EDISI CETAK

Dapatkan informasi terkini di koran harian Musirawas Ekspres (Mureks), media terbesar dan tersebar di setiap pelosok Musi Rawas. Untuk berlangganan dan Pemasangan Iklan, hubungi (0733) 452552.

BALIHO MURATARA

Baliho selamat datang di Muratara yang terpasang di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya. Muratara diharapkan terbentuk pada sidang paripurna DPR RI Mei hingga Juni 2013

BELUM MAU TERIMA POLISI

Aksi demo yang diwarnai bentrok masyarakat Muratara dengan pihak kepolisian pada Senin (29/4) malam membuat warga sempat beberapa hari pasca bentrok tidak mau menerima kehadiran polisi

ANCAM TUNTUT PEMERINTAH

Ketua Presidium Muratara Muhammad Ibrahim menegaskan, pihaknya akan menuntut pemerintah jika Muratara tidak dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Hal ini ditegaskannya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani,(10/5).

Musirawas Ekspres Berikan Bantuan Korban Kerusuhan Muratara

Direktur PT Musirawas Media, Solihin didampingi Camat Muara Rupit, Firdaus dan GM Musirawas Ekspres, Panca Riatno serta Pimred Musirawas Ekspres, Endang Kusmadi menyerahkan bantuan ke keluarga Alm Rinto Arianto.


21 Mei 2010

Posko Tagana Disinyalir untuk Pesta Miras

*Komisi I DPRD Akan Sidak
LUBUKLINGGAU-
Mengejutkan! Disinyalir posko Taruna Siaga Bencana (Tagana) sering digunakan untuk pesta minuman keras (Miras) dan tempat hura-hura. Bahkan sebelumnya, juga beredar informasi posko ini dijadikan tempat berpacaran.

Karena itulah, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Hasbi Asadiki meminta kepada Kepala Dinas Sosial memberikan pengawasan terhadap aktifitas di posko Tagana. Pengawasan yang dilakukan dalam bentuk kontrol setiap aktifitas terutama bagi taruna yang mendapat piket siaga malam, hal itu guna menghindari penyalahgunaan posko tersebut.

Pernyataan itu ditegaskan Hasbi seusai menghadiri pelantikan DPD Pengajian Al-Hidayah Lubuklinggau-Kabupaten Musirawas di Ball Room Hotel Sempurna, Kamis (20/5). “Setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam posko saat malam hari sudah seharusnya diberikan pengawasan sehingga tidak ada penyalahgunaan fungsi seperti yang disinyalir dalam pemberitaan beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Sebagai antisipasi adanya aktifitas yang menyalahi aturan dan menyalahi kode etik taruna, dalam waktu dekat ini Komisi I Bidang Pendidikan akan melakukan inspeksi mendadak(sidak) ke posko tersebut. Hal itu perlu dilakukan mengingat ini posko yang berada tepat di belakang kantor dinas sosial itu memang terkesan ada aktifitas di luar kegiatan taruna sebagaimana fungsinya sebagai taruna siaga.

Lanjut Hasbi, hal tersebut tidak menutup kemungkinan terjadi karena sebagian besar taruna para remaja. Sehingga kemungkinan hal-hal yang bersifat hura-hura pasti ada, maka dari itu kontrol yang sifatnya mengawasi aktifitas piket malam sangat penting sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang kemungkinan bisa meresahkan masyarakat sekitar maupun merusak nama baik tagana itu dan kalaupun ada kegiatan yang sifatnya hura-hura tidak akan melampaui batas kewajaran.

Ia juga sangat menyayangkan mengenai isu yang berkembang hingga saat ini, bahwa di dalam posko tagana tersebut sering di gunakan sebagai pesta miras dan tempat memadu kasih. (CW-01)

Wisata Bukit Sulap Telan Rp 10 Milyar

LUBUKLINGGAU-Pemerintah Kota Lubuklinggau telah menganggarkan dana Rp 10 milyar untuk pengembangan dan pemanfaatan area wisata hutan bukit sulap. Dana tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mengoptimalkan rencana pembangunan dan pembebasan lahan area wisata kaki bukit sulap.

Wakil Walikota Lubuklinggau SN. Prana Putra Sohe kepada Musirawas Ekspres, Kamis (20/5) mengungkapkan dana itu untuk, pembangunan area parkir, jalan setapak menuju puncak bukit, kios-kios dan tempat kerajinan dan souvenir.

Menurut Prana Sohe melalui proyek multiyears yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau akses dari bukit sulap akan dibuat jalan setapak. Perencanaan tersebut sudah dibahas dalam Detail Engenering Desaign (DED), mengenai perencanaan pengembangan wisata hutan bukit sulap yang menelan dana hingga 10 milyar lebih.

Namun dikatakan Prana 10 Milyar tersebut sudah berkurang sebab sudah digunakan untuk pembangunan tahab awal dan pembebasan lahan.

Kemudian untuk pengembangan lahan bukit sulap itu Pemkot Lubuklinggau sudah membuat Memorandum of Understanding ( MoU) dengan Balai Kehutanan dalam hal ini Balai Besar Taman Nasioanal Kerinci Seblat ( BBTNKS) kerjasama itu untuk memanfaatkan lahan bukit sulap itu yang di prioritaskan untuk pengembangan wisata hutan

Lebih lanjut Prana mengatakan dana 10 milyar itu untuk alokasi seluruh pembangunan seluruh area wisata bukit sulap itu. Namun untuk pengembangan wisata tersebut membutuhkan jangka panjang dan dananya pun diperkirakan akan melebihi 10 milyar itu.

Artinya kalau Pemkot mampu akan gunakan dana anggaran daerah dan dikelola sendiri akan tetapi kalau Pemkot belum mampu maka di perkirakan akan kerjasama dengan pihak ketiga untuk membangun lahan itu.

Prana juga manambahkan pengembangan dan pemanfaatan lahan bukit sulap juga untuk memberdayakan masyarakat disekitar bukit sulap yang selama ini memanfaatkan batu bukit untuk kebutuhan hidup setelah ada pengembangan wisata tersebut keterampilan mereka akan di alihkan

“Bisa saja mereka akan meajdi pedagang kerajinan di area wisata tersebut, yang pasti masyarakat juga menjadi prioritas mendapatkan keuntungan dan lapangan pekerjaan dengan pengembangan wisata itu,” ungkapnya. (CW-01)

Pembunuh Diringkus di Prabumulih

*Korban Anak Pemilik RM Bugi Lamo
LUBUKLINGGAU-
Dalam waktu seminggu Tim Buser Polres Lubuklinggau dipimpin Aiptu Dadang Iskandar berhasil menangkap Darmansyah (35) warga Jl Junaidi KHR RT 1 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Darmansyah adalah tersangka yang diduga melakukan pembunuhan terhadap anak pemilik RM Bugi Lamo, Edi Sopyan (53) warga Jl Sentosa RT.9 No.50 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Tersangka ditangkap di kediaman kakak angkatnya Dar, di Desa Alai Kota Prabumulih, Kamis (20/5) sekitar pukul 03.00 WIB. Tersangka ditangkap tanpa pelawanan, bahkan Kamis sore tersangka dibawa ke Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari keluarga tersangka dan Kades Muara Kati Lama Firdaus. “Tersangka sempat diperkirakan lari ke kampung halamannya di Muara Kati Lama, namun informasi keluarga dan Kades, ia kabur ke Prabumulih,” katanya.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Buser dipimpin Kanit Buser Aiptu Dadang Iskandar bersama Kades Muara Kati lama, Firdaus serta ayah tersangka Darmansyah, Muslim langsung menjemput tersangka di kediaman Dar.

Sehingga sesampai ditempat tersebut tersangka yang sedang istirahat di rumah tersebut langsung dibekuk petugas tanpa melakukan perlawanan. Dan langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka kepada polisi, mengaku setelah melakukan penusukan terhadap korban, langsung melarikan diri ke Prabumulih dan tinggal di kediaman keluarganya tersebut. Sedangkaan barang bukti sebilah pisau dan jaket yang dipakai dengan berlumuran darah tersebut langsung tersangka buang ke sungai Beliti.

Diketahui sebelumnya pembunuhan itu terjadi Kamis (13/5) sekitar pukul 23.05 WIB, hajatan dengan hiburan organ tunggal di Gg Cakram RT. 2 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Kronologisnya, bermula saat korban sedang joget terjadilah keributan dengan saksi To. Pemicunya karena senggolan dan kaki To terijak, hanya saja masalah tidak berlanjut.

Namun Darmansyah sepertinya tidak terima apalagi ia datang bersama dengan To bahkan berbocengan sepeda motor, makanya ia turun dari panggung menuju sepeda motor. Selanjutnya mengambil pisau di bawah jok, dan melepaskan sarung pisau. Kemudian dengan pisau terhunus langsung menikam korban mengenai perut kanan. Setelah itu korban pun jatuh, sementara Darmansyah langsung melarikan diri. (ME-01)

Mantan Kapolsek dan Oknum Polisi Ditahan Jaksa

LUBUKLINGGAU-Diduga menyalahgunakan narkotika mantan Kapolsek Muara Beliti, Jonet Feliks Susatyo (33) warga Jl Garuda RT 6 Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat I ditahan oleh jaksa. Tepatnya setelah dilimpahkan penyidik Polres Lubuklinggau ke Kejari Lubuklinggau, Kamis (20/5) sekitar pukul 11.00 WIB.

Selain Jonet juga dilimpahkan oknum anggota Polisi Polres Mura, Michael Agustian (24) warga Jl Garuda Putih Kelurahan Pasar Pamiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Mirza Linda (44) warga yang sama dan Widya Kumala Sari (23) warga Jl Kelapa Sawit Samping bengkel Solihin Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Pelimpahan diterima langsung Jaksa Darmadi Edison dan Jaksa Supriansyah di ruangan Pidana umum. Menurutnya perbutan ketiga tersangka dijerat dengan pasal 116 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika

Kronologis kasusnya, Selasa (23/4) sekitar pukul 17.30 WIB, Michael menghubungi Jonet Feliks Susantyo dengan tujuan hendak mengambil BPKB yang telah digadaikan. Namun tidak tersambung sehingga Michael menelepon tersangka Mirza Linda kalau hendak bicara dengan Felik.

Kemudian HP milik Mirza Linda diberikan pada Felik, sehingga terjadilah dialog, “Bang saya mau mengambil BPKB motor saya”. Dijawab Feliks “Abang tidak bisa bangun, carikan sabu sedikit saja”. Lalu dijawab Michael “Ia lah bang aku ushakan” kemudian Michael pergi ke rumah Irma Yusuf (DPO) untuk mencari sabu-sabu.

Sesampainya Michael meceritakan pada Irma, lalu diberikan sabu seperempat Jie dengan bungkus plastic kecil. Selanjutnya Michel pergi ke rumah tersangka Linda untuk menemui tersangka Feliks, karena Feliks ada disana begitu juga Linda, Andrean, dan Hera (DPO).

Tak lama kemudian Michel datang begitu juga Widya, saat itu Felik, Linda, Andrean dan Hera sedang berkumpul di ruang tamu sedang makan nasi. Setelah selesai makan tersangka Felik ke dapur meletakkan piring, lalu disusul Michael untuk memberikan sabu-sabu sambil berkata “Ini pesanan abang, mana BPKB saya bang, ini duit Rp 100 ribu untuk isi dompet” Dijawab Felik “Ia nanti kita ambil” .

Setelah itu tersangka Felik masuk kamar sambil berkata, “Siapa mau ikut?”. lalu Felik masuk kamar diikuti tersangka Michael dan tersangka Widya. Kemudian tersangka Felik memasukan sabu-sabu kedalam pipet phyrek bong warna putih bening setelah itu tersangka Felik, Michael, Widya, Linda, Hera dan Andrean menggunakan sabu-sabu tersebut.

Kemudian Michael minta diantarkan Felik mengmbil BPKB sepeda motor miliknya. Setelah selesai Michael mengantarkan kembali tersangka Felik ke rumah Linda. Setelah itu Michael pergi, sedangkan Felik, Linda dan Widya sedang berada di rumah.

