EDISI CETAK

Dapatkan informasi terkini di koran harian Musirawas Ekspres (Mureks), media terbesar dan tersebar di setiap pelosok Musi Rawas. Untuk berlangganan dan Pemasangan Iklan, hubungi (0733) 452552.

BALIHO MURATARA

Baliho selamat datang di Muratara yang terpasang di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya. Muratara diharapkan terbentuk pada sidang paripurna DPR RI Mei hingga Juni 2013

BELUM MAU TERIMA POLISI

Aksi demo yang diwarnai bentrok masyarakat Muratara dengan pihak kepolisian pada Senin (29/4) malam membuat warga sempat beberapa hari pasca bentrok tidak mau menerima kehadiran polisi

ANCAM TUNTUT PEMERINTAH

Ketua Presidium Muratara Muhammad Ibrahim menegaskan, pihaknya akan menuntut pemerintah jika Muratara tidak dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Hal ini ditegaskannya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani,(10/5).

Musirawas Ekspres Berikan Bantuan Korban Kerusuhan Muratara

Direktur PT Musirawas Media, Solihin didampingi Camat Muara Rupit, Firdaus dan GM Musirawas Ekspres, Panca Riatno serta Pimred Musirawas Ekspres, Endang Kusmadi menyerahkan bantuan ke keluarga Alm Rinto Arianto.


06 Juli 2010

‘Nasib’ Sekdes MS-Sukarami di Tangan BPMPD

*Alamsyah : Satu Bulan Melengkapi Berkas
MUSI RAWAS-
Perjuangan Syeh Arpan Sekdes SP 6 Mekar Sari (MS) Kecamatan Muara Kelingi dan Surono Sekdes Sukarami Kecamatan Sumber Harta untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terus dilakukan. Sejauh ini walaupun masih belum ada kepastian namun ada perkembangan yang positif.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mura, Alamsyah A Manan nasib kedua Sekdes itu kini berada di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Mura.

”Komisi I DPRD Mura sudah membahas dua Sekdes ini dengan BPMD Mura. Hasilnya sedikit ada kemajuan,” kata Alamsyah.

Ditambahkan Alamsyah, untuk saat ini perjuangan untuk kedua Sekdes dilakukan oleh BPMPD. Tepatnya BPMPD Mura meminta waktu selama setu bulan untuk mengumpulkan data dan melengkapi berkas kedua Skds tersebut. Selain itu juga BPMPD Mura akan mencari tahu apakah kedua Sekdes ini masih berpeluang diangkat menjadi PNS atau tidak.

”Pokoknya kita berikan keleluasan waktu selama satu bulan kepada BPMPD Mura untuk melengkapi berkas dan mengurus segalanya. Semoga semuanya lancar dan kedua Sekdes itu bisa menyusul rekan-rekannya untuk diangkat menjadi menjadi PNS,” ungkapnya. Setelah satu bulan ke depan menurut Alamsyah, Komisi I dan BPMPD Mura kembali akan bertemu untuk membahas semua perkembangan guna menetapkan langkah lanjutan.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan Surat Gubernur Nomor : 140/1381/BPMPD/2010 tentang pengangkatan PNS Syeh Arpan dan Surono, Sekdes dalam Kabupaten Mura Komisi I DPRD Mura telah mengundang kedua Sekdes, Kades, Camat dan juga Kepala BPMPD Kabupaten Mura. Tujuannya untuk meminta penjelasan mengapa kedua Sekdes batal diangkat menjadi PNS dan mencari solusi untuk memperjuangkan keduanya. Sebab jelas-jelas ini adalah hak mereka, makanya eksekutif dan legislatif akan coba membantu memperjuangkannya. (ME-02)

Pemilik Lahan Tetap “Ngotot” Tolak Pembebasan Lahan

LUBUKLINGGAU-Pemilik lahan Obyek Wisata Air Temam Kelurahan Rahma Kecamatan Lubuklinggau Selatan I tetap “Ngotot” menolak pembebasan lahan milik mereka. Lha kok? Pasalnya tawaran pembebasan lahan yang ditawarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau terlalu rendah. Masyarakat mau membebaskan lahan dengan harga Rp 100 ribu permeter.

Karena tidak ada kata sepakat antara Pemkot Lubuklinggau dengan pemilik lahan, upaya keras yang dilakukan tim terpadu pembebasan lahan tetap saja terganjal. Apalagi Pemkot Lubuklinggau mau mengganti rugi sesuai dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

Sesuai dengan NJOP harga beli dan jual tanah diwilayah tersebut Rp 25 hingga Rp 40 ribu permeter.

Tidak itu saja, Camat dan Lurah setempat yang diberi kewenangan untuk melakukan pendekatan dan negosiasi tetap tidak berhasil. Bukti, sampai saat ini belum ada kabar yang begitu mengembirakan dari Camat dan Lurah tersebut.

Melihat semakin alotnya proses pembebasan lahan temam yang dimiliki kurang lebih tujuh warga tersebut Pemkot Lubuklinggau mengambil alternative pengembangan dialihkan keseberang.

Seperti yang diungkapkan Ketua Tim terpadu Imam Senen kepada Musirawas Ekspres dikatornya Senin (5/7).
Dikatakanya hingga kini pihaknya belum mendapatkan hasil yang memuaskan terkait pembebasan lahan temam, bahkan berdasarkan informasi dari lurah dan camat warga tetap tidak mau menjual tanahnya.

Menurut Imam apabila upaya tersebut tidak juga mendapatkan titik temu, maka Pemkot Lubuklinggau akan menggunakan alternative ke dua yakni mengalihkan lokasi pengembangan keseberang.

“Akan tetapi untuk jalan masuk tetap melewati jalan depan dengan membebaskan lahan milik Hoiriyah, sebab hanya satu pemilik lahan itu yang mau membebaskan lahanya, itupun tidak seluruhnya,” jelasnya.

Imam mengatakan upaya tersebut akan dipatok hingga Agustus mendatang. Apabila sampai tenggang waktu tidak ada titik temu, maka pengembangan akan dialihkan keseberang. Namun akses pintu gerbang jalan masuk tetap dari depan.

“Nantinya akan kita pagar keliling dan kita bangun jembatan permanent dan seluruh aktifitas akan dipusatkan diseberang, bagi pengunjung yang akan menikmati air terjun akan kita buat tangga,”terangnya.

Imam menambahkan berkenaan dengan pengalihan lokasi pengembangan tersebut Walikota Lubuklinggau H. Riduan Effendi menyambut baik program tim terpadu pembebasan lahan objek wisata temam mengalihkan lokasi pengembangan ke seberang.

Persetujuan orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau itu disebabkan karena pemilik lahan tidak mau membebaskan lahan.

“ Pak wali menyetujui kalau pengembangan obyek wisata Air Temam dialihkan keseberang,”jelas Imam kepada Musirawas Ekspres, kemarin.

berdasarkan hasil dari komuniknasi dengan walikota beberapa waktu lalu. Rencana pengalihan pengembangan objek wisata tersebut direspon baik oleh walikota. Walikota sangat mendukung pengalihan tersebut. Sebab ia juga menyadari untuk pembebasan lahan yang berada di sekitar lokasi objek wisata tersebut sangat sulit.

“Kami akan rapat tim kembali berkenaan dengan hal tersebut, yang jelas untuk tahun ini kami akan mulai melakukan pengembangan lokasi tersebut secara bertahab , selambat-lambatnya pembangunan akan dimulai Agustus mendatang” tambahnya.

Sementara itu mengenai pembebasan lahan wisata hutan bukit sulap hingga kini juga belum tuntas. Hal tersebut dikarenakan masih terjadi perselisihan hak waris di dalam keluarga pemilik lahan yang akan dibebaskan pemerintah kota Lubuklinggau itu.

Menurut Imam dalam waktu dekat ini tim akan kembali meninjau lokasi dan melakukan komunikasi dengan pemilik lahan. “Sebab sebelumnya masih ada masalah intern dalam keluarga tersebut, masalah hak waris,”tuturnya. ((ME-06)

Raperda SBW Segera Disah Menjadi Perda

LUBUKLINGGAU-Keinginan Pemerintah dan masyarakat Kota Lubuklinggau memiliki Peraturan Daerah (perda) mengatur tentang usaha penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) dalam waktu dekat bakal terwujud. Pasalnya, Senin (9/7) mendatang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang SBW akan diparipurnakan untuk disahkan menjadi Perda setelah dilakukan pembahasan ditingkat Panitia Khusus (Pansus).

"Pansus sedang focus membahas Raperda yang diajukan oleh eksekutif, salah satunya masalah penangkaran SBW. Insya Allah semua dapat berjalan sesuai jadwal yang direncanakan," ujar Raden Syailendra, anggota Pansus DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (5/7).

Politisi Partai PIS ini memprediksi, setidaknya Pemerintah setempat bakal mengantungi Pendapatan Asli Daerah sekitar Rp 800 juta setiap panen dari penangkaran usaha burung wallet. "Ada sekitar 200 pengusaha SBW, coba hitung saja saja PAD yang didapatkan kalau dari penghasilan Rp.40.000.000 setiap panen," ungkapnya.

Kendati demikian, Raden mengaku permasalahan teknis penarikan dan besaran retribusi yang akan ditarik diserahkan seutuhnya kepada pihak eksekutif. "Semua pengusaha wallet akan dikenai retribusi dalam Perda SBW tersebut. Hasil PAD nya dapat diharapkan dapat menambah modal kita dalam membangun daerah dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkot Lubuklinggau melalui Bagian Hukum beberapa waktu lalu sudah menyampaikan surat pengantar enam rancangan peraturan daerah (raperda) kepada DPRD).

"Surat pengantar pembahasan enam raperda pajak dan izin usaha wallet sudah akan kami sampaikan kedewan. Sedangkan drafnya akan disusulkan sekitar 2 atau 3 hari kedepan. Saat ini drafnya masih dalam proses percetakan," ujar Kabag Hukum setda Kota Lubuklinggau, M. Fauzi kepada wartawan.

Berkait masalah jadual pembahasan raperda tersebut, Fauzi menyerahkan seutuhnya kepada dewan yang akan membahasnya. "Masalah jadual pembahasan, khususnya rapat paripurna terkait pembahasan draf enam raperda itu sepenuhnya diserahkan kepada dewan. Tapi biasanya berdasarkan pengalaman perda-perda sebelumnya sekitar 1 bulan kedepan sudah disahkan," katanya.

Sebelumnya, Assisten III Setda Kota Lubuklinggau, H. Rahman Sani kepada wartawan mengungkapkan bahwa Kota Lubuklinggau sudah sepantasnya memiliki perda yang mengatur tentang retribusi dan izin usaha penangkaran burung wallet. Hal itu berdasarkan studi banding yang dilakukan beberapa waktu lalu.

"Mayoritas penangkar burung wallet sudah banyak di Kota Lubuklinggau, dan mereka pun rata-rata sudah menikmati hasilnya. Sebab,itu sudah pantas untuk memberikan kontribusi PAD bagi daerah kita," pungkanya. (ME-03)

Dewan Minta Izin PT Lonsum dan Indo Konsul Dicabut

* Diduga PT Indo Konsul Anak Perusahaan Lonsum

MUSI RAWAS-Terus berlanjutnya permasalahan lahan antara PT London Sumatera (Lonsum), Indo Konsul dengan masyarakat membuat anggota DPRD Mura sedikit berang.

Untuk itu mereka meminta pihak eksekutif untuk segera mencabut izin usaha kedua perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut. Tidak itu saja anggota dewan memberi deadline waktu selama satu bulan untuk menyelesaikan sengketa lahan yang selalu dikeluhkan masyarakat.

Berdasarkan hasil pantauan Musirawas Ekspres, saat rapat, ternyata lahan milik PT Indo Kosul diwilayah Mura sebanyak 3000 hektare. Sementara lahannya ada perusahaan tersebut tidak diketahui keberadaannya. Tersirat dari rapat tersebut ada dugaan PT Konsul itu adalah anak dari perusahaan PT London Sumatera. Indikasi ini sangat beralasan, karena karyawan atau pimpinan dari PT Indo Konsul adalah karyawan dari PT Lonsum.

Indikasi lainnya saat pemanggilan karyawan PT Indo Konsul, yang datang justru karyawan PT London Sumatera.

Wakil Ketua II DPRD Mura, Herman Mawik, kemarin (5/7) saat memimpin rapat pertemuan antara warga Tanjung Raja, Ketapat Bening dan Pauh, terkait dugaan perampasan lahan mengakui mengenai indikasi-indikasi tersebut.

Menurut politisi Partai Berlambang pohon beringin tersebut dari indikatir itulah anggota dewan memberi tenggang waktu selama satu bulan karena pengaduan-pengaduan terkait permasalahan sengketa lahan ini tidak pernah selesai.
Seperti yang terjadi saat ini, tuntutan 425 hektare lahan di tiga desa tersebut. Dari keterangan masyarakat tadi, masyarakat sudah timbul krisis kepercayaan terhadap pemerintah.

