EDISI CETAK

Dapatkan informasi terkini di koran harian Musirawas Ekspres (Mureks), media terbesar dan tersebar di setiap pelosok Musi Rawas. Untuk berlangganan dan Pemasangan Iklan, hubungi (0733) 452552.

BALIHO MURATARA

Baliho selamat datang di Muratara yang terpasang di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya. Muratara diharapkan terbentuk pada sidang paripurna DPR RI Mei hingga Juni 2013

BELUM MAU TERIMA POLISI

Aksi demo yang diwarnai bentrok masyarakat Muratara dengan pihak kepolisian pada Senin (29/4) malam membuat warga sempat beberapa hari pasca bentrok tidak mau menerima kehadiran polisi

ANCAM TUNTUT PEMERINTAH

Ketua Presidium Muratara Muhammad Ibrahim menegaskan, pihaknya akan menuntut pemerintah jika Muratara tidak dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Hal ini ditegaskannya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani,(10/5).

Musirawas Ekspres Berikan Bantuan Korban Kerusuhan Muratara

Direktur PT Musirawas Media, Solihin didampingi Camat Muara Rupit, Firdaus dan GM Musirawas Ekspres, Panca Riatno serta Pimred Musirawas Ekspres, Endang Kusmadi menyerahkan bantuan ke keluarga Alm Rinto Arianto.


08 Juni 2010

Penerbangan Reguler Perdana Membawa Rombongan Walikota

*Bawa Piala Adipura
MUSI RAWAS
-Besok (Rabu,9/6) penerbangan regular rute Lubuklinggau-Jakarta melalui Bandara Silampari Musi Rawas di Lubuklinggau-Bandara Soekarno Hata Cengkareng Jakarta. Menurut Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Kabupaten Mura, penerbangan reguler perdana Jakarta-Lubuklinggau besok terasa sangat istimewa.

“Sebab untuk penerbangan perdana dari Bandara Soekarno Hatta Cengkareng Jakarta akan membawa rombongan Walikota Lubuklinggau, H Riduan Effendi,” ungkap Ari Narsa. Dan teristimewa lagi rombongan Walikota membawa Piala Adipura yang diterima Pemkot Lubuklinggau dari Presiden SBY hari ini di Istana Negara.

“Jadi terasa sangat istimewa. Ketika penerbangan melalui Bandara Silampari Mura dengan rute Jakarta-Linggau yang pertama kali dibuka reguler membawa penumpang yang sangat istimewa. Sebab selain Pak Walikota juga Piala Adipura yang jelas-jelas sangat ditunggu, dinantikan dan membuat bangga masyarakat Lubuklinggau,” kata Ari Narsa.

Mengenai penerbangan reguler Lubuklinggau-Jakarta Ari Narsa juga kembali memastikan akan dimuli Rabu (9/6) seperti direncanakan sebelumnya.
“Alhamdulillah semuanya beres sehingga penerbangan regular bisa dimulai Rabu (9/6),” katanya. Untuk pengelola Bandara Silampari seperti disampaikan sebelumnya yakni PT Komala bersama Aviastar dengan mengoperasikan pesawat jenis Jet BAE 146 200 buatan Inggris dengan kapasitas maksimal 84 penumpang,” tegasnya.

Mengenai jadwal penerbangan untuk sementara melayani rute Lubuklinggau-Jakarta.

“Untuk rute Lubuklinggau-Palembang masih menunggu kesiapan dan konfirmasi mengenai jadwal penerbangan dari Bandara Sultan Mahmud Badarudin II. Jadi sekitar tanggal 20 jalur penerbangan Lubuklinggau-Jakarta dibuka,” katanya.

Untuk jadwal penerbangan Lubuklinggau-Jakarta kembali diinformasikan Ari Narsa ada empat hari dalam satu minggu yakni Senin, Rabu, Sabtu dan Minggu.
“Untuk jam keberangkatan sudah bisa dipastikan karena telah ada konfirmasi dan penetapan langsung dari pihak Bandara Soekarno Hatta Cengkareng Jakarta,” katanya.

Yang pasti keberangkatan penerbangan dari Bandara Soekarno Hatta Cengkareng Jakarta melalui terminal keberangkatan 1C.

”Dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta (Terminal 1C) keberangkatan dijadwalkan pukul 11.00 WIB. Tiba di Bandara Silampari Lubuklinggau pada pulkul 10.55 WIB,” papar Ari Narsa.
Selanjutnya setelah tiba di Lubuklinggau langsung persiapan terbang ke Jakarta mengangkut penumpang dari Bandara Silampari. Dari Bandara Silampari di Lubuklinggau jadwal penerbangan pukul 11.00 WIB dan dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno Hatta Jakarta : pukul 11.55 WIB.

“Selanjutnya bagi masyarakat yang ingin mengunakan jasa penerbangan ini untuk mendapatkan tiket pesawat bisa langsung datang ke Bandara Silampari di Lubuklinggau atau untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor telpon (0733) 451 005,” imbau Ari Narsa sembari menambahkan untuk harga tiket Rp 650 ribu.

Sebelumnya Direktur PT Komala, Edwin mengungkapkan, penerbangan reguler Linggau-Jakarta yang dimulai 9 Juni 2010 nanti akan menggunakan pesawat jet tipe BAE 146 200 kapasitas 84 penumpang dari Meskapai Aviastar yang memang dirancang khusus untuk mendarat dan take off di landasan pendek serta sangat cocok untuk Bandara Silampai yang memupnyi landas pacu sepanjang 1.350 meter. Untuk penerbangan rute Lubuklinggau – Jakarta hanya membutuhkan waktu 55 menit, sementara Linggau-Palembang dan sebaliknya perjalanan udara hanya membutuhkan waktu 25 menit.

Edwin memastikan pesawat zet type BAE 146, buatan Inggris tahun 1990 tersebut sudah diuji kelayakannya dan siap melayani jasa penerbangan hingga satu tahun ke depan tanpa kendala.
”Pesawat ini cocok untuk digunakan pada landasan pendek, dan untuk bandara Silampari operasional pesawat ini tidak akan mengalami permasalahan. Untuk lebih menjamin kita akan menambah satu pesawat lagi setelah satu bulan berjalan,” katanya. (ME-02)

Peran Laki-Laki Ber-KB Hanya 5%

LUBUKLINGGAU-Mengejutkan. Ternyata peran laki-laki untuk ber-Keluarga Berencana (KB) sangat minim hanya 5 persen. Fakta ini menimbulkan kesan bahwa masalah KB masih menjadi tanggungjawab penuh kaum perempuan.

“Padahal laki-laki juga memiliki tanggungjawab yang sama besar untuk menjaga dan membentuk keluarga,” tutur Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kota Lubuklinggau, Effendi Abdullah melalui Kabid KBPP Suprihyatno kepada Musirawas Ekspres dikantornya, Selasa (7/6).

Rendahnya peran laki-laki terhadap program KB, menurut Suprih salah satunya akibat adanya persepsi yang salah. KB identik dengan hamil dan melahirkan yang memang hanya dialami oleh perempuan.

Padahal program KB tidak sesempit itu. KB tidak sekedar mengatur kehamilan dan membatasi jumlah anak. Tetapi juga menyangkut kesehatan reproduksi perempuan.

Menurut suprih , banyak perempuan yang sebenarnya merasa tidak aman dan nyaman dengan mengikuti KB. Terutama mereka yang memang memiliki risiko terhadap pemasangan IUD (Intra Uterine Device) atau suntikan hormone KB.

Karena itulah, Suprih meminta agar kaum laki-laki menga mbil peran dalam hal program KB ini. Keterlibatan laki-laki dalam mendukung kesehatan reproduksi perempuan sangat berperan besar dan mampu mengubah peran sosial yang sampai sekarang masih membatasi kesehatan reproduksi dan hak-hak perempuan.

Lebih lanjut Suprih mengatakan rendahnya peran laki-laki dalam mengikuti program KB itu ditunjukan dari jumlah peserta aktif KB 33.992. Sementara peran laki-lai hanya 5 persen dari jumlah tersebut atau berkisar 1.699. Padahal target yang diharapkan oleh BKBPP Kota Lubuklinggau mencapai 10 persen artinya target tersebut belum tercapai.

Hal itu menurut Suprih bisa dilakukan dengan dua cara untuk KB laki-laki yakni dengan menggunakan alat kontrasepsi (Kondom-red) dan MOP (Medis Operasi Pria). “Namun sejauh ini masih jarang pria yang menggunakan cara yang kedua karena takut beresiko,” ungkapnya.

Dikatakanya sampai sejauh ini hanya 36 pria yang melakukan KB dengan cara MOP itu. (CW-01)

Dicabuli, Balita Trauma Lihat Pria Dewasa

MEGANG SAKTI-Seorang balita Kuntum (4)-bukan nama sebenarnya-, warga Kelurahan Megang Sakti Kecamatan Megang Sakti trauma jika bertemu dengan pria dewasa. Tepatnya setelah ia berkali-kali dicabuli oleh ayah teman mainnya, Edi Prayetno (27) warga RT.3 Kelurahan Megang Sakti Kecamatan Megang Sakti.

Sabtu (5/6) sekitar pukul 23.00 WIB, petugas Polsek Megang Sakti meringkus tersangka Edi di kediamannya tanpa perlawanan berarti. Tersangka pedofilia (penyuka anak-anak) ini diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun minimal tiga tahun penjara, denda maksimal Rp 300 juta minimal Rp 60 juta sesuai pasal 82 UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Sachroni melalui Kapolsek Megang Sakti Ipda Tarmizi kepada Musirawas Ekspres mengatakan pencabulan tersebut dilakukan tersangka berulang-ulang kali. Yakni sejak Maret 2010 dan terakhir dilakukan tersangka Rabu 2 Juni 2010 sekitar pukul 10.00 WIB, di kediaman tersangka.

Modus yang dilakukan tersangka, ketika korban sedang bermain dengan anaknya. Tiba-tiba langsung ditarik tersangka di dalam kamar. Kemudian langsung melepaskan celana dan celana dalam korban yang masih balita itu.

Tanpa rasa kasihan tersangka selanjutnya mencabuli korban dengan cara mengobok-obok kemaluan korban, bukan itu saja tersangka juga melakukan oral seks. Usai melakukan aksinya, tersangka membiarkan korban kembali bermain.

Setelah satu kali melakukan, ternyata Edi menjadi keranjingan. Nafsu pedofilia-nya selalu muncul jika melihat korban, sehingga aksi pencabulan itu dilakukannya berulang-ulang kali di dalam kamar.

Ternyata Sabtu (5/6) sekitar pukul 17.00 WIB, korban ketika hendak dimadikan oleh ibunya mengaku alat kelaminnya sakit. Kemudian bocah lugu itu menceritakan dengan jujur semua perbuatan tidak senonoh tersangka kepada dirinya.

Memastikan kebenaran cerita itu, korban selanjutnya diperiksakan ke Puskesmas, ternyata ada tanda-tanda luka pada kemaluan korban. Malam itu juga kasus ini dilaporkan ke Polsek Megang Sakti. “Tersangka kini mendekam di Sel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kini korban shock akibat pencabulan itu,” pungkasnya. (ME-01)

07 Juni 2010

Ridwan-Hendra Sementara Masih Unggul

Persentase Perolehan Suara Sementara
1. Misi Agung : 22,65 %
2. RM-HG : 59,43 %
3. Senen-Sudirman : 15,65 %
4. Wazanazi-Untung : 2,27 %
100 %
Sumber : Desk Pemiluka

MUSI RAWAS-Hari kedua pasca Pemilukda Mura 5 Juni 2010, pasangan incumbent nomor urut 2, Ridwan Mukti-Hendra Gunawan sementara masih unggul. Hingga Senin (7/6) dinihari pukul 01.00 WIB belum ada data terbaru perolehan suara sementara empat pasangan Cabup-Cawabup Mura. Sejauh ini baru ada data sementara Desk Pemilukada Mura yang diperoleh dari desk Pemilukada kecamatan dimana Ridwan Mukti-Hendra Gunawan memperoleh 164.685 suara atau mencapai 59,43 persen sebagai pengumpul suara terbanyak sementara.

Pasangan nomor urut 1, HM Isa Sigit-Agung Yubi sementara memperoleh 62.755 suara atau mencapai 22,65 persen. Kemudian dikuti pasangan nomor urut 3, Senen Singadilaga-Sudirman Masuli dengan perolehan 43.403 suara atau 15,65 % dan kemudian pasangan nomor urut 4, Wazanazi-Untung dengan perolehan 6.259 suara atau 2,27 %.

Secara keseluruhan pasangan Ridwan Mukti-Hendra Gunawan sementara melihat data Desk Pemilukada Mura berhasil menjadi pemenang atau pengumpul suara terbanyak di 17 kecamatan. Sedangkan pasangan HM Isa Sigit-Agung Yubi menguasai empat kecamatan yang kesemuanya dalam wilayah Muratara. Keempat Kecamatan itu yakni Kecamatan Karang Jaya mencapai 13.078, Karang Dapo 3.877 suara, Rupit 9.642 suara serta Rawas Ulu 7.382 suara.

