09 Juli 2010

Jambret Bonyok Dihajar Warga

LUBUKLINGGAU-Warga Kelurahan Taba Jemekeh, Kamis (8/7) sekitar pukul 09.42 WIB mengeroyok seorang pelaku pejambretan yang berhasil ditangkap polisi. Tersangkanya adalah Rico Candra Pratama (20) warga Jl Karya II RT.5 NO.166 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Sementara itu petugas Intelkam Polres Lubuklinggau dari pengembangan, menangkap Darwin (19) juga warga Jl Karya II. Darwin diduga terlibat kasus penjambretan bersama Rico dengan lokasi berbeda. Juga mengamankan Adot, warga Kelurahan Jawa Kanan SS, pemilik sepeda motor untuk jambret.

Rico dikeroyok massa karena melakukan penjambretan tas milik Linda Widiana (22) warga Kelurahan Kali Serayu Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Akibat penjambretan itu, korban yang merupakan mahasiswi Stikes Depkes Lubuklinggau kehilangan tas berisi surat berharga dan uang Rp 650 ribu.

Kronologisnya, korban mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun SP dari rumahnya menuju Kampus Stikes. “Saya membawa dua tas, yang saya letakkan di bahu kiri berisi surat-surat dan uang, juga membawa tas berisi laptop,” katanya.

Ketika sedang melaju di depan Anugrah Kencana Motor (AKM) Jl Yos Sudarso Kelurahan Taba Jemekeh, muncul sepeda motor Revo tanpa nopol. Sepeda motor itu dikemudikan Rico memboncengkan Joko (buron), langsung memepet korban dan menarik tas milik sandang milik korban.

Korban sontak berteriak minta tolong, kebetulan saat itu anggota Satintelkam Polres Lubuklinggau, Brigadisr Robi melintas disana. Ia langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Rico di halaman SMP PGRI 1 Lubuklinggau, hanya saja Joko melarikan diri.

Tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Lubuklinggau. Setelah introgasi, petugas Intelkam langsung melakukan pengembangan, akhirnya ditangkaplah Darwin juga diamankan Adot. Bahkan khusus tersangka Darwin kemudian diserahkan ke Polsek Lubuklinggau Timur, karena melakukan aksinya disana.

Khusus terungkapnya pejambretan dilakukan Darwin, setelah korban Anna Tasya (22) warga Kelurahan Taba Jemekeh melakukan identifikasi. Korban ketika didatangkan ke Polres, ia mengenali jaket miliknya digunakan Rico.

Berdasarkan pengakuan Rico jekat itu milik Darwin yang dipinjamnya. Sementara berdasarkan pengakuan Darwin, ia menjambret Anna bersama Joko (buron).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Intelkam AKP Bambang Suwono membenarkan penangkapan itu. “Tersangka sudah diserahkan ke reskrim untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (ME-03)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More