EDISI CETAK

Dapatkan informasi terkini di koran harian Musirawas Ekspres (Mureks), media terbesar dan tersebar di setiap pelosok Musi Rawas. Untuk berlangganan dan Pemasangan Iklan, hubungi (0733) 452552.

BALIHO MURATARA

Baliho selamat datang di Muratara yang terpasang di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya. Muratara diharapkan terbentuk pada sidang paripurna DPR RI Mei hingga Juni 2013

BELUM MAU TERIMA POLISI

Aksi demo yang diwarnai bentrok masyarakat Muratara dengan pihak kepolisian pada Senin (29/4) malam membuat warga sempat beberapa hari pasca bentrok tidak mau menerima kehadiran polisi

ANCAM TUNTUT PEMERINTAH

Ketua Presidium Muratara Muhammad Ibrahim menegaskan, pihaknya akan menuntut pemerintah jika Muratara tidak dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Hal ini ditegaskannya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani,(10/5).

Musirawas Ekspres Berikan Bantuan Korban Kerusuhan Muratara

Direktur PT Musirawas Media, Solihin didampingi Camat Muara Rupit, Firdaus dan GM Musirawas Ekspres, Panca Riatno serta Pimred Musirawas Ekspres, Endang Kusmadi menyerahkan bantuan ke keluarga Alm Rinto Arianto.


17 Mei 2010

FT: Justru Saya Diancam dengan Kekerasan

LUBUKLINGGAU-Pengusaha kopi bubuk inisial FT (32) warga Jl Yos Sudarso RT.5 Keluraahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Timur I yang dilaporkan memeras, membantah tuduhan tersebut. Demikian dijelaskannya kepada Musirawas Ekspres, Sabtu (15/5) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dijelaskannya, bahwa ia memiliki penghasilan tetap sebagai pengusaha kopi bubuk, kendati usahanya skala kecil, maka sangat lucu jika ia melakukan pemerasan. “Tuduhan saya memeras adalah fitnah. Tuduhan itu sama sekali tidak berdasar. Bahkan saya yang diancam dengan kekerasan,” jelasnya.

Bahkan sebaliknya, ia mengatakan telah diancam hendak dibunuh oleh Jun dan UP, karena persoalan antara dirinya dengan BD. Masalah pengancaman itu juga telah dilaporkan ke Polres Lubuklinggau oleh FT.

Secara detailnya FT mengungkapkan, setelah peristiwa pengerebekan istrinya bersama BD di salah satu motel, datanglah JN dan UP menawarkan jasa untuk mendamaikan masalah itu. “Mereka yang datang dan ingin membantu penyelesaian serta mengajak ke polres, mereka semua yang mengatur,” katanya.

Kemudian ditambahkan FT, keduanyalah yang bertemu dan negosiasi dengan BD, dan ia sama sekali tidak tahu menahu soal pertemuan mereka, juga soal negoasiasi masalah uang, kalapun disebutkan oleh BD dalam laporannya ia memeras, hal itu sama sekali tidak benar. “Kemungkinan, kedua orang tersebut yang mengajukan uang itu,” katanya.

Namun kemudian ditambahkannya kondisi justru berbalik, karena justru ia diminta menandatangani perdamaian. “Saya sempat ditodong pakai pistol, agar mau berdamai Jumat (7/5) lalu. Namun saya minta dengan baik-baik agar dikasih tempo. Tapi kemudian saya diintimidasi dengan sms,” katanya.

Bahkan karena merasa kondisinya terancam, FT mengaku selama seminggu tidak pulang ke rumahnya. Ternyata ia tetap saja bertemu dengan Jun dan UP, tepatnya saat makan hingga ia pun diancam hendak ditembak. Karena itulah, FT mengaku dengan kejadian ini, ia tidak ingin berdamai dan kasus ini terus ke meja hijau begitu juga dengan kasus istrinya dengan BD.
“Kalau saya, sebenarnya dari awal hingga sekarang, soal kasus istri saya dengan BD ingin dilanjutkan sampai ke meja hijau, karena saya sama sekali belum terima dengan kasus ini,” pungkasnya.

Jun: Manfaatkan Istri Memeras
Terpisah Jun, kepada Musirawas Ekspres juga membantah melakukan pengancaman terhadap FT. Menurutnya ia hanya memarahi FT karena sudah lama kenal dan sudah dianggap saudara, lantaran ia melihat ada niatan dari FT hendak melakukan pemerasan terhadap BD.
“Saya juga kenal dengan BD, dia itu bukan orang kaya. Bagaimana dia bisa memberikan uang puluhan juta,” kata Jun membantah.

Menurutnya sebaiknya persoalan ini diselesai baik-baik antara BD dengan FT, hanya saja sepertinya kondisi ini justru dimanfaatkan oleh FT. “Kalau melihat kodisinya, jangan-jangan FT justru hendak memanfaatkan istrinya untuk memeras,” tambahnya.

Selain itu ditambahkan Jun, bahwa FT sudah menyerahkan masalah perdamaian kepadanya, namun ternyata dibelakangnya FT justru kontak langsung dengan BD dan meminta uang. “Terus terang dengan kejadian ini, saya juga menjadi trauma. (ME-01)

Pembobol Brankas BRI Diringkus

MUSIRAWAS-Hampir tiga tahun buron, akhirnya Doni Irawan (30) warga Desa G1 Mataram Kecamatan Tugumulyo ditangkap polisi. Ia ditangkap Sabtu (15/5) sekitar pukul 17.00 WIB saat sedang santai di rumahnya tanpa perlawanan berarti.

Doni ditangkap, karena diduga pelaku pembobolan brankas Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit O Mangunharjo, 7 September 2007 sekitar pukul 21.00 WIB senilai Rp 46,5 juta. Tersangka yang sebenarnya petugas penjaga malam BRI unit O Mangunharjo diperkirakan adalah otak dalam pembobolan itu.

Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Sachroni melalui Kasat Reskrim AKP Maruly Pardede kepada Musirawas Ekspres menjelaskan, tersangka yang sejak melakukan pembobolan Bank BRI tersebut melarikan diri ke Cilacap, Jawa Tengah. Namun setelah sekitar tiga tahun karena sudah cukup lama, tersangka kembali ke Tugumulyo.

Namun anggota polisi yang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaannya itu langsung melakukan penyelidikan dan pengkapan terhadap tersangka. “Sehingga tersangka saat ditangkap sedang berada di rumahnya dan dalam keadaan istirahat dan santai itu,” katanya.

Ditambahkan Kasat, kini tersangka sudah diamankan di Polres Musi Rawas untuk menjalani proses penyidikan. Sementara itu ketiga tersangka lainnya dalam pembobolan itu sudah lebih dahulu dihukum bahkan kini sudah bebas.

Kronologis kejadiannya, tersangka Doni Irawan selaku penjaga malam di BRI unit O Mangunharjo meminta bantuan kepada Suro Widarto, Suyitno dan Mahmuian untuk membuak brankas dengan alasan kunci hilang. Kemudian Suro Widarto, Suyitno dan Mahmuian yang berprofesi tukang las, memenuhi permintaan Doni dengan upah Rp 500 ribu per orang.

Setelah brankas berhasil dibuka ternyata Doni langsung mengambil uang di dalamnya yakni Rp 46,5 juta kemudian kabur ke Cilacap. Sementara Suro Widarto, Suyitno dan Mahmuian yang sama sekali tidak mengetahui niat Doni ditangkap polisi, karena ikut membantu melakukan pencurian.(CW-02)

15 Mei 2010

Perusahaan Sawit Ngemplang Retribusi

*Fasilitas Digunakan, Retribusi Nol
MUSI RAWAS–
Sejak mentahnya pemberlakuan Perbup No.8/2006 tentang retribusi pangkalan perkebunan diganti Kepmendagri No.106/2008, pemerintah daerah kebingungan, pasalnya fasilitas yang dibangun pemerintah daerah tetap digunakan perusahan tanpa memberikan kontribusi yang jelas. Sebab sejauh ini mayoritas perusahaan ternyata masih ngemplang atau tidak mau membayar retribusi TBS (tandan buah segar). Kondisi ini disesalkan beberapa kalangan peduli pembangunan di Kabupaten Mura.

Ketua Forum Rakyat Menguggat (FRM), Indra mengatakan retribusi sawit tersebut hukumnya wajib bagi perusahaan di daerah ini. Terlebih banyaknya fasilitas daerah yang digunakan perusahaan sawit khususnya jalan dan jembatan.

Ironisnya infrastruktur yang digunakan mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan warga, padahal pemerintah daerah telah mengalokasikan dana APBD hingga miliaran rupiah jauh di atas retribusi yang wajib dibayar perusahaan yang beroperasi di Musi Rawas.

