EDISI CETAK

Dapatkan informasi terkini di koran harian Musirawas Ekspres (Mureks), media terbesar dan tersebar di setiap pelosok Musi Rawas. Untuk berlangganan dan Pemasangan Iklan, hubungi (0733) 452552.

BALIHO MURATARA

Baliho selamat datang di Muratara yang terpasang di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya. Muratara diharapkan terbentuk pada sidang paripurna DPR RI Mei hingga Juni 2013

BELUM MAU TERIMA POLISI

Aksi demo yang diwarnai bentrok masyarakat Muratara dengan pihak kepolisian pada Senin (29/4) malam membuat warga sempat beberapa hari pasca bentrok tidak mau menerima kehadiran polisi

ANCAM TUNTUT PEMERINTAH

Ketua Presidium Muratara Muhammad Ibrahim menegaskan, pihaknya akan menuntut pemerintah jika Muratara tidak dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Hal ini ditegaskannya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani,(10/5).

Musirawas Ekspres Berikan Bantuan Korban Kerusuhan Muratara

Direktur PT Musirawas Media, Solihin didampingi Camat Muara Rupit, Firdaus dan GM Musirawas Ekspres, Panca Riatno serta Pimred Musirawas Ekspres, Endang Kusmadi menyerahkan bantuan ke keluarga Alm Rinto Arianto.


29 Juni 2010

DPRD Kirim Undangan Pemanggilan Mitra Kerja Indisiplioner

MUSI RAWAS- Pihak Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas, dalam waktu dekat akan memanggil seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menjadi mitra kerja mereka karena dinilai indispliner.
Undangan pemanggilan tersebut telah ditandatangani Komisi I dan segara dikirimkan ke SKPD yang dianggap melanggar disiplin kerja.

”Pemanggilan ini terkait dengan adanya laporan dari warga yang menyebutkan soal pelayanan publik dari masing-masing SKPD dinilai masih buruk, dan sering meninggalkan kantor saat jam aktif kerja,” kata Ketua Komisi I DPRD Musi Rawas, Alamsyah A Manan, Senin, (28/6).

Pemanggilan ini dilakukan guna mengevaluasi kinerja SKPD dan untuk mengetahui apa permasalahan yang mereka hadapi sehingga tidak disiplin dalam menjalan tugas pokok dan fungsinya dalam memberikan pelayanan publik.

Selain itu masing-masing SKPD juga harus menyiapkan layanan pengaduan masyarakat, sehingga berbagai permasalahan yang dilaporkan warga dapat ditampung dan di carikan jalan keluarnya.

Karena saat ini warga daerah itu kesulitan untuk melaporkan permasalahan mereka kepada dinas terkait, jika kepala dinas atau pegawai kantor yang dimaksud tidak ada di lokasi kerja.

”Salah satu dinas yang paling mencolok dan banyak dilaporkan masyarakat ialah Dinas PU Bina Marga Musi Rawas, kepala dinas dan pejabat lainnya di kantor tersebut sering tidak masuk dan ngantor di tempat lainnya,” katanya.

Pantauan disejumlah kantor dinas di Kecamatan Muara Beliti lokasi ibukota Kabupaten Musi Rawas yang baru, sejumlah kantor di daerah tersebut Senin (28/6) terlihat sepi.

Menurut keterangan beberapa PNS yang bekerja di daerah ini aktifitas kantor mulai menurun terutama saat penghujung bulan.

”Kalau kepala dinasnya tidak masuk bawahannya juga tidak bakal masuk, apalagi sudah penghujung bulan,” kata Heri salah seorang PNS Pemkab Musi Rawas. (ME06)

Sensus Penduduk Lima Kecamatan Belum Selesai

MUSI RAWAS- Hingga Juli ini, sedikitnya lima kecamatan di Kabupaten Mura pada Sensus Penduduk 2010 Badan Pusat Statistik Mura masih dalam proses pencocokan data. Artinya data penduduk Kelima Kecamnatan tersebut belum valid.

"Saat ini datanya masih belum final, karena masih ada lima kecamatan lagi hasil sensus petugas pencacahan lapangan yang masih dicocokkan atau belum di matching," kata Kepala Seksi Statistik pada kantor BPS Musi Rawas, H Zulkifli HR, Senin, (28/6).

Kendati masa perpanjangan Sensus Penduduk hingga 25 Juni 2010 sudah berakhir, namun penyusunan data sensus di lapangan tidak bisa dilakukan dengan cepat. Selain membutuhkan ketelitian, juga terbatasnya petugas BPS Musi Rawas saat ini menjadi salah satu kendalanya.

Lima dari 21 kecamatan di daerah itu yang datanya masih dalam pencocokkan tersebut antara lain Kecamatan Rupit, Muara Lakitan, Megang Sakti, Jayaloka dan Kecamatan Tugumulyo.

Untuk itu pihaknya menargetkan 5 Juli mendatang data tersebut sudah selesai semuanya, sehingga dapat di serahkan ke BPS Provinsi Sumsel, sebelum di umumkan presiden SBY pada 16 Juli mendatang.

Sedangkan itu data pertambahan penduduk Kabupaten Musi Rawas hingga saat ini kata dia, untuk sementara tercatat sebanyak 520.247 jiwa dengan rincian kaum laki-laki sebanyak 265.435 orang dan kaum perempuan sebanyak 254.812 orang.

Jumlah penduduk daerah itu dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu sebanyak 498.592 jiwa mengalami kenaikan sebanyak 21.655 jiwa, dengan rincian jumlah kaum laki-laki sebanyak 260.825 orang dan kaum perempuan sebanyak 237.767 orang. (ME06)

Limbah Industri Tahu di MM Resahkan Warga

LUBUKLINGGAU-Sejak tiga bulan belakangan ini warga Rt 03 Kelurahan Marga Mulya (MM) Kecamatan Lubuklinggau Selatan I resah dengan keberadaan industri tahu yang berlokasi di Rt tersebut.

Pasalnya limbah sisa industri tahu tersebut dibuang ke aliran sungai kecil yang berada di antara sawah warga menimbulkan bau yang tidak sedap.

Diduga industri tahu yang sudah meresahkan warga tersebut illegal. Hal ini diketahui setelah warga melapor ke pihak Kelurahan lurah setempat. Mengejutkan. Ternyata pihak Kelurahan mengatakan industri tersebut belum mendapatkan rekomendasi dari pemerintah setempat, alias ilegal.

Seperti yang diungkapkan WN kepada Musirawas Ekspres, Senin (28/6).
Ia menjelaskan bahwa industri tahu tersebut sudah beroperasi sejak tiga bulan belakangan ini. “ Anehnya industri tersebut belum memiliki izin ataupun rekomendasi dari Kelurahan, akan tetapi industri yang dikelola oleh warga Bandung Jawa Barat tersebut tetap beroperasi,”jelasnya.

Ini berarti pemilik tahu tersebut mengangkangi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Buktinya mereka berani beroperasi tanpa ada rekomendasi.

Ditambahnya pada dasarnya warga tidak berkeberatan dengan keberadaan industri tersebut, asalkan pihak pengelola memperhatikan lingkungan sekitar. Salah satunya terhadap limbah sisa industri tersebut hendaknya di buat pembuangan khusus sehingga tidak mencemari lingkungan dan meresahkan warga.

“ Seharusnya pihak pengelola dapat membuat tempat pembuangan limbah khusus agar tidak mencemari lingkungan warga sekitar,”pintanya.

Berkenaan dengan hal tersebut warga sudah meninta supaya pihak kelurahan melaporkan hal tersebut kepada tim teknis pemerintah kota lubuklinggau untuk melakukan peninjauan terhadap industri tersebut. (CW-01)

Dishubkominfo Tak Indahkan Surat Bagian Hukum

LUBUKLINGGAU-Dinas Perhubungan, Komunikasi,Informasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Lubuklinggau tidak pernah mengindahkan surat pemberitahuan Bagian Hukum Setda Kota Lubuklinggau berkenaan dengan penyusunan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak dan retribusi menara telekomunikasi.

Padahal Bagian Hukum sudah berulang kali mengirimkan surat pemberitahuan sehubungan dengan supaya Dishubkominfo segera menyusun draf Raperda tersebut.

Seperti yang diungkapkan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Lubuklinggau M. Fauzi kepada Musirawas Ekspres, Senin dikantornya (28/6) .

Dikatakan Fauzi Perda masalah pajak dan retribusi sudah sangat mendesak kebutuhannya. Hal ini disebabkan menara telekomunikasi atau tower sudah semakin marak di Kota Lubuklinggau.

”Sudah seharusnya dinas terkait dalam hal ini dishubkominfo segera menyususun draf reperda sehingga dapat segera di ajukan kedewan untuk dibahas,”terangnya.

Apabila ini diterapkan maka Pendapatan Asli Daerah Kota Lubuklinggau akan bertambah. Disamping itu ada payung hukum yang jelas berkenaan dengan pemungutan pajak dan retribusi sehingga keberadaan menara tersebut akan lebih tertata.

Hal yang sama diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Pengelolaan Aset daerah Kota Lubuklinggtau H. Syamsuar Bakrie melalui Kabid PAD Abu Hanifa mengatakan sejauh ini Dishubkominfo belum menjalankan fungsi sebagaimana mestinya, yakni sebagai satuan kerja yang membidangi komunikasi dan informasi dinas tersebut berwenang untuk menata dan mengatur kenberadaan menara telekomunikasi seperti tower.

Disamping itu dengan adanya perda yang mengatur tentang menara atau tower di wilayah Kota Lubuklinggau selain tertata juga akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Lubuklinggau.

Dikatakan Abu sejauh ini Dishubkominfo belum melaporkan berkanaan dengan penyusunan draf Raperda tentang retribusi menara telekomunikasi, padahal menurunya DPPKA melalui bidang PAD sudah meminta supaya dinas tersebut segera menyusun draf raperda tersebut,ungkapnya..

“Kita berharap dishubkominfo dapat segera menyusun drafnya sehingga tahun ini juga dapat kita ajukan ke DPRD Kota Lubuklinggau,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dishubkominfo Kota Lubuklinggau Azhari Juhan saat di konfirmasi mengatakan sejauh ini pihaknya masih mengkaji dan mempelajari sistem dan mekanisme penerapan Perda tower tersebut, sehingga sampai saat ini pihaknya belum menyusun draf tersebut.

”Kami belum menyusun draf Raperda seperti yang diminta tersebut, kami masih mempelajari dan mengkaji masalah penerapanya nanti,” ungkapnya. (CW-01)

Disambar Api Kompor, Pasutri Terpangang

LUBUKLINGGAU-Pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Singkut 2 Kecamatan Pelawan Singkut, Sarolangun, Jambi nyaris tewas terpanggang. Keduanya adalah Diana Wati (30) dan suaminya Gunawan (40), mereka terpanggang akibat kompor meledak di rumahnya, Minggu (27/6) sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban Diana Wati menderita luka bakar mulai dari kepala hingga di pinggangnya, bahkan daerah dadanya pun melepuh. Sedangkan Gunawan menderita luka bakar pada tangan kanan dan wajah sisi kanan. Keduanya kini menjalani perawatan di RS Hapsari Medika Lubuklinggau.

Diceritakan korban Gunawan kepada Musirawas Ekspres di RS Hapsari Medika, hari naas itu istrinya memasak sayur di dapur. Sedangkan ia sendiri sedang duduk-duduk di depan rumahnya. Ketika memasak diperkirakan tanpa sadar pakaian Diana tersambar api kompor.

Api kemudian dengan cepat merambat hingga membakar tubuh korban Diana. Korban dengan posisi tubuh dibalut api berteriak minta tolong dan berusaha memadamkan api di tubuhnya. Korban Gunawan mendengar teriakan istrinya langsung berlari ke dapur.

“Saya datang dia (Diana, red) sudah dilalap api,” ungkap Gunawan, sambil menjelaskan ia langsung membantu memadamkan api di tubuh istrinya, juga berteriak minta tolong kepada warga sekitar.

Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung berlari menuju rumah tersangka. Melihat hal tersebut warga langsung membantu korban dan memadamkan api. Sehingga api tersebut tidak sampai menyambar rumah.

