MUSI RAWAS-Munculnya berbagai persoalan dan sengketa lahan efek dari banyaknya investor yang masuk ke kabupaten Musi Rawas menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura. DPRD minta eksekutif untuk melibatkan setiap pembahasan terkait rencana kerja investor.
Ketua Komisi II DPRD Mura, Toyeb Rakembang meminta kepada eksekutif agar ke depan melibatkan legislatif jika ada investor yang berminat untuk menanamkan investasinya di Kabuaten Musi Rawas. Hal ini dibutuhkan agar DPRD juga memahami dan mengetahui informasi secara menyeluruh tentang perusahaan pemodal tersebut.
”Jangan setelah ada gugatan masyarakat baru dewan dilibatkan, namun jika investor masuk untuk menanamkan modalnya dewan tak pernah diajak untuk duduk bersama membahas hal tersebut, ini dibutuhkan untuk meminimalisir permasalahan terkait dengan keberadaaan investor tersebut,” tegas Toyeb.
Bukan hanya informasi berkaitan dengan investor tetapi juga dewan bisa memberikan masukan berkaitan dengan hak masyarakat yang harus dipenuhi investor apabila mereka berinvestasi di Musi Rawas. Hal ini perlu guna menjaga harmonisasi invetor dengan masyarakat sekitar perusahaan mereka beroperasi.
“Dengan minim permasalahan maka akan berpengruh juga dengan tingkat produksi dan kodusifitas investasi di Musi Rawas,” urainya
Dia mencontohkan sebagaimana yang terjadi permasalahan masyarakat Rawas Ilir dengan PT Indo Consult yang bergerak di sektor Perkebunan Sawit. Menurut data di DPRD Mura tersebut memiliki 3.000 hektar lahan di beberapa kecamatan di Kabupaten Mura. Seperti Kecamatan Rawas Ilir, Nibung, Karang Dapo, Muara Lakitan dan Muara Kelingi ini tidak memiliki izin prinsip serta tak terdata dalam daftar perusahaan yang memiliki izin di Dinas Perkebunan Mura.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan perusahaan tersebut juga cukup meresahkan pemerintahan daerah, karena sulit untuk dipantau aktivitasnya. Hal ini disebabkan perusahaan tersebut juga tak jelas alamat kantornya.
Sementara wakil Masyarakat Peduli Pembangunan Musi Rawas, Kurniawan Azhari berpendapat ke depan ada benarnya kalau setiap ada investor eksekutif harus melibatkan dewan dalam pembahasan segala sesuatunya. Keterlibatan pihak dewan ini selain bias membantu memberikan informasi tentang hak masyarakat juga bias mendapatkan informasi yang cukup terkait dengan keberdaan investor.
“Saya kira sinergisitas antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan masalah investor yang akan masuk ke daerah ini memang dibutuhkan, hal ini diperlukan untuk meminimalisir permasalahan yang timbul dimasyarakat terkait dengan keberadaan investor tersebut,” pungkasnya. (ME-05)
Berita Utama
09 Juli 2010
Penjaringan Investor, Dewan Harus Terlibat
Top Reader
-
LUBUKLINGGAU- Beredarnya isu menyesatkan mengenai dua sejoli yang sedang berhubungan intim dan tidak bisa lepas (gancet) hebohkan warga Lubu...
-
LUBUKLINGGAU- Mengejutkan. Ternyata antenna yang dipasang ditower PT Telkomsel menyebarkan radiasi tinggi yang menimbulkan dampak kesehatan ...
-
*Operasional Terkendala Izin Slot Time MUSI RAWAS- Rencana penerbangan reguler melalui Bandara Silampari untuk pesawat komersil dengan rute ...
-
MUSI RAWAS- Pembukaan jalur penerbangan Lubuklinggau-Jakarta via Bandara Silampari Mura-Bandara Sokarno Hatta Cengkareng Jakarta menuai suks...
-
LUBUKLINGGAU- Dua orang tersangka jambret nyaris tewas dikeroyok massa. Keduanya adalah Doni (20) dan Eko Saputra (26), keduanya warga Jl Ga...
0 komentar:
Posting Komentar