15 Mei 2013

30 atau 31 Mei, Muratara Terbentuk

Menuju Muratara

Tanggal        Kegiatan

15 Mei 2013        Penandatangan Tapal Batas Sarolangun – Muratara
27 Mei 2013        Komisi II DPR RI mulai membahas DOB Muratara
28 Mei 2013        Rapat Konsinyering finalisasi data
29 Mei 2013        Rapat pendapat akhir mini fraksi
30/31 Mei 2013    Paripurna pengasahan DOB Muratara

Sumber: Presedium Muratara versi Syarkowi Wijaya

///////////////////////////////////

30 atau 31 Mei, Muratara Terbentuk

MUSI RAWAS-Kabupaten Muratara sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) sepertinya benar-benar akan terlaksana pada Mei ini. Pasalnya kemarin (14/5) dalam rapat Pimpinan Komisi II DPR RI dan anggota Panitia Kerja (Panja), sudah ditetapkan jadwal pembahasan DOB Muratara.

Ketua Presedium Muratara versi Syarkowi Wijaya kepada Musirawas Ekspres menjelaskan rapat di DPR RI tersebut dilaksanakan mulaim pukul 11.00 sampai dengan 13.00 WIB. “Dalam rapat itu selain ditetapkan jadwal, juga dijelaskan bahwa tidak ada lagi persoalan yang mengganjal pembentukan Muratara,” jelasnya melalui sambungan telepon, kemarin sore.


Persoalan seperti tapal batas antara Muratara dengan Sarolangun Jambi, menurut Syarkowi hari ini (15/5) sekitar pukul 15.00 WIB akan diputuskan dan ditandatangani di Dirjen Pemerintahan Umum Kemendagri. “Pertemuan akan dihadiri Gubernur Sumsel, Gubernur Jambi, Bupati Sarolangun dan Bupati Musi Rawas,” katanya.

Kemudian tapal batas lainnya tidak ada persoalan, seperti Muratara dengan Bengkulu, termasuk Muratara dengan Musi Banyuasin (Muba). “Namun kemungkinan juga besok, Permendagri baru yang menggantikan Permendagri No.63 tahun 2007 akan ditandatangani oleh Mendagri,” Syarkowi menambahkan.
Karena itulah, maka Komisi II menyatakan tidak ada persoalan lagi dalam pembentukan Muratara, sehingga ditetapkan jadwal pembahasan. “Tapi perlu diketahui, pembahasan ini khusus Muratara sendiri, sementara daerah lainnya tidak diikutkan,” tambah Syarkowi.

Dalam jadwal yang ditetapkan, Senin (27/5) akan mulai dilaksanakan Paripurna membahas Muratara. Pada paripurna ini akan diundang Gubernur Sumsel, Bupati Mura dan Bupati Muba, untuk klarifikasi. “Jadi ini adalah tahap pertama pembahasan,” kata Syarkowi.

Setelah itu, Selasa (28/5) akan dilakukan rapat Konsinyering (mengumpulkan pegawai di suatu tempat untuk menggarap pekerjaan secara intensif yang sifatnya mendesak, harus segera selesai dan tidak dapat dikerjakan di kantor serta dilarang meninggalkan tempat kerja selama kegiatan berlangsung) di Kopo, Puncak. “Ini adalah finalisasi,” tambahnya.

Kemudian pada Rabu (29/5) kemudian dilakukan rapat pendapat akhir mini Fraksi di DPR RI. “Jadi kemudian pada akhir yakni 30 dan 31 Mei akan dilakukan paripurna yang mengenai pembentukan Muratara, yakni dari Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi Undang-undang (UU),” tegasnya.

Terakhir, Syarkowi meminta kepada seluruh warga Muratara agar tidak melakukan aksi-aksi yang justru akan mencoreng pembentukan Kabupaten Muratara. “Saya lihat di media ada yang mengajak demontrasi besok (hari ini, red). Sebaiknya tidak perlu lagi melakukan gerakan-gerakan seperti itu,” pungkasnya. (dan)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More