*Diduga Gelapkan Dana Saksi
LUBUKLINGGAU-Tim Advokasi pasangan HM Isa Sigit-Agung Yubi Utama (Misi-Agung) melaporkan dua orang tim sukses (Timses) karena diduga menggelapkan dana untuk saksi-saksi. Tim Advokasi diwakili Kamal Singadirata melaporkan kasus ini ke Polres Lubuklinggau, Rabu (30/6) sekitar pukul 09.00 WIB.
Adapun Timses yang dilaporkan SY dan MN. Sedangkan jumlah dana yang digelapkan diperkirakan mencapai Rp 22,6 juta, untuk saksi-saksi di Kecamatan Megang Sakti. Selain itu itu ada dugaan dana untuk saksi di kecamatan lain yakni Sumber Harta, Purwodadi dan BTS Ulu, juga digelapkan.
Kamal ketika ditemui Musirawas Ekspres di Mapolres Lubuklinggau, menjelaskan pihaknya dalam Pemilukada Musi Rawas beberapa waktu lalu memiliki saksi-saksi di TPS. Masing-masing saksi diberi honor Rp 100 ribu ditambah uang makan Rp 25 ribu. Kemudian bertempat di kediaman HM Isa Sigit di Jl A Yani
Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kamis (3/6) atau dua hari sebelum pemilihan, adik ipar HM Isa Sigit, Faisol (45) dan Syarif (30)-anak HM Isa Sigit-, memberikan uang Rp 24.750.000 kepada MN untuk saksi di Kecamatan BTS Ulu.
Selanjutnya, Jumat (4/6) atau sehari sebelum hari pencoblosan, juga diberikan uang kepada SY Rp 35.750.000 untuk saksi di Megang Sakti, Rp 8.750.000 untuk saksi di Kecamatan Sumber Harta dan Rp 7.400.000 untuk saksi di Kecamatan Purwodadi. Namun setelah dicek langsung ke koordinator saksi-saksi di lapangan ternyata uang tidak sampai sesuai jumlah yang ditentukan.
“Kami sudah cek dengan saksi di lapangan, ternyata tidak menerima sesuai yang diperintahkan,” jelas Kamal Singadirata.
Seperti ketika pihaknya kros cek dengan Kordinator Kecamatan Megang Sakti Adi Said (50) warga Desa Megang Sakti Kecamatan Megang sakti ternyata uang Rp 35.750.000 tersebut hanya diberikan Rp 13.150.000 sedangkan sisanya tidak diberikan.
“Ada dugaan dana itu digelapkan oleh SY,” ungkap Musthofa Kamal.
Terpisah, Adi Said kepada Musirawas Ekspres mengugkapkan ia hanya menerimah uang dari SY sebesar Rp 13.150.00 padahal ia menerima informasi dari Timses lainnya Rp 35.750.000.
“Dan uang tersebut untuk diberikan pada saksi yang berada di Kecamatan Megang Sakti, yang tiap TPS ada dua orang,” katanya.
Karena kurang, ia pernah menanyakan pada SY, pada Selasa (4/5) malam soal uang itu.
“Saya pernah menanyakan pada SY, namun dijawabnya hitung saja dan gampang,” ujar Said Ali.(CW-02)
01 Juli 2010
Timses Misi-Agung Dilaporkan ke Polisi
Presedium Muratara Siap Ungkap Aliran Dana
MUSI RAWAS-Presedium Muratara gerah dengan tudingan soal penggunaan dana, apalagi sampai-sampai dilaporkan ke Polres Musi Rawas. Makanya dalam waktu dekat Presidium Muratara akan mengungkapkan secara transparan mengenai dana yang masuk dan keluar dari presidium.
Seperti dijelaskan Wakil Sekretaris Muratara Syaiful. Menurut Syaiful pihaknya meminta kepada masyarakat Muratara dan semua elemen agar bersabar, karena dalam waktu dekat akan mereka beberkan semua dari mana saja dana yang masuk Presidium.