“Jika pemerintah tak berdaya menagih restribusi sawit tersebut kenapa tak dicabut saja izinnya, hal ini amat merugikan daerah. Jalan milik kabupaten banyak rusak akibat tingginya aktivitas perusahaan sawit, terkadang jalan dilalui truk melebihi tonase jalan,” tegas Indra.

Kondisi ini juga diakui masyarakat Trans HTI, Prayit (38). Diungkapkannya, jalan menuju desa mereka saat ini dalam kondisi memprihatinkan, dimana sebagian besar sudah berlumpur dan dihiasi lubang dalam.

“Kerusakan jalan ini akibat tingginya intensitas truk bermuatan buah sawit yang melintas di jalan ini, jadi sudah seharusnya perusahaan wajib membayar retribusi,” katanya.

Sebagai informasi tambahan, akibat pemberlakukan Kepmendagri No.106/2008, sejumlah perusahaan perkebunan sawit yang ada antara lain PT PP London Sumatera Tbk (Lonsum), PT Dandy Marker Indah Lestari (DMIL), PT Bina Sains Cemerlang, PT Perkebunan Hutan Musi Lestari (PHML), enggan membayar retribusi pangkalan hasil perkebunan termasuk tunggakan sejak 2007-2008.

Berdasarkan perincian Dinas Perkebunan Musi Rawas, jumlah tunggakan retribusi empat perusahaan tersebut selama tahun 2007 – 2008 mencapai Rp Rp2.487.415.152. Sedangkan jumlah retribusi dua perusahaan lainnya yaitu, Djuanda Sawit Lesteri (DSL) dan PT Multrada Multi Maju belum bisa dirinci, karena tidak memberikan laporan resmi.

Menurut Dinas Perkebunan Musi Rawas pada tahun 2009 pihaknya terus mengupayakan agar perusahaan perkebunan membayar retribusi pangkalan hasil perkebunan, karena retribusi tersebut merupakan sumber PAD daerah itu. Upaya yang dilakukan dengan mengajukan banding ke MA, melalui surat bupati Musi Rawas No.180/0180/II/2009 tanggal 20 Maret 2009, berisikan permohonan keberatan atas terbitnya Kepmendagri No.106/2008, yang membatalkan kedua Perda daerah.

Rincinya jumlah total retribusi dari hasil perkebunan sawit yang semestinya masuk ke kas daerah sejak tahun 2007 – 2008 sebesar Rp 2.487.415.152. PT London Sumatera (Lonsum) sebesar Rp 1.454.207.680, PT Bina Sains Cemerlang Rp 667.780.920, PT DMIL Rp 207.361.360, dan PT PHML sebesar Rp 158.065.192. Sedangkan PT Djuanda Sawit Lestari dan PT Multrada Multi Maju, belum bisa dirinci, karena data mengenai hasil produksi tidak dilaporkan kedua perusahaan tersebut.(ME-06)

Pemilukada Mura Bertambah 687 Pemilih

*Final, DPT Pemilukada Mura 382.819
MUSI RAWAS-
Untuk kedua kalinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas (Mura) menggelar pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Mura. Tepatnya pleno dilaksanakan Jumat (14/5) di Gedung Serba Guna Komplek Perkantoran KPU Muara Beliti, dengan mengundang seluruh tim sukses (Timses) masing-masing kandidat.

Sebagaimana diketahui bahwa pleno kedua ini dilaksanakan karena ada data pemilih di Kecamatan STL Ulu Terawas yang tidak terprogram, sehingga hasil pleno DPT antara KPU dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) STL Ulu Terawas tidak sama, ada selisih. Ketua KPU Mura, Efriansyah melalui Devisi Tehnis, Nopriansyah, ketika dihubungi Musirawas Ekspres, melalui ponselnya mengakui bahwa KPU telah melaksanakan rapat pleno penetapan DPT Pemilukada Mura.
“Benar, kami sudah melaksanakan pleno penetapan DPT,” tegas Nopriansyah.

Ditegaskannya, pleno kedua ini adalah pleno terakhir. Artinya setelah pleno DPT kemarin dilaksanakan KPU tidak akan menerima lagi komplain dari siapapun. Baik itu dari kandidat, Timses, PPK. Maksudnya keputusan hasil rapat pleno ini sudah final tidak bisa diganggu gugat.

“Kalau KPU selalu menampung setiap komplain, lalu pleno lagi, terus terang kredibilitas KPU sebagai penyelenggara dipertanyakan dan akan menimbulkan image yang tidak baik di masyarakat,” ungkapnya.

Nopriansyah meneruskan berdasarkan hasil rapat pleno jumlah DPT Pemilukada Mura, 382.819 orang. Jumlah tersebut bertambah 687 pemilih dari sebelumnya 382.132 pemilih. Penambahan itu bukan karena pemilihnya bertambah, tetapi lebih disebabkan masalah tehnis, dimana ada ketidaksinkronan antara jumlah pemilih hasil pleno DPT PPK STL Ulu Terawas dengan KPU.

Nah setelah dilakukan pengecekan bersama-sama, memang ada pemilih di STL Ulu Terawas yang tidak terprogram. Tapi setelah dilakukan validasi data, akhirnya ditemukan bahwa 687 pemilih memang belum terprogram.

“Usai pengecekan itu barulah ada sinkronisasi jumlah pemilih antara pleno KPU dengan pleno PPK STL Ulu Terawas,” tegasnya.

Ia menambahkan sebelum KPU melaksanakan pleno penetapan DPT untuk kedua kalinya, PPK se-Kabupaten Mura sudah diundang, untuk mensinkronkan jumlah pemilih hasil pleno PPK dengan KPU. Tujuannya supaya jangan sampai ada komplain lagi.

“Kalau ada komplain lagi setelah pleno yang kedua tidak diterima,” terangnya.
Saat pleno tersebut seluruh Timses masing-masing kandidat diundang, dan seluruhnya menyetujui DPT. Terakhir lima anggota KPU maupun timses menandatangani Berita Acara (BA) penetapan DPT pemilukada. (ME-07)

Jalan Amblas Makin Membesar

TUAH NEGERI-Kerusakan jalan pangkal Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri makin membahayakan kendaraan yang melintas. Pasalnya kerusakan dalam hal ini berbentuk badan jalan yang longsor dan membentuk lubang besar terus bertambah walaupun berangsur dan skala kecil.

Pantauan Musirawas Ekspres, badan yang longsor akibat lubang tersebut makin bertambah. Walaupun mengelilingi lubang tersebut sudah dibuat rambu-rambu darurat agar pengendara hari-hati belum bisa menjadi jaminan amannya jalur tersebut. Sebab malam hari saat kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi bisa saja terjebak dalam lubang tersebut.

“Untungnya jalan yang longsor dekat dengan jembatan, jadi otomatis ketika mendekati lokasi itu kecepatan dikurangi dan bisa hati-hai serta mengetahui kerusakan tersebut. Tapi takut juga jika ketika ada kendaraan lain otomatis kita minggir dan kalau tidak hati-hati bisa masuk lubang jalan dan otomatis terbalik,” kata Anto, salah seorang warga Lubuklinggau yang sering melewati jalan tersebut. Atas kondisi tersebut, Anto berharap agar pihak terkait cepat merespon dengan melakukan perbaikan.

“Minimal penimbunan dan membuat penahan di pinggir jalan sehingga lubangnya tidak terus membesar. Tapi jika memang memungkinkan lebih baik lagi diperbaiki secara permanen sehingga jalur tersebut kembali aman,” katanya. Ini penting sebab jalan tersebut mulai dari Simpang Muara Beliti hingga ke Muara Lakitan sudah benar-benar mulus. Makanya banyak kendaraan yang lewat dan dengan keceatan tinggi karena hambatan jalan rusak tidak ada lagi di sana. (ME-02)

Pencapaian PAD Dinkes Paling Minim

LUBUKLINGGAU -Kepala DPPKA Kota Lubuklinggau Drs H Syamsuar Bakrie MM melalui Kabid Pendapatan Asli Daerah (PAD), Abu Hanifah mengatakan, hingga April 2010, pencapaian target dari seluruh dinas penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 42,03 persen atau Rp. 12,2 milyar dari target Rp. 28 milyar.

“ Untuk data per Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Kesehatan (Dinkes) paling minim dari segi pencapaian PAD, Cuma Rp 13,7 juta dari target Rp 360 juta atau 3,80 persen,”kata Abu kepada Musirawas Ekspres, kemarin (14/5).

Sementara untuk SKPD lain seperti DPPKKA dari target Rp. 23,5 milyar telah terealiasi sebanyak Rp. 10, 6 milyar atau 46,51%. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dari target Rp. 280 juta, terealisasi Rp. 88 juta atau 31,58 persen.

