06 Juli 2010

‘Nasib’ Sekdes MS-Sukarami di Tangan BPMPD

*Alamsyah : Satu Bulan Melengkapi Berkas
MUSI RAWAS-
Perjuangan Syeh Arpan Sekdes SP 6 Mekar Sari (MS) Kecamatan Muara Kelingi dan Surono Sekdes Sukarami Kecamatan Sumber Harta untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terus dilakukan. Sejauh ini walaupun masih belum ada kepastian namun ada perkembangan yang positif.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mura, Alamsyah A Manan nasib kedua Sekdes itu kini berada di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Mura.

”Komisi I DPRD Mura sudah membahas dua Sekdes ini dengan BPMD Mura. Hasilnya sedikit ada kemajuan,” kata Alamsyah.

Ditambahkan Alamsyah, untuk saat ini perjuangan untuk kedua Sekdes dilakukan oleh BPMPD. Tepatnya BPMPD Mura meminta waktu selama setu bulan untuk mengumpulkan data dan melengkapi berkas kedua Skds tersebut. Selain itu juga BPMPD Mura akan mencari tahu apakah kedua Sekdes ini masih berpeluang diangkat menjadi PNS atau tidak.

”Pokoknya kita berikan keleluasan waktu selama satu bulan kepada BPMPD Mura untuk melengkapi berkas dan mengurus segalanya. Semoga semuanya lancar dan kedua Sekdes itu bisa menyusul rekan-rekannya untuk diangkat menjadi menjadi PNS,” ungkapnya. Setelah satu bulan ke depan menurut Alamsyah, Komisi I dan BPMPD Mura kembali akan bertemu untuk membahas semua perkembangan guna menetapkan langkah lanjutan.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan Surat Gubernur Nomor : 140/1381/BPMPD/2010 tentang pengangkatan PNS Syeh Arpan dan Surono, Sekdes dalam Kabupaten Mura Komisi I DPRD Mura telah mengundang kedua Sekdes, Kades, Camat dan juga Kepala BPMPD Kabupaten Mura. Tujuannya untuk meminta penjelasan mengapa kedua Sekdes batal diangkat menjadi PNS dan mencari solusi untuk memperjuangkan keduanya. Sebab jelas-jelas ini adalah hak mereka, makanya eksekutif dan legislatif akan coba membantu memperjuangkannya. (ME-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More