“Juga akan kami jelaskan secara rinci dan akuntabel pengeluaran dana,” jelas Syaiful.
Karena itu juga pihaknya menantang oknum yang melaporkan ke Unit Tipikor Polres Musi Rawas, guna membuktikan dugaan korupsi dana bantuan Muratara.
“Kami sangat menyayangkan ada oknum yang melapor ke Tipikor Polres Musi Rawas,” jelasnya.
Ditambahkan Syaiful, tidak diketahui secara jelas siapa yang melapor tersebut, sehingga pihaknya menganggap pelapor tidak gentlement.
“Terus terang kami seluruh anggota presidium siap bertanggung jawab, kalau memang terbukti, kendati tidak diketahui siapa pelapornya,” tambahnya.
Kemudian Syaiful juga mengkritisi penyataan dari Sarkowi Wijaya saat pertemuan di Lapangan Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit beberapa waktu lalu. Khususnya mengenai ungkapan Presedium Muratara menerima dana dari Walikota Bengkulu, Bupati Empat Lawang, Bupati Sarolangun dan Bupati Muara Bungo, menurut Syaiful itu sama sekali tidak benar.
“Itu adalah fitnah dan sama sekali presidium tidak menerima bantuan dari orang-orang tersebut. Kalaupun ada tentunya akan kami sampaikan pada pada waktunya nanti,” katanya sambil menjelaskan kemungkinan hal ini dilakukan setelah pertemuan dengan DPR RI, dimana Ketua Presedium M Ibrahim saat ini melakukan pertemuan degan Komisi II DPR RI.
Terakhir, Syaiful meminta kepada pihak-pihak yang hendak menghancurkan perjuangan menciptakan Kabupaten Muratara, agar jangan mengatas namakan masyarakat karena masyarakat mana yang dikatakan.
“Juga masyarakat mana yang sudah kami kecewakan. Karena masyarakat mengetahui pasti mana Presedium Muratara yang absah,” pungkasnya. (ME-01)
Syarkowi Klaim Muratara Sudah di DPR RI
Sementara itu HM Syarkowi Wijaya mengatasnamana Presidium Muratara hasil Kongres kepada Musirawas Ekspres menginformasikan perkembangan kelengkapan berkas pembentukan calon Kabupaten Muratara, pemekaran dari Kabupaten Mura. Via telepon Syarkowi menginformasikan bahwa kelengkapan berkas administrasi yang diminta pemerintah pusat sudah dilengkapi.
Bahkan Syarkowi memastikan berkas administrasi tersebut sudah sampai ke Komisi II DPR RI dan DPD RI.
“Alhamdulillah kelengkapan administrasi calon Kabupaten Muratara semuanya sudah kami sampaikan kepada Komisi II DPR RI dan DPD RI atas nama Presedium Muratara hasil Kongres,” informasi Syarkowi. Menurutnya penyerahan kelengkapan administrasi itu dilakukan bersama Kabag Tata Pemerintahan dari Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sumsel yakni H Iskandar Mirza.
“Presedium hasil Kongres yang hadir yakni HM Syarkowi Wijaya, H Ismail Baseri, Lukman Abas, Rozali, Mgs H Nunung, April Ibrahim, Adan Syahri, Iwan, M Mada, M Jamel, Andi Ahmad,” tambahnya. Dengan demikian proses di tingkat pusat khususnya DPR RI menurutnya segera berjalan dan semakin mendekatkan terbentuknya Kabupaten Muratara. (ME-02)
Ikan Sungai Rawas Terancam Punah
RAWAS ILIR–Biota ikan Sungai Rawas setiap tahunnya terus berkurang dan terancam punah. Pasalnya kegiatan penyetruman ikan di Kecamatan Rawas Ilir dan Karang Dapo di aliran Sungai Rawas terus terjadi. Kondisi ini sangat dikhawatirkan sebagian besar warga di dua kecamatan itu lantaran kelangsungan biota sungai besar di wilayah Musi Rawas Utara tersebut bakal tidak akan dinikmati generasi selanjutnya.