Namun tidak berapa lama datang anggota polisi melakukan penggerbekan dan penggeledahan. Dan sitemukan satu buah bong warna merah putih berisikan cairan putih bening, satu buah bong warna merah jambu berisikan cairan putih bening, satu buah patahan pipet Phyrek yang terdapat bekas kristal putih, satu buah korek api gas warna kuning dan satu HP Nokia sehingga tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk proses lebih lanjut. Selanjutnya dari hasil pengembangan tersangka Michael juga berhasil dibekuk.(CW-02)

20 Mei 2010

Muratara Kembali Mentah

*Banyak Berkas yang Belum Lengkap
MUSI RAWAS-
Angin segar semakin dekat terbentuknya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), pemekaran dari Kabupaten Mura sedikit memudar. Sebab kepastian terbentuknya Kabupaten Mura kembali mentah. Penyebabnya tidak lain karena ternyata masih banyak kekurangan kelengkapan persyaratan administrasi usul pembentukan Kabupaten Muratara. Demikian dijelaskan Wakil Ketua Umum Presedium Muratara Periode 2010-2013 Lukman Abbas kepada Musirawas Ekspres, Rabu (19/5) malam.

Dijelaskan Lukman Abbas, berdasarkan surat nomor:LG.01.01/3461/DPR RI/V/2010 tertanggal 10 Mei 2010 yang dari DPR RI ditujukan kepada Ketua DPRD Musi Rawas dan Bupati Musi Rawas, di DPR RI tidak mengenal adanya penyerahan tugas atas penyelesaian Rancangan Undang-undang (RUU). Makanya seluruh UU yang belum diselesai harus diproses dari awal, termasuk RUU tentang Kabupaten Muratara. Ini menunjukkan prosesnya akan kembali lagi dari awal.

Karena itulah maka diminta untuk segera melengkapi persyaratan-persyaratan dengan pedoman PP No.78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah. Syarat itu ditujukan kepada pimpinan DPR RI Cq Komisi II DPR RI paling lambat 10 Juni 2010.

Ditambahkan Sekjen Presedium Muratara Periode 2010-2013, April Ibrahim, adapun berkas-berkas yang diminta, diantaranya Keputusan DPRD Mura tentang persetujuan pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara. Karena harus diperbaharui melalui paripurna DPRD dengan melampirkan risalah dan daftar hadir. Dan dalam surat dari DPR RI bahwa keputusan yang diajukan belum melalui paripurna

Kemudian lampiran surat status kepemilikan tanah lokasi perkantoran atau ibukota. Juga untuk kecamatan yang masuk ke Muratara, agar disebutkan secara rinci dengan menyebut nama kecematan, desa/kelurahan luas wilayah dan batas-batas wilayah. Masih keputusan DPRD Mura soal pemberian hibah untuk penyelenggaraan pemerintahan baru selama dua tahun berturut-turut, harus dilengkapi rincian nilai nominal per tahun dan jangka waktu hibah, juga harus singkron dengan keputusan Bupati Mura.

Penyerahan kekayaan daerah dengan menjelaskan secara rinci asset dan kekayaan daerah yang akan diserahkan. Serta persetujuan penyerahan sarana dan prasarana perkantoran juga dijelaskan secara rinci.
“Jika tadi keputusan DPRD Mura, maka juga harus dilengkapi dengan keputusan Bupati Mura. Ternyata menurut DPR RI kekurangannya berkasnya sama, seperti dijelaskan status kepemilikan tanah lokasi perkantoran atau ibukota. Dan dana hibah harus singkron,” tambahnya.

Selain berkas dari DPRD Mura dan Bupati Mura yang kurang, ternyata juga kurang berkas berupa Keputusan DPRD Provinsi Sumsel, diantaranya risalah dan daftar hadir rapat paripurna persetujuan pembentukan Kabupaten Muratara.
“Juga soal cakupan wilayah agar disebutkan rinci, dan status kepemilikan tanah ibukota,” terangnya.

Kemudian persetujuan pemberian dana untuk Pemilukada pertama kali harus singkron dengan keputusan Gubernur, dimana DPRD Sumsel menyetujui Rp 7,5 milyar. Bahkan berkas persetujuan pelepasan asset provinsi untuk Muratara belum ada.

Juga harus dilengkapi keputusan Gubernur Sumsel, mengenai cakupan wilayah, dan status tanah ibukota. Kemudian persetujuan membantu dana Pemilukada ternyata belum disebutkan nominalnya. Serta persetujuan memindahkan personel dari Pemprov ke Muratara belum disebutkan secara rinci jumlahnya.

“Terakhir ternyata peta Muratara belum ada. Serta diminta agar disesuaikan dengan PP No.78 tahun 2007 dan ditanda tangani oleh Pemkab Mura dan pemerintah daerah yang berbatasan langsung,” tambahnya.

Berkaitan dengan masih banyaknya kekurangan ini, Lukman Abbas, April Ibrahim dan Burniat Rais (juga Wakil Ketua Presedium Muratara Periode 2010-2013), meminta semua pihak terutama warga Muratara saling bahu membahu dan sama-sama berjuang demi terbentuknya Kabupaten Muratara.

“Karena sudah banyak energi, waktu dan biaya yang dikeluarkan. Maka jangan sampai tidak sampai,” jelasnya.

Burniat Rais menambahkan, bahwa kini Presidium Muratara sudah diakte notariskan, dan sudah ada anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya. Sehingga dapat dikatakan Presedium Muratara adalah organisasi yang jelas. (ME-01)

Wabup Ratnawati tak Hadiri Penyampaian Visi-Misi Kandidat

*Selaku Bupati Gantikan RM yang Cuti
MUSI RAWAS-
Pelaksanaan hari pertama kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Musi Rawas (Mura), diawali dengan penyampaian visi-misi empat Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup).

Dalam penyampaian visi-misi calan kepala daerah dan wakil kepala daerah Mura untuk masa bakti 2010-2015 dalam rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Mura, Rabu (19/5) tanpa dihadiri Wakil Bupati Mura Hj Ratnawati Ibnu Amin, yang saat ini ditugaskan menjalankan tugas Bupati Mura, calon incumbent Ridwan Mukti (RM) yang sedang cuti guna mengikuti kampanye Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Mura .

Penyampaian visi-misi dalam rapat paripurna istimewa yang dimpin Ketua DPRD Kabupate Mura, Sri Hernalini Utama, dihadiri empat calon bupati, yakni HM M Isa Sigit, H Ridwan Mukti, H Senen Singadilaga dan Wazanazi Wahid. Selain itu hadir pula tiga calon wakil bupati, yaitu Agung Yubi Utama, H Hendra Gunawan dan Sudirman masuli. Sementara Untung Supriyanto tidak hadir, karena sedang berada di Palembang.

Penyampaian visi-misi para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Mura, diawali dengan pasangan nomor urut 1 HM Isa Sigit dan Agung Yubi Utama (MISI AGUNG). Visi pasangan Misi-Agung, menjadikan Kabupaten Mura sebagai Kabupaten Ekonomi Mandiri 2015. Untuk melaksanakan visi tersebut, maka pasangan Misi-Agung, merumuskan Misi mewujudkan masyarakat Mura yang Religius, aman, tentram, sejahterah, dan mandiri.

”Caranya dengan miningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia(SDM), membangun infrastruktur yang handal dengan menumbuh kembangkan ekonomi rakyat dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan amanah. Dalam memberikan semangat kami melaksanakan kampanye dengan motto Bersih, Bersama Maju,” kata HM Isa Sigit.

Motto tersebut menurut Isa Sigit, dapat diartikan secara luas, yakni pemerintah harus bersih dari praktik korupsi dan nepotisme serta satunya kata dengan perbuatan. Kemudian bersama memiliki makna kebersamaan semua pihak dalam merumuskan program pembangunan di Kabupaten Mura. “Maju artinya kami bertekad untuk membangun Mura agar lebih maju lagi di masa–masa yang akan datang,” jelas Isa Sigit.

Sementara pasangan nomor urut 2, H Ridwan Mukti- H Hendra Gunawan menyampaikan visi terwujudnya Bumi Agropolitan dan Gerbang investasi menuju Musi Rawas Darusalam. Untuk mewujudkan visi tersebut calon incumbent akan melakukan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan perekonomian melalui perbaikan iklim investasi dan daya saing daerah. Selanjutnya meningkatkan pembangunan kawasan agropolitan dan wilayah cepat tumbuh serta meningkatkan tata kelolah pemerintahan.

Selanjutnya giliran pasangan nomor urut 3, H Senen Singadilaga dan Sudirman Masuli (SS) menyampaikan visi-misi. Visi pasangan SS, adalah mewujudkan Kabupaten Mura yang sejahtera, berkualitas dan bermartabat. Kalau pasangan ini nantinya mendapat kepercayaan masyarakat Mura, maka untuk mewujudkan visinya, maka harus menjalankan Misinya, dengan cara meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan masyarakat kepada Tuhan Yang Maha Esa. Lalu meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan dan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas. “Selain itu misi yang akan mendukung pencapaian visi kami dengan cara meciptakan pemerintahan yang bebas korupsi dan berkeadilan. Membangun sistem keekonomi kerakyatan dengan membenahi sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan serta menciptakan kawasan industri berbasis pertanian,”terang Sudirman.

Sementara Cabup nomor urut 4, Wazanazi Wahid, program utama yang akan dilaksanakan jika terpilih menjadi Bupati Mura, akan mengadakan bis antar jemput anak sekolah setiap kecamatan secara gratis. Menurut Wazanazi, saat itu tanpa didampingi pasangannya, yakni Untung Supriyanto, dengan adanya bis antar jemput anak sekolah, dapat membantu pelajar di Kabupaten Mura sekolahnya jauh dari pemukiman.
“Bagi anak-anak sekolah yang biasanya berangkat pukul 05.00 WIB dari rumah ke sekolah nantinya tidak perlu khawatir lagi harus menunggu angkutan umum karena ada bis yang akan mengantar mereka,” jelasnya.

Selain masalah sekolah, Wazanazi memprogramkan penyelesaian masalah listrik yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Rapat paripurna itu, selain dihadiri seluruh anggota DPRD Mura, Unsur Muspida, Sekda Mura, stap ahli bupati, Asisten Setda Mura, kepala SKPD, Kabag, Lurah/Kepala Desa (Kades). Tetapi di luar ruang rapat utama DPRD Kabupaten Mura ada pemandangan yang menarik, karena kursi yang disiapkan sekretariat DPRD Mura untuk para pendung calon banyak tidak terisi. Dan kursi pendukung paling banyak kosong adalah nomor urut 3. Dan yang paling banyak terisi adalah kursi pendukung nomor urut I dan 2. (jp)

Pengendalian Hama Malam Sama Seperti Walang Sangit

Himbauan DTPH terhadap Serangan Hama Malam Padi
1. Jika petani curiga padinya diserang hama malam langsung lapor ke BBU D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo atau Langsung ke DTPH
2. Laboraturium Hama di BBU D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo akan menurunkan petugas untuk memastikan hama yang menyerang
3. Jika ternyata benar Hama Malam Padi akan dilakukan perlakuan pengendalian seperti halnya terhadap Hama Walang Sangit menggunakan insektisida
4. Laboraturium Hama di BBU D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo akan membuat rekomendasi dan melapor ke DTPH agar dilakukan pengendalian
Sumber : Laboraturium Hama di BBU D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo

*Ngapio : Ada yang Mencurigakan, Cepat Lapor
TUGUMULYO-
Adanya keresahan petani terhadap serangan hama yang menyerang tanamana padi pada malam hari langsung direspon Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Mura. Menurut Kepala DTPH Mura, Hendy U Purnoto pihaknya telah melakukan penelitian terhadap hama yang yang terbilang aneh itu. Tepatnya penelitian dilakukan tim dari Laboraturium Hama di BBU Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo.

“Intinya kita teliti hama apa sebenarnya yang menyerang padi pada malam hari itu, untuk kemudian menetapkan langkah pengendalian serta pencegahannya,” papar Hendy.

Hasilnya sementara menurut Ngapio, Kepala Laboraturium Hama di BBU Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo, hama yang dimaksud termasuk spesies baru.
“Jadi memang dari hasil penelitian yang kita lakukan ada hama yang menyerang padi pada malam hari, namun sejauh ini kasusnya masih sedikit. Dari penelitian tersebut hama ini terbilang spesies baru, makanya masih dilakukan pengkajian lebih lanjut oleh tim dari Palembang,” kata Ngapio.

Kasus serangan hama malam padi ini menurutnya terjadi di areal sawah di Ketuan Jaya dan Desa Tanah Periuk Kcamatan Muara Beliti. Namun yang pasti dari hasil penelitian sementara, hama tersebut hampir sama dengan Hama Walang Sangit.
“Makanya sebelum diketahui secara pasti jenis hama yang menyerang tanaman padi pada malam hari itu, maka perlakukan terhadap hama ini khususnya untuk pengendalian yang dilakukan sama seperti halnya pengendalian Hama Walang Sangit,” kata Ngapio.

