EDISI CETAK

Dapatkan informasi terkini di koran harian Musirawas Ekspres (Mureks), media terbesar dan tersebar di setiap pelosok Musi Rawas. Untuk berlangganan dan Pemasangan Iklan, hubungi (0733) 452552.

BALIHO MURATARA

Baliho selamat datang di Muratara yang terpasang di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya. Muratara diharapkan terbentuk pada sidang paripurna DPR RI Mei hingga Juni 2013

BELUM MAU TERIMA POLISI

Aksi demo yang diwarnai bentrok masyarakat Muratara dengan pihak kepolisian pada Senin (29/4) malam membuat warga sempat beberapa hari pasca bentrok tidak mau menerima kehadiran polisi

ANCAM TUNTUT PEMERINTAH

Ketua Presidium Muratara Muhammad Ibrahim menegaskan, pihaknya akan menuntut pemerintah jika Muratara tidak dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Hal ini ditegaskannya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani,(10/5).

Musirawas Ekspres Berikan Bantuan Korban Kerusuhan Muratara

Direktur PT Musirawas Media, Solihin didampingi Camat Muara Rupit, Firdaus dan GM Musirawas Ekspres, Panca Riatno serta Pimred Musirawas Ekspres, Endang Kusmadi menyerahkan bantuan ke keluarga Alm Rinto Arianto.


30 Desember 2009

Kawin Lima Kali, Punya Anak 10

*Tersangka Cabuli Anak Tiri
LUBUKLINGGAU-Jamaluddin alias Din Onggong (55) warga RT 8 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Selasa (29/12) sekitar pukul 10.00 WIB terlihat berada di ruangan riksa Sat Reskrim Polres Lubuklinggau. Ia duduk layaknya ‘ayam sakit’ ketika diperiksa petugas, dan seperti enggan menjawab pertanyaan demi pertanyaan.

Sementara itu tidak jauh darinya, juga diperiksa korban Kuncup (10)-bukan nama sebenarnya-, anak tiri korban dari istri kelimanya. Korban kuncup saat itu tidak didampingi ibunya, karena sang ibu kondisinya tuli. “Ibunya tidak bisa diajak untuk mendampingi karena tuli,” jelas Ketua RT 8, Poniman, yang mendampingi korban.

Bocah kecil itu, tampak binggung ketika berada di dalam ruangan, namun ia menjawab pertanyaan demi pertanyaan dari petugas. Cukup lama diperiksa, akhirnya korban pun pulang diantarkan oleh Ketua RT. “Jamaluddin punya rumah di RT 8 Kelurahan Muara Enim, tapi sering tinggal di kebunnya sekitar 6 KM dari perkampungan,” jelasnya.

Tersangka Jamaluddin, ketika ditanya mengaku ia sudah lima kali kawin, namun khusus yang keempat hanya selama lima hari. Dari istri pertama dia mengaku memiliki empat orang anak, namun kemudian cerai selanjutnya menikah lagi.

Dari istri kedua ia tidak memiliki anak, kemudian cerai dan menikah lagi. Dengan istri ketiga tersangka memiliki enam orang anak. “Anaknya saya totalnya 10 orang, dan sudah memiliki cucu tiga,” katanya.

Perkawinannya yang keempat, menurut Jamaluddin berlangsung sangat singkat, yakni empat hari. Pasalnya setelah dinikahi ternyata diketahui sudah punya suami. “Saya tidak tahu, dia mengaku janda, ternyata istri orang,” ujar tersangk sambil menjelaskan ia pun didenda Rp 5 juta oleh suami wanita itu.

Terakhir ia menikah dengan ibu korban, diakuinya ia belum memiliki anak. Tapi istrinya yang berumur sekitar 45 tahun, saat ini sedang mengandung anak mereka. “Sekarang sedang hamil,” akunya.

Sebaliknya mengenai dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka, seperti diberitakan sebelumnya, ia membantah tuduhan tersebut. Hanya saja dalam pemeriksaan tersangka mengakui memukul dan mengikat korban menggunakan tali. (ME-01)

Tersangka Korupsi Rp 1,3 Miliar Sakit

*Di Dalam Lapas
LUBUKLINGGAU-Tersangka kasus korupsi dana pemilihan Gubunur Sumsel Rp 1,3 Miliar, Rahma Istiati, yang ditahan di Lapas Lubuklinggau dikabarkan sakit. Informasi ini disampaikan kuasa hukumnya Gabril H Fuady, Selasa (29/12).

Kepada Musirawas Ekspres, Gabriel mengungkapkan sejak beberapa hari ini kliennya sakit, yang diduga karena penyakit dalam. Hanya saja mantan Plt Sekretaris KPU Musi Rawas ini, tidak bisa mendapatkan pelayanan dokter sebagaimana mestinya, karena dokter di lapas sedang cuti.

“Dia sedang sakit, kemungkinan penyakit dalam. Tapi tidak bisa diperiksa karena dokter sedang cuti. Makanya kami akan mengajukan izin ke kejaksaan agar dia bisa diperiksa oleh dokter dari luar lapas,” jelasnya.

Jika hasil pemeriksaan dari dokter mengatakan kondisi Rahma cukup parah dan perlu menjalani perawatan di rumah sakit, maka pihaknya akan pengajuan pembantaran agar bisa dirawat. “Sebaliknya jika dokter menjelaskan kondisinya baik, maka kami tentunya tidak akan mengajukan pembantaran,” jelasnya.

Berkaitan dengan hal ini, Gabriel bersama tim-nya, sekitar pukul 13.00 WIB melihat kondisi tersangka di Lapas Lubuklinggau. Bahkan sekitar pukul 15.00 WIB, salah seorang kuasa hukum Rahma, Fery Fy terlihat berada di RS dr Sobirin.

“Kami hendak koordinasi dengan pihak rumah sakit, untuk pemeriksaan terhadap Rahma. Tapi direktur rumah sakit sudah pulang, terpaksa besok (hari ini, red) untuk koordinasinya,” jelas Fery kepada Musirawas Ekspres.

Diketahui sebelumnya Rahma ditahan pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau sejak Selasa 17 November 2009. Dia terpaksa ditahan karena dianggap tidak kooperatif dalam pemeriksaan apalagi sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Juni 2009, juga tidak ada niat mengembalikan kerugian negara.

Dalam kasus korupsi ini, Kejari Lubuklinggau juga menetapkan empat tersangka lainnya, diantaranya mantan Ketua KPU Musi Rawas Rommy Krishna, kemudian Iskandar dan Dirham serta Darmadi. (ME-01)

29 Desember 2009

Kuota Haji Mura-Linggau Habis Hingga 2013

*Untuk Kuota 2014 Hampir Penuh
LUBUKLINGGAU-Kuota haji bagi jemaah calon haji (JCH) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kota Lubuklnggau sudah habis hingga tahun 2013. Bahkan kuota haji untuk 2014 mendatang hampir penuh dimana sudah terisi 40 persen lebih.
Besarnya animo masyarakat membuat JCH Mura dan Lubuklinggau yang saat ini mendaftarkan diri harus antri hingga empat tahun untuk berangkat ke Tanah Suci. Hal ini tidak lain dipicu kembali normalnya harga jual karet dan sawit serta meningkatnya ekonomi masyarakat Mura dan Lubuklinggau.
"Kuota haji untuk Sumsel berjumlah 6.300 orang/tahun, tetapi hingga 2013 kuota Mura sudah habis," kata Kepala Departemen Agama Mura, Komarudin Arya melalui Kepala Seksi Haji, Sajudin Alisyhabana, Senin (28/12).

Sajudin mengatakan porsi haji Mura untuk 2014 sudah terisi sekitar 85 orang.
"Jumlah itu hampir terpenuhi, sebab Kuota Haji Mura mencapai 250 orang," katanya.
Menurutnya, porsi haji Mura umumnya habis hanya dalam tiga hingga empat bulan, seperti halnya porsi haji Mura untuk 2010, 2011, 2012 dan 2013. Menurutnya, rentang waktu JCH dari Mura untuk masuk waiting list (daftar tunggu) itu akan semakin panjang pada tahun-tahun berikutnya.