“Kegiatan yang sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir ini tidak hanya terjadi Kecamatan Karang Dapo, kegiatan yang mampu merusak biota air Sungai Rawas tersebut kini marak dilakukan di Rawas Ilir. Bahkan kegiatan ini makin menjadi-jadi tanpa ada pihak yang mampu mencegah,” ungkap Andi (28) warga Kecamatan Rawas Ilir kepada koran ini. Andi mengungkapkan aksi penyentruman ikan dalam jumlah besar-besaran sering terjadi di beberapa titik. Salah satunya Desa Pauh, dipastikan dari beberapa jenis ikan yang hidup di aliran sungai Rawas saat ini sulit untu ditemukan, hal ini diyakini telah mengalami kepunahan.
“Kondisi ini sangat meresahkan warga sebab sungai merupakan salah satu mata pencaharian warga yakni untuk mencari ikan. Maraknya aksi penyentruman ini harus cepat direspon pemerintah dan pihak terkait sebab akan mengancam biota ikan sungai Rawas ke depan,” katanya.
Selain merugikan warga, lanjut Andi penyentruman juga merugikan warga yang bermata pencaharian sebagai nelayan, bahkan membahayakan masyarakat yang beraktivitas di sungai. Jika kondisi terus dibiarkan maka tidak sedikit nelayan yang akan kehilangan pekerjaan.
“Jika terus disentrum ikan sungai akan habis termasuk ikan kecil-kecil, akibatnya biota air sungai lambat laun akan musnah. Jika penangkapan ikan dilakukan secara tradisional kemungkinan besar keberadaan ikan Sungai Rawas terus berkelanjutan hingga anak cucu, kita harap warga yang sering melakukan penyentruman segera menyadari rosiko yang bakal dihadapi di masa-masa mendatang,” terangnya.
Dinformasikannya saat ini sudah ada peternakan ikan di sungai dengan menggunakan keramba yang dapat meningkatkan penghasilan masyarakat namun sangat di sayangkan minimnya pembinaan yang di lakukan dinas Peternakan dan perikanan sehingga perkembangan peternakan ikan dengan kramba ini belum berkembang secara maksimal.
Untuk itu diharapkannya kepada pemerintah daerah dapat membantu masyaraktat untuk lebih mengembangkan peternakan ikan dengan mengunakan keramba. Ini dilakukan agar setiap desa yang ada di pinggiran sungai dapat memanfaatkan sungai dengan beternak ikan melalui keramba dan tentunya dapat menjaga kawasan sungai.(ME-06)
Jembatan Gantung Sungai Keruh Memprihatinkan
MUSI RAWAS-Jembatan gantung dari bambu sepanjang 40 meter lebih yang membelah Sungai Keruh merupakan satu-satunya akses alternatif masyarakat Desa SP 8 Trikarya Kecamatan BTS Ulu. Jembatan tersebut saat ini kondisinya sangat mengkhawatirkan dan diyakini jika tidak segera diperbaiki maka aktivitas pertanian sekitar 300 KK terancam terhambat.
Jembatan gantung yang dibangun secara swadaya warga SP 8 pada 2007 lalu merupakan sarana utama warga menuju lahan perkebunan yang berada di seberang desa. Namun saat ini kondisinya sulit dilalui kendaraan roda dua karena kayu penyangga sudah miring dan lantai jembatan yang tersebut dari bambu dan sudah lapuk.
Menurut warga SP 8 Trikarya, Rohmat kondisi kayu penopang jembatan saat ini mulai rapuh karena seluruh bahan terbuat dari kayu dan bambu, hanya kawat besi yang menahan beban jembatan.
”Sebelum dibangun jembatan, masyarakat menyeberangi sungai ini dengan menggunakan rakit. Namun pada 2007 lalu rakit penyeberangan terbalik dan menghanyutkan belasan orang dimana empat diantaranya meninggal dunia,” ungkapnya dan mengatakan jembatan digunakan warga untuk mengangkut hasil bumi.