Pengendaliannya menurut Ngapio yakni dengan penyemprotan insentisida. Makanya kepada petani yang padinya diserang hama malam padi ini diminta untuk melakukan penyemprotan dengan insektisida seperti halnya pengendalian Hama Walang Sangit. Selain itu untuk pencegahan dan penindakan cepat pihaknya minta kepada petani terkhusus kelompok tani untuk waspada dan cepat mengambil langkah koordinasi.

”Ada beberapa himbauan terkait langkah yang harus dilakukan jika ternyata ada serangan Hama Malam Padi ini,” kata Ngapio. Pastinya jika ada petani yang curiga padinya diserang hama malam lapor ke BBU D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo atau langsung ke DTPH di Muara Beliti. Setelah mendapatkan laporan pihak dari Laboraturium Hama di BBU D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo akan menurunkan petugas untuk memastikan hama yang menyerang.

”Petugas akan datang ke areal pertanian untuk memastikan jenis hama yeng menyerang,” katanya. Jika ternyata benar Hama Malam Padi makan akan dilakukan perlakuan pengendalian seperti halnya terhadap Hama Walang Sangit menggunakan insektisida. Pengendalian ini bisa langsung dilakukan petani atau mungkin tim “Selain itu kita juga akan melapor dan membuat rekomendasi ke DTPH Mura agar dilakukan pengendalian. Rekomendasi ini bisa digunakan untuk menetapkan perlakuan yang akan dilakukan termasuk langkah pencegahan dan pengendalian lainnya,” pungkas Ngapio.

Sementara itu beberapa petani mengungkapkan mereka khawatir akan mengalami gagal panen akibat ada serangan hama yang terbilang aneh.

”Anehnya hama ini datang dan menyerang malam hari. Makanya kita tidak bisa memantaunya, tahu-tahu pagi ketika kita ke sawah sudah ada tanda-tanda padi yang baru muncul rusak,” kata Ian, salah seorang petani. Makanya mereka khwatir panen kali ini akan gagal akibat hama aneh. Terlebih petani mengaku bingung bagaimana mengendalikan dan mengantisipasinya. (ME-02)

Hama Malam Padi menurut Kepala Laboraturium Hama di BBU D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo, Ngapio merupakan spesies baru dan terbilang unik. Uniknya hama ini merusak padi atau beraktivitas pada malam hari mulai matahari terbenam hingga menjelang terbit matahari pada pagi hari.

“Hama ini takut dengan sinar matahari. Jadi dia akan beraktivitas atau keluar menjelang malam ketika matahari terbenam. Sementara siang hari mereka bersembunyi diantara batang padi menghindari sinar matahari secara langsung,” jelas Ngapio. Hama ini menurut Ngapi bisa disebut sebagai hama penghisap yang akan menyerang tanaman padi saat fase masak susu.

Jadi ketika padi mulai akan muncul dan ketika ada cairan putih keluar dari bulir padi tersebut, hama ini akan menghisapnya. Nah ketika inilah padi akan rusak sehingga padi-padi tersebut tidak akan jadi dengan bagus.

”Yang pasti hama ini menghisap ujung-ujung padi ketika malam hari,” katanya.
Mengenai bentuk Hama Malam Padi ini menurutnya hampir sama dengan Wang Sangit dan untuk saat ini keberadaannya masih jarang.

”Selain itu hama ini termasuk kasus baru dan kemungkinan ini mncul saat perubahan cuaca yang terjadi saat ini. Makanya petani diminta waspada dan selelu memperhatikan tanaman padi masing-masing, deteksi secara dini sehingga ketika ada serangan hama khususnya Hama Malam ini bisa cepat ditanggulangi,” pungkasnya. (ME-02)

Korban Kebakaran Pasar Kelingi Masih Numpang

MUARA KELINGI–Sudah lebih dari dua minggu tragedi kebakaran di Pasar Kelurahan Muara Kelingi Kecamatan Murakelingi terjadi. Namun hingga saat ini, seluruh korban yang sudah dijanjikan pemerintah daerah dalam mendapatkan rumah kontrakan sebagai alternatif tempat tinggal sementara ternyata masih menumpang dibeberapa rumah penduduk.

Seperti dikatakan Camat Muara Kelingi, Ali Sadikin, Rabu (19/5). Menurut Ali Sadikin, karena lokasinya masih berada di ’dusun’ yang notabennya masih saling kenal dan bersuadara, tujuh kepala keluarga yang rumahnya habis dilalap api lebih memilih untuk tinggal di rumah-rumah saudaranya. Padahal, beberapa saat setelah kejadian itu, pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten, sambil menunggu rumah kontrakan yang dijamin pemerintah selama satu tahun sudah mempersilahkan kepada seluruh keluarga korban untuk menempati beberapa perkantoran milik pemerintah.

“Karena kita berada di dusun, jadi satu sama lainnya masih saling kenal dan family (keluarga), jadi wajar saja jika untuk sementara mereka masih tinggal di rumah-rumah saudaranya,” terang Ali. Dikatakan Ali, dengan lokasinya yang berada di dusun itu juga, ketersediaan rumah kontrakan sangat terbatas.

“Untuk biaya rumah kontrakan bagi keluarga korban kebakaran, kita sudah mengajukannya ke pemerintah daerah, namun kesulitan kami keberadaan rumah kontrakan itu sendiri sangat terbatas,” terangnya.

Untuk seluruh bantuan yang sudah diakomodir, Ali Sadikin mengaku sudah menyerahkannnya ke masing-masing kepala keluarga, termasuk untuk membantu rumah-rumah yang ditumpangi keluarga korban supaya mereka benar-benar nyaman. (ME-06)

Komisi III Perketat Pengawasan Proyek

LUBUKLINGGAU-Komisi III DPRD Kota Lubuklinggau meminta supaya Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar mengerjakan proyek sesuai dengan prosedur. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi III Romi Jaya di kantornya, Rabu (19/5).

“Sehubungan dengan akan dikerjakan proyek-proyek fisik di Lubuklinggau anggaran 2009-2010, Komisi III mengharapkan kepada pihak PU agar benar-banar menyiapkan pekerjaan tersebut semaksimal mungkin dengan pekerjaanya”, katanya.

Karena pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan proyek. Selain itu sebagai bentuk kontrol sosial, Romi meminta seluruh elemen masyarakat agar turut berperan serta mengawasi pekerjaan yang sudah berjalan agar pekerjaan tersebut sesuai dengan yang diharapkan, sehingga apa yang menjadi acuan dan aturan-aturan yang ada dapat di laksanakan oleh pihak pemborong.

“Diharapkaan kontraktor tidak akan bermain-main dengan pekerjaan yang mereka kerjakan dilapangan. Karena Komisi III akan secara insentif mengawasi pekerjaan yang lakukan,” tegasnya.

Sebagai tugas dan fungsi Komisi III yakni bidang pengawasan, pihaknya akan mengawasi pengejaan proyek itu dari titik nol yang direncanakan oleh pihak pekerjaan umum. Sehingga dengan secara efektif di lakukan pengawasan tidak terjadi penyimpangan seperti yang disinyalir sebelumnya.

Namun demikian apabila ada indikasi terjadi penyimpangan komisi III tidak akan segan-segan untuk merekomendasikan pekerjaan yang menyimpang dari RAP-nya, dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat untuk di batalkan atau di stop.

Maka dari itu pada pihak ketiga dalam hal ini pemborong agar betul-betul tertib dan memperhatikan dari aspek pekerjaan itu sebab proyek tersebut menyangkut masalah kegiatan yang berdampak terhadap kepetingan masyarakat.

Hal sebada juga di katakan oleh sekretaris komisi III Taufik, dikatakanya tugas dan fungsi Komisi III dibidang pengawasan akan selalu memberikan pengawasan yang maksimal sehingga pengerjaan proyek yang dilakukan oleh pihak rekanan tidak menyimpang dari anggaran yang di alokasikan. Untuk itu pihaknya akan melakukan pengawasan dari awal pengerjaan hingga selesai hingga tahab akhir. (CW-01)

Rambu-rambu Lalin Tak Diguris Pengemudi

LUBUKLINGGAU-Sepertinya kesadaran para pengemudi untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang diupayakan Dinas Perhubungan , Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) kota Lubuklinggau masih sangat rendah.

Buktinya meskipun dinas tersebut sudah memasang rambu-rambu di area tertib Lalin masih saja tidak di gubris. Lantas saja ketidakpahaman pengemudi akan rambu-rambu itu mengakibatkan seringnya terjadi kecelakaan di jalan raya.

Seperti seringnya terjadi kecelakaan Lalu Lintas (Lalin) terutama di jalan lintas sumatera hingga mengakibatkan kerusakan marka jalan, karena ketidak hati-hatian mengemudi dan lalai terhadap rambu-rambu yang telah dipasang.

Kepala Dishubkominfo Kota Lubuklinggau Azhari Juhan kepada Musirawaws Ekspres di kantornya, Rabu (19/5) mengatakan sejauh ini pihaknya telah berupaya memasang rambu-rambu, baik itu yang bersifat trafick ligth, kun, maupun rambu-rambu hati-hati di titik rawan daerah kecelakaan seperti di depan hotel wijaya Kelurahan Megang, ia berharap pengemudi dapat mematuhi rambu itu.

Hal itu guna meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya, yakni dengan memasang berbagai rambu peringatan, hati-hati dan larangan termasuk rambu larangan parkir di area tertib lalu lintas sebab hal itu juga akan berpotensi membahayakan pengemudi.

Perlu diketahui juga bahwa kondisi jalan raya di wilayah kota ini masih sangat sempit, untuk itu kehati-hatian pengemudi sangat diutamakan, “rambu-rambu hanya sebatas pemberitahuan akan tetapi kembali lagi kepada pengemudi untuk menjaga diri” .

Sepeti yang sering terjadi di kelurahan megang tepatanya di depan hotel wijaya menurutnya hal itu dikarenakan pengendara tidak mengrhiraukan pentunjuk rambu-rambu yang ada, dikatakan Azhari pihaknya sudah memasang rambu-rambu supaya pengendara hati-hati saat melintas di wilayah itu tapi namapknya hal itu tidak diperhatikan.

Ia juga menambahkan bahwa semestinya setiap pengemudi saat membuat surat izin mengemudi (SIM) melalui tes jangan asal tembak saja, sehingga paham tentang rambu-rambu lalu lintas.

Meski demikian sebagai antisipasi terjadinya kembali kecelakaan yang disebabkan oleh marka jalan itu pihaknya akan mengusulkan rambu-rambu khusus yang akan dipasang disetiap wilayah rawan kecelakaan.” Kami akan usulkan rambu khusus apabila terkena lampu akan menyala terutama saat malam hari , rambu tersebut akan diusulkan dalam anggaran perubahan pada Juni mendatang”, ungkapnya.

Sementara itu mengenai banyaknya rambu-rambu pelarangan parkir yang masih tidak diharaukan oleh pengendara ia mengatakan Dishub dalam hal ini hanya sebagai penyedia ataupun pelaksana pemasangan rambu-rambu, sedangkan untuk teknis pemberian sanksi terhadap pelanggaran itu ada yang lebih berwenang, hal itu sesuai dengan undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, yang lebih berewenang untuk memberi sanksi ialah pihak kepolisian, tegasnya.(CW_01)

Penjambret Tertangkap Bawa Senpi

LUBUKLINGGAU-Arpan (27) warga Desa Karang Baru Kecamatan Padang Ulak Tanding Senin (17/5) sekitar pukul 14.00 WIB disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau atas kasus dugaan kepemilikan Senpi jenis Cal 9 MM beserta lima butir amunisi berikut megazein.

Dalam dakwaannya JPU Supriansyah menyatakan terdakwa dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951. Kasusnya bermula Sabtu (6/3) sekitar pukul 20.30 Wib anggota Polres Lubuklinggau sedang melakukan patroli untuk mencari pelaku penjambretan di Taba Jemekeh yang dilakukan terhadap korban Novi.

Pada saat melintasi Jl Yos Sudarso Kelurahan Taba Jemekeh di depan Bank Sumsel Syariah petugas polisi tersebut menemui pelaku penjambretan itu. Saat itu terdakwa sedang mengendarai sepeda motor.

