LUBUKLINGGAU – Tampaknya budaya tawuran pelajar di perkotaan mulai merambat di Kota Lubuklinggau sehingga kondisi ini mengkhawatirkan berbagai kalangan khususnya para orang tua. Belum lama ini, Jumat (31/10) pelajar SMA Yadika dan SMKN 3 Lubuklinggau terlibat tawuran di Kelurahan Taba Jemekah mengakibatkan dua orang pelajar SMA Yadika terluka.
Melihat fenomena kekerasan di kalangan pelajar Lubuklinggau ini, Komisi I DPRD Kota Lubuklinggau, Rosmala Dewi SH sangta menyelsalkan prilakukan yang dilakukan kalangan pelajar di Dua Sekolah Menengah atas tersebut.
Menurut Rosmala Dewi, seharusnya pihak pihak sekolah harus segera menyikapi kondisi tersebut agar nantinya tidak melebar ke lingkungan pendidikan lainnya di Kota Sebiduk Semare. Dikatakan Rosmala Dewi, Lembaga pendidikan memiliki tiga peran penting di dunia pendidikan pelajar, pertama kata Rosmala lembaga sekolah mampu meningkatkan kecerdasan spiritual, emosional dan intelegensi anak didiknya.
“Jika tawuran terus terjadi artinya pihak sekolah telah gagal mencapai tiga kecerdasan tersebut, untuk saat ini dinilai pihak sekolah cendrung mengarah kepada penggemblengan kecerdasan itelegensi, atau hanya mengejar dan menerapkan program kurikulum, sedangkan untuk pembinaan kecerdasan spiritual dan emosional tampaknya kurang diperhatikan tenaga pendidik,” jelas Rosmala.
Selaku anggota DPRD Komisi I membidangi pendidikan mengharapkan kepada pihak penyelengara sekolah atau lembaga pendidikan untuk lebih memperhatikan pembinaan mental terhadap anak didiknya, sebab lanjut Rosmala keberhasilan tidak selalu ditentukan dari tingkat kecerdasan intelegensi.
“Coba lihat beberapa biografi orang-orang sukses, ada yang berhasil mencapai kesuksesan dari kecerdasan intelegensi yang dikategorikan rata-rata atau tidak menampakkan kelebihan, karena orang-orang sukses tersebut telah mendapat kecerdasan intelegensi secara otodidak,” ujar Rosmala.
Menyikapi kondisi ini, sebagai bentuk pemberian efek jerah terhadap siswa yang terlibat tawuran, Rosmala mengatakan, pelajar tersebut mesti mendapat sanksi berupa hukuman, namun bersifat mendidik.
“Jangan memberikan hukuman yang tidak mendidik, contohnya seperti menjemur di lapangan terbuka, hukuman tersebut dinilai sangat tidak mendidik sebab tidak mendatangkan manfaat positif bagi pelajar lingkungan sekolah, bahkan sanksi itu dapat menciptakan kemunduran mentalitas dan pelajar akan bertambah sulit diatur,”pungkasnya. (ME04)
0 komentar:
Posting Komentar