Kedua korban oleh warga awalnya dibawa ke RS Sarolangun, namun karena kondisinya parah maka dirujuk ke RS Hapsari Medika Lubuklinggau, untuk mendapatkan perawatan lebih intensif. (CW-02)

Dana PD Mura Makmur Digelapkan

LUBUKLINGGAU-Kepala PD Mura Makmur H Bustomi Muthahir (60), Senin (28/6) sekitar pukul 14.00 WIB melaporkan SS (42) warga Jl Depati Said RT 8 Kelurahan Tapak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat. Pasalnya diduga melakukan penggelapan uang milik PD Mura Makmur yang berkantor di Jl Yos Sudarso Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Sebagaimana diceritakan korban di Polres Lubuklinggau, diketahuinya dugaan penggelapan itu ia mengecek langsung dari saksi Rahman (34) warga Desa Tugu Sempurna Kecamatan Muara Kelingi dan Kusnan (35) warga Marga Sakti Kecamatan Muara Kelingi. Yakni Rahman dan Kusnan telah mengambil pupuk dari PDMura Makmur.

Saksi Rahman sudah membayar kepada SS pada Kamis 17 Desember 2009 lalu sebesar Rp 22,4 juta, untuk pembayaran pupuk. Begitu juga dengan Kusnan telah membayar pada SS pada tanggal yang sama Rp 14 juta dengan surat pernyataan terlampir. Namun uang tersebut tidak disetorkan oleh SS pada PD Mura Makmur.

Sehingga korban H Bustomi Muthahir yang juga warga Jl Kelapa RT 1 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Apalagi akibat kejadian tersebut PD Mura Makmur kerugian sekitar Rp 62,720 juta.(CW-02)

26 Juni 2010

Mau Naik Haji, Tunggu Tahun 2016

*Kuota 2015 Habis
MUSI RAWAS
-Ada khabar yang kurang mengenakkan bagi masyarakat yang ingin menunaikan Ibadah Haji. Pastinya walapun sudah mempunyai kesiapan dana, namun harus rela menunggu waktu hingga enam tahun ke depan. Pasalnya kuota haji bagi jemaah calon haji (JCH) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) sudah habis hingga 2015 mendatang. Bahkan kuota haji untuk 2016 mendatang sudah hampir penuh dimana sudah terisi 95 persen lebih.

Besarnya animo masyarakat membuat JCH Mura yang saat ini mendaftarkan diri harus antri hingga lima tahun guna berangkat ke Tanah Suci Mekkah. Hal ini tidak lain dipicu kembali normalnya harga jual karet dan sawit serta meningkatnya ekonomi masyarakat Mura.

"Kuota haji untuk Sumsel berjumlah 6.300 orang/tahun, tetapi hingga 2015 kuota Mura sudah habis," kata Kepala Departemen Agama Mura, Komarudin Arya melalui Kepala Seksi Haji, Sajudin Alisyahbana, Jumat (26/6).

Menurutnya, porsi haji Mura umumnya habis hanya dalam tiga hingga empat bulan, seperti halnya porsi haji Mura untuk 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, 2015 dan 2016. Menurutnya, rentang waktu JCH dari Mura untuk masuk waiting list (daftar tunggu) itu akan semakin panjang pada tahun-tahun berikutnya.

"Bukan hanya empat tahun, tapi bisa lebih dari itu," katanya.

Ditambahkannya musim haji 2010 mendatang, JCH terdaftar 222, untuk 2011 mencapai 320 orang, 2012 mencapai 155 orang dan 2013 mencapai 124 orang sementara untuk 2014 dan 2015 belum selesai direkap.

"Bagi yang terdaftar 2011 kemungkinan dapat berangkat 2010 jika ada JCH yang mengundurkan diri atau meninggal dunia, sementara yang sudah pasti untuk 2010 ini ada tiga orang JCH yang gagal berangkat dikarena meninggalkan dunia dan dua orang mengundurkan diri karena sakit," ungkap Sajudin.. (ME-04)

Pembayaran Gaji ke-13 ’Mandek’

*Sulaiman: SKPD Jangan Hambat Pencairan Gaji ke-13
MUSI RAWAS-
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, H Sulaiman Kohar menegaskan agar SKPD tidak menghambat pencairan gaji ke-13 bagi pegawainya. Hal ini disampaikan Sulaiman kepada wartawan lantaran masih ada beberapa SKPD yang belum mencairkan gaji ke-13 pegawainya.

“Pencairan gaji ke-13 bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNSD) di Pemerintahan daerah Kabupaten Musi Rawas tidak boleh dihambat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” tegas Sulaiman. Dilanjutkan Sulaiman, seharusnya pencairan gaji ke-13 di lingkungan SKPD dilakukan Rabu (23/6), namun hanya beberapa SKPD yang mecairkan gaji tersebut. Sesuai dengan pernyataan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Gotri Suyatno Rabu (23/06), semestinya 20 SKPD sudah melakukan proses pencairan.

“Saya mengharapkan seluruh SKPD untuk dapat segera mencairkan gaji ke-13 tersebut, sebab hal tersebut sudah waktunya dan sesuai dengan peraturan yang ada. Jadi saya himbau kepada pimpinan SKPD jangan sampai menunda atau menghambat pencairan gaji ke-13 tersebut,” terangnya. Sebab lanjut Sulaiman untuk menghindari polemik di kalangan PNS dan CPNS, karena itu merupakan hak mereka yang meski pemerintah daerah penuhi. Dan tak ada alasan untuk memperlambat atau menghalangi pencairan gaji.

“Dana yang cukup besar tersebut cukup rentan karena milik orang banyak untuk itu kepada SKPD agar dapat mencairkan dana tersebut sesuai peraturan yang ada,” terangnnya. Selain itu, seiring adanya keluhan dari beberapa Sekretaris Desa yang belum menerima gaji ke-13, diharapkan kepada dinas terkait untuk dapat memberikan penjelasan dan memprioritaskan pencairan dana tersebut.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Uang dan Aset Daerah (DPPKAD) Gotri Suyatno menuturkan pemerintah kabupaten Musi Rawas mulai Selasa (23/06) pencairan gaji 13 dilakukan untuk 20 SKPD sekabupaten Musi Rawas yang di lakukan di setiap SKPD. Menurut ini,untuk lingkup sekretariat daerah dan sekrterian DPRD Kabupaten Musi Rawas sudah dilakukan kemarin dan saat ini proses pencairan untuk seluruh SKPD di Kabupaten Musi Rawas sedang dilakukan.

“Kita mengacu pada undang-undang yang ada. Sebagaimana, diatur dalam peraturan pemerintah (PP) No 54/2010 dan peraturan direktorat jendral (dirjen) pembendaharaan No PER-22/PB/2010. Namun untuk Honorer hal tersebut tidak ada dalam aturanya,” ungkap Gotri. Ia juga mengatakan hal ini harus dimaklumi oleh tenaga honorer karena tidak ada aturannya yang mengharuskan pemberian gaji ke-13 untuk honorer.(ME-06)

SUU Indikasikan Ada Mafia Investasi di Mura

*Herman : Ada Pejabat ‘Selingkuh’ dengan Investor
MUSI RAWAS-
Kekayaan alam Bumi Lan Serasan Sekentenan terus mengundang investor. Alur kengan investor makin kencang untuk berinvestasi mendapatkan keuntungan dari bahan tambang yang ada di perut Bumi dalam wilayah Mura. Namun sejauh ini LSM SUU menilai dampak positifnya masih belum wajar atau bahkan lebih banyak ruginya bagi Kabupaten Mura.

“Sebab saat ini muncul tunggakan-tunggakan retribusi para Investor dengan jumlah yang besar. Sebenarnya jika saja tidak menjadi tungakan rtribusi dari Inevstor tersebut bisa mendukung pembangunan di Mura. Namun kenyataannya semuanya brjalan tersendat. Ini makin yakin mengindikasikan adanya praktek Mafian Investasi di Mura,” tegas Koordinator SUU, Herman Sawiran. Makanya pemerintah daerah disarankan SUU secepatnya meng inventarisir keberadaan perizinan perusahaan pertambangan dan lainnya serta mendesak investor membayar tunggakan retribusi untuk kemudian menyelesaikan masalah yang terjadi.

“SUU juga mendesak agar pemerintah cepat mengambil langkah kongkret. Jika tidak SUU akan memberikan tekanan melalui jalur aksi atau Demo. Sebab mempertanyakan kenapa pemerintah terkesan mendiamkan adanya oknum yang bermain atau bisa diistilahkan pejabat yang selingkuh dengan investor untuk kepentingan pribadi dan kelompok,” katanya. Selain itu SUU mendesak Bupati Mura sesegera mungkin membentuk Tim Terpadu yang beranggotakan utusan Badan Lingkungan Hidup, Badan Penanaman Modan dan Perizinan Terpadu, Distamben serta Dinas PPKAD.

Tugasnya mengevaluasi ulang dengan mengundang pihak konsultan ahli tambang dan ahli hukum menyangkut keberadaan investor di Mura jangan dibiarkan membangkang.

“SUU juga mendesak Bupati agar tidak mudah menandatangai MoU dengan investor yang bergerak di bidang eksploitasi pemanfaatan lahan maupun isi bumi di Mura. Sebab SUU berkeyakinan kuat pasti ada oknum yang ikut selingkuh atau kasarnya mengambil aman-amannya saja yang penting pelicin dapat. Pastinya, kita sangat kecewa dengan tunggakan retribsi yang sampai kini juga belum dibayar,” tambahnya.

Walaupun ada komplain tentang keputusan-keputusan pusat namun pemerintah harusnya tegas dengan menggunakan azas otonomi daerah. Artinya daerah punya wewenang penuh dalam memberi kebijakan dan menerapkan perauran untuk kepentingan daerah.

“Salah satu contoh besar tentang Djuanda Sawit Lestari awalnya Dishut kencang mengusut lahan yang diduga dirambah, namun kemudian berubah menjadi lunak. Nah ini sangat aneh. Jadi hal yang wajar jika ada keputusan yang dilawan oleh pihak investor karena tidak kompak dan kurang tegas. Makanya SUU bersimpulan ada yang tidak beres, Bisa jadi ada dugaan-dugaan mekelar izin maupun mafia-mafia inevstasi di Mura,” pungkasnya. (ME-02)

KB Gratis, Warga Diminta Pro Aktif

MUSI RAWAS-Untuk menjangkau ke seluruh peloksok daerah Musi Rawas, Badan KB Kabupaten Musi Rawas sudah berkoordinasi dengan seluruh petugas yang ada di tingkat kecamatan termasuk bekerjasama dengan pimpinan Puskesmas, Unit Pelaksana Teknis KB, dan Koramil. Menurutnya Kasubid Pemberdayaan dan Ekonomi, M Yuni, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program pelayanan KB tersebut sengaja digratiskan. Untuk itu, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk dapat memanfaatnya semaksimal mungkin.

“Kami sudah berkordinasi dengan petugas-petugas di tingkat kecamatan, dan kami berharap masyarakat bisa berpartisipasi dan mendapatkan pelayanan KB yang kami sediakan,” ungkap Yuni.

Sedangkan dalam kesempatan pencanangan KB di Tugumulyo tersebut, Badan KB juga sengaja mengadakan pelayanan untuk sejumlah masyarakat.

“Pelayanan KB yang kami laksanakan bertepatan dengan Pencanangan program TNI Manunggal KB ini, kami berhasil memberikan pelayanan berupa 65 orang untuk KB implan, 35 suntik, 5 pil, 5 IUD, dan 7 kondom,” terangnya.

Di lain pihak, karena program tersebut menggandeng Dinas Kesehatan, dalam kesempatan itu juga turut digelar kegiatan sunatan massal untuk masyarakat Tugumulyo dan sekitarnya. Seperti diterangkan, Plh Kepala Puskesmas C Nawangsasi, Muhammad Amir Faisal, dengan melibatkan beberapa petugas dari Dinas Kesehatan, sampai dengan siang itu pihaknya berhasil menerima 30-an anak untuk disunat. (ME-06)

Sat Pol Berang, Dinkes Lepas Tangan Soal Rumdin

LUBUKLINGGAU-Kendati masalah rumah dinas (Rumdin) Puskesmas Sidorejo sudah selesai diambil alih oleh Sat Pol PP Kota Lubuklinggau. Tapi sayangnya, sampai saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) belum juga menyerahkan rumdin tersebut ke kepala Puskesmas yang baru. Mirisnya lagi Rumdin tersebut belum juga diperbaiki oleh Dinkes Kota Lubuklinggau sebagai penanggungjawab.

Parahnya lagi surat yang dilayangkan Sat Pol PP Kota Lubuklinggau berkenaan dengan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh orang suruhan dr Albert Tobing, tidak diindahkan Dinkes. Karuan saja membuat Sat Pol PP menjadi berang. Indikasinya, seolah-olah Sat Pol PP dipermainkan oleh pihak Dinkes Kota Lubuklinggau.