Selanjutnya terdakwa ditangkap dan saat digeledah dipinggangnya ditemukan satu Pucuk senjata api jenis Cal 9 mm beserta amunisinya yang ditemukan dipinggang sebelah kiri terdakwa. Selanjutnya terdakwa berikut barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk proses lebih lanjut bahwa terdakwa tanpa izin dari pihak berwewenang dalam menguasia senpi tersebut.

Setelah mendengarkan dakwaaan Jaksa Penuntut umum (JPU) mejelis hakim R Sabarudin dengan hakim anggota Harun Yulianto dan Mooris menunda persidangan hingga Senin (24/5) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.(CW-02)

Buru Anak, Bapak Ditangkap

LUBUKLINGGAU-Diduga memiliki senjata api rakitan laras panjang (kecepek), Wancik (67) warga Desa Kebur Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Selasa (18/5) sekitar pukul 15.00 WIB harus duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.

Dalam sidang ini, Wancik didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Said Ali dengan pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951.

Dalam dakwaannya JPU menyatakan Kamis (18/2) sekitar pukul 20.00 WIB anggota polisi Polsek Jayaloka mendatangi rumah terdakwa untuk mencari anak terdakwa Desi karena kasus menusuk orang hingga tewas. Namun saat itu anak terdakwa Desi tidak ada dirumah dan petugas polisi menemukan terdakwa yang saat itu baru pulang dari ladang sambil duduk minum kopi.

Saat itu dilakukan penggeledahan dirumah terdakwa dan ditemukan satu buah kecepek dengan ukuran 1,5 M berpopor kayu warna coklat yang terletak dirumah terdakwa dekat diding pintu rumahnya menuju dapur. Selanjutnya barang bukti dan terdakwa diamankan ke Polsek Jaya Loka untuk proses lebih lanjut.

Dan terdakwa tidak memiliki izin dari pihak berwewenang dalam menguasai Senpi tersebut. Setelah mendengarkan dakwaan JPU tersebut majelis hakim Agusin dengan hakim anggota Neva dan Mooris menunda persidangan hingga Selasa (25/5) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.(CW-02)

19 Mei 2010

Hadang Logistik Pemilukada, Demonstran Ditembak

*Simulasi Pengamanan Pemilukada
MUSI RAWAS-
Massa dari salah satu pasangan yang tidak puas karena kalah dalam Pemilukada Mura menghadang mobil yang mengangkut logistik, bahkan berbuat anarkis. Guna membubarkan massa akhirnya Tim Tindak Anarkis dari Brimob menembak salah seorang yang diduga sebagai provokator.

Demikian terlihat dalam simulasi pengamanan Pemilukada Mura di halaman depan Mapolres Musi Rawas, Selasa (18/5) sekitar pukul 10.00 WIB. Simulasi ini diikuti Brimob serta anggota Polres Musi Rawas dan Lubuklinggau, juga digunakan kendaraan water canon. Hadir dalam simulasi tersebut Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Sachroni, Bupati Mura, H Ridwan Mukti, Cabup H Senen Singadilaga, Cabup HM Isa Sigit, Cabup Wazanazi Wahid, Cawabup Sudirman Masuli, Cawabup H Hendra Gunawan dan Dandim 0406 Mura Letkol Suryana serta unsur Muspida dan pejabat.

Skenario simulasi ini, dimulai proses penghitungan suara hasil pemilukada. Ternyata timses salah satu pasangan tidak terima, sehingga langsung melakukan protes. Bukan itu saja, mereka kemudian membawa massa melakukan aksi demontrasi di KPU.

Adanya massa, maka dikerahkanlah anggota Pengendalian Masyarakat (Dalmas) dengan tali untuk mendorong massa. Namun massa tidak berhasil dihalau bahkan mulai beringas, hingga didatangkanlah Dalmas menggunakan temeng.

Namun aksi massa semakain brutal maka akan dihimbau dan diberikan pengertian oleh negosiator terhadap massa tersebut. Tapi belum juga menemukan hasil, makanya didatangkan Pasukan Huru Hara (PHH) Brimob, apalagi massa melempari petugas.

Ketika itu masih sempat dilakukan negosiasi, namun massa tidak perduli dengan kukuh dengan pendapat mereka, bahkan mereka ingin masuk ke kantor KPU. Massa juga membakar ban di siap membakar gedung KPU. Untuk membubarkan massa ini akhirnya PHH menembakkan gas air mata, namun massa hanya bubar sesaat saja, dan kembali datang siap menyerang. Kali ini water canon terpaksa diturunkan, tujuannya mencerai beraikan massa. Bersamaan itu petugas dari Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap provokator berdasarkan hasil penyusupan intel di massa.

Imbasnya massa pun berhasil dibubarkan, ban yang dibakar juga dipadamkan. Bersamaan itu anggota langsung melakukan pengamanan asset-aset vital untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan. Juga disebarkan intel di beberapa lokasi.

Ternyata massa belum semuanya mundur masih ada sebagaian yang terkonsentrasi di satu tempat. Mereka kali ini melakukan sweeping kendaraan, hasilnya kendaraan membawa logistik KPU mereka tangkap, bahkan langsung dirusak. Karena itulah didatangkan Tim Tindak Anarkis dari Brimob.

Awalnya massa diperingatkan dengan pengeras suara agar menghentikan aksinya, namun terus saja anarkis. Tim ini sempat memberikan tembakan peringatan, tapi tetap tidak dihiraukan sehingga pada tembakan berikutnya langsung dilumpuhkan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Sachroni melalui Kabag Ops Kompol Ricard Pakpahan mengatakan Tim Tindak Anarkis dari Brimob hanya melumpuhkan saja. “Tujuan simulasi ini, untuk melatih anggota jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.(CW-02/ME-01)

Disenggol ‘Sepur’ Warga Tewas Mengenaskan

*Di Dekat Jembatan Penganten
LUBUKLINGGAU-
M Zen (55) warga Jl Timur Kelurahan Jawa kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur II tewas mengenaskan dengan kondisi kepala pecah. Korban tewas akibat disenggol Kereta Api (biasa dikenal dengan sebutan Sepur, red). Peristiwa berdarah itu terjadi Selasa (18/5) sekitar pukul 15.30 WIB di sekitar ‘Jembatan Pengantin’ Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Kronologis kejadiannya bermula saat itu korban M Zen pergi dari rumahnya dan hendak menuju ke rumah kerabatnya di daerah Mesat Seni.
“Namun belum diketahui penyebabnya dan saat itu saya sedang bekerja. Tiba-tiba mendengar ayah saya tewas ditabrak Kereta Api (KA). Sehingga saya langsung melihat ayah saya itu dan dalam kondisi sudah meninggal,” ujar Toni, anak korban ditemui di IGD RS dr Sobirin.

Sementara dari informasi yang dihimpun Musirawas Ekspres di RS dr Sobirin, korban saat kejadian sedang berjalan di samping rel KA sekitar Jembatan Penganten Kelurahan Mesat Seni. Diduga tidak mengetahui dan mendengar adanya KA Ketel Pertamina yang melintas dari Stasiun KA Lubuklinggau menuju ke Palembang, ayah dua anak tersebut tersenggol KA yang sedang melintas.

Akibatnya kepala korban membentur badan KA hingga pecah. Akibat luka cukup parah korban tewas di tempat kejadian. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berhamburan mendekat, sementara Kereta Api yang menabrak korban tidak dapat berhenti seketika dan tetap melanjutkan perjalanannya.

Aparat polisi dan pegawai Stasiun Kereta Api Lubuklinggau yang mendapatkan informasi mengenai kejadian itu langsung meluncur ke TKP dan saat itu mendapatkan korban telah tewas. Seketika itu mereka langsung membawa korban ke RS dr Sobirin untuk visum et revertum.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mukhlis melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, AKP Gunadi membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat itu menurut informasi korban sedang berjalan di samping rel KA dan diduga korban tidak mendengar adanya KA yang melintas, sehingga korban tersenggol KA tersebut.

”Setelah mendapatkan informasi mengenai kejadian itu petugas langsung meluncur ke TKP bersama pihak pegawai Stasiun Kereta Api Lubuklinggau,” ujar Gunadi.(CW-02)

Alih Fungsi Areal Sawah Ancam Produksi Pertanian

Karena sawah yang dibangun komplek pertokoan dan usaha perekonomian dipertanyakan pelaku usaha tersebut mendapat izin dari pihak mana, mengingat Kecamatan Tugumulyo merupakan proyeksi program swasembda pangan Provinsi Sumsel dan Musi Rawas.

Dari data yang diterimanya hingga 2007 lalu luas lahan persawahan yang ada di daerah itu seluas 4.414 hektar, sedangkan luas areal keseluruhan kecamatan mencapai 6.699,70 hektar. Namun belakangan lahan tersebut mengalami penyusutan drastis dan perlu diselamatkan.

Berdasarkan data Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Musi Rawas 2009 lalu menyebutkan hasil produksi padi daerah ini mengalami peningkatan 5,6 persen dibandingkan dengan 2008, dengan total produksi sebanyak 282.976 ton gabah kering giling (GKG), sedangkan pada 2008 hasil produksi cuma 267.965 ton GKG.

”Peningkatan hasil produksi tanaman padi tersebut terdiri dari padi sawah dengan luasan panen 50.211 hektare dengan total produksi sebanyak 259.531 ton GKG dengan rata-rata produktifitas perhektarenya mencapai 5,169 ton. Kemudian ditambah hasil produksi padi lahan darat (gogo) dengan luasan panen seluas 9,98 hektare, dengan total produksi 23.445 ton GKG dengan produktifitas perhektarenya 2,34 ton/GKG,” kata kepala bidang program pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Mura, Manggaratua Siahan.

Selain terjadinya peningkatan hasil produksi padi pada tahun sebelumnya juga terjadi peningkatan luasan lahan tanam dari 59.848 hektar menjadi 60.209 hektar. Untuk padi gogo, masa tanamnya bergantung dengan iklim dan hanya dapat dilakukan satu sekali dengan varietas padi Dayang Rindu (padi lokal).

Sedangkan untuk padi sawah masyarakat di daerah ini masih mengandalkan varietas IR-64, Ciherang dan Mikongga yang dilakukan dua kali dalam setahun, namun kalangan petani di daerah ini masih dihantui serangan hama penyakit seperti tungro, wereng dan hama tikus.

Pantauan koran ini Tugumulyo merupakan daerah penghasil beras Musi Rawas serta penghasil ikan air tawar terbesar di Sumsel yang memanfaatkan saluran induk irigasi. Namun saat ini areal persawahan setiap tahunnya menghilang akibat pembangunan usaha rumah makan, pertokoan, komplek perumahan dan kolam pemancingan. (ME-06)

Syahfaz : Pembinaan Jurnalistik Meningkatkan Kualitas Insan Pers

MUSI RAWAS–Kepala Bagian Humas Setda Mura, H Syahfaz Ratu PN mengungkapkan dengan digelarnya Pembinaan Jurnalistik diharapkan bisa ikut meningkatkan kualitas insan pers. Hal ini ditegaskan Syahfaz saat laporan pada kegiatan penutupan Pembinaan Jurnalistik bagi Insan Pers yang dilaksanakan Bagian Humas Setda Mura di Ball Room Hote Sempurna Lubuklinggau Selasa (18/5).

Ditambahkannya, dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat menambah ilmu pengetahuan wartawan dalam melakukan tugasnya di lapangan. Terlebih selama ini wartawan yang bertugas di Musi Rawas tumbuh dan berkembang dengan pesat, sehingga diperlukan pembinaan. Selanjutnya dikatakan Syahfaz, dalam rangkaian perhatian kepada Insan Pers, pihaknya juga menggelar lomba karya jurnalistik yang akan diikuti oleh seluruh wartawan yang bertugas di daerah itu dengan memperebutkan total hadiah Rp 34 juta untuk enam orang pemenang.

Sementara Itu Asisten II Setda Mura, Amro Munzi Bemban saat menutup pelatihan kemarin mengharapkan agar kerjasama antara insan pers dengan pihak Pemkab Mura dapat bersiergi dengan baik. Selain itu dia juga mengharapkan agar pers juga dapat menyajikan berbagai perkembangan di daerah itu di dalam berbagi hal, sehingga masyarakat luas dapat mengetahui kemajuan daerah ini.