Sedangkan Dishubkominfo terealisasi 18,53 persen atau Rp. 22 juta dari target Rp. 1,2 milyar. Dinas Koperasai , Usaha Mikro Kecil Menengah, dan Pengelolan Pasar 20,33 persen atau Rp. 243 juta dari target Rp. Rp. 1 milyar. Disnakan 27,47 persen atau Rp. 14 juta dari target Rp. 50 juta, Dinas PU baru sekitar 24,78 persen atau Rp. 484 juta dari target Rp. Rp. 1 milyar.

Lalu, Distanhutbun 11,28 persen atau Rp. 7 juta dari target Rp. 62 juta, Dinas Kebersihan dan Pertamanan 46,03 persen atau Rp. 82 juta dari target Rp. 179 juta. Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) 48,57 persen atau Rp. 276 juta dari target Rp. 568 juta

Untuk mencapai target, lanjut Abu, 11 SKPD sudah barang tentu telah memiliki sasaran atau program yang dapat digarap dalam meraih pundi-pundi uang untuk dimasukan ke kas daerah sebagai PAD. Dinkes misalnya, retribusi yang dapat digarap berupa retribusi bidang kesehatan. Dinas PU dari retribusi tambang galian C, pemakaian kekayaan daerah dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dishubkominfo didapat dari retribusi terminal, parkir, pengujian kendaraan bermotor, dan izin trayek. Dinas Kebersihan dan Pertamanan dari retribusi pelayanan mobil tinja, dan kebersihan. Disdukcapil dari retribusi akta kependudukan dan biaya pembuatan cetak KTP. KPP didapat dari retribusi pembuatan izin misalnya reklame dan sebagainya. DTPPK dari retribusi jasa usaha lainnya. Sedangkan Diskanak didapat dari retribusi usaha perikanan dan peternakan.

”Khusus DPKKA, sumber PAD didapat dari retribusi rumah makan, hotel, tempat hiburan, pajak penerangan jalan, pajak parkir dan brosur,” jelasnya.(CW-01)

Mes Karyawan Disinyalir Tempat Perjudian

* Fasilitas Ruangan Dilengkapi CCTV
LUBUKLINGGAU-
Salah satu bangunan rumah toko (ruko ) baru yang berada di jalan Yos Sudarso Kelurahan Taba Jemekeh RT 11 Kecamatan Lubuklinggau Timur I disinyalair sebagai tempat perjudian terselubung. Bukan penginapan ilegal maupun mess karyawan seperti yang telah di ungkapkan oleh Sekretaris Lurah Taba Jemekeh beberapa waktu lalu. Jika dugaan itu benar, berarti apa yang dikatakan sekretaris lurah Taba Jemekeh, hanya sebagai upaya untuk menutupi atau mengelambui masyarakat bahwa tempat tersebut tempat dunia hitam yakni tempat perjudian.

Indikasi itu menguat setelah salah seorang warga inisial NN, warga disekitar tempat mes tersebut mengakui bahwa mes itu bukan mes karyawan tetapi tempat perjudian terselubung. “ Salah besar kalau ada pihak-pihak termasuk pemerintah mengatakan ruko tersebut mess, sebab memiliki CCTV bahkan ruang kamar lengkap dengan berbagai fasilitas yang tidak kalah dengan hotel berbintang,” tegasnya.

Tidak hanya itu yang lebih mencurigakan lagi setiap ada tamu yang masuk ke ruko tersebut harus melalui penjagaan yang ketat. “ Saya curiga ruko tersebut tempat perjudian, untuk itu kami meminta supaya Pemerintah Kota Lubuklinggau memeriksa kembali ruko tersebut, jangan sampai nantinya masyarakat mengganggap pemilik ruko sudah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Lubuklinggau,” ujarnya.

Padahal sesuai aturan tamu wajib lapor selama 24 jam kepada RT setempat sehingga RT sebagai kepala wilayah di lingkungan mengetahui akifitas warga barunya tersebut.

Sementara itu sebelumnya Sekretaris Lurah Taba Jemekeh, H Ari Maulana Putra, pernah mengatakan setelah ruko tersebut diinspeksi mendadak (sidak) diketahui bahwa bangunan berlantai tiga itu bukan penginapan akan tetapi mes karyawan.

Dia menambahkan, wajar saja jika pada siang hari di Ruko itu seperti tidak ada aktifitas karena para karyawan bekerja. Pada malam hari baru kembali ke mes. “Warga tidak perlu lagi khawatir, Kami sudah memastikan tidak ada aktifitas yang mencurigakan di dalam ruko,” jamin.

Sementara itu berdasarkan pantauan Mausirawas Ekspres aktifitas di ruko tersebut sangat mencurigakan, seperti hanya orang-orang tertentu yang bisa masuk kedalamya.

Bahkan pintu geser ruko itu hanya sebagai plengkap saja saja sehingga seolah-olah memang ruko padahal di ruang dalamnya bak hotel berbintang dengan berbagai sudut dilengkapi CCTV.(CW-01)

Saat Jumatan Dua Motor Lenyap

LUBUKLINGGAU-Aksi pencurian sepeda motor di halaman parkir masjid semakin menggila. Jumat (14/5) sekitar pukul 12.30 WIB dialami Leo Hendra Saputra (25) Jl Cianjur RT 7 Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklingau Utara II.

Aksi curanmor tersebut di halaman parkir Masjid Agung As Salam Jl Garuda Hitam Kelurahan Bandung Kanan kecamatan Lubuklinggau Barat II. Menyebabkan korban kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna biru Nopol BG 3245 HQ atau sekitar Rp 7 Juta.

Kejadiannya bermula korban sedang sholat Jumat di masjid Agung As-Salam dan memarkirkan sepeda motornya tersebut di halaman parkir masjid. Namun ketika hendak pulang dan mengambil sepeda motornya tidak ada lagi. Diduga pelaku menggasak sepeda motor korban ketika korban sedang sholat.

Di tempat terpisah hal serupa dialami Riki Pringga Yuda (16) warga Jl Letkol Atmo Gang Muhammadiyah Kelurahan Bandung Kanan Kecamatan Lubuklingau Barat. Jumat (14/5) sekitar pukul 12.30 WIB, sepeda motornya raib di parkiran Masjid Jihad Kelurahan Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat.

Kejadiannya bermula korban meminjam sepeda motor Honda Blade Nopol BG 5063 HM milik Yangcik (51) warga Jl A Yani RT 6 Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I untuk sholat di masjid Jihad. Sesampainya korban memarkirkaan sepeda motornya di parkir masjid.

tersebut Namun ketika Korban Riki hendak pulang melihat sepda motor tersebut sudah tidak ada lagi. Sehingga Riki pulang kerumah dan memberitahukan pada pemilik motor Yangcik. Selanjutnya Yangcik melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau.(CW-02)




Pengusaha Kopi Dilaporkan Memeras

LUBUKLINGGAU-Seorang pengusaha kopi bubuk insial FT (32) warga Jl Yos Sudarso RT.5 Keluraahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Timur I dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan seorang PNS inisial BD (44) warga Jl Pematang Jaya RT 12 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II, karena diduga melakukan perceobaan pemerasan.

Korban BD melaporkan kasus itu ke Polres Lubuklinggau, Jumat (14/5) sekitar pukul 15.00 WIB. Kronologisnya, bermula Kamis (29/4) sekitar pukul 23.00 WIB, korban digrebek FT kamar di motel, karena BD berduan dengan istri FT.

Karena itulah kemudian BD dibawa ke Polres Lubuklinggau. Lalu FT melakukan percobaan pemerasan dengan cara meminta uang Rp 100 juta untuk melakukan perdamaian melalui seroang perantara inisial UP.

Pada waktu meminta uang tersebut korban sempat diancam melalui HP akan dibunuh jika tidak memberikan uang tersebut. Lalu setelah tiga hari setelah kejadian tersebut pelaku juga meminta uang pada sebesar Rp 25 juta, apabila tidak memberikannya maka pelaku tidak mau melakukan perdamaian pada korban.

Sementara itu, FT, sekitar pukul 16.00 WIB melaporkan Jun (35) warga Jl Karya II Kelurahan Wirakarya Kelurahan Wirakarya Kecamatan Lubuklinggau Timur II dan beberapa orang temannya. Dengan alasan Jun melakukan perbuatan tidak menyenagkan.

Kronologis kejadiannya ketika FT sedang makan di warung Jl Amula Rahayu Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Lubuklinggau Selatan II, tiba-tiba Jun bersama temannya datang menemui korban dan langsung menghadang serta hendak mengeroyok dan menculik.

