02 Juli 2010

PKL Kalimantan Mau Pindah, Asal Ada Kompensasi

LUBUKLINGGAU-Perintah Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) supaya Pedagang Kaki Lima (PKL) Kalimantan pindah tanpa syarat tidak digubris. Buktinya hingga saat ini PKL masih tetap berjualan dan merasa berat untuk pindah ke samping Polres Kota Lubuklinggau.

Usut punya usut ketidakmauan PKL tersebut pindah bukannya membandel, tapi masih menunggu pemberitahuan kapan pastinya proyek pembangunan jalan itu dimulai Pemkot Lubuklinggau.

“ Dan juga PKL meminta supaya pihak rekanan pemenang tender dapat memperhatikan PKL dari aspek social dengan memberikan konpensasi biaya pembongkaran kios mereka,”kata Koordinator Ikatan Keluarga PKL Kalimantan (IK_PKLK) Effendi di lapangan Merdeka, Kamis (1/7).

Menariknya lagi permintaan itu tidak ada respon posistif dari pihak rekanan.
Apalagi hingga saat ini belum ada kejelasan dari Dinas PU sebagai Dinas Teknis maupun dari PT. Bumi Maur Putra sebagai pemenang tender pembangunan jalan terminal kalimantan tersebut. Bahkan menurut Effendi beberapa kali ia bersama sejumlah PKL menanyakan hal tersebut kepada dinas tersebut tidak ada jawaban yang pasti, bahkan terkesan tidak mau tahu tentang hal tersebut.

"Pada dasarnya PKL bukan minta ganti rugi, akan tetapi dari aspek sosial semetinya diperhatikan, sebab untuk kepindahan tersebut pastinya ada gerobak milik PKL yang rusak kalau tidak ada kompensasi bisa saja PKL tidak lagi bisa berdagang. Kita takutkan apabila PKL sampai menjadi pengangguran akan menambah gejolak sosial yang lebih besar di masyarakat maupun Pemerintah Kota Lubuklinggau," ungkapnya.

Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Lubuklinggau Herman Derah melalui Kabid Bina Marga Bahermansyah saat di konfirmasi mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dimulai pembangunan di terminal Kalimantan.

Kemungkinan belum dalam waktu dekat ini, sebab pembangunan akan di lakukan bersamaan dengan peningkatan jalan Jend Sudirman , kemudian baru menuju lokasi terminal Kalimantan.

“Makanya kita belum memberikan informasi kepindahan kepada PKL, sebab nanti takutnya pengerjaan belum dilakukan PKL sudah berpindah akan menuai masalah baru,” ungkapnya.

Selain itu berkenaan dengan biaya kompensasi kepindahan PKL Herman mengatakan hal tersebut masih dibicarakan dengan pihak rekanan, sebab Dinas PU dalam hal tersebut sebagai fasilitator. "Tender sudah di serahkan kepada pemanang, yakni PT. Bumi Maur Putra, sehingga segala sesuatunya yang berhubungan dengan kondisi dilapnagan sudah wewenang kontraktor,”paparnya.

Meskipun dari segi sosial perlu diberikan biaya pindah, namun pihaknya tidak bisa memastikan. “Yang jelas kita akan berkoordinasi dan mengupayakan supaya kontaktor dapat memperhatikan keinginan PKL tersebut,” janjinya. (ME/06)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More