03 Juli 2010

Warga Rawas Ilir Tuntut Pengembalian Lahan

*Ancam Rebut Paksa dari Lonsum
MUSI RAWAS
-Puluhan warga dari Kecamatan Rawas Ilir menggunakan dua truk mendatangi kantor DPRD Mura menuntut pengembalian lahan mereka yang diambil perkebunan sawit PT Lonsum Tbk.

"Selama 14 tahun tanah yang kami digunakan untuk lokasi perkebunan hingga saat ini belum diserahkan, perkebunan sawit PT Lonsum Tbk sudah menipu kami. Untuk itu kami minta DPRD dan Pemkab Musi Rawas agar memfasilitasi agar tanah kami itu dikembalikan," kata koordinator Gerakan Masyarakat Kecamatan Rawas Ilir (Gema-RI), Juharsyah. Kendati permasalahan ini sudah disamapiakn masyarakat ke Pemkab dan DPRD Mura sebelumnya, namun tidak pernah selesai. Untuk itu mereka berencana menguasai kembali tanah yang terlanjur diserahkan kepada pihak perkebunan tersebut apa pun caranya, karena mereka sudah putus asa dan berlarut-larutnya penyelesaian masalahan ini.

Selain merasa kehilangan hak mereka, kalangan warga ini juga kecewa dengan keberadaan perkebunan sawit PT Lonsum Tbk yang beraoperasi di daerah mereka. Selain hanya jadi penonton mereka juga tidak dapat bekerja di perusahaan ini, kalau pun ada mereka hanya dijadikan sebagai buruh kasar yaitu sebagai petugas dodos atau tukang memuat buah ke mobil.

Sementara itu menurut Santoso dan Bakri, warga Desa Tanjung Raja Kecamatan Rawas Ilir mengaku sudah putus asa dengan permasalahan ini dan tidak tahu harus mengadu kemana lagi. Sementara itu kekuatan dan upaya yang mereka lakukan sudah maksimal.
"Kalau lahan itu tidak kami serahkan kepada PT Lonsum saat itu mungkin sekarang sudah menjadi kebun karet yang menghasilkan dan tentunya kami tidak menjadi miskin seperti sekarang ini. Kami yang punya tanah tapi kami tidak dapat apa-apa mau jadi pekerja kebun saja sulit,” katanya.

Dia mengatakan, rombongan warga Kecamatan Rawas Ilir tersebut berangkat dari desa mereka masing-masing dengan menggunakan dua kendaraan truk diesel dari desa tiga yang tergabung dalam Satuan Pemukiman (SP-0) meliputi Desa Tanjung Raja, Ketapat Air Bening dan Desa Pauh. Mereka berangka sejak Kamis malam (1/7) sekitar pukul 22.00 WIB dan tiba di Kota Lubuklinggau pada Jumat Subuh pukul 03.30 WIB, dimana sekitar pukul 08.00 WIB menuju ke gedung DPRD Musi Rawas.

Sementara itu, Ketua DPRD Musi Rawas, Srie Herlaini Nita Utama yang menerima rombongan warga bersama dengan anggota dewan lainnya setelah mengadakan pertemuan dengan Kepala Dinas Perkebunan Musi Rawas, Suharto Patih mengatakan, permasalahan ini menjadi melebar. Tepatnya setelah adanya pihak ketiga yang masuk yaitu PT Indo Konsul yang membeli lahan plasma sebanyak 524 paket atau seluas 1.048 hektare milik PT Lonsum Tbk yang semula dijanjikan akan dibagikan kepada masyarakat Kecamatan Rawas Ilir.

“Kita akan segera memanggil PT Lonsum Tbk, PT Indo Konsul, pihak Pemkab Musi Rawas, pihak masyarakat Rawas ilir serta pihak terkait lainnya guna duduk satu meja sehingga permasalahan ini dapat ditemukan duduk perkaranya maupun jalan keluarnya,” ungkapnya.

Koordinator LSM Sumpah Undang-undang (SUU) Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau, Herman Sawiran yang turut mendampingi warga dalam aksi kemarin mengatakan, DPRD Musi Rawas harus banyak belajar dengan berbagai kasus serupa yang sering menimpa masyarakat di daerah ini, dengan jalan mempelajari dan mencarikan solusinya secara sungguh-sungguh. Karena selama ini SDM yang dimiliki DPRD setempat masih kurang sehingga mudah dimainkan investor.

"Selama ini anggota DPRD Musi Rawas tahunnya cuma workshop ke daerah-daerah lain, tapi tidak pernah hasilnya dipraktekkan di dalam masyarakat mereka kesannya cuma menghabiskan anggaran saja dan mudah disetir oleh investor. Untuk itu DPRD dan Pemkab Musi Rawas harus berani menuntaskan masalah ini walaupun harus berhadapan dengan investor skala besar," katanya dengan nada tinggi. (ME-05)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More