07 Juli 2010

Bus dan Truk Dilarang Lewat Yos Sudarso- A Yani

LUBUKLINGGAU-sebagai upaya menata dan meningkatkan ketertiban lalulintas didalam wilayah Kota Lubuklinggau, Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informatika (Dishubkominfo) Kota Lubuklinggau kedepan mulai melarang bus, truk dan fuso masuk wilayah Kota. Pelarangan akan dimulai setelah jalan lingkar utara yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan selesai dikerjakan.

" Khusus kendaraan berskala besar seperti bus antar kota antar propinsi dan truk/fuso dilarang melintas didalam kota, dalam artian kendaraan tersebut dialihkan ke jalan lingkar utara. Maksudnya setelah jalan lingkar utara nanti selesai maka tidak ada lagi bus antar kota antar propinsi maupun truk/fuso terlihat berada didalam kota,"kata Kepala Dishubkominfo Kota Lubuklinggau Azhari Juhan kepada Musirawas Ekspres, Selasa (6/7).

Supaya pengalihan nanti berjalan lancer, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan penataan jalur lalu lintas kendaraan skala besar seperti bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan kendaraan angkutan lainya seperti truk dan fuso.

Apalagi pengerjaan jalan lingkar utara tidak lama lagi akan selesai. "
Setelah selesainya jalan tersebut seluruh kendaraan skala besar akan dialihkan ke jalan tersebut, kecuali bus yang menuju kearah Bengkulu,"paparnya.

Untuk trayeknya belum ditentukan, akan tetapi nantinya bagi bus dan truk dari arah Palembang langsung bebelok kearah jalan lingkar utara Kelurahan Sumber Agung lalu tembus di jalan Sukarno-Hata Kelurahan Petanang, sehingga tidak masuk kota lagi.

Menurut Azhari dengan difungsikannya jalan tersebut pihaknya juga akan mengaktifkan terminal Petanang, sehingga disamping dengan mengembangkan wilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara pengoperasian terminal petanang akan optimal.

"Kita sosilasasikan dari sekarang supaya para sopir maupun agen bus bersiap untuk merelokasi agenya ke Terminal Petanang,"tegasnya. (ME-06)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More