05 Juli 2010

Hajar Istri, Suami Diciduk

LUBUKLINGGAU-Candra (22) warga Jl Sudirman RT 6 Kelurahan Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sabtu (3/7) sekitar pukul 11.00 WIB diringkus petugas Polres Lubuklinggau, ketika sedang berada dirumahnya. Pasalnya ia diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya Rokaya (20).

Penganiayaan itu terjadi Jumat (2/7) sekitar pukul 16. 00 WIB. Kronologisnya, ketika korban membangunkan pelaku agar bangun tidur dan bekerja. Namun tersangka marah-marah dan memukul korban serta menarik rambut istrinya tersebut. Akibat kejadian tersebut korban menderita luka pada bagian wajah dan pelipisnya.

Tidak senang dengan perbuatan suaminya tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Lubuklinggau agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Berdasarkan laporan korban, polisi pelaku yang saat itu sedang berada dirumahnya.

Sementara Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat reskrim AKP Johnson Nadapdap didampingi Kaur Bin Ops Iptu Sukirman membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Tersangka diancam dengan Undang-undang penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Dia saat ini sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau untuk kepentingan penyidikan,” ungkapnya.(CW-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More