Undangan pemanggilan tersebut telah ditandatangani Komisi I dan segara dikirimkan ke SKPD yang dianggap melanggar disiplin kerja.
”Pemanggilan ini terkait dengan adanya laporan dari warga yang menyebutkan soal pelayanan publik dari masing-masing SKPD dinilai masih buruk, dan sering meninggalkan kantor saat jam aktif kerja,” kata Ketua Komisi I DPRD Musi Rawas, Alamsyah A Manan, Senin, (28/6).
Pemanggilan ini dilakukan guna mengevaluasi kinerja SKPD dan untuk mengetahui apa permasalahan yang mereka hadapi sehingga tidak disiplin dalam menjalan tugas pokok dan fungsinya dalam memberikan pelayanan publik.
Selain itu masing-masing SKPD juga harus menyiapkan layanan pengaduan masyarakat, sehingga berbagai permasalahan yang dilaporkan warga dapat ditampung dan di carikan jalan keluarnya.
Karena saat ini warga daerah itu kesulitan untuk melaporkan permasalahan mereka kepada dinas terkait, jika kepala dinas atau pegawai kantor yang dimaksud tidak ada di lokasi kerja.
”Salah satu dinas yang paling mencolok dan banyak dilaporkan masyarakat ialah Dinas PU Bina Marga Musi Rawas, kepala dinas dan pejabat lainnya di kantor tersebut sering tidak masuk dan ngantor di tempat lainnya,” katanya.
Pantauan disejumlah kantor dinas di Kecamatan Muara Beliti lokasi ibukota Kabupaten Musi Rawas yang baru, sejumlah kantor di daerah tersebut Senin (28/6) terlihat sepi.
Menurut keterangan beberapa PNS yang bekerja di daerah ini aktifitas kantor mulai menurun terutama saat penghujung bulan.
”Kalau kepala dinasnya tidak masuk bawahannya juga tidak bakal masuk, apalagi sudah penghujung bulan,” kata Heri salah seorang PNS Pemkab Musi Rawas. (ME06)