Kemudian untuk pengaduan masyarakat tahun 2006 lalu untuk segera diselesaikan. Meminta lahan yang menjadi sengketa untuk di status quo.
“ Kita minta eksekutif segera membentuk tim untuk menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

Dan dari kesimpulan rapat juga diminta supaya lahan yang menjadi sengketa di status quo. Artinya masyarakat tidak boleh panen begitu juga PT Indo Konsul maupun PT London Sumatera. Nah kalau memang tidak juga selesai, dewan sarankan supaya izin kedua perusahaan tersebut cicabut saja.

Dalam kesempatan itu juga ia meminta kepada masyarakat yang bersengketa masalah lahan supaya melaporkan dahulu ke eksekutif. “ Kita minta laporannya supaya ke eksekutif dahulu supaya birokrasinya jelas,”pinta.

Sementara itu I Wayan Kocap dalam kesempatan itu mengatakan sebenarnya berdasarkan peta yang didapat lahan milik Indo Konsul tersebut sebanyak 3000 hektare. Dan tidak diketahui darimana dikeluarkan izin dengan lahan seluas itu. Menariknya saat baru buka dahulu, kantor pimpinan PT Indo Konsul disalah satu hotel ternama di Lubuklinggau, tapi sekarang tidak diketahui keberadaannya.

Ada indikasi bahwa PT Indo Konsul tersebut merupakan anak perusahaan PT Lonsum, indikasi ini terlihat bahwa yang datang saat dipanggil adalah orang-orang yang bekerja di PT Lonsum. “ Saya mengira karyawan PT Indo Konsul ini merupakan karyawan PT Lonsum juga, karena saat ini keberadaan PT Indo Konsul itu tidak jelas,”paparnya.

Sementara itu Staf ahli bupati bidang pembangunan, H Murtin mengatakan terkait permasalahan lahan bukannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak ada upaya, sebagai fasilitator sudah diberi rekomendasi, kalau permasalahan lahan diselesaikan. Atau kalau tidak ada titik temu diselesaikan ke rana hukum. “ Kita harus memilah juga apakah permasalahan perdata atau pidana,”paparnya.

Sedangkan Kepala Dinas Perkebunan, Suharto mengatakan masalah ada dugaan lahan indo konsul 3000 hektare, tidak diketahui. Sebab berdasarkan aturan lahan diatas 25 hektare harus mendapat izin dari pemerintah. (ME-01)

Kades Karang Anyar Dibacok Warga

RUPIT-Diduga soal lahan perkebunan sawit, Kades Karang Anyar Kecamatan Rupit Alamsyah dibacok oleh warganya sendiri inisial RS. Pembacokan itu terjadi di depan kediaman tersangka RS, Minggu (4/7) sekitar pukul 17.00 WIB, menyebabkan Kades menderita luka bacok pada punggung sisi kiri.

Informasi diterima Musirawas Ekspres, sebelumnya RS menolak jumlah ganti rugi lahan miliknya imbas pembukaan perkebunan sawit di Karang Anyar. Karena itulah saat mobil perusahaan sawit melintas, langsung dihadang oleh RS di depan rumahnya.

Mendengarkan informasi itu, Kades yang kebetulan kediamannya didekat rumah tersangka langsung mendekat. Tujuannya saat itu hendak menyelesaikan masalah, namun RS justru marah kepadanya, bahkan melayangkan parang ke punggung korban.

Usai kejadian itu korban langsung dilarikan ke RS Rupit sedangkan tersangka melarikan diri. Kasus ini langsung ditangani Polsek Rupit, bahkan petugas melakukan pengamanan di lokasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Sachroni melalui Kapolsek Rupit Iptu Amir Hamzah ketika dikonfirmasi Musirawas Eksrpes membenarkan adanya kejadian itu. “Memang ada kejadiannya, hanya saja belum dilaporkan secara resmi oleh korban,” jelasnya.

Mengenai motifnya Kapolsek belum bisa memastikan kepada pelaku belum berhasil diamankan. Hanya saja informasi sementara dikatakan Kapolsek, karena tersangka tidak mendapatkan pekerjaan di calon perkebunan sawit. (ME-03)

Buron 3 Tahun, Perampok Didor

JAYALOKA-Tiga tahun buron, akhirnya tersangka perampokan di kediaman Ngatimin (38) warga Desa Giriyoso Kecamatan Jayaloka berhasil diringkus. Tersangkanya adalah Sismanto (30) warga Rompok Toha Desa Pangkalan Tarum Kecamatan BTS Ulu, ia ditangkap Senin (5/7) sekitar pukul 03.00 WIB.

Karena tersangka melakukan perlawanan dan melarikan diri, petugas dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jayaloka Brigadir Rohman bersama lima anggota polsek, terpaksa melumpuhkan tersangka. Ia ditembak pada kaki kirinya, dan kini mendekam di sel Mapolsek Jayaloka.

Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Sachroni melalui Kapolsek Jayaloka AKP Karimun Jaya kepada Musirawas Ekspres menjelaskan, pihaknya sudah lama mencari Sismanto. Pasalnya tiga orang rekannya sudah berhasil ditangkap bahkan sudah divonis.

Berdasarkan penyelidikan secara intensif beberapa hari terakhir, diketahuilah Siswanto bersembunyi di rompok sambil berkebun. “Setelah diketahui keberadaannya langsung dilakukan pengrebekan di tempat persembunyian tersangka. Karena dia melawan dan melarikan diri makanya di lumpuhkan,” tambahnya.

Perampokan dilakukan tersangka bersama lima orang rekannya, tiga diantaranya Darmaji, Komarudin dan Fauzi (sudah divonis) serta Wn dan In (buron) pada 28 Oktober 2007 sekitar pukul 02.00 WIB. Modusnya enam tersangka datangi rumah korban, selanjutnya langsung mendobrak pintu rumah menggunakan kayu balok.

Akibat benturan keras, pintu rumah korban terbuka. Selanjutnya para tersangka dengan bersenjatakan senpi (Darmaji), sedangkan lainnya menggunakan parang dan golok masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah mereka mengancam korban serta memintanya diam.

Diterpa ketakutan korban tak bisa melakukan perlawanan. Adapun barang-barang yang diambil para tersangka, Honda Tiger, Honda Revo, emas 30 gram, uang tunai Rp 2 juta, dua unit handphone Nokia an total kerugian mencapai Rp 44 juta. (ME-03)

05 Juli 2010

Puluhan Ayam di Batu Urip Mati Mendadak

*Warga Takut Flu Burung
LBUKLINGGAU-
Warga Rt 05 Kelurahan Batu Urip Taba sejak sepekan terakhir dibuat khawatir lantaran puluhan ayam ditemukan mendadak mati di kadangnya. Warga khawatir ayam yang mati mendadak tersebut akibat terserang penyakit flu burung (avian influenza) yang sampai kini menjadi penyakit yang sangat menakutkan.

Cik (24) pemilik ayam warga Rt 05 mengungkapkan belasannya ayam peliharaannya mendadak mati tanpa diketahui penyebabnya. Menurut Cik saat ditemukan ayam memiliki ciri mengeluarkan lendir pada paruhnya dan bagian anus ayam berwarna merah. Kondisi ini kata Cik terus terjadi, berselang dua hari ayam peliharaannya kembali mati mandadak. Kejadian ini kata Cik belum dilaporkan ke pihak kelurahan atau Dinas Kesehatan Lubuklinggau, karena masih mengira kematian ayam secara mendadak tersebut hanya terserang penyakit biasa.

“Tetapi kejadian ini terus menyebar ke tetangga, bahkan belasan ayam milik tetanga juga mengalami hal yang sama. Warga khawatir dengan kondisi ini karena takut kematian ayam ini disebabkan flu burung,” katanya.

Ditambahkan Cik, jika penyakit ayam itu bukan terserang flu burung, setidaknya mendapat penanganan dari Dinas Kesehatan sebab keinginan warga memelihara unggas cukup tinggi sebagai tambahan pemasukan keluarga.

Senada dikatakan Mustofa (35) warga yang sama. Dikatakan Mustofa ayam peliharaannya tanpa diketahui penyebabnya mati mendadak. Kondisi ini sangat dikhawatirkan warga karena di Rt mereka ditakutkan sudah mewabah penyakit flu burung.

“Setiap dua atau tiga hari ayam di sini mati mendadak, mungkin penyakit yang ada sudah mulai menyebar terhadap ayam lain yang masih banyak berkeliaran. Warga berharap pemerintah segera melakukan pengecekan agar tidak menimbulkan keresahan,” terangnya.

Aji Twi pemilik ayam warga Rt 06 mengungkapkan ayam peliharaannya mendadak mati tanpa diketahui penyebabnya. Menurutnya saat ditemukan ayamnya memang tidak begitu memilik ciri khusus tetapi tiba-tiba mendadak mati. Kondisi ini kata Aji Twi terus terjadi, berselang beberapa hari ayam peliharaannya kembali mati mandadak. Hingga saat ini belum diketahui apa sebab matinya ayam secara mendadak.
(ME-05/ME-07)

Burung dari Bhayangkara Team Mendominasi

Juara Lomba Kijau Burung

1. Kategori Burung Kacer Djarum
Juara Nama Burung Pemilik Club
I Naruto Maki Galaxi
II Jagoan Nopa Reko Bengkulu Team

2. Murai Batu Mura Team B
I Poco-Poco Wardi Curup Sif
II Pengkor Asri Galaxi Team
III Sniper Agus Arizon Arizon BC Jambi
IV MC Eki Galaxi Team
V Pindang Rupit Repal/Muhammad Bayangkara Team

3. Love Bird Djarum B
I Bolek Beny Basemah SF

4. Kenari Mura
I Liliput Sugeng Lahat Team
II Jermani Dr.Yudi Bayangkara Team
III Victiora H Mohammad Bayangkara Team

5. Cucak Hijau Mura Team
I Sniper Ahua Bayangkara Team
II Gerhana Anen Paten Bayangkara Team
III Jamal Apek Bayangkara Team

6. Kapas Tembak Mura Team
I Petir Dedi Dedi Basemah SF
II Foker H Muhammad Bayangkara Team
III Hell Boy Yudi Pl Balai


7. Murai Batu Mura Team A
I Sniper Agus Arizon Arizon
II Pengkor Asri Galaxi Team
III Pindang Rupit Repali/H Muhammad Bayangkara Team

8. Love Bird Mura Team
I Bolek Beny Pasemah SF
II Putri Salju Agus Arizon Arizon Bc
III BCL Wiwin Basemah

9.Kacer Mura Team A
I Jagoan Nopro Leka BKL Team
II Raja Bandit Akmal BKL Team
III Nanto Mat BKL team

10. Murai Batu Executif
I Snifer Agus Arizon Arizon BC
II Armed Nabil Banko SF
III Big Boss Arik Galaksi Team


11. Kacer Executif
I Jagoan Nopa Riko BKL Team
II Robin Hood Agus Tropis BKL SF
III Cobra Agus Arizon Arizon BC

12. Kenari Djarum
I Liliput Sugeng Lahat Team
II - - -
III Victor H Muhammad Bayangkara Team

13. Cucak Hijau Djarum A
I Baron Yudi Pl Balai
II - - -
III Madona Sahat Situmora Curup

14. Kapas Tembak Djarum
I Bangka Supardi Basemah
Ii AK 47 Agus Arizon Arizona BC
III Helly boy Yudi Pangkalan Balai

15. Love Bird Djarum A
I Bolek Beny Basema
II Deni H Budi Antoni Empat Lawang
III Rolling Kiki Curup

16. Kacer Mura Team B
I Jagoan Nofa Riko BKL Team
II Helly Boy Anca Galaxi Team
III Bagong Marhen Kepahiang

17. Murai Batu Djarum
I Aduhai Pansi Basemah
II Magic AWI baying
III Pindang Rupit RepalL Bayangkara Team

18. Cucak Hijau Djarum B
I Baron Yudi Pagar Alam



*Burung HBA Juara II Love Bird

MUSI RAWAS-
Perlombaan Kicau Burung yang digelar Polres Musi Rawas disponsori Djarum Super dan BNJ Elektronik Minggu (4/7) di halaman halaman RM Batang Gadis Kecamatan Muara Beliti sukses. Dalam lomba kicau memeriahkan hari Bhayangkara ke-64 itu burung dari Bhayangkara Team mendonimasi juara. Sementara itu burung pendatang dari Bnegkulu, Curup, Jambi, Pangkalain Balai, Palembang ternyata banyak juga meraih juara selain burun lokal.

Ketua Panitia, Rozani kicau burung memperlombakan beberapa jenis burung. Diantaranya burung Murai Batu, Executive, Kacer, Cucak Hijau, Kapas Tembak, Love Bird dan aneka burung lainnya.