"Bukan hanya empat tahun, tapi bisa lebih dari itu," katanya.
Ditambahkannya musim haji 2010 mendatang, JCH terdaftar 247, untuk 2011 mencapai 320 orang, 2012 mencapai 155 orang dan 2013 mencapai 124 orang.

"Bagi yang terdaftar 2011 kemungkinan dapat berangkat 2010 jika ada JCH yang mengundurkan diri atau meninggal dunia. Sedikitnya ada 15 orang JCH yang akan percepat keberangkatannya sesuai dengan kekosongan kursi keberangkatan," terangnya.
Ditambahkannya mengenai biaya haji, pihaknya masih menunggu keputusan presiden yang diperkirakan diumumkan Juni 2010 mendatang.

*Haji Linggau
Sementara itu hal yang sama juga berlaku di Kota Lubuklinggau.Sejauh ini terus terjadi penambahan pendaftar jemaah calon haji di Kantor Departemen Agama Kota Lubuklinggau. Menurut Kepala Departeman Agama Lubuklinggau, M Asri kepada Musirawas Ekpsres Senin (28/12), untuk kuota jemaah haji 2013 sudah penuh. Sedangkan untuk kuota 2014 sudah mencapi 60 % lebih, sehingga kemungkinan pada April mendatang untuk kuota 2014 akan ditutup.

“Bagi pendaftar selanjutnya akan dimasukkan di kuota tahun 2015,” ungkapny a.
Menurut Asri meningkatnya jemaah haji ini selain akibat makin meningkatnya taraf ekonomi masyarakat Kota Lubuklinggau juga karena kesadaran masyrakat serta keimanan dan ketaqwaan yang meningkat. Untuk kuota 2014 hingga kini sudah mencapai 3.500 jemaah calon haji dari target 6.920 jemaah dan diperkirakan pertambahan ini akan terus meningkat.

“Untuk antisipasi over target pendaftar haji kami pada April 2010 mendatang akan menutup pendaftaran untuk kuota 2014. Kemudian dilanjutkan untuk kuota tahun berikutnya,” ungkapnya. (ME06/CW-01)

Hari Ini Mutasi Pejabat Esselon II

MUSI RAWAS-Isu akan adanya mutasi pejabat Pemkab Mura menjelang akhir tahun ini (2009) tampaknya benar-benar nyata. Terbukti informasinya hari ini (29/12) akan ada mutasi atau pelantikan pejabat untuk posisi strategis esselon II. Dari beberapa sumber Musirawas Ekspres agenda hari ini yakni pelantikan atau pengukuhan pejabat eselon II khususnya kepala dinas yang sebelumnya Plt menjadi definitif.

“Namun kemungkinan besar ada juga beberapa posisi yang berubah, atau dengan kata lain kemungkinan ada mutasi. Hanya saja yang pasti pengukuhan Plt kepala dinas menjadi definitif,” kata sumber resmi Musirawas Ekspres kemarin (28/12). Palantikan pejabat hari ini juga membuat was-was beberapa pejabat. Terlebih isu Pilkada Mura dan juga isu lainnya dikait-kaitkan dengan mutasi pejabat tersebut. Termasuk beberapa pejabat yang selama ini dibangkupanjangkan infonya mulai berharap mereka kembali diberikan amanah.

Kepala Bagian Humas Setda Mura, H Rudi Irawan saat dikonfirmasi mengenai informasi pelantikan pejabat hari ini membenarkannya.

“Kemungkinan memang ada agenda pelantikan pejabat. Diantaranya pelantikan pejabat yang selama ini masih plt,” kata Rudi. Selain itu juga berkemungkinan ada beberapa pejabat eselon 4 ikut dalam pelantikan hari ini. Mengenai siapa saja nama-nama pejabat yang akan dilantik Rudi mengaku tidak tahu.

”Mengenai pejabat yang akan dilantik saya tidak tahu sebab untuk jadwalnya juga belum pasti. Kita lihat saja nanti,” kata Rudi.

Sebagai informasi tambahan untuk pejabat yang masih Plt diantaranya Hendy U Purnoto SP MM, Plt Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Ir. Nito Maphilindo, MM, Plt. Kadis PU Pengairan. Selain itu semua pejabat sudah definitive. (ME-02)

Tunggakan Dana Bergulir Capai Rp 167 Juta

*Banyak yang Pura-pura Bangkrut
MUSI RAWAS-Kepala Dinas Perindrustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Mura, EC Friskodesi mengungkapkan, hingga akhir tahun 02009 ini tunggakan dana bergulir yang belum dikembalikan oleh Usaha Kecil Menengah (UKM) sejak digulirkan mulai 2005 cukup besar. Secara global menurut Priscodesi tunggakan mencapai Rp 167.764.932.

“Tunggakan tersebut berasal dari 29 warga yang sebelumnya telah mengajukan pinjaman kepada kita sejak tahun 2005 lalu. Saat itu mereka mengajukan pinjaman untuk mengembangkan usaha mereka dibidang Sembako, rumah makan dan industri kecil menengah lainnya,” jelas Priskodesi kepada Musirawas Ekspres Senin (28/12).

Kebanyakan dari mereka lanjut Priskodesi mengaku belum bisa mengembalikan dana pinjaman dengan alasan usaha yang mereka jalankan tersebut bangkrut. Tetapi setelah pihaknya melakukan verifikasi di lapangan, ternyata tidak seluruhnya menjelaskan kondisi yang sebenarnya.

“Memang setelah kita cek ada diantara mereka yang benar-benar bangkrut, tetapi banyak juga yang masih jalan usahanya dan berpura-pura bangkrut. Maka dari itu, untuk memberikan afek jera kami kemudian memberikan warning kepada mereka agar segera melinasi tunggakan tersebut dan jika tidak akan kami sita harta benda mereka yang sebelumnya telah menjadi jaminan kepada kami,” ungkanya.

Ternyata setelah diberikan ultimatum seperti itu, banyak juga diantara mereka yang kemudian takut dan akhirnya bersedia membayar tunggakan tersebut. Meskipun begitu, ada juga warga yang rumahnya terpaksa disita dan kemudian lelang oleh Disperindagsar karena tidak mengindahkan peringatan yang telah diberikan.

“Itu terjadi pada tahun 2008 lalu, dimana kami terpaksa menyita dan melelang rumah milik Amir Hamzah warga Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit yang akan mengembangkan usahanya sebagai agen Sembako. Setelah dirinya tidak ada itikad baik untuk mengembalikan pinjamannya sebesar Rp 142 juta sejak tahun 2005 lalu Uang dari hasil lelang tersebut kamudian dikembalikan kepada kas daerah,” terangnya.

Dia juga menjelaskan, akibat adanya tunggakan tersebut, masyarakat lainnya yang ingin menggunakan dana tersebut jadi ikut terhambat. Padahal, tujuan di gulirkannya dana tersebut untuk melancarkan dan membantu usaha agar bisa lebih maju dan berkembang.

“Dan kalau dulu ada warga yang bisa meminjam dana mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 50 Juta, namun karena banyak yang nunggak maka kami kemudian mengambil kebijakan jika jumlah dana maksimal yang bisa dikeluarkan hanya mencapai Rp 25 Juta saja,” imbuhnya.

Staf Pengelola Dana Bergulir Disperindagsar Rusmala menambahkan, program dana bergulir tersebut mulai duluncurkan pada tahun 2005 lalu, saat itu dana yang dikucurkan untuk modal sejumlah Rp 691 juta. Bagi warga yang meminjam dikenakan bunga 0,1% per tahun.

“Namun meskipun masih banyak tunggakan, kami masih memberikan kesempatan kepada warga yang ingin mengajukan pinjaman untuk mengembangkan UKM dengan syarat mengajukan proposal, menyertakan jaminan berupa tanah atau bangunan dan surat keterangan dari Lurah maupun Camat setempat. Selain itu masksimal waktu pengembalian selama 2 tahun,” pungkasnya. (ME-06)

Siang Ini Wisata Mura Tampil di Global TV

*Acara Mata Angin Pukul 13.30 WIB
MUSI RAWAS-Panorama wisata dan ragam budaya Kabupaten Mura ternyata mulai diminati masyarakat bukan hanya dari Sumsel tapi daerah lain. Bukan hanya itu saja, keindahan wisata Mura juga menarik minat pihak-pihak tertentu untuk mengemasnya dalam bentuk tayangan. Salah satunya televisi swasta Global TV telah menguak keindahan wisata dan ragam budaya Mura bahkan mengemasnya dalam satu tayangan menarik dan tentunya ditunggu pemirsa seluruh Indonesia.