Dilanjutkan Rohmat setelah melihat kejadian tersebut masyarakat menjadi trauma menggunakan rakit dan ada inisiatif untuk membangun jembatan gantung. Dikatakannya jembatan ini dibangun swadaya dengan seluruh bahan kayu yang ada di daerah tersebut.
”Usia jembatan ini sudah memasuki umur ketiga tahun dan kondisi jembatan ini kayu-kayunya sudah lapuk karena dimakan usia dan rayap,” jelasnya. Atas kondisi tersebut warga mengharapkan Pemkab Mura agar dapat membangun jembatan permanan sebagai ganti jembatan tersebut.
”Sebenarnya jembatan sudah tidak layak digunakan, namun karena jembatan ini satu-satunya akses penyeberangan maka mau tidak mau harus melalui jembatan ini guna menjual hasil perkebunan masyarakat,” katanya.
Masyarakat SP 8 kurang lebih 300 KK sebagian besar bermata pencaharian petani karet. Warga berharap Pemkab Mura dapat membangun jembatan gantung ini sehingga masyarakat tidak merasa khawatir memanfaatkan jembatan tersebut. (ME-06)
Industri Tahu Ilegal di MM Terancam Ditutup
LUBUKLINGGAU-Industri tahu illegal yang berada di di Rt 03 Kelurahan Marga Mulya (MM) Kecamatan Lubuklinggau Selatan II terancam ditutup. Pentutupan akan dilakukan apabila berdasarkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) Kantor Pelayanan dan Perizinan (KPP) bersama dengan tim teknis perizinan, industri tahu illegal tersebut limbahnya yang menimbulkan bau yang tidak sedap mencemari lingkungan.
Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang sudah merasa resah berkenaan dengan limbah dari industri tahu illegal tersebut. Apalagi industri tahu yang menurut informasi warga setempat milik pengusaha dari kota Bandung tersebut sejak tiga bulan beroperasi memang belum memiliki izin dari KPP maupun rekomendasi dari warga dan pemerintah setempat.
Demikian dikatakan Kepala KPP Kota Lubuklinggau Sapriyadi kepada Musirawas Ekspres dikantornya, Rabu (30/6).
“ Dalam waktu dekat ini pihaknya akan meninjau kembali industri tersebut,”ungkapnya.
Diakuinya sebelumnya pihaknya sudah mendapatkan laporan dari warga setempat berkenaan dengan limbah dari sisa industri tahu tersebut. “ Sudah berulang kali sejak satu bulan belakangan ini memberi himbauan secara persuasive kepada pelaku usaha supaya melakukan koordinasi dan musyawarah dengan warga setempat dan mengurus izin ke KPP terlebih dahulu sebelum mengoperasikan industri tahu itu,”kata Sapriyadi.
Namun upaya itu tidak diindahkan oleh pelaku usaha. Buktinya hingga saat ini belum ada etikat baik dari pelaku usaha untuk melapor kepada Lurah setempat maupun ke KPP berkenaan dengan pengoperasian industri tahu teresebut yang belum memiliki izin itu .
“Untuk itu, dalam waktu dekat ini KPP bersama tim teknis akan mengecek ke lokasi, dan kalau industri tersebut tidak layak beroperasi dengan alasan mencemari lingkungan dan mengganggu ketentraman warga maka akan kita upayakan secara persuasif untuk pindah atau membuat resapan sendiri, sehingga limbah tidak mengendap di lingkungan warga. Kalau keduanya tetap tidak ada persetujuan dari warga terpaksa akan kita minta untuk ditutup,” tegasnya.
