06 Juli 2010

Buron 3 Tahun, Perampok Didor

JAYALOKA-Tiga tahun buron, akhirnya tersangka perampokan di kediaman Ngatimin (38) warga Desa Giriyoso Kecamatan Jayaloka berhasil diringkus. Tersangkanya adalah Sismanto (30) warga Rompok Toha Desa Pangkalan Tarum Kecamatan BTS Ulu, ia ditangkap Senin (5/7) sekitar pukul 03.00 WIB.

Karena tersangka melakukan perlawanan dan melarikan diri, petugas dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jayaloka Brigadir Rohman bersama lima anggota polsek, terpaksa melumpuhkan tersangka. Ia ditembak pada kaki kirinya, dan kini mendekam di sel Mapolsek Jayaloka.

Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Sachroni melalui Kapolsek Jayaloka AKP Karimun Jaya kepada Musirawas Ekspres menjelaskan, pihaknya sudah lama mencari Sismanto. Pasalnya tiga orang rekannya sudah berhasil ditangkap bahkan sudah divonis.

Berdasarkan penyelidikan secara intensif beberapa hari terakhir, diketahuilah Siswanto bersembunyi di rompok sambil berkebun. “Setelah diketahui keberadaannya langsung dilakukan pengrebekan di tempat persembunyian tersangka. Karena dia melawan dan melarikan diri makanya di lumpuhkan,” tambahnya.

Perampokan dilakukan tersangka bersama lima orang rekannya, tiga diantaranya Darmaji, Komarudin dan Fauzi (sudah divonis) serta Wn dan In (buron) pada 28 Oktober 2007 sekitar pukul 02.00 WIB. Modusnya enam tersangka datangi rumah korban, selanjutnya langsung mendobrak pintu rumah menggunakan kayu balok.

Akibat benturan keras, pintu rumah korban terbuka. Selanjutnya para tersangka dengan bersenjatakan senpi (Darmaji), sedangkan lainnya menggunakan parang dan golok masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah mereka mengancam korban serta memintanya diam.

Diterpa ketakutan korban tak bisa melakukan perlawanan. Adapun barang-barang yang diambil para tersangka, Honda Tiger, Honda Revo, emas 30 gram, uang tunai Rp 2 juta, dua unit handphone Nokia an total kerugian mencapai Rp 44 juta. (ME-03)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More