Menurut Kepala Bagian Humas Setda Mura, H Rudi Irawan Global TV beberapa waktu lalu telah menugaskan cameraman dan reporternya untuk mengemas wisata dan budaya Mura dalam satu paket tayangan bertajuk “Mata Angin”.

“Dan informasi terakhir semuanya sudah rampung dikemas dan akan segera ditayangkan,” kata Rudi.

Bahkan sudah dijadwalkan paket wisata dan budaya Mura dalam acara “Mata Angin” akan ditayangkan pada hari ini (Selasa, 29/12) pukul 13.30 WIB. Dalam acara “Mata Angin” ini akan menampilkan beberapa tarian tradisional Mura diantaranya tari atau bisa dikategorikan atraksi piring oleh penari wanita yang disebut-sebut sedikit berbau mistis. Kemudian objek wisata Gua Napalicin di Desa Napalicin Kecamatan Ulu Rawas yang sedang diupayakan menjadi satu objek wisata unggulan di Sumsel atau bahkan di Sumatera. (ME-02)

Lokasi TPU MM Masih Sengketa

LUBUKLINGGAU-Ternyata hingga saat ini lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang terletak di Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II belum mencapai titik temu. Pasalnya masing-masing pihak yang pro maupun menolak masih bersiteru. Menariknya lagi pihak Kecamatan Selatan II belum mendapatkan lokasi yang bisa dijadikan TPU.

Camat Lubuklinggau Selatan II, Sarmidi ketika di bincangi Musirawas Ekspres Senin(28/12) , seusai menghadiri acara peringatan hari gerak PKK mengatakan masalah TPU hingga saat ini masih belum ada perkembangan yang baik.

sebab upaya dari pihak kecamatan untuk mempertemukan kedua belah pihak, baik pihak yang pro maupun kontra sama-sama menolak pertemuan. Dua pro ini tetap bersikeras dengan pendirian masing-masing. “ Karena belum ada yang mengalah pihaknya belum bisa memutuskan masalah TPU tersebut,”kata Sarmidi.

Mantan Kakan Pol PP ini meneruskan mengenai lokasi TPU tersebut diserahkan dengan warga, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui pihak kecamatan tidak bertanggung jawab. “Yang jelas pemerintah tidak memberikan izin dan juga tidak melarang,” Ungkapnya.

Kendati demikian pihak kecamatan akan terus berupaya untuk segera membeli tanah untuk lokasi TPU ini. “ Dan kita sudah merencanakan akan membeli tanah di Kelurahan Simpang Periuk tepatnya di belakang terminal Tipe A, akan tetapi anggaran kita Belum cukup, kita hanya memiliki dana Rp.300 juta sedangkan tanah yang ditawarkan oleh pemilik tanah sebesar Rp. 600 juta,”jelasnya.
Masih kata Sarmidi dewasa ini sangat sulit mencari tanah apalagi untuk lokasi TPU. Apalagi sejak dibangunya jalan lingkar utara dan selatan harga tanah sangat tinggi,” ungkapnya.

meski demikian agar masalah warga ini tidak semakin berlarut pihaknya sudah memerintahkan kepada lurah setempat untuk mencari lokasi untuk TPU tersebut. (CW-01)

Gubernur Sumsel Resmikan Pembangunan 1000 Rumah

LUBUKLINGGAU-Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) , H. Alex Noerdin direncanakan hari ini, Selasa (29/12) bakal meresmikan pembangunan 1000 rumah murah tipe 36 dan 45 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau di Kelurahan Durian Rampak Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

  “Insya Allah, kalau tidak ada halangan Pak Gubernur secara simbolis akan meletakkan batu pertama pembangunan 1000 rumah di Kelurahan Durian Rampak. Dan jika tidak ada halangan Menteri Perumahan rakyat, Suharso Manoarfa juga akan turut datang meresmikannya. Namun kepastiannya belum kita dapatkan,” ujar Walikota Lubuklinggau, H. Riduan Effendi usai menghadiri acara Hari Kesatuan Gerak PKK ke 37 di gedung kesenian, Senin (28/12).

  Orang nomor satu di Bumi Sebiduk Semare ini berharap, pembangunan 1000 rumah yang dibangun oleh pihak rekanan mampu menjawab kebutuhan rumah murah bagi PNS. “Kita prioritaskan bagi pegawai yang belum memiliki rumah,” pungkasnya.

Sebelumnya, tim terpadu dipimpin Kepala Bappeda, Nobel Nawawi ketika mengunjungi lokasi pembangunan 1000 rumah PNS mengatakan, pembangunan rumah yang direncanakan Pemkot Lubuklinggau bersama pihak perbankan dan developer  bakal dimulai akhir tahun ini. Dan diutamakan bagi PNS yang belum memiliki rumah.

“Pemkot sudah berkoordinasi dengan pihak perbankan dan developer dalam pembangunan 1000 unit rumah bagi PNS. Tahap awal pembangunan akan dilakukan pada akhir ini dan diresmikan menteri perumahan rakyat. Kita berharap tidak ada kendala berarti pada pelaksanaanya nanti,” ujarnya.

Guna memerlancar proses pembangunan, Pemkot memberikan berbagai kemudahan kepada pihak pengembang serta turut menunjang dalam bidang jalan dan kebutuhan air bersih. “Kebutuhan air, peneranngan dan jalan sudah tidak ada masalah. Karena sudah dilakukan koordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya.

Senada dikatakan Kepala Bank Sumsel cabang Kota Lubuklinggau, Samiludin mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan program Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) untuk menunjang proses pengkreditan rumah bagi PNS. “Dari 1500 data PNS yang diajukan kepada kita, sedikitnya sudah 425 PNS yang lulus verifikasi untuk mendapatkan layanan KPR 1000 rumah,” katanya.

Sementara itu, Direktur PT. Silampari Pratama Kencana, Indra Sumarjono didampingi wakilnya, Yansen Maruli menyatakan, sudah menyiapkan lahan seluas 20 hektar untuk menunjang pembangunan 1000 unit rumah bagi PNS Lubuklinggau. “Saat ini sekitar 12 hektar lahan dalam tahap pengerasan tanah (land claring). Kami optimis rencana pembangunan 1000 unit rumah ini dapat berjalan lancar,”katanya. (ME-07) 

KPU Ajukan Berkas Anggota Panwaslu ke Bawaslu

* Bawaslu Sudah Melantik 3 Anggota Panwaslu Mura
MUSI RAWAS-Mengejutkan. Ternyata Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pusat kembali melantik satu orang anggota Panwaslu Musi Rawas (Mura) yakni Anwar Muchlis. Pelantikan tersebut dilaksanakan, Senin (28/12) di hotel Mercuri Jakarta. Dengan pelantikan tersebut maka anggota Panwaslu Mura sudah tiga orang masing-masing, Anwar Muchlis, Abu Yamin dan Hendri Akbar.

Menariknya ketiga anggota Panwaslu yang dilantik Bawaslu tersebut tidak satupun yang diajukan KPU Mura. bahkan saat ini KPU Mura baru melakukan seleksi anggota Panwaslu yang baru masuk pada tahap uji public. Untuk uji public sendiri, hari ini Selasa (29/12) berakhir dan berkas enam besar anggota panwaslu tersebut, hari ini juga akan dibawa ke Bawaslu oleh Ketua KPU Mura, Efriansyah.

Juru bicara anggota Panwaslu, Abu Yamin, kepada Musirawas Ekspres, Senin (28/12) melalui ponselnya mengakui bahwa, kemarin satu anggota Panwaslu dilantik, setelah sebelumnya dua anggota sudah dilantik. “ Dengan dilantiknya satu orang anggota KPU tersebut maka anggota panwaslu Mura sudah lengkap,”ujarnya.

