Menuju Muratara
Tanggal Kegiatan
15 Mei 2013 Penandatangan Tapal Batas Sarolangun – Muratara
27 Mei 2013 Komisi II DPR RI mulai membahas DOB Muratara
28 Mei 2013 Rapat Konsinyering finalisasi data
29 Mei 2013 Rapat pendapat akhir mini fraksi
30/31 Mei 2013 Paripurna pengasahan DOB Muratara
Sumber: Presedium Muratara versi Syarkowi Wijaya
///////////////////////////////////
30 atau 31 Mei, Muratara Terbentuk
MUSI RAWAS-Kabupaten Muratara sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) sepertinya benar-benar akan terlaksana pada Mei ini. Pasalnya kemarin (14/5) dalam rapat Pimpinan Komisi II DPR RI dan anggota Panitia Kerja (Panja), sudah ditetapkan jadwal pembahasan DOB Muratara.
Ketua Presedium Muratara versi Syarkowi Wijaya kepada Musirawas Ekspres menjelaskan rapat di DPR RI tersebut dilaksanakan mulaim pukul 11.00 sampai dengan 13.00 WIB. “Dalam rapat itu selain ditetapkan jadwal, juga dijelaskan bahwa tidak ada lagi persoalan yang mengganjal pembentukan Muratara,” jelasnya melalui sambungan telepon, kemarin sore.
Persoalan seperti tapal batas antara Muratara dengan Sarolangun Jambi, menurut Syarkowi hari ini (15/5) sekitar pukul 15.00 WIB akan diputuskan dan ditandatangani di Dirjen Pemerintahan Umum Kemendagri. “Pertemuan akan dihadiri Gubernur Sumsel, Gubernur Jambi, Bupati Sarolangun dan Bupati Musi Rawas,” katanya.
Kemudian tapal batas lainnya tidak ada persoalan, seperti Muratara dengan Bengkulu, termasuk Muratara dengan Musi Banyuasin (Muba). “Namun kemungkinan juga besok, Permendagri baru yang menggantikan Permendagri No.63 tahun 2007 akan ditandatangani oleh Mendagri,” Syarkowi menambahkan.
Karena itulah, maka Komisi II menyatakan tidak ada persoalan lagi dalam pembentukan Muratara, sehingga ditetapkan jadwal pembahasan. “Tapi perlu diketahui, pembahasan ini khusus Muratara sendiri, sementara daerah lainnya tidak diikutkan,” tambah Syarkowi.
Dalam jadwal yang ditetapkan, Senin (27/5) akan mulai dilaksanakan Paripurna membahas Muratara. Pada paripurna ini akan diundang Gubernur Sumsel, Bupati Mura dan Bupati Muba, untuk klarifikasi. “Jadi ini adalah tahap pertama pembahasan,” kata Syarkowi.
Setelah itu, Selasa (28/5) akan dilakukan rapat Konsinyering (mengumpulkan pegawai di suatu tempat untuk menggarap pekerjaan secara intensif yang sifatnya mendesak, harus segera selesai dan tidak dapat dikerjakan di kantor serta dilarang meninggalkan tempat kerja selama kegiatan berlangsung) di Kopo, Puncak. “Ini adalah finalisasi,” tambahnya.
Kemudian pada Rabu (29/5) kemudian dilakukan rapat pendapat akhir mini Fraksi di DPR RI. “Jadi kemudian pada akhir yakni 30 dan 31 Mei akan dilakukan paripurna yang mengenai pembentukan Muratara, yakni dari Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi Undang-undang (UU),” tegasnya.
Terakhir, Syarkowi meminta kepada seluruh warga Muratara agar tidak melakukan aksi-aksi yang justru akan mencoreng pembentukan Kabupaten Muratara. “Saya lihat di media ada yang mengajak demontrasi besok (hari ini, red). Sebaiknya tidak perlu lagi melakukan gerakan-gerakan seperti itu,” pungkasnya. (dan)
Berita Utama
15 Mei 2013
30 atau 31 Mei, Muratara Terbentuk
Top Reader
-
LUBUKLINGGAU- Beredarnya isu menyesatkan mengenai dua sejoli yang sedang berhubungan intim dan tidak bisa lepas (gancet) hebohkan warga Lubu...
-
LUBUKLINGGAU- Mengejutkan. Ternyata antenna yang dipasang ditower PT Telkomsel menyebarkan radiasi tinggi yang menimbulkan dampak kesehatan ...
-
*Operasional Terkendala Izin Slot Time MUSI RAWAS- Rencana penerbangan reguler melalui Bandara Silampari untuk pesawat komersil dengan rute ...
-
MUSI RAWAS- Pembukaan jalur penerbangan Lubuklinggau-Jakarta via Bandara Silampari Mura-Bandara Sokarno Hatta Cengkareng Jakarta menuai suks...
-
LUBUKLINGGAU- Dua orang tersangka jambret nyaris tewas dikeroyok massa. Keduanya adalah Doni (20) dan Eko Saputra (26), keduanya warga Jl Ga...
0 komentar:
Posting Komentar