08 Juli 2010

Gubernur Rekomendasikan RM-HG, Bupati dan Wabup Mura 2010-2015

*Dilantik 5 September 2010
PALEMBANG-H
Ridwan Mukti dan H Hendra Gunawan akan resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas (Mura) pada 5 September 2010 mendatang. Kepastian tersebut disampaikan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin saat menerima rombongan Ketua DPRD Mura yang menyerahkan hasil Pemilukada Mura kemarin (7/7) di ruang kerja Gubernur Sumsel.

Sebagai penegasan, Gubernur Sumsel langsung menandatangani Surat Rekomendasi yang ditujukan kepada Mendagri dengan nomor : 100/1844/II/2010 tanggal 7 Juli 2010 perihal usul pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas masa jabatan tahun 2010-2015 atas nama saudara H Ridwan Mukti dan saudara H Hendra Gunawan. Selanjutnya surat rekomendasi tersebut langsung dilayangkan kepada Mendagri untuk mendapatkan pengesahan sehingga pelantikan bisa dilaksanakan sesuai jadwal.

“Intinya Gubernur menegaskan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mura terpilih akan dilaksanakan sesuai jadwal 5 September 2010. Sebab pada kenyataannya Pemilukada Mura sudah tidak ada masalah lagi sehingga tahapannya bisa dilanjutkan,” ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Polinmas) Mura, H Rudi Irawan yang ikut dalam rombongan eksekutif dan legisatif menyerahkan hasil Pemilukada Mura kemarin. Surat rekomendasi Gubernur Sumsel itu diterbitkan sejalan dengan Pasal 100 ayat 4 PP No.6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Penyerahan hasil Pemilukada Mura kepada Gubernur Sumsel kemarin dilakukan Ketua DPRD Mura, Sri Hernalini Nita Utama didampingi Waka Suhari dan Herman Mawiek. Selain itu ikut mendampingi empat anggota KPU Mura dan H Ridwan Mukti-H Hendra Gunawan sebagai Cabup-Cawabup Terpilih. Selain menyerahkan surat rekomendasi Gubernur Sumsel perihal usul pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas masa jabatan tahun 2010-2015 atas nama saudara H Ridwan Mukti dan saudara H Hendra Gunawan, ada mepat lampiran surat penting yang disampaikan.

“Pertama yakni yang dilampirkan Surat Keputusan KPU Mura dengan Nomor : 270/75/KPPS/KPU.MURA/2010 tanggal 8 Juni 2010 tentang penetapan Calih hasil Pemilu kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Mura 2010,” papar Rudi. Selanjutnya lampiran kedua yang sangat penting yakni BA Penetapan Hasil Pemilu Keala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Mura 2010 dengan nomor 270/36/KPU.MURA/2010 tanggal 8 Juni 2010 tentang penetapan hasil rekapitulasi dan penghitungan suara Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Mura 2010.

Kemudian berkas kelengkapan persyaratan administrasi lainnya Calon Bupati dan Wakil Bupati Mura Terpilih masa jabatan tahun 2010-2015 atas nama saudara H Ridwan Mukti dan saudara H Hendra Gunawan.
“Serta asli putusan MK (Mahkamah Konstitusi) No. 30/PHPU.D-VII/2010 tanggal 1 Juli 2010,” ungkap Rudi.

Saat menerima semua berkas yang diserahkan langsung Ketua DPRD Mura, Gubernur didampingi Asisten I Setprov Sumsel, Mukti Sulaiman dan Kabiro Otda dan Kerjasama, Ahmad Rizali. Dengan telah seesainya semua tahapan penting kini tinggal persiapan untuk melaksanakan pelantikan H Ridwan Mukti-H Hendra Gunawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mura masa jabatan 2010-2015 yang akan dilaksanakan 5 September 2010 mendatang. Tentunya setelah Mendagri mengeluarkan surat penetapan keduanya sebagai Bupati dan Wabup Mura dan memastikan jadwal pelantikannya.

Sementara itu Kepala Bagian Humas Setda Mura, H Syahfaz Ratu PN menginformasinya penyerahan hasil Pemilukada Mura dan penetapan calon Bupati dn Wakil Bupati Mura Terpilih kepada Gubernur Sumsel kemarin lancar.
“Rombongan diterima Gubernur Sumsel di ruang kerjanya pukul 13.00 WIB. Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada KPU dan DPRD Mura karena Pemilukada Mura telah terlaksana aman dan lancer,” kata Syahfaz didampingi Muzir yang ikut dalam rombongan kemarin. (ME-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More