08 Juni 2010

Dicabuli, Balita Trauma Lihat Pria Dewasa

MEGANG SAKTI-Seorang balita Kuntum (4)-bukan nama sebenarnya-, warga Kelurahan Megang Sakti Kecamatan Megang Sakti trauma jika bertemu dengan pria dewasa. Tepatnya setelah ia berkali-kali dicabuli oleh ayah teman mainnya, Edi Prayetno (27) warga RT.3 Kelurahan Megang Sakti Kecamatan Megang Sakti.

Sabtu (5/6) sekitar pukul 23.00 WIB, petugas Polsek Megang Sakti meringkus tersangka Edi di kediamannya tanpa perlawanan berarti. Tersangka pedofilia (penyuka anak-anak) ini diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun minimal tiga tahun penjara, denda maksimal Rp 300 juta minimal Rp 60 juta sesuai pasal 82 UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Sachroni melalui Kapolsek Megang Sakti Ipda Tarmizi kepada Musirawas Ekspres mengatakan pencabulan tersebut dilakukan tersangka berulang-ulang kali. Yakni sejak Maret 2010 dan terakhir dilakukan tersangka Rabu 2 Juni 2010 sekitar pukul 10.00 WIB, di kediaman tersangka.

Modus yang dilakukan tersangka, ketika korban sedang bermain dengan anaknya. Tiba-tiba langsung ditarik tersangka di dalam kamar. Kemudian langsung melepaskan celana dan celana dalam korban yang masih balita itu.

Tanpa rasa kasihan tersangka selanjutnya mencabuli korban dengan cara mengobok-obok kemaluan korban, bukan itu saja tersangka juga melakukan oral seks. Usai melakukan aksinya, tersangka membiarkan korban kembali bermain.

Setelah satu kali melakukan, ternyata Edi menjadi keranjingan. Nafsu pedofilia-nya selalu muncul jika melihat korban, sehingga aksi pencabulan itu dilakukannya berulang-ulang kali di dalam kamar.

Ternyata Sabtu (5/6) sekitar pukul 17.00 WIB, korban ketika hendak dimadikan oleh ibunya mengaku alat kelaminnya sakit. Kemudian bocah lugu itu menceritakan dengan jujur semua perbuatan tidak senonoh tersangka kepada dirinya.

Memastikan kebenaran cerita itu, korban selanjutnya diperiksakan ke Puskesmas, ternyata ada tanda-tanda luka pada kemaluan korban. Malam itu juga kasus ini dilaporkan ke Polsek Megang Sakti. “Tersangka kini mendekam di Sel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kini korban shock akibat pencabulan itu,” pungkasnya. (ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More