”Dalam perlombaan kicau burung ini yang dinilai antara lain suara burung atau perpormance. Dan direncanakan perlombaan kicau burung ini akan dilaksanakan untuk tingkat nasional,” ungkap Rozani yang merupakan Bos BNJ Elektronik itu.


Untuk burung tuan rumah atau yang turun membawa bendera Bhayangkara Team menilik hasil yang sudah diumumkan banyak yang meraih juara. Diantaranya mendominasi Keari Mura, Cuvak Hijau Mura Team dan nomor lainnya. Diantara pemenang ternyata ada burung milik Bupati Empat Lawang, H Budi Antoni Aljufri (HBA). Turun di nomor Love Bird Djarum A, burung dengan nama Deni milik HBA Bupati Empat Lawang menjadi juara kedua dibawah Bolek milik Beny dari Basema (untuk hasil lengkap lihat table). (ME-02)

Herman : Anggota Dewan Harus Pintar

*Studi Banding Untuk Mencari Ilmu Bukan Rekresasi
MUSI RAWAS
-Ada pernyataan yang cukup kristis dan menggelitik dari Koordinator SUU, Herman Sawiran. Menurutnya sejauh ini wajar saja persoalan investor baik perusahaan perkebunan maupun pertambangan dengan masyarakat makin mencuat dan tidak bisa terselesaikan. Sebab investor menurutnya lebih pintar dari pemerintah daerah dan juga wakil rakyat yang harusnya menjadi pejuang rakyat.

”Melihat kondisi yang makin pelik dimana persoalan masyarakat dengan investor di Mura terus bertambah diperlukan pemerintah daerah dan anggota dewan yang pintar,” tergas Herman. Hal ini penting menurutnya agar setiap menjadi fasilitator atau langsung ikut menyelesaikan masyarakat, pemerintah daerah dan anggota dewan menguasai masalah.

”Sebab yang terjadi selama ini anggota dewan yang dimintai pertolongan warga ternyata tidak menguasai persoalan. Makanya investor bisa dengan mudah berkilah yang pada akhirnya mengulur-ulur waktu bahkan membuat permasalahan tidak kunjung terselesaikan dan akhirnya masyarakat yang menjadi korban terus bertambah,” katanya. Untuk itu SUU menghimbau kepada anggota dewan untuk menjalankan tugas dengan maksimal termasuk dalam kegiatan study banding yang menjadi ciri khas wakil rakyat itu.

”Study banding memang wajib dan harus dilaksanakan. Namun studi banding untuk mencari ilmu bukannya untuk rekreasi. Misalnya untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan antara masyarakat dan investor atau perusahaan perkebunan anggota dewan mencari daerah yang sudah bisa menanganinya untuk studi banding,” ungkapnya. Dengan demikian anggota dewan mempunyai pengetahuan yang lengkap untuk menjadi pejuang rakyat. Dengan studi banding maka anggota dewan bisa menguasai semua persoalan rakyat yang mereka perjuangkan.

“Dengan menguasai permasalahan maka setiap bertemu dengan inevestor biasa mencapai hasil yang konkret tidak hanya menuruti kehendak investor. Jadi bisa memberi ketegasan kepada investor tentunya dengan dalih, dasar dan aturan yang kuat. Nah jika ini sudah dijalankan investor tidak bisa lagi semaunya. Mereka akan takut ketika diundang pemerintah daerah dan anggota dewan untuk menyelesaikan permasalahan dengan rakyat. Dengan demikian dalam setiap pertemuan ada hasilnya atau tahapannya menunjukkan perkembangan dalam upaya penyelesaian,” pungkasnya. Hasilnya menurut Herman tentu akan sangat bagus dimana sengketa masyarakat dengan investor lambat laun akan tertangani atau bahkan bisa selesai secara keseluruhan walaupun memang harus mengikuti tahapan yang lama.

”Minimal DPRD Mura dalam lima tahun ke depan benar-benar melawan untuk menjadi pejuang rakyat,” katanya. (ME-02)

Supermi Nobar Piala Dunia Sukses

TUGUMULYO-Supermi Nobar Piala Dunia yang diselenggarakan selama dua hari di Lapangan Sepakbola B Srikaton, Tugumulyo (Jumat-Sabtu, 2-3/7) oleh PT Indofood Sukses Makmur dan PT Indomarco Adi Prima Area Lubuklinggau sukses. Ribuan warga menghadiri acara super heboh tersebut walaupun dalam suasana hujan gerimis.

“Alhamdulillah acaranya sukses. Masyarakat yang hadir cukup banyak sesuai perkiraan,” kata Supervisor Indofood Area Lubuklinggau, Nata. Selain itu menurutnya sukses diraih melihat animo masyarakat yang datang ke stand dan berbelanja produk Indofoor khususnya Supermi dan juga produk Indomarco.
“Produk yang kita jual dengan harga super murah habis. Selain itu arena games juga sangat ramai dikunjungi,” katanya.

Pantauan Musirawas Ekspres, pada Jumat dan Sabtu warga dan juga pencinta bola memenuhi lapangan sepakbola yang didesain seperti cafe dengan beberapa meja dan kursi disusun melingkar. Sementara di pinggir lapangan mengelilingi layar lebar ukuran 4 x 6 meter, belasan tenda stand produk dan juga lokasi games diserbu ibu-ibu dan pemuda yang ingin mencoba permainan dengan berbagai hadiah menarik serta berbelanja produk Indofood dan Indomarco.

Pihak penyelenggara, dalam ‘Supermi Nobar Piala Dunia’ menjual produk Supermi dengan harga super murah hingga produk lainnya seperti halnya roti, wafer bahkan produk sabun mandi. Selain itu ada juga produk Supermi paket dengan harga super murah, stand Kopi Susu siap saji serta stand games dengan berbagai hadiah menarik. Untuk games ada bola terbang, cat muka khusus bendera negara favorit, bola putar dan games lain dengan kupon yang langsung diundi memperebutkan hadiah utama berupa Hp Nexian dan semuanya ramai dikunjungi.

‘Supermi Nobar Piala Dunia’ sendiri diselenggaran dengan tujuan untuk menjalin hubungan masyarakat khususnya konsumen dengan Supermi. Kemudian mengambil momentum Sponsorship Supermi di Piala Dunia 2010. Selain itu mensosialisasikan brand image yang muda sporty dan word class untuk Supermi. Mengembangkan brand awareness Supermi serta menghubungkan Supermi dengan sepakbola untuk brand activation yang akan datang. (ME-02)

Pemilik Industri Tahu “Cueki” Petugas Perizinan

LUBUKLINGGAU- Kantor Pelayanan Perizinan Kota Lubuklinggau akan melibatkan tim terpadu Pemerintah Kota (pemkot) Lubuklinggau untuk meninjau industri tahu yang berada di RT 3 Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Hal tersebut dikarenakan upaya yang dilakukan petugas perizinan kantor pelayanan perizinan (KPP) Kota Lubuklinggau kepada pemilik industri untuk mengurus izin , sejak beroperasinya industri tiga bulan lalu hingga kini belum juga dipenuhi.
Tidak itu saja, keresahan warga terhadap limbah sisa industri yang menggenang dialiran sungai di lingkungan RT 3 tersebut sepertinya tidak di perhatikan oleh pemilik usaha. Lantaran hal tersebut KPP dalam waktu dekat ini akan melakukan koordinasi dengan tim terpadu perizinan Pemerintah Kota Lubuklinggau yang terdiri dari Bagian Hukum Setd Kota Lubuklinggau, Kantor Lingkunagan Hidup, Sat Pol PP.
Demikian diungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Kota Lubuklinggau Sapriyadi melalui Kasi Pengelolaan Data dan Pemeriksa Izin Asep Herdiana kepada Musirawas Ekspres melalui ponselnya, Minggu (4/7).

Dikatakan Asep pihaknya, Kamis (1/7) lalu sudah mendatangi pemilik industri tersebut sekitar pukul 13.00 WIB, hal itu berkenaan dengan pemberitahuan soal pengurusan izin industri itu. “Namun belum memperoleh hasil yang memuaskan, malah pemilik terkesan menghindar tidak ingin mengurus izin,”ungkapnya.

Untuk itu rencananya hari ini (Senin,5/7) pihaknya akan mengajak Sat Pol PP Kecamatan, Camat dan Lurah setempat untuk kembali mendatangi pemilik industri. “Kami berikan waktu selama tiga hari, apabila dalam tenggang waktu tersebut pemilik industri tetap tidak mengindahkan surat pemberitahuan dari KPP berkenaan dengan izin operasi industri itu.

Disinggung mengenai apakah industri tersebut layak beroperasi dilingkungan tersebut, Asep mengatakan hal itu akan di koordinasikan dengan tim terlebih dahulu. “Layak atau tidaknya industri tersebut tergantung dengan kesepatakan dan rekomendasi dari warga setempat dan keputusan tim itu berdasarkan izin dari warga,”jelasnya. (ME/06)

BKD Godok Mutasi Pejabat

LUBUKLINGGAU- Kapala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Lubuklinggau, Surnadi mengakui saat ini pihaknya sudah mulai menggodok data pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot ) Lubuklinggau yang bakal dimutasi dari jabatanya. Namun demikian bukan berarti dalam waktu dekat ini mutasi dilakukan, kerena hal tersebut masih menunggu Walikota Lubuklkinggau H.Ridun Effendi sepulang dari umroh ditanah suci.

“Tanda-tanda mutasi selalu ada, dan berkenaan dengan mutasi dalam waktu dekat ini memang benar ada, apalagi Pak Wali sebelum berangkat umroh juga telah mengatakan bakal ada mutasi pejabat,” kata Surnadi kepada Musirawas Ekspres, Sabtu (4/7).

Dikatakan Surnadi untuk mutasi pejabat pasti dilakukan sebab hal tersebut merupakan kebutuhan organisai pemerintahan. Meskipun ia masih terkesan menutupi berkenaan dengan sejumlah nama pejabat yang akan mutasi tersebut, setidaknya dia mengatakan data pejabat yang akan di mutasi dari jabatanya sudah mulai digodok.

Sebelumnya, Walikota Lubuklinggau H. Riduan Effendi juga mengatakan sedikitnya enam pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam waktu dekat akan dimutasi dari jabatannya. Mutasi tersebut dilakukan karena yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun dan nilai kerjanya kurang memuaskan.

“Ada 5 sampai 6 orang pejabat yang akan dimutasi, kemungkinan besar sekitar tanggal 6 Juli nanti pelaksanaanya atau tepatnya setelah saya pulang umroh dari tanah suci,” ujar Walikota Lubuklinggau, H. Riduan Effendi waktu itu.

Alasan utama mutasi itu, kata Walikota karena sebagian pejabat ada yang sudah memasuki masa pensiun, dan ada juga karena etos kerja dan loyalitasnya terhadap pimpinan dinilai kurang. “Setiap mutasi yang dilakukan selalu melalui mekanime penilaian tertentu dan dirapatkan terlebih dahulu. Dan hasil Badan pemeriksaan Keuangan (BPK) dan laporan kinerjanya selama menjabat,” katanya.

Menurutnya,  roda pemerintahan yang baik selama lima tahun kedepan harus mendapat sokongan penuh dari seluruh aparatur pemerintahan. “Visi dan misi Walikota dan Wakil walikota harus diimplementasikan dengan baik oleh seluruh unsur pemerintahan dengan baik dilapangan. Sebab, jika kurang maksimal dan terarah, maka pimpinlah yang pertama kali akan ditanya dan disalahkan oleh masyarakat luas,” katanya lagi.
Selain itu, seorang PNS harus memiliki kredibilitas, inovasi, loyalitas dan etos kerja tinggi dalam menerjemahkan setiap perintah dan arahan pimpinan. “Mereka harus dapat bekerja secara berkelompok (team work,red). Jika hanya mengandalkan dana yang ada dari APBD, maka program yang akan dikerjakan tidak akan maksimal,” pungkasnya. (ME-06)

Hajar Istri, Suami Diciduk

LUBUKLINGGAU-Candra (22) warga Jl Sudirman RT 6 Kelurahan Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sabtu (3/7) sekitar pukul 11.00 WIB diringkus petugas Polres Lubuklinggau, ketika sedang berada dirumahnya. Pasalnya ia diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya Rokaya (20).

Penganiayaan itu terjadi Jumat (2/7) sekitar pukul 16. 00 WIB. Kronologisnya, ketika korban membangunkan pelaku agar bangun tidur dan bekerja. Namun tersangka marah-marah dan memukul korban serta menarik rambut istrinya tersebut. Akibat kejadian tersebut korban menderita luka pada bagian wajah dan pelipisnya.

Tidak senang dengan perbuatan suaminya tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Lubuklinggau agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Berdasarkan laporan korban, polisi pelaku yang saat itu sedang berada dirumahnya.

