21 Mei 2013

Warga Sandera Pekerja PT Buana Sari


Warga Sandera Pekerja PT Buana Sari

BTS ULU-Warga Desa SP 4 Bumi Lampung Kecamatan BTS Ulu, menyandera dua pekerja instalasi listrik dari PT Buana Sari (BS). Hal tersebut dilakukan warga karena masyarakat merasa ditipu oleh PT Buana sari, karena ada 44 warga jaringan listrik yang berada di pemukiman warga bermasalah sedangkan uang pembayaran sudah dibayar.

WN (35), warga SP 5 Bumi Lampung Desa Suka Makmur mengatakan, warga geram atas tingkah laku pihak PT Buana Sari yang tidak bertanggung jawab atas permasalahan listrik yang ada di desa tersebut.

“KWH listrik milik warga banyak yang tidak terdaftar di PLN rayon Muara Beliti, akibatnya warga tidak bisa membayar tagihan listrik. Listrik milik warga bisa dibilang illegal, suatu saat PLN mempunyai hak untuk memutusnya,” katanya.

Hal tersebut tidak hanya terjadi di Desa Suka Makmur, namun terjadi juga di desa Lain seperti SP 9, SP 7 dan banyak desa lainnya. Untuk itu warga berharap Pemkab Mura harus sigap dengan masalah ini berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Karena kasus ini telah lama berlangsung sekitar enam bulan yang lalu dan ketika masyarakat menemui titik jemu akibatnya orang lapangan PT Buana Sari yang menjadi sasaran warga. Sedangkan pemain sebenarnya duduk manis sambil makan uang milik masyarakat,” katanya.
Dilain pihak, Kades SP 5 Bumi Lampung Desa Suka Makmur Kecamatan BTS Ulu, Uci mengatakan, memang sempat dua karyawan PT Buana Sari ditahan oleh warga, namun mereka tidak ada tindak kekerasan hanya ditahan.

“Ada warga kita SP 5 melihat keduanya di SP 7, lalu kedua orang tersebut yang bernama Dandi memang sedang dicari warga termasuk saya untuk meminta pertanggung jawaban atas listrik warga yang kini bermasalah. Keduanya dibawa ke balai desa dan ketika saya pulang dari Palembang mereka didesak untuk bertanggung jawab dan mereka bersedia dengan surat perjanjian,” katanya setelah itu keduanya dilepas warga.

Di Desa Suka Makmur ada 44 listrik milik warga bermasalah yakni bayaran sudah lunas namun KWH belum dipasang, ada juga KWH sudah dipasang tapi tidak ada nomor rekeningnya,serta KWH milik warga beda namanya.

Warga memasang satu unit KWH kepada pihak PT Buana Sari dengan biaya Rp700 ribu per rumah, warga minta untuk dibenarkan saja KWH yang bermasalah. “Saya harap pihak PT Buana Sari dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan profesional, agar jangan ada pihak yang dirugikan. Selain warga SP 5 ada juga warga SP 7 dan SP 9 yang datang ke Desa Suka Marmur. Mereka mengklaim bahwa listriknya juga bermasalah,” pungkasnya.(ddp/mnr)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More