09 Juli 2010

Tahun Ini SIAK On Line Kecamatan Diterapkan

*Dukung Pemuktahiran Data Kependudukan
MUSI RAWAS
-Tahun ini sudah bisa dipastikan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) on line telah dilaksanakan di kecamatan dalam Kabupaten Mura. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mura, H Dian Chandera memastikan rencana tersebut melihat persiapan yang dilaksanakan sejauh ini sudah cukup bagus.

”Tahun ini akta kependudukan sudah dicetak di Kantor Camat tentunya dengan sistem komputerisasi atau SIAK online,” kata Dian. SIAK online sendiri menurutnya merupakan suatu sistem informasi yang disusun berdasarkan prosedur-prosedur, dan memakai standarisasi khusus yang bertujuan menata sistem administrasi kependudukan sehingga tercapai tertib dokumen dan administrasi di bidang kependudukan. Administrasi kependudukan meliputi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Hal ini tidak lain untuk mendukung program pemuktahiran data penduduk tahun 2010.

Untuk mempersiapan pemuktahiran data penduduk tahun 2010 tersebut kemarin (8/7) dilaksanakan rapat yang dipimpin Plt Sekda Mura, H Sulaiman Kohar. Menurut Dian, pihaknya bekerja optimal didukung camat, aparatur kecamatan, aparat desa/kelurahan dan lainnya dalam pemuktahiran data kependudukan untuk mencapai satu tujuan penting.

”Tentunya selain tertib administrasi kependudukan targetnya yakni 2011 Kabupaten Mura termasuk dalam salah satu bagian dari penerapan e-KTP di 197 kabupaten/kota yang diprogramkan pemerintah pusat,” papar Dian.

Menjelang pelaksanaan SIAK online di kecamatan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan. Diantaranya inventarisasi perangkat pendukung operasional aplikasi SIAK yang meliputi komputer, printer lnkjek, printer dot matrix, kamera digital, UPS, listrik/genset dan layar tempat photo. Selain itu juga dipersiapkan tempat perekaman dara kependudukan (TPDK) kecamatan.

Lebih jauh disampaikan Dian, tujuan pemuktahiran data kependudukan adalah untuk memuktahirkan data kependudukan yang ada di database kependudukan kabupaten melalui kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) dengan menggunakan formulir biodata penduduk. Dengan sasaran tersedianya database kependudukan yang telah sesuai dengan kondisi terkini (valid) dan dapat digunakan sebagai dasar pemberian NIK (nomor induk kependudukan) kepada setiap penduduk.

”Tentunya untuk mendukung tertib administrasi kependudukan, tertib administrasi pelayanan publik, pelaksanaan Pemilu/Pemilukada, serta dalam jangka panjang digunakan sebagai data dasar dalam pembangunan database penduduk nasional,” ungkapnya.

Dian juga menguinformasikan, pemuktahiran data secara massal dilakukan oleh Disdukcapil bersama aparat kecamatan, desa/kelurahan, Kadus/RT dan kepala keluarga sesuai dengan petunjuk teknis, SOP dan mekanisme pemuktahiran data kependudukan. Untuk mensukseskan pelaksanaan pemuktahiran data tersebut pihaknya juga sudah melakukan beberapa persiapan. Dimulai dengan pelaksanaan Bimtek dan orientasi yakni Bimtek instruktur untuk petugas validasi dan verifikasi data penduduk, petugas Coklit dan petugas entry data penduduk.

Selanjutnya telah dibentuk organisasi pemuktahiran. Yakni membentuk tim teknis kabupaten, kecamatan serta penetapan petugas verifikasi dan validasi data penduduk dan penetapan petugas Coklit.

”Kemudian rapat koordinasi tingkat kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan serta persiapan pengadaan barang untuk mendukung pelaksanaan pemuktahiran data kependudukan,” ungkap Dian.

Dan rencana kegiatan ini menurut Dian akan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana mengingat seluruh kecamatan sudah melakukan persiapan. Tepatnya sampai dengan kemarin (8/7) 16 kecamatan yang telah menyampaikan data. Kecamatan tersebut yakni Muara Beliti, Tugumulyo, Purwodadi, Megang Sakti, Muara Kelingi, Tuah Negeri, Muara Lakitan, Sumber Harta, STL Ulu Terawas, Selangit, Karang Jaya, TP Kepungut, BTS Ulu, Nibung, Rawas Ulu dan Rawas Ilir. (ME-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More