Lalu ketika FT hendak melarikan diri, sempat terjadi keributan sehingga FT langsung berlari untuk menyelamatkan dirinya. Bahkan Jun sempat mengancam korban FT akan menambak korban dengan berkata “Ambil pistol tembak saja”. Sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lubuklinggau untuk diproses secara hukum yang berlaku.(CW-02)

14 Mei 2010

Anak Pemilik RM Bugi Lamo Dibunuh

LUBUKLINGGAU-Anak pemilik Rumah Makan (RM) Bugi Lamo, Edi Sopyan (53) warga Jl Sentosa RT.9 No.50 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II tewas dibunuh. Kejadiannya di Gg Cakram RT. 2 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kamis (13/5) sekitar pukul 11.05 WIB.

Korban tewas dengan kondisi menderita luka tusuk pada perut sisi kanan. Edi menghembuskan nafasnya terakhir kali ketika menjalani perawatan di RS Siti Aisyah Lubuklinggau. Sementara pelaku pembunuhan belum diketahui pasti.

Beberapa orang saksi ditempat kejadian perkara menjelaskan tidak mengetahui motif pembunuhan tersebut. Hanya saja mereka memastikan kejadian di atas panggung hajatan warga setempat dengan hiburan organ tunggal, tepatnya di kediaman Ngatiyem yang menikahkan anaknya.

Kronologisnya, korban malam itu bersama beberapa rekannya sengaja datang ke kediaman Ngatiyem, apalagi korban cukup dekat dengan mempelai pria. Di sana ia bersama rekan-rekannya berjoget mengikuti irama lagu dari Orgen Tunggal.

Seperti dikatakan salah seorang saksi, Pardi, dia saat itu berada di dekat korban, tiba-tiba ia melihat korban ambruk. “Dia ambruk jadi saya bilang ke teman-teman yang lain, ayo dipapah turun dari panggung, kemungkinan mabuk,” jelasnya.

Namun sampai dibawah panggung ternyata ada darah mengalir dari tubuh Edi. “Katanya da darah, jadi saya katakana ayo bawa ke rumah sakit,” tambahnya sambil mengatakan pelaku kemungkinan seseorang yang lari sesaat setelah korban roboh.

Sementara itu saksi Abdul Said menjelaskan ia melihat korban ambruk kemudian, langsung mengambil alih mikropon meminta acara dihentikan sementara. “Tapi saya menduga dia mabuk. Ternyata setelah itu ada berteriak Edi ditusuk,” katanya.

Saksi lainnya menjelaskan ia saat itu duduk di luar tenda hajatan dan melihat seseorang lari. “Ada seorang lari dia mengenakan topi. Tak lama kemudian Susana ramai, mungkin yang lari itulah pelakunya,” jelas saksi yang biasa dipanggil Pak Guru.

Kejadian ini dilaporkan ke petugas Polres Lubuklinggau, hingga langsung melakukan pemeriksaan di TKP dan memeriksa beberapa orang saksi. Selain itu di tempat kejadian juga diamankan sebuah sepeda motor Happy, namun belum diketahui apakah milik korban atau tersangka. (ME-01)

Aiptu Antoni Tetap Divonis 15 Tahun

*Keluarga Serda Muslim Kecewa
LUBUKLINGGAU-
Pengadilan Tinggi (PT) Sumsel menguatkan vonis Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, terkait vonis 15 tahun terhadap Aiptu Antoni, mantan Kanit Reskrim Polsek Megang Sakti. Juga menyatakan Antoni melanggar pasal 338 KUHP karena melakukan pembunuhan terhadap Serda Muslim, anggota Intel Kodim 0406 Mura.

Dengan dikuatkannya putusan dari PN Lubuklinggau oleh PT Sumsel, jelas mementahkan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yunadi Yuda. Informasi mengenai putusan banding ini disampaikan Ketua PN Lubuklinggau Agusin melalui Humas Neva Irawan, Rabu (12/5).

Menurut Neva, vonis ini menunjukkan majelis hakim PT Sumsel berpendapat sama dengan majelis hakim PN Lubuklinggau, bahwa Antoni melanggar pasal 338 KUHP dan tetap dihukum selama 15 tahun penjara. Sama dengan vonis PN Lubuklinggau pada sidang Senin 8 Maret 2010 lalu.

Berkaitan dengan putusan banding ini, JPU menyatakan masih pikir-pikir. “Saya baru hari ini mendapatkan pemberitahuan mengenai putusan PT Sumsel. Saya masih pikir-pikir dan ada waktu selama tujuh hari, untuk menyatakan kasasi atau tidak,” jelas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yunardi Yuda kepada Musirawas Ekpsres.

Ditambahkan Yunardi yang juga Kasi Pidum Kejari Lubuklinggau, pemberitahuan mengenai vonis itu diterimanya Rabu (12/5) pagi. Perlu diketahui JPU sebelumnya menuntut hukuman seumur hidup dengan alasan Antoni melakukan pembunuhan berencana sesuai dengan pasal 480 KUHP.

Terpisah kakak kandung almarhum Serda Antoni, Ramitan kepada Musirawas Ekspres mengungkapkan pihak keluarga belum merasakan mendapatkan keadilan dengan putusan dai PT tersebut. Maknya ia berharap JPU mengajukan kasasi, juga diharapkan melalui kasasi pihak keluarga mendapatkan keadilan.

“Kami berharap dia dihukum sesuai dengan pasal 340 KUHP. Karena almarhum ditembak dengan bekali-kali hingga mati dan sudah direncanakan,” katanya.

Selain itu, Ramitan juga meminta dukungan dan pengawasan dari TNI, karena almarhum adalah anggota TNI. “Apalagi kami sangat terpukul, karena lima orang teman Antoni masih bebas berkeliaran, tanpa diproses hukum,” jelasnya.

Senada dijelaskan Darmadi Jufri, Anggota DPRD Sumsel yang juga kerabat almarhum Serda Muslim. “Sebenarnya dalam banding ini, kami berharap putusannya bisa beda dengan putusan PN Lubuklinggau,” jelasnya yang mengaku sudah mengetahui putusan ini dua hari lalu.

Karena itulah mengetahui putusan ini, pihak keluarga merasa kecewa. Padahal menurut Darmadi, berdasarkan fakta-fakta hukum yang diajukan JPU dalam memori kasasi, jelas terjadi pembunuhan berencana. “Berencana itu kan bisa saja mendadak. Apalagi ditembak dari belakang,” katanya.

Darmadi juga sebenarnya pihak keluarga berharap Antoni dihukum seumur hidup sesuai dengan tuntutan JPU. Kini ia juga berharap kepada JPU untuk mengajukan kasasi, hingga Antoni bisa dihukum setimpal.

“Saya juga mengarapakan adanya perlindungan hukum dari Panglima, terjadap kasus ini. Apalagi lima orang rekan Antoni sampai saat ini belum diproses,” pungkasnya. (CW-02)

BBTNKS Didesak Usut Pembukaan Jalan Mersib

MUSI RAWAS-Ketua Badan Teritori Perkumpulan Telapak Sumatera Bagian Tengah, Dikson Aritonang mendesak pihak Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) agar terus mengusut tuntas pembuatan jalan tembus dari Kelurahan Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas hingga Desa Mersib kecamatan Bulan Kabupaten Surolangun Jambi yang membelah 1,2 km kawasan TNKS.

Jika pihak Balai Besar TNKS tidak menindaklanjuti pelanggaran hukum dan undang-undang yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ini, kata Dikson maka kedepannya daerah ini atau daerah lainnya juga akan melakukan hal yang sama.”Apapaun alasannya pembukaan lahan TNKS ini tidak dibenarkan dan meyalahi UU No 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan UU No 5 tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,”jelas Dikson di Hotel Hakmaz Taba seusai menghadiri kegiatan pelatihan Investigasi Hutan.

Dijelaskan Dikson, kawasan TNKS ini merupakan salah satu kawasan yang paling dilindungi di Indonesia bahkan di dunia serta dilindungi Undang-Undang. Dengan adanya pembuatan jalan tembus tersebut maka sama saja melakukan pengerusakan dan menghancurkan ekosistem yang ada didalamnya.”Tidak ada pembenaran dari siapapun dan apapun tentang pembuatan jalan tersebut dan kami mendesak BBTNKS dapat terus mendesak dan mengekspos kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi,”pungkasnya

Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Ulayat yang konsen dalam kegiatan-kegiatan advokasi lingkungan, Oka Andriansyah sangat menyayangkan sikap BB TNKS yang dinilai lamban mengusut pelanggaran diwilayahnya ini. “BB TNKS harus menyadari bahwa pembuatan jalan yang membelah kawasan TNKS ini merupakan kejahatan lingkungan dan harus dipertanggungjawabkan,”tegasnya.
Untuk itu, pihaknya akan terus memantau perkembangan dan akan terus mengkampanyekan serta mengusut kasus pembuatan jalan tembus ini baik ketingkat nasional maupun internasional. “Saat ini kami sedang mengumpulkan data-data tentang kasus jalan tembus ini dan beberapa kejahatan hutan lainnya yang ada di Musi Rawas,”jelas Oka sembari mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan konsulidasi di tingkat nasional untuk membicarakan persoalan ini.