Dikatakan Kepala Sat Pol PP, Alha Warizmi, kepada Musirawas Ekspres, kemarin, mengapa Pol PP menjadi berang, akar permasalahannya sebelumnya Dinkes begitu semangat meminta supaya Sat Pol PP Kota Lubuklinggau melakukan eksekusi kepada penghuni rumdin tersebut. Dengan alasan akan ditempati oleh kepala puskesmas yang baru. Namun setelah Sat Pol PP menuruti permintaan Dinkes tersebut , sekarang rumdin itu seperti rumah hantu tak berpenghuni.

Menilik kenyataan itu Sat Pol PP menganggap telah dipermainkan oleh Dinkes, apalagi pasca pengahancuran rumdin yang diduga dilakukan oleh orang suruhan Dr. Albert mantan kepala puskemas tersebut, kepala Sat Pol PP telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Dinkes untuk memanggil dr albert dan melaporkanya kepada Inpektorat Kota Lubuklinggau berkenaan dengan pengrusakan Rumdin itu.

Namun sepertinya Dinkes tidak mengindahkan surat tersebut , bahkan sejauh ini Dinkes mengabaikan dan membiarkan asset daerah Kota Lubuklinggau tersebut.
Sebagai PNS tidak semestinya melakukan pengrusakan terhadap rumah Dinkes tersebut meskipun hal itu merupakan hasil pengerjaanya sendiri,secara kode etik PNS hal itu tentunya tidak baik.

“Kami sudah meminta kepada Dinkes supaya melaporkan tindakan dr Albert yang telah melakukan pengrusakan rumdin tersebut kepada inspektorat,”ungkapnya. (CW-01)

PKL Bingung, Pengerjaan Jalan Kalimantan Belum Jelas

LUBUKLINGGAU- Pedagang Kaki Lima (PKL) di terminal Kalimantan Kota Lubuklinggau mengaku bingung. Lha kok? Pasalnya sampai saat ini belum ada informasi dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kapan pengerjaan jalan dikawasan tersebut akan memulai.

Demikaian dikatakan Koordinator Serikat Pedagang Kaki Lima (SPKL), Junaidi kepada Musirawas Ekspres beberapa waktu lalu. Menurutnya sesuai dengan kesepakatan dalam rapat bersama antara tim Pemerintah Kota (Pemkot)Lubuklinggau dengan SPKL dan Ikatan Keluarga Pedagang Terminal Kalimantan (IKPTK) di kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pengelolaan Pasar (DKUMKMPP) Pasar Bukit Sulap Kota Jalan Jendral Sudirman, Lubuklinggau, pada 6 April lalu.

Saat itu dikatakan bahwa awal Mei pengerjaan proyek itu mulai dikerjakan. Sebelum pengerjaan dimulai, satu minggu sebelumnya PKL akan diberi tahu, supaya PKL bisa bersiap-siap pindah. “Namun hingga kini belum ada peberitahuan, baik kepada SPKL maupun IKPTK,” paparnya.

Ia membantah kalau pengerjaan proyek peningkatan jalan di Terminal Kalimantan terkendala PKL. “Usulan PKL meminta bantuan biaya pindah kepada rekanan bukan hal yang prinsip. Maksudnya itu hanya usulan. Kalaupun pihak rekanan keberatan memberikan, kami tidak menuntut dan PKL bersedia pindah walaupun tanpa bantuan biaya pindah. Bagaimana kami pindah kalau tidak ada pemberitahuan baik secara lisan maupun tertulis,” terangnya.

Pada prinsipnya, lanjut Junaidi, PKL sangat mendukung program pemerintah. Apalagi proyek peningkatan Jalan Terminal Kalimantan itu dalam rangka untuk menata pedagang. “Artinya setelah proyek tersebut selesai PKL akan dikembalikan lagi ke tempat semula, tentunya ditata sedemikian rupa. Sehingga kawasan tersebut menjadi rapi dan indah,” ucapnya.(CW-01)

Komisi III DPR RI Tegur Kanwil Kemenkum HAM

*Terkait Kaburnya Terdakwa 90 Kg Ganja
LUBUKLINGGAU-
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani mengatakan akan menegur Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Sumsel. Pasalnya hasil reses di Polres Lubuklinggau dan Musi Rawas ia mendapatkan laporan adanya terdakwa kasus ganja yang kabur di Lapas Narkotika, yakni Jamaluddin.

“Berdasarkan hasil reses saya, terungkap adanya terdakwa kepemilikan 90 Kg ganja kabur dari Lapas Narkotika. Karena itulah kami dari Komisi III yang membidangi masalah hukum akan menegur Kanwil Kemenkum HAM Sumsel,” jelasnya di Mapolres Lubuklinggau.

Bahkan dikatakannya pihak-pihak yang teledor hingga menyebabkan Jamaluddin kabur harus diberikan hukuman yang setimpal. Pasalnya hal ini bisa menurunkan semangat dari polisi melakukan penindakan dan penangkapan terhadap tersangka kepemilikan narkotika.

“Mengapa ini kabur, kalau karena kelalaian harus ada hukuman kepada petugas yang melakukan kelalaian. Dan artinya Kalapas lalai dalam menjalankan tugas,” jelasnya.

DItambahkannya ia sangat-sangat menyayangkan, Jamaluddin yang sedang dalam proses di pengadilan bisa kabur. “Ini bisa membuat demoralisasi penyidik, sehingga bisa membuat mereka beranggapan untuk apa melakukan penangkapan kalau bisa kabur. Sedangkan penyidik mempertaruhkan kredibilitas terkadang mempertaruhkan nyawa dalam penangkapan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, terdakwa kasus 90 Kg ganja, Jamaluddin (38) warga BK X RT.09 Kelurahan Tegal Rejo, Belitang, OKU Timur, Senin 7 September 2009 sekitar pukul 09.00 WIB kabur dari Lapas Narkotika Muara Beliti. Terdakwa yang baru tiga kali disidangkan ini, kabur dengan cara memanjat pos jaga kemudian melompati tembok Lapas.

Kronologisnya, terdakwa bersama rekannya sesama penghuni Lapas Narkotika Herman Sawiran membuang sampah di bagian belakang samping kanan lapas. Kegiatan ini sering dilakukan terdakwa dan penghuni lapas lainnya.

Namun pagi tersebut, usai membuang sampah Jamaluddin pamit kepada Herman hendak buang air kecil di dekat tembok. Diperkirakan terdakwa bukannya kencing, melainkan mendekati pos jaga di sudut kanan belakang lapas. Dari salahnya diduga Jamaluddin bisa kabur.

Diduga terdakwa merayap antara dinding pagar dengan dinding tembok pos jaga tadi, akhirnya terdakwa berhasil kabur dari arah belakang Lapas Narkotika Muara Beliti. Sementara itu Herman Sawiran setelah menunggu selama 15 Menit, binggung karena Jamaluddin tak kunjung muncul.

Ia selanjutnya mencari di lokasi tempat kencing, ternyata Jamaluddin sudah tidak berada di sana, sehingga Herman langsung melapor ke petugas jaga. Petugas pun langsung melakukan pengejaran. Namun sampai dengan saat ini Jamaluddin belum juga berhasil ditangkap, dan diinformasikan berada di Aceh.

Diketahui sebelumnya, Jamaluddin ditangkap petugas Polres Lubuklinggau, Minggu 24 Mei 2009 Sekitar pukul 21.30 WIB di depan Mapolsek Lubuklinggau Utara. Saat itu terdakwa mengendarai mobil APV nopol B 1263 PS, dari Banda Aceh bersama seorang perempuan bernama Nita (23).

Setelah ditangkap, di dalam mobil didapatkan 90 Kg ganja dalam 90 paket. Masing-masing paket di simpan di bagian mesin, dasbor dan dinding bagian dalam. (ME-01)

Pasien Gasak Laptop Dokter

LUBUKLINGGAU-Seorang pasien batal berobat ketika melihat ada kesempatan melakukan pencurian. Begitulah yang terjadi di praktek dokter Eko Dihari Samsuar (32), di Jl Yos Sudarso RT Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Timur.

Kejadiannya, Kamis (24/6) sekitar pukul 20.45 WIB, pasien tidak diketahui identitasnya, mengasak laptop Acer di atas meja. Kasus ini Jumat (25/6) dilaporkan oleh korban ke Polres Lubuklinggau.

Kronologisnya, bermula pelaku datang ke tempat praktek umum. Ia mengaku hendak berobat, dan bertemu dengan petugas yang menerima pasien. Karena korban sedang berada di dalam, makanya petugas jaga memanggil dan masuk ke dalam rumah.

Pasien ditinggal sendiri di ruang tunggu, diperkirakan muncul niatnya untuk mencuri ketika melihat laptop di atas meja. Ia mengambil laptop selanjutnya kabur dan membatalkan niat berobat. Ketika penjaga dan korban keluar melihat pelaku sudah tidak ada dan laptop milik korban juga

Karena itulah korban melaporkan kasus ini ke Polres Lubuklinggau agar diselidiki. Korban menderita kerugian sekitar Rp 4 juta akibat pencurian tersebut.(CW-02)

25 Juni 2010

Oknum Kades Rantau Alih Ditangkap Polisi

*Diduga Pengedar Shabu
MUSI RAWAS-
Oknum Kades Rantau Alih Kecamatan Suka Karya, Zulkifli Lubis (35) ditangkap polisi karena diduga mengedarkan Narkotika jenis Ekstasi dan Shabu-shabu. Oknum Kades itu ditangkap bersama tiga orang yang diduga kawanan pengedar dan pemakai narkoba yakni Zulkarnain Alias Cun (24) warga Desa Rantau Alih Kecamatan Suka Karya, Iwan (24) warga Jl Keramat Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II dan diduga Bandar Shabu-Ineks bernma Mukti (31) warga Kelurahan Taba Jemekeh kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Penangkapan terhadap keempat orang tersebut dilakukan Rabu (23/6) sekitar pukul 22.00 WIB karena diduga mengedarkan narkotika jenis Ekstasi dan Shabu-shabu. Kronologis penangkapannya diawali adanya informasi masyarakat. Dari sana anggota Buru Sergab (Buser) Polres Musi Rawas melakukan penangkapan terhadap tersangka Cun yang diduga pengedar narkoba jenis Shabu dan Ekstasi.

Caranya dengan penyamaran yang dilakukan anggota polisi untuk membeli Pil Setan tersebut. Dari situ tersangka Cun yang bekerja sebagai Supir dan redivis kasus pembunuhan tersebut langsung diciduk anggota polisi kertika berada dikediamannya.

Selanjutnya setelah dilakukan pengembangan, anggota Buser langsung melakukan penagkapan terhadap Oknum Kades Desa Rantau Alih, Zulkifli Lubis yang saat itu sedang berada di pesta Organ Tuggal di desanya. Saat ditangkap setelah diperiksa ditemukan enam paket shabu di tubuhnya tersebut.

Kemudian berdasarkan hasil pengembangan berikutnya anggota Buser langsung melakukan penangkapan terhadap Iwan yang saat itu juga sedang main Organ Tunggal dan ditemukan 10 butir Pil Ekstasi ditangannya. Alhasil oknum Kades dan Iwan berikut barang bukti langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Musi Rawas.

Kemudian berdasarkan pengembangan berikutnya Mukti yang merupakan Bandar Shabu dan Pil Ekstasi juga ikut ditangkap di rumahnya. Saat hendak ditangkap tersanga Mukti sempat membuang 10 Butir Pil Ekstasi yang dalam satu plastic tersebut ke dalam Sumur. Namunn aksinya tersebut diketahui anggota polisi, sehingga 10 butir Pil ekstasi tersebut langsung diambil di dalam sumur.

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, di rumahnya ditemukan satu buah timbangan digital, puluhan bungkus plastik kecil yang digunakan untuk bungkus Shabu dan Pil setan itu. Serta Phyrex dan uang tunai sebesar Rp 3,250 juta yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut. Kemudian tersangka Mukti yang merupakan residivis kasus yang sama langsung digelandang ke Mapolres Mura berikut barang bukti.

Sementara pengakuan para tersangka barang tersebut didapat dari Palembang dengan cara diantar. Sedangkan dipasarkannya di daerah Desa Rantau Alih sewaktu ada pesta Organ Tunggal. Dan mereka mengaku baru menggeluti bisnis haram tersebut sejak enam bulan terakhir.