"Kualitas wartawannya harus ditingkatkan, serta harus bangga menyandang status wartawan dan wartawan juga harus menjaga kode etik yang telah ditentukan. Untuk itu di tengah kemajuan zaman saat ini, wartawan harus mampu berkompetisi dengan yang lainnya, sehingga mampu mentransformasikan ilmu yang didapat dengan masyarakat luas," harapnya.(ME-04)

Diserang Hama Tikus Petani Terancam Gagal Panen

LUBUKLINGGAU-  Hampir dua pekan terakhir, sejumlah petani padi di RT. 07 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II dihantui rasa ketakutan tanaman padinya terancam gagal panen akibat serangan hama burung pipit dan tikus.

Meskipun sudah berbagai cara sudah dilakukan para petani untuk mengusir kedua jenis hama tersebut. Mulai dengan cara membuat alat pengusir burung dari tali rapia yang digantungkan kaleng bekas ditiap simpulnya, dan dipasang panjang melebar disetiap penjuru sawah, hingga berburu tikus pada malam hari sampai kelubangnya.

Namun, kedua cara itu nampaknya belum membuahkan hasil yang memuaskan. Masih saja hama burung dan tikus menyerang tanaman padi petani secara membabi buta. Jika hama burung memakan butiran padi yang mulai menguning, maka hama tikus tak tanggung-tanggung memakan batang padi.

Kasmijah (47), salah satu diantara puluhan petani yang menggantungkan hidupnya dari bertanam padi di RT. 07 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II memulai aktivitasnya disawah. Sementara itu istrinaya baru pulang kerumahnya dari berburu tikus yang memakan tanaman padinya itu .

“Sudah dua minggu belakangan hama tikus dan burung menyerang tanaman padi kami yang hampir siap dipanen. Kalau dibiarkan saja, bisa-bisa hasil produksi gabah kering jadi menurun. Otomatis pendapatan kami juga menurun,” ujar kasmijah lesu saat ditemusi Musirawas Ekspres beberapa waktu lalu.

Menurut Kasmijah biasanya, dari 3,5 hektar sawah milik nya dan adiknya Kasmuah itu dapat menghasilkan sekitar 5-6 pikul gabah kering tiap panennya. Akan tetapi, akibat serangan hama burung pipit dan tikus setiap harinya, Kasmijah memprediksi panen kali ini hanya mendapatkan gabah kering sekitar 2-3 pikul.

“Kalau hama burung hanya memakan butiran padi yang hampir menguning saja, tapi kalau hama tikus makan tanaman padi hingga batangnya. Kami hanya dapat mengusirnya dengan cara tradisonal, sedangkan untuk membeli racun tikus belum ada uang,” ungkapnya polos.

Lanjut Kasmijah, dia pernah dijanjikan seseorang yang datang kesawahnya untuk memberikan pupuk dan obat-obatan pembasmi hama tikus dan burung. Sayangnya, hingga saat ini bantuan yang dijanjikan itu tidak juga kunjung datang. “Saya kurang tahu dari mana orang itu. Tapi janjinya mau ngasih pupuk dan racun hama . Saya pikir betul-betul mau dikasih, karena nama saya sempat dicatatnya,” kata Kasmijah.
untuk itu kami berharap tetap ada bantuan dari dinas terkait untuk pupuk dan racun hama ,” pintanya.

Terpisah, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan Kota Lubuklinggau, Setia Budi menganjurkan kepada para petani yang padinya terserang hama tikus untuk mengambil obat-obatan (racun tikus,red), seperti Kelerat dan Petrokum melalui ketua kelompok didinas terkait.

“Silahkan ketua kelompok tani datang ke dinas untuk mengambil obat-obatannya. Untuk sementara mereka, dianjurkan untuk menuntup lubang tikus dengan kain yang sudah dilumuri bensin. Tapi kalau serangan tikus usah cukup banyak, maka harus di kopryok,” katanya. (CW-01)

Ratusan TKS Kota Terancam Diberhentikan

LUBUKLINGGAU-Ratusan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) disetiap Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) sampai ke tingkat Kelurahan dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau terancam diberhentikan. Karena pengangkatan TKS tersebut terganjal PP 48 tahun 2005 pasal 8 Sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, semua Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi,dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Tidak itu saja pengangkatan TKS disetiap SKPD dan Lurah terkesan dilaksanakan secara diam-diam tanpa pemberitahuan. Untuk mengatasi permasalahan itu diminta kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) mempunyai keberanian mengambil tindakan terhadap pengangkatan tenaga kerja sukarela (TKS).

Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Lubuklinggau, Surnadi, kepada Musirawas Ekspres, kemarin (18/5).

Diakuinya sebenarnya Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau masih berkeinginan mengangkat TKS maupun honorer. Bukti keinginan itu, didalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2008 Pemkot Lubuklinggau menganggarkan dana untuk mengangkat TKS itu .

"Artinya Pemkot Lubuklinggau berkeinginan untuk merekrut TKS atau sejenisnya," kata Surnadi.

Tapi program pengangkatan itu terganjal dengan aturan. hal ini diketahui setelah BKD berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menginstruksikan supaya tidak melanggar peraturan yang sudah ditetapkan.

"Kami konsultasi dengan Badan Pemerikasa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang intinya menyebutkan pemerintah tidak boleh melanggar peraturan yang sudah ditetapkan/dibuat. Dengan demikian artinya BPKP melarang Pemkot mengakat TKS waktu itu. Sehingga rencana pengakatan TKS dibatalkan," paparnya sembari menyebutkan dana untuk mengakat TKS dianggarkan Rp 3 miliar.

"Dana yang sudah dianggarkan itu menjadi silva, dikembalikan ke ke kas daerah," ucapnya.

Permasalahannya, yang terjadi saat ini terindikasi Kepala SKPD hingga lurah secara diam-diam mengangkat tenaga honor.

"Atau dengan kata lain kepala SKPD/lurah 'membawa' TKS, padahal gajinya tidak dianggarkan dalam APBD. Artinya keinginan pribadi kepala SKPD/lurah untuk mengangkat honorer/TKS itu. Kondisi seperti ini menjadi persoalan ketika berganti kepala SKPD/lurah. Pajabat yang baru merasa keberatan banyak honorer atau TKS di kantornya yang baru. Pejabat tersebut mengeluh dari mana dana untuk membayar gaji honorer 'gelap' itu," jelasnya.

Dia menambahkan, dengan demikian tinggal keberanian Kepala SKPD bersangkutan akan diapakan honorer yang ada di kantornya, dipertahankan atau dirasionalisasi. "Ada beberapa Kepala SKPD/lurah yang berani mengeluarkan tanaga honor itu/diberhentikan. Adapun SKPD yang sudah melakukan pemberhentian honorer diantaranya Dinas Pendidikan (Disdik), Kantor Pelayanan Perizinan (KPP). Hal itu terpaksa dilakukan karena memang tidak boleh lagi ada tenaga honor yang diangkat diatas tahun 2005," sebutnya.(CW-01)

GM Muratara Minta Panwaslu-KPU Jangan Mati Suri

*Tindaklanjuti Laporan Pelanggaran Pemilukada
MUSI RAWAS
-Selama berlangsungnya tahapan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) sudah banyak pelanggaran yang dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Mura.

Tapi dari laporan tersebut tidak satupun yang ditindaklanjuti oleh pengawas pemilu ini. Bahkan terkesan tidak ditindaklanjuti. Padahal sebagai pengawas pemilu, implementasi pengawas harus menindaklanjuti laporan pelanggaran yang dilaporkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) maupun tim pemenangan masing-masing kandidat.

Menurut Ketua Gerakan Mahasiswa (GM) Muratara, Ichandra, kepada Musirawas Ekspres, kemarin (18/5) menilik dari kenyataan itu sebagai kalangan mahasiswa khususnya GM Muratara menghimbau kepada Panwaslu dan KPU Mura jangan terkesan mati suri.

Mengapa dikatakan mati suri, karena hingga saat ini belum ada menindaklanjuti laporan pelanggaran pemilukada yang terjadi. “ Kita lihat saja sekarang sudah banyak sekali pelanggaran pemilukada yang terjadi,”ungkapnya.

Perlu diakui saat ini pemilukada Mura belum memasuki tahapan masa kampanye. Nah pelanggaran-pelanggaran yang dilaporkan sebelum tahapan kampanye, yakni pemasangan atribut kampanye sebelum jadwal kampanye ditetapkan.
Banyak laporan pelanggaran seperti kampanye salah satu kandidat berkedok turnamen olahraga.

Apakah laporannya lengkap? Icandra menegaskan laporan yang disampaikan ke Panwaslu lengkap dengan bukti-bukti yang ada. “ Tapi ya itu tadi sampai sekarang Panwaslu maupun KPU belum ada aksi untuk menindaklanjuti, Cuma menerima laporan dan mempelajari saja,”sindirnya.

Untuk itu GM Muratara berharap kepada Panwaslu dan KPU sebagai lembaga yang mempunyai tanggungjawab dalam hal pelaksanaan pemilukada untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran pemilukada. “ Mohon setiap laporan ditindaklanjuti Panwaslu dan KPU sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi terjaganya pemilukada langsung umum bebas rahasia, jujur dan adil,”pintanya. (ME-07)

Setubuhi Adik Ipar Dituntut 13 Tahun

LUBUKLINGGAU-Ngadenan alias Denan (26) warga RT 4 Dusun I Desa P2 Purwodadi Kecamatan Purwodadi, dituntut 13 tahun penjara denda Rp 60 juta subsidair enam bulan kurungan. Pasalnya ia diduga menyetubuhi adik iparnya Bunga (17), warga yang sama.

Demikian terungkap dalam sidang Pengadilan Negeri Lubuklinggau Selasa (18/5) sekitar pukul 15.00 WIB di Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuniar, terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan terdakwa pasal 81 Ke-2 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Adapun hal yang menberatkan, perbuatan terdakwa merusak masa depam korban. Sedangkan hal yan meringankan antara terdakwa dengan keluraga korban sudah ada perdamaian.

Kasusnya sebagaimna dakwaan JPU, terjadi 19 Januari 2009 sekitar pukul 01.00 WIB di rumah terdakwa. Awalnya korban sedang tidur terdakwa masuk dalam kamar korban dan membangunkannya.

Kemudian korban langsung duduk di atas tempat tidur. Sedangkan terdakwa duduk disampingnya, lalu terdakwa mengelus kepala korban sambil mencium pipi korban dan dibalas korban.

Lalu terdakwa mengatakan bahwa ia sangat sayang dan cinta pada korban serta bermaksud menikahinya jika tidak direstui terdakwa mengajak korban pergi dari rumah. Selanjutnya antara terakwa dan korban terjadi persetubuhan.

Setelah mendengarkan tuntutan JPU tersebut majelis hakim Wahyu Widya dan hakim anggota Neva, Coorpioner menunda persidangan hingga Selasa (25/5) dengan agenda mendengarkan pledoi dari terdakwa dan penasehat hukumnya Dedi M Mangunsong.(CW-02)

Tak Serahkan Kecepek, Diringkus

MUSI RAWAS-Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Sachroni melalui Kabag Ops Kompol Richard Pakpahan menghimbau kepada masyarakat Musi Rawas yang memiliki senjata api rakitan (kecepek) agar menyerahkan ke polisi. Sebaliknya jika tidak diserahkan, maka akan dilakukan penangkapan.

Dikatakan Ricard, Selasa (18/5) sekitar pukul 14.00 WIB di ruang kerjanya, pihaknya mengharapkan kesadaran masyarakat untuk segera menyerahkan senjata rakitan yang dimiliki. Karena hal tersebut melanggar Undang-undang darurat No.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman lima tahun.

“Namun jika diserahkan maka pihak polisi tidak akan menghukum ataupun memberi sangsi apapun pada masyarakat tersebut. Sebaliknya jika senpi rakitan tersebut tidak diserahkan maka masyarakat yang memilikinya dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Memiliki senjata api rakitan, menurut Ricard juga dapat menimbulkan niat untuk melakukan kejahatan dan dapat membahayakan pemiliknya dan orang lain. Untuk menghindari hal tersebut anggota Polres Musi Rawas tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat akan menggelar razia senpi rakitan di jalan maupun rumah ke rumah.