Sementara itu, kepala Balai TKNS Seksi Sumatera Selatan, Zainudin menjelaskan pihaknya telah melaporkan hal ini kepada pihak Polres Mura dan saat ini pihaknya belum mendapatkan tindak lanjut dari laporan tersebut. “Setelah kami melakukan investigasi dan mendapatkan bahwa jalan tersebut masuk kedalam wilayah TNKS maka kami langsung membuat laporan kepada Polres Mura,”ujarnya singkat.

Terkait dengan pembuatan jalan tembus ini, Kepala Dinas PU Bina Marga C Krisdinarto beberapa waktu lalu menjelaskan pihaknya belum bisa meningkatkan jalan tersebut karena terkendala dengan izin menteri kehutanan. “Selagi kami belum mengantongi izin dari Menhut maka jalan tersebut tidak akan ditingkatkan,”ujarnya singkat.

Sebelumnya, Seksi TNKS Wilayah V Sumsel telah melakukan investigasi dan hasilnya terdapat 2 titik koordinat yakni 48 M 0217313 UTM 9699168 masuk kawasan TNKS dan titik ke 2 yakni 48 M 0218564 UTM 9700504 titik akhir jalan yang dibangun yang berbatasan dengan kabipaten Surolangun jambi. Setelah jalan ini terbukti masuk kawasan TNKS maka awal januari 2008, BB TNKS memasang papan informasi larangan bahwa jalan ini tidak boleh ditingkatkan karena masuk dalam kawasan TNKS. (ME06)

Petani Khawatir Serangan Makan Malam

MUSI RAWAS- Puluhan petani di Kecamatan Purwodadi memasuki musim panen pertama 2010 ini tidak hanya mengkhawatirkan serangan hama tikus dan tunggro. Pasalnya petani memprediksi tanaman padi mereka mulai terserang penyakit Makan Malam sejenis hama Semut.
Hal ini diakui Hariadi petani Desa Karyadadi Kecamatan Purwodadi, dikatakannya untuk tahun ini puluhan hektar sawah banyak terserang penyakit makan malam. Penyakit makan malam menyebabkan padi IR 64 tanamannya terasa hampa sebab saripati tanaman padi telah dihisab hama jenis semuit tersebut.

Dikatakanya serangan penyakit makan malam ini hampir terjadi setiap musim namun tahun ini lebih banyak jika dibandingkan tahun lalu. Selain itu hama tungro dan tikus terus menjadi permasalahan utama setiap musim tanam.. “Untuk musim tanam sekarang ini serangan tungro sudah terlihat dari ciri-cirinya warna padi berubah merah,”jelasnya.

Ditambahkannya untuk mengantisipasi serangan tungro dan tikus sering adaakan pengarahan dari pemerintah melalui petugas penyuluh, sebagian besar petani sudah mengikuti anjuran penyuluih agar mengganti jenis bibit padi.

“Untuk mengatasi serangan tungro harus diganti jenis Ciherang, karena varietas ini tahan terhadap tungro, hal ini perlu diperhatikan karena lahan petanian Kecamatan Purwodadi termasuk daerah endemis Tungro,”jelasnya.(ME06)

Kandang Ayam di Jogoboyo Resahkan Warga

LUBUKLINGGAU-Puluhan warga RT. 2 Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Rabu ( 12/5) sekitar pukul 14.00 WIB mendatangi rumah ketua RT. Pasalnya mereka resah dengan keberadaan kandang ayam milik Doni Candra yang tepat berada di lingkungan perumahan warga.

Keresahan warga tersebut bukan hanya bau yang ditimbulkan dari kotoran ayam, juga karena banyak lalat masuk ke rumah warga. Kemudian warga didominasi para ibu-ibu melapor ke ketua RT untuk mengambil langkah anstisipasi terhadap penyakit yang ditimbulkan dari banyaknya lalat yang berkeliaran di perumahan.

Salah seorang warga Mir, warga yang rumahnya kurang lebih berjarak 20 meter dari kandang ayam, mengatakan ia awalnya ikut merekomendasikan izin untuk mengurus izin usaha. Akan tetapi bukan izin untuk peternakan ayam melainkan untuk penggemukan sapi. “Dulu izinya kalau tidak salah untuk penggemukan sapi bukan peternakan ayam, kalau begini akibatnya saya tidak mungkin ikut merekomendasikan izin waktu itu,” sesalnya.

Senada diungkapkan, Rin menurutnya ia sangat resah dengan banyaknya lalat yang masuk kerumahnya. Lalat itu semakin banyak sebab kandang ayam diperkirakan jarang dibersihkn sehingga banyak mengundang lalat.

Terpisah Ketua RT. 2 Jogoboyo M Isa Ansori menjelaskan ia langsung memanggil pemilik kandang ayam Doni Candra untuk memberikan keterangan dan solusi kepada warga berkenaan dengan keberadaan kandang ayam miliknya tersebut.

Ia juga meluruskan bahwa, pertemuan tersebut bukan demonstrasi melainkan musyawarah dan dari musyawarah tersebut pemilik kandang ayam bersedia menanggulangi masalah lalat, “Menurut pemilik kadang sudah punya solusi berupa teknologi tepat guna yang bisa menanggulangi masalah lalat,” katanya.

Lebih lanjut Isa mengatakan untuk sementara ini warga masih memberikan toleransi asalkan pemilik sanggup mengatasi lalat itu. Tetapi kalau beberapa bulan kedepan ini lalat masih juga belum bisa diatasi, maka pihaknya akan mengusulkan surat rekomendasi kepada pemeirintah untuk menutup usaha.

Sementara untuk masalah bau beberapa warga juga meminta supaya setiap hari kotoran ayam di angkut sehingga tidak menimbulkan bau tak sedap di lingkungan masyarakat, “Pemilik bersedia untuk melakukan hal tersebut,” ungkapnya.

Terpisah Doni Candra, selaku pemilik kandang ayam mengaku usaha miliknya sudah beroperasi sejak 2007 lalu, dan selama itu belum pernah ada masalah. “Baru kali ini masalah lalat ini muncul sejak tiga tahun belakangan ini,” ungkapnya.

Namun ia bersedia untuk mengatasi masalah tersebut, dengan formula yang menurutnya baru saja ditemukan sendiri yakni dengan menggunakan racun agita dicampur dengan gula merah, kemudian kedua bahan tersebut di letakan didalam piring, sehingga kalau lalat hinggap dipiring tersebut tidak bisa terbang lagi. Untuk mengatasi permasalahan lalat itu di siapkan ratusan piring di sekitar kandang yang berukuran 8X 50 meter.

Di singgung mengenai izin usaha ia mengaku lengkap, kendati menurut salah satu warga usaha tersebut tidak seusai izin yang dikeluarkan oleh pemerintah.(CW-01)

Gua Batu Jadi Wisata Unggulan

LUBUKLINGGAU- Objek wisata Gua Batu di RT. 7 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I bakal menjadi objek wisata unggulan di kota sebiduk semare. Tentunya dibarengi keseriusan Pemkot Lubuklinggau untuk mengembangkan dan melestarikan lokasi tersebut.

Demikian diungkapkan Lurah Taba jemekeh Ahmad Heru melalui Sekretaris Lurah H Ari Maulana kepada Musirawas Ekspres di kantor Walikota Lubuklinggau, Rabu (12/5). Menurutnya lokasi bersejarah yang akan dibuka pada tanggal 25 Mei nanti sangat strategis dan memiliki nuansa keindahan serta sejarah masa lalu tentang Lubuklinggau.
Selain itu wisata alam Pondok Batu yang memiliki gua yang berada diantara Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan II bukan hanya akan dijadikan sebagai objek wisata saja, bahkan menurut dari cerita beberapa sumber mengatakan di gua tersebut terdapat berbagai situs sejarah dan peradaban masa lalu.

Dikatakan Ari, di wisata alam Pondok Batu terdapat banyak hal menarik yang bisa dijadikan sebagai bahan ilmu mengenal sejarah masa lalu, bukan hanya lokasinya yang masih sangat natural akan tetapi yang lebih menariknya lagi konon di pondok batu itu selain terdapat gua, yang digunakan sebagai makam Pangeran Mandi Api dan istrinya.