Sementara Kapolres Musi Rawas, AKBP Imam Sahroni melalui Wakapolres Kompol Joni G membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya ada beberapa barang bukti yang diamakan yakni satu buah timbangan digital, i6 butir ekstasi, Shabu-shabu sebanyak 14 paket, plastik kecil yang digunakan sebagai bungkus Pil Ekstasi dan shabu, Phyrex, emap unit HP dan uang Rp 3,250 Juta yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

“Sangat disayangkan karena ternyata satu tersangka pengedar Shabu dan Ekstasi adalah Zulkifli Lubis yang merupakan Oknum Kades. Sedangkan Zulkarnain Alias Cun dan Iwan berperan sebagai pengedar barang tersebut. Sementara Mukti berperan sebagai bandar barang haram tersebut,” terangnya.

Disampaikannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) atau pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman Minimal Empat tahun sampai dengan 20 tahun. (CW-02)

Warga Mulai Ikut Keracunan

*Akibat Makan Ikan yang Mati Diracun
LUBUKLINGGAU-
Beberapa orang warga Lubuklinggau diduga mulai ikut keracunan setelah mengkonsumsi ikan yang mati akibat diracun oknum tidak bertanggungjawab. Keluhannya warga mengaku pusing, mual, muntah dan mencret (BAB, red) setelah mengkonsumsi ikan mati akibat keracunan di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti dan Kelurahan Eka Marga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Kondisi ini tampaknya menegaskan ikan tersebut tidak aman untuk dikonsumsi oleh manusia.

Salah seorang yang menjadi korban adalah Sugeng, warga Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Kepada Musirawas Ekspres Kamis (24/6) sore, ia mengatakan setelah mengkonsumsi ikan itu, ia merasa pusing dan mual-mual.
“Saya baru memakan ikan itu tadi pagi (Kamis (24/6) pagi, red). Ternyata setelah memakannya kepala terasa pusing. Awalnya saya mengira sedang masuk angin, apalagi sehari sebelumnya pergi ke Megang Sakti dan pulang larut malam,” cerita Sugeng.

Namun sore hari ketika memakan ikan tersebut, kepalanya kembali terasa pusing dan perut mual-mual. Ia pun becerita kepada istri dan anaknya, ternyata anaknya merasakan hal yang sama, setelah makan pusing dan mual-mual. Bukan itu saja seorang tetangganya juga menceritakan yang sama.

“Ayuk saya di dekat rumah juga mengaku pusing setelah memakan ikan yang mati keracunan itu,” tambah Sugeng, yang mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya informasi banyak ikan mati karena diduga diracun.

Kondisi ini ditambahkan Sugeng juga dicerikannya kepada adiknya, Endang warga Kelurahan Eka Marga. Ternyata Endang mengalami hal yang lebih parah, setelah memakan ikan justru mencret-mencret.

“Saya minta kepada pihak yang berwenang segera meneliti hal ini, agar tidak menyebabkan orang lain keracunan,” tambahnya.

Mengenai asal-usul ikan, menurut Sugeng, Rabu (23/6) pagi bersamaan heboh ratusan ton ikan mati di Tanah Periuk dan Eka Marga, ada penjual ikan keliling di Sumber Agung.

“Penjualnya menggunakan angkot kuning dan dengan harga sangat murah yakni 3 Kg ikan nila Rp 10 ribu,” terangnya.

Karena harga murah, istri Sugeng dan beberapa tetangganya membeli ikan yang diduga beracun tersebut. Kemudian langsung dikonsumsi oleh keluarganya, hingga keracunan.

“Saya seharian kemarin (Rabu, red) pergi jadi tidak mengetahui adanya kejadian itu,” jelasnya.

Sementara itu pantauan Musirawas Ekspres, kolam-kolam yang ikannya mati pasca diracun sementara tidak melakukan aktivitas. Mereka sepertinya belum mau menambah ikan di dalam kolam, hanya saja ikan yang selamat tetap dibiarkan.

Selain itu, beberapa warga tampak sibuk membersihkan saluran irigasi dari bangkai ikan, karena sudah menimbulkan aroma tidak sedap. Seperti di dam paying warga bergotong royong memberihkan saluran irigasi. Namun di lain sisi warga mencari ikan dengan cara menjala juga masih lumayan banyak. (ME-01)

Awal Juli Kepastian Nasib Sekdes MS-Sukarami

*Peluang Diangkat Menjadi PNS
MUSI RAWAS-
DPRD Mura melalui Komisi I terus berupaya memperjuangkan Syeh Arpan Sekdes SP 6 Mekar Sari (MS) Kecamatan Muara Kelingi dan Surono Sekdes Sukarami Kecamatan Sumber Harta diangkat menjadi Pegawai Negeris Sipil (PNS). Setelah keduanya dicoret dari daftar pengangkatan sebelumnya dan ada angin segar setelah terbitnya Surat Gubernur No. 140/1381/BPMPD/2010 tentang pengangkatan PNS Syeh Arpan dan Surono, Sekdes dalam Kabupaten Mura, Komisi I Makin Getol memperjuangkannya.

“Pokoknya seberapa besar peluangnya kita akan bantu memperjuangkan keduanya agar bisa diangkat menjadi PNS seperti rekan-rekannya,” kata Ketua Komisi I, Alamsyah A Manan. Perjuangan tersebut tidak bisa dilakukan legislatif sendiri namun lebih penting didukung eksekutif secara penuh.

“Makanya harus ada koordinasi yang bagus. Dari situlah awal Juli mendatang Komisi I akan mengundang eksekutif khususnya SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait masalah ini,” kata Alamsyah.

Tujuannya untuk memastikan apakah semua persyaratan yang sebelumnya tidak lengkap suah dilengkapi agar prosesnya bisa dijalankan. Hal ini menindaklannjuti permintaan Komisi I kepada eksekutif untuk melengkapi beberapa persyaratan admnistrasi yang membuat keduanya batal menjadi PNS.

”Khususnya surat rekomendasi dari Kades setempat yang terlambat dibuat. Makanya ini diminta segera dipenuhi untuk upaya memperjuangkan keduanya. Jadi awal Juli nanti akan diketahui sebatas mana perkembangannya. Selain itu kita juga akan menjalin koordinasi dengan berbagai pihak termasuk di tingkat provinsi dan pusat untuk mencari tahu segara perkembangannya,” katanya.

Jika memang nantinya semua persyaratan sudah terpenuhi, khususnya persyaratan yang masih belum lengkap dilengkapi maka akan diteruskan kepada pemerintah pusat.

”Jadi bersadarkan surat gubernur itulah kita akan memperjuangkan dua Sekds ini agar bisa diangkat menjadi PNS menyusu rekan-rekannya,” ungkap Alamsyah.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan Surat Gubernur Nomor : 140/1381/BPMPD/2010 tentang pengangkatan PNS Syeh Arpan dan Surono, Sekdes dalam Kabupaten Mura Komisi I DPRD Mura mengundang kedua Sekdes, Kades, Camat dan juga Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Mura.Tujunnya untuk meminta penjelasan mengapa kedua Sekdes batal diangkat menjadi PNS dan mencari solusi untuk memperjuangkan keduanya.

”Sebab jelas-jelas ini adalah hak mereka, makanya kita bersama eksekutif akan coba membantu memperjuangkannya,” pungkas Alamsyah. (ME-02)

Penerbangan Lubuklinggau-Palembang Non Subsidi

MUSI RAWAS-Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Ari Narsa JS mengatakan tiket pelayanan jasa penerbangan Lubuklinggau-Palembang (SMB II) tidak disubsidi pemerintah daerah. Makanya harga tiket tersebut ditentukan bervariasi.

“Harga tiket pesawat dari Bandara Silampari tujuan Bandara SMB Palembang pulang pergi (PP) ditetapkan bervariasi dimulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 400 ribu, tergantung moment keberangkatan. Artinya bagi penumpang yang telah memesan tiket jauh hari sebelumnya dengan jumlah banyak maka harga tiket pesawat bisa beli minimal Rp 250 ribu,” kata Ari Narsa.

Sementara pesanan perorangan satu keberangkatan bisa dikenai harga maksimal hingga Rp 400 ribu non subsidi, berbeda dengan rute Bandara Silampari- Sukarno Hatta Jakarta.
“Penerbangan Silampari - SMB II dijadwalkan 2 Juli 2010,” terangnya.

Sementara untuk memberikan pelayanan prima pengguna jasa penerbangan Bandara Silampari pemerintahan daerah berencana akan melakukan penambahan fasilitas bandara dan infrastruktur pendukung. Hal ini dilakukan untuk merespon tingginya minat masyarakat Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan sekitar berpergian keluar kota menggunakan pesawat udara yang saat ini dikelola oleh Maskapai Aviastar bersama Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Musi Rawas.

“Saat ini kita masih prihatin terhadap kondisi Bandara yang kita miliki, meski cukup baik, namun masih banyak kekurangan yang mesti kita benahi. Terutama ruang tunggu penumpang, boarding pass serta parkir kendaraan. “ ujarnya.

Ditambahkan Ari Narsa saat ini pihaknya sedang mengajukan beberapa fasilitas lainnya seperti penambahan landasan pacu (Run Way). Hal ini diharapkan dapat segera terrealisasi pada anggaran ABT Kabupaten Musi Rawas ke depan.

”Aktivitas bandara Silampari saat ini sudah cukup baik di kelola oleh Maskapai Aviastar bersama pegawai kita dari honorer dan TKS. Kita berharap dengan tingginya minat dan aktivitas bandara ini nantinya akan menarik minat dari maskapai penerbangan nasional lainnya, seperti Sriwijaya Air yang sudah mulai melirik Bandara kita untuk berinvestasi,” tambahnya.

Selain itu, kendala lainnya yang dihadapi pihanya seperti infrastuktur, tenaga teknis yang masih perlu penambahan. Hal ini diperlukan untuk mengoptimalkan pelayanan bandara Silampari agar para penguna dan penumpang pesawat dapat lebih nyaman.

”Saya sangat yakin semua kendala infrastrukur dan teknis akan rampung sejalan dengan aktivitas yang ada. Saya juga berterima kasih atas kepercayaan masyarakat yang tinggi untuk mengunakan pelayanan penerbangan melalui Bandara Silampari. Lihat saja, saat ini daftar waiting list penumpang pesawat maskapai Aviastar cukup banyak untuk bepergiaan ke Jakarta, begitupun sebaliknya,” terangnya.

Ari Narsa juga mengatakan, dalam waktu dekat ini rute rencananya perjalan Lubuklinggau-Palembang dan Batam akan segera dibuka. Informasi lebih lanjut akan diberitahukan pihaknya melalui media massa. (ME-06)

Puluhan Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Masih Membandel

* Tak Mengurusi Ijin
LUBUKLINGGAU-
Sepertinya upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Bagian Ekonomi memberikan sosialisasi dan himbauan kepada pemilik pangkalan gas elpiji 3 kg untuk segera mengurus izin pangkalan belum berhasil secara maksimal.

Terbukti hingga saat ini baru sekitar 70 dari 114 pangkalan yang memiliki izin resmi dari Pemkot Lubuklinggsau. Sedangkan 44 lainya hingga kini masih membandel. Artinya belum memiliki izin pangkalan gas elpiji melainkan masih menggunakan izin pangkalan minyak tanah.

Seperti diungkapkan Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Lubuklingau Hidayat Zaini kepada Musirawas Ekspres di kantornya beberapa waktu lalu.

Menurutnya sejauh ini masih ada beberapa pemilik pangkalan yang belum mengurus izin. Akan tetapi bukan mereka tidak memiliki izin melainkan masih menggunakan izin pangkalan minyak tanah.

Berkenaan dengan hal tersebut Hidayat mengatakan pihaknya tidak bisa menindak secara tegas pihak pangkalan, mengingat distribusi gas elpiji tersebut menggunakan sistem rayon yang pendistribusianya bisa dari Kota Lubuklinggau dan bisa juga dari Kebupaten Musi Rawas. “Sehingga kita hanya bisa memberikan himbauan secara persuasif saja,”ungkapnya.