Untuk 17 kecamatan yang sementara dimenangkan pasangan Ridwan Mukti meliputi Tugumulyo 2.660 suara, Purwodadi 5.511 suara, STL Ulu Terawas 12.246 suara, Sumber Harta 7.130 suara. Selanjutnya Muara Beliti 8.460 suara, Tiang Pumpung Kepungut 3.906 suara, Selangit 6.277 suara, Megang Sakti 21.961. Kemudian Sukakarya 4.693 suara, Tuah Negeri 11.737 suara, Muara Lakitan 12.152 suara, Muara Kelingi 14.470 suara, Jayaloka 6.131 suara, Nibung 3.994 suara, Rawas Ilir 5.079 suara, Ulu Rawas 2.962 suara dan BTS Ulu 8.792 suara.

Sementara itu beberapa Timses saat dikonformasi belum mau memberikan data hasil perhitungan cepat internal mereka. Beberapa diantaranya mengungkapkan mereka masih menunggu hasil perhitungan final dari KPU Mura.

”Kita juga melakukan penghitungan, tapi intinya kita menunggu hasil penghitungan pleno KPU Mura,” ungkap salah satu anggota Timse salah satu kandidat yang minta namanya dirhasiakan.

Sebelumnya, Ketua Desk Pemilukada Kabupaten Mura, H Anuwar Rasyid kepada wartawan menegaskan data yang dihimpun panitia desk Pemilukada merupakan data sementara. Data tersebut berhasil didapatkan dan dihimpun panitia Desk Pemilukada di desa dan kecamatan bersadarkan surat tugas Bupati Mura.

Hasil yang didapatkan kata Anuwar Rasyid sifatnya bukan sebagai acuan pihak KPU Kabupaten Mura. Bahkan Anuwar mengungkapkan datanya tidak valid karena sewaktu-waktu bisa berubah tergantung data yang dilaporkan panitia di tingkat desa dan kecamatan.

“Data yang berhasil dihimpun panitia Desk Pemilukada Mura tidak mempunyai dasar hukum, data yang kita kumpulkan untuk dilaporkan kepada Gubernur Sumsel bukan sebagai acuan KPU Mura memutuskan hasil Pemilukada,” kata Anuwar Rasyid. Jadi data tersebut masih bersifat sementara dan untuk kebutuhan internal. Untuk hasil yang pasti dan final tentunya setelah KPU Mura menetapkannya dalam pleno penetapan hasil Pemilukada Mura nantinya. (ME-06/ME-02)

Atlit Karate Mura - Lubuklinggau Siap Tanding

*Di pekan olarag provinsi (Porprov)
MUSI RAWAS -
19 atlit Forki Musi Rawas memastikan diri siap bertarung Pekan Olah Raga tingkat di provinsi pada pertengahan Juni mendatang. Pelatih Federasi Olahraga Karate Indonesia (FORKI) Kabupaten Mura Dadang Lesmana mengatakan pihaknya menargetkan timnya mampu memasuki rangking tiga pada ajang perlombaan tersebut.
“Kita optimis dan targetkan atlit dari Mura mampu membawa pulang enam medali emas sebagaimana yang dicanangkan oleh ketua Koni Mura”kata Dadang.

Sebagai persiapan atlet Mura hingga sekarang terus melakukan latihan agar pada pertandingan benar-benar mampu mengalahkan lawan. ”Dengan melakukan latihan secara terus menerus ini saya mengharapkan peserta nanti mampu mengalahkan lawan sehingga mampu ke tingkat nasional,”jelasnya.

Kemudian Dadang menjelaskan dari 19 atlit tersebut terdiri enam putri dan 10 orang putra satu orang offcial dan dua orang pelatih, dengan dua kelas yakni kelas katak dan komite.

Di tempat yang sama pelatih Forki Kota Lubuklinggau, Iskandar Syah mengatakan ada 24 atlet dari Lubuklinggau yang siap bertarung pada Porprov mendatang.
Adapun dari ke-24 atlit ini terdiri kelas katak dan komite baik per-regu maupun peorangan, dengan berbagai persiapan terus dilakukan sehingga ia menargetkan tiga medali,”saya menargetkan atlit dari Lubuklinggau mendapatkan tiga medali, walaupun perak atau perunggu”jelas.

Kemudian Iskandar mengatakan juga ia terus berupaya agar atlit dari Lubuklinggau mampu menjadi juara sehingga sehingga dapat meraih bonus sebagaimana dijanjikan oleh sekretaris koni,” yang mana beberap waktu lalu sekeratis Koni mengtakan jika atlit dari Lubuklinggau mempu mendapatkan medali emas maka akan diberikan bonus sebesar Rp 10 juta, Perak Rp 7.500.000 dan Perunggu Rp 5.000.000,” jelasnya. (ME04)

40 Persen Hutan di Mura Rusak

*Akibat Pembukaan Kebun
MUSI RAWAS-
Selama kurun waktu 10 tahun terakhir, kerusakan kawasan hutan di Kabupaten Musi Rawas mencapai 40 persen dari total 631.104 hektar luasan kawasan hutan. Perambahan dan ladang berpindah menjadi penyebab utama kerusakan kawasan hutan di Bumi Lan Serasan Sekentenan tersebut.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Mura, Agus Setyono, mengatakan penyebab kerusakan kawasan hutan diketahui dari hasil inventarisasi yang dilakukan pihaknya. Perambahan hutan tersebut dilakukan oleh perusahaan perkebunan saat melakukan kegiatan di sekitar lokasi hutan yang menjadi izin lahannya. Selain itu, kerusakan juga disebabkan oleh masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan dengan menjadikan hutan untuk lahan perkebunan karet dan sawit.

“Kerusakan hutan terparah terjadi di kelompok hutan Lakitan Selatan berupa kawasan hutan produksi tetap terutama di Kecamatan Megang Sakti dan Karang Dapo,” katanya. Ditambahkannya, usaha pengamanan terhadap kawasan hutan seharusnya dilakukan. Namun, pihaknya mengeluhkan keterbatasan dana. Tidak hanya itu, dukungan sarana dan prasarana juga kurang memadai ditambah dengan minimnya jumlah personil polisi kehutanan (Polhut).

Saat ini daerah itu hanya memiliki 10 petugas Polhut, padahal idealnya dalam 2.000 hektar setidaknya dibutuhkan lima petugas Polhut. Personil ini ditambah dengan sarana dan prasarana pendukung seperti persenjataan dan kendaraan operasional.

“Kita sudah beberapa kali mengajukan permintaan penambahan jumlah petugas Polhut, tapi belum ada realisasi,” ungkapnya. (ME-06)

Disdukcapil Terapkan Standar Pelayanan Publik

MUSI RAWAS-Meningkatnya partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam mengurus akte kependudukan dalam upaya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Mura tidak lain karana kerja keras jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dalam upaya meningkatkan pelayanan publik. Yang pasti sejalan dengan upaya penataan administrasi kependudukan, Disdukcapil sudah banyak berbuat, diantaranya menerapkan banyak program dan kebijakan penting.

Menurut Kepala Disdukcapil Mura, H Dian Chandera program dan kebijakan yang diterapkannya tidak lain berdasarkan Perpres No. 7 tahun 2005 tentang RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Nasional 2005-2010 (Bagian IV.30-3). Tepatnya dilaksanakan peningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan sebagai bagian dari penertiban administrasi kependudukan, serta membangun bank data sebagai database kependudukan menuju visi "Penduduk Musi Rawas terdata dan terdaftar secara computerized dan On-line".

Makanya sistem administrasi kependudukan Kabupaten Mura yang selama ini terkesan kurang rapi bahkan tidak akurat mulai terbenahi. Hasilnya menurut Dian semuanya telah menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengurus berbagai akta kependudukan didukung pelayanan prima Disdukcapil Mura dengan moto 3S, Sapa Senyum dan Santun.

”Untuk mencapai visi ’Tertib administrasi kependudukan menuju terciptanya akurasi data dan informasi kependudukan’ sejalan dengan misi ketiga Bupati Musi Rawas meningkatkan pelayanan publik, Disdukcapil memberikan janji pelayanan ’Syarat lengkap pelayanan cepat KTP, KK dan AKTA dapat, tentunya didukung pelayan yang mengedepankan sapa, senyum dan santun,” kata Dian beberapa waktu lalu. Dalam upaya terus meningkatkan pelayanan publik, Disdukcapil Mura menerapkan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan publik. Utamanya yakni sejalan dengan visi dan misi unit pelayanan publik.

”Kemudian berkaitan dengan sistem dan prosedur, berkaitan dengan SDM yang tersedia dalam memberikan pelayanan serta berkaitan dengan sarana dan prasarana yang disiapkan,” paparnya.(ME-02)

Ojek Sepi, Jadi Bandar Ganja

LUBUKLINGGAU-Seorang tukang ojek bernama Deni Ujang (26) warga RT.1 Jl Patimura Kelurahan Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat I Sabtu (5/6) sekitar pukul 17.00 WIB ditangkap polisi. Pasalnya dia diduga bandar ganja yang sering beroperasi di Lubuklinggau.

Apalagi dari tersangka petugas Polsek Lubuklinggau Barat yang melakukan penangkapan mendapatkan 17 paket ganja kering siap pakai. Ganja itu disimpan tersangka di sela-sela pohon tebuh samping bedeng tempat tinggal Deni.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kapolsek Lubuklinggau Lubuklinggau Barat AKP Gunadi menjelaskan, penangkapan terhadap terasangka berdasarkan informasi dari masyarakat. “Kemudian dilakukan penyelidikan hingga diketahui aktivitas jual beli ganja,” jelasnya.

Hasil penyelidikan itu dilanjutkan dengan pengrebekan oleh petugas. Sabtu ketika sedang membakar sampah di samping rumahnya, tersangka ditangkap polisi. Ia pun ditanya dimana tempat menyimpan ganja miliknya.

Karena posisinya sudah terjepit, tersangka kemudian menunjukkan ganja yang disimpannya. Tersangka menunjukkan sebuah bungkusan platik warna putih di sela-sela pohon tebu. Setelah dibuka ternyata di dalamnya adalah 17 paket ganja.

Kepada polisi, tersangka yang sudah menikah mengatakan baru kali ini berjualan ganja. Ia terpaksa melakukannya karena penghasilannya sebagai ojek tidak memadai. “Baru sekali inilah menjual ganja. Sebelumnya saya hanya kurir,” katanya.

Ganja tersisa 17 paket itu, sebelumnya ia membeli segaris Rp 150 ribu, kemudian dipecah-pecah menjadi 25 paket, per paket dijual tersangka Rp 10 ribu. “Pembelinya langsung datang ketika hendak membeli,” jelasnya. (ME-01)

04 Juni 2010

KPPS Kosgoro Dipecat

*Soal Alat Peraga, Semua Calon Melanggar
MUSI RAWAS-
Ketua KPU Musi Rawas Efriansyah melalui Divisi Hukum Kenny menjelaskan ada beberapa rekomendasi dari Panwaslu Musi Rawas terkait dugaan pelanggaran yang telah ditindak lanjuti. Salah satunya mengenai dugaan KPPS Kosgoro inisial YS, ikut kampanye salah satu pasangan calon. Demikian dijelaskannya Kamis (3/6) di KPU Musi Rawas.

Bahkan dikatakannya setelah pihaknya menerima rekomendari dari Panwaslu mengenai dugaan keterpihan oknum KPPS itu, sudah dilakukan tindakan tegas yakni pemecatan terhadap YS.

“Rekomendasi Panswaslu sudah kami tindaklanjuti, bahkan KKPS-nya sudah diganti,” jelasnya.

Kemudian laporan lain yang direkomendasikan oleh Panwaslu adalah mengenai pemasangan alat peraga di luar waktu kampanye termasuk masa tenang. Hal ini sudah juga ditindaklanjuti, namun hanya berupa teguran kepada semua pasangan, karena semuanya melanggar.

Ditambahkan Divisi Teknis Novriansyah, mengapa KPU hanya memberikan teguran kepada masing-masing pasangan yang melanggar, pasalnya semua pasangan melanggar. Kalaupun diberikan sanksi berupa diskualifikasi, bisa menyebabkan Pemilukada batal dilaksanakan.

“Semua pasangan calon melanggar jika didiskualifikasi, tidak ada lagi perserta Pemilukada. Makanya hanya ditegur dan diberi himbauan,” jelasnya.

Selain itu Novriansyah juga menjelaskan berkaitan dengan masa tenang, Rabu (2/6) malam telah dilakukan koordinasi antara KPU, Panswaslu, Polres dan timses masing-masing pasangan soal agar sama-sama menciptkan kondisi yang kondusif.

“Salah satu yang dibahas dalam pertemuan ini, para timses tiga pasangan menghimbau Ridwan Mukti agar membatasi kegiatannya pemerintahan terutama yang berkaitan dengan pengumpulan massa. Kemudian juga dibahas komitmen untuk menjaga situasi agar kondusif,” katanya.

