21 Anggota Polri Langgar Prosedur
*Warga Minta Pelaku Dipecat dan Dipenjara
JAKARTA-Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 72 anggota kepolisian yang melakukan pengamanan unjuk rasa di Musi Rawas, Sumatera Selatan, akhirnya 21 anggota Polisi ditetapkan sebagai terperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan.
Demikian diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/5). ”21 orang telah ditetapkan terperiksa. terdiri dari empat perwira dan 17 bintara,” ucap Agus.
Dugaan penetapan 21 orang anggota Polri sebagai terperiksa tersebut diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang pedoman pengendalian massa.
”Ada beberapa pasal yang disangkakan pada para anggota tersebut yang sanksinya bisa berupa disiplin atau kode etik. Sementara untuk kasus dugaan pidana sampai saat ini kita belum temukan, saat ini masih berproses dan masih dalam penanganan,” ungkapnya.
Terpisah, Edy Susanto salah satu tokoh masyarakat Muara Rupit meminta pelaku penembakan diusut tuntas dan dilaksanakan secara transparan. Ia mengaku sudah diperiksa sebagai saksi di Propam Polda Sumsel.
“Kami meminta kepada pihak terkait agar segera menuntaskan penyelidikan dan menghukum pelaku penembakan. Kita juga minta agar proses ini dilakukan secara transparan dan disampaikan kepada media agar masyarakat tahu, siapa dan apa hukumannya,” ujar Edy kepada Musirawas Ekspres, Rabu (8/5).
Menurut dia, hukuman para oknum polisi brutal itu wajib diketahui masyarakat muratara. Sebab jika tidak dipublikasikan maka akan sedikit warga yang mengetahui. Dan ketika hal itu terjadi, tidak menutup kemungkinan ada warga yang masih dendam dengan petugas polisi.
“Warga meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Oknum Polisi itu harus dipecat dan dipenjara. Dan ini harus dipublikasikan ke media agar masyarakat Muratara tahu. Kalau tidak, maka kedepan jika terjadi sedikit kerusuhan ini akan dijadikan alasan masyarakat untuk balas dendam dengan petugas Polisi,” papar Edy.
Saat ini warga Muratara, khususnya Rupit sudah menerima anggota Polisi untuk bertugas di kawasan ini. Namun jika proses penyelidikan oknum polisi yang menembak warga itu kelamaan, maka dikhawatirkan akan kembali bentrok.
“Usut tuntas dan cepat. Sebab jika tidak cepat, kami khawatir akan terjadi bentrok kembali,” tegasnya. (srp/ufa/dan)
Berita Utama
13 Mei 2013
21 Anggota Polri Langgar Prosedur
Top Reader
-
LUBUKLINGGAU- Beredarnya isu menyesatkan mengenai dua sejoli yang sedang berhubungan intim dan tidak bisa lepas (gancet) hebohkan warga Lubu...
-
LUBUKLINGGAU- Mengejutkan. Ternyata antenna yang dipasang ditower PT Telkomsel menyebarkan radiasi tinggi yang menimbulkan dampak kesehatan ...
-
*Operasional Terkendala Izin Slot Time MUSI RAWAS- Rencana penerbangan reguler melalui Bandara Silampari untuk pesawat komersil dengan rute ...
-
MUSI RAWAS- Pembukaan jalur penerbangan Lubuklinggau-Jakarta via Bandara Silampari Mura-Bandara Sokarno Hatta Cengkareng Jakarta menuai suks...
-
LUBUKLINGGAU- Dua orang tersangka jambret nyaris tewas dikeroyok massa. Keduanya adalah Doni (20) dan Eko Saputra (26), keduanya warga Jl Ga...
0 komentar:
Posting Komentar