Sementara Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat reskrim AKP Johnson Nadapdap didampingi Kaur Bin Ops Iptu Sukirman membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Tersangka diancam dengan Undang-undang penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Dia saat ini sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau untuk kepentingan penyidikan,” ungkapnya.(CW-02)

Motor ‘Adu Kambing’, Tiga Sekarat

CURUP-Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) antara sepeda motor Yamaha Vixion dengan Yamaha Mio menyebabkan tiga orang sekarat. Kecelakaan lalulintas tersebut terjadi di jembatan dua Kota Curup, Rejang Lebong, Minggu (4/7) sekitar pukul 20.00 WIB.

Ketiga korban yang sekarat, Suroto (30) warga Desa Sumber Bening Kabupten Rejang Lebong, menderita luka pada mulut, bibir dan patah gigi serta luka pada bagian dagu. Hendra alias Een (23) juga warga Sumber Bening menderita luka bagian kaki kiri, dagu dan luka robek pada kepala. Serta Sidik (29) warga Simpang Bukit Kaba Kabupten Curup, menderita luka pada bagian kaki kiri.

Ketiga korban tersebut tidak sadarkan diri. Sementara itu korban yang sadar adalah Holidin (23) juga warga Simpang Bukit Kata, ia menderita luka lecet pada kaki kiri dan tangannya.

Kronologis kejadiannya bermula sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai Suroto berboncengan dengan Hendra alias Een meluncur dari arah Curup menuju arah Lubuklinggau. Sesampai di jembatan dua meluncur dari arah berlawanan seped motor Yamaha Mio yang dikednarai Sidik dan berboncengan dengan Holidin.

Diduga sepeda motor Yamaha meluncur dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalur lawan. Sehingga terjadi kecelakaan ala adu kambing tersebut. Imbasnya sepeda motor yang dikendarai keduanya oleng dan terbalik. Sehingga ketiga korban langsung terpental dan tak sadarkan diri.

Sehingga warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung membantu keempat korban dan membawnya ke RS dr Sobirin untuk mendapatkan perawatan secara Intensive. Selanjutnya Suroto, Hendra dan Sidik karena tak sadarkan diri langsung dirawat di ruang ICU.(ME-04)

03 Juli 2010

SPBU Taba Jemekeh Disegel

LUBUKLINGGAU-PT Pertamina menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) 24 316 54 Taba Jemekeh yang terletak tepat di sisi jalan Yos Sudarso. Penyegelan yang langsung diikuti dengan penyetopan pasokan premium (bensin, red) dari Pertamina karena berdasarkan hasil cek yang dilakukan petugas pengawasan SPBU Propinsi Sumsel pada 25 Juni 2010 lalu, SPBU tersebut tidak memenuhi standar performance (penampilan pompa tidak layak operasi-red).

Selain itu SPBU milik AS tersebut tidak memenuhi aspek Health, Safety, Environment (HSE). Termasuk tera pompa di luar batas toleransi sesuai dengan berita acara pemeriksaan saat itu.

Seperti halnya tertulis dalam segel No 466/F12100/2010/S3 Pertamina Propinsi yang ditandangani oleh Pjs General Manager Mochammad Sofyan, tertanggal 29 Juni 2010. Dipertegas bahwa sementara BBM ke SPBU 24.316.54 milik AS yang berada jalan Yos Sudarso Kelurahan Taba Jemekeh dilakukan pemberhentian pasokan terhitung mulai diterbitkan surat tersebut sampai ada peningkatan performance ke standar SPBU.

Untuk diketahui sarana dan prasarana standar yang wajib dimiliki oleh setiap SPBU meliputi sarana pemadam kebakaran sesuai dengan pedoman PT Pertamina, sarana lindungan lingkungan, instalasi pengolahan limbah. Kemudian instalasi oil catcher dan well catcher, saluran yang digunakan untuk mengalirkan minyak yang tercecer di area SPBU kedalam tempat penampungan.

Selanjutnya instalasi sumur pantau yang dibutuhkan untuk memantau tingkat polusi terhadap air tanah di sekitar bangunan SPBU yang disebabkan oleh kegiatan usaha SPBU, saluran bangunan/drainase sesuai dengan pedoman PT Pertamina. Selain itu SPBU harus memiliki sistem keamanan dengan memiliki pipa ventilasi tangki pendam, memiliki ground point/strip tahan karat, memiliki dinding pembatas/pagar pengaman, kemudian terdapat rambu-rambu tanda peringatan, sistem pencahayaan.

SPBU juga harus memiliki lampu penerangan yang menerangi seluruh area dan jalur pengisian BBM, papan penunjuk SPBU sebaiknya berlampu agar keberadaan SPBU mudah dilihat oleh pengendara, peralatan dan kelengkapan filling BBM sesuai dengan standar PT Pertamina berupa tangki pendam, pompa, pulau pompa. Duiker yang berguna sebagai saluran air umum di depan bangunan SPBU sensor api dan perangkat pemadam kebakaran.

Tidak itu saja SPBU standar bisa dilihat apakah memilik fasilitas penunjang seperti lambang PT Pertamina, generator, racun api, dan fasilitas umum seperti toilet, Mushola, lahan parkir, kemudian instalasi listrik dan air yang memadai. Rambu-rambu standar PT Pertamina seperti dilarang merokok, dilarang menggunakan telepon seluler, jagalah kebersihan, serta tata cara penggunaan alat pemadam kebakaran.

Sementara itu salah Pertamina Depot Lubuklinggau melalui Eko saat dikonfirmasi Musirawas Ekspres tadi malam membenarkan adanya penyegelan SPBU Taba Jemekeh tersebut. Menurutnya penyegelan dilakukan tim Pertamina dari Palembang.

“Hal tersebut dikarenakan berdasarkan inspekai mendadak (Sidak) yang dilakukan tim dari Palembang kondisi SBPU tidak standar dan banyak kekurangan dari segi fasilitas, khususnya pompa yang dimiliki tidak standar operasi,” ungkapnya . (ME-06)

Warga Rawas Ilir Tuntut Pengembalian Lahan

*Ancam Rebut Paksa dari Lonsum
MUSI RAWAS
-Puluhan warga dari Kecamatan Rawas Ilir menggunakan dua truk mendatangi kantor DPRD Mura menuntut pengembalian lahan mereka yang diambil perkebunan sawit PT Lonsum Tbk.

"Selama 14 tahun tanah yang kami digunakan untuk lokasi perkebunan hingga saat ini belum diserahkan, perkebunan sawit PT Lonsum Tbk sudah menipu kami. Untuk itu kami minta DPRD dan Pemkab Musi Rawas agar memfasilitasi agar tanah kami itu dikembalikan," kata koordinator Gerakan Masyarakat Kecamatan Rawas Ilir (Gema-RI), Juharsyah. Kendati permasalahan ini sudah disamapiakn masyarakat ke Pemkab dan DPRD Mura sebelumnya, namun tidak pernah selesai. Untuk itu mereka berencana menguasai kembali tanah yang terlanjur diserahkan kepada pihak perkebunan tersebut apa pun caranya, karena mereka sudah putus asa dan berlarut-larutnya penyelesaian masalahan ini.

Selain merasa kehilangan hak mereka, kalangan warga ini juga kecewa dengan keberadaan perkebunan sawit PT Lonsum Tbk yang beraoperasi di daerah mereka. Selain hanya jadi penonton mereka juga tidak dapat bekerja di perusahaan ini, kalau pun ada mereka hanya dijadikan sebagai buruh kasar yaitu sebagai petugas dodos atau tukang memuat buah ke mobil.

Sementara itu menurut Santoso dan Bakri, warga Desa Tanjung Raja Kecamatan Rawas Ilir mengaku sudah putus asa dengan permasalahan ini dan tidak tahu harus mengadu kemana lagi. Sementara itu kekuatan dan upaya yang mereka lakukan sudah maksimal.
"Kalau lahan itu tidak kami serahkan kepada PT Lonsum saat itu mungkin sekarang sudah menjadi kebun karet yang menghasilkan dan tentunya kami tidak menjadi miskin seperti sekarang ini. Kami yang punya tanah tapi kami tidak dapat apa-apa mau jadi pekerja kebun saja sulit,” katanya.

Dia mengatakan, rombongan warga Kecamatan Rawas Ilir tersebut berangkat dari desa mereka masing-masing dengan menggunakan dua kendaraan truk diesel dari desa tiga yang tergabung dalam Satuan Pemukiman (SP-0) meliputi Desa Tanjung Raja, Ketapat Air Bening dan Desa Pauh. Mereka berangka sejak Kamis malam (1/7) sekitar pukul 22.00 WIB dan tiba di Kota Lubuklinggau pada Jumat Subuh pukul 03.30 WIB, dimana sekitar pukul 08.00 WIB menuju ke gedung DPRD Musi Rawas.

Sementara itu, Ketua DPRD Musi Rawas, Srie Herlaini Nita Utama yang menerima rombongan warga bersama dengan anggota dewan lainnya setelah mengadakan pertemuan dengan Kepala Dinas Perkebunan Musi Rawas, Suharto Patih mengatakan, permasalahan ini menjadi melebar. Tepatnya setelah adanya pihak ketiga yang masuk yaitu PT Indo Konsul yang membeli lahan plasma sebanyak 524 paket atau seluas 1.048 hektare milik PT Lonsum Tbk yang semula dijanjikan akan dibagikan kepada masyarakat Kecamatan Rawas Ilir.

“Kita akan segera memanggil PT Lonsum Tbk, PT Indo Konsul, pihak Pemkab Musi Rawas, pihak masyarakat Rawas ilir serta pihak terkait lainnya guna duduk satu meja sehingga permasalahan ini dapat ditemukan duduk perkaranya maupun jalan keluarnya,” ungkapnya.

Koordinator LSM Sumpah Undang-undang (SUU) Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau, Herman Sawiran yang turut mendampingi warga dalam aksi kemarin mengatakan, DPRD Musi Rawas harus banyak belajar dengan berbagai kasus serupa yang sering menimpa masyarakat di daerah ini, dengan jalan mempelajari dan mencarikan solusinya secara sungguh-sungguh. Karena selama ini SDM yang dimiliki DPRD setempat masih kurang sehingga mudah dimainkan investor.

"Selama ini anggota DPRD Musi Rawas tahunnya cuma workshop ke daerah-daerah lain, tapi tidak pernah hasilnya dipraktekkan di dalam masyarakat mereka kesannya cuma menghabiskan anggaran saja dan mudah disetir oleh investor. Untuk itu DPRD dan Pemkab Musi Rawas harus berani menuntaskan masalah ini walaupun harus berhadapan dengan investor skala besar," katanya dengan nada tinggi. (ME-05)

Tim Bantuan Hukum Tangani 14 Kasus

MUSI RAWAS-Tim bantuan hukum Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura), hingga saat ini tengah menangani 14 kasus baik pidana maupun perdata.

"Sejak diluncurkan pada Maret 2010 lalu tim bantuan hukum Pemkab Musi Rawas sudah menangani 14 kasus, dimana bantuan hukum itu diberikan secara gratis untuk masyarakat daerah ini," kata Kepala Bagian Hukum Setda Musi Rawas, Nawawi.
Program pemberian bantuan hukum gratis tersebut diberikan secara cuma-cuma berkat kerjasama dengan Ikatan Advokad Indoneisa (Ikadin) Musi Rawas.

14 kasus tersebut terdiri dari 13 kasus pidana dan satu kasus perdata, yang saat ini kasusnya sudah memasuki tahap proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau. Untuk setiap kasus pidana yang ditangani oleh tim bantuan hukum Pemkab Musi Rawas, setidaknya harus mengeluarkan dana Rp5 juta sedangkan kasus perdata saat ini masih dihitung biayanya.

Bantuan hukum gratis itu diberikan khusus untuk kalangan masyarakat miskin yang tersangkut kasus pidana maupun perdata, dan sebelumnya kasus yang dihadapi warga tersebut harus di verifikasi terlebih dahulu.

Pembiayaan untuk program bantuan hukum gratis ini kata dia, selama satu tahun berjalan telah di anggarkan dalam APBD Musi Rawas 2010 sebesar Rp200 juta.
Kendati masih terbilang sedikit bantuan yang diberikan pemerintah ini diharapkan dapat meringankan warga miskin yang tersangkut hukum, dan pada tahun depan pihaknya akan meningkatkan pembiayaan untuk program serupa. (ME-05)

Percepat Penerbangan Linggau-Palembang, Minta Rekomendasi Gubernur

Jadwal Penerbangan PP Linggau-Palembang, Palembang-Jakarta
1. Take off dari Bandara SMB II Pelembang Pkl 07.30 WIB
2. Landing di Bandara Silampari (Lubuklinggau) Pkl 08.00 WIB
3. Take off dari Bandara Silampari (Lubuklinggau) Pkl 09.00 WIB
4. Landing di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta Pkl 10.00 WIB
5. Take off dari Bandara Soekarno Hatta, Jakarta Pkl 11.00 WIB
6. Landing di Bandara Silampari (Lubuklinggau) Pkl 12.00 WIB
7. Take Off dari Bandara Silampari (Lubuklinggau) Pkl 13.00 WIB
8. Landing di Bandara SMB II Palembang Pkl 14.00 WIB

Sumber : Dishubkominfo Mura
(Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah)

MUSI RAWAS-Pemkab Mura melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) terus berjuang untuk mempercepat dibukanya jalur penerbangan Linggau-Jakarta setelah mengalami pengunduran dari rencana awal. Menurut Kepala Dishub Kominfo Mura, Ari Narsa JS sampai dengan kemarin pihaknya masih belum juga mendapatan kepastian mengenai izin dan jadwal pendaratan di Bandara Sultan Mahmud Badarudin II, Palembang termasuk untuk parkir pesawat jenis BAE 146 Seri 200 Maskapai Aviastar yang digunakan.