Terpisah Ketua Panwaslu Musi Rawas Hendri Akbar mengatakan selama pelaksanaan Pemilukada hingga pada masa tenang, pihaknya menerima delapan laporan dugaan pelanggaran. Dengan dua laporan telah direkomendasikan ke KPU Mura. (ME-01)

Kapolda Setuju Penghitungan Suara di Mapolres

MUSI RAWAS-Kapolda Sumsel Irjen Pol Hasyim Irianto mengatakan setuju jika penghitungan suara dilaksanakan di Mapolres Musi Rawas. Hal ini dijelaskannya setelah melihat langsung kondisi kantor KPU Musi Rawas di Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti, Kamis (3/6) pagi, bersama Danrem 044 Gapo Kolonel Inf Eddy Sumarto.

Dikatakan Kapolda rencana menghitungan suara hasil pemilukada di Mapolres Musi Rawas juga berdasarkan adanya permintaan, makanya ia tidak mempermasalahkannya. Hanya saja menurut Hasyim, perlu adanya persetujuan dari berbagai pihak. Sehingga penghitungan suara di Mapolres kedepannya tidak menjadi permasalahan.

“Karena itu permintaan, jadi tidak ada masalah karena untuk kepentingan bersama dan keamanan bersama. Asalkan di sepakati keempat kandidat yang ada. Tapi harus ada bukti autentik, yakni bukan lisan tetapi tertulis,” ujarnya ketika ditemui Musirawas Ekspres usai memantau kondisi Kantor KPU Musi Rawas.

Soal permintaan penghitungan suara ini juga sempat dilontarkan Divisi Tehnis KPU Musi Rawas Novriansyah, ia mengatakan untuk masalah penghitungan jumlah suara pihaknya berkeinginan agar dilakukan di Mapolres Musi Rawas.

Ini direncanakan mengingat, masalah penghitungan suara yang telah lalu agak rawan. Dimana kantor KPU yang memiliki pagar setinggi tiga meter, masih dapat dijebol. Sementara kondisi Kantor KPU Musi Rawas saat ini tidak memiliki pagar yang kokoh. Selain menyikapi soal kondisi kantor KPU, Kapolda juga menjelaskan ia akan memberikan pasukan tambahan ke Polres Musi Rawas karena adanya permintaan dari Kapolres Musi Rawas. Hal ini disebabkan karena wilayah Musi Rawas yang sangat luas.

“Tadi Kapolres meminta penambahan personil kita akan bantu karena wilayahnya yang luas, medan yang rawan dari titik jarak antar daerah jauh,” kata Kapolda. Hanya saja Kapolda juga menegaskan bahwa adanya penambahan personil bukannya berarti kondisi tidak kondusif bahkan sebaliknya.

“Kondisi Musi Rawas sampai saat ini masih tetap kondusif,” jelasnya.

Oleh kerena itu juga untuk menciptakan kondisi yang kondusif ini, Kapolda meminta masing-masing pihak yang terlibat dalam Pemilukada agar terus berkomunikasi dan melakukan pencegahan secara dini terhadap ancaman gangguan. “Deteksi secara dini dan antisipasi. Kejadian di daerah lain jadikanlah cerminan,” jelasnya.

Sebelumnya Kapolda saat melakukan pertemuan dengan unsur Muspida Mura dan para perwira Polres Mura di Aula Atmani Wedhana Mapolres mengingatkan kepada Polri dan TNI, bahwa dalam Pemilukada bertugas mengamankan, sehingga netralitas harus dijaga. Serta berikan layanan yang sama kepada masing-masing pasangan.
“Jangan melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa membuat curiga, hindari hal-hal yang tidak baik untuk dilakukan. Serta terus jalin koordinasi dan harus dekat dengan masyarakat,” kata Hasyim.

Kapolda dan Danrem tiba di Musi Rawas sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan helicopter dan mendapat di alun-alun Agropolitan Center. Selanjutnya bersama rombongan diantaranya Kapolres Musi Rawas, Kajari Lubuklinggau, Ketua PN Lubuklinggau, Sekda Musi Rawas menuju Polres Musi Rawas, kemudian ke KPU. (ME-01)

Jaringan Listrik di Cecar Terbengkalai

*Warga Harapkan Bantuan PLTS
BTS ULU-
Masyarakat Cecar (Kecamatan BTS Ulu) sepenuhnya sampai saat ini belum bisa menikmati listrik PLN walaupun jaringan sudah dibangun Pemkab Mura meliputi tiang beserta kabelnya. Penyebabnya sampai sekarang listrik belum juga dialirkan PT PLN.

Bukan itu saja akibat listrik belum dialirkan, jaringan listrik yang telah dibangun Pemkab Mura sejauh ini terkesan terbengkalai. Bahkan cukup banyak yang rusak dan hilang dicuri oknum yang tidak bertanggung jawab. Pantauan Musirawas Ekspres, di beberapa titik di Jalan Poros Cecar kabel listrik banyak yang hilang. Kondisi ini sudah terjadi cukup lama namun beum juga ada perhatian.
”Sudah lama kabel hilang, tapi belum diperbaiki. Bagusnya cepat diperbaiki dan PLN langsung mengalirkan listrik sehingga tidak akan hilang lagi dicuri orang,” kata Amad, warga Cecar.

Sementara itu warga Cecar sendiri sejauh ini masih mengandalkan listrik dari Genset dan juga ada yang masing menggunakan PLTS (pembangkit listrik tenaga surya) yang merupakan bantuan pemerintah. Seperti halnya dialami beberapa warga Dusun Kertoya SP4 Desa Mulyo Harjo.

”PLTS bantuan pemerintah sampai saat ini masih kami gunakan. Hanya saja terbatas sehingga masih tetap didukung genset,” kata Bustoni warga Kertoya. Dan untuk PLTS, menurutnya sangat membantu masyarakat. Makanya sebelum listrik PLN masuk bantuan PLTS dari pemerintah masih sangat dibutuhan warga. (ME-02)

Kades Diminta Perbaiki Kinerja Birokrasi

MUSI RAWAS-Tugas Kepala Desa (Kades) sebagai abdi negara dan abdi masyarakat semakin berat dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kegiatan sosial kemasyarakat. Selain itu Kades dituntut harus dapat merencanakan dan menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa setiap tahun anggaran. Demikian ditegaskan Bupati Mura H Ridwan Mukti dalam pidato saat melantik dan mengambil sumpah Kades Trijaya dan Sembatu Jaya Kecamatan BTS Ulu Kamis (3/6).

”Untuk itu Kades hendaknya dapat memperbaiki kinerja birokrasi pemerintahan desa dalam melayani kepentingan umum, berdasakan kejujuran dan keadilan serta menghindari diri dari tindakan tidak terpuji,” tegas Bupati.

Selanjutnya Bupati mengungkapkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kades Trijaya dan Sembatu Jaya periode 2010-2016 yang merupakan hasil proses pilkades di lingkungan pemerintahan BTS Ulu ditetapkan dengan surat keputusan Bupati Mura Nomor :289/KPTS/BPMPD/2010. Kades yang dilantik yakni Ramdhon sebagai Kades Trijaya menggantikan Wahyu Pamungkas yang habis masa jabatan kemudian Amin Syarifudin sebagai Kades Sembatu Jaya menggantikan Dewa Oke Laksemana yang juga habis masa jabatan.

”Pelantikan merupakan awal dari pemantapan tugas pokok dan fungsi jabatan Kades yang diharapkan dapat melaksanakan amanah dalam rangka meningkatkan kinerja dan peyanan kepada masyarakat sebagai salah satu upaya dalam percepatan pembangunan di Mura,” ungkap Bupati. Dilanjutkannya, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kades dapat pula diartikan sebagai bagian dari usaha besar untuk menuju masyarakat Musi Rawas yang sejahtera.

”Karena ke depan beban tugas Kades akan semakin berat dan permasalahannya pun semakin komplek. Untuk menyelesaikan kompleksitas permasalahan yang ada maka yang diperlukan Kades yang dipercaya oleh seluruh masyarakat desa untuk memimpin desa secara berkualitas, handal dan memiliki kemampuan dalam mengelola administrasi desa, sumber daya manusia dan anggaran desa serta sumber daya lainnya,” tegas Bupati. Oleh karena itu lanjut Bupati, Kades yang dilantik diharapkan dapat membekali diri dengan kemampuan kerja yang handal dan profesional guna menghadapi setiap permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas jabaan dan sebagai Kades baik melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kades yang bekerjasama dengan Sekdes maupun pembinaan staff dan perangkat desa lainnya.

Kemampuan kerja Kades menurutnya harus pula diimbangi dengan keinginan untuk bekerka keras dan upaya menghindarkan diri dari hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan hukum, agama dan norma-norma sosiakultur masyarakat.
”Sehingga citra Kades yang bersih dan berwibawa harus terus dapat diteggakkan,” tambahnya.

Selain itu menurut Bupati, Kades harus mempunyai visi misi dan persepsi yang jelas serta utuh untuk melaksanakan tugasnya. Pembangunan daerah Kabupaten Mura diarahkan untuk memberdayakan seluruh lapisan masyarakat.

”Keberdayaan masyarakat tersebut mencakup keberdayaan secara ekonomi, sosial budaya, hukum dan politik. Intinya Kades pilihan masyarakat harus dapat meletakkan dasar-dasar tentang strategi pembangunan desanya masing-masing. Dan pada gilirannya nanti dapat bersama-sama mewujudkan masyarakat Musi Rawas yang lebih berdaya secara ekonomi, sasial, hukum dan politik,” pungkasnya. (ME-02)

Dewan Akan Panggil Kadinkes dan Kepala Pukesmas Taba

LUBUKLINGGAU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau melalui Komisi II Bidang Kesehatan akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Lubuklinggau Edi Candra dan Kepala Puskesmas Taba, dr Juharsah.

Pemanggilan kedua pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Lubukinggau tersebut berkenaan dengan terbengkalainya Pos Kesehatan Kelurahan (Poskeslur) Mesat Seni seperti yang diberitakan oleh salah satu media lokal beberapa waktu lalu.

Pernyataan tersebut di sampaikan ketua DPRD Kota Lubuklinggau Hasbi Asadiki kepada Musirawas Ekspres di kantornya, Kamis (3/6).

Dikatakan Hasbi sejauh ini berdasarkan pantauan dari DPRD Kota Lubuklinggau bukan hanya poskeslur yang terletak di Kelurahan Mesat Seni saja yang dibangun sejak tahun 2009 lalu hingga kini belum dimanfaatkan. “Akan tetapi ada beberapa poskeslur di wilayah lain yang juga belum di operasikan seperti poskeslur Karya Bakti, Watervang dan Ulak Surung,” ungkapnya.

Padahal semestinya setelah selesai pembangunan pihak rekanan menyerahkannya kepada Dinas Teknis untuk selanjutnya di manfaatkan. Selain itu poskeslur tersebut sangat di harapkan oleh masyarakat sehingga saat akan berobat atau sekedar mengecek kesehatan atau penyakit yang ringan tidak perlu ke puskesmas yang jauh akan tetapi cukup di poskesur di wilayahnya.

Lebih lanjut Hasbi mengatakan bahwa pembangunan poskeslur yang di laksanakan oleh Dinas Kesehatan tersebut salah perencanaan sehingga tidak dimanfaatkan secara maksimal.

Menyikapi hal itu Hasbi mengatakan semestinya Dinas Teknis dalam hal ini Dinas Kesehatan yang mempunyai wewenang penuh terhadap poskeslur dibawah tanggungjawab puskesmas sehingga semestinya kepala puskesmas yang di beri tanggungjawab terhadap pemanfaatan poskeslur itu mesti mampu menggerakan potensi tenaga medis untuk dapat mengoperasikan poskeslur itu.

Sehingga pembangunan tersebut tidak tekesan percuma dan mubazir. ” Besok (hari ini-red) melalui komisi II akan memanggil kadinkes dan kepala puskesmas, ”tegasnya. (CW-01)

Realisai PBB Kota Lubuklinggau Baru Mencapai 34,19%

Pencapaian PBB Tiap Kecamatan
No Kecamatan Realisasi Target Persen
1. Lubuklinggau timur II Rp 516.713.762 Rp 516.207.138. 50,30
2. Lubuklinggau Utara II Rp 108.159.383 Rp 263.224.382. 41,09
3. Lubuklinggau Utara I Rp 84.583.838 Rp 84.583.838. 31,56
4. Lubuklinggau Selatan II Rp 88.999,216 Rp 284.121.668. 31,32
5. Lubuklinggau Timur I Rp 141.872.198 Rp 562.887.58722, 25.20
6. Lubuklinggau Barat II Rp 104.742.147 Rp 354.457.261. 22,14
7. Lubuklinggau Selatan I Rp 20.398.849 Rp 69.315.307. 29,43
8. Lubuklinggau Barat I Rp 50.856.011 Rp 228.514.611. 22,26

LUBUKLINGGAU-Hingga minggu ke 4 Mei 2010 realisai pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkotaan Kota Lubuklinggau tahun 2010 baru mencapai Rp.805 juta dari target Rp.2,3 milyar atau 34,19 persen. Dari 8 Kecamatan dalam wilayah Kota Lubuklinggau, Kecamatan Lubuklinggau Timur II tertingi dalam pencapaian PBB sebesar Rp 516 juta dari target Rp 516 juta atau 50,30 persen.