Selauh ini, dikatakannya Polres Musi Rawas telah banyak menerimah pengembalian senpi rakitan jenis kecepek yang dikembalikan masyarakat Musi Rawas bahkan telah dimusnakan. “Jumlahnya terbanyak se-kabupaten dan kota di Sumsel,” bebernya. (CW-02)

18 Mei 2010

Tiket Pesawat Linggau-Jakarta Rp 600 Ribu

*Operasional Terkendala Izin Slot Time
MUSI RAWAS-
Rencana penerbangan reguler melalui Bandara Silampari untuk pesawat komersil dengan rute Lubuklinggau-Jakarta yang ditargetkan April 2010 terus molor, sebab Pemkab Mura sejuah ini belum mendapatkan izin slot time bandara yang dituju. Namun informasi terbaru, katanya untuk tiket pesawat Linggau-Jakara berkisar Rp 600 ribu.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan informatika (Dishub Kominfo) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Ari Narsa, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Udara, M Riyadi, mengatakan belum keluarnya izin untuk mendarat di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, disebabkan kepadatan jadwal penerbangan di bandara Soekarno Hatta.

”Kalau kita di sini kapan pun mau terbang atau pun mendarat tidak ada masalah, tetapi masalahnya bandara yang dituju bisa atau tidak untuk menerima kita mendarat disana,” kata Riyadi.

Untuk rute penerbangan sendiri, dikatakan Riyadi, masih seperti rencana awal yakni Lubuklinggau-Jakarta. Hanya saja pesawatnya apron di Bandara Sultan Mahmud Badarudin (SMB) II Palembang. ”Jadi rutenya nanti Palembang-Lubuklinggau-Jakarta, pulangnya Jakarta-Lubuklinggau dan kembali ke Palembang lagi,” terangnya.

Sementara itu ditambahkan Kepala Dishubkominfo Kabupaten Musi Rawas, Ari Narsa JS, mengatakan penerbangan reguler tersebut nantinya akan dilaksanakan Maskapai Penerbangan Riau Airlines yang sebelumnya memenangkan tender penerbangan yang mereka selenggarakan. Selain masih melengkapi berbagai sarana dan prasarana sebagai kelengkapan bandara, operasional tersebut juga tinggal menunggu datangnya pesawat jenis fokker 50 yang akan digunakan untuk penerbangan itu.

“Biaya tiket rencananya tetap Rp 600 ribu yang juga masih disubsidi APBD Kabupaten Mura, jumlah itu masih dalam proses persetujuan Depertemen Perhubungan,” katanya.

Selain itu pihaknya, saat ini sudah mengajukan permintaan satu unit kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) khusus untuk bandara kepada Pemprov Sumsel, hal ini sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh kementrian perhubungan tentang keselamatan penerbangan. Permintaan penambahan kendaraan Damkar tersebut kata dia, sudah disampaikan kepada empat anggota DPRD Provinsi Sumsel asal Musi Rawas. Untuk mendukung operasional bandara ini, Pemkab setempat juga pada tahun ini akan memulai pekerjaan penambahan panjang landasan pancu (run way) dari 1.350 meter menjadi 1.600 meter, pelebaran parkir pesawat (apron) dari 90 x70 meter menjadi 90 x110 meter, serta pembangunan jalan taksi (taxy way).

Saat ini dana yang telah disiapkan untuk pembangunan sarana pendukung bandara ini, sehingga nantinya bandara Silampari dapat didarati pesawat berbadan besar sejenis boeing, telah disiapkan dana sebesar Rp14 miliar, dengan rincian Rp4 miliar bantuan Pemprov Sumsel.

Kemudian dana sebesar Rp10 miliar berasal dari dana sharring tiga kabupaten, antara lain Rp5 miliar dari Kabupaten Musi Rawas, Rp5 miliar sisanya berasal dari Pemkot Lubuklinggau dan Pemkab Empat Lawang. Diharapkan, operasional bandara Silampari ini nantinya tidak akan menemui kendala, sehingga impian masyarakat daerah itu untuk menikmati layanan transfortasi yang cepat dan murah dapat segera mereka nikmati.(ME-06)

Pengamanan Penyampaian Visi Misi Kandidat Berlapis

*Sterilkan Lokasi dengan Metal Detektor
MUSI RAWAS-
Guna mengantisipasi beberapa hal yang tidak diinginkan pada saat penyampaian visi misi empat pasangan kandidat Rabu (19/5) mendatang, Polres menerapkan system pengamanan berlapis. Tidak itu saja untuk mensterilkan tempat penyampaian visi misi saat sidang istimewa pihak keamananan akan memakai metal detector.

Artinya setiap yang memasuki ruang sidang istimewa akan diperiksa terlebih dahulu. Tujuannya agar pengamanan dan pelaksanaan penyampaian visi misi berjalan lancar. Untuk mempersiapkannya, Senin (17/5) unsur pimpinan DPRD Mura, Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni, Waka Polres Lubuklinggau, Kompol Arif Wibowo menggelar rapat koordinasi (Rakor).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Musirawas Ekspres, selain aparat keamanan dari Polres Mura dan Kota Lubuklinggau, pengamanan penyampaian visi misi empat kandidat juga melibatkan personil Pol PP. Untuk Pol PP ada sekitar 60 personil yang dilibatkan untuk bersama-sama mengamankan kegiatan penyampaian visi misi tersebut.

Usai rapat, Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni, ketika dikonfirmasi Musirawas Ekspres mengatakan, setiap kegiatan tentu ada pengamanan. Dipastikannya, setiap masuk ruangan, masa pendukung akan dibatasi, bagi yang tidak berkepentingan tidak diizinkan masuk.

“Kapasitas gedungnya sedikit, tidak mungkin seluruhnya disuruh masuk,” paparnya.

Yang pasti yang masuk ke dalam akan disteril, tidak ada yang membawa barang-barang yang berbahaya. Untuk mengantisipasi agar benar-benar steril pihak Kepolisian akan menyiapkan metal detector untuk memeriksa tim pendukung sebelum masuk.

Apakah ada informasi pengerahan masa? Imam mengatakan untuk sementara tidak ada informasi tersebut.
“Kita cuma menjaga-jaga saja,” ungkapnya.

Ditambahkannya untuk tim yang masuk pastilah dibatasi. Untuk pastinya nanti, karena tata tertib (Tatib) masih dibahas dewan. Yang ingin menyaksikan penyampaian visi misi dipersilahkan, karena sidangnya terbuka untuk umum. Namun yang pasti untuk menyaksikan penyampaian visi misi harus tertib.

“Kita akan atur yang dibawa supaya tetap tertib, makanya yang masuk dalam gedung akan diseleksi,” tegasnya. Sementara yang diluar tetap diawasi, begitu masuk pagar halaman kantor DPRD Mura akan terus diawasi oleh petugas.

Terpisah Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Mura, H Sulaiman Kohar, mengatakan untuk pengamanan berdasarkan hasil rapat, Polres Mura siap melakukannnya.

“Polres siap melakukan pengamanan di dalam gedung dan di luar gedung,” tegas Sekda.
Ditambahkannya untuk pengamanan dari Pemkab Mura akan dikerahkan Satpol PP. Hanya saja jumlah personil Pol PP yang akan dikerahkan belum diketahui secara pasti.

“Pol PP siap membantu Polres Mura dan Kota Lubuklinggau melakukan pengamanan,” paparnya.
Namun demikian anggota dewan meminta hari ini, Selasa (18/5) Pol PP menggelar apel siaga untuk menghadapi pengamanan penyampaian visi misi.

Mengenai undangan, Sekda mengatakan seluruhnya diserahkan kepada Sekretariat DPRD Mura.
Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan), Tribuana menjelaskan untuk pengamanan pihak Polres sudah menjamin. Kesimpulan dari rapat, apabila terjadi keributan atau kericuhan dalam rapat yang sedang berlangsung pimpinan rapat memerintah petugas untuk mengusir paksa yang membuat keributan. Apabila situasi tidak bisa dikendalikan maka pimpinan berhak untuk menutup acara itu.
Apakah harus quorum, Tribuana mengatakan rapat paripurna istimewa ini bukan mengambil keputusan. Artinya tidak harus quorum, berapa pun yang datang rapat tetap akan dilaksanakan. Tapi alangkah baiknya saat penyampaian visi dan misi seluruh dewan hadir.

“Yang namanya istimewa cuma mendengar saja tidak ada dialog,” terangnya.

Kemudian Waka Polres Lubuklinggau, Kompol Arif Wibowo, menjelaskan untuk membantu pengamanan Polres Kota Lubuklinggau akan menerjunkan 70 personil non BKO. Terdiri dari Polsek 40 personil, sisanya Unit Reskrim, Intel dan Satlantas. Untuk metal detector Polres Mura yang akan menyiapkan, karena masih dalam rangkaian Pemilukada.

“Polres Kota Lubuklinggau sifatnya hanya membantu pengamanan,” pungkasnya. (ME-07)

Tim Monitoring Dipersindagsar Sidak Pasar Kecamatan

*Pastikan tak Ada Produk Berbahaya
MUSI RAWAS-
Untuk memastikan tidak ada produk makanan, minuman dan lainnya yang membayakan kesehatan serta bentuk perlindungan terhadap konsumen Pemkab Mura melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) menurunkan tim monitoring. Tim ini diturunkan untuk melakukan Sidak (inspeksi mendadak) memastikan tidak ada pedagang nakal yang masing menjual produk berbahaya.

”Jadi memang sudah jadwal rutin, Tim Monitoring terus melakukan Sidak ke pasar-pasar kecamatan bahkan pasar kalangan untuk memonitoring semua produk yang diperjualbelikan,” ungkap Kepala Disperindagsar Mura, EC Priscodesi melalui Kasi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Armansyah. Minggu ini dipastikan Armansyah, tim turun melakukan Sidak ke bebarapa pasar kecamatan.

”Kita sudah membuat jadwal pasar kecamatan mana saja yang ada disidak, namun ini menjadi rahasia agar tidak ada rekayasa atau persiapan pedagang ketika Sidak nantinya. Sehingga hasil monitoring ini nantinya benar-benar objektif,” tegasnya. Menurut Armansyah, seperti biasa tim akan memeriksa semua produk untuk memastikan apakah ada produk kadarluarsa yang masih dijual. Selain itu memastikan keabsahan produk yang dijual, apakah memang asli atau barang selundupan yang tidak jelas asal-usulannya.

”Yang tidak kalah pentingnya kita tetap fokus untuk mencari produk makanan yang menggunakan bahan pewarna berbahaya serta bahan kimia yang membahayakan kesehatan bagi siapa saja yang mengkonsumsinya. Sebab untuk produk yang satu ini masih sering kita jumpai. Misalnya kerupuk inul yang jelas-jelas menggunakan pewarna tekstil, serta produk makanan lainnya,” papar Armansyah. Dalam Sidak tim juga akan melakukan pendekatan kepada pedagang untuk mensosialisasikan berbagai kebijakan terkait pelarangan produk berbahaya.

”Jadi bukan hanya kita menarik produk berbahaya namun kita mensosialisasikan apa saja yang dilarang untuk diperjualbelikan. Termasuk akibat atau dampak yang timbul baik bagi konsumen yang menkonsumsinya maupun pedagang yang menjualnya dimana bisa terancam proses hukum,” pungkasnya. (ME-02)

Izin Alih Fungsi Sawah Dipertanyakan

MUSI RAWAS–Perlahan-lahan namun pasti areal persawahan di Kecamatan Tugumulyo beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman warga. Kondisi ini menjadi perhatian anggota DPRD Mura Partai PAN, Firdaus. Intinya wakil rakyat ini mempertanyakaan sistim perizinan terhadap bangunan di areal persawahan tersebut.

"Saya minta penjelasan dari pihak Perizinan serta Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengapa terkesan membiarkan serta memberi izin pembangunan fisik di atas lahan persawahan di Kecamatan Tugumulyo dan sekitarnya,” tegas Firdaus.

Alih fungsi sawah ini menurut Firdaus tentunya akan merusak tata ruang Kabupaten Musi Rawas dan mengurangi jumlah produksi pertanian pertahunnya.

Pihaknya mempertanyakan alasan dilaksanakannya program cetak sawah di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.
“Sementara areal persawahan yang sudah ada sejak puluhan tahun lalu beralih fungsi menjadi bangunan,” katanya. Menurut Firdaus, perubahan fungsi ini telah merusak tata ruang Kabupaten Musi Rawas, sedangkan program pemerintahan daerah tentang swadaya pangan sedang gencar dilaksanakan.

Selian itu, Firdaus juga mengkritisi program yang digulirkan Pemkab Mura. Ia menilai program yang ada saat ini dan sejak lima tahun terakhir sering terjadi tumpang tindih serta tidak mengedepankan azas manfaat bagi masyarakat termasuk didalammnya kepentingan daerah.
“Bukan hanya pada perusakan tata ruang daerah, bahkan pembangunan infrastruktur yang dilakuka selama ini terkesan mubazir,” terangnya.