”Untuk itu kita mencoba mengambi langkah pro aktif. Maksudnya kita tidak hanya menungu namun mengambil jalur cepat. Kita akan berupaya menemui Gubernur Sumsel untuk mendapatkan rekomendasi agar kepastian jadwal penadaran dan penerbangan di Bandara Sultan Mahmud Baaruddin II Palembang cepat didapatkan,” kata Ari. Sebab penerbangan rute Linggau-Palembang sudah sangat dinantikan calon penumpang.

”Makanya setelah semuanya beres maka secepat itu pula penerbangan rute Linggau-Jakara PP (pulang pergi) akan dibuka. Intinya kita tidak ingin mengecewakan calon penumpang dan ini juga bis menjadi barometer atau acuan untuk membuka jalur penerbangan ke daerah lain yang sudah kita rencanakan,” paparnya.

Jika nantinya rute penerbangan Linggau-Jakarta dibuka, maka maka penerbangan dari Bandara Silampari dalam satu hari ada dua penerbangan PP. Untuk jadwal penerbangan dan kedatangan sudah disusun dan kemungkinan akan mengalami perubahan disesuaikan dengan kondisi.

”Jadi direncanakan penerbangan dimulai dari Bandara Sultan Mahmud Badarudin (SMB) II Palembang dan berakhir di Palembang lagi. Sebab pesawat akan parkir di Bandara Sultan Mahmud Badarudin II Palembang,” papar Ari Narsa.

Secara terperinci rencana penerbangan yakni dimulai dari take off di Bandara SMB II Pelembang Pkl 07.30 WIB menuju ke Bandara Silampari Lubuklinggau.

”Perjalanan diperkirakan memakan waktu 30 menit sehingg akan landing di Bandara Silampari, Lubuklinggau Pkl 08.00 WIB,” paparnya. Setelah itu pukul 09.00 WIB pesawat akan take off dari Bandara Silampari, Lubuklinggau menuju Bandara Soekarno Hatta Palembang. Diperkirakan landing di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta Pkl 10.00 WIB.

”Setelah itu penerbangan dilanjutkan untuk mengangkut penumpang dari Jakarta menuju ke Lubuklinggau. Jadwalnya take of dari Bandara Soekarno Hatta, Jakarta Pkl 11.00 WIB dan landing di Bandara Silampari, Lubuklinggau Pkl 12.00 WIB,” kata Ari Narsa. Setelah menunggu selama satu jam selanjutnya penerbangan rute Lubuklinggau-Palembang. Pesawat akan take Of dari Bandara Silampari, Lubuklinggau Pkl 13.00 WIB dan landing di Bandara SMB II Palembang Pkl 14.00 WIB untuk kemudian parkir di sana.

Untuk tiket penerbangan rute Lubuklinggau-jakarta ditetapkan bervariasi, dimulai Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu. Sementara tiket Lubuklinggau-Jakarta atau sebaliknya tetap Rp 650 ribu/penumpang.

“Bagi pemesan jauh sebelum hari keberangkatan Lubuklinggau-Jakarta dan pesan dalam jumlah banyak, maka harga tiket pesawat bisa dikenai harga minimal, yaitu Rp 300 ribu. Sementara pemesan perorangan dan pesan sebelum berangkat, maka bisa dikenai harga maksimal hingga Rp 400 ribu,” terangnya. (ME-02)

Pengendara Keluhkan Banyak Jalan Berlubang

LUBUKLINGGAU- Masyarakat Kota Lubuklinggau terutama para pengendara mengeluh dengan kondisi sejumlah ruas jalan di Lubuklinggau yang terus mengalami kerusakan. Seperti lubang-lubang akibat amblesnya aspal jalan di ruas jalan Yos Sudarso.

Lantaran kondisi tersebut selain membuat pengendara was-was dapat meninbulkan kecelakaan, apabila tidak segera di perbaiki maka kerukan akan lebih parah lagi. Seperti yang dikeluhkan Agus Suhendra warga Kelurahan Batu Urip Taba kepada Musirawas Ekspres, Jumat (2/7).

Dikatakan jalan Yos Sudarso yang merupakan jalan utama dikota sebiduk semare ini sebagian sudah banyak megalami kerusakan, hal itu ditunjukan dengan banyaknya lubang-lubang di sejumlah titik ruas jalan tersebut.

Bahkan tepat didepan rumahnya sedikitnya ada tiga titik lubang yang cukup dalam, sehingga saat lalu lintas kendaraan bagi yang tidak biasa pasti melitasi lubang tersebut, lantas saja menimbulkan bunyi yang cukup kuat.

“Mungkin bunyi ban, atau shok kendaraan itu, tapi yang di takutkan bukan itu melainkan hal itu bisa saja menimbulkan pengendara jadi oleng dan kecelakaan, itu yang kita takutkan,sebab belum lama ini dilokasi tersebut terjadi kecelakaan tunggal ya kemungkinan karena lubang tersebut,”ungkapnya.

Berkenaan dengan hal tersebut sebelumnya Kepala Dinas Pengerjaan Umum (PU) Kota Lubuklinggau Herman Derah melalui Kabid Bina Marga (BM), K Bahermansyah, mengungkapkan, kerusakan jalan itu sudah diinventarisir oleh pihaknya.

Ia juga mengakui sekitar 40 persen jalan di wilayah kota Lubuklinggau sudah rusak, tapi belum dapat diperbaiki seluruhnya karena anggarannya terbatas. Dia juga memprediksi, ajuan dana perbaikan jalan dan jembatan sekitar 140 paket masih dalam pembahasan anggaran perubahan tahun ini belum dapat direalisasikan sepenuhnya.

“Kami mengajukan anggaran dalam ABT sekitar 30 miliar untuk 140 paket, tapi kemungkinan besar tidak dapat dicairkan semua karena terbatas anggaran, itu pun belum dibagi dengan dinas lainnya,” kata Baher.

Menurutnya, penyebab utama kerusakan jalan yang kerap terjadi diwilayah Kota Lubuklinggau selama ini tidak hanya sekadar oleh factor alam, melainkan minimnya anggaran untuk membangun atau memerbaiki jalan atau jembatan. “Pembangunan dan perbaikan jalan yang dilakukan biasanya hanya 1-2 lapis saja, lebih dari itu belum dapat dikerjakan,” pungkasnya.(ME-06)

KPP Perketat Pengawasan Pemasangan Reklame

LUBUKLINGGAU- Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Kantor Pelayanan dan Perizinan (KKP) terus melakukan penyisiran dan pengawasan terhadap reklame milik pengusaha swasta yang dipasang disejumlah wilayah Kota Lubuklinggau. Guna mengantisipasi adanya reklame yang tidak memiliki izin.

Disamping terus menata lokasi yang boleh digunakan para pelaku usaha, KPP terus berupya menghimbau kepada pelaku usaha baik secara lisan maupun tulisan untuk sadar hukum dengan memahami aturan yang berlaku di Kota Lubuklinggau berkenaan dengan berbagai bentuk izin usaha yang diberlakukan Pemkot Lubuklinggau.

Seperti diungkapkan Kepala KPP Kota Lubuklinggau Sapriyadi melalui Kasi Pengolaan Data dan Pemeriksa Izin Asep Herdiana kepada Musirawas Ekspres dikantornya, Kamis (2/7). Dikatakan Asep pihaknya terus melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang rentan digunakan pelaku usaha untuk memasang iklan baik jenis reklame, spanduk maupun jenis lainya.

Hal tersebut dilakuan untuk mengantisipasi adanya pelaku usaha yang membandel memasang iklan tersebut tanpa izin terlebih dahulu. Menurutnya sejauh ini kesadaran pelaku usaha di wilayah Kota Lubuklinggau sudah cukup baik, hanya saja ada sebagin yang masih belum memahami aturan masalah izin sehingga saat petugas turun kelapangan masih ditemukan sejumlah spanduk, maupun reklame yang belum memiliki izin.

Sepertihalnya reklame milik salah satu pengusaha yang mengerjakan tiang reklame jenis televisi di simpang tiga lapangan merdeka terpaksa untuk sementara ini di stop pengerjaanya. Karena tidak sesuai dengan aturan yang di tetapkan dalam surat rekomendsai izin, ucapnya.

”Kami akan terus melakukan penyisiran dan menghimbau kepada pelaku usaha untuk sadar hukum terhadap pengurusan izin usaha, hal itu supaya tidak ada reklame dipasang di tempat yang dilarang pemerintah, sehingga tidak mengganggu tata ruang keindahan kota,”ungkapnya. (ME/06)

Wiranto: TNI Belum Saatnya Terlibat Politik Praktis

BANDA ACEH - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Wiranto menyatakan Tentara Nasional Indonesia belum saatnya terlibat politik praktis dengan memberikan hak pilih. ”TNI sebaiknya fokus tugas pertanahan negara dan jangan terpengaruh dengan wacana tersebut,” katanya di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan tersebut disampaikannya Wiranto yang juga Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) usai membuka Musyawarah Daerah I Partai Hanura Aceh. Ia mengatakan, bila wacana tersebut dipaksakan dan disetujui dengan memberi hak pilih politik kepada TNI, maka akan banyak mudharatnya ketimbang manfaat.

Wiranto mengaku paham benar apa yang dibutuhkan TNI karena separuh hidupnya dijalani di dinas kemiliteran. TNI saat ini belum butuh hak pilih, katanya. Perpolitikan Indonesia saat ini belum cukup stabil, karena belum dewasanya pemikiran politikus yang antara lain masih banyak belum bisa menerima perbedaan pendapat.

”Beda politik saja sudah seperti musuh. Bagaimana nantinya bila benar TNI akan kembali masuk ke ranah politik. Inilah yang dikhawatirkan akan melahirkan perpecahan yang mengganggu kesatuan dan persatuan bangsa,” katanya.

Wiranto menyayangkan banyaknya pernyataan yang mendesak TNI masuk ke ranah perpolitikan praktis dengan mewacanakan pemberian hak pilih pada Pemilu 2014. Oleh karena itu, ia mengharapkan para politisi maupun petinggi TNI tidak gegabah dengan mendorong institusi pertahanan negara itu terlibat dalam politik praktis.(net)

Blackberry Staf Ahli DPR RI Digondol Maling

LUBUKLINGGAU-Kejadian memalukan terjadi di Kota Lubuklinggau. Pasalnya seorang staff ahli DPR RI Abdul Rahman (32) warga Kompleks YKBK Depok Provinsi Jawa Barat, kehilangan blackberry ketika istirahat sejenak di Lubuklinggau.

Kejadiannya Jumat (2/7) sekitar pukul 06.00 WIB di loket slah satu travel Jl Yos Sudarso Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Menyebabkan korban juga harus kehilangan beberapa dokumen penting di dalam Blackberry, diantaranya sejumlah dokumen bahan kunjungan anggota DPR RI di Pariaman Provinsi Sumatera Barat.

Kronologis kejadiannya, korban berangkat dari Pariaman Provinsi Sumatera Barat dengan menggunakan travel menuju Jakarta. Sesampai di Lubuklinggau korban istrahat di Loket Travel, kemudian korban shalat subuh di tempat tersebut.

Sebelumnya korban mengecas Blackberry dan laptop miliknya di loket. Ia menitipkan kepada petugas loket agar menjaganya selama korban Shalat. Sekitar 10 menit kemudian korban kembali ke loket, tepatnya usai Shalat.

Namun ketika hendak mengambil Blackberry ternyata sudah tidak ada lagi. Sedangkan laptop yang dicas di sebelah Blackberry masih ada. Korban sempat menanyakannya pada petugas loket, namun tidak diketahui kemana Blackberry itu hilang, maka ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau.

Usai melaporkan kejadian ini, korban Abdul Rahman langsung meneruskan perjalanannya menuju Jakarta.(ME-04)

Diduga Frustasi, Bujangan Tegak Racun

LUBUKLINGGAU-Diduga frustasi, Riza (20) warga Desa Taba Renah Kecamatan Selangit, Jumat (2/7) sekitar pukul 14.00 WIB nyaris tewas karena neggak racun serangga. Kejadian ini cepat diketahui oleh keluarganya, sehingga ia dilarikan ke RS dr Sobirin.