Ditambahkannya, karena sudah lengkap maka Januari 2010 mendatang anggota Panwaslu mulai efektif melaksanakan tugas. Apalagi Januari 2010 merupakan tahapan pertama dimulainya tahapan Pemilukada Mura.

Bagaimana dengan anggota Panwaslu yang masih diseleksi KPU? Abu Yamin menegaskan kalau masalah KPU masih melakukan seleksi anggota Panwaslu yang saat ini sudah masuk uji public, ia tidak mau mengkomentarinya. “ Kalau masalah KPU melakukan seleksi anggota Panwaslu tidak mau mengomentarinya,”tegasnya.

Yang terpenting sekarang ketiga anggota Panwaslu yang telah dilantik bawaslu sudah sah. Dan Surat Keputusan (SK) pelantikan sudah dikantongi tiga anggota Panwaslu.

Perlu diketahui untuk ketua Panwaslu Mura sudah disepakati Hendri Akbar. “ Sedangkan ia sendiri sebagai juru bicara untuk menyampaikan kebijakn Panwaslu Mura,”ungkapnya.

Masih menurutnya kalau ada keluhan atau pengaduan anggota Panwaslu tetap berkantor di jalan Lintas Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Ditambahkannya untuk agenda pertama, Panwaslu akan membentuk pokja dalam pengawasan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan KPPS.

Selain mengawasi tahapan tadi, Panwaslu juga diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan non tahapan. Misalnya pembentukan PPK dibawahnya, jadwal kampanye, pengadaan logistic pemilu. Penyusunan daftar pemilih, kampanye, penungutan dan penghitungan dan rekapitulasi dan penghitungan suara. Terakhir ada penetapan calon terpilih dan pelantikan. “ Keseluruhan pengawasan akan dilaksanakan Januari 2010 mendatang,”pungkasnya.

Terpisah ketua KPU Mura, Efriansyah melalui devisi tehnis, Nopriansyah mengatakan uji public untuk enam besar anggota Panwaslu, hari ini sudah selesai. Dan hari itu juga berkas enam besar anggota Panwaslu akan dibawa ketua KPU Mura untuk diserahkan ke Bawaslu.

Perlu diketahui pelaksanaan seleksi anggota Panwaslu yang dilaksanakan KPU Mura sudah sesuai prosedur berdasarkan surat keputusan bersama antara KPU dan Bawaslu. “ Yang kami takutkan apa yang disampaikan ke Bawaslu tidak seperti yang terjadi. Bisa mis komunikasi. Itu sebabnya ketua akan ke Bawaslu untuk menjelaskan nama-nama itu. Kita meminta kepastian kapan bawaslu untuk profetes,”pungkasnya. (ME-07)

Besok, Kasus KPU Mulai Disidangkan

LUBUKLINGGAU-Kasus dugaan korupsi dana Pilgub Sumsel 2008, dengan dua tersangka Kabag Umum KPU Dirhamsyah dan Darmadi (petugas polis asuransi), Rabu (30/12) akan disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Demikian dijelaskan Humas Pengadilan Negeri Lubuklinggau Mimi Haryani, Senin (28/12).

“Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, sidang perkara korupsi dengan tersangka Dirhamsyah dan Darmadi akan dilaksanakan Rabu,” jelas Mimi Haryani.
Ditambahkan Mimi hakim yang akan menyidangkan perkara ini, yakni ia sendiri (Mimi, red), bersama hakim Ahmad Samuar dan Neva Irawan, sementara panitera penggantinya adalah Marlinawati. “Yang ditujuk Ketua PN sebagai majelis hakim adalah saya sendiri bersama A Samuar dan Neva Irawan,” terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya, berkas perkara kedua tersangka sudah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau Selasa (22/12). Berkasnya diterima pihak pengadilan dengan nomor register 992/Pid/B/2009/PN.LLG untuk berkas Dirhamsyah, sedangkan berkas Darmadi, nomor 993/Pid/B/2009/PN.LLG.
Sebagaimana diketahui, kedua terdakwa diancam dengan pasal pasal 2, 3, dan 8 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ancaman hukuman untuk pasal-pasal tersebut, pasal 2 dijelaskan, setiap orang yang melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Kemudian pasal 3, setiap orang yang dengan sengaja menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Sedangkan pasal 8 mejelaskan, dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 750 juta, bagi pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang ditugaskan menjalankan suatu jabatan umum secara terus menerus atau untuk sementara waktu, dengan sengaja menggelapkan uang atau surat berharga yang disimpan karena jabatannya, atau membiarkan uang atau surat berharga tersebut diambil atau digelapkan oleh orang lain, atau membantu dalam melakukan perbuatan tersebut. (ME-01)

Jambret Beraksi di Depan Pos Polisi

LUBUKLINGGAU-Aksi penjambretan di Lubuklinggau semakin mengganas, bahkan mereka semakin berani melakukan aksinya, termasuk di depan pos polisi. Seperti kejadian Senin (28/12) sekitar pukul 19.30 WIB Simpang RCA atau di depan Pos Lantas Simpang RCA.

Korbannya Ani Sardi (23) warga Jalan Kenanga II Gang Kenari No 25 Rt 03 Kelurahan Satelit Kecamatan Lubukllinggau Utara II, yang berboncengan dengan adiknya Rahma Wati (12). Aksi penjambretan itu menyababkan korban kehilangan tas berisi uang Rp 500 ribu, SIM C, ATM, buku tabungan, kartu jamsostek, kartu mahasiswa dan berkas lainnya.

Kronologis kejadiannya, menurut korban yang didampingi orang tuanya Ardiyanto (46) di Graha Pena semalam, bermula korban Ani Sardi membonceng adiknya Rahma Wati berniat pulang dari tempatnya bekerja di P MGM. Korban ketika itu mengendarai sepeda motor Kawasaki Kaze R meluncur di Jalan Yos Sudarso.

Sampai di Simpang RCA, korban kemudian membelok ke Jalan A Yani. Namun tiba-tiba dari arah belakang, muncul sepeda motor dengan pengendara dua pria. Sepeda motor itu mendahului dari sisi kiri kemudian memepet sepeda motor korban.

Selanjutnya dengan cepat menarik tas milik korban. Tas tersebut diselipkan diantara tubuh korban dengan adiknya, dan dengan cepat berpindah tangan. “Saya sempat berteriak minta tolong tapi tidak ada yang menolong, padahal kejadiannya di depan Pos Polisi, ”jelasnya.

Sehingga korban dengan pelaku sempat terjadi kejar-kejaran sampai simpang Belalau namun ia kalah cepat. “Sama terus mengejarnya, namun dia berhasil menghilang,” jelasnya.

Aksi pejambretan sebelumnya juga terjadi di Jalan A Yani, yakni sekitar pukul 19.00 WIB Minggu (27/12). Korbannya Dewi Sartika (23) warga Jalan Kenanga I RT 2 Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Imbas aksi jambret tersebut, mahasiswi ini kehilangan tas berisi uang Rp 200 ribu, handphone Nokia 6600, kartu mahasiswi, KTP dan kwitasi pembayaran kuliah.

Kronologisnya korban berboncengan sepeda motor dengan temannya Lia. Saat itu mereka menuju Jalan Kenanga I, tiba-tiba dari arah belakang melintas pengendara sepeda motor langsung menarik tas yang diletakkan diantara tubuh korban dengan Lia. Korban sempat berusaha mengejar, namun pelaku sudah jauh tancap gas. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Lubuklinggau.

Sebelumnya Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis, berkaitan dengan maraknya aksi pejambretan ini, menjelaskan semakin ramainya sebuah kota maka angka kriminalitasnya juga akan meningkat begitu juga di Lubuklinggau. Dan pihaknya semaksimal mungkin akan melakukan penindakan terhadap pelaku jambret ini. (ME-01/CW-02)(CW-02)

28 Desember 2009

Gagahi Siswi SMP, ABG Dikerangkeng

*Alas Karung, di Atas Septc Tank
MUARA BELITI-
Seorang anak baru gede (ABG) inisial RD (16) warga Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti, Sabtu (26/12) sekitar pukul 19.00 WIB diserahkan Kades ke Polsek Muara Beliti. Pasalnya anak baru gede (ABG) ini diduga ‘mengagahi’ pacarnya, Kuncup (14)-bukan nama sebenarnya-, juga warga Muara Beliti, Rabu (23/12) malam.
Hingga Minggu (27/12) tersangka RD masih ditahan di Polsek Muara Beliti untuk mempertanggung jawabakan perbuatannya. Karena perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal-pasal pada Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Informasi yang berhasil diterima Musirawas Ekspres, kejadian itu bermula saat korban dan tersangka yang diinformasikan berpacaran Rabu (23/12) sekitar pukul 20.30 WIB bertemu di jalan menuju Air Satan. Dari pertemuan tersebut kemudian mereka pergi. Tak lama keduanya menuju belakang rumah korban.

