10 Juni 2010

Panwaslu Dituding Abaikan Laporan

MUSI RAWAS-Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Musi Rawas (Mura) dituding tidak bekerja maksimal selama pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada). Indikatornya dari beberapa laporan masalah pelanggaran Pemilukada, mulai dari dugaa pemakaian fasilitas mobil dinas sampai dengan dugaan money politic hingga sekarang tidak ada tindak lanjutnya.

Atas semua Panwaslu diduga tidak bekerja maksimal ada unsur kesengajaan menghambat laporan yang sudah dilaporkan tim dari beberapa kandidat yang ikut dalam suksesi lima tahun tersebut. Demikian dikatakan sekretaris tim pemenangan Misi-Agung, Sapran Baijuri, kepada Musirawas Ekspres, kemarin (9/6).

Menurutnya ada dugaan Panwaslu menghambat atau sengaja mengulur-ngulur waktu menindaklanjuti laporan pelanggaran Pemilukada, karena sampai saat ini dari semua laporan tersebut belum ada yang direkomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau aparat penegak hukum.

“Kami bertanya mengapa sampai saat ini belum ada laporan pelanggaran pemilukada yang ditindak lanjuti. Indikasi jelas bahwa Panwaslu mengulur-ulur waktu supaya batas waktu menangani dugaan pelanggaran habis masa waktunya,” kata Sapran.

Seperti sebelumnya, tim mereka melaporkan masalah dugaan money politic yang dilakukan oleh salah satu kandidat melalui tim mereka. Apa jawaban Panwaslu, bahwa laporan mereka belum bisa ditindaklanjuti, karena masih menangani laporan dugaan money politik yang sudah dilaporkan duluan oleh salah satu tim kandidat.

Terpisah Ketua Panwaslu, Hendri Akbar, ketika dibincangi Musirawas Ekspres, di halaman kantor KPU Mura membantah bahwa Panwaslu tidak menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pemilukada yang sudah dilaporkan.

Dikatakannya saat ini Panwaslu sedang bekerja menangani kasus dugaan pelanggaran money politic yang dilaporkan oleh salah satu tim kandidat. Yakni dugaan money politic di Tugumulyo, Tuah Negeri, Muara Kelingi.

Dikatakannya yang dilaporkan pasangan calon no urut 3, karena dilaporkan pada malam sebelum pencoblosan. Untuk laporan dugaan money politic yang baru saja dilaporkan masih dalam proses. “ Untuk yang baru masih dalam proses, mungkin laporannya masih di staf,”terangnya.

Untuk yang terbaru masalah laporan dugaan money politik belum bisa kita jelaskan, siapa yang dilapor. Karena belum melihat laporan. “ Yang terbaru belum bisa memberitahu siapa yang dilapor, karena masih distaff,”kelitnya.

Yang jelas kata laki-laki bertubuh sedikit tambun ini, untuk sementara memilah kasus-kasus dugaan pelanggaran pemilukada. Untuk sementara masih menangani tiga laporan terdahulu.

Ada kesan agak lambat? Hendri dengan lantangnya mengatakan silahkan pihak-pihak mengatakan penanganan kasus dugaan pelanggaran pemilukada agak lamban ditangani. Karena kasus dugaan pelanggaran yang masuk banyak. Perlu diketahui ada beberapa kasus yang sudah diselesaikan dan direkomendasikan ke KPU. “ Kalau menurut saya penangananan laporan dugaan pelanggaran pemilukada tidak lambat,”tegasnya. (ME-07)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More