Dicontohkannya, pembangunan Ruko Agropolitan Center, hingga saat ini sepi penghuni, bahkan fisik bangunan terlihat mulai menyusut.

“Jadi saya berharap kepada pihak terkait dapat membenahi orientasi pembangunan kawasan tersebut, " tambahnya.(ME-06)

Terganjal Dana, Kinerja BNK Lubuklinggau Tak Maksimal

LUBUKLINGGAU-Program dan kinerja Badan Narkotika Kota (BNK)Kota Lubuklinggau dalam memerangi bahaya pemakaian dan pengedaran narkoba ditengah masyarakat belum berjalan secara maksimal.

Penyebabnya karena minimnya anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau untuk melakukan sosialisasi. Dampak lainnya, sejumlah agenda kegiatan yang sudah direncanakan tidak dapat berjalan effektif.

Ketua BNK Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe, kepada Musirawas Ekspres, Senin (17/05) mengungkapkan, idealnya anggaran dana kegiatan BNK dalam satu tahun sekitar Rp.1,8 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk membantu kegiatan bersifat sosialisasi bahaya narkoba di 72 Kelurahan dalam Kota Lubuklinggau.

“Sementara anggaran BNK Lubuklinggau sekarang ini hanya Rp. 150 juta/tahun. Dana itu menurutnya kurang memadai untuk melakukan sejumlah kegiatan yang bersifat sosialisasi bahaya narkoba terhadap sekitar 200 ribu masyarakat. Jadi wajar saja kalau terkesan kegiatan yang dilakukan BNK kurang effektif,” ujarnya.

Dari besaran dana tersebut, hingga kini BNK baru dapat melakukan sosialisasi melalui baliho, spanduk dan beberapa kegiatan saja. “ Sedangkan agenda kami masih fokus pada sosialisasi bahaya narkoba,” katanya.

Menurut Prana, saat ini dia sudah memikirkan terobosan supaya kegiatan sosialisasi bahaya narkoba terhadap masyarakat di 8 Kecamatan dapat berjalan dengan baik. “Saya pikir lebih baik memberikan stimulan dana sekitar Rp. 2 juta/bulan bagi 72 Kelurahan untuk mengadakan kegiatan yang berkenaan tentang sosialisasi narkoba,”terangnya.
Sebab, kendala paling utama yang dirasakan masyarakat atau lembaga untuk melakukan kegiatan adalah modal dana awal.

Selain itu, Prana Sohe juga menghimbau kepada seluruh Kepala Sekolah dan guru pendidikan, mulai tingkat SD, SMP dan SMA untuk menggalakkan anak didiknya mengikuti kegiatan ekstra kulikuler yang ada disekolahnya. “Dengan adanya kegiatan ekstra kulikuler sekolah, para siswa dapat fokus dalam satu kegiatan sehingga diharapkan mereka dapat terjauhi dari narkoba,” pungkasnya. (CW-01)

Timkes Linggau Ikuti Festival Selero II di Lahat

LUBUKLINGGAU- Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melepas tim kesenian (Timkes) ke Kabupaten Lahat untuk mengikuti pagelaran seni festival selero II.

Pelepasan dilakukan oleh Walikota Lubuklinggau H. Riduan Effendi melalui Asisten II Hermansyah Unip, dihalaman kantor Walikota Lubuklinggau, Senin (17/5).
Demikaian diungkapakan kabag Humas setda kota Lubuklinggau Ruslan erli kepada musirawas ekpres senin (17/5).

Menurutnya Walikota melalui asisten II Hermansyah mengharapkan tampilnya timkes mewakili Kota Lubuklinggau dalam festival tersebut supaya mengutamakan kesehatan, sportifitas dan menjaga nama baik Kota Lubuklinggau, sehingga dengan kondisi yang baik akan mampu menampilkan yang terbaik.

“Prestasi di awali dengan kondisi yang nyaman dan sehat, untuk itu dengan memperhatikan kesehatan masing-masing mudah-mudahan timkes asal Kota Lubuklinggau dapat meraih prestasi dalam festifal itu”, katanya mengulangi ungkapan asisten II.

Timkes Kota Lubuklinggau yang diberangkatkan ke Kabupaten Lahat dalam festival itu terdiri dari 28 orang termasuk tim official, tim yang diketuai oleh Hj. Septiana Zuraida itu dengan semangat dan penuh harapan untuk kembali mendulang prestasi dalam pagelaran seni itu.

Tim yang setiap harinya berlatih disanggar Reti Benas Sebiduk Semare Kota Lubuklinggau itu akan menampilkan beberapa seni kreasi seperti tari daerah Kota Lubuklinggau yakni tari kreasi kayangan tinggi, serta lagu-lagu daerah Lubuklinggau.

Festifal tersebut berlangsung Senin (17/5) hingga Rabu (19/5) bertempat di Kabupaten Lahat. (CW-01)

Wanita Hamil Diancam Suami Pakai Pisau

LUBUKLINGGAU-Sial dialami Deti (22) warga Jl Yos Sudarso RT 10 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Gara-gara bertengkar, ia diancam suaminya Adios (23) menggunakan pisau.

Kejadiannya, Minggu (24/4) sekitar pukul 11.30 WIB di rumah mereka. Senin (17/5) sekitar pukul 14.00 WIB, Adios yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Sukarela Terdaftar (TKST) di salah salah instansi pemerintah, ditangkap polisi.

Ia ditangkap di rumahnya, saat sedang sedang istirahat dalam kamar. Sehingga tanpa perlawanan anggota Buser Polres Lubuklinggau langsung menggelandang tersangka yang berikut barang bukti pisau ke Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap kepada Musirawas Ekspres menjelaskan, korban dan suaminya memiliki usaha warung di rumah mereka. Ketika korban itu duduk di warung tersebut, ia terlibat pertengkaran dengan sang suami.

Penyebabnya tidak lain, korban Deti cemburu terhadap suaminya Adios. Mungkin kesal makanya tersangka langsung mengambil pisau, selanjutnya langsung menempelkan pisau di leher istri yang baru dinikahinya enam bulan lalu.

Bukan itu saja ditambahkan Kasat Reskrim, korban sempat dikejar oleh tersangka dengan pisau terhunus. Juga rambutnya sempat dijambak oleh tersangka, padahal korban sedang hamil.

Karena tidak senang dengan perbuatan suaminya tersebut sehingga Deti Minggu (25/4) melaporkannya ke Polres Lubuklinggau supaya diproses secara hukum yang berlaku.

Berawal dari laporan korban (Deti) tersebut anggota Polres Lubuklingggau Senin (17/5) sekitar pukul 14.00 WIB melakukan penangkapan terhadap tersangka Adios.(CW-02)

Jun: Saya Justru Diperalat

*BD Merasa Dijebak
LUBUKLINGGAU-
Jun, warga Keramat Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II, yang dilaporkan pengusaha kopi bubuk FT, dengan tuduhan pengancaman, mengatakan selama ini ia telah diperalat oleh FT. Demikian dijelaskan Jun kepada Musirawas Ekspres, sekaligus menklarifikasikan tuduhan FT, Senin (17/5).

Dijelaskannya, ia sama sekali tidak ada mengajukan diri untuk membantu FT dalam kasus ini, sebaliknya FT yang meminta agar dia menegahi masalah itu. Bahkan sebelum pengrebekan, ditambahkan Jun, FT sering cerita kepadanya termasuk soal ia dilaporkan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga. “Saya kan dahulu tetangga dengan dia, bahkan kenal sejak kecil. Makanya mau membantu dia menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Makanya ia kemudian terus mendampingi FT, bahkan ia sempat mengajaknya konsultasi dengan Kasi Pidum Kejari Lubuklinggau. “Namun tingkah lakunya justru membuat saya kesal, karena ia minta bantuan agar penyelesaian, tapi kemudian justru diam-diam dibelakang saya bertindak sebaliknya,” katanya.

Ditambahkan Jun, karena FT bertindak tidak baik, bahkan kemudian ada indikasi memeras BD makanya ia tidak ingin lagi terlibat. “Setelah beberapa kali saya dampingi, ternyata ia justru ingin memeras BD,” katanya.

Indikasi tidak baik juga terlibat oleh Jun, karena FT yang mengaku marah dengan istrinya karena berduaan dengan BD, ternyata justru terlihat berduaan dan meras. “Ada indikasi apa ini. Seharunya ia marah dengan istrinya,” jelas Jun.

Setelah sekian lama ia merenung, Jun mengaku ia tersadar bahwa selama ini justru diperalat oleh FT. Karena ia berniat membantu, ternyata dimanfaatkan oleh FT untuk memeras BD. “Karena sadar telah diperalat itulah saya menjadi kesal dan mencarinya,” kata Jun.
Terpisah BD, yang melaporkan FT dengan tuduhan pemerasan, merasa ia telah dijebak oleh FT. Pasalnya, setelah diselidikinya sebelum kejadian dialaminya, ada orang lain yang juga diperas oleh FT karena ada main dengan istri FT.

“Terus terang saya merasa dijebak. Pasalnya istrinya yang mengajak saya bertemu, kemudian setelah di dalam kamar, ia sepertinya sibuk SMS,” kata BD.

Padahal ditambahkan BD, ia awalnya iba dengan istri FT, lantaran mengaku dianiaya oleh suaminya. Dan pertemuan mereka itu sebenarnya karena ingin membicarakan masalah rumah tangga mereka yang retak.

Ia juga mengatakan dengan modus jebakan itu, selanjutnya FT hendak memeras dirinya dengan cara meminta uang agar bisa berdamai. “Pertama minta Rp 100 juta, kemudian Rp 50 juta selanjutnya Rp 25 juta, sedangka saya hanya sanggup Rp 10 juta,” tambahnya.

Sementara UP, yang orang yang juga dilakukan FT dalam kasus perbuatan tidak menyenangkan, mengakui bahwa ia diminta oleh FT agar menemui BD dan meminta uang agar masalah di motel selesai. “Memang ada FT meminta saya,” tegasnya. (ME-01)

17 Mei 2010

Berkas Kelengkapan Muratara yang Kurang

1. Surat risalah rapat paripurna DPRD Musi Rawas mengenai persetujuan pembentukan Kabupaten Muratara
2. Singkronisasi antara DPRD Musi Rawas dengan Bupati Musi Rawas soal jumlah bantuan dari kabupaten induk selama dua tahun berturut-turut

Dua Berkas Lagi, Muratara Aman
MUSI RAWAS-Masih ada beberapa berkas yang kurang untuk proses pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Namun dalam waktu dekat berkas-bekas itu akan selesai dan diajukan ke Komisi II DPR. Demikian dijelaskan Ketua Presedium Muratara, M Ibrahim kepada Musirawas Ekspres, Minggu (16/5).

Adapun berkas-berkas yang kurang itu dijelaskanya, pertama surat risalah rapat paripurna DPRD Musi Rawas mengenai persetujuan pembentukan Kabupaten Muratara, kedua singkronisasi antara DPRD Musi Rawas dengan Bupati Musi Rawas soal jumlah bantuan dari kabupaten induk selama dua tahun berturut-turut. Soal risalah rapat paripurna, dikatakan Ibrahim pihaknya sudah koordinasi dengan pimpinan DPRD Musi Rawas untuk mencari risalah paripurna yang dilakukan beberapa tahun lalu.

“Sudah koordinasi dengan pimpinan DPRD, karena tinggal mencari arsipnya saja,” jelasnya.
Kemudian mengenai singkroninasi ini, ditambahkan Ibrahim disebabkan antara keputusan DPRD dan bupati berbeda untuk kesanggupan memberikan bantuan itu. Jika berdasarkan keputusan DPRD Rp 10 miliar pertahun selama dua tahun, sengkan bupati Rp 5 miliar setahun selama dua tahun.

“Karena tidak singkron maka tidak bisa diterima. Maka harus disingkronkan, misalnya keputusan DPRD disamakan menjadi Rp 5 miliar pertahun selama dua tahun,” katanya.

Mengenai perubahan itu, menurut Ibrahim juga sudah diserahkan ke pimpinan DPRD Musi Rawas. Mengenai mekanismenya, bisa saja langsung diubah ataupun harus melalui paripurna justru lebih baik. “Masalah ini juga sudah kami komunikasikan dengan pimpinan DPRD Musi Rawas,” terangnya.