Disusul Kecamatan Lubuklinggau Utara II Rp 108 juta dari target Rp 263 jutaatau 41,09 persen. Sementara Kecamatan Lubuklinggau Utara I baru terealisasi Rp 30 juta dari target Rp 84 juta atau 31,56 persen, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Rp 88 juta dari target Rp 284 juta atau 31,32 persen, Kecamatan Lubuklinggau Timur I Rp 141 juta dari target Rp 562 jutaatau 25.20 persen.

Seterusnya Kecamatan Lubuklinggau Barat II Rp 104 juta dari target Rp 354 juta atau 22,14 Persen. Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Rp 20 juta dari target Rp 69 juta 29,43 persen.
Kecamatan Lubuklinggau Barat I baru mencapai Rp 50 juta dari ketetapan Rp 228 juta atau sebesar 22,26 persen.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA) Kota Lubuklinggau H. Syamsuar Bakrie kepada Musirawas Ekspres saat acara Bulan Bakti Pelunasan PBB di Kelurahan Nikan Jaya , Kamis (3/6).

Dikatakan Syamsuar ada dua Kelurahan yang sudah lunas 100 persen sebelum jatuh tempo yang ditentukan pada 30 september 2010 mendatang. Kedua Kelurahan tersebut yakni Kelurahan Rahma Kecamatan Lubuklinggau Selatan I dan Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

“ Bagi Lurah yang PBB-nya lunas 100 persen dan wajib pajak yang telah melunasi PBB ketetapan Rp. 100 ribu ke atas akan di berikan piagam penghargaan,” jelasnya.

Lebih lanjut Syamsuar menjelaskan bagi Kelurahan yang lunas PBB sebelum jatuh tempo tanggal 30 September 2010 dikembalikan sebesar 25 persen. Sedangkan apabila lunas setelah tanggal 30 September 2010 sampai dengan tanggal 31 Desember 2010 dikembalikan 10 persen.

Sementara itu bagi wajib pajak yang melunasi PBB setelah tanggal 30 September 2010 dikenakan sanksi 2 persen dari ketetapan setiap bulan. (Cw-01)

Kasus Curat Paling Menonjol

LUBUKLINGGAU-Cukup banyak kasus kriminalitas yang terjadi di Lubuklinggau selama lima bulan terakhir, dengan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang paling tinggi. Demikian dijelaskan Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis, Kamis (3/6).

Secara detail Kapolres mengungkapkan kasus curat 296 kasus, pencurian sepeda motor 84 kasus, penganiayaan berat 62 kasus, pencurian dengan kekerasan 29 kasus, narkoba 12 kasus dan pembunuhan 5 kasus. Data ini menurutnya ada tren kenaikan dari tahun sebelumnya.

“Kasus yang terjadi cukup tinggi, dengan total 699 kasus selama lima bulan terakhir dan terungkap ada 334 kasus atau sekitar 48 persen,” jelasnya sambil menambahkan pihaknya terus berupaya menekan angka kriminalitas salah satunya melalui pendekatan oleh Bagian Bina Mitra.

Kemudian juga diungkapkan dalam operasi senpi sejak akhir 2009 hingga Mei 2010 telah diamankan tiga pucuk senjata api jenis revolver, dua pucuk FN, 10 senpi rakitan laras panjang, satu snepi double lux dan juga diamankan puluhan amunisi.

Selain kriminalitas angka kecelakaan lalu lintas di Lubuklinggau menurut Mukhlis juga tinggi dibandingan daerah lainnya. “Biasanya nomor dua atau tiga, bergantian dengan Prabumulih,” jelas Kapolres.

Khusus untuk mengungkapkan kasus kejahatan ini, ditambahkan Kapolres pihaknya memiliki tim reaksi cepat yang akan merespon langsung laporan masyarakat, yakni petugas dari Samapta. Bahkan petugas rekasi cepat ini sudah berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan.(ME-01)

Pembunuh Berencana Dihukum 15 Tahun

LUBUKLINGGAU-Muhammad Safei (35) warga Desa Griyoso Kecamatan Jayaloka divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai Wahyu Widya Nurfitri. Pasalnya Safei dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadao M Taufik, tepatnya melanggar pasal 340 KUHP.

Demikian terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Rabu (2/6) sekitar pukul 12.00 WIB. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Darmadi Edison yang menuntut 18 tahun penjara.

Adapun hal yang meringankan, terpidanana belum pernah dihukum, sopan dalam persidangan, menyesali perbutananya dan diawali karena korban mengolok-olok terpidana dan menampar pipi terpidana. Sedangkan hal yang memberatkan, perbuatan terpidana menghilangkan nyawa orang lain.

Kronologis kasusnya, 14 Desember 2009 sekitar pukul 19.00 WIB terpidana sedang duduk di teras rumah. Selanjutnya saksi Sigit bersama Joko datang dan mengajak terpidana untuk main bilyar.

Ketika sedang main bilyar, datang korban sambil berlata “Kamu ini saya ajak main bilyar malah duduk disini nanti kepala kalian berdua aku pukul,” namun terpidana diam saja. Selanjutnya terpidana pulang ke rumah Sigit.

Saat itu ia mengambil pisau dan menyelipkannya dipinggang. Lalu terpidana melihat orang yang sedang bermain kartu remi. Kemudian korban datang, serta meraba pinggang terpidana dan berbicara “kamu berarti tidak senang dengan saya, kamu bawa pisau,” Lalu korban menampar terpidana dan memukul menggunkan kursi plastik dan mengenai kaki terpidana.

Melihat hal tersebut terpidana emosi dan langsung berdiri dan mecabut pisau yang sudah disiapkan dipingang dan langsung menusuk. Selanjutunya korban lari dan dikejar terpidana, hingga menusuk korban dengan membabi buta.

Melihat hal tersebut To melerai trepidana dan memukul korban dengan menggunakan kursi plastik. Selanjutnya terpidana melarikan diri. Namun tidak berapa lama ditangkap polisi dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Akibat perbuatan itu korban meninggal dunia karena menderita luka tusuk pada bagian sisi mulut sebelah kanan, dada atas sebelah kanan, danm kiri dan luka tusuk pada bagian leher belakang serta luka sayat pada kedua tangan atas sisi dalam dan pada pergelangan tangan kanan akibat tusukan.(CW-02)

03 Juni 2010

9 Juni, Penerbangan Linggau-Jakarta Dibuka

*Ari Narsa : Kapasitas 80 Penumpang, Tiket Rp 650 ribu
MUSI RAWAS-
Akhirnya kepastian penerbangan Lubuklinggau-Jakarta dari Bandara Silampari Mura di Lubuklinggau yang sudah sangat dinantikan masyarakat terungkap. Sudah hampir bisa dipastikan 9 Juni mendatang penerbangan Bandara Silampari Lubuklinggau-Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, Jakarta dibuka. Hal ini diutarakan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Kabupaten Mura, Ari Narsa JS kepada Musirawas Ekspres kemarin (2/6).

”Rencananya penerbangan reguler Linggau-Jakarta akan dimulai 9 Juni 2010 menggunakan pesawat jenis BAE 146 berkapasitas 8 penumpang. Untuk tiket penerbangan Linggau-Jakarta Rp 650 ribu,” ungkap Ari. Penerbangan sesuai rencana awal kemungkinan akan dibuka lima hari yakni Senin, Rabu, Jum’at, Sabtu dan Minggu. Dan untuk awal pesawat akan parkir di Bandara Sultan Mahmud Badarudin II Palembang. Jadi dalam operasional nantinya rute penerbangan dari Palembang kemudian Linggau baru ke Jakarta. Sebaliknya dari Jakarta ke Linggau dan balik ke Palembang untuk parkir di sana.

Untuk lebih jelas mengenai kepastian penerbangan Linggau-Jakarta ini ditambahkan mantan Kabag Protokol Setda Mura itu akan terungkap dalam konferensi pers yang akan dilakukan pihak Maskapai Penerbangan dan Departemen Perhubungan (Dephub) hari ini dalam rangkaian kegiatan verifikasi atau froving flight. Jadi semuanya akan dijelaskan oleh pihak dari Dephub, mulai dari teknis hingga hal lainnya terkait penerbangan, termasuk, rute, harga tiket.

Lebih rinci disampaikan Ari Narsa mengenai Maskapai Penerbangan yang akan menyiapkan pesawat bukan Riau Airlines karena mereka tidak bisa menyiapkan pesawat jenis Fokker seperti direncanakan sebelumnya.

”Jadi dalam hal ini kita menggunakan pihak ketiga dalam hal ini Avian Star yang menyiapkan pesawat dan PT Komala sebagai pengelola bandaran nantinya,” ungkapnya. Mengenai pesawat jenis BAE 146 yang rencananya akan dioperasikan menurut Ari Narsa lebih besar dibandingkan pesawat jenis fokker. (ME-02)

Bujangan Tewas Gantung Diri

LUBUKLINGGAU-Paino (26) warga RT 1 Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Rabu (2/6) sekitar pukul 17.30 WIB ditemukan sudah terbujur kaku dengan posisi tergantung dengan tali tambang yang terikat di kusen pintu dapur rumahnya. Informasinya Paino nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri akibat penyakit asma yang dideritanya tidak kunjung sembuh.

Menurut keponakan korban, Suroso (18) peristiwa tragis itu terjadi saat rumah sedang sepi, hanya korban sendirian. Menurut Suroso, pada saat kejadian korban yang diketahui masih bujangan itu sedang berada di rumah sendirian, sedangkan ia, ibunya (ayuk korban) dan adiknya sedang masih berada di kebun. Namun sekitar pukul 17.30 WIB ketika pulang, Soroso melihat pamanya yang bekerja sebagai petani itu telah tergantung dengan tali di atas pintu.

“Awalnya saya mengira hanya becanda. Namun ketika didekati ternyata paman gantung diri tampaknya paman meloncat dari atas tangga dan tubuhnya langsung tergantung menggunakan tali tambang,” ujar Suroso.

Melihat hal tersebut Suroso langsung berteriak minta tolong. Teriakan Soroso membuat warga berdatangan dan membantu menurunkan korban yang saat itu diketahui sudah tidak bernyawa. Lalu pihak keuarga dibantu warga sekitar membawa korban ke RS dr Sobirin.

Sementara ayuk korban Kasih (37) ketika dibincangi Musirawas Ekspres di kediamannya menceritakan sebelum kejadian tersebut korban biasa saja tidak menunjukkan hal-hal yang mencurigakan
”Setahu saya tidak ada maslah. Orangnya pendiam dan tidak banyak ulah” ujar Kasih.
Namun menurutnya memang korban sebelumnya menderita sakit Asma. Mungkin karena tidak kunjung sembuh dan ekonomi yang susah sehingga korban nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

Ketua RT I Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Sakban kepada Musirawas Ekspres mengatakan korban sudah lama tinggal di daerah tersebut ikut Kasih. Semasa hidupnya korban dikenal tidak banyak ulah dan pendiam.
”Dan setahu keluarga dan tetangganya sebelum kejadian tersebut tidak ada yang aneh dan semuanya biasa saja. Sehingga saya, pihak keluarga dan tetangga terkejut dengan adanya kejadian itu,” katanya. Dan saat mengetahui kejadian menurut Sabna dia melihat korban sudah diturunkan. (CW-02)

Bupati : Forum Pemuka Adat Filter Budaya Globalisasi

MUSI RAWAS-Bupati Kabupaten Musi Rawas, H Ridwan Mukti menilai peran Forum Pemuka Adat (FPA) sangat besar untuk melestarikan adat dan kebudayaan daerah di tengah derasnya arus globalisasi dan modernisasi belakangan ini. Hal ini dikatakan Ridwan Mukti, saat melantik 1.358 pengurus Forum Pemuka Adat dan Koordinator Rapat Adat di 277 desa/kelurahan dari 21 kecamatan Kabupaten Mura, bertempat di pendopoan rumah dinas Bupati Rabu, (2/6).

”Lembaga adat ini dibentuk untuk melestarikan adat dan kebudayaan daerah yang belakangan mulai tergerus oleh kemajuan zaman, yang bila tidak segera dilakukan lambat laun adat dan kebudayaan daerah akan sirna,” katanya. Dikatakan Ridwan Mukti selain itu forum pemuka adat ini juga berfungsi untuk menggali berbagai potensi budaya yang ada di daerah masing-masing, sehingga nantinya dapat menambah khasanah dan kekayaan daerah.

Derasnya arus informasi dan komunikasi yang masuk ke tanah air tidak saja berpengaruh terhadap kemajuan bangsa, namun juga berpengaruh kepada sistem adat istiadat yang ada di tanah air. Untuk itu dengan adanya forum pemuka adat tersebut kata dia, diharapkan mampu menjadi filter terhadap budaya luar yang masuk ke Kabupaten Mura.