Berkenaan dengan itu diminta kepada camat dan lurah yang di wilayahnya terdapat pangkalan gas elpiji yang masih menggunakan izin minyak tanah supaya diberikan pengertian untuk mengalihkan izin pangkalan. (cw-01)

KIE Program Peningkatan Kualitas Keluarga

LUBUKLINGGAU-sedikitnya 40 kader Keluarga Berencana (KB)dari kelompok bina balita Kota Lubuklinggau mengikuti Pembinaan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) yang diadakan Badan Keluarga Berencana dan Kesejahteraan Perempuan (BKBPP). Kegiatan tersebut dilaksanakan Kamis(24/6) di aula SAN Travel Kelurahan Jawa Kiri Kecamatan Lubuklinggau Timur II, dibuka langsung oleh Kepala BKBPP Kota Lubuklinggau Effendi Abdullah.

Tujuan dilaksanakan acara itu untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan berkomunikasi bagi para kader sebagai bekal dalam melaksanakan perannya selaku motivator gerakan pembangunan KB dan Keluarga Sejahterah terutama dalam menjabarkan pengelolaan program KB Nasional, Pengorganisasian, pertemuan rutin, motivasi dan KIE, pelayanan ulang dan rujukan, pendataan dan pemetaan, pencatatan dan pelaporan serta pembinaan kemandirian.

Menurut Kepala BKBPP, Effendi Abdulah, kepada Musirawas Ekspres, usai membuka acara, bahwa ketujuh peran tersebut saling berkaitan satu dengan yang lain. “Saya yakin, para kader yang ada di dikota Lubuklinggau terutama yang diikutkan dalam pelatihan yang akan disampaikan oleh tim dari pemerintah propinsi sumsel itu adalah kader-kader pilihan yang dipercayai oleh masyarakat yang ada di wilayahnya sebagai orang yang memiliki kelebihan dalam banyak hal terutama semangat motivasinya untuk menggerakan masyarakat yang ada di wilayah binaannya sehingga masyarakat bersedia berpartisipasi aktif dalam mendukung program pembangunan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakatkota Lubuklinggau,” urainya.

Dengan pelatihan yang diberikan kemarin, para kader juga diharapkan untuk senantiasa berperan aktif dalam melakukan motivasi dan penyuluhan kepada masyarakat , baik penyuluhan kelompok maupun penyuluhan orang per orang.

Artinya, dalam menjalankan perannya sebagai motivator, para pengurus institusi harus bisa melihat dan merencanakan serta memanfaatkan peluang untuk menyampaikan pesan-pesan pembangunan utamanya yang berkaitan dengan program keluarga berencana.

Demikian juga jika kader menemukan keluarga yang mengalami masalah atau kasus, maka kader harus tanggap dengan segera mengajak keluarga tersebut mengkomunikasikan masalahnya, dan untuk menjalankan peran tersebut, maka setiap kader harus memiliki kemampuan berkomunikasi dengan kelompok sasaran di wilayah binaannya.

Sementara itu narasumber pada pembinaan tersebut Taruna Rosevel mengawali kegiatan pembinaan itu mengatakan pengetahuan KIE yang diberikan kepada para kader KB di setiap kelurahan di sektor perkotaan sangat berperan peting dalam meningkatkan pengetahuan pentingnya menjaga kesehatan reproduksi sebagai upaya pengingkatan kualitas kesehatan keluarga.

Sehingga semua kelompok binaan dari balita hingga lansia menjadi focus dalam program pembinaan tersebut. Artinya menurut dia sejauh ini peran masyarakt dalam meningkatkan mutu dan kualitas keluarga sangat ditunjang dengan kepedulian dari kader Kb yang ada di setiap lingkungan masyarakat tersebut.

Ia juga sempat menyinggung mengenai kekerasan di rumah tangga yang dilakukan sebagia besar orang tua, bahwa sejauh ini kekerasan terhadap anak sangat mempengaruhi masa depan anak itu sendiri, untuk itu saatnya kader yang mendapat kepercayaan tersebut mampu menempatkan dirinya sebagai penyuluh masyarakat terhadap pembinaan karakter dilingkungan tersebut, ungkapnya.

Untuk diketahui narasumber yang akan memberikan pengetahuan mengenai KIE tersebut merupakan tim penyuluh KB dari Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan yakni Tri Cahyadi, H. Ayub Zen dan Taruna Rosevel. (CW-01)

Nanan : Bonus Double, Pribadi dan Pemerintah

PALEMBANG-Wakil Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe yang sementara menggantikan posisi Walikota setelah H Riduan Effendi berangkat Umroh terus memberikan semangat kepada atlit Linggau yang bertanding di Porprov Sumsel ke-IX di Palembang. Dukungan diberikan Prana Sohe yang akbab disapa Nanan ditunjukkan dengan kunjungannya ke penginapan atlit serta melihat langsung atlit yang bertanding. Dan yang tidak kalah pentingnya Nanan memompa semangat atlitnya dengan memberikan bonus kepada yang berprestasi.

”Hari ini (kemarin, 24/6) masih di Palembang dan terus berupaya meninjau untuk mendampingi atlit yang bertanding terkhusus yang turun di babak final atau babak yang krusial. Ini penting untuk memompa semangat atlit sehingga lebih terpacu dan bisa tampil maksimal untuk mengejar perolehan medal bagi Kontingan Kota Lubuklinggau,” kata Nanan. Dalam mengunjungi atlit tersebut menurut Nanan dirinya juga mencoba memberikan informasi yang bisa meningkatkan semangat bertanding bagi atlit.

”Bagi yang berprestasi dan akan turun dalam laga-laga penting saya beri bonus walaupun tidak terlampau besar,” ungkapnya. Untuk bonus atlit berprestasi menurutnya diberikan bonus dari uang pribadi dan juga dari pemerintah.

”Misalnya untuk sepakbola yang bisa lolos ke final saya beri bonus secara pribadi dan janji bonus dari pemerintah. Termasuk atlit pencak silat dan lainnya. Jadi bonus double, pribadi dan pemerintah,” imbuh Nanan.

Untuk bonus dari pemerintah menurutnya akan diperjuangkan agar bisa masuk dalam APBD 2010 Perubahan. ”Pokoknya kita anggarkan dalam APBD Perubahan sebab ini penting sebagai reward duta-duta olahraga yang telah mengharumkan nama Kota Lubuklinggau,” katanya. (ME-02)

Perda Menara Sudah Saatnya di Terapkan

LUBUKLINGGAU- Kepala Bagian Hukum setda Kota Lubuklinggau Muhd. Fauzi mengatakan sudah saatnya Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melaui dinas teknis membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pendirian menara telekomunikasi.

Alasannya, saat ini Kota Lubuklinggau semakin maju dan peningkatan usaha telekomunikasi semakin pesat sehingga hampir disetiap wilayah Kecamatan di Kota Sebiduk Semare ini terdapat menara (tower-red) telekomunikasi.

Kendati sudah banyak tower, tapi sejauh ini Pemkot Lubuklinggau belum memiliki peraturan khusus yang mengatur tantang penarikan retribusi menara tersebut. Padahal apabila Perda sudah ada akan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lubuklinggau.
“makanya kita minta supaya Dinas Teknis dalam hal ini Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfdo) segera menyusun draf nya, dan nantinya Bagian Hukum akan menggodok untuk selanjutnya diusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Lubuklinggau,” Ungkap Fauzi kepada Musirawas Ekspres di kantornya, Kamis (24/6).

Lebih lanjut Fauzi mengatakan sebenarnya Bagian Hukum sudah berulang kali membuat surat pemberitahuan kepada dinas tersebut berkenaan dengan penyusunan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut ke Dishubkominfo, akan tetapi hingga saat ini surat pemberitahuan itu belum juga diindahkan.

Menurutnya pemberitahuan bekenaan dengan draf Raperda tersebut terus diberikan pada Dishubkominfo mengingat sudah banyaknya menara yang berdiri di kota ini. “ Sehingga dengan adanya Perda yang mengatur keberadaan menara itu selain akan menata keindahan Kota Lubuklinggau, juga akan meningkatkan PAD,” ungkapnya.

Perlu masyarakat ketahui bahwa sejauh ini pihaknya juga sedang mengkaji berkenaan dengan wacana Pemkot Lubuklinggau menerapkan Perda perlindungan anak.

Sebab sejauh ini Kota Lubuklinggau belum perlu menerapkan Perda tersebut. Apalagi upaya perlindungan anak masih mengacu pada Undang-ungdang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“saya kira untuk perda perlindungn anak belum perlu diterapkan di kota Lubuklinggau, sejauh ini pihak terkait masih bisa menggunakan UU perlindungan anak untuk menangani kasus-kasus anak yang terjadi,”jelasnya.

Sementara itu berkenaan dengan sejumlah Raperda yang telah diusulkan ke DPDR beberapa waktu lalu pihaknya masih menunggu informasi dari dewan berkenaan dengan pembahasan selanjutnya. “Untuk Raperda yang sudah kami ajukan sudah merupakan kewenangan dewan jadi kami mengunggu undangn untuk kapan dilakukan pembahasan lagi, termasuk Raperda SBW, mungkin setelah dewan melaksanakan studi banding nanti akan dibahas kembali,”tambahnya. (CW-01)

Motor Security Hilang Saat Bertugas

LUBUKLINGGAU-Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Lubuklinggau semakin menggila. Rabu (23/6) sekitar pukul 23.00 WIB dialami Zulkarnain Afandi (30) warga Asrama Akbid Nusantara Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara yang juga Security Akbid Nusantara tersebut.

Aksi curnamor tersebut terjadi di halaman kantor Akademi Bidan (Akbid) Nusantara Jl Yos Sudarso Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Akibat aksi curnamor itu korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah Hitam Nopol BG 6811 HM atau sekitar Rp 8 Juta.

Kronologis kejadiannya bermula ketiak korban sedang bekerja menjaga kantor Akbid Nusantara tersebut dan memarkirkan sepeda motornya di halaman parkir kantor Akbid tersebut. namun ketika korban melihat sepeda motornya tersebut ternyata sudah lenyap yang diduga digasak maling.

Melihat kejadian tersebut korban terkejut dan sempat mencarinya. Namun karena belum berhasil menemukannya sehingga Kamis (24/6) sekitar pukul 13.00 WIB melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lubuklinggau agar diselidiki.(CW-02)

Kapolres : Diminta Pesta Siang Hari

MUSI RAWAS-Disinyalir maraknya peredaran minuman keras (miras) dan narkotika saat pergelaran pesta pada malam hari dengan hiburan Organ Tunggal (OT), dan bisa meningkatkan kriminalitas. Karena itulah, Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Sachroni menghimbau masyarakat khususnya warga Musi Rawas agar mengadakan pesta siang hari.

Ditakannya, Kamis (24/6) siang di ruang kerjanya, ”Jika memang diperlukan pesta pada malam hari hendaknya waktunya hingga pukul 22.00 WIB. Hal tersebut karena pesta hingga malam tersebut disinyalir banyaknya terjadi peredaran miras dan narkotika serta dapat menimbulkan tindak criminal lainnya,” tuturnya.

Untuk itu pihaknya kembali menghimbau pada masyarakat Musi Rawas agar kiranya dapat bekerja sama untuk melaksanakan himbauan tersebut. Karena himbauan itu sudah sering diserukan hingga ke perangkat desa namun masih ada yang belum mematuhinya.

Untuk itu dirinya berharap agar masyarakat dapat berpartisipasi untuk mewujudkan ketentraman dan keamanan tersebut dan bukan untuk mengahalagi masyarakat untuk mendapatkan hiburan. Namun pesta tersebut lebih baik jika pada siang hari untuk menghindari hal yang tak diinginkan.

Karena jika pesta sudah terlalu larut malam terlebih hingga pagi banyak yang sudah tidak control dan mabuk. Terlebih dengan penyanyi-penyanyi dengan penampilan vulgar, dan tidak menutup kemungkinan penyanyi dengan penampilan vulgar dapat dikenakan dengan Undang-undang Pornografi.(CW-02)

24 Juni 2010

Ratusan Ton Ikan Mati Diracun

Tafsiran Kerugian
1. H Usman Saleh : - 75 ton Ikan Nila siap panen
- 10 ton indukan Ikan Mas
- 5 ton bibit Ikan Nila
2. H Abu Herry : - 25 ton Ikan Nila siap panen
- 5 ton indukan Ikan Mas
3. H Yuzakir Mahmud : - 5 ton Ikan Nila siap panen
4. Marlin : - 60 ton Ikan Nila siap panen
5. H Tarmizi : 200 kg Ikan Nila siap panen
Sumber : Data Lapangan diramu dari beberapa sumber

*Kerugian Capai Miliaran Rupiah
MUSI RAWAS-
Puluhan peternak ikan di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti, Kelurahan Eka Marga dan Kelurahan Karang Ketua Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, serta sebagian di Kecamatan Tugumulyo rugi miliaran rupiah. Ini disebabkan ikan di kolam mereka yang sudah siap panen keracunan sejak Rabu (23/6) sekitar pukul 00.30 WIB.