Bahkan diinformasikan gua tersebut bisa tembus hingga kota pelembang, ungkapnya. Tidak hanya itu, masih banyak cerita mistis dan menarik yang biasa di ambil dari situs bersejarah tersebut.

“Sehingga kami harapkan dalam pengembanganya nanti pemerintah kota Lubuklinggau secara sungguh-sungguh sehingga lokasi tersebut tidak hanya sekedar sebagai objek kunjungan saja akan tetapi lebih kepada lokasi yang menantang sekaligus menarik, bahkan tempat itu bisa dijadikan sebagai pusat pembelajaran sejarah masyarakat kota ini,” jelasnya.

Ditambahkannya, lokasi tersebut konon berawal dari jaman penjajahan Belanda dulu, dan gua tersebut merupakan salah satu tempat aman yang digunakan rakyat Indonesia besembunyi saat terjadi penyerangan. (CW-01)

HMI Demo KPU dan Panwas

Ajakan HMI
1. Memegang teguh azas netralitas dalam menjalankan tahapan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
2. Mendesak agar menegur Calon Kepala Daerah yang menggunakan dana APBD untuk mempromosikan diri (kampanye).
3. HMI meminta KPU dan Panwaslu transparan dalam anggaran Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah agar anggran tidak terjadi penyimpangan.
4. HMI mengharapkan agar mempertegas peran dan komitmen KPU serta Panwaslu sebagai lembaga yang independent sehingga menghasilkan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang baik dan sukses. (Good Government).

MUSI RAWAS-
Sekitar 40 massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lubuklinggau, Rabu (12/5) berunjuk rasa di depan kantor Panwaslu dan KPU Kabupaten Musi Rawas. Massa dengan mengendari sepeda motor mengawali aksinya di depan kantor Panwaslu Kabupaten sekitar pukul 10.30 WIB lalu bergerak menuju ke kantor KPU Kabupaten Mura.
Dalam orasinya massa menuntut pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu Kepala dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Mura yang sedang dilaksanakan harus sistematis dan transparan tidak memihak kepentingan salah satu pasangan calon. Untuk itu HMI mendesak KPU dan Panwaslu Kabupaten Mura bersikap netral dalam menjalankan tahapan yang ada.

Selain itu dalam orasinya HMI Lubuklinggau-Musi Rawas mengajak KPU dan Panwaslu Kabupaten memegang teguh azas netralitas dalam menjalankan tahapan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Lalu mendesak agar menegur Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang menggunakan dana APBD untuk mempromosikan diri dalam berkampanye.
“HMI meminta KPU dan Panwaslu transparan dalam anggaran Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah agar anggran tersebut terjadi penyelewengan. HMI mengharapkan agar mempertegas peran dan komitmen KPU serta Panwaslu sebagai lembaga yang independent sehingga menghasilkan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang baik dan sukses,”ungkap Ahong Ketua HMI Cabang Lubuklinggau dalam orasinya.

Dalam aksi kemarin HMI juga meminta agar Ketua Panwalu dan anggota KPU Kabupaten Mura menandatangani kontrak agar bekerja sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dalam kontrak kerjanya HMI mengaharapkan Panwaslu dan KPU Kabupaten Mura dapat Bersipat Indevendent, serta harus tegas dalam menyikapi apabila terjadi pelanggaran pada pemilukada di Kabupaten Mura. (lp)

Dua Jambret Nyaris Tewas Dimassa

LUBUKLINGGAU-Dua orang tersangka jambret nyaris tewas dikeroyok massa. Keduanya adalah Doni (20) dan Eko Saputra (26), keduanya warga Jl Garuda Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Kejadiannya Rabu (12/5) sekitar pukul 21.00 WIB di Jl Kenanga II Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Keduanya dimassa karena melakukan pejambretan terhadap Riska Ardian (19) warga Jl Puyuh Bandung Kelurahan Bandung Kanan Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Dalam kejadian itu tersangka merampas handphone Nokia 2300 dan tas berisi uang Rp 750 ribu milik korban.

Informasi dihimpun Musirawas Ekspres di tempat kejadian perkara, bermula korban dari rumahnya mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX menuju kediaman kerabatnya di Jl Kenanga II Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Sampai di depan SDN 25/26 Lubuklinggau di Jl Kenanga II Kelurahan Kenanga, korban berhenti dan turun dari sepeda motor karena menelpon temannya. Ketika selesai menelpon dan hendak memasukkan HP Nokia Type 2300 miliknya ke dalam kantong kemudian naik ke motor, tiba-tiba kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun Nopol BG 3212 HH yang meluncur dari arah Kenanga II langsung merampas Handphone dan tas milik korban.

Seketika korban langsung berteriak “Jambret”. Mendengar teriakan korban, warga yang kebetulan banyak berkumpul karena baru saja terjadi kebakaran, langsung melakukan pengejaran. Naas sepeda motor tersangka terbalik, sehingga mereka langsung dikeroyok.

Untungnya anggota Polres Lubuklinggau masih ada di lokasi kebakaran, sehingga langsung mengamankan tersangka jadi amuk warga. Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke halaman rumah seorang warga. Namun saat ini, massa yang beringas masih menunggu, bahkan mereka berteriak “Bunuh”. Menghindari aksi massa lebih beringas, kedua tersangka diangkut ke Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Johnson Nadapdap membenarkan adanya kejadian tersebut. “Tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau. Dan pengakuannya, mereka telah melakukan jambret sebanyak tiga kali.” ungkapnya. (CW-02)

12 Mei 2010

Baliho Misi-Agung Dirusak

MUSI RAWAS-Jika sebelumnya baliho pasangan Ridwan Mukti-Hendra Gunawan dibakar orang tidak dikenal. Giliran empat buah baliho milik pasangan HM Isa Sigit-Agung Yubi Utama (Misi-Agung) dirusak oleh orang tidak dikenal.

Diungkapkan Timses Misi-Agung, Safran Suprano kepada Musirawas Ekspres, saat melaporkan kasus ini ke Panwaslukada Musi Rawas, Selasa (11/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Keempat baliho itu rincinya, di Desa Megang Sakti V Kecamatan Megang Sakti ukuran 2 x 3 meter, di Kelurahan Sumberharta Kecamatan Sumber Harta ukuran 1 x 1,2 meter, di Desa S Kertosari Kecamatan Purwodadi ukuran 1 x 1,2 meter dan di Desa Paduraksa Kecamatan STL Ulu Terawas baliho ukuran 1 x 1,2 meter. Pengerusakan diperkirakan terjadi Minggu (9/5) sekitar pukul 04.00 WIB.

Dikatakan Safran, dari awal pihaknya sudah menduga akan ada pengerusakan baliho ditempat-tempat tersebut. Pasalnya ketika dilakukan pemasangan, sudah ada pihak-pihak yang berusaha melakukan intervensi dan melarang. “Sebenarnya kami sempat diancam melalui omongan, namun tidak dihiraukan,” jelasnya.

Ternyata ancaman tersebut tidak mempan terhadap mereka, makanya kemudian dilakukan pengerusakana baliho, yang diduga dilakukan orang yang melakukan pengancaman. “Bahkan di Megang Sakti V, sebelum merusak baliho pelaku mencuri lampur teras kediaman tempat baliho dipasang. Dugaannya sengaja dicuri agar mudah merusak baliho dan tidak ketahuan,” katanya.

Kemudian baliho di tempat lain diperkirakan dirusak dengan senjata tajam, bahkan ada yang dirusak tanpa sisa sama sekali, tepatnya semua tulisan buang. “Kami menduga ada oknum-oknum tertentu yang sengaja melakukan pengerusakan. Bahkan bisa saja ada keterlibatan oknum aparat pemerintahan,” tambahnya.

Berkaitan dengan pengerusakan ini, Safran mengungkapkan pihaknya sempat kesal bahkan di arus bawah sudah siap-siap melakukan tindakan anarkis, namun langsung diredam. “Di Megang Sakti sempat panas, karena tim kami menduga ada keterlibatan aparat pemerintahan, namun cepat kami redam,” katanya.

Kemudian Safran juga mengatakan, pihaknya sangat berharap baliho masing-masing pasangan bisa berdampingan tanpa ada tindakan pengerusakan, bahkan di kecamatan hal itu terjadi dan sama sekali tidak ada masalah. “Dan jika dianggap hal ini melanggar, tentunya semua melanggar, karena sama-sama ada ajakan mencoblos,” terangnya.