Selain itu peran serta lembaga adat sangat dibutuhkan Pemkab Mura dalam rangka melaksanakan program pembangunan menuju masyarakat sejahtera.
“Forum adat tidak bisa dilepaskan dalam pembangunan karena keberadaanya sangat penting bagi proses pembangunan karakter masyarakat hingga 50 tahun mendatang di Kabupaten Mura,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Musi Rawas, Rizal Effendi menuturkan, forum pemuka adat yang dibentuk pada setiap desa dan kelurahan tersebut beranggotakan lima orang yang terdiri dari satu orang koordinator dan empat orang anggota.Sedangkan untuk tingkat kabupaten beranggotakan 28 orang yang berasal dari para tokoh masyarakat, dan tokoh agama dan untuk tingkat kecamatan di koordinir oleh satu orang koordinator.

Ke depannya menurutnya forum pemuka adat ini, peran dan fungsinya akan diperkuat lagi. Sehingga permasalahan hukum yang sifatnya ringan dapat diselesaikan di lembaga adat dan tidak mesti sampai ke pengadilan.
”Ke depan peran dan fungsinya dapat mendorong kemajuan pembangunan daerah serta membantu pemerintah untuk penyelesaian kasus hukum yang terjadi di dalam masyarakat sifatnya ringan, sehingga tidak mesti diselesaikan di pengadilan,” katanya. (ME-06)

Pemkot Akan Bongkar Paksa Bangunan Tak Ber-IMB

LUBUKLINGGAU-Pemilik bangunan yang bediri di ruang milik jalan dan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) harus siap-siap menerima pembongkaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau. lha kok? Pasalnya saat pelebaran jalan tahun 2011 mendatang bangunan yang berada di ruang milik jalan dan yang tidak memiliki IMB akan dibongkar paksa. Tidak itu saja, pagar juga akan dibongkar tanpa pengecualian.

Pernyataan tersebut disampaikan Asisten II Walikota Lubuklinggau Bidang Pembangunan dan Perekonomian Hermansyah Unip kepada Musirawas Ekspres, seusai rapat membahas tentang masalah pemanfaatan bagian jalan di Op Room Moneng Sepati Kantor Walikota, Rabu (2/6).

Pembongkaran itu dibahas dalam rapat dengan mengacu kepada Undang-Undang No 38 tahun 2004 tentang bagian jalan.

Selain itu rapat tersebut merupakan antisipasi semakin banyaknya bangunan yang menyalahi aturan medirikan bangunan di daerah milik jalan.

Untuk itu dalam rapat tersebut Asisten II menekankan kepada Camat dan Lrah kedepan lebih teliti dan mengetahui tentang aturan tentang penggunaan dan pemanfaatan bagian jalan tersebut.

Rapat itu juga Menurut Hermansyah membahas mengenai jarak bangunan yang semestinya di patuhi oleh masyarakat terutama pengusaha yang medirikan bangunanya.

Seperti di jalan Yos Sudarso sesuai dengan aturan untuk mendirikan bangunan mesti berjarak 16 meter dari as jalan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 16 tahun 2006 tentang izin mendirikan bangunan (IMB).

S ementara itu untuk jalan lintas , A Yani jarak bangunan mesti 35 meter dari as jalan. Apabila melewati dari ketentuan itu maka Pemkot Lubuklinggau berhak membongkarnya paksa.

Masalah pemanfataan bagian jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, Propinsi dan Kabupaten atau Kota, sehingga perlu adanya kontrol dan penegasan supaya proses pembangunan yang ada tidak menyalahi aturan .

Disinggung Mengenai bangunan di jalan Yos Sudarso yang banyak menyalahi aturan Hermansyah mengatakan hal itu bukan di biarkan saja. “Bukan kita biarkan namun secara bertahab akan ditertibkan sekarang ini masih belum tegas sebab dikawatirkan akan menimbulkan polemic,”ungkapnya.

Namun pihaknya sudah mengintruksikan kepada Lurah dan Camat untuk tidak mengizinkan pembangunan yang terlalu menjorok ke jalan sehingga nantinya tidak mengganggu pambangunan jalan.

Sedangkan mengenai bangunan seperti rumah toko (Ruko) yang banyak mencuri lahan milik jalan Hermansyah secara tegas mengatakan akan memanggil Camat dan Dinas Pekerjaan Umum sebagai tim teknis dilapangan untuk mengetahui kebenaranya. Sebab sejauh ini berdasarkan laporan dari Dinas Pekerjaan Umum jarak bangunan sudah sesusai dengan aturan yang ada.

Meski demikian pihaknya akan terus mengecek apabila benar ditemukan ada bangunan yang mengunakan daerah milik jalan maka walikota tidak akan merekomendasikan izin.

“Kalau bangunan itu menyalahi walikota tidak akan keluarkan IMB nya ,” tegasnya.(CW-01)

Harga Jual Beras IR 64 dan Mirasi Terus Menurun

LUBUKLINGGAU-Harga jual beras milik petani lokal merk IR 64 super dan Mirasi terus mengalami penurunan ditingkat pedagang eceran di Pasar tradisonal Inpres, Bukit Sulap, Muara Atas dan Pasar Moneng Sepati Kota Lubuklinggau. Kendati penurunannya tidak begitu signifikan setiap bulannya sekitar Rp. 100-Rp.200/kg, namun kecenderungan trend penurunan harga beras tersebut berjalan secara continue (Berkelanjutan-red).

Sementara itu, kondisi sebaliknya terjadi pada penjualan beberapa jenis beras dari luar wilayah Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas (Mura), seperti merk Pandan Wangi dan IR Super Cianjur malah menunjukkan angka kenaikan atau cenderung stabil.

Berdasarkan data perkembangan rata-rata harga eceran barang kebutuhan pokok dan bahan kebutuhan penting lainnya yang dikeluarkan tim monitoring Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar Dinas Perindutrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau hingga minggu kedua bulan ini, harga jual beras IR 64 Super sekitar Rp. 6.000-Rp.5.5000/kg.

Sedangkan hasil monitoring minggu terakhir di bulan Januari lalu beras merk ini dijual pedagang dengan harga Rp. 6.500-Rp.6.400/kg. Nasib tidak jauh berbeda pun terjadi terhadap penjualan beras jenis IR Mirasi, pada minggu kedua Mei dijual Rp. 5.000-Rp.5.500/kg. Sebelumnya, di minggu terakhir Januari masih seharga Rp. 6.400-Rp.6.500/kg.

Untuk harga eceran beras merk Pandan Wangi dan Super Cianjur masih dijual dengan harga sekitar Rp. 6.300-Rp.7.000/kg. Harga itu tidak jauh berbeda dari minggu terakhir di bulan Januari sekitar Rp. 6.700-Rp. 7.000/kg.

Menurut Kadisperindag, Hj. Masnun Syahrin melalui Kasubid Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar, Mohammad Noviendy, kepada Musirawas Ekspres Rabu (2/6), monitoring harga beras dan kebutuhan bahan pokok dan penting lainnya selalu dilakukan setiap minggu di empat pasar tradisional.  Tujuannya, untuk mengetahui perkembangan rata-rata harga ditingkat pedagang.  Sejauh ini, Disperindag menilai harga jual beras merk IR 64 super masih stabil, tapi memang beras merk IR mirasi terjadi penurunan sekitar 1 persen.

Terpisah, Kasmijah (47), salah seorang petani padi di RT. 07 Kelurahan Sidorejo Kota Lubuklinggau belum lama ini mengungkapkan, harga jual beras ditingkat petani lokal hanya berkisar antara Rp. 5.000-Rp.5.300/kg.

“Kami senang menjadi petani padi, hasilnya benar-benar halal, kendati harga jual gabah atau beras hanya sekitar Rp. 5.000 hingga Rp. 5.300/kg. Dengan modal sekitar Rp. 1.000.000 sampai Rp. 1.500.000 persekali masa tanam. Kami hanya berharap harga beras lokal terus naik,” pintanya.(CW-01)

MIsi Agung Laporkan Kampanye Terselubung

MUSI RAWAS– Tim Sukses Misi Agung kemarin, (2/6) melaporkan adanya kampanye terselubung yang di lakukan oleh salah satu kandidat. Padahal menurut mereka, saat ini merupakan masa tenang. Dimana semua kandidat tidak boleh melakukan aktifitas apalagi melakukan kampanye terselubung. Karena itu melalui wakil mereka Sapran, melaporkan permasalahan ini ke Panwaslu kabupaten Musi Rawas.

Terpisah, ketua timses Misi Agung Bastari Ibrahim, kepada Musirawas Ekspres, berharap dalam masa tentang ini semua kandidat tidak ada yang melakukan kampanye. Baik secara terselubung ataupun terang-terangan. “Inikan membuat suasana tidak kondusif. Tidak bolehlah, yang jelas Panwaslu harus tegas dalam mengatasi semua permasalahan yang ada sekarang ini. Jangan tebang pilih, atau pandang bulu,” paparnya.

Terkait dengan adanya kampanye terselubung yang dianggap oleh pasangan Misi Agung, ketua Panwaslu Hendri Akbar mengatakan pihaknya sedang menyelidiki laporan yang telah di layangkan oleh pihak Misi Agung, terkait adanya
kampanye terseblubung. Namun dijelaskannya, untuk hari ini (kemarin red) calon incumbent dalam hal ini Bupati sudah habis masa cutinya. Dan yang dilakukan oleh Bupati, ada kaitannya dengan protokoler atau kedinasan.

“Kan melantik lembaga adat. Tetapi saya sudah menerjukan tim dari Panwaslu untuk tetap menyelidikinya,” ujarnya. Dijelaskannya sejauh ini Panwaslu juga paling tidak bias membedakan mana yang kampanye atau yang tidak.

“Kalau mereka berorasi dan melakukan yel-yel didepan massa, tentu akan kita tindak. Tetapi, kalau pelantikan dan merupakan kedinasan tidak ada permasalahan,” pungkasnya. (ME-07)

Perampok Bersenpi Keok ‘Dipelor’ Polisi

LUBUKLINGGAU-Dua perampok bersenpi, Samsiar (32) dan Andre Saputra (30) keduanya warga RT.1 Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti diringkus Tim Buser Polres Lubuklinggau. Tersangka Samsiar terpaksa dipelor (ditembak) pada kaki kanan, karena saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan kepada petugas.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Johnson Nadapdap didampingi Kaur Bin Ops Iptu Sukirman, kedua tersangka diduga terlibat perampokan pada 25 Mei 2010 sekitar pukul 18.00 WIB di Jl Kenanga II Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Dijelaskan kronologis penangkapannya bermula informasi masyarakat mengenai keberadaaan tersangka Andre di Kecamatan Padang Ulang Tanding Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Akhirnya Selasa (1/6) sekitar 21.00 WIB polisi berhasil menangkap Andre yang sedang makan di salah satu rumah makan daerah Padang Ulang Tanding.

“Tersangka Andre langsung digelandang ke Mapolres selanjutnya kami introgasi. Menurut pengakuannya ia melakukan penodongan bersama dengan Samsiar,” jelas Kasat Reskrim sambil menambahkan malam itu juga petugas langsung meluncur ke kediaman Samsiar, karena ada informasi ia berada di rumahnya.

Sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (2/6) Tim Buser langsung mengerebek kediaman Samsiar. Namun tersangka tidak mau membuka pintu rumahnya ketika diketuk petugas, sehingga polisi mendobrak pintu rumah tersangka.

Bukan itu saja, Samsiar melawan petugas. Sehingga terpaksa dilumpuhkan anggota polisi pada bagian kaki kanannya. Setelah itu tersangka langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau untuk proses pengembangan dan kepentingan lebih lanjut.

Adapun kasus penodongan yang dilakukannya, bermula korban Supri bersama temannya Tamsir (29) keduanya warga Dusun III Desa Jajaran Baru Kecamatan Megang Sakti, mengendarai sepeda motor Honda Revo melintasi Jl Kenanga II. Keduanya hendak pulang dari Lubuklinggau ke Megang Sakti, setelah menyelesaikan urusannya.

Ketika melintas tiba-tiba hujan turun dengan derasnya, sehingga korban berhenti dan berteduh di pondok dekat simpang tiga Jl Kenanga II, saat itu kedua tersangka sudah berteduh di sana. Kemudian tanpa diduga kedua tersangka Samsiar menodongkan senjata api ke leher korban Supri dan memaksa korban agar menyerahkan sepeda motor.

Namun kedua korban tidak mengindahkan ancaman tersebut dan melakukan perlawanan terhadap pelaku dengan cara memegang senjata api tersebut, bahkan terjadi duel sempat berkelahi satu lawan satu. Hanya saja tersangka Samsiar mencabut pisau lalu menusuk perut Supri mengenai sisi kanan dan kiri.

Sehingga korban Sukri tersungkur dengan bersimbah darah. Melihat hal tersebut kedua pelaku, bukannya merampas sepeda motor, justru langsung melarikan diri kearah semak-semak dan meninggalkan satu pucuk senjata api rakitan dan sepeda motor Honda Revo novol BG 6076 GP yang dikendarai tersangka.(CW-02)

Karena Meludah, Dua Keluarga Bentrok

LUBUKLINGGAU-Sri Mulyati (33) warga RT I Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Rabu (2/6) sekitar pukul 16.00 WIB melaporkan Ag (35) warga yang sama ke Polres Lubuklinggau. Pasalnya Ag diduga melakukan pembacokan terhadap Sri hingga menderita luka bacok di kepala.