Diduga kolam itu sengaja diracun oleh orang tidak bertanggung jawab di saluran masuk air ke kolam H Usman Saleh-Hj Farida. Kemudian berimbas ke seluruh kolam di bawahnya, diantaranya kolam H Abu Herry, H Yuzakir Mahmud, Marlin dan lain-lain, serta berakhir di kolam H Tarmizi di Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo.

H Usman Saleh kepada Musirawas Ekspres di kolamnya menjelaskan, sebelum kejadian beberapa pegawai termasuk anaknya sedang melakukan panen ikan di kolam bagian belakang dari total 25 unit kolam miliknya.

“Beberapa pegawai termasuk anak saya sedang panen ikan dan mengepak. Ketika sudah didapatkan satu mobil baru hendak ke mobil kedua didapatkan beberapa ikan tiba-tiba berloncatan,” jelasnya.

Orang pertama yang mengetahui ikan meloncat dan curiga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, menurut Usman adalah petugas jaga malam, Seman.
“Ia begitu melihat ikan meloncat langsung memeriksa di saluran masuk air ke kolam, tapi tidak ditemukan apa-apa,” jelasnya.

Sementara itu salah seorang pegawai di kolam H Usman Saleh, Tono mengatakan ia mengetahui ikan mulai mati ketika hendak mengecek kondisi arus air irigasi dan penyaringan air kolam.
“Saya kaget melihat banyak ikan mengapung. Makanya langsung melapor kepada pemilik kolam,” jelasnya.

H Usman Saleh kembali menambahkan, pihaknya langsung melakukan antisipasi dengan cara memberikan garam ke kolam. Hanya saja sudah terlambat sehingga semua ikan langsung mati.
“Ikan meloncat begitu masuk ke dalam air sudah mati. Awalnya tenggelam setelah agak lama barulah terapung,” katanya.

Senada dikatakan H Abu Herry, pemilik kolam di bawah aliran irigasi kolam H Usman Saleh. Ikan di dalam kolam miliknya, awalnya terlihat meloncat-loncat kemudian masuk ke dalam air hingga tenggelam, tidak lama kemudian langsung terapung.

Mengenai jumlah kerugian, H Usman Saleh mengatakan di kolamnya terdapat 75 ton ikan nila siap panen, 10 ton indukan ikan mas, dan 5 ton bibit ikan nila. Sedangkan H Abu Herry, sekitar 25 ton ikan nila siap panen dan 5 ton indukan ikan mas. Sementara di kolam H Yuzakir Mahmud, sekitar 5 ton ikan nila siap panen, kemudian di kolam Marlin ada sekitar 60 ton ikan nila siap panen.

“Harga jual ikan nila siap panen Rp 16 ribu per kilogram sedangkan indukan ikan emas Rp 30 ribu per kilogram. Di kolam saya kerugian sekitar Rp 1,5 miliar belum lagi di kolam milik orang lain,” jelas H Usman Saleh.

Sementara itu penjaga Ridwan alias Iwan penjaga kolam H Tarmizi mengatakan di tempatnya hanya 200 kg ikan nila siap panen yang mati. “Kami cepat antisipasi dengan memberikan garam. Bahkan sampai siang terus kami beri garam,” katanya sambil menjelaskan karena cukup jauh lokasi keracunan pertama, maka imbasnya tidak terlalu banyak.

Semua pemilik kolam sepakat menduka peristiwa ini sengaja dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab. Hanya saja mereka tidak bisa menduga siapa orangnya. “Tidak tahu siapa pelakunya juga motifnya. Namun selama ini belum pernah terjadi di tempat kami,” kata H Usman Saleh.

Berkaitan dengan keracunan ini, baik petugas dari Polres Lubuklinggau dan Musi Rawas langsung melakukan pemeriksaan di lokasi karena kejadiannya di Lubuklinggau dan Musi Rawas. Bahkan polisi sudah sudah mengambil sample air dan ikan yang mati untuk diperiksa di Labfor Palembang.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim, AKP Jonson Nadapdap menjelaskan pihaknya akan malakukan pemeriksaan saksi-saksi dan memeriksa sample dari air kolam serta ikan yang mati.

Senada dijelaskan Kapolres Musi Rawas, AKBP Imam Sachroni melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Suwarna.

“Kami sudah mengambil sample air dan ikan untuk diperiksa. Dugaan memang sengaja diracun, namun belum dipastikan jenisnya karena harus melalui pemeriksaan labfor,” jelasnya ketika mengecek langsung ke lapangan.
Ditambahkan Suwarna, pelaku yang meracuni ikan diancam melanggar pasal-pasal di dalam Undang-undang No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan. (ME-01/CW-01)

Pemasok Pakan Pertimbangkan Pembayaran
BERKAITAN dengan matinya ratusan ikan di Musi Rawas dan Lubuklinggau, pemasok pakan ikan selaku mitra akan pempertimbangan proses pembayaran. Demikian dijelaskan Yan Gani, selaku wakil PT Japfa Comfeed Indonesia di Lubuklinggau kepada Musirawas Ekspres saat melihat langsung kondisi ikan yang mati.

Menurutnya beberapa pemilik kolam yang ikannya mati adalah mitra, karena pasokan pakan dipasok oleh dirinya. Makanya ia langsung melakukan pemeriksaan dan pengecekan dan konfirmasi kepada pemilik kolam mengenai kerugian ikan yang dialami.

“Kami dari perusahaan harus memeriksa langsung. Karena ini adalah musibah maka akan ada pertimbangan-pertimbangan untuk pembayaran pakan. Hanya saja saja mengenai realisasinya bukan kewenangan saya, karena saya hanya melaporkan sedangkan yang memutuskan adalah pihak perusahaan di Jakarta,” jelasnya.

Ditambahkannya ia juga memeriksan seluruh kolam mitra yang keracunan hingga di ujung-ujung untuk mengetahui secara real jumlah kerugian. (ME-01)

Pemilik Kolam Rugi, Warga Panen
JIKA pemilik kolam dirugikan akibat peristiwa ini, sebaliknya sebagian warga Lubuklinggau dan Musi Rawas diuntungkan. Pasalnya warga dengan mudah mendapatkan ikan, bahkan mereka layaknya panen di kolam milik sendiri.

Seperti di kolam H Usman Saleh, beberapa warga terlihat dengan mudahnya memilih ikan-ikan besar untuk mereka ambil. Bahkan tampak warga berbondong-bondong dengan mambawa wadah, baik karung maupun plastik bahkan ada juga yang sengaja membawa molil untuk mengangkut ikan-ikan mati itu.

Seperti yang diungkapkan Fitriani seorang warga Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti saat ditanya Musirawas Eksprse dikolam mengatakan ia mendengar kabar banyaknya ikan yang mati itu dari tetangganya sekitar pukul 10.00 WIB.

Mendengar kabar itu ia langsung bergegas menuju lokasi dengan membawa karung. Ditanya masalah kondisi ikan tersebut, Fitri mengatakan tidak begitu khawatir. “Paling hanya putas biasa, lagipula matinya baru malam tadi,” ungkapnya.

Begitu di kolam milik H Yuzakir Mahmud, justru beberapa anggota Pol PP sibuk mengambil ikan disana, bahkan Kasat Pol PP Musi Rawas Fauzi Bazid tampak berada di antara anak buahnya mengawasi. Dia hanya senyum saja ketika ditanya mengapa tidak ikut mengambil ikan.
Bahkan beberapa orang PNS dari Jayaloka yang kebetulan ada di Lubuklinggau ikut panen ikan di kolam H Yuzakir. “Mumpung masih ada yang segar diambil saja,” jelas Karwan, PNS dari Jayaloka yang ikut panen dadakan.

Lain lagi dengan Tarmizi, warga Desa Satan Indah Kecamatan Muara Beliti, ia bersama tiga orang temannya memilih mencari ikan dengan cara menjaga di saluran irigasi. Dengan alasan ikannya hanya mabuk dan tentunya lebih segar.

“Dari jam 09.00 WIB tadi kami mencari ikan. Pakai jala kalau pancing tentu ikannya tidak mau makan karena mabuk,” jelasnya sambil menjelaskan ikan yang didapatkannya lumayan banyak.(ME-01/CW-01)

Bos Pertamina Diganti, Antrian Sepi

MUSI RAWAS-Antrian panjang BBM jenis premium (bensin) di seluruh SPBU di Linggau dan Mura kemarin (23/6) mulai berkurang. Dan ada yang menarik dari fenomena tersebut yakni antrian berkurang saat tampuk pimpinan Pertamina Depot Lubuklinggau berganti. Tepatnya, kemarin diinformasikan H Ayub Pribadi sudah serah terima jabatan Operatian Head (OH) PT Pertamina (Persero) Depot Lubuklinggau kepada Wahid Maulana.

"Saya mendapatkan informasi, Pak Ayub Pribadi kepala Depot Pertamina diganti dan pindah ke Aceh, katanya diganti Wahid Maulana," ujar Koordinator SUU, Herman Sawiran yang getol memperhatikan masalah antrian BBM. Terkait hal itu Herman enggan mengaitkannya dengan masalah pelik antrian bensin di SPBU yang belakangan menjadi berita paling hangat di Linggau dan Mura.

“Terlepas dari ada hubungannya dengan polemic antrian bensin di SPBU, yang pasti banyak harapan disandangkan ke pundak Bos Depot Pertamina Linggau yang baru,” tegas Herman. Yang paling utama yakni menurutnya pimpinan yang baru untuk mneruskan pekerjaan yang sudah dilakukan bos lama dan pastinya menyelesaikan gejolak antrian panjang pembelian bensin di SPBU.

“Mudah-mudahan bos baru berani mengeluarkan kebijakan keras dan terarah kepada SPBU untuk mengendalikan penjualan BBM di SPBU sehingga tidak menimbulkan gejolak,” tegasnya. Intinya Kepal Pertamina yang barus diingatkan Herman untuk lebih pro aktif turun ke lapangan memantau situasi tidak hanya duduk manis di kantor.

Herman juga mengungkapkan mengenai gejolak ini sebenarnya bisa cepat tertangani jika pemerintah dan Pertamina bertindak tegas.

“Misalnya Kepala Pertamina dan Walikota tidak hanya sekedar mengeluarkan instruksi namun turun langsung mengeluarkan kebijakan dan menerapkan sanksi. Diantaranya Sidak terhadap pengecer yang semena-mena menetapkan harga jual,” katanya.

Selain itu kepada SPBU diminta untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya terjadi. Maksudnya manajemen SPBU menjelaskan kepada publik apa kendala yang dihadapi sehingga terjadi antrian panjang di SPBU. Bukan malah ikut bermain mengkondisikan semuanya sehingga makin banyak oknum yang khusus antri untuk emmasok pengecer dan membuka peluang menjamurnya pengecer bensin yang semena-mena menetapkan harga jual. (ME-06/ME-02)

Alamsyah : Disiplin Pejabat Parah

*Sering Meninggalkan Kantor Saat Jam Kerja
MUSI RAWAS-
Informasi menurunnya disiplin pegawai khususnya pejabat di jajaran Pemkab Mura dalam bekerja disoroti DPRD Mura dalam hal ini Komisi I. Bahkan informasi tersebut sudah ditindaklanjuti dengan pemantauan langsung ke beberapa kantor SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), dan ditemukan pejabat yang lebih sering meninggalkan kantor saat jam kerja.

”Ternyata disiplin kerja para pejabat saat ini mengalami penurunan atau bisa dikategorikan [arah. Dari hasil pemantauan langsung dan laporan yang kami terima, banyak pejabat yang lebih sering meninggalkan kantor saat jam kerja. Jadi istilahnya masuk pukul 09.00 WIB dan pulang pukul 11.00 WIB,” ungkap Alamsyah. Hal ini menurutnya jelas membawa banyak dampak, diantaranya mengganggu pelayanan publik.

Harusnya, tidak perlu pejabat sering meninggalkan kantor khususnya pada saat jam kerja tanpa alasan yang jelas.

”Tampaknya memang masih ada yang lebih senang berpergian. Walaupun hanya kegiatan tidak begitu penting namun tetap memaksakan berangkat jika acaranya di luar daerah. Harusnya lebih selektif, jika bisa diwakilkan mengapa tidak dilakukan. Pilih mana kegiatan yang memang penting, dahulukan pekerjaan untuk meningkatkan pelayanan pubik,” tegasnya.