Jika dua syarat ini sudah lengkap, pihaknya berharap tidak ada lagi syarat yang kurang sehingga dalam waktu cepat Kabupaten Muratara akan terbentuk. “Mengenai peta yang dibuat di Biro Pemerintahan Pemprov Palembang juga akan dikonsultasikan ke DPRD,” katanya.

Tujuannya dikonsultasikan itu, agar memperjelas apakah memang peta yang dibuat sudah sesuai atau belum. “Nanti jika semua kelengkapan ini sudah ada, maka seceparnya akan kami ajukan ke Komisi II DPR RI di Jakarta,” katanya.

Selain itu Ibrahim juga berharapa, Kabupaten Muratara segara terbentuk. Apalagi semua sayarat yang diminta sudah diajukan. Paling lambat minggu depan kami sudah mengajukan syarat yang kurang ke Komisi II,” pungkasnya. (ME-01)

Antisipasi Pemilih Eksodus di Perbatasan

*Imam: Penyelenggara, Kandidat Harus Konsisten Menjalankan Aturan
MUSI RAWAS-
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Musi Rawas (Mura) kurang satu bulan lagi. Karena sudah semakin dekat masing-masing pihak, baik itu penyelenggara, kandidat yang bakal bertarung untuk sama-sama konsisten menjalan aturan yang sudah ditetapkan. Bagi penyelengara Pemilukada Mura juga harus kerja ekstra termasuk mengantisipasi adanya pemilik eksodus khususnya di wilayah perbatasan.

Demikian dikatakan Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni, kepada Musirawas Ekspres, beberapa waktu lalu. Artinya aturan itu seluruhnya dijalankan dengan adil, jujur dan transparan. Implementasinya nanti, tidak menimbulkan saling kecurigaan saat pelaksanaan.

Menyinggung masalah eksodus pemilih di perbatasan, Kapolres mengatakan kalau eksodus apapun yang terjadi yang pasti mereka tidak bisa ikut dalam pemungutan suara. Karena Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah ditetapkan KPU Mura. “Yang namanya tidak terdaftar dalam DPT tidak diperkenankan memberikan hak pilih,” tegas Kapolres.

Artinya tidak ada lagi pemilih tambahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jadi walaupun ada eksudus di manapun, yang jelas tidak bisa memberikan hak suara. Mengenai gangguan keamanan dan penindakan tegas, Kapolres mengatakan sifanya relatif, tergantung dari bentuknya. Namun yang pasti segala sesuatunya akan dilakukan dengan cara persuasif. Kalaupun harus ada penindakan tegas sifatnya pelanggaran hukum dan kriminal.

“Kalau kriminal kita akan lakukan dengan prosedur hukum,” ungkapnya.

Apakah sampai ada tindakan tembak di tempat bagi pengacau Pemiluka, Kapolres menegaskan belum sampai ke sana.

“Kita melakukan tindakan tegas dengan cara persuasif, artinya bersifat melumpuhkan. Terkecuali digunakan untuk menyelamatkan jiwa orang lain, seperti jiwa petugas,” paparnya. (ME-07)

40 Pejabat ‘Terbang’ ke Jembrana Bali

MUSI RAWAS-Sedikitnya 40 pejabat eselon IV dan yang berpotensi menduduki jabatan strategis berangkat ke Jembrana Bali. Keberangkatan 40 orang pejabat tersebut dalam rangka mengikuti kegiatan Orientasi Lapangan (OL) selama dua hari, 17 hingga 18 Mei 2010.

Asisten IV Setda Mura, H Basri Soni saat melepas keberangkatan 40 pejabat esselon IV peserta OL mengharapkan agar kegiatan singkat tersebut dapat menambah wawasan dan dapat diaplikasikan kepada pelayanan masyarakat di Kabupaten Mura.
Orientasi lapangan yang cukup singkat ini merupakan salah satu tahapan dari pendidikan dan latihan kepemimpinan (Diklat PIM) IV angkatan XV hasil kerjasama Pemkab Mura dengan Widia Iswara (WI) Badan Diklat Propinsi Sumsel.

“Diharapkan orientasi ini dapat menambah wawasan bagi peserta yang telah menduduki jabatan eselon IV. Meskipun waktunya singkat, diharapkan ilmu dan pengetahuan p[ada OL dapat bermanfaat dan diaplikasikan di saat melaksanakan tugas pemerintahan sehari-hari,” kata Basri.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mura, Hj Rita Mardiah menjelaskan Orientasi Diklatpim IV ini diikuti 40 orang yang berasal dari lingkungan Kecamatan, Dinas, Kantor dan Badan. “Diklat PIM ini merupakan salah satu program BKPP yang dilaksanakan setiap tahunnya,” terangnya. (ME-06)

Bupati Ikut ’Macul’

Pemenang Lomba Kader Bina Keluarga Balita (BKB)
1. Pemenang I, Sumilah (Kader Kelompok Tunas Mulia, Kecamatan Tugumulyo)
2. Pemenang II, Sumiyati (Kader Kelompok Sejahtera Kecamatan Megang Sakti)
3. Pemenang III, Sukartini (Kader Kelompok Beringin Jaya Kecamatan Sukakarya)

*Dalam Peringatan BBMGR
MUARA LAKITAN-
Peringatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) VII dan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XVII yang dipusatkan di Desa Marga Baru Kecamatan Muara Lakitan Sabtu (15/5) yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB. Dalam kegiatan tersebut Bupati Mura, H Ridwan Mukti turun gunung langsung ikut bergotong royong ’macul’ (mencangkul) bersama Ketua DPRD Mura, Hj Sri Hernalini Utama dan warga dalam membuat siring.

Selain ikut bergotong royong, dalam kegiatan tersebut Bupati Ridwan Mukti secara simbolis menyerah beberapa bantuan dan hadiah kepada pemenang berbagai lomba yang dilaksanakan. Diantaranya penyerahan bantuan kepada keluarga miskin untuk merehab ringan atap, lantai dan dinding rumah. Secara simbolis, untuk Desa Semangus Baru kecamatan Muara Lakitan bantuan diterima Daud, Ujang Saudan dan Kasri, sedangkan Desa Mandi Aur Kecamatan Muara Kelingi bantuan diterima Hasan, Gani dan Sari Unang.

Menurut Kepala Bagian Humas Setda Mura, H Syahfaz Ratu PN didampingi Muzir Hendres, dalam kegiatan tersebut Bupati juga menyerahkan bantuan 100 Kain Sarung untuk 100 anak yang ikut serta daam khitanan massal. Kemudian penyerahan pemenang Lomba Kader Bina Keluarga Balita dan bantuan untuk pembelian tanah bangunan masjid Desa Pendingan Kecamatan Muara Lakitan sebesar Rp 5 juta. Selain itu juga diserahkan bantuan pakaian sekolah untuk anak yang kurang mampu dan pemasangan susuk KB gratis kepada 200 orang.

Untuk lomba kader Bina Keluarga Balita (BKB) para pemenang yang mendapatkan hadiah yakni pemenang I yakni Sumilah, Kader Kelompok Tunas Mulia Kecamatan Tugumulyo. Pemenang II Sumiyati, kader Kelompok Sejahtera Kecamatan Megang Sakti dan pemenang III, Sukartini, kader Kelompok Beringin Jaya kecamatan Sukakarya.

Dalam kesempatan tersebut kepada masyarakat Bupati Ridwan Mukti menceritakan berbagai hasil pembangunan dan semua yang telah dilakukan Pemkab Mura. Khususnya untuk pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi prioritas dalam melepaskan ketertinggalan, membuka akses daerah terpencil dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyaraat Mura. Bupati juga mengingatkan kepada masyarakat untuk terus melestarikan budaya gotong royong yang menjadi tradisi turun temurun. (CW-02)

Syamsuar: Hotel dan Penginapan Milik Politikus Ngemplang Pajak

LUBUKLINGGAU- Dari 22 hotel dan penginapan yang ada di wilayah Kota Lubuklinggau, beberapa hotel milik satu pengusaha “ngemplang pajak” alias tidak pernah membayar pajak retribusi.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kota Lubuklinggau, Syamsuar Bakri melalui Kabid PAD, Abu Hanifa kepada Musirawas Ekspres di kantornya, Sabtu (14/5) lalu.

Dikatakan Abu sebagai Kota jasa dan perdagangan Kota Lubuklinggau sejauh ini sangat maju dengan pesat, bahkan dari segi ekonomi maupun dari segi komunitas jasa perdagangan.
Hal itu dibuktikan dari semakin banyaknya investor yang menanamkan modalnya di Kota Sebiduk Semare ini.

Dengan semakin banyaknya investor yang menanamkan modalnya di kota jasa ini, akan semakin mempertinggi pendapatan daerah. Seperti banyaknya hotel dan penginapan di kota ini.
Menurutnya dari hasil yang diperoleh dari pajak hotel dan penginapan itu perbulanya mencapai Rp.34 juta.

Untuk sistem pemungutan pajak retribusi hotel dan penginapan itu pihaknya menggunakan sistem official assessment atau penetapan daerah.Sementara untuk penetapan pajaknya disesuaikan dengan hasil uji petik atau dengan akumulasi rata-rata jumlah omset perbulan yang diperoleh oleh hotel atau penginapan tersebut sebesar 10 persenya.

Namun demikian ia sangat menyayangkan adanya sejumlah hotel milik satu pengusaha yang juga seorang politikus di Kota ini yang tidak pernah membayar pajak retribusi daerah. Tidak diketahui apa alasan pengusaha itu tidak mau membayar pajak.

“Mungkin dia merasa yang memiliki wilayah Lubuklinggau jadi tidak mau bayar pajak,” ungkapnya sambil bercanda. (CW-01)

Tenda Tutup Jalan Harus Izin Pemerintah

LUBUKLINGGAU- Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau tidak memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pelarangan atau batasan penggunaan fasilitas umum seperti jalan untuk acara pesta perkawinan, bukan berarti masyarakat sewenang-wenang memakai jalan untuk memasang tenda. Untuk ketertiban masyarakat tetap diminta supaya penyelenggaraan pesta yang memakai tenda hingga menutup jalan umum harus melalui izin dari Pemkot Lubuklinggau.

Demikian diungkapkan Walikota Lubuklinggau H. Riduan Effendi melalui Kepala Bagian Hukum Setda Kota Lubuklinggau M. Fauzi kepada Musirawas Ekspres di kantornya, Sabtu (14/5) lalu.

“Sejauh ini belum ada Perda khusus yang mengatur tentang pelaksanaan pesta pemasangan tenda menutup jalan akan tetapi untuk penggunaan fasilitas umum mesti ada izin”, ungkapnya.

Sebab masalah fasilitas umum ini diatur pada Perda Kota Lubuklinggau No 16 tahun 2004 tentang keamanan dan ketertiban, pasal 7 , pencegahan, perlindungan, pemantauan dan monitoring sebagaimana dalam pasal 5 yang mengatur tentang ketertiban dalam Perda tersebut dilaksanakan terhadap kegiatan masyarakat di tempat-tempat seperti jalan raya, kemudian jalur hijau taman di tempat umum, sungai, lingkungan, usaha, bngunan, pemilik dan penghuni bangunan, soaial, dan kesehatan.

Mengacu pada perda masalah ketertiban itu di harapkan peran Pemerintah Daerah dalam hal ini lurah di wilayah Kota Lubuklinggau mesti memberikan pengertian pada masyarakat yang akan menggelar pesta jangan sampai tenda menutup jalan.

“Pembatasan bukan berarti melarang untuk menggunakan fasilitas umum akan tetapi mesti melihat kondisi akses jalan , apabila dengan penggunaan jalan tersebut masih ada jalan perlintasan lain, masih bisa di maklumi akan tetapi apabila tidak maka masyrakat terutama pengguna jalan akan mengeluhkan hal tersebut,” ungkapnya.

Selain dengan melalui pemerintah setempat masyarakat juga mesti mendapatkan rekomendasi izin dari Dinas Perhubungan mengingat yang memiliki wewenang terhadap lalu lintas jalan tersebut ialah dinas tersebut. Akan tetapi sejauh ini masyarakat tidak mau mengikuti sesuai dengan aturan itu, bahkan menurut Fauzi rekomendasi lurah juga tidak ada.

Untuk itu Pemkot Lubuklinggau menghimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan kenyamanan dan ketertiban dalam masyarakat, sehingga kepentingan pribadi tidak menimbulkan terganggunya kenyamanan masyarakat yang lain. (CW-01)

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More