Cukup lama keduanya ngobrol di belakang rumah korban itu, bahkan hingga pukul 24.00 WIB. Selama ngobrol ternyata tersangka berhasil merayu korban, agar mau digagahi. Termakan rayuan gombal tersangka, dengan alas karung dan diatas semen septic tank, tersangka mengagahi korban.

Usai merengut keperawanan korban, tersangka pulang, begitu juga dengan korban yang masih duduk di kelas dua SMP ini. Awalnya peristiwa ini sama sekali tidak diketahui oleh orang tua korban. Hanya saja setelah kejadian korban sering mengeluhkan perutnya sakit.

Karena sakit perut korban tidak kunjung sembuh, orang tuanya membawa Kuncup ke dukun pijat. Namun kepada dukun pijat, Kuncup justru menceritakan apa yang sudah dialaminya. Mendengar cerita itu, sang dukun pun memberitahu orang tua korban.

Tidak terima anaknya digagahi, kejadian tersebut dilaporkan ke Kades Tanah Periuk. Oleh Kades, tersangka dipanggil kemudian diserahkan ke Polsek Muara Beliti agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Herry Nixon’s melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Suwarna didampingi Kanit Reskrim Aiptu Dadang Rusnandar membenarkan pihaknya menerima penyerahan tersangka dari Kades. “Tersangka sudah kami terima. Orang tua korban sudah melapor, bahkan tersangka juga telah diperiksa,” jelasnya.

Ditambahkannya, karena korban dan tersangka masih anak-anak, maka kasusnya akan diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Musi Rawas guna ditindaklanjuti.(ME-01)

Warga Karang Dapo Waspada Banjir Susulan

MUSI RAWAS-Akibat curah hujan yang mulai meningkat air Sungai Rawas terus meluap. Akibatnya lebih dari 150 rumah di Kelurahan Karang Dapo dan Desa Karang Dapo I Kecamatan Karang Dapo, Sabtu (26/12) malam sekitar pukul 21.30 WIB terendam banjir. Namun dilaporkan tidak ada korban jiwa dan krugian materi yang cukup besar dalam musibah bencana alam ini.

“Untuk hari kedua banjir (Minggu, 27/12) ketinggian air sudah berkurang. Saat ini ketinggian genangan air sekitar 30 cm. Untuk mengantisipasi luapan yang lebih besar dari Sungai Rawas pihak Kecamatan Karang Dapo telah membuat posko dan menyiagakan perahu karet yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk mengevakuasi korban banjir. Seluruh Kades diminta agar waspada dan meningkatkan ronda malam guna mengantisipasi datangnya banjir susulan,” ungkap Camat Karang Dapo, Azhar Ibrahim dihubungi koran ini di lokasi banjir Minggu (27/12).

Sejauh ini, kata Azhar Ibrahim, luapan air Sungai Rawas baru menggenangi jalan dan sempat masuk ke beberapa rumah warga di Karang Dapo I. Sedangkan beberapa desa lain belum terkena banjir.

”Sejauh ini tidak ada korban jiwa termasuk kerugian materi. Karena hujan deras selama dua hari terakhir sudah membuat warga di sini siaga dan kemudian mengamankan semua barang berharga milik mereka,” kata Azhar.

Namun akibat belum surutnya air di jalan utama dan rumah warga, aktivitas warga setempat sangat terganggu. Dampak banjir sangat dirasakan para petani karet dan sawit sebab akibat banjir mereka tidak bisa ke kebun.

Sementara itu salah seorang warga yang menjadi korban banjir, Rahmat mengakui mereka benar-benar siaga. Sebab selama ini peringatan bahaya banjir sudah disosialisasikan Lurah dan Kades.

“Kami diminta waspada serta jangan tertidur lelap, karena air Sungai Rawas seketika bisa meluap,” ujarnya. Diceritakannya, satu jam setelah peringatan itu, air Sungai Rawas benar-benar meluap setinggi 1 meter lebih dan mengenangi rumah warga serta jalan.

Atas kejadian tersebut dia berharap kepada Pemkab Mura agar mencarikan solusi agar desanya tidak lagi mejadi langganan banjir. Sebab, sudah beberapa tahun terakhir ini desanya selalu diserang banjir.

”Kapanlah desa kami tidak dimasuki banjir lagi. Saya kira Pemkab pasti punya cara mengatasinya, misalnya membangun sesuatu yang bermanfaat sehingga luapan air sungai Rawas tidak lagi masuk ke tempat kami,” katanya.

Salah seorang Siswa SMP Karang Dapo, Evi) menceritakan kondisi banjir yang terjadi di daerahnya. Dikatakanya jalan di Kelurahan Karang Dapo sudah terendam. ”Biasanya kalau banjir kami pergi menggunakan biduk (perahu.red),” ujar Evi.
Dikatakan Evi, jika banjir masyarakat kebanyakan tidak bekerja karena takut air Sungai Rawas meluap lebih besar lagi. ”Kami mohon kepada pemerintah untuk memberikan bantuan antisipasi pencegahan banjir ini,” pungkasnya.(ME-04)

Warga Sukorejo ‘Patungan’ Bangun Fasilitas Listrik

MUSI RAWAS-Fasilitas penerangan listrik Desa Sukorejo Kecamatan Purwodadi, saat ini kondisinya sangat memperihatinkan. Untuk menikmati listrik, warga terpaksa swadaya membeli kabel dan tiang listrik.

“Untuk membeli kabel satu orang Rp 600 ribu, untuk tiang listrik Rp 100 ribu dan untuk pemasangan KWH ampere dikenakan Rp3,2 juta. Sejak listrik masuk tahun 2002 lalu, sampai saat ini tegangan listriknya masih tidak normal,” kata Sugianto, warga RT I Dusun I Suka Cinta Desa Sukorejo, Minggu (27/12). Ia menjelaskan, listrik yang ada di daerah mereka saat ini tidak dapat digunakan untuk menyalakan perabotan elektronik dan hanya untuk penerangan saja, karena tegangannya hanya 110 bukan 220. Akibatnya sebagian warga terpaksa harus menggunakan travo untuk menambah daya tegangan listrik guna menghidupkan lampu pada malam harinya.

Masuknya listrik ke Dusun I Suka Cinta kata dia, karena besarnya minat mereka untuk menikmati penerangan listrik. Sehingga mereka mau mengeluarkan dana yang terbilang tidak sedikit asalkan rumah mereka bisa terang sehingga anak-anak mereka dapat belajar pada malam harinya. Pada awalnya uang yang mereka kumpulkan tersebut digunakan untuk membuat tiang listrik cor sebanyak 30 buah dengan jarak rentang antar tiang 150 meter. Karena tiang satu dengan lainnya berjauhan, mengakibatkan kabel listrik menjuntai ke tanah dan terpaksa disanggah dengan tiang bambu.

Untuk itu dia mengharapkan Pemkab Musi Rawas, terutama Dinas Pertambangan dan Energi dapat segera membantu mereka dengan mengganti tiang-tiang listrik cor yang mereka buat sendiri tersebut. Karena kondisi tiang-tiang listrik buatan warga ini mulai rapuh dan sebagain terancam patah. Selain itu mereka juga meminta pihak PLN setempat dapat menaikkan tegangan listrik ke desa mereka dengan jalan penambahan gardu dan penggantian kabel standar PLN.