Selain itu Ag juga menderita luka di pelipis kiri yang diduga ditinju oleh As (17)-anak Sri Mulyati-. Sehingga Ag juga melapor ke Polres Lubuklinggau. Bentrok dua keluarga ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB atau satu jam sebelum kasus ini dilaporkan, kejadiaannya di depan bedeng kediaman kedua keluarga yang bertikai.

Kejadiannya, diceritakan suami Sri Mulyati, Haryono kepada Musirawas Ekspres di Mapolres Lubuklinggau, sebelum kejadian itu hubungan bertetangga mereka (korban Sri Mulyani dan pelaku Ag) tidak harmonis. Sehingga sering terjadi pertengkaran, kendati mereka tinggal di bedeng yang sama.

Rabu, ketika Sri sedang berada di depan bedeng, kemudian melintas istri Ag yakni Sitimaryana alias Mari baru saja pulang ke rumah. Diduga Mari meludah ketika melintas di depan Sri, bahkan hingga dua kali

Karena itulah, Sri juga meludah didekat Mari. Ternyata membuat Mari tersinggung dan sempat terjadi keributan. Karena itulah kemudian Ag ikuti membantu istrinya, bahkan keduanya kemudian masuk ke dalam rumah mengambil golok, selanjutnya Ag membacok kepala Sri.

Melihat ibunya dibacok, As yang saat itu sedang mencuci sepeda motor di depan bedang, langsung memukul Ag mengenai pelipis kanannya. “Kejadiannya di depan bedang. Untung ada warga yang melerai, sehingga istri saya hanya satu kali dibacok,” katanya.

Ditambahkan Haryono, saat kejadian ia sedang berada di Counter dekat rumahnya dan mengetahui kejadian tersebut setelah ada suara gaduh. Sehingga langsung pulang dan melihat istrinya tersebut sudah berlumuran darah, kemudian langsung membawanya ke RS dr Sobirin untuk mendapatkan perawatan atas luka tersebut.(CW-02)

02 Juni 2010

Cabup-Cawabup Mura Perang Argumen

*Seru, Debat Kandidat Cakada Mura
MUSI RAWAS–
Debat empat pasangan calon kandidat Kepala Daerah Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang berlangsung di gedung Dekranasda Kecamatan Tugumulyo, Mura, kemarin (1/6) berlangsung seru. Tak hanya pemaparan visi dan misi para calon saja yang dipresentasikan dalam acara debat kandidat. Namun, keempat pasangan mendapat berondongan pertanyaan dari beberapa pakar di bidang politik dalam hal ini guru besar Unsri seputar visi, misi dan target mereka ketika terpilih sebagai Bupati-Wakil Bupati 2010-2015 mendatang.

Ketiga guru besar Unsri yang menjadi panelis ‘tamu undangan’ dari Universitas Sriwijaya yang diundang KPU Mura, antara lain DR Ardiyan Saptawan Msi, Prof DR Didik Susetyo Msi dan DR Mulyadi Eko Purnomo MPd.

Dari pantauan Musirawas Ekspres di lapangan, debat calon kandidat ini berlangsung sekitar pukul 10.00 Wib dan berakhir sekitar pukul 12.15 Wib. Tak hanya perang argumen saja yang berlangsung namun, psywar juga terlihat dalam debat kandidat yang diusung KPU.

Dapat giliran pertama untuk penyampaian visi dan misi kemarin, adalah pasangan incumbent Ridwan Mukti dan Hendra Gunawan. Kemudian yang mendapatkan giliran kedua adalah pasangan Senen-Sudirman. Sedangkan giliran ketiga pasangan Wazanazi dan Untung. Sayang dalam debat kandidat kali ini lagi-lagi Wazanazi tidak bersama dengan calon wakil bupati Untung Supriyanto. Dan yang terakhir mendapatkan giliran adalah pasangan nomor urut satu Misi-Agung.

Dalam paparannya kemarin, pasangan incumbent Ridwan Mukti dan Hendra Gunawan, memaparkan visi dan misi mereka ke depan dalam rangka membangun Musi Rawas. Ada tiga program yang akan mereka kedepankan dalam rangka membangun Musi Rawas Darussalam. Program tersebut yakni menjadikan Musi Rawas Darussalam, mengedepankan pendidikan dan kesehatan. Pun demikian, program atau kegiatan pembangunan insfrastruktur akan tetap menjadi program nomor satu. Disamping terus mengembangkan dunia pertanian di daerah lumbung beras ini.

Sedangkan Wazanazi, pada kesempatan itu, di depan panelis juga menyampaikan visi dan misinya ke depan. Visi dan misi yang dia jual adalah memekarkan kabupaten Musi Rawas Utara.
“Sudah selayaknya Muratara mekar dan membangun daerah mereka sendiri,” katanya.

Sedangkan yang mendapatkan giliran ketiga adalah pasangan Senen Singadilaga dan Sudirman Masuli. Dimana kedua pasangan yang dikenal jargon SS ini, juga menjual visi dan misi mereka dengan mengedepankan pembangunan infrastruktur serta pemekaran Muaratara.

Dan terakhir pasangan nomor empat yakni pasangan Misi Agung. Kali ini calon kepala daerah Isa Sigit, juga menjual program mereka yang berbasis kerakyatan. Bahkan Isa Sigit juga menyatakan ke depan tidak ada lagi fee-fee proyek kepada pejabat di lingkungan kerjanya bila mereka terpilih kelak.

“Jika ini dibiarkan terus menerus maka akan membuka gerbang korupsi dan kolusi. Ini yang tidak pernah kita inginkan,” paparnya.

Hal lainnya, melalui Agung Yubi Utama, juga dikatakan pihaknya akan meningkatkan kesejahteraan berdasarkan peningkatkan ekonomi kerakyatan. Apalagi, Musi Rawas menurut mereka sebagai daerah agribisnis yang memang harus mengedepankan dunia pertanian. Setelah mendapatkan pertanyaan serta kritik dari kandidat lainnya, sekitar pukul 12.15 WIB, debat kandidat dihentikan dan diakhiri dengan bersalam-salaman antara calon kandidat.(ME-07)

Andrian: Semua Kandidat tak Berani Buat Program Terobosan

Sementara itu Ardiyan Saptawan, Guru Besar Universitas Sriwijaya, salah satu panelis mengatakan program-program yang disampaikan empat kandidat cuma bersifat standar saja. Namun keempatnya harus diacungi jempol karena sudah dewasa dalam berpikir saat debat public tadi tidak menjatuhkan satu sama lain.

Menurutnya visi misi yang disampaikan saat debat public memang ada dan cukup tajam, tetapi empat kandidat tersebut tidak ada yang berani mempertegas program-program apabila terpilih menjadi Bupati-Wakil Bupati.

“Mereka sifatnya cuma menjaga jangan sampai simpatisan dan pendukung tidak memilih mereka,” ungkapnya.

Maksudnya terobosan-terobosan apabila terpilih seperti dalam jangka waktu sekian hari siap mundur apabila program tidak tercapai.

”Nah masyarakat menginginkan terobosan seperti itu, seperti yang terjadi di Sragen dan Bali, mereka membuat program terobosan,” katanya.

Menurutnya program-program yang disampaikan empat kandidat sifatnya masih formatip. Apakah program itu akan tercapai atau terlaksana masih menjadi tanda tanya. (ME-07)

Pancaroba, Penderita ISPA Meningkat

MUSI RAWAS-Hingga Mei 2010, tercatat sedikitnya ada 4.000 kasus penderita penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) atau influenza. Setelah ISPA diikuti penyakit Malaria dan Diare.
“Untuk mengantisipasi masa Pancaroba (peralihan musim, red) ini, Dinkes Mura telah berkoordinasi dengan petugas Pustu, Polindes dan Puskesmas agar melaporkan jumlah obat-obatan di tempat masing-masing, terutama terhadap penyakit yang mendominasi. Jika kekurangan obat segera laporkan ke dinas, dan kita siapkan untuk dikirim,” kata Kepala Seksi Surveilance dan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Mura, Nasrul Bayumi. Dikatakannya meskipun penyakit yang paling menonjol di Musi Rawas saat ini adalah ISPA dan Influenza, namun di setiap kecamatan memiliki kasus berbeda diantaranya Diare dan Malaria.

“Kecamatan Karang Jaya contohnya, penyakit yang lebih menonjol adalah diare. Khusus di Desa Rantau Jaya penderita penyakit diare jumlahnya paling tinggi, mencapai 30 kasus. Sementara penyakit ISPA dan influenza berada di urutan kedua di bawah 20 kasus,” terangnya.

Herpisa, perawat di Pustu Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya mengatakan, tingginya penderita diare yang berobat ke Pustu desa tersebut, antara lain disebabkan karena perubahan cuaca.

“Sekarang ini terkadang hujan, kadang panas. Jadi kondisi ini jelas berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat. Untuk disini, kasus yang paling menonjol adalah diare,” katanya.

Ditambahkan Herpida, bagi masyarakat setempat yang menderita penyakit diharapkanm agar cepat ke Pustu dan akan dilayani secara gratis. Dengan catatan sesuai dengan jadwal berobat gratis, yaitu mulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 14.30 WIB, setiap hari kerja.

“Supaya terhindar dari Diare, masyarakat dihimbau menjaga kebersihan lingkungan, dan menjaga kebersihan air untuk konsumsi. Karena rata-rata warga di sini, memanfaatkan air sungai untuk konsumsi, jadi kebersihannya supaya lebih diperhatikan,” pungkasnya. (ME-06)

Di Kertoya akan Dibangun Jembatan Gantung

BTS ULU-Dusun Kertoya Sp4 Desa Mulyo Harjo Kecamatan BTS Ulu sampai saat ini menjadi daerah yang sulit dijangkau. Penyebabnya tidak lain karena infrasruktur dasar di sana sama sekali tidak ada. Untuk sampai ke sana harus melewati jalur darat yang terbilang tidak mudah dah harus menggunakan perahu untuk menyeberang. Kondisi tersebut ternyata mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Menurut warga Kertoya pemerintah rencananya akan membangun jembatan gantung untuk menyeberangi Sungai Musi.

”Bupati Mura, H Ridwan Mukti sendiri yang berjanji akan membangun jembatan gantung untuk menuju ke Kertoya. Ini disampaikan Bupati saat datang ke Kertoya meninjau banjir beberapa waktu lalu,” kata beberapa warga Kertoya kepada Musirawas Ekspres.

Sahir, warga Kertoya juga mengakui rencana tersebut. Menurutnya Bupati pernah berujar akan menurunkan tim untuk melihat apakah memungkinkan dibangun jembatan gantung untuk memperlancar akses transfortasi warga Kertoya.

“Bahkan beberapa waktu lalu informasinya tim teknis dari Dinas PU Bina Marga sudah datang mengecek lokasi untuk mengukur persiapan pembangunan jembatan gantung di Kertoya,” kata Sahir.
Atas informasi tersebut menurut Sahir warga sudah sangat senang, karena memang jembatan gantung sejauh ini sangat dibutuhkan warga.

“Mudah-mudahan semuanya lancar sehingga jembatan gantung ini nantinya benar-benar akan dibangun,” katanya.

Sementara Kadus Kertoya Aji Nasib mengungkapkan jika memang nantinya ada Jembatan Gantung maka aktivitas di Kertoya kembali menggeliat. Maksudnya ketika akses lancar bukan berarti warga yang sudah pindah akan kembali bermukim di Kertoya.

“Sebab walau sudah pindah, warga asli Kertoya masih banyak yang memiliki kebun di Kertoya. Makanya mereka pasti datang ke Kertoya khususnya saat musim panen kopi. Makanya jika ada jembatan gantung pasti akan kembali ramai seperti dulu,” tegas Aji Nasib. (M-02)

Hari Ini, Raperda SBW Diajukan Ke DPRD

LUBUKLINGGAU- Menurut rencana hari ini (Rabu,2/6) Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau bakal mengajukan Rancangan Peratuaran Daerah (Raperda) retribusi tentang penangkaran Sarang Burung Wallet (SBW) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau.

Demikian diungkapkan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Lubuklinggau M. Fauzi kepada Musirawas Ekspres seusai menghadiri acara Bulan Bakti Gorong Royong Masyarakat di Kelurahan Taba Jemekeh, Selasa (1/6).

Fauzi mengatakan pengajuan Raperda SBW karena pihaknya sudah selesai menyusun draf Raperda tentang SBW itu. Harus dimaklumi semua pihak untuk menyusun draft Raperda SBW itu memerlukan waktu yang cukup panjang. Bahkan sebelum menyusun draft Raperda, tim mesti melakukan studi banding terlebih daluhu mengenai penerapan SBW tersebut.

“Kami sudah selasai merancang Perda tersebut kalau tidak ada halangan besok (hari ini, Rabu 2/6) akan kita ajukan ke dewan,” ungkapnya.

