21 Mei 2013

Waspada Koperasi Fiktif, Diskop Lakukan Pendataan

Waspada Koperasi Fiktif, Diskop Lakukan Pendataan

       MUSI RAWAS-Untuk mengejar target 1000 koperasi tahun ini disinyalir banyak dimanfaatkan orang untuk membuat koperasi fiktif dengan harapan bisa mendapatkan bantuan dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Pemkab Musi Rawas. Untuk memastikan koperasi yang benar-benar aktif dan fiktif itu Diskop UKM akan melakukan pendataan koperasi yang ada.

       Hal itu diungkapkan kepala Diskkop Ukm Pemkab Musi Rawas, Bambang Hermanto melalui Kabid bina lembaga koperasi, Hj.Gusti Rohmani saat dibincangi Musirawas Ekspres.

       Menurutnya, saat ini Pemkab Musi Rawas melalui Diskop Ukm tengah mengejar terpenbuhinya 1000 koperasi di kabupaten Musi Rawas namun diharapkan hal itu tidak dimanfaatkan dengan modus mendirikan koperasi fiktif, untuk memastikan bahwa koperasi yang ada saat ini benar-benar aktif pihaknya akan melakukan pendataan ulang.

”saat ini koperasi yang ada di kecamatan-kecamatan yang ada di kabupaten Musi Rawas sebanyak 979 koperasi artinya tinggal 21 koperasi lagi yang kurang untuk mewujudkan program 1000 koperasi, Setelah terpenuhi maka akan dilakukan verifikasi dan pendataan terhadap koperasi yang aktif maupun tidak aktif,”ungkap Hj.Gusti Rohmani.

    Untuk melakukan pendataan dan verifikasi koperasi itu sendiri direcanakan dilaksanakan sekitar bulan Juli hingga bulan Agustus 2013 mendatang dengan medatangi dan memeriksa langsung kelengkapan dan persyaratan serta laporan rutin koperasi tersebut.

”Pendataan ini selain untuk mengetahui koperasi mana saja yang aktif juga untuk memberikan sosialisasi menenai UU Nomor 17 tahun 2012 tentang perkoperasian. Sehingga koperasi yang aa benar-benar tahu aturan dan mengacu pada prinsip koperasi yakni sifatnya pinjaman dari anggota ke anggota ,”jelas Hj.Gusti Rohmani yang juga menjelaskan ada pengelompkan koperasi menjaqdi empat jenis yakni koperasi produsen, konsumen, koperasi jasa dan koperasi simpan pinjam.

    Verifikasi dan pendataan koperasi yang ada itu sendiri Diskop UKM Pemkab Musi Rawas akan melibatkan pihak koperasi di Kecamatan, sehingga benar-benar bisa diketahui apakah benar-benar berjalan atau hanya tinggal nama.

”syarat untuk membentuk koperasi itu sendiri harus ada ketua, sekretaris, bendahara dan anggota dan pendirian koperasi juga tidak dipungut biaya agar cepat terbentuknya 1000 koperasi pad atahun ini, selanjutnya akan dilverifikasi,”ujar Hj.Gusti.

    Disinggung mengenai adanya koperasi di kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Rawas namun ketua dan pengurusnya warga Lubuklinggau atau warga di luar Kabupaten Musi Rawas,  Hj.Gusti Rohmani akan melakukan pengecekan.

”Jika bukan ketuanya hal itu tidak menjadi masalah, namun jangan sampai ketua koperasi di kecamatan Musi Rawas namun warga luar daerah Musi Rawas,”tambahnya.

    Sementara itu, seorang ketua koperasi kecamatan di Musi Rawas, Mar kepada Musirawas Ekpres menceritakan pihaknya sengaja membentuk koperasi di Kecamatan Musi Rawas meskipun bretempat tinggal di Lubuklinggau, hal itu memanfaatkan moment untuk mengejar target terwujudnya 1000 koerasi di Kabupaten Musi Rawas.

”Meskipun kami warga Lubuklinggau namun tidak menjadi masalah untuk mendirikan koperasi di Musi Rawas, dengan cara mencari warga yang ada di Kecamatan yang akan didirikan koperasi itu, hal ini agar bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah,”ujar Mar yang enggan menyebutkan nama koperasinya.(ari)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More