Untuk itu menurut Alamsyah Komisi I menjadwalkan untuk memanggil seluruh Kepala SKPD pada awal Juli mendatang dan memastikan ini menjadi agenda utama dalam membantu memulihkan disiplin pejabat sehingga bisa meningkatkan pelayanan publik yang menjadi tanggungjawab serta kerja utama pemerintah. Dalam pertemuan nantinya Komisi I akan meminta penjelasan dan klarifikasi dari satu per satu pejabat mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

”Dari hasil konfirmasi atau pemanggilan para pejabat itu kita akan membuat satu rekomendasi untuk disampaikan kepada Bupati Mura. Jadi Komisi I DPRD Mura akan menjadwalkan acara audensi dengan Bupati Mura. Dalam audensi itulah akan kita laporkan dan serahkan rekomendasi yang disusun,” tambahnya. Mengenai isi rekomendasi yang akan disampaikan beragam. Bisa jadi usul untuk evaluasi jabatan pejabat atau bahkan merekomendasikan agar pejabat yang kurang loyal, tidak memiliki dedikasi tinggi dalam bekerja dan kurang dalam pembinaan aparaturnya untuk diganti.

”Hanya saja dalam hal ini kita akan menyampaikan usul, masukan atau rekomendasi. Untuk masalah pergantian pejabat sepenuhnya itu wewenang Bupati,” pungkasnya. (ME-02)

Alun-alun Muara Beliti Makin Cantik

MUARA BELITI-Masyarakat Muara Beliti khususnya muda-mudi kini sudah memiliki tempat nongkrong seperti halnya Lapangan Merdeka di Lubuklinggau. Tepatnya Alun-Alun Muara Beliti yang ada di kawasan Agropolitan center tepatnya simpang empat Jalan Poros Beliti-Tugumulyo.

“Sekarang kami mempunyai tempat untuk bermain, kumpul dengan kawan-kawan. Tidak kalah dengan Lapangan Merdeka, Alun-alun cukup pas,” kata Ana, warga Beliti. Khususnya bukan hanya untuk kumpul, rekreasi atau sekedar berkunjung, di Alun-alun menurutnya bisa dijadikan sarana untuk olehraga.

“Sekarang ramai, setiap sore ada yang jogging, main bola dan lainnya. Dan kalau Minggu pagi sangat ramai. Semua senang datang ke sini sebab suasananya bagus, pemandangannya cantik dan terlihat teratur,” katanya. Selanjutnya diharapkan ada sarana penunjang lain agar Alun-alun bisa lebih ramai, misalnya sarana bermain atau pendukung lainnya.

Pantauan Musirawas Ekspres, setiap sore Alun-alun ramai dikunjungi muda-muda. Ada yang sekedar datang jalan-jalan dan ngobrol, ada pula yang berolahraga main bola dan joging.

Sementara itu suasana dan pemandangan di Alun-alun cukup menjanjikan. Terlebih dengan telah dipasangnya beberapa aksesoris yang makin mempercantik suasana didukung dengan penerangan lampu yang unik. Suasana akan semakin hidup apabila air mancur di bundara sudah berfungsi serta kolam di alun-alun terisi dihiasi dengan ikan dan tanaman air lainnya. (ME-02)

Enam Pejabat Struktural Bakal Dimutasi

LUBUKLINGGAU-Enam pejabat struktural di Pemerintahan Kota Lubuklinggau akan dimutasi. Demikian dijelaskan Walikota Lubuklinggau H Riduan Effendi, Rabu (23/6) sekitar pukul 09.00 WIB, usai memberikan stressing kepada seluruh kepala SKPD.

Ditambahkannya enam pejabat akan dimutasi dari jabatannya, karena yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun dan dinilai kinerjanya kurang memuaskan. “Ada lima sampai enam orang pejabat yang akan dimutasi,” jelasnya.

Adapun pelaksanaan pelantikan diperkirakan 6 Juli, atau tepatnya setelah Walikota Lubuklinggau pulang umroh dari tanah suci. Namun Walikota enggan menyebutkan nama-nama atau sekadar inisial pejabat yang akan diganti.

“Kurang etis kalau diumumkan, tapi setiap mutasi yang dilakukan selalu melalui mekanime penilaian tertentu dan dirapatkan terlebih dahulu. Dan hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan laporan kinerjanya selama menjabat,” katanya.

Menurutnya,  roda pemerintahan yang baik selama lima tahun kedepan harus mendapat dukungan penuh dari seluruh aparatur pemerintahan. “Visi dan misi Walikota dan Wakil walikota harus diimplementasikan dengan baik oleh seluruh unsur pemerintahan dengan baik dilapangan. Sebab, jika kurang maksimal dan terarah, maka pimpinlah yang pertama kali akan ditanya dan disalahkan oleh masyarakat luas,” katanya lagi.

Selain itu, seorang PNS harus memiliki kredibilitas, inovasi, loyalitas dan etos kerja tinggi dalam menerjemahkan setiap perintah dan arahan pimpinan. “Mereka harus dapat bekerja secara berkelompok (team work-red). Jika hanya mengandalkan dana yang ada dari APBD, maka program yang akan dikerjakan tidak akan maksimal,” pungkasnya.(CW-01)

Pemilik Lahan Temam Mulai Melunak

LUBUKLINGGAU- Sepertinya rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau akan mengalihkan pengembangan objek wisata air terjun temam ke lokasi seberang, langsung direspon pemilik lahan sekitar objek yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut sebagai akses menuju air terjun itu.

Mendengar rencana Pemkot tersebut salah seorang pemilik lahan yang berada di area objek wisata mulai melunak, setelah sebelumnya mereka keberatan untuk membebaskan dengan alasan lokasi tersebut akan berkembang pesat hingga alasan bahwa lahan tersebut merupakan hak waris.

Seperti diungkapkan salah seorang warga pemilik lahan sekitar tema Jum, kepada Musiraws Ekspres, Selasa (22/6) lalu, berkenaan dengan rencana pengalihan lokasi pengembangan objek wisata air terjun temam ke seberang menurutnya tidak ada masalah, akan tetapi justru ia bersyukur dengan pengalihan itu selain tanahnya tidak terjual ia masih tetap bisa berjulan meskipun harus keseberang.

Namun berbeda yang dikatakan Syah, yang selama ini menggunakan lahan miliknya sebagai area parkir kendaraan pengunjung, menurutnya pengalihan lokasi pengembangan objek wisata tersebut akan mematikan usahanya yang selama ini maju dengan pesat, dikatakanya ketidakmauan dirinya menjual lahan miliknya tersebut karena merupakan hak waris orang tua sehinga ia merasa berat untuk menjualnya.

Akan tetapi mendengar rencana pengalihan itu, menurutnya kurang tepat, dikatakan Syah sebaiknya Pemkot Lubuklinggau tetap mengupayakan kerja sama dengan warga pemilik lahan sekitar saja, sehingga akses jalan dan lahan yang selama ini sudah dimanfaatkan bisa lebih dikembangkan lagi. “Kalau membuka lahan dan akses jalan baru akan mengeluarkan dana yang cukup besar, sebaiknya mengembangkan yang sudah ada,”ungkapnya. (CW-01)

Pembobol Rumah Dikerangkeng

LUBUKLINGGAU-Diduga melakukan tindak pidana pencurian terhadap korban Nugroho Alias Noto Susanto. Tersangka Romika Alias Romek (23) Warga Desa Bangun Jaya SP 9 Kecamatan BTS Ulu Cecar, diringkus petugas Polres Musi Rawas.

Selasa (22/6) berkas perkara tersangka dilimpahkan Polres Mura ke kejari Lubuklinggau. Setelah berkas perkara tersangka dinyatakaan lengkap.

Pelimpahan tersebut diterima Jaksa Penuntut Umum Rodianah diruangan pidana umum. Menurutnya tersangka akan dijerat pasal 363 Ayat (1) Ke 3,4 KUHP dan akan diserahkan ke PN Lubuklinggau agar segera disidangkan.

Kronologis kejadiannya 18 Desember 2009 sekitar pukul 02.00 WIB tersangka dan temannya Muslim dan Cilli melakukan pencurian di rumah korban Nugroho Noto susanto. Dengan cara teman tersangka Cili masuk ke dalam rumah memalui lubang angin.

Selanjutnya membuka pintu rumah, lalu tersangka dan Muslim masuk ke rumah dan menggasak barang berupa satu unit sepeda motor Honda Khrisma 125 D Nopol BG 7588 GC, satu unit laptop merk Acer, satu unit DVD Player merk Mithoshiba, selanjtnya barang tersebut dibawah teman tersangka Muslim dan dijual. Tersangka mendapat bagian Rp 700 ribu.(CW-02)

Sudah Ditiduri, Nikahi Wanita Lain

*Tunangan Lapor Polisi
LUBUKLINGGAU-
RS (31) warga Jl H Zainudin RT 2 Kelurahan Tanjung Indah Kecamatan Lubuklinggau Barat, Rabu (23/6) sekitar pukul 14.00 WIB melaporkan tungannya DA (27) warga Perumahan Green Garden Kelurahan Kayui Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I, ke Polres Lubuklinggau. Karena diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

Kronologis kejadiannya bermula pelaku bertunangan dengan korban. Selanjutnya setelah bertunangan, antara pelaku dan korban pernah melakukan hubungan layaknya suami istri. Lalu pelaku yang merupakan tunangannya tersebut berjanji akan menikahi korban yang merupakan tunangannya pada Mei 2010.

Namun ternyata pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan tersebut menikah siri dengan wanita lain. Sehingga korban yang merasa ditipu tersebut melaporkan kejadian itu ke Mapolres Lubuklinggau untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara DA selaku terlapor ketika dikonfirmasi Musirawas Ekspres di Mapolres Lubuklinggau, bahwa antara dirinya dan dengan RS memang sudah bertunangann sejak Juli 2009, dan sempat melakukan hubungan terlarang.

Namun pada Mei 2010, ia bertemu dengan wanita lain MN (22) sehingga berpacaran dan selanjut menikah siri di Pekanbaru. “Saya memang telah bertunangan dengan RS, tapi belum saya nikahi,” ungkap DA.

Berkaiatan masalah ini, Selasa (22/6) sekitar pukul 20.00 WIB, menurut DA ia dipangggil dan melakukan musyawarah dengan keluarga RS mengenai maslah tersebut. Namun belum ada kesepakatan.(CW-02)

23 Juni 2010

Perampok Bersenpi Tembak warga Taba Pingin

LUBUKLINGGAU-Tiga perampok menggunakan senjata api (senpi) Selasa (22/6) sekitar pukul 03.00 WIB beraksi di Jl Sukarela RT.8 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Pelaku selain mengambil sepeda motor juga menembak seorang warga.

Kediaman yang dibobol para tersangka adalah Nasip Tarsudi (46) warga setempat, ia harus kehilangan sepeda motor APP KTM Nopol BG 3309 HN. Sedangkan yang ditembak adalah tetangga Nasip, yakni Amron M Dun (35) ia menderita luka tembak pada paha kiri.

Diceritakan korban Nasib, malam itu saat sedang tidur di dalam rumah tiba-tiba ia dibangunkan oleh istrinya. Kemudian ditanya mengapa terasa dingin, apa pintu rumah tidak ditutup. “Saya jawab pintu rumah sudah ditutup, tapi katanya mengapa dingin, sehingga saya langsung bangun,” cerita Nasip.

Nasip kemudian menuju pintu depan rumah, ternyata memang terbuka dan didapatkan sepeda motor miliknya sudah raib. Ia pun keluar mencari keberadaan sepeda motornya, ternyata sekitar 50 meter dari rumahnya ia melihat tiga orang sedang berusaha menyalakan sepeda motor.

“Dua orang berdiri di dekat motor, seorang lagi menstater motor tapi tidak bisa hidup. Saya pun langsung mendekati mereka hendak mengambil sepeda motor dan berteriak minta tolong,” jelasnya, sambil menambahkan salah seorang pelaku langsung memelintir tangan kanannya.

Kemudian pelaku lainnya memukuli korban hingga akhirnya tersungkur. Bersamaan itu tetangga lainnya terbangun mendengar teriakan minta tolong, termasuk Amron karena kejadian tepat di depan rumahnya. Ketiga pelaku melihat banyak warga kemudian melepaskan tembakan satu kali ke atas, tapi dibalas warga dengan melemparkan batu.

