18 Mei 2013

Tunggakan Pajak Kendaraan Capai Rp4 M

Tunggakan Pajak Kendaraan Capai Rp4 M

LUBUKLINGGAU- Minimnya kesadaran masyarakat Kota Lubuklinggau membayar pajak berkendaraan, membuat Samsat Lubuklinggau kewalahan. Terbukti, terhitung dari 2012 hingga Maret 2103, tunggakan pajak kendaraan mencapai Rp4 miliar lebih.

“Hingga saat ini, tunggakan pajak kendaraan di Lubuklinggau mencapai Rp4 miliar lebih. Ini  disebabkan, karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan hampir di seluruh kecamatan. Namun sebagian besar di Kecamatan Barat I dan Utara I,” kata beber Kepala UPTD Samsat Kota Lubuklinggau, M Ali Amin didampingi Kasi Penagihan, Marwan, kemarin.

Strategi dan penagihan terus diupayakan pihak Samsat, diantaranya dengan cara ke rumah-rumah. Serta meminta bantuan pihak kecamatan maupun kelurahan. “Saat ini upaya penagihan yang kami lakukan dengan cara rumah ke rumah pemilik kendaraan, dengan mencari alamat melalui kecamatan dan kelurahan meskipun banyaknya kendala yang ditemukan, “ujarnya.

Dia mengakui, masih banyak kelemahan dan kendala dalam hal penagihan pajak tersebut, karena kebanyakan juga orang berada di Provinsi Bengkulu mengambil motor atau mobil di Lubuklinggau dengan meminjam alamat Lubuklinggau.

“Kendala lainnya, di saat kami lacak alamat tersebut, baik orang dan kendaraannya sudah tidak ada lagi. Atau kendaraannya sudah ditarik leasing karena nunggak kredit. Sementara leasing tidak mau membayarkan pajak kendaraan yang mereka sita,” tambahnya.(dan)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More