30 September 2008

KPU Belum Terima Laporan


*Soal Balon Legislatif
LUBUKLINGGAU-Hingga saat ini posisi bakal calon (Balon) legislatif yang ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) aman. Pasalnya selama uji publik KPU Kota Lubuklinggau belum menerima laporan secara tertulis dari masyarakat, mengenai kredebilitas caleg yang akan ikut pemilihan umum (Pemilu) 2009 mendatang. 
  Demikian dikatakan Divisi Tehnis, Aspuda Ferdiansie SP kepada Musirawas Ekspres, Senin (29/9) dikediamannya. Menurut Aspuda belum adanya laporan dari masyarakat tersebut dimungkinkan karena waktu uji publik masih lama, sampai dengan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif. 
  Perlu diketahui uji publik yang dilakukan KPU Kota Lubuklinggau, untuk meminta tanggapan kepada masyarakat terhadap DCS legislatif yang sudah diumumkan, karena masyarakat mengetahui kredebilitas caleg atau paling tidak masyarakat mengetahui informasi terhadap caleg tadi. 
  Tanggapan yang dimaksud seperti, caleg yang sudah diumumkan apakah terlibat masalah kriminal, ijasah caleg jelas atau tidak. Kalau ditemukan seperti diungkapkan tersebut masyarakat dapat melapor secara tertulis kepada KPU Lubuklinggau. 
  Bagaimana kalau ada laporan? Aspuda mengatakan kalau memang ada laporan dari masyarakat maka KPU Lubuklinggau akan melakukan verifikasi faktual terhadap berkas caleg tadi. Verifikasi dilakukan dengan mengcroscek sejauh mana kebenaran laporan masyarakat tersebut. “Kalau memang benar laporan masyarakat tersebut maka caleg akan dicoret,”tegasnya. 
  Seperti masalah ijasah, kalau KPU Lubuklinggau tidak yakin, dapat dilaksanakan crosscek ke sekolah yang bersangkutan. Apalagi KPU mempunyai dokumen mengenai berkas caleg yang sudah masuk dalam DCS. “Bisa saja karena penipuan caleg dapat berhadapan dengan aparat penegak hukum,”pungkasnya. (ME-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More