Hal sama juga diutarakan Mawono, Ketua RT I Dusun I Suka Cinta Desa Suko Rejo. Menurutnya sejak falisitas listrik masuk ke daerah ini, belum ada perhatian dari pemkab setempat guna melakukan perbaikan fasilitas penunjang listrik di desa setempat. Dari empat dusun yang ada di Desa Suko Rejo, hanya dusun I satu saja yang fasilitas listriknya belum memadai.

“Kalau tiga dusun lainnya tidak ada masalah, hanya di Dusun I saja yang bermasalah. Sejauh ini sudah sering kami laporkan ke petugas desa agar disampaikan ke Pemkab Musi Rawas, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya,” kata Mawono.

Sementara itu, Ngadi tokoh masyarakat Desa Sukorejo yang juga anggota DPRD Kabupaten Mura, saat ditemui mengakui sudah mengetahui keluhan yang disampaikan masyarakat setempat. Dimana selain permasalahan listrik warga juga mengadukan burukkan sarana jalan menuju desa mereka, sejak dibangun 1999 dengan menggunakan aspal lapen, hingga saat ini belum pernah dilakukan peningkatan. Akibatnya 3000 jiwa yang ada di desa ini setiap harinya harus melewati jalan berlumpur baik untuk mengangkut hasil bumi maupun untuk angkutan umum.(ME-06)

Waspada ! Benang Layang-Layang Kena Kabel Listrik Berbahaya

LUBUKLINGGAU-Supervisor Distribusi PT PLN Ranting Kota Lubuklinggau, Sirajudin mengingatkan supaya masyarakat, terkhusus orang tua yang memiliki anak gemar bermain layang-layang supaya waspada jangan sampai benang mengenai kabel listrik. Karena bisa mengeluarkan api dan sangat membahayakan.
Himbauan ini dilontarkannya karena saat ini diwilayah Kota Lubuklinggau sudah masuk musim layang-layang. " Hati-hati kalau tiga kabel listrik bersatu terkena benang layang-layang bisa mengeluarkan api, dan itu juga bisa membahayakan bagi yang main layang-layang,"ungkap Sirajudin, kepada Musirawas Ekspres, Sabtu (26/12) lalu.

Oleh sebab itu pihaknya menghimbau khususnya kepada orang tua untuk memberikan nasehat pada anak-anaknya supaya tidak bermain layang- layang di dekat aliran listrik pertama bisa menyebabkan kabel putus, dan yang kedua aliran listrik ke pelanggan bisa putus. Dampak lainnya bisa memadamkan arus listrik ke palanggan.

" Tidak itu saja, putusnya kabel tersebut bisa menyebabkan trafo yang ada bisa meledak,"terangnya.

Dengan meledaknya trafo secara otomatis semua pihak akan merasa dirugikan, terkhusus pelanggan dan PLN. Kalau trafo sudah terbakar maka upaya perbaikan memerlukan waktu. " Kalau waktu perbaikan lama, maka arus listrik ke pelanggan juga akan ikut terganggu,"tegasnya.

Untuk itu,sekali lagi ia menghimbau supaya yang suka main layang-layang jangan didekat kabel listrik, karena banyak ruginya daripada untungnya. Pantauan Musirawas Ekspres dilapangan menyebutkan musim layang-layang kini telah tiba, hampir di setiap sudut Kota Lubuklinggau ini di temui anak-anak yang asyik bermain layang-layang. Namun tidak disadari ternyata kegemaran anak -anak tersebut bisa meimbulkan bahaya jika tidak berhati- hati.

Betapa tidak, mulai menjamurnya layang- layang tersebut membuat anak-anak bermain tanpa memikirkan tempat tersebut sangat membahayakan mereka, karena mereka bermain di area tegangan listrik.

dan apabila layang-layang tersebut sampai nyangkut di tiga rangkaian kabel litrik akan berbahaya, seperti yang terjadi di di jalan kenanga I kelurahan Lubuklinggau Utara II ada kabel yang putus akibat layang-layang nyangkut dan sengaja di tarik oleh anak-anak tersebut. Meskipun bukan kabel rangakaian utama akan tetapi hal tersebut bisa menimbulkan bahaya. (CW-01)

Tabrakan Beruntun, Seorang Tewas


*Mobil Korban Tabrak Rumah
LUBUKLINGGAU-
Tiga mobil dan satu sepeda motor, Sabtu (26/12) sekitar pukul 12.15 WIB mengalami tabrakan beruntun di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Batu Urip Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II tepatnya depan Metro Tenda. Kecelakaan ini menyebabkan seorang korban tewas.

Korban tewas adalah Hadi Hartono alias Abok (27) warga Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan. Abok yang juga pemilik bangkel Abadi Jaya Motor, meninggal dunia sekitar pukul 19.30 WIB di rumahnya. Uniknya ditubuh korban tidak ada bekas-bekas luka, hanya saja terlihat membiru saat disemayamkan.

Informasi diterima Musirawas Ekspres di lapangan, sebelum kejadian mobil Mitsubishi L300 Nopol BG 9056 H dikemudikan Abok, meluncur dari pasar hendak pulang ke Simpang Periuk. Di depannya meluncur mobil Sedan Nopol BG 207 MA dikemudikan Prayitno (44) warga Jl Delima Kelurahan Taba Cemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur II bersama dua anaknya Maulin dan Deki.
Tiba-tiba sampai di depan Metro Tenda, mobil dikemudikan Abok menabrak bagian belakang sedan dikemudikan Prayitno. Setelah menabrak mobil terus meluncur ke kanan jalan, hingga bertabrakan dengan mobil Mitsubishi Kuda Nopol BG 2805 LG dikemudikan Sungkono(44) dan temannya Srianto, warga Jayaloka. Saat itu mobil Sungkono meluncur dari arah Simpang Periuk.
Usai bertabrakan dengan mobil dikemudikan Kuda, mobil dikemudikan Abok belum juga terhenti. Bahkan terus meluncur di sisi kanan jalan, hingga menabrak sepeda motor Suzuki Smash Nopol BG 4113 GN dikemudikan Supri (37) memboncengkan Yunari(37) keduanya Desa A Widodo Kecamatan Tugumulyo.
Setelah menabrak sepeda motor, mobil masih meluncur hingga naik ke trotoar dan masuk ke perkarangan rumah warga. Mobil baru terhenti ketika menabrak tiang rumah milik Udin (34). “Saya kalau tidak berlari mungkin kena tabrak, karena saat itu sedang mengukur tiang tersebut,” jelas pengerajin meubel ini.
Beberapa orang dalam kecelakaan itu luka-luka, yakni Maulin, Deki dan Yunari harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka yang cukup serius. Sementara korban lainnya hanya menderita luka ringan. Bahkan Abok sama sekali tidak menderita luka.
Bahkan setelah kejadian dia terlihat berada di tempat kejadian perkara dan berbicang-bincang dengan pengendara kendaraan lainnya. Hanya saja setelah pulang ke rumah, sekitar pukul 19.30 WIB ia meninggal dunia.
Kasus ini sudah ditangani Satlantas Polres Lubuklinggau. Semua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan sudah diamankan di Mapolres, bahkan petugas setelah kejadian langsung melakukan olah TKP. (CW-02)

26 Desember 2009

Oknum Pengurus Masjid Diduga Sodomi Empat ABG

LUBUKLINGGAU-Perbuatan cabul ternyata tidak pandang bulu dan bisa di manapun. Seperti dilakukan SR (40) seorang oknum pengurus masjid di Lubuklinggau juga bekerja sebagai PNS Pemkab Musi Rawas. Jumat (25/12) sekitar pukul 14.00 WIB, ia dilaporkan empat anak baru gede (ABG) ke Polres Lubuklinggau.


Keempat ABG itu inisial Rb (15), Rk (15), Bb (15) dan Sb (15), keempatnya warga Kelurahan Keputraan Kecamatan Lubuklinggau Barat II, dan semuanya merupakan siswa SMP. Keempatnya melapor karena disodomi oleh SR, di dalam kamar mandi masjid. Berdasarkan laporan keempatnya, petugas Polres Lubuklinggau, sore itu juga langsung mengamankan SR, yang merupakan warga Kelurahan Nikan Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Informasi diterima Musirawas Ekspres, kasus sodomi ini sudah berlangsung lama, dan bukan sekali saja terjadi. Modusnya kebanyakan saat korban sedang melintas di dekat masjid, kemudian dipanggil oleh SR.