Fauzi juga mengatakan mekanisme untuk memberlakukan Raperda mesti melalui pembahasan dan koordinasi yang jelasnya terhadap kondisi dan situasi jenis usaha yang akan ditarik retribusi, seperti upaya Pemkot Lubuklinggau yang akan memberlakukan pungutan kepada pengasaha SBW itu.

Menurut Fauzi proses yang di lalui untuk menerapkan Raperda cukup panjang dan mesti melaui mekanisme dan prosedur yang jelas. Artinya tidak bisa hanya sekedar membuat Raperda tanpa dasar yang jelas, seperti halnya Perda SBW itu.

Maksudnya dengan semakin maraknya penangkaran SBW sehingga Pemkot merasa perlu memberlakukan aturan agar usaha itu tidak menyalahi aturan pemerintah.

Lebih lanjut Fauzi mengatakan untuk pengajuan Raperda tersebut pungutan retribusi yang akan dikenakan kepada penangkar SBW sebesar 10 persen dari hasil panen. Menurut infomasi setiap 40 hari welet tersebut menghasilkan sarang,” jelasnya.

“Nanti kita akan kerja tim untuk meninja kembali mengenai masa panen SBW itu, dan kita juga harapkan pelaku usaha jujur dengan hasil yang diperoleh,” himbaunya.
Disamping Raperda SBW, Pemkot Lubuklinggau juga akan mengajukan tiga Raperda tentang retribusi yang salah satunya ialah Raperda retribusi air bawah tanah.(CW-01)

Tabrak Truk Mogok, IRT Tewas

LUBUKLINGGAU-Kecelakaan lalu lintas menelan korban jiwa kembali terjadi di Jl Yos Sudarso Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I depan RM Putri Minang. Korban tewas adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nuraini alias Neni (43) warga Jl Cempaka RT.5 Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Laka tunggal ini terjadi Senin (31/5) sekitar pukul 06.00 WIB, korban meninggal dunia Selasa (1/6) sekitar pukul 01.00 WIB di RS Siti Aisyah Lubuklinggau. Tidak ada luka yang parah ditubuh korban, melainkan menderita beberapa luka gores, sehingga korban diperkirakan luka dalam.

Informasi diterima Musirawas Ekspres, korban hari naas itu mengendarai sepeda motor dinas jenis bebek warga biru, dari rumahnya hendak ke pasar pagi guna membeli sayur. Korban diperkirakan sengaja memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi, karena ia biasanya lebih pagi lagi pergi ke pasar.

Karena itulah korban diperkirakan tidak hati-hati sehingga tidak memperhatikan kondisi jalan saat itu, hingga menabrak sebuah truk mogok yang parkir di tepi jalan. Korban saat itu langsung terpental kemudian dilarikan warga setempat ke RS Siti Aisyah.

“Sama sekali tidak ada tanda di jalan mendekati truk. Biasanya kalau ada truk mogok ada tanda, tapi itu tidak ada, bahkan saya hampir juga hampir menabrak truk,” jelas salah seorang rekan korban yang pagi itu juga pergi ke pasar.

Kondisi luka korban tidak terlalu parah, ia hanya mengeluhkan sakit pada bagian perutnya. Namun setelah cukup lama dirawat kondisi korban semakin parah dan akhirnya skeitar pukul 01.00 WIB, korban meninggal dunia.

Selasa siang korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kamboja Kelurahan Marga Rahayu. Sementara itu informasi dari Unit Laka Polres Lubuklinggau, kecelakaan ini belum dilaporkan oleh keluarga korban ataupun warga sekitar. (ME-01)

01 Juni 2010

Rahma Minta Penangguhan Penahanan

LUBUKLINGGAU-Terdakwa kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Rahma Istiati, meminta majelis hakim menangguhkan penahanan terhadap dirinya. Demikian terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi dana Pilgub Sumsel 2008 Rp 1,3 Milyar, Senin (31/6) di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.

Sidang kemarin jadwalnya pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aka Kurniawan, namun tak satupun dari 10 orang saksi yang dipanggil hadir pada sidang itu. Hanya saja dalam sidang, Rahma melalui penasehat hukumanya Taufik Zaini mengajukan perhomonan penagguhan penahanan.

Permohonan penangguhan penahanan atau pengalihan status tahanan dari tahanan lembaga pemasyaratan menjadi tahanan kota, diajukan penasehat hukum dan keluarga terdakwa Rahma. Dan diajukan langsung kepada majelis hakim yang memimpin sidang.

Adapun alasan pengajuan penangguhan penahanan itu, Rahma mengaku kehadirannya di rumah masih sangat diperlukan, kemudian memiliki anak perempuan dibawah umur yang perlu bimbingan, serta sering sakit dan harus mendapatkan perawatan insentif dari dokter.
Selain itu, dalam pengajuan itu, para penjamin yakni penasehat hukum dan keluarga Rahma, menjamin Rahma tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya. Serta siap memenuhi panggilan untuk mengikuti persidangan.

Berkaitan dengan pengajuan itu, Agusin selaku ketua majelis hakim mengatakan pengajuan dari penasehat hukum dan keluarga terdakwa Rahma belum bisa dijawab.
“Belum tahu apakah akan dikabulkan atau tidak, karena akan dikompromikan dahulu antara majelis,” jelas Agusin.

Hanya saja berkas tersebut tetap diterima olehnya, hanya saja ia juga meminta agar berkas permohonan itu diperbaiki karena ada beberapa hal yang harus dikuatkan. Seperti kalau mewakili Rahma, seharusnya Taufik Zaini dan rekan jangan mengatas namakan panesehat hukum melainkan kuasa hukum.

“Kalau namanya kuasa hukum, artinya diberikan kuasa untuk mengurusui permohonan penanngguhan oleh Rahma, sehingga yang mengajukan bisa kuasa hukum, lain lagi kalau penasehat yang mengajukan permohonan adalah Rahma,” jelasnya.

Kemudian juga diminta agar keluarga yang mengajukan permohonan penangguhan penahanan, melengkapi identitas diri seperti KTP dan KK. Tujuannya untuk mengetahui secara jelas identitas pemohon dan hubungan kekeluargaan dengan terdakwa Rahma.

Usai memberikan masukan terkait permohonan itu, majelis hakim yang didampingi panitera pengganti Ramli Y Candra menunda sidang sampai dengan Senin (7/6) dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi-saksi. (ME-01)

DPC PDIP Mura Sanggah Imbauan Repdem

*Instruksikan Dukung RM-HG
MUSI RAWAS-
Imbauan pengurus Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kabupaten Musi Rawas (Mura) agar anggotanya memilih salah satu kandidat calon bupati dan wakil bupati selain diinstruksikan DPP PDIP, mendapat reaksi keras dari pengurus DPC PDIP Kabupaten Musi Rawas. Menyikapi imbauan tersebut, pengurus DPC PDIP Kabupaten Mura bersama pengurus DPC PDIP Kota Lubuklinggau langsung menggelar konferensi pers di Hotel Abadi, kemarin (Senin, 31/5).

Ketua DPC PDIP Mura, Sonny Rahmad Widodo didampingi Sekretaris DPC, Santi Asri dan beberapa pengurus, menjelaskan pihaknya perlu mengklarifikasi pernyataan pengurus DPC Repdem Mura yang mengimbau untuk memilih cabup-cawabup bukan pilihan dari PDIP. Menurutnya, berdasarkan SK DPP PDIP No. 3317/Internal/DPP/III/2010 tanggal 11 Maret 2010 tentang Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilukada Kabupaten Mura 2010, DPP PDIP telah menginstruksikan dan merekomendasikan agar seluruh kader PDIP mendukung H Ridwan Mukti-H Hendra Gunawan sebagai Cabup dan Cawabup Kabupaten Mura periode 2010-2015.

“Artinya DPP PDIP dengan tegas telah menginstruksikan dalam Pemilukada Mura, 5 Juni nanti siap mendukung H Ridwan Mukti-H Hendra Gunawan. Jadi, seluruh pengurus PDIP atau kader partai yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) wajib mengamankan SK DPP PDIP untuk memenangkan H Ridwan Mukti-H Hendra Gunawan,” tegs Sonny.

Selain itu, DPC PDIP Mura juga telah menginstruksikan kepada jajaran kepengurusan, organisasi sayap partai, simpatisan PDI Perjuangan beberapa hal. Diantaranya diimbau untuk menggunakan hak pilih pada 5 Juni 2010 dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) di tempat masing-masing.

“Kedua, memilih, mengamankan, dan memperjuangkan terpilihnya pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang diusung PDIP dengan nomor urut 2, H Ridwan Mukti dan H Hendra Gunawan untuk menjadi Bupati dan Wakil
Bupati Musi Rawas periode 2010-2015,” katanya.

Ketiga, tidak mengindahkan imbauan atau ajakan bentuk apapun yang mengatasnamakan PDIP. Keempat, bagi yang tidak melaksanakan instruksi ini, maka akan mendapatkan sanksi tegas sampai dengan pemecatan. Terkait adanya imbauan oknum pengurus Repdem yang mengatasnamakan DPC Repdem Kabupaten Mura menurut Sonny, secara organisatoris tentu ada mekanismenya.

“Biarlah nanti DPD Repdem Provinsi Sumsel dan DPP Repdem yang akan berkoordinasi dengan DPP PDIP terutama menyangkut sanksi atau peringatan yang bakal dijatuhkan kepada oknum penyampai imbauan tersebut,” katanya. Anggota DPRD Mura itu menambahkan, bahwa Sekretaris DPC Repdem Kabupaten Mura, Gunadi juga menjabat Wakil Ketua PAC PDIP Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Untuk itu, dirinya meminta kepada Ketua DPC PDIP Kota Lubuklinggau agar melakukan langkah-langkah sesuai dengan mekanisme partai. Ditanya apa sanksi yang akan diberikan kepada oknum-oknum ini, Menurut Sonny, pihaknya tetap mengacu pada mekanisme partai.

“Bila memungkinkan, mereka akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC PDIP Kota Lubuklinggau, Suyitno membenarkan bahwa Gunadi adalah Wakil Ketua PAC PDIP Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Dirinya selaku Ketua DPC akan memanggil yang bersangkutan (Gunadi) untuk dimintai keterangan terkait imbauannya kepada pengurus Repdem agar mendukung salah satu kandidat Cabup-Cawabup selain diinstruksikan DPP PDIP.

Dia juga mengimbau kepada keluarga besar PDIP Kota Lubuklinggau agar mendukung H Ridwan Mukti-H Hendra Gunawan sebagai Bupati-Wakil Bupati Musi Rawas periode 2010-2015. (ME-06)

Jembatan dan Jalan Pulau Panggung Beres

*Ali Sadikin : Transportasi Mulai Lancar
MUARA KELINGI–
Keluhan warga Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi terkait infrastruktur dasar khususnya jalan dan jembatan yang sudah rusak parah sehingga warga harus menggunakan transportasi alternatif dalam hal ini jalur sungai (perahu, red) akhirnya terselesaikan. Pemkab Mura sesuai janjinya telah memperbaiki infrastruktur tersebut sesuai permintaan warga sehingga saat ini tarnsportasi di Desa Pulau Panggung kembali lancar seperti sebelumnya.

Seperti halnya disampaikan Camat Muara Kelingi, Ali Sadikin kepada Musirawas Ekspres kemarin (Senin, 31/5).
”Alhamdulillah warga Desa Pulau Panggung kini sudah bisa beraktivitas normal, khususnya transportasi ke Pulau Panggung sudah kembali normal. Masyarakat tidak lagi harus menggunakan jalur alternatif melalui jalur air karena jalan yang berlumpur dan berlubang,” kata Ali Sadikin.

Infrastruktur yang telah diperbaiki tersebut yakni jembatan gantung dan jalan.
”Untuk jembatan gantung yang putus dihantam banjir akhir Februari lalu sudah bisa digunakan pada bulan ini (Mei, red). Perbaikan dilaksanakan secara cepat menggunakan dana tanggap darurat seperti halnya diinstruksikan Bapak Bupati Ridwan Mukti keika meninjau lokasi banjir di Pulau Panggung,” ungkapnya.

Sementara untuk jalan ke Pulau Panggung yang beberapa waktu lalu sama sekali tidak bisa dilewati karena berlumbang dan berlumpur, kini sudah bisa dilewati kendaraan.
”Jadi untuk jembatan dan jalan sudah beres, intinya sudah bisa digunakan. Untuk jalan misalnya walaupun diguyur hujan, mobil Sedan tanpaknya masih bisa lewat setelah perbaikan ini,” kata Ali Sadikin meyakinkan.