Karena itulah, Safran kembali menegaskan pihaknya sengaja melaporkan masalah ini ke Panwaslukada Musi Rawas agar bisa diproses secara pidana, kendati diakuinya secara materi Misi-Agung dirugikan tidak terlalu besar, hanya saja ini berkaitan dengan hak untuk memperkenalkan diri.

Terpisah Ketua Panwaslukada Musi Rawas Hendri Akbar, ketika dikonfirmasi Musirawas Ekspres menjelaskan, semua laporan yang diterima oleh pihaknya tentu akan diproses dahulu. “Jika ada dugaan pidana maka dilimpahakan ke Polres, sedangkan jika pelanggaran administrasi maka dilimpahkan ke KPU,” pungkasnya.(ME-01)

Pemilukada Rawan Unjuk Rasa

MUSI RAWAS-Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Sachroni mengungkapkan Pemilukada di Musi Rawas rawan akan unjuk rasa. Tentunya jika muncul ketidakpuasan beberapa pihak terhadap Pemilukada ini.

“Ganguan kemungkinan terjadi, karena ketidakpuasan sehingga terjadi unjuk rasa. Seperti masalah DPT beberapa waktu lalu,” jelas Kapolres kepada Musirawas Ekspres usai Latihan Pra Operasi Mantap Brata di Mapolres Musi Rawas, Selasa (11/5).

Karena itulah dikatakan Kapolres, ia mengharapkan penyelenggara pemilukada dalam hal ini KPU dan pengawas bisa bertindak professional dan mampu menyerap aspirasi dengan baik, sehingga tidak terjadi kecurigaan atau protes serta ketidakpuasan baik dari masyarakat maupun dari peserta pemilu.

Kemudian berkaitan dengan latihan pra operasi, Imam mengatakan kegiatan ini tujuannya melatih kemampuan anggota yang akan akan dilibatkan dalam pengamanan pemilukada.
“Dilatih untuk mengantasi ancaman-ancaman yang akan terjadi. Semua yang terlibat dalam pengamanan pemilukada juga dilibatkan dalam latihan ini, baik dari Polres Mura, Brimob, maupun BKO dari Polda Sumsel dan Polres Lubuklinggau,” jelasnya.

Kami sudah perkirakan apa saja yang akan terjadi maka dilakukan pengamanan ini. Namun prioritasnya persuasive dan prepentif, makanya dari awal dipersiapan sehingga ancaman yang diperkirakan akan terjadi justru tidak akan terjadi.

“Kita semua berdoa tidak terjadi. Sekarang siapa yang bedoa pemilu berjalan dengan rusuh, tentunya tidak ada yang ingin seperti itu. Kalau ada yang berpikir pemilukada ini harus rusauh tidak benar, karena pemilukada tujuannya untuk mensejahterahkan masyarakat,” tegasnya.

Kemudian Kapolres juga menambahkan, Sealasa (18/5) akan dilakukan gelar pasukan pengamanan dam kampanye yakni dalam Operasi Mantap Brata. Namun sebelumnya, ada operasi pra kondisi
Bahkan kegiatan penggalangan juga sudah dilakukan. “Juga k\Kegiatan pengamanan untuk kontijensi kita giatkan, juga egiatan pengawalan logistik pemilukada termasuk pengamanan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu khsus untuk pengamanan, Polres Musi Rawas sengaja mendatangkan kendaraan khusus dari Polda Sumsel, seperti kendaraan Security Barriers. Kendaraan ini membawa kawat berduri yang dipasang sedemikan rupa sehingga mempermudah penggunaanya.

Selain itu diinformasikan juga akan didatangkan kendaraan perintis (Rantis) dari Polda Sumsel. Namun Rantis kemungkian akan tiba di Muara Beliti, Rabu (12/5). Berkaitan dengan operasional kendaraan ini, juga didatangkan khusus operatornya dari anggota Samapta Polda.(ME-01)

10 Mei 2010

Ridwan Mukti Calon Bupati Terkaya

Data Harta Kekayaan Calon Bupati
Nama Jumlah
H Ridwan Mukti Rp 4,014 Milyar
H Senen Singadilaga Rp 3,581 Milyar
HM Isa Sigit Rp 3,384 Milyar
Wazanazi Wahid Rp 600 juta

Data Harta Kekayaan Calon Wakil Bupati
Nama Jumlah
H Hendra Gunawan Rp 1,535 Milyar
Agung Yubi Utama Rp 1,367 Milyar
Untung Suprianto Rp 768,5 Juta
Sudiran Masuli Rp 580 Juta

MUSI RAWAS-Keinginan masyarakat untuk mengetahui jumlah harta kekayaan calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang akan bertarung pada pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) 5 Juni mendatang terwujud. Dan ternyata Calon Bupati Mura yang terkaya yakni H Ridwan Mukti, sementara pasangannya, H Hendra Gunawan merupakan Calon Wakil Bupati yang terkaya.

Hal ini tertuang dari hasil rapat pleno KPU Mura, Sabtu (8/5) mengenai harta kekayaan Cabup dan Cawabup. Puncaknya hari ini (Senin, 10/5) diumumkan secara lengkap harta kekayaan para Cabup dan Cawabup yang akan bertarung dalam Pemilukada Mura 5 Juni 2010 mendatang. Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk calon bupati H Ridwan Mukti, Senen Singadilag dan HM Isa Sigit per 11 Maret 2010 memiliki harta kekayaan lebih dari Rp 3 milyar bahkan untuk H Ridwan Mukti sudah mencapai Rp 4 Milyar. Sementara untuk calon Wakil Bupati yang memiliki harta kekayaan terbanyak H Hendra Gunawan yakni Rp 1,535 Milyar disusul Agung Yubi Utama Rp 1,367 Milyar.

Riciannya, dikatakan Ketua KPU Mura, Efriansyah melalui Devisi Sosialisasi, Ngimadudin, kepada Musirawas Ekspres, Minggu (9/5) berdasarkan laporan dari KPK, untuk calon bupati nomor urut 1, HM Isa Sigit sampai 11 Maret 2010 mencapai Rp 3,3 milyar, Ridwan Mukti mencapai Rp 4 milyar, kemudian Senen Singadilaga mencapai Rp 3,5 milyar dan terakhir Wazanazi Wahid total kekayaan per 11 Maret 2010 sebesar Rp 600 juta.

Kemudian untuk calon Wakil Bupati secara berurut, Agung Yubi Utama total harta kekayaan Rp 1,3 milyar, kemudian Hendra Gunawan total harta kekayaan 1,5 milyar jumlah tersebut meningkat dibandingkan per 31 Oktober 2007 dari Rp 827 juta. Seterusnya Sudirman Masuli per 15 Maret 2010 Rp 580 juta atau mengalami peningkatan per 7 Mei 2006 sebanyak Rp 433 juta. Kemudian calon wakil bupati Untung Supriyanto, total harta kekayaan Rp 768 juta.

Ditambahkannya untuk harta kekayaan ini diatur dalam Keputusan KPU Mura Nomor:07/KPTS/KPU.Mura/2010 tentang Pedoman Tehnis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Musi Rawas 2010, Bagian Kedua pasal 9 ayat 1 bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat. Kemudian menyerahkan daftar kekayaan pribadi dan bersedia diumumkan dan tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan Negara. (ME-07)

YLKI Buka Posko Keluhan Pengguna Jalan

LUBUKLINGGAU-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lubuklinggau-Musi Rawas membuka Posko bagi pengguna jalan, khususnya mengenai kecelakaan yang disebabkan oleh pulau jalan milik Pemkot Lubuklinggai di Jalan A Yani Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Demikian dijelaskan Ketua YLKI Lubuklinggau-Mura, Hasran Akwa kepada Musirawas Ekspres, Minggu (9/5).

“Menindak lanjuti terjadinya kecelakaan terus menerus akibat dibangunnya taman kota (pulau) jalan A Yani milik pemerintah pusat, dan terganggunya keamanan/kenyamanan konsumen dalam menikmati jasa tersebut, maka YLKI membuka posko pengaduan terhadap keluhan konsumen,” jelas Hasran. Bahkan ditambahkan Hasran, YLKI siap melakukan tindakan hukum berdasarkan UU, baik itu ke PTUN keputusan pejabat negaranya, class action kerugian konsumen, dan secara pidana mekanisme terjadinya proyek tersebut yang dialikan fungsinya dari jalan lintas sumatera menjadi taman kota.

“Karena kami memahami bahwa salah satu unsur dari KKN adalah mempermudah segalah urusan tanpa mempertimbangkan mekanisme yang benar dan kepentingan umum,” tambahnya. Kemudian dikatakan Hasran, memang jalan itu terletak di wilayah Lubuklinggau. Namun bukan berarti penjabat negara diperbolekan mengambil kebijakan yang bertentangan dengang aturan yang sudah ada sebelumnya.

