05 Juli 2010

Herman : Anggota Dewan Harus Pintar

*Studi Banding Untuk Mencari Ilmu Bukan Rekresasi
MUSI RAWAS
-Ada pernyataan yang cukup kristis dan menggelitik dari Koordinator SUU, Herman Sawiran. Menurutnya sejauh ini wajar saja persoalan investor baik perusahaan perkebunan maupun pertambangan dengan masyarakat makin mencuat dan tidak bisa terselesaikan. Sebab investor menurutnya lebih pintar dari pemerintah daerah dan juga wakil rakyat yang harusnya menjadi pejuang rakyat.

”Melihat kondisi yang makin pelik dimana persoalan masyarakat dengan investor di Mura terus bertambah diperlukan pemerintah daerah dan anggota dewan yang pintar,” tergas Herman. Hal ini penting menurutnya agar setiap menjadi fasilitator atau langsung ikut menyelesaikan masyarakat, pemerintah daerah dan anggota dewan menguasai masalah.

”Sebab yang terjadi selama ini anggota dewan yang dimintai pertolongan warga ternyata tidak menguasai persoalan. Makanya investor bisa dengan mudah berkilah yang pada akhirnya mengulur-ulur waktu bahkan membuat permasalahan tidak kunjung terselesaikan dan akhirnya masyarakat yang menjadi korban terus bertambah,” katanya. Untuk itu SUU menghimbau kepada anggota dewan untuk menjalankan tugas dengan maksimal termasuk dalam kegiatan study banding yang menjadi ciri khas wakil rakyat itu.

”Study banding memang wajib dan harus dilaksanakan. Namun studi banding untuk mencari ilmu bukannya untuk rekreasi. Misalnya untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan antara masyarakat dan investor atau perusahaan perkebunan anggota dewan mencari daerah yang sudah bisa menanganinya untuk studi banding,” ungkapnya. Dengan demikian anggota dewan mempunyai pengetahuan yang lengkap untuk menjadi pejuang rakyat. Dengan studi banding maka anggota dewan bisa menguasai semua persoalan rakyat yang mereka perjuangkan.

“Dengan menguasai permasalahan maka setiap bertemu dengan inevestor biasa mencapai hasil yang konkret tidak hanya menuruti kehendak investor. Jadi bisa memberi ketegasan kepada investor tentunya dengan dalih, dasar dan aturan yang kuat. Nah jika ini sudah dijalankan investor tidak bisa lagi semaunya. Mereka akan takut ketika diundang pemerintah daerah dan anggota dewan untuk menyelesaikan permasalahan dengan rakyat. Dengan demikian dalam setiap pertemuan ada hasilnya atau tahapannya menunjukkan perkembangan dalam upaya penyelesaian,” pungkasnya. Hasilnya menurut Herman tentu akan sangat bagus dimana sengketa masyarakat dengan investor lambat laun akan tertangani atau bahkan bisa selesai secara keseluruhan walaupun memang harus mengikuti tahapan yang lama.

”Minimal DPRD Mura dalam lima tahun ke depan benar-benar melawan untuk menjadi pejuang rakyat,” katanya. (ME-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More