Tinggal lagi saat ini masyarakat diminta ikut memelihat infrastruktur dsaar tersebut sehingga bisa terjaga dalam kondisi baik dan bisa dimanfaatkan secara maksimal.
”Sebab infrastruktur dasar tersebut sangat vital berkaitan langsung dengan aktivitas perekonomian warga misalnya untuk mengangkut hasil pertanian dan juga Sembako serta kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (ME-02)

Realisasi Retribusi Perizinan Hampir ‘Separo Jalan’

Retribusi Perizinan dari Januari s/d Mei 2010
No Jenis Izin Terget (Rp) Pencapaian (Rp) %
1 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 175.000.000 126.171.780 72,1
2 Izin Tempat Usaha (SITU) 483.384.000 196.700.000 40,7
3 Izin Gangguan (IG/HO) 199.237.500 52.420.000 26,3
4 Izin Tempat Penyimpanan Barang (ITPB) 8.162.500 5.900.000 72,3
5 Izin Usaha Perdagangan (SIUP) 45.000.000 19.150.000 42,6
6 Tanda Daftar Perusahaan (TDP) 44.850.000 28.100.000 62,7
7 Izin Usaha Angkut Jalan (IUAJ) 104.875.000 41.025.000 39,1
8 Izin Usaha Industri (IUI) 4.325.000 1.150.000 26,6
9 Izin Reklame (IR) - - -
10 Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) - - -

Jumlah 1.064.834.000 472.466.780 44,4

Sumber : Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan (BPM PTP) Kabupaten Mura

*Amrulah : Untuk Realisasi Perbulan Over Target
MUSI RAWAS-
Kekhawatiran akan menurunnya pendapatan dari retribusi perizinan yang ditangani Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan (BPM-PTP) Kabupaten Mura sejalan dengan berpindahnya kantor perizinan ini ke pusat pemerintahan baru di Muara Beliti tidak terbukti. Pasalnya di kantor yang baru antusiasme pelaku usaha termasuk investor untuk mengurus perizinan masih terjaga bahkan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Sebagai bukti, pencapaian realisasi dari retribusi perizinan di BPM-PTP Mura dalam lima bulan sudah memasuki ‘separo jalan’, maksudnya sudah hampir mencapai 50 persen yang harusnya bisa tercapai di akhir bulan Juni. Demikian diungkapkan Kepala BPM-PTP Mura, Syaiful Anwar Ibna melalui Sekretaris Amrullah saat dikonfirmasi Musirawas Ekspres kemarin (Senin, 31/5).

Menurut Amrulah sampai dengan akhir Mi 2010 pencapaian retribusi di BPM-PTP Mura secara global sudah mencapai 44,4 persen, sementara jika dikalkulasi pencapain untuk lima bulan seharusnya baru 41 persen. Jadi untuk realisasi per bulan tepatnya untuk lima bulan ini sudah over target.

“Mudah-mudahan semuanya lancar dan bisa kita pertahankan sehingga sampai akhir tahun target realisasi bisa tercapai atau bahkan bisa melebihi target seperti yang kita capai pada 2009 lalu,” kata Amrulah seraya menginformasikan untuk 2009 lalu target retribusi Rp 800 juta dan realisasinya mencapai Rp 900 juta.

Diakui Amrulah memang pihaknya setelah menempati kantor baru di Muara Beliti sedikit khawatir akan ada penurunan pendapatan.

“Makanya setelah pindah yang paling utama kita lakukan yakni sosialisasi mengenai keberadaan kantor baru dan juga terkait pengurusan perizinan. Dan dalam kenyataannya ternyata tidak ada penurunan bahkan mengalami peningkatan, animo masyarakat khususnya pelaku usaha untuk mengurus perizinan di kantor baru ini mengalami peningkatan,” paparnya.

Makanya BPM-PTP Mura akan mempertahankan kondisi ini dan berupaya meningkatkan sosialisasi agar antusias masyarakat mengurus perizinan makin meningkat.

“Selain sosialisasi kantor baru kita juga menyampaikan kepada masyarakat pelaku usaha bahwa BPM-PTP Mura tidak hanya mengurus perizinan namun juga siap membantu pembinaan. Maksudnya bagi pelaku usaha yang ingin berkonsultasi kita siap membantu memberikan masukan. Jadi intinya kita juga siap membantu pembinaan,” tegas Amrulah.

Mengenai retribusi perizinan yang dilayani BPM-PTM Mura da sepuluh jenis. Diantaranya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan target Rp 175 juta dan sudah terealisasi Rp 126.171.780 atau 72,1 persen. Kemudian Izin Tempat Usaha (SITU) target Rp 483,384 juta terealisasi Rp 196, 7 juta atau 40,7 persen. Izin Gangguan (IG/HO) target Rp 199.237.500 tercapai Rp 52,42 juta 6,3 persen. Izin Tempat Penyimpanan Barang (ITPB) target Rp 8.162.500 realisasi Rp 5,9 juta atau 72,3 persen. Izin Usaha Perdagangan (SIUP) target Rp 45 juta terealisasi Rp 19,15 juta atau 42,6 persen. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) target Rp 44.850.000 realisasi Rp 28,1 juta atau 62,7 persen. Selanjutnya Izin Usaha Angkut Jalan (IUAJ) targetnya Rp 104.875.000 dimana yang suah terealisasi Rp 41,025 juta atau 39,1 persen. Izin Usaha Industri (IUI) terget Rp 4,325 juta, terealisasi Rp 1,15 juta atau 26,6 persen. Sementara untuk Izin Reklame (IR) dan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) tidak ada target dan belum ada pemasukan.

“Total target retribusi Rp 1.064.834.000 dimana sampai akhir Mei sudah mencapai Rp 472.466.780 atau 44,4 persen,” katanya.(ME-02)

Dishubkominfo Geram Rambu-rambu Banyak Hilang

LUBUKLINGGAU- Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Lubuklinggau geram dengan ulah masyarakat.

Pasalnya banyak rambu-rambu lalulintas yang dipasang banyak hilang. Kuat dugaan hilangnya rambu-rambu itu ulah masyarakat yang tidak bertanggungjawab.

Rambu-rambu yang hilang tersebut antara lain rambu peringatan, rambu larangan , rambu petunjuk, sebagian besar yang hilang berada di jalan Lintas Sumatera khususnya yang ada di marka jalan.

Menurut Kepala Dishubkominfo Kota Lubuklinggau Azhari Juhan kepada Musirawas Ekspres seusai menghadiri acara pelantikan pejabat struktural dilingkungan Rumah Sakit Siti Aisyah, Senin (31/5), hilangnya rambu-rambu tersebut tidak Cuma merugikan Negara tetapi merugikan bagi pengendara sepeda motor maupun mobil. Karena fungsi rambu-rambu yang dipasang tersebut sangat penting, terkhusus bagi pengendara mobil dari luar Kota Lubuklinggau.

Dikatakan Azhari sejak tahun 2009 hingga 2010 ini pihaknya sudah puluhan kali mengganti rambu-rambu di jalan raya. Namun keberadaan rambu itu tidak bertahan lama.

Sejauh ini pihaknya terus mengupayakan mengantisipasi terjadinya kecelakaan di jalan raya khususnya di jalan A Yani dengan memasang sejumlah rambu peringatan, rambu petunjuk dan rambu larangan. " Rambu-rambu itu hendaknya di patuhi oleh pengemudi, sehingga tidak terjadi kecelakaan seperti yang sering terjadi belum lama ini,"himbaunya.

Sementara iu menyikapi pemasangan rambu-rambu peringatan kurangi kecapatan yang dipasang di depan kios bensin Megang dan di depan Losmen Telago yang dituding main-main, ia justru menganggap masyarakat yang seharusnya lebih peduli dan memberikan peranya untuk menjaga rambu yang ada. "Selain itu bagi pengemudi untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan rambu yang ada, sehingga tidak terjadi kecelakan di area tersebut," ungkapnya. (CW-01)

Wako: Kartu Pegawai Elektronik Bukan Untuk Pemborosan

LUBUKLINGGAU-Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi meminta dengan adanya Kartu Pegawai Elektronik (KPE) Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak boros. Karena KPE itu selain sebagai kartu identitas, juga bisa digunakan sebagai kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

" Dengan berlakunya KPE tersebut PNS lebih mudah untuk melakukan semua transaksi pemenuhan kebutuhan. Maksudnya selain sebagai kartu identitas kartu tersebut bisa digunakan untuk penarikan uang tunai," kata Riduan, kemarin (31/5) saat penyerahan KPE ke PNS itu.

Riduan mengatakan KPE tersebut merupakan program pemerintah pusat. Meski demikian belum seluruh PNS yang ada dilingkungan Pemkot lubuklinggau mendapatkan KPE. Berkenaan dengan multi fungsi yang dimiliki KPE itu ia meminata supaya PNS dapat menggunakanya sesuaikan dengan kebutuhan.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Lubuklinggau Surnadi menjelaskan pemberian KPE tersebut merupakan tindak lanjut dari pendataan pegawai yang dilakukan oleh BKN pusat beberapa waktu lalu, bekerja sama dengan PT. Sukopindo sebagai tim yang melakukan pendataan di setiap Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD).

Tahab awal ini baru 2.350 dari 4600 lebih PNS yang memperoleh KPE. Artinya seluruhnya mendapatkan KPE, sebab hingga saat ini PT.Sukopindo sebagai pihak ketiga, baru mencetak KPE tadi sebanyak 1.975 kartu.

" Bagi PNS yang belum menerima KPE sementara waktu kartu identitas yang lama masih bisa dipergunakan, sedangkan yang belum terdata tahun ini akan dilakukan pendataan kembali," tambahnya.

Masih kata Surnadi mengenai penggunaan fungsi KPE tersebut BKN pusat memberikan wewenang sepenuhnya kepada daerah masing-masing, dalam hal ini Pemkot Lubuklinggau tetap bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel.

"Kepada PNS yang nantinya sudah menerima KPE ini untuk segera menghubungi Bank tersebut supaya KPE dapat segera diaktifkan PIN ayang ad di krtu tersebut", paparnya.

Perlu diketahui disamping penyerahan KPE kepada PNS dilingkunagn Pemkot Lubuklinggau, BKD juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Walikota kepada 68 Honorer dari jalur umum. (CW-01)

Jualan Sabu-sabu Karena Operasi Usus

LUBUKLINGGAU-Anggota Polres Lubuklinggau, Joni Jamaris (25) menjelaskan memang sudah mengincar Yusman alias Yus (41) warga Jl Mengkudu RT.4 No.11 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Pasalnya Yus diduga sebagai bandar narkotika. Demikian terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Senin (31/5) siang.

Dijelaskan Joni selaku saksi dalam sidang ini, awalnya ia bersama rekan-rekannya sesama anggota Tim Buser Polres Lubuklinggau diantaranya Theni Mariko mendapatkan informasi tersangka baru saja mendapatkan kiriman sabu-sabu dari Palembang. Sehingga mereka mengitip tersangka dari depan rumahnya.

Ketika Yus keluar dari rumah mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro, Joni mengaku ia bersama rekan-rekannya langsung mengejar. Sekitar 100 meter mengejar akhirnya Yus berhasil ditangkap, dan digeledah ternyata Yus membawa sabu-sabu senilai Rp 16 juta.

Usai mendengarkan keterangan saksi Joni, juga dibacakan keterangan saksi Theni Mariko, yang intinya masih mengenai proses penangkapan terhdap terdakwa Yus.
Majelis hakim yang diketuai A Samuar dengan panitera pengganti Harmen, dalam sidang itu langsung memeriksa terdaka Yus. Menurut Yus ia pernah dihukum dalam kasus yang sama selama dua tahun.

Ia mengulangi lagi perbuatan itu, karena tidak bisa lagi kerja yang berat-berat lantaran pernah operasi usus. Makanya berjualan sabu-sabu yang hasinya banyak.
Setelah mendengarkan keterangan saksi dan terdakwa majelis hakim menunda sidang hingga Senin (7/6) dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Sevti Hariyani. Sebelumnya Yus didakwa dengan pasal 114 ayat (1), pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika. (ME-01)

Pesta Sabu Diancam 12 Tahun Bui

LUBUKLINGGAU-Dakri (52) warga Lokalisasi Patok Besi RT.7 Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara II dan Mukaroh (40) warga Jl Kenanga II Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II, diancam hukuman 12 tahun penjara. Demikian terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Senin (31/5).

Pasalnya mereka didakwa dengan pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1), pasal 127 ayat (1) huruf a, pasal 111 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Tepatnya keduanya diancaman hukuman maksimal 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 8 miliar.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aka Kurniawan, bahwa 29 Maret 2010 sekitar pukul 17.30 WIB di Jl Kenanga II RT.3 Kelurahan Batu Urip, anggota Polres Lubuklinggau yakni Rio Reza Parindra bersama anggota lainnya, mengintip dari lubang ventilasi kamar rumah. Di dalam terlihat kedua terdakwa sedang pesta sabu-sabu.

Kemudian mereka mendobrak pintu kamar hanya saja tidak berhasil masuk. Tapi tak lama kemudian kedua terdakwa keluar dari kamar. Sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan di dalam kamar, ternyata ditemukan bong, patahan pipet, korek gas, dan sabu-sabu seberat 0,176 gram.

Selain mendengarkan dakwaan JPU, majelis hakim yang diketuai Agusin dengan panitera pengganti Armen langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kedua saksi adalah Rio Reza Parindra dan Dian Eko, keduanya anggota Polres Lubuklinggau yang melakukan penangkapan.

Kedua saksi menjelaskan kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka dan mengatakan memang sudah lama diincar. Usai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim menunda sidang hingga Senin (7/6) dengan agenda tuntutan dari JPU.(ME-01)

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More