Informasi diterima Musirawas Ekspres, korban saat itu berada di dalam kamar rumahnya. Ketika diketahui oleh keluarganya, ternyata korban sudah tergeletak di dalam kamar dengan kondisi tidak sadarkan diri.

Selain itu di dekat tubuh korban ditemukan botol racun serangga, sehingga diduga ia menenggak racun serangga itu. Karena kondisi korban sudah parah dan mulutnya mengeluarkan busa, makanya dilarikan ke RS dr Sobirin.

Sementara salah seorang keluarga korban, Mar ketika dibincangi Musirawas Ekspres di RS dr Sobirin mengatakan dirinya tidak menrgetahui persisi kejadian tersebut. Hanya saja ketika itu ia melihat keluarga dan warga sekitar telah ramai melihat korban telah tidak sadarkan diri.

“Sepengetahuan saya sebelumnya korban tidak ada masalah. Makanya belum tahu apa penyebab korban sehingga nekat menegak racun serangga itu hingga nyaris tewas,” ungkap Mar.
DItambahkannya, untung saja korban cepat diselamatkan oleh keluarganya dancepat di bawa ke rumah saksit sehingga cepat mendapatkan perawatan dan cepat diberikan minuman susu encer untuk menetralisir racun yang ditegaknya tersebut.(ME-04)

02 Juli 2010

198 Batang Ganja dan 2.600 Miras Dimusnakan

MUSI RAWAS-Setidaknya 198 batang daun ganja dan 2.600 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek Kamis (1/7) sekitar pukul 10.00 WIB dimusnakan di halaman Mapolres Musi Rawas. Sekitar 2.600 botol Miras yang dimusnakan tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat yang dilakukan jajaran Polres Mura.

Sedangkan ganja yang dimusnakan tersebut masing-masing 140 ganja dengan tersangka Casmak pada penangkapan (25/5), 48 batang dari tersangka Helmi pada penangkapan 13 Desember 2009 dan 10 Batang Ganja dari tersangka Sabarudin Seragih yang diringkus (24/5) lalu. Pemusnahan Miras dan daun setan tersebut sekaligus dalam memperingati hari Bayangkara Polri yang ke-64 tahun dipimpin Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni.

Pemusnahan Barang Bukti tersebut dilaksanakan setelah upacara HUT Polri ke-64 di lapangan Mapolres Musi Rawas. Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud dan upaya dalam melindungi masyarakat khususnya para generasi muda akan ancaman narkoba.
Karena menurutnya Kabupaten Mura bukan hanya sebagai tempat praktek pengedaran Narkoba tetapi sudah menjadi tempat menanam Narkoba seperti Ganja.

”Untuk itu saya berharap dan mengajak berbagai pihak serta anggota polisi untuk memiliki tekad, kesamaan pandangan dalam memberantas Narkoba dan minuman keras,” tegas Kapolres. Pemusnahan Miras dan Ganja tersebut juga dihadiri unsur Muspida Mura diantaranya Kajari Lubuklinggau, Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Dandim 0406 Mura, Kalapas Musi Rawas, Tokoh Agama, BNK Musi Rawas serta anggota Polres Musi Rawas lainnya.

*Dana Minim, Tetap Profesional

Sementara itu Kapolers Lubuklinggau, AKBP Mukhlis dalam peringatan HUT Bayangkara ke-64 mengatakan dana ditubuh Polri memang sangat minim. Namun dalam anggaran tahun depan pos dana untuk Polri akan ditambah oleh pemerintah.
Namun demikian, Kapolres berharap kepada jajarannya untuk tidak mengeluh lantaran minimnya dana.

“Ada atau tidak ada dana, profesionalistas kita harus tetap dijaga. Pekerjaan kita untuk mengayomi, melindungi terus akan dilaksanakan. Saya tidak mau mendengar ada polisi yang elek-elekan dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Kapolres Lubuklinggau saat penyerahan hadiah dan penghargaan kepada anggota yang berhasil membekuk sindikat kejahatan di Kota Lubuklinggau. (ME-04)

Hama Keong Terus Meluas

TUGUMULYO-Serangan Hama Keong di areal persawahan di Kecamatan Tugumulyo dan Muara Beliti terus meluas. Kondisi dikhawatirkan akan mempengaruhi produksi beras.

“Petani cukup kesulitan memberantas hama keong ini. Setiap hari sedikitnya harus melakukan penyemprotan dua hingga tiga kali, jika tidak tanaman padi yang berusia satu hingga dua bulan akan mati,” kata Purnomo petani warga Kecamatan Tugumulyo. Ditambahkannya dari penyemprotan yang dilakukan tersebut petani terpaksa mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli obat.

Untuk mencegah keong tersebut, petani terpaksa mengeluarkan biaya ganda untuk penyemprotan. Tahapan ini meski dilakukan secara dini dan berulang ulang serta keong harus dibersihkan dari areal persawahan agar tidak berkembang biak.

“Hama Keong ini cukup ganas, karena memakan batang padi dan daun yang menyebabkan tanaman padi mati, jika tidak segera ditanggulangi maka hasil panen akan jauh berkurang,” katanya. Ditambahkan Karyadi, jika terlambat maka padi yang tumbuh tidak merata bahkan mengurangi hasil panen.

”Kalau sudah terserang hama keong, terpaksa harus cepat menanam ulang, di samping itu juga rutin disemprot dengan racun hama,” ujarnya.

Diakuinya selain serangan hama keong petani juga kesulitan untuk memberantas hama tikus yang memang terkadang menyerang areal persawahan di samping hama lainnya seperti tungro dan walang sangit. Untuk saat ini, lanjut Karyadi salah satu solusi yang ditempuh petani yakni menerapkan sistim tanam serentak.

“Jika diterapkan musim tanam serentak kemungkinan serangan hama keong, tikus dan tungro dapat dikurangi karena pencegahan penyakit tersebut dapat ditanggulangi secara bersama-sama,” katanya. Hama Keong menyerang tanaman padi sejak berumur satu bulan atau baru selesai ditanam yang resikonya pertumbuhan bibit padi akan lambat kemudian terpaksa harus ditanami bibit baru. (ME-06)

Komisi IX DPR RI Sosialisasikan RUU BPJS ke Mura

MUSI RAWAS-Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Candra Nurpati Kamis (1/7) berkunjung ke Kabupaten Musi Rawas (Mura). Kedatangan wakil rakyat itu sejalan dengan kegiatan reses perorangan anggota DPR RI masa persidangan III tahun anggaran 2009-2010 asal Dapil Pemilihan Sumsel.

Kadatangan anggota Komisi IX DPR RI itu kemarin disambut Plta Sekda Mura, H Sulaiman Kohar mewakili Bupati Mura dan langsung menggelar pertemuan dihadiri seluruh pejabat Mura. Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Op Room Pemkab Mura itu, Surya mengungkapkan selain reses, dirinya juga melakukan kegiatan sosialisasi publik tentang Rencana Undang Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS).
Menurutnya jaminan sosial ini wajib bagi masyarakat miskin.

”Dan dalam pelaksanaannya nanti harus didukung dengan tertib administrasi kependudukan agar bisa berjalan optimal. Dengan catatan, data kependudukan harus dengan sistem by name by address atau satu identitas. Dengan demikian warga yang benar-benar miskin yang mendapatkannya,” papar Surya.

Terkait hal itu Plt Sekda Mura, H Sulaiman Kohar mempertanyakan bagaimana jika UU BPJS diterapkan khususnya mengenai premi bagi masyarakat,
”Tepatnya bagaimana sistem pelaksanaan di Rumah Sakit sebab bisa mempengaruhi opersional Rumah Sakit sebab klaim premi biasanya membutuhkan waktu lama. Makanya harus ada jaminan kepad Rumah Sakit agar tidak mengganggu operasional,” kata Sekda.

Masukan tersebut disambut baik Surya. Menurutnya semuanya sudah menjadi perhatian dan dimungkinkan tidak akan terjadi dengan catatan semua persiapan benar-benar bagus. (ME-02)

PKL Kalimantan Mau Pindah, Asal Ada Kompensasi

LUBUKLINGGAU-Perintah Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) supaya Pedagang Kaki Lima (PKL) Kalimantan pindah tanpa syarat tidak digubris. Buktinya hingga saat ini PKL masih tetap berjualan dan merasa berat untuk pindah ke samping Polres Kota Lubuklinggau.

Usut punya usut ketidakmauan PKL tersebut pindah bukannya membandel, tapi masih menunggu pemberitahuan kapan pastinya proyek pembangunan jalan itu dimulai Pemkot Lubuklinggau.

“ Dan juga PKL meminta supaya pihak rekanan pemenang tender dapat memperhatikan PKL dari aspek social dengan memberikan konpensasi biaya pembongkaran kios mereka,”kata Koordinator Ikatan Keluarga PKL Kalimantan (IK_PKLK) Effendi di lapangan Merdeka, Kamis (1/7).

Menariknya lagi permintaan itu tidak ada respon posistif dari pihak rekanan.
Apalagi hingga saat ini belum ada kejelasan dari Dinas PU sebagai Dinas Teknis maupun dari PT. Bumi Maur Putra sebagai pemenang tender pembangunan jalan terminal kalimantan tersebut. Bahkan menurut Effendi beberapa kali ia bersama sejumlah PKL menanyakan hal tersebut kepada dinas tersebut tidak ada jawaban yang pasti, bahkan terkesan tidak mau tahu tentang hal tersebut.

"Pada dasarnya PKL bukan minta ganti rugi, akan tetapi dari aspek sosial semetinya diperhatikan, sebab untuk kepindahan tersebut pastinya ada gerobak milik PKL yang rusak kalau tidak ada kompensasi bisa saja PKL tidak lagi bisa berdagang. Kita takutkan apabila PKL sampai menjadi pengangguran akan menambah gejolak sosial yang lebih besar di masyarakat maupun Pemerintah Kota Lubuklinggau," ungkapnya.

Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Lubuklinggau Herman Derah melalui Kabid Bina Marga Bahermansyah saat di konfirmasi mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dimulai pembangunan di terminal Kalimantan.

Kemungkinan belum dalam waktu dekat ini, sebab pembangunan akan di lakukan bersamaan dengan peningkatan jalan Jend Sudirman , kemudian baru menuju lokasi terminal Kalimantan.

“Makanya kita belum memberikan informasi kepindahan kepada PKL, sebab nanti takutnya pengerjaan belum dilakukan PKL sudah berpindah akan menuai masalah baru,” ungkapnya.

Selain itu berkenaan dengan biaya kompensasi kepindahan PKL Herman mengatakan hal tersebut masih dibicarakan dengan pihak rekanan, sebab Dinas PU dalam hal tersebut sebagai fasilitator. "Tender sudah di serahkan kepada pemanang, yakni PT. Bumi Maur Putra, sehingga segala sesuatunya yang berhubungan dengan kondisi dilapnagan sudah wewenang kontraktor,”paparnya.

Meskipun dari segi sosial perlu diberikan biaya pindah, namun pihaknya tidak bisa memastikan. “Yang jelas kita akan berkoordinasi dan mengupayakan supaya kontaktor dapat memperhatikan keinginan PKL tersebut,” janjinya. (ME/06)

Disnakan Programkam Pengembangan Usaha Perikanan

LUBUKLINGGAU-Guna meningkatkan pengembangan budi daya ikan dan memberikan pengetahuan tentang pembudidayaan ikan secara baik kepada kelompok, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kota Lubuklinggau membuat terobosan dengan memberikan subsidi benih ikan jenis gurame, lele dan ikan emas kepada kelompok binaan.

Menurut Kepala Disnakan Kota Lubuklingga Subandio Amin kepada Musirawas Ekspres di perkantoran Walikota, Rabu (30/6) lalu, dengan pemberian subsidi secara terus menerus diharapkan budi daya ikan diwilayah sebiduk semare akan semakin meningkat.

"Dengan memberikan subsidi kepada kelompok yang ada di wilayah kota sebiduk semare budi daya ikan diharapkan secara terus menerus dapat meningkat, sehingaga dengan program ini dapat menambah lokasi budi daya, selain di Balai Benih Ikan (BBI) yang dikelola langsung Pemkot Lubuklinggau melalui Disnakan, dengan pemberian benih kepada kelompok akan menambah lokasi pengembangan,"ungkapnya.

Ditambahkannya program tersebut sebagai antisipasi Pemkot Lubuklinggau apabila terjadi banjir di kolam BBI. “Dengan di alokasikan di masing-masing kelompok budi daya selain akan memberdayakan kelompok akan memperluas budi daya ikan,”tegasnya.

Lebih lanjut Bandio mengatakan sejauh ini kelompok binaan sudah cukup baik, hanya saja perlu adanya pembinaan yang lebih komplek lagi terhadap pembudiyaan ikan sehingga hasilnya akan lebih maksimal.

Menurutnya dari 20 kelompok binaan yang ada diwilayah Kota Lubuklinggau menjadi fokus tahun 2010 ini mengalami kemajuan dalam artian dapat membudidayakan bibir benih tersebut.

