LUBUKLINGGAU-Industri tahu illegal yang berada di di Rt 03 Kelurahan Marga Mulya (MM) Kecamatan Lubuklinggau Selatan II terancam ditutup. Pentutupan akan dilakukan apabila berdasarkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) Kantor Pelayanan dan Perizinan (KPP) bersama dengan tim teknis perizinan, industri tahu illegal tersebut limbahnya yang menimbulkan bau yang tidak sedap mencemari lingkungan.
Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang sudah merasa resah berkenaan dengan limbah dari industri tahu illegal tersebut. Apalagi industri tahu yang menurut informasi warga setempat milik pengusaha dari kota Bandung tersebut sejak tiga bulan beroperasi memang belum memiliki izin dari KPP maupun rekomendasi dari warga dan pemerintah setempat.
Demikian dikatakan Kepala KPP Kota Lubuklinggau Sapriyadi kepada Musirawas Ekspres dikantornya, Rabu (30/6).
“ Dalam waktu dekat ini pihaknya akan meninjau kembali industri tersebut,”ungkapnya.
Diakuinya sebelumnya pihaknya sudah mendapatkan laporan dari warga setempat berkenaan dengan limbah dari sisa industri tahu tersebut. “ Sudah berulang kali sejak satu bulan belakangan ini memberi himbauan secara persuasive kepada pelaku usaha supaya melakukan koordinasi dan musyawarah dengan warga setempat dan mengurus izin ke KPP terlebih dahulu sebelum mengoperasikan industri tahu itu,”kata Sapriyadi.
Namun upaya itu tidak diindahkan oleh pelaku usaha. Buktinya hingga saat ini belum ada etikat baik dari pelaku usaha untuk melapor kepada Lurah setempat maupun ke KPP berkenaan dengan pengoperasian industri tahu teresebut yang belum memiliki izin itu .
“Untuk itu, dalam waktu dekat ini KPP bersama tim teknis akan mengecek ke lokasi, dan kalau industri tersebut tidak layak beroperasi dengan alasan mencemari lingkungan dan mengganggu ketentraman warga maka akan kita upayakan secara persuasif untuk pindah atau membuat resapan sendiri, sehingga limbah tidak mengendap di lingkungan warga. Kalau keduanya tetap tidak ada persetujuan dari warga terpaksa akan kita minta untuk ditutup,” tegasnya.
“Tapi yang utama kita akan tinjau terlebih dahulu, kita himbau untuk mengurus izin, sehingga tim teknis akan menganalisa apakah industri tersebut layak beroperasi di lingkungan tersebut atau tidak , sebab untuk mengeluarkan izinya perlu ada kesepatakan tim,”tambahnya.(CW-01)
Berita Utama
01 Juli 2010
Industri Tahu Ilegal di MM Terancam Ditutup
Top Reader
-
LUBUKLINGGAU- Beredarnya isu menyesatkan mengenai dua sejoli yang sedang berhubungan intim dan tidak bisa lepas (gancet) hebohkan warga Lubu...
-
LUBUKLINGGAU- Mengejutkan. Ternyata antenna yang dipasang ditower PT Telkomsel menyebarkan radiasi tinggi yang menimbulkan dampak kesehatan ...
-
*Operasional Terkendala Izin Slot Time MUSI RAWAS- Rencana penerbangan reguler melalui Bandara Silampari untuk pesawat komersil dengan rute ...
-
MUSI RAWAS- Pembukaan jalur penerbangan Lubuklinggau-Jakarta via Bandara Silampari Mura-Bandara Sokarno Hatta Cengkareng Jakarta menuai suks...
-
LUBUKLINGGAU- Dua orang tersangka jambret nyaris tewas dikeroyok massa. Keduanya adalah Doni (20) dan Eko Saputra (26), keduanya warga Jl Ga...
0 komentar:
Posting Komentar