“Tapi yang utama kita akan tinjau terlebih dahulu, kita himbau untuk mengurus izin, sehingga tim teknis akan menganalisa apakah industri tersebut layak beroperasi di lingkungan tersebut atau tidak , sebab untuk mengeluarkan izinya perlu ada kesepatakan tim,”tambahnya.(CW-01)
40 Persen Jalan Di Linggau Rusak
LUBUKLINGGAU- Sekitar 40 persen ruas jalan diwilayah Kota Lubuklinggau mengalami kerusakan. Dinas terkait belum dapat memperbaiki secara totalitas kerusakan jalan itu dikarenakan terkendala anggaran yang kurang memadai.
seperti diungkapkan Kepala Dinas Pengerjaan Umum (PU) Kota Lubuklinggau Herman Derah melalui Kabid Bina Marga (BM), K Bahermansyah, kepada Musirawas Ekspres di perkantoran Walikota saat menghadiri rapat pembahasan anggaran perubahan 2010, Rabu (30/06).
Dikatakanya kerusakan jalan itu sudah diinventarisir oleh pihaknya. “Sekitar 40 persen jalan yang rusak, tapi belum dapat diperbaiki seluruhnya karena anggarannya terbatas,” ujarnya.
Dia memprediksi, ajuan dana perbaikan jalan dan jembatan sekitar 140 paket masih dalam pembahasan anggaran perubahan tahun ini belum dapat direalisasikan sepenuhnya.
“Kami mengajukan anggaran dalam ABT sekitar Rp. 30 miliar untuk 140 paket, tapi kemungkinan besar tidak dapat dicairkan semua karena terbatas anggaran, itu pun belum dibagi dengan Dinas lainnya,” kata Baher.
Menurutnya, penyebab utama kerusakan jalan yang kerap terjadi diwilayah Kota Lubuklinggau selama ini tidak hanya sekedar oleh faktor alam, melainkan minimnya anggaran untuk membangun atau memerbaiki jalan atau jembatan.
“Pembangunan dan perbaikan jalan yang dilakukan biasanya hanya 1-2 lapis saja, lebih dari itu belum dapat dikerjakan,” pungkasnya.
Seperti jalan yang berada di Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I, bagian pinggir jalan sudah mengalami kerusakan yang cukup parah, tentu kondisi tersebut banyak dikeluhkan masyarakat bukan hanya masyarakat setempat melainkan pengendara yang melintas di jalan tersebut.
“Jalan itu sudah lama longsor, tapi belum juga diperbaiki. Jika dibiarkan begitu saja, maka akan bertambah parah dan menggangu warga yang melintas,” ungkap Dedi.(CW-01)
Tauke Karet Ditodong Perampok Bersenpi
MUSI RAWAS-Aksi penodongan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Senin (28/6) sekitar pukul 17.00 WIB dialami tauke karet, Anwar (45) warga Desa SP 6 Desa Raksa Budi Kecamatan BTS Ulu.
Aksi perampokan tersebut terjadi di Jembatan SP 6 Desa Raksa Budi Kecamatan BTS Ulu. Akibat kejadian tersebut korban yang merupakan tauke karet di desanya itu mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta dan dua unit HP miliknya.
Kronologis kejadiannya bermula korban bersama dengan sopirnya Edi (40) warga yang sama pergi menjual karet miliknya ke Palembang dengan menggunakan truk. Sepulangnya Senin (28/6) sekitar pukul 17.00 WIB korban bersama dengan Edi pulang ke rumah.
Namun sesampai di TKP ketika melintas di jembatan, karena jembatan rusak Edi mengendarai truk dengan perlahan. Bersamaan itu, empat tersangka mengejar truk korban menggunkan sepeda motor Yamaha RX-King.
Ketika sampai di jembatan, korban langsung dihadang empat orang pelaku tersebut yang masing-masing menggunakan senjata api. Karena takut akan keselamatannya, korban menghentikan mobil dan langsung mematikan mesin kendaraannya, bersamaan pelaku mendekati korban sambil menodongkan senpi.
Bahkan salah satu pelaku memukul kepala Edi menggunakan senjata api. Selanjutnya pelaku langsung menggasak uang milik korban yang diletakkan di belakang tempat duduk, dan dua unit HP milik korban.