Berkenaan dengan alokasi yang akan diberikan kepada masing -masing kelompok bervariasi dari 50 ribu hingga 100 ribu bibit benih ikan kepada setiap kelompok.

Sedangkan untuk masing-masing kelompok terdapat 10 sampai 20 orang. "Nantinya kita harapkan program pemberian subsidi bibit benih ikan tersebut dapat meningkatkan program budidaya sektor ikan semakin meningkat,”harapnya.

Untuk diketahui realisasai program tersebut akan diupayakn dari dan sharing pemerintah pusat, karena dalam anggaran perubahan Pemkot Lubuklinggau 2010 ini hanya cukup untuk sosialisasi saja. (ME/06)

Dua Penghuni Lapas Kabur

LUBUKLINGGAU-Petugas jaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuklingau, Kamis (1/7) sekitar pukul 05.00 WIB kecolongan. Pasalnya dua orang penghuni Lapas kabur, yakni Feri Saputra (20) warga Jl Kenanga II Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuklinggau Utara II dan Firmansyah (23) warga Desa Sukarame Kecamatan Sumber Harta.

Kalapas Lubuklinggau Badinsin Gumay kepada Musirawas Ekspres membenarkan keduanya kabur dari lapas. Menurutnya Feri Saputra adalah napi kasus pencurian yang sudah divonis selama satu tahun enam bulan, dan sudah menjalani selama enam bulan.
Kemudian Firmansyah adalah terdakwa kasus perampokan, ia masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau. “Firmansyah sudah berada di dalam tahanan sekitar tiga bulan,” jelasnya.

Menurut Badinsin, keduanya kabur pada Rabu (30/6) malam memanfaatkan hujan deras. Caranya mereka memotong trail, kemudian meloncati tembok depan lapas. Keduanya turun dari tembok menggunakan kain yang disambung-sambung.

Diketahuinya ada tahanan kabur ketika petugas jaga hendak memberikan sarapan kepada para penghuni lapas. “Awalnya petugas jaga hendak mengantarkan nasi, ketika sampai di Blok Bougenville tepatnya di kamar keduanya, ternyata isi sel hanya dua orang sementara penghuninya empat orang,” jelas Badinsin.

Setelah diperiksa ternyata ada bagian trail yang terpotong. “Pada saat malam itu ada enam petugas jaga beserta komandan jaga. Diduga dikarenakan hari hujan deras sehingga penjaga tertidur sehingga tidak mengetahui dua tahanan tersebut kabur melalui pagar depan dengan menggunkan kain untuk turun dari pagar tersebut,” tambah Badinsin.

Peristiwa ini ditambahkan Kalapas sudah dilaporkan ke Polres Lubuklinggau dan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumsel di Palembang. Selain itu pihaknya juga melakukan pencarian.

“Dugaan kaburnya dua tahanan tersbut diduga dikarenakaan adanya kelalaian atas petugas jaga dan mengenai kelalaian tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. Hanya saja sanksi tersebut langsung oleh kantor wilayah,” pungkas Badisin Gumay.(ME-04)

Kunjungi Teman, Motor Raib

LUBUKLINGGAU-Meskipun sering kali diberikan tindakan tegas oleh aparat kepolisian namun belum membuat jera pelaku pencurian sepeda motor. Terbukti Kamis (1/7) sekitar pukul 13.00 terjadi di keluarahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Korbannya Asep Setiawan (42) warga Jl Nangka Lama RT 2 Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Akibat aksi curanmor tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Yamaha Vega R Nopol BG 6404 HM atau sekitar Rp 7 Juta

Kejadiannya bermula Senin (28/6) sekitar pukul 20.30 WIB korban berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor dengan tujuan berkunjung keruamah temannya Yana (35) warga Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Sesampainya korban memarkirkan sepeda motor di depan rumah Yana.

Kemudian korban masuk ke dalam rumah. Namun ketika keluar rumah dan hendak pulang ternyata sepeda motornya tersebut telah raib yang diduga digasak maling. Korban Kamis ((1/7) sekitar pukul 13.00 WIB korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau untuk diselidiki lebih lanjut.(ME-02)

01 Juli 2010

Timses Misi-Agung Dilaporkan ke Polisi

*Diduga Gelapkan Dana Saksi
LUBUKLINGGAU-
Tim Advokasi pasangan HM Isa Sigit-Agung Yubi Utama (Misi-Agung) melaporkan dua orang tim sukses (Timses) karena diduga menggelapkan dana untuk saksi-saksi. Tim Advokasi diwakili Kamal Singadirata melaporkan kasus ini ke Polres Lubuklinggau, Rabu (30/6) sekitar pukul 09.00 WIB.

Adapun Timses yang dilaporkan SY dan MN. Sedangkan jumlah dana yang digelapkan diperkirakan mencapai Rp 22,6 juta, untuk saksi-saksi di Kecamatan Megang Sakti. Selain itu itu ada dugaan dana untuk saksi di kecamatan lain yakni Sumber Harta, Purwodadi dan BTS Ulu, juga digelapkan.

Kamal ketika ditemui Musirawas Ekspres di Mapolres Lubuklinggau, menjelaskan pihaknya dalam Pemilukada Musi Rawas beberapa waktu lalu memiliki saksi-saksi di TPS. Masing-masing saksi diberi honor Rp 100 ribu ditambah uang makan Rp 25 ribu. Kemudian bertempat di kediaman HM Isa Sigit di Jl A Yani

Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kamis (3/6) atau dua hari sebelum pemilihan, adik ipar HM Isa Sigit, Faisol (45) dan Syarif (30)-anak HM Isa Sigit-, memberikan uang Rp 24.750.000 kepada MN untuk saksi di Kecamatan BTS Ulu.

Selanjutnya, Jumat (4/6) atau sehari sebelum hari pencoblosan, juga diberikan uang kepada SY Rp 35.750.000 untuk saksi di Megang Sakti, Rp 8.750.000 untuk saksi di Kecamatan Sumber Harta dan Rp 7.400.000 untuk saksi di Kecamatan Purwodadi. Namun setelah dicek langsung ke koordinator saksi-saksi di lapangan ternyata uang tidak sampai sesuai jumlah yang ditentukan.

“Kami sudah cek dengan saksi di lapangan, ternyata tidak menerima sesuai yang diperintahkan,” jelas Kamal Singadirata.

Seperti ketika pihaknya kros cek dengan Kordinator Kecamatan Megang Sakti Adi Said (50) warga Desa Megang Sakti Kecamatan Megang sakti ternyata uang Rp 35.750.000 tersebut hanya diberikan Rp 13.150.000 sedangkan sisanya tidak diberikan.
“Ada dugaan dana itu digelapkan oleh SY,” ungkap Musthofa Kamal.
Terpisah, Adi Said kepada Musirawas Ekspres mengugkapkan ia hanya menerimah uang dari SY sebesar Rp 13.150.00 padahal ia menerima informasi dari Timses lainnya Rp 35.750.000.

“Dan uang tersebut untuk diberikan pada saksi yang berada di Kecamatan Megang Sakti, yang tiap TPS ada dua orang,” katanya.

Karena kurang, ia pernah menanyakan pada SY, pada Selasa (4/5) malam soal uang itu.

“Saya pernah menanyakan pada SY, namun dijawabnya hitung saja dan gampang,” ujar Said Ali.(CW-02)

Presedium Muratara Siap Ungkap Aliran Dana

MUSI RAWAS-Presedium Muratara gerah dengan tudingan soal penggunaan dana, apalagi sampai-sampai dilaporkan ke Polres Musi Rawas. Makanya dalam waktu dekat Presidium Muratara akan mengungkapkan secara transparan mengenai dana yang masuk dan keluar dari presidium.

Seperti dijelaskan Wakil Sekretaris Muratara Syaiful. Menurut Syaiful pihaknya meminta kepada masyarakat Muratara dan semua elemen agar bersabar, karena dalam waktu dekat akan mereka beberkan semua dari mana saja dana yang masuk Presidium.

“Juga akan kami jelaskan secara rinci dan akuntabel pengeluaran dana,” jelas Syaiful.

Karena itu juga pihaknya menantang oknum yang melaporkan ke Unit Tipikor Polres Musi Rawas, guna membuktikan dugaan korupsi dana bantuan Muratara.
“Kami sangat menyayangkan ada oknum yang melapor ke Tipikor Polres Musi Rawas,” jelasnya.

Ditambahkan Syaiful, tidak diketahui secara jelas siapa yang melapor tersebut, sehingga pihaknya menganggap pelapor tidak gentlement.

“Terus terang kami seluruh anggota presidium siap bertanggung jawab, kalau memang terbukti, kendati tidak diketahui siapa pelapornya,” tambahnya.

Kemudian Syaiful juga mengkritisi penyataan dari Sarkowi Wijaya saat pertemuan di Lapangan Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit beberapa waktu lalu. Khususnya mengenai ungkapan Presedium Muratara menerima dana dari Walikota Bengkulu, Bupati Empat Lawang, Bupati Sarolangun dan Bupati Muara Bungo, menurut Syaiful itu sama sekali tidak benar.

“Itu adalah fitnah dan sama sekali presidium tidak menerima bantuan dari orang-orang tersebut. Kalaupun ada tentunya akan kami sampaikan pada pada waktunya nanti,” katanya sambil menjelaskan kemungkinan hal ini dilakukan setelah pertemuan dengan DPR RI, dimana Ketua Presedium M Ibrahim saat ini melakukan pertemuan degan Komisi II DPR RI.

Terakhir, Syaiful meminta kepada pihak-pihak yang hendak menghancurkan perjuangan menciptakan Kabupaten Muratara, agar jangan mengatas namakan masyarakat karena masyarakat mana yang dikatakan.

“Juga masyarakat mana yang sudah kami kecewakan. Karena masyarakat mengetahui pasti mana Presedium Muratara yang absah,” pungkasnya. (ME-01)

Syarkowi Klaim Muratara Sudah di DPR RI

Sementara itu HM Syarkowi Wijaya mengatasnamana Presidium Muratara hasil Kongres kepada Musirawas Ekspres menginformasikan perkembangan kelengkapan berkas pembentukan calon Kabupaten Muratara, pemekaran dari Kabupaten Mura. Via telepon Syarkowi menginformasikan bahwa kelengkapan berkas administrasi yang diminta pemerintah pusat sudah dilengkapi.

Bahkan Syarkowi memastikan berkas administrasi tersebut sudah sampai ke Komisi II DPR RI dan DPD RI.

“Alhamdulillah kelengkapan administrasi calon Kabupaten Muratara semuanya sudah kami sampaikan kepada Komisi II DPR RI dan DPD RI atas nama Presedium Muratara hasil Kongres,” informasi Syarkowi. Menurutnya penyerahan kelengkapan administrasi itu dilakukan bersama Kabag Tata Pemerintahan dari Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sumsel yakni H Iskandar Mirza.

“Presedium hasil Kongres yang hadir yakni HM Syarkowi Wijaya, H Ismail Baseri, Lukman Abas, Rozali, Mgs H Nunung, April Ibrahim, Adan Syahri, Iwan, M Mada, M Jamel, Andi Ahmad,” tambahnya. Dengan demikian proses di tingkat pusat khususnya DPR RI menurutnya segera berjalan dan semakin mendekatkan terbentuknya Kabupaten Muratara. (ME-02)

Ikan Sungai Rawas Terancam Punah

RAWAS ILIR–Biota ikan Sungai Rawas setiap tahunnya terus berkurang dan terancam punah. Pasalnya kegiatan penyetruman ikan di Kecamatan Rawas Ilir dan Karang Dapo di aliran Sungai Rawas terus terjadi. Kondisi ini sangat dikhawatirkan sebagian besar warga di dua kecamatan itu lantaran kelangsungan biota sungai besar di wilayah Musi Rawas Utara tersebut bakal tidak akan dinikmati generasi selanjutnya.

“Kegiatan yang sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir ini tidak hanya terjadi Kecamatan Karang Dapo, kegiatan yang mampu merusak biota air Sungai Rawas tersebut kini marak dilakukan di Rawas Ilir. Bahkan kegiatan ini makin menjadi-jadi tanpa ada pihak yang mampu mencegah,” ungkap Andi (28) warga Kecamatan Rawas Ilir kepada koran ini. Andi mengungkapkan aksi penyentruman ikan dalam jumlah besar-besaran sering terjadi di beberapa titik. Salah satunya Desa Pauh, dipastikan dari beberapa jenis ikan yang hidup di aliran sungai Rawas saat ini sulit untu ditemukan, hal ini diyakini telah mengalami kepunahan.

“Kondisi ini sangat meresahkan warga sebab sungai merupakan salah satu mata pencaharian warga yakni untuk mencari ikan. Maraknya aksi penyentruman ini harus cepat direspon pemerintah dan pihak terkait sebab akan mengancam biota ikan sungai Rawas ke depan,” katanya.

