09 Juli 2010

Pembangunan Kantor Lurah JK “Amburadul”

* Wako Minta Maaf
LUBUKLINGGAU-
Karena ketidak tepatan dalam perencanaan, pembangunan kantor Lurah Jawa Kanan (JK), Kecamatan Lubuklinggau Timur II amburadul. Betapa tidak bangunan Kantor Kelurahan yang terletak di jalan Nias berdampingan dengan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) itu ternyata berdiri diatas tanah Daerah Milik Jalan (DMJ).

Lantaran hal tersebut rehap total Kantor yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) Kota Lubuklinggau tahun anggaran 2009 itu hingga kini belum selesai. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Musirawas Ekspres di lapangan menyebutkan, belum dilanjutkannya pembangunan Kantor Kelurahan itu karena diketahui bangunan kantor itu masuk kawasan DMJ Jalinsum.

Berkenaan dengan hal tersebut Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi saat dikonfirmasi Musirawas Ekspres Selasa (8/7) mengakui kantor Kelurahan itu masuk kawasan DMJ. “Iya memang itu masuk DMJ. Pembanguan kantor lurah itu di atas lahan kantor lama,” akunya.

Menurut Riduan, perencanaan pembangunan kantor lurah itu memang kesalahan pihaknya. “Karena berpatokan dengan kantor yang lama, sehingga tidak melakukan pengukuran ulang. Mohon maaf, kalau saya mengetahui dari awal hal itu tidak akan terjadi. Lagi pula tidak mungkin semua kegiatan terpantau oleh saya sendiri. Saya akui itu memang kesalahan,” ucapnya.

Karena Kantor Kelurahan merupakan fasilitas publik, lanjut Riduan sehingga pembangunan kantor akan tetap dilanjutkan. “Karena sifatnya pelayanan maka akan tetap dilanjutkan pembangunanya,” katanya.

Disamping itu, lanjut Walikota, karena di kawasan Kelurahan tersebut tidak ada lagi lahan kosong sehingga pihaknya terpaksa menabrak peraturan. Maksudnya terpaksa mengabaikan Perda No. 15 tahun 2006 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Dimana dalam Perda tersebut jelas mengatur jarak pondasi bangunan dengan as jalan di Jalinsum atau Jalan A Yani itu yakni 35 meter.

“Sebenarnya menyalahi. Makanya pembanguan ditunda dulu. Tapi tetap diselesaikan, jika nantinya diperlukan kantor itu dibongkar. Apa boleh buat harus dibongkar jika diperlukan,” ungkapnya.(ME-06)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More