Setelah berhasil mengasak uang dan HP, pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek BTS Ulu untuk meminta bantuan dan agar diselildiki lebih lanjut.
Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Sahroni melalui Kapolsek BTS Ulu AKP Nasution membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihaknya masih melakukan penyelidikan.(CW-02)
Berkas Mantan Bendahara KPU Segera Dilimpahkan
LUBUKLINGGAU-Berkas perkara Mantan Bendahara KPU Musi Rawas Iskandar, dalam kasus dugaan penyimpangan dana Pilgub 2008 dalam waktu dekat akan dilimpahkan dari penyidik ke penuntut. Demikian dijelaskan Kajari Lubuklinggau Taufik Satia Diputra melalui Kasi Pidsus Fredy Simanjuntak, Rau (29/6).
Dijelaskan Fredy, kasus tersebut kini masih dalam pemberkasan dan hampir selesai. Makanya tidak lama lagi akan diserahkan ke penuntut. Dalam kasus ini bahkan telah diperiksa 13 orang saksi yang mengetahui mengenai perkara tersebut.
“Salah satu saksi adalah saksi ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel. Jika sudah selesai berkas perkara tersangka tersebut akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yunardi. Selanjutnya akan ada kesimpulan berkas tersangka lengkap (P21) atau belum dan akan ada petunjuk,” tambah Fredy.
Kendati demikian tersangka belum dilakukan penahanan karena tersangka pada Mei 2010 lalu telah mengembalikan uang diterimahnya. Uang tersebut menurut pengakuan tersangka Iskandar adalah uang yang diterimahnya diluar RKA, namun diserahakan oleh mantan Plt Sekretaris KPU Mura, Rahma Istianti.
“Namun Rahma Istianti tidak mengaku bahwa dirinya menyerahkan uang tersebut pada tersangka Iskandar yang diluar anggaran RKA tersebut,” beber Fredy.
Diketahui sebelumnya kasus dugaan penyimpangan dana Pilgub Sumsel tahun 2008 tersebut telah menyeret mantan Kasubag umum Dirhamsyah ke dalam sel dan telah menajalani hukuman setelah divonis majelis hakim satu tahun penjara.
Darmadi mantan pegawai asuransi yang telah divonis majelis hakim satu tahun penjara dan masih dalam proses banding. mantan ketua KPU Mura Romy Krisna yang telah di vonis satu tahun dan telah menjalani kurungan serta mantan Plt Sekretaris KPU Mura Rahma Istiati yang masih dalam proses persidangan.(CW-02)
KELAKAR
Kepsek Empat sekawan kembali berkelakar. Kali ini mereka berkelakar di tempat yang berbeda dengan tema kepala sekolah. “Lop, nga la tau lum, ade gossip seru ni,” Mang Ujang buka suaro. “Gosip apo dio kau Jang,” jawab Kulop. “Yo, kini ko dak untuk jadi kepala sekolah sulit nian,” tanyo Kuyung. “Bagus la mak itu, jangan cak selamo ini kalau besak setoran itu yang akan jabat sebagai kepala sekolah,” ujar Wak Yenk. “Emangnyo sulit mano Lop,” Tanya Mang Ujang. “ Yo, para calon kepala sekolah tu harus mengikuti ujian tigo tahap,” terang Kulop lagi. “Tapi nak makmano be pasti ado be deal-deal,” jawab Mang Ujang. “Tapi sulit La Jang, kan dari ujian tahap pertamo kito la tahu yang pintar dan yang wajar jadi kepala sekolah,” terang Wak Yenk. “Jelas adolah, bukti e, aku dapat isu setelah mengikuti tes wawancara mereka akn diamanati oleh pengamat pendidikan, nah kalau dak tek deal-deal dak mungkin lah, ado pulo diamat-amat, cak kebun bae,” jawab Kuyung. “Demlah ah, nguruskan wong bae,” ujar Wak Yenk. (Lia)