Selain merugikan warga, lanjut Andi penyentruman juga merugikan warga yang bermata pencaharian sebagai nelayan, bahkan membahayakan masyarakat yang beraktivitas di sungai. Jika kondisi terus dibiarkan maka tidak sedikit nelayan yang akan kehilangan pekerjaan.

“Jika terus disentrum ikan sungai akan habis termasuk ikan kecil-kecil, akibatnya biota air sungai lambat laun akan musnah. Jika penangkapan ikan dilakukan secara tradisional kemungkinan besar keberadaan ikan Sungai Rawas terus berkelanjutan hingga anak cucu, kita harap warga yang sering melakukan penyentruman segera menyadari rosiko yang bakal dihadapi di masa-masa mendatang,” terangnya.

Dinformasikannya saat ini sudah ada peternakan ikan di sungai dengan menggunakan keramba yang dapat meningkatkan penghasilan masyarakat namun sangat di sayangkan minimnya pembinaan yang di lakukan dinas Peternakan dan perikanan sehingga perkembangan peternakan ikan dengan kramba ini belum berkembang secara maksimal.

Untuk itu diharapkannya kepada pemerintah daerah dapat membantu masyaraktat untuk lebih mengembangkan peternakan ikan dengan mengunakan keramba. Ini dilakukan agar setiap desa yang ada di pinggiran sungai dapat memanfaatkan sungai dengan beternak ikan melalui keramba dan tentunya dapat menjaga kawasan sungai.(ME-06)

Jembatan Gantung Sungai Keruh Memprihatinkan

MUSI RAWAS-Jembatan gantung dari bambu sepanjang 40 meter lebih yang membelah Sungai Keruh merupakan satu-satunya akses alternatif masyarakat Desa SP 8 Trikarya Kecamatan BTS Ulu. Jembatan tersebut saat ini kondisinya sangat mengkhawatirkan dan diyakini jika tidak segera diperbaiki maka aktivitas pertanian sekitar 300 KK terancam terhambat.

Jembatan gantung yang dibangun secara swadaya warga SP 8 pada 2007 lalu merupakan sarana utama warga menuju lahan perkebunan yang berada di seberang desa. Namun saat ini kondisinya sulit dilalui kendaraan roda dua karena kayu penyangga sudah miring dan lantai jembatan yang tersebut dari bambu dan sudah lapuk.

Menurut warga SP 8 Trikarya, Rohmat kondisi kayu penopang jembatan saat ini mulai rapuh karena seluruh bahan terbuat dari kayu dan bambu, hanya kawat besi yang menahan beban jembatan.
”Sebelum dibangun jembatan, masyarakat menyeberangi sungai ini dengan menggunakan rakit. Namun pada 2007 lalu rakit penyeberangan terbalik dan menghanyutkan belasan orang dimana empat diantaranya meninggal dunia,” ungkapnya dan mengatakan jembatan digunakan warga untuk mengangkut hasil bumi.

Dilanjutkan Rohmat setelah melihat kejadian tersebut masyarakat menjadi trauma menggunakan rakit dan ada inisiatif untuk membangun jembatan gantung. Dikatakannya jembatan ini dibangun swadaya dengan seluruh bahan kayu yang ada di daerah tersebut.

”Usia jembatan ini sudah memasuki umur ketiga tahun dan kondisi jembatan ini kayu-kayunya sudah lapuk karena dimakan usia dan rayap,” jelasnya. Atas kondisi tersebut warga mengharapkan Pemkab Mura agar dapat membangun jembatan permanan sebagai ganti jembatan tersebut.

”Sebenarnya jembatan sudah tidak layak digunakan, namun karena jembatan ini satu-satunya akses penyeberangan maka mau tidak mau harus melalui jembatan ini guna menjual hasil perkebunan masyarakat,” katanya.

Masyarakat SP 8 kurang lebih 300 KK sebagian besar bermata pencaharian petani karet. Warga berharap Pemkab Mura dapat membangun jembatan gantung ini sehingga masyarakat tidak merasa khawatir memanfaatkan jembatan tersebut. (ME-06)

Industri Tahu Ilegal di MM Terancam Ditutup

LUBUKLINGGAU-Industri tahu illegal yang berada di di Rt 03 Kelurahan Marga Mulya (MM) Kecamatan Lubuklinggau Selatan II terancam ditutup. Pentutupan akan dilakukan apabila berdasarkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) Kantor Pelayanan dan Perizinan (KPP) bersama dengan tim teknis perizinan, industri tahu illegal tersebut limbahnya yang menimbulkan bau yang tidak sedap mencemari lingkungan.

Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang sudah merasa resah berkenaan dengan limbah dari industri tahu illegal tersebut. Apalagi industri tahu yang menurut informasi warga setempat milik pengusaha dari kota Bandung tersebut sejak tiga bulan beroperasi memang belum memiliki izin dari KPP maupun rekomendasi dari warga dan pemerintah setempat.

Demikian dikatakan Kepala KPP Kota Lubuklinggau Sapriyadi kepada Musirawas Ekspres dikantornya, Rabu (30/6).

“ Dalam waktu dekat ini pihaknya akan meninjau kembali industri tersebut,”ungkapnya.

Diakuinya sebelumnya pihaknya sudah mendapatkan laporan dari warga setempat berkenaan dengan limbah dari sisa industri tahu tersebut. “ Sudah berulang kali sejak satu bulan belakangan ini memberi himbauan secara persuasive kepada pelaku usaha supaya melakukan koordinasi dan musyawarah dengan warga setempat dan mengurus izin ke KPP terlebih dahulu sebelum mengoperasikan industri tahu itu,”kata Sapriyadi.

Namun upaya itu tidak diindahkan oleh pelaku usaha. Buktinya hingga saat ini belum ada etikat baik dari pelaku usaha untuk melapor kepada Lurah setempat maupun ke KPP berkenaan dengan pengoperasian industri tahu teresebut yang belum memiliki izin itu .

“Untuk itu, dalam waktu dekat ini KPP bersama tim teknis akan mengecek ke lokasi, dan kalau industri tersebut tidak layak beroperasi dengan alasan mencemari lingkungan dan mengganggu ketentraman warga maka akan kita upayakan secara persuasif untuk pindah atau membuat resapan sendiri, sehingga limbah tidak mengendap di lingkungan warga. Kalau keduanya tetap tidak ada persetujuan dari warga terpaksa akan kita minta untuk ditutup,” tegasnya.

“Tapi yang utama kita akan tinjau terlebih dahulu, kita himbau untuk mengurus izin, sehingga tim teknis akan menganalisa apakah industri tersebut layak beroperasi di lingkungan tersebut atau tidak , sebab untuk mengeluarkan izinya perlu ada kesepatakan tim,”tambahnya.(CW-01)

40 Persen Jalan Di Linggau Rusak

LUBUKLINGGAU- Sekitar 40 persen ruas jalan diwilayah Kota Lubuklinggau mengalami kerusakan. Dinas terkait belum dapat memperbaiki secara totalitas kerusakan jalan itu dikarenakan terkendala anggaran yang kurang memadai.

seperti diungkapkan Kepala Dinas Pengerjaan Umum (PU) Kota Lubuklinggau Herman Derah melalui Kabid Bina Marga (BM), K Bahermansyah, kepada Musirawas Ekspres di perkantoran Walikota saat menghadiri rapat pembahasan anggaran perubahan 2010, Rabu (30/06).
Dikatakanya kerusakan jalan itu sudah diinventarisir oleh pihaknya. “Sekitar 40 persen jalan yang rusak, tapi belum dapat diperbaiki seluruhnya karena anggarannya terbatas,” ujarnya.

Dia memprediksi, ajuan dana perbaikan jalan dan jembatan sekitar 140 paket masih dalam pembahasan anggaran perubahan tahun ini belum dapat direalisasikan sepenuhnya.

“Kami mengajukan anggaran dalam ABT sekitar Rp. 30 miliar untuk 140 paket, tapi kemungkinan besar tidak dapat dicairkan semua karena terbatas anggaran, itu pun belum dibagi dengan Dinas lainnya,” kata Baher.

Menurutnya, penyebab utama kerusakan jalan yang kerap terjadi diwilayah Kota Lubuklinggau selama ini tidak hanya sekedar oleh faktor alam, melainkan minimnya anggaran untuk membangun atau memerbaiki jalan atau jembatan.

“Pembangunan dan perbaikan jalan yang dilakukan biasanya hanya 1-2 lapis saja, lebih dari itu belum dapat dikerjakan,” pungkasnya.

Seperti jalan yang berada di Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I, bagian pinggir jalan sudah mengalami kerusakan yang cukup parah, tentu kondisi tersebut banyak dikeluhkan masyarakat bukan hanya masyarakat setempat melainkan pengendara yang melintas di jalan tersebut.

“Jalan itu sudah lama longsor, tapi belum juga diperbaiki. Jika dibiarkan begitu saja, maka akan bertambah parah dan menggangu warga yang melintas,” ungkap Dedi.(CW-01)

Tauke Karet Ditodong Perampok Bersenpi

MUSI RAWAS-Aksi penodongan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Senin (28/6) sekitar pukul 17.00 WIB dialami tauke karet, Anwar (45) warga Desa SP 6 Desa Raksa Budi Kecamatan BTS Ulu.

Aksi perampokan tersebut terjadi di Jembatan SP 6 Desa Raksa Budi Kecamatan BTS Ulu. Akibat kejadian tersebut korban yang merupakan tauke karet di desanya itu mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta dan dua unit HP miliknya.

Kronologis kejadiannya bermula korban bersama dengan sopirnya Edi (40) warga yang sama pergi menjual karet miliknya ke Palembang dengan menggunakan truk. Sepulangnya Senin (28/6) sekitar pukul 17.00 WIB korban bersama dengan Edi pulang ke rumah.

Namun sesampai di TKP ketika melintas di jembatan, karena jembatan rusak Edi mengendarai truk dengan perlahan. Bersamaan itu, empat tersangka mengejar truk korban menggunkan sepeda motor Yamaha RX-King.

Ketika sampai di jembatan, korban langsung dihadang empat orang pelaku tersebut yang masing-masing menggunakan senjata api. Karena takut akan keselamatannya, korban menghentikan mobil dan langsung mematikan mesin kendaraannya, bersamaan pelaku mendekati korban sambil menodongkan senpi.

Bahkan salah satu pelaku memukul kepala Edi menggunakan senjata api. Selanjutnya pelaku langsung menggasak uang milik korban yang diletakkan di belakang tempat duduk, dan dua unit HP milik korban.

Setelah berhasil mengasak uang dan HP, pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek BTS Ulu untuk meminta bantuan dan agar diselildiki lebih lanjut.

Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Sahroni melalui Kapolsek BTS Ulu AKP Nasution membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihaknya masih melakukan penyelidikan.(CW-02)

Berkas Mantan Bendahara KPU Segera Dilimpahkan

LUBUKLINGGAU-Berkas perkara Mantan Bendahara KPU Musi Rawas Iskandar, dalam kasus dugaan penyimpangan dana Pilgub 2008 dalam waktu dekat akan dilimpahkan dari penyidik ke penuntut. Demikian dijelaskan Kajari Lubuklinggau Taufik Satia Diputra melalui Kasi Pidsus Fredy Simanjuntak, Rau (29/6).

Dijelaskan Fredy, kasus tersebut kini masih dalam pemberkasan dan hampir selesai. Makanya tidak lama lagi akan diserahkan ke penuntut. Dalam kasus ini bahkan telah diperiksa 13 orang saksi yang mengetahui mengenai perkara tersebut.

“Salah satu saksi adalah saksi ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel. Jika sudah selesai berkas perkara tersangka tersebut akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yunardi. Selanjutnya akan ada kesimpulan berkas tersangka lengkap (P21) atau belum dan akan ada petunjuk,” tambah Fredy.

Kendati demikian tersangka belum dilakukan penahanan karena tersangka pada Mei 2010 lalu telah mengembalikan uang diterimahnya. Uang tersebut menurut pengakuan tersangka Iskandar adalah uang yang diterimahnya diluar RKA, namun diserahakan oleh mantan Plt Sekretaris KPU Mura, Rahma Istianti.

“Namun Rahma Istianti tidak mengaku bahwa dirinya menyerahkan uang tersebut pada tersangka Iskandar yang diluar anggaran RKA tersebut,” beber Fredy.
Diketahui sebelumnya kasus dugaan penyimpangan dana Pilgub Sumsel tahun 2008 tersebut telah menyeret mantan Kasubag umum Dirhamsyah ke dalam sel dan telah menajalani hukuman setelah divonis majelis hakim satu tahun penjara.

Darmadi mantan pegawai asuransi yang telah divonis majelis hakim satu tahun penjara dan masih dalam proses banding. mantan ketua KPU Mura Romy Krisna yang telah di vonis satu tahun dan telah menjalani kurungan serta mantan Plt Sekretaris KPU Mura Rahma Istiati yang masih dalam proses persidangan.(CW-02)

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More