Setelah korban mendekat selanjutnya langsung dirayu-rayu, begitu korban mau terjadilah sodomi di dalam kamar mandi. Namun ada juga yang dengan cara agar keras, dimana korban setelah dipanggil langsung ditarik ke dalam kamar mandi. Bahkan juga dengan modus memberikan uang.

Seperti diceritakan kerabat seorang korban, WN kepada Musirawas Ekspres saat melapor ke Polres Lubuklinggau, kejadiannya Rabu (23/12) sekitar pukul 05.00 WIB. Awalnya korban melintas di dekat masjid, tiba-tiba dipanggil oleh SR. Karena kenal makanya korban mendekat ketika dipanggil.

Namun setelah dekat, korban ditarik ke WC selanjutnya disodomi. Kejadian itu ditambahkannya diketahui oleh seorang ibu-ibu, hanya tidak dilaporkan ke pihak berwajib. “Dilakukan di kamar mandi wanita, makanya kepergok seorang ibu-ibu. Dia waktu itu berteriak kaget, tapi tidak melapor,” cerita WN.

Para ABG itu ditambahkan WN tidak mau melapor ke pihak yang berwajib ataupun ke orang tuanya karena takur, selain itu ada juga yang diberi uang antara Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu setelah dilakukan tidak senonoh. Karena sudah sering, antara para korban sering bercerita bahkan kemudian menceritakannya kepada WN.

“Saya sempat menanyakan kepada SR, apakah benar cerita dari anak-anak itu. Ternyata dia malah marah dan menantang, silakan kalau mau melapor ke polisi. Katanya mana sana dan buktinya,” jelas WN, yang berharap jangan sampai kejadian ini menimpa korban lain.

Terpisah Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Forliamzons ketika dikonfirmasi Musirawas Ekspres membenarkan pihaknya menerima laporan dari para korban. “Laporannya sudah kami terima, kini sedang dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Dijelaskan Forliamzons, para pelapor sudah divisum di rumah sakit. Hanya saja hasil visum-nya negatif, karena berdasarkan laporan korban kejadiannya sudah lama, bahkan ada yang terjadi tujuh bulan lalu. “Menurut dokter, bisa terdeteksi paling lama lima hari, jika sudah melewati maka sulit untuk divisum,” jelasnya semalam.

Ditambahkannya, Jumat sore pihaknya sudah mengamankan SR guna dimintai keterangan. Tapi polisi bisa menetapkan status SR sebagai tersangka. “Belum bisa ditetapkan sebagai tersangka, statusnya masih diamankan saja, dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Sementara itu pantauan Musirawas Ekspres di Mapolres Lubuklinggau, sampai dengan pukul 22.00 WIB semalam, SR masih diamankan di Polres. Warga Kelurahan Nikan Jaya Kecama ia tampak duduk di ruangan Tim Buser, dan terlihat berbicara dengan beberapa petugas.(CW-02)

Maknai Sebagai Hari Penuh Kedamaian

*Hujan Warnai Malam Natal di Linggau-Mura

LUBUKLINGGAU-
Meskipun diguyur hujan perayaan malam Natal Kamis (24/12) di Lubuklinggau dan Musi Rawas berlangsung lancar dan aman. Bahkan ratusan jemaat tampak memenuhi sejumlah gereja tempat mereka beribadah. Begitu juga dengan Jumat (25/12) pagi, misa di gereja berjalan lancar.

Pantauan Musirawas Ekspres, sekitar 13 gereja di Kota Lubuklinggau dijadikan tempat untuk kebaktian para umatnya. Namun tidak semua gereja melaksanakan misa pada Kamis malam, melainkan melaksanakannya pada Jumat pagi.


Berdasarkan pantauan diantara gereja yang melakukan misa Kamis malam, yakni Gereja Methodist Indonesia (GMI) di Jalan Bukit Sulap Kelurahan Jawa Kiri II, Gereja Katholik (GK) di Jalan Garuda Kelurahan Bandung Kiri dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Jalan Keramat Kelurahan Cereme Taba.

Kebaktian misa Natal mulai dari tanggal (24/12) pada pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Sementara yang pagi hari pelaksaannya mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan selesai.

Khusus jemaat yang melaksanakan misa pada malam hari, berdasarkan pantauan ratusan umat Kristiani terpaksa berjibaku dengan hujan untuk melaksanakan misa Natal. Sementara itu puluhan anggota kepolisian terlihat berjaga-jaga disekeliling gereja.

Salah satu jemaat Gereja Methodist, Iwan Apek berharap setelah perayaan Natal ini bencana alam yang silih berganti datang tidak terulang. Bencana alam yang di terjadi 2009 ini menurutnya terjadi karena manusia tidak lagi bersahabat dengan lingkungan.

Sehingga mulai dari bencana lokal seperti banjir bandang, bencana nasional seperti gempa bumi dan bencana akibat pemanasan global selalu menghantui umat manusia. Bencana tersebut tak harus terjadi jika umat bersahabat dengan alam.

Solidaritas dengan lingkungan semakin lemah. Akibat keserakahan umat dalam mengeksploitasi alam tanpa melihat efek yang ditimbulkan di hari depan. Umat menurutnya sudah berada di puncak ketidak pedulian pada alam. “Kita tak lagi solider dengan alam. Saat inilah puncaknya dimana bencana datang silih berganti,” ujarnya.

Sementar itu Perayaan Natal di beberapa Gereja di Musi Rawas berlangsung dengan hikmat. Ibadah Natal diikuti ribuan jemaat dimulai pukul 18.30 WIB. Dalam pesan Natal, umat diminta membawa damai dan kasih yang merupakan hal yang penting dan mendesak. Umat diajak menyadari pentingnya menjadi pembawa damai. ”Hal ini tentunya juga sesuai konteks masyarakat kita yang mengharapkan perdamaian di segala bidang kehidupan,” kata Leo Situmorang salah satu jemaat.

Menurut dia, Natal mengandung makna damai. Kelahiran Yesus dimaknai sebagai wujud solidaritas terhadap kehidupan manusia. Menurut dia, Natal sebaiknya dimaknai sebagai hari penuh kedamaian. “Kita semua harus mampu memaknai hikmat itu dan memberlakukannya dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Sementara itu mengenai keamanan dan kenyamanan, sejauh ini pelaksanaan misa Natal dan kebaktian pada malam dan siang hari di Kota Lubuklinggau berjalan lancar dan aman. Apalagi Polres Lubuklinggau dan Polres Musi Rawas menurunkan ratusan personil untuk pengamanan. “Sejauh ini perayaan Natal di Lubuklinggau berjalan aman dan kondusif serta lancar,” jelas Kasat Intelkam AKP Bambang Suwono mewakili Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis.(ME-06/ME-01)

Peredaran Miras Merambah Pedesaan

MUSI RAWAS - Peredaran Mminuman keras (Miras) di wilayah Kabupaten Musi Rawas, saat ini sudah dalam tingkat mengkhawatirkan dan menyebar hingga ke pelosok pedesaan.”Biasanya kalau ada pesta orang kawinan atau hajatan banyak pedagang minuman yang datang, bahkan banyak yang makan obat untuk triping. Kalau tidak bisa beli ineks (ekstasi) biasanya mereka minum,” kata Ym salah seorang pedagang minuman keliling, saat berada di Desa Suka Makmur, Kecamatan BTS Ulu.

Ibu beranak dua ini mengaku baru beberapa bulan menjadi pedagang Miras, selain menjual minuman jenis bir dan anggur dia juga menjual buah dan es parut. Hal ini katanya terpaksa dia lakukan untuk menambah pendapatan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, karena untuk mengandalkan penghasilan dari suaminya yang hanya bekerja sebagai buruh harian maka tidak akan cukup.