“Tepatnya mengenai analisis dampak lalulintas. Dalam hukum ada asas ‘freis emerson’ hak untuk pejabat negara mengambil keputusan yang tidak bertentangan dengan hukum dan kepentingan umum,” pungkasnya.(ME-01)

Bank Sumsel Cairkan Kredit Lunak Bantu Petani Karet

*Dukung Revitalisasi Perkebunan
MUSI RAWAS-
Program strategis yang dilaksanakan Pemkab Mura melalui Dinas Perkebunan tepatnya pembukaan kebun karet melalui Revitalisasi Perkebunan benar-benar dioptimalkan. Dalam program ini Pemkab Mura mendapatkan dukungan penuh dari perbankan untuk menggelontorkan dana Rp 31.124.187.000 guna membantu 9.238 KK (kepala keluarga) dengan luasan kebun mencapai 18.218 hektar. Bahkan yang terbaru Bank Sumsel Babel Cabang Lubuklinggau sudah turun tangan mengikuti jejak BRI mendukung Revitalisasi Perkebunan dengan memberikan kerdit lunak kepada masyarakat Mura yang akan membuka kebun karet baru.

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Mura, Suharto Patih mengungkapkan dana untuk program revitalisasi perkebunan dengan plafond kredit yang disetujui Bank Rakyat Indonesia (BRI) tersebut merupakan terbesar di Sumbagsel (Sumatera Bagian Selatan). Selain itu saat ini Bank Sumsel Babel Cabang Lubuklinggau sudah mencairkan kredit lunak kepada petani karet yang ingin membuka lahan perkebunan baru.

“Saat ini Bank Sumsel Babel sudah mencairkan kredit kepada masyarakat Desa Sungai Kijang dan Pelawe,” kata Suharto. Dan selanjutnya Bank Sumsel Babel akan membantu petani yang telah mengajukan kredit sebagai komitmen membantu program Revitalisasi Perkebunan ini.

Lebih jauh Suharto memaparkan sesuai SK Bupati Musi Rawas ada 9.238 KK untuk 18.218 hektar yang ditetapkan dalam program ini. Plafond kredit yang disetujui BRI sekitar Rp 31 Milyar.

“Proses bank sudah 2.497 hektar untuk 1.347 KK, realisasi bank 1.439 hektar bagi 739 KK dimana penanaman 1.403 hektar bagi 716 KK,” papar Suharto.

Suharto menambahkan, dana yang terealisasi sudah Rp 16.793.849.500 untuk 1.439 hektar dimana realisasi pemeliharaan Rp 884 hektar bagi 207 KK. Dalam program revitalisasi perkebunan ini, Disbun Mura melakukan beberapa srategi. Dimulai dengan adanya dana awal dari petani, kemudian dukungan yang sangat besar dari perbankan serta dukungan DPRD Mura.

“Selain itu Tim Koordinasi Pelaksanaan berupaya aktif ditambah dengan dukungan aparat kecamatan dan desa. Untuk petugas pendamping adalah petugas professional yang merupakan mantan pegawai SRDP dan mendapatkan dukungan daru BPN Mura,” katanya. Selanjutnya adanya dana pendamping operasional, recruitment 24 orang penyuluh untuk pembinaan petani serta adanya 40 kelompok tani yang berperan aktif.

Suharto juga mengutarakan pihaknya memberdayakan 353 kelompok tani untuk memaksimalkan program Revitalisasi Perkebunan ini. Sebagai evaluasi dan pengawasan rapat koordinasi (Rakor) terus ditingkatkan, serta meningkatkan pembinaan dan pengawasan lapangan. Di lapangan Disbun juga meminta dukungan 23 perusahaan besar swasta (PBS), kerjasama dengan lembaga akademik meliputi IPB, Unsri dan Uumura engenai model revitalisasi terkhusus meminta dukungan perbankan dalam hal ini BRI, Bank Sumsel Babel, Bank Mandiri dan BNI 46.

“Bahkan kita juga melakukan konsultasi langsung ke Menteri Pertanian RI mengenai Program Revitalisasi Perkebunan ini,” pungkasnya. (ME-02)

Mobil Perusahan Hancurkan Jalan SP 10 HTI

MUSI RAWAS-Sepanjang tahun 2010 ini, warga Desa SP 10 Eks HTI Kecamatan Muara Lakitan harus menikmati kondisi jalan berlumpur dengan kedalaman lutut orang dewasa. Tidak itu saja, kerusakan jalan poros sepanjang 10 Km dari SP 9 Kecamatan BTS ULu menuju SP 10 HTI diperkirakan akan mempengaruhi harga sembilan bahan pokok. Kerusakan jalan yang semakin parah tersebut diakibatkan ativitas kendaraan over tonase milik perusakaan yang melintasi jalan tersebut.

“Kondisi ruas jalan menuju Desa SP 10 HTI Kecamatan Muara Lakitan dalam keadaan hancur dan sulit untuk dilalui akibatnya warga desa terancam terisolir jika jalan tidak segera diperbaiki, roda empat jenis L 200 pun belum tentu tembus, apalagi untuk jenis mobil kecilnya,” ujar Firdaus, warga SP 10 HTI.

Kerusakan jalan sejak musim hujan awal 2010 lalu, kata Firdaus sudah berimbas terhadap warga setempat khususnya Sembako pasalnya pedagang kesulitan untuk keluar desa membeli kebutuhan rumah tangga tersebut. Akibat kawasan paling Timur Kabupaten Musi Rawas mengalami krisis kebutuhan pokok.

“Kondisi menyebabkan suplay sembako mengalami kekurangan sehingga harganya melambung, apalagi minyak tanah dan bensin. Bayangkan saja untuk ke Lubuklinggau warga membutuhkan waktu seharian, dan jika ingin pulang terpaksa harus menginap terdulu,” keluhnya. Firdaus mengungkapkan kerusakan jalan menuju SP 10 HTI sepanjang 10 km tersebut disebabkan aktivitas kendaraan berat perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut diantaranya PT Medco, PT Musi Hutan Persada (MHP) dan PT Pertamina.

Terkait hal ini, warga berharap Pemkab Mura dan pihak perusahaan agar dapat melakukan perbaikan badan jalan, pasalnya masyarakat setempat sudah cukup tersiksa dan resah dengan kondisi jalan.

“Kami mengharapkan jalan tersebut dapat diperbaiki dan bahkan dibangun hingga Hotmix agar masyarakat tidak menjadi kendala menjual hasil bumi dan memdapatkan suplai Sembako,” pungkasnya. (ME-06)

Ancaman Pemkot Menutup Industri Batako, Cuma Gertak

LUBUKLINGGAU-Ancaman Tim Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau untuk menutup industri batako di jalan Gatot Kaca, Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Cuma gertak sambal saja. Terbukti hingga saat ini tim belum juga menutup industri tersebut. Padahal keberadaan industri batako ditengah pemukiman masyarakat itu sudah sangat meresahkan. Bahkan nyaris terjadi bangku hantam antara pemilik dengan warga akibat belum ada aksi dari pemerintah.

Uniknya indutrsi yang hingga kini belum memiliki izin usaha tersebut masih tetap beroperasi. Bahkan pihak pengelola pun tidak menghiraukan bahwa alat pencetak Batako itu sangat mengganggu ketenangan warga setempat.

Tidak hanya itu dari segi konstruksi bangunan berdasarkan peninjauan dari Dinas Pekerjaan Umum tidak layak, dengan alasan bangunan tersebut sudah banyak yang mengalami kerusakan.

Selain itu dari segi lingkungan dari data yang diperoleh oleh Kantor Lingkungan Hidup keberadaan industri tersebut menimbulkan kebisingan dan pencemaran lingkungan dari sisa debu batako itu.

Meski demikian sepertinya Pemkot Lubuklinggau belum mempunyai keberanian untuk menutup sementara industri itu. Sebelum adanya solusi yang jelas.

Kepala Kantor Pelayanan dan Perizinan Kota Lubuklinggau, Sapriyadi kepada Musirawas Ekspres dikantornya, Sabtu (8/5) lalu mengatakan hingga saat ini pihaknya berserta tim belum bisa menindaklanjuti masalah industri batako itu. Sebab saat rapat dikantor Lurah beberapa waktu lalu warga dan pemilik saling adu mulut sehingga belum ada hasil yang pasti.

Untuk itu pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan rapat tim terdahulu. Dan hasil rapat tersebut nantinya akan di berikan kepada pihak pemilki, apakah akan ditutup atau akan dipindahkan.

Namun demikian ia belum bisa memastikan apakah industri ilegal itu akan ditutup sebab masih akan menunggu hasil rapat dari tim teknis. “