Akhirnya pelaku melepaskan dua kali tembakan, salah satunya mengenai paha kiri Amron. Selanjutnya dua pelaku kabur ke arah lapangan tanah merah sedangkan seorang lagi mengendarai sepeda motor menuju Jl Yos Sudarso. Warga pun disibukkan dengan mengantarkan Amron ke RS dr Sobirin.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, ketiga tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela. “Kebetulan kunci pintu rumah hanya grendel saja, sehingga setelah mecongkel jendela, pelaku tinggal menarik grendel,” katanya.

Ditambahkan Kasat Reskrim, di dinding tidak jauh dari lokasi penembakan ada tanda bekas peluru. Hanya saja setelah dicari tidak ditemukan sisa proyektil. “Proyektil tidak ditemukan, namun peluru yang digunakan bisa saja peluru standar kendati senjata api rakitan,” katanta.

Kasat Reskrim dan anggota selain memeriksa TKP juga menyempatkan diri melihat langsung kondisi korban Amron di ruang ICU RS dr Sobirin. “Menurut pihak rumah sakit, belum diketahui pelurunya bersarang atau tidak, makanya perlu dirontgen lagi. Namun lukanya tidak terlalu parah,” jelasnya. (ME-01)

Bunuh Istri, Terancam Pasal Berlapis

LUBUKLINGGAU-Gunawan alias Gun (21) warga Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti. Diringkus petugas polisi karena diduga melakukan kekerasan fisik hingga tewasnya korban Erliyana (20) yang tak lain adalah istrinya.

Selasa (22/6) sekitar pukul 13.00 WIB berkas perkara tersangka dilimpahkan penyidik Polres Mura ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Pelimpahan tersebut diterima langsung Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sevti diruangan pidana umum.

Menurutnya perbuatan tersangka akan dijerat pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004, pasal 338 KUHP dan 351 Ayat (3) KUHP. Kronologis kasusnya (27/3) sekitar pukul 09.00 WIB ketika korban membeli mie dan teh yang diletakkan tersangka di atas meja dapur.

Kemudian mie dan teh tersebut tersangka tinggalkan. Sementara tersangka langsung tidur. Keesokan harinya sekitar pukul 07.00 WIB tersangka masih melihat mie dan teh tersebut masih tetap berada di meja dapur.

Melihat hal tersebut kemudian tersangka bertanya pada pada istrinya (korban) Erliyana. Mengapa mie tersebut tidak dipindahkan ke dapur. Selanjutnya korban menemui orang tuanya dan melaporkan bahwa korban sering dimarahi tersangka.

Mendengar kejadian tersebut orang tua korban menemui tersangka. Kemudian tersangka pergi membeli rokok. Setelah itu tersangka langsung pulang ke rumah. Ketika tersangka tiba di rumah, korbanpun memberikan sikap yang tidak baik pada tersangka.

Lalu tersangka mendekati tersangka dan terjadi pertengkaran mulut. Tersangka pun pergi ke dapur mengambil sebilah pisau. Menggunakan pisau itu, tersangka membacok leher korban dan membacok kepala bagian belakang korban hhingga korban tewas. Sedangkan tersangka langsung melarikan diri namun berhasil diringkus petugas.(CW-02)

22 Juni 2010

21 PPK Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran

*KPU Yakin Gugatan Ditolak MK
JAKARTA-
21 Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh kecamatan di Kabupaten Musi Rawas (Mura) menegaskan tidak ada pelanggaran dalam Pemilukada Mura yang berlangsung 5 Juni lalu. Hal itu terbukti dari tidak adanya keberatan yang dilakukan para pihak terkait. Atas kondisi tersebut KPU Mura melalui Kuasa Hukumnya, Insani berkeyakinan menang atau dengan kata lain MK (Mahkamah Konstitusi) menolak gugatan pemohon Isa Sigit dan Agung Yubi Utami (Misi Agung).

Keterangan itu diungkapkan 21 PPK yang hadir memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara No30/PHPU.D-VIII/2010 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Musi Rawas yang diajukan pemohon Misi Agung, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (21/6). Sidang berlangsung pukul 19.15 WIB dan berakhir hingga pukul 22.20 WIB, dipimpin Ketua Hakim Panel Akil Moctar, dengan Hakim Hamdan Zoelva dan Hakim Maria Farida Indarti, diikuti tim kuasa hukum pemohon (Misi-Agung) Indra Cahya dan Mustafa Kamal, kuasa hukum KPU Mura Insani dan Johansyah.

Termasuk kuasa hukum pihak terkait dari pasangan Ridwan Mukti-Hendra Gunawan (RM-HG), Bambang Widjayanto dan Iskandar Sonhaji, dua pengacara yang juga menjadi kuasa hukum dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

”Tidak ada sama sekali keberatan, Yang Mulia, semua saksi hadir dan menandatangani rekap perhitungan suara. Tidak ada juga yang mengisi formulir keberatan,” kata Ketua PPK Ulu Rawas saat ditanya Akil Mochtar mengenai pelaksanaan pemilukada di daerahnya.

Hal senada juga disampaikan Ali Aman (PPK Porwodadi), Suharto (Sumber Harta), Gusti Wijaya (Muara Beliti), Angkut Alfian (Tiang Pumpung Kepungut), Saiful Anwar (Megang Sakti), Agusti Arafat (Muara Rupit), Ishak Jufri (Selangit), Suharto (Tuah Negeri), Sugitno (Tugumulyo), Salamun Jaya (Muara Kelingi), Samsu Rizal (Suka Karya), Muklis (BTS Ulu), Ismail B (Nibung).

Mengenai adanya gugatan dari pihak pemohon terkait DPT di TPS 4 Desa Pangkalan di Rawas Ulu, PPK Rawas Ulu menyebut memang desa tersebut adalah desa transmigrasi sehingga nama orang-orang yang tercatat dalam DPT adalah warga trans yang berasal dari Pulau Jawa.

Sementara itu Kuasa Hukum KPU Mura, Insani mengatakan pihaknya yakin MK akan menolak gugatan Misi Agung karena pihak pemohon tidak mampu membuktikan data pembanding, serta perhitungan yang benar menurut mereka.

”Mereka lemah, saya yakin MK akan menolak gugatan mereka. Masalahnya sangat prinsip, mereka tidak bisa menunjukkan data pembanding dan kesalahan hitung yang dilakukan KPU dan mana data pembandingnya,” kata Insani kepada wartawan.

Panel hakim KPK kemudian meminta para pihak yang terkait untuk menyerahkan kesimpulan akhir masing-masing paling lambat Selasa (22/6) hari ini sampai pukul 17.00 WIB. Setelah itu, para pihak akan menunggu undangan pembacaan putusan dari Mahkamah Konstitusi. (ME-02/net)

Honor P3N Mura ‘Dihapuskan’

*Tuntutan Honor Bakalan Mentah
MUSI RAWAS-
Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas minta diusulkan mendapat honor. Pasalnya P3N bentukan kantor wilayah Kemenag Mura tersebut hingga pertengahan 2010 ini belum menerima insentif dari Pemkab Mura sep3rti tahun sebelumnya. Namun tuntutan tersebut bakal mentah sebab tahun ini honor P3N dihapuskan alias tidak dianggarkan.

Tuntutan ini menurut kalangan P3N cukup beralasan sebab mereka sudah menjalankan tugas sesuai mekanisme resmi. Od, petugas P3N Kecamatan Muara Kelingi mengatakan kalau dia mengabdi di Departemen Agama (Depag) sebagai P3N sudah puluhan tahun, bahkan dia telah mendapatkan SK dari Kanwil Depag dengan masa berlaku lima tahun.

Lebih lanjut Od, mengatakan P3N adalah bagian terpenting dalam proses pernikahan, oleh karena itu dia meminta pihak yang terkait terlebih Bupati Mura ataupun DPRD Kabupaten Mura dapat memperhatikan masalah ini.

Terpisah Kabag Kesra Setda Mura, H Syahidin, mengatakan saat ini pihaknya tidak dapat berbuat banyak untuk memperhatikan P3N di Musi Rawas terkait insentif. Sebab berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) terkait tugas P3N yang hanya sampai 2010 untuk itu Insentif P3N tahun 2010 ditiadakan.

“Jika kami menyalurkan insentif P3N maka menyalahi aturan Kementrian Agama tersebut, lain halnya dengan tahun 2008 hingga 2009 lalu insentif P3N dimasukkan ke dalam anggaran Pemkab Mura,” terangnya. Yang jelas, lanjut Syahidin insentif P3N Kabupaten Musi Rawas tahun 2008 hingga 2009 suluruhnya sudah disalurkan. (ME-06)

Terlibat Narkoba Dua PNS Diberhentikan

MUSI RAWAS-Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, pada akhir 2009 lalu memecat dua pegawai negeri sipil setempat karena terlibat penggunaan narkotika.

"Kedua mantan pegawai tersebut masing-masing Tasman, mantan kepala bidang pertambangan umum pada Dinas Pertambangan dan Energi, kemudian Arifin staf Dinas Pariwisata Musi Rawas," kata Kepala Bidang Penyelesaian Hukuman Disiplin Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Musi Rawas, Jumangin beberapa hari lalu.

Pemecatan terhadap keduanya dilakukan sejak akhir 2009 lalu, dimana surat pemecatan Tasman dikeluarkan oleh Gubernur Sumatra Selatan sesuai dengan kepangkatan yang bersangkutan yaitu golongan IV, dan Arifin pegwai dengan golongan III tersebut diberhentikan dengan surat keputusan Bupati Musi Rawas.

Sedangkan PNS lainnya yang terlibat dalam kasus ini ialah mantan Kadistamben Musi Rawas, Intan Azhar Nawawi yang dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan saat ini masih mengajukan kasasi belum dilakukan pemecatan karena masih menunggu putusan kasasi. Sanksi tegas yang diberikan terhadap kedua mantan PNS tersebut kata dia, sebagai bentuk komitmen daerah itu dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Sebelumnya ketiga mantan PNS tersebut ditangkap oleh pihak Polres Kota Lubuklinggau, Selasa 5 Februari 2009 lalu sekitar pukul 02.00 WIB, di salah satu ruko yang terletak di Jalan Ahmad Yani No.1A Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Bersamaan itu diamankan barang bukti ekstasi sebanyak 3,5 butir turut juga diamankan tiga wanita teman kencan ketiganya yaitu Artika (25), Nina Aminah (33) dan Herlina (26) ketiganya warga Kota Lubuklinggau.

Terpidana Tasman, Arifin dan ketiga teman wanitanya di jatuhi hukuman penjara oleh majelis hakim dengan kurungan 4 tahun penjara dan denda masing-masing Rp150 juta. Sedangkan Intan Azhar Nawawi dijatuhi hukuman 4,5 tahun kurungan dan denda Rp150 juta. (ME-06)

Mulusnya Jalan ke Megang Sakti ’Ternoda’

MEGANG SAKTI-Sejak beberapa tahun terakhir akses menuju ke Kecamatan Megang Sakti sudah lancar dengan mulusnya jalan. Jika sebelumnya jalan ke Megang Sakti berupa jalan tanah berlubang sehingga membuat akses terkendala bahkan untuk Angdes (angkutan pedesaaan) hanya satu kali bisa mengangkut penumpang, kini tidak lagi. Jalannya sudah berupa aspal mulus, sehingga kapanpun kendaraan bisa lewat karena jarak tempuh makin singkat.

Namun saat ini mulusnya jalan ke Megang Sakti sedikit ternoda. Sebab ada beberapa titik jalan yang sudah mengalami kerusakan bahkan sudah masuk kategori parah. Pantauan Musirawas Ekspres selepas dari Kecamatan Purwodadi mulai ada beberapa titik jalan yang rusak. Diantaranya di Desa Wonosari dan memasuki Pasar Megang Sakti jalan rusak. Kerusakan cukup parah membentuk lubang yang dalam. Makanya kendaraan yang lewat harus ekstra hati-hati.

”Alhamdulillah kalau dibandingkan tahun dulu, jalan ke Megang Sakti jauh lebih baik, sudah mulus aspal. Namun sekarang sudah ada sedikit yang rusak di tempat-tempat tertentu,” kata Efi, salah seorang warga yang sering melewti jalan ke Megang Sakti. Atas kondisi tersebut diharapkan pemerintah cepat mengambil tindakan untuk memperbaiki titik jalan yang rusak agar tidak semakin parah. (ME-02)

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More