Minuman keras yang paling favorit dan banyak beredar di daerah ini jenis minuman anggur dengan kadar alkohol 14,8 persen, wiski, asoka dan bir dengan kadar alkohol 5 persen. Namun bagi warga yang memiliki modal tipis kebanyakan memilih paket hemat, berupa anggur malaga dicampur dengan minuman energi yang biasanya dimasukkan kedalam botol air minuman mineral.”Satu botol anggur malaga ditambah satu botol kratingdaeng harganya Rp15.000, orang sini sering bilangnya paket Maldeng,” urai Ym.
Marknya peredaran Miras ini disesalkan Badan Narkotika Kabupaten Mura (BNK), Ketua BNK Mura Ratnawati Ibnu Amin mengatakan operasi miras di desa-desa dan warung-warung kecil percuma saja dilakukan jika distributor tetap melayani jual beli miras di daerah ini. Menurutnya Pemkab Mura dfan Pemkot Lubuklinggau dapat menutup distributor atau gudang yang terindikasi sebagai penyuplai Miras.

Dikatakan Ratnaati Ibnu Amin, Peredaran miras di wilayah pedesaan disinyalir didistribusi distributor yang gudangnya ada di Kota Lubuklinggau, jika gudang miras ini tetap dibiarkan maka pemberantasan miras akan percuma.”pedagang kecil tidak akan membeli miras ini jika distributornya ditutup, namun jika distributor ini tetap ada maka pemberantasan miras akan percuma,”ujarnya.

Terkait dengan keberadaan gudang Miras di Kota Lubuklinggau ini, Ketua BNK Mura ini mengharapkan Pemkot dapat mengevaluasi gudang-gudang yang ada di daerahnya dan mencabut izin jika terbukti menjadi distributor Miras. ”Jika gudang atau distributor tersebut ada di Kabupaten Mura maka saya intruksikan agar dicabut izinnya dan dilarang beredarnya miras tersebut,”pungkasnya.(ME06)

Hasran: Sengketa Kredit Motor Harus Diselesaikan Dilembaga Konsumen

* Sesuai Dengan Surat Kabagreskrime

LUBUKLINGGAU-
Ini khabar yang mengembirakan bagi konsumen yang mengambil sepeda motor melalui leasing yang menunggak selama dua bulan atau tiga bulan dapat bernafas lega.

Karena penanganan kasus tersebut tidak boleh dilakukan pihak kepolisian, tetapi harus diselesaikan di lembaga konsumen untuk memenuhi rasa keadilan. Hal ini sesuai dengan surat Kabag Reskrime Polri No.Pol:B/2110/VII/2009 tanggal 31 Agustus 2009 tentang prosedur penanganan kasus perlindungan konsumen.

Demikian dikatakan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kota Lubuklinggau, Hasran Akwa, kepada Musirawas Ekspres, Jumat (25/12) dipelataran masjid As-salam Lubuklinggau.

Dikatakannya sesuai dengan surat Kabag reskrim tersebut pihak leasing tidak boleh mengadu ke pihak kepolisian mengenai konsumen yang tidak mau membayar dengan alasan penipuan atau penggelapan. Kenapa polisi tidak boleh menangani permasalahan itu, karena sudah terlalu banyak laporan kasus-kasus pidana yang lain yang ditangani pihak kepolisian, termasuk Polres dan polsek. Sehingga kalau menyangkut masalah konsumen diserahkan ke lembaga konsumen untuk menyelesaikan.

“ Dengan harapan lembaga konsumen dapat melakukan penyelesaian,”tegasnya. Merujuk dari aturan itu kata Hasran, walaupun dua bulan atau tiga bulan tidak membayar pihak leasing tidak boleh melapor ke polisi. Karena masalah itu adalah masalah hutang piutang dan jual beli.

Selama ini kata Hasran, kalau konsumen tidak melunasi kredit selama dua bulan atau tiga bulan dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tudingan melakukan penggelapan dan penipuan. “ Untuk saat ini dan seterusnya tidak boleh,”tegasnya.

Sebab kepolisian sudah jelas-jelas mengatakan jangan diarahkan ke penipuan dan penggelapan, tetapi penyelesaiannya diarahkan ke lembaga konsumen. “Selama ini dikatakan penggelapan dan penipuan makanya keluarlah surat dari Kabag reskrim Polri,”ungkapnya.

Ditambahkannya bukan berarti polisi tidak boleh menangani masalah tersebut, tapi penyidik harus menolak ketika ada laporan dari pihak leasing kepada penyidik. “Itu sengketa jual beli, kembali ke perdata bukan pidana,”tegasnya.

Perlu diingat juga bahwa yang berhak melakukan penyitaan bukan pihak kepolisian tetapi pihak pengadilan. Kalaupun mau melakukan penyitaan harus ada izin dari pengadilan. “ Dan yang punya hak melakukan penyitaan pengdailan, dan polisi tidak mempunyai hak. Kalaupun mau ada penyitaan harus ada izin dari pengadilan,”terangnya.

Leasing sendiri lembaga apa, sehingga dengan seenaknya melakukan penyitaan dengan melibatkan aparat kepolisian. Mengapa dikeluarkan surat ini supaya penanganan hukumnya tidak rancu.

Ditambah Hasran, masyarakat harus mengetahui isi dari surat Kabag reskrim tersebut, prosedur penanganan kasus perlindungan konsumen, rujukan surat Kabagreskri Polri No.Pol:B/2110/VIII/2009 tanggal 31 Agustus 2009 tentang prosedur penanganan kasus perlindungan konsumen. Di inmformasikan tentang hasil evaluasi penanganan kasus perlindungan konsumen seperti kasus-kasus leasing, migas, dan sebagainya masih ditemui prosedur yang berbeda karena belum adanya kesamaan persepsi antara penyidik, sehingga dapat merugikan pihak-pihak yang berpekara dan bahkan tidak dapat memberikan rasa keadilan, sebagai contoh, kasus pengambilan paksa terhadap ojek leasing (Mobil, motor, dsb) oleh pemberi leasing (Pelaku utama) dikarenakan penerima leasing (konsumen) belum membayar untuk beberapa bulan terakhir oleh penerima leasing (Konsume) melaporkan kasus ini ke Polri untuk diproses, dan penyidik polri memprosesnya sebagai pencurian, perampasan dan sejenisnya.

Penerima leasing (Konsumen) yang menjual atau menggadaikan objek leasing kepada orang lain. Oleh pemberi leasing (pelaku utama) kasus ini dilaporkan kepada polisi dan penyidik polri memprosesnya sebagai tindak pidana penggelapan.


Menyikapi kejadian-kejadian tersebut diatas dan untuk memberi rasa keadilan, maka diarahkan kepada Ka untuk mempedomani UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Pasal 49 ayat 1 pemerintah membentuk badan penyelesaian sengketa di daerah tingkat II untuk menyelesaikan sengketa konsumen diluar Pengadilan yang selanjutnya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen tersebut disingkat BPSK yang berkedudukan di dinas Perindustrian dan Perdagangan.

BPSK tersebut bertugas untuk menyelesaikan sengketa keperdataan antara pelaku usaha dengan konsumen apabila terjadi sengketa sebelum dilakukan upaya penyidikan (Tugas dan wewenang ini telah diatur dalam pasal 52).

Dalam menyelesaikan sengketa tersebut diatas , bilamana BPSK tidak dapat menyelesaikan sengketa keperdataan antara pelaku usaha dengan konsumen, dan apabila ditemukan unsure tindak pidana, maka BPSK membuat “Laporan Kejadian”. Laporang kejadian tersebut diteruskan kepada penyidik untuk dilakukan penyidikan. Dengan demikian untuk menyidik kasus dibidang perlindungan konsumen setelah menerima laporan kejadian dari BPSK, apabila penyidik menerima laporan seperti yang digambarkan pada No. 2 diatas pelaku usaha atau konsumen, agar diarahkan untuk melalui BPSK terlebih dahulu. Dari ketentuan pasal 6 UU No 6 tahun 1999, maka yang berwenang melakukan penyidikan adalah PPNS perlindungan konsumen dan penyidik Polri.

Mengingat banyaknya perkara yang ditangani oleh pihak kepolisian sementara PPNS perlindungan konsumen lebih memahami tugas perlindungan konsumen mulai dari pembinaan, pengawasan dan penyelesaian sengketa, maka untuk proses penyidikannya, PPNS perlindungan konsumen dikedepankan dan untuk mendukung proses penyidikan yang sederhana, cepat dan murah agar dilakukan korwas secara maksimal.(ME-07)

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More