebut.

Saat itu juga Akis sempat menyinggung masalah buruknya etika seorang PNS yang tidak memiliki pemikiran yang lebih bijak berkenaan dengan upaya Pemkot Lubuklinggau terhadap eksekusi beberapa waktu lalu.

Menurut Akis eksekusi yang dilakukan Pemkot Lubuklinggau karena Rumdin tersebut bukan lagi hak pejabat lama. “Apabila sudah ada pejabat yang menggantikan posisinya ya secara otomatis akan berganti penghuni,”ungkapnya.

Eksekusi yang dilakukan itu juga karena sudah beberapa kali diberikan surat peringatan. Tapi surat itu tidak diindahkan sehingga dilakukan eksekusi.

“Masalah penghacuran bangunan Rumdin itu ia menganggap hak pribadi dia,ya kalau saja barang itu bisa di bawa ya mungkin akan dibawa. Namum karena tidak bisa dibawa maka itulah yang mendasari penghuni tersebut menghancurkan yang dianggap miliknya itu,” jelasnya.

Sementara itu mengenai barang inventaris Pemkot Lubuklinggau yang belum diserahkan seperti kendaraan roda dua Honda Supra X 125 ditegaskan Sekda akan di ambil secara paksa,

“PNS yang tidak menjabat lagi mesti mengembalikan inventaris pemerintah yang dibawa, kalau tidak ya akan kita ambil paksa,”tegasnya. (CW-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More