01 Juli 2010

Timses Misi-Agung Dilaporkan ke Polisi

*Diduga Gelapkan Dana Saksi
LUBUKLINGGAU-
Tim Advokasi pasangan HM Isa Sigit-Agung Yubi Utama (Misi-Agung) melaporkan dua orang tim sukses (Timses) karena diduga menggelapkan dana untuk saksi-saksi. Tim Advokasi diwakili Kamal Singadirata melaporkan kasus ini ke Polres Lubuklinggau, Rabu (30/6) sekitar pukul 09.00 WIB.

Adapun Timses yang dilaporkan SY dan MN. Sedangkan jumlah dana yang digelapkan diperkirakan mencapai Rp 22,6 juta, untuk saksi-saksi di Kecamatan Megang Sakti. Selain itu itu ada dugaan dana untuk saksi di kecamatan lain yakni Sumber Harta, Purwodadi dan BTS Ulu, juga digelapkan.

Kamal ketika ditemui Musirawas Ekspres di Mapolres Lubuklinggau, menjelaskan pihaknya dalam Pemilukada Musi Rawas beberapa waktu lalu memiliki saksi-saksi di TPS. Masing-masing saksi diberi honor Rp 100 ribu ditambah uang makan Rp 25 ribu. Kemudian bertempat di kediaman HM Isa Sigit di Jl A Yani

Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kamis (3/6) atau dua hari sebelum pemilihan, adik ipar HM Isa Sigit, Faisol (45) dan Syarif (30)-anak HM Isa Sigit-, memberikan uang Rp 24.750.000 kepada MN untuk saksi di Kecamatan BTS Ulu.

Selanjutnya, Jumat (4/6) atau sehari sebelum hari pencoblosan, juga diberikan uang kepada SY Rp 35.750.000 untuk saksi di Megang Sakti, Rp 8.750.000 untuk saksi di Kecamatan Sumber Harta dan Rp 7.400.000 untuk saksi di Kecamatan Purwodadi. Namun setelah dicek langsung ke koordinator saksi-saksi di lapangan ternyata uang tidak sampai sesuai jumlah yang ditentukan.

“Kami sudah cek dengan saksi di lapangan, ternyata tidak menerima sesuai yang diperintahkan,” jelas Kamal Singadirata.

Seperti ketika pihaknya kros cek dengan Kordinator Kecamatan Megang Sakti Adi Said (50) warga Desa Megang Sakti Kecamatan Megang sakti ternyata uang Rp 35.750.000 tersebut hanya diberikan Rp 13.150.000 sedangkan sisanya tidak diberikan.
“Ada dugaan dana itu digelapkan oleh SY,” ungkap Musthofa Kamal.
Terpisah, Adi Said kepada Musirawas Ekspres mengugkapkan ia hanya menerimah uang dari SY sebesar Rp 13.150.00 padahal ia menerima informasi dari Timses lainnya Rp 35.750.000.

“Dan uang tersebut untuk diberikan pada saksi yang berada di Kecamatan Megang Sakti, yang tiap TPS ada dua orang,” katanya.

Karena kurang, ia pernah menanyakan pada SY, pada Selasa (4/5) malam soal uang itu.

“Saya pernah menanyakan pada SY, namun dijawabnya hitung saja dan gampang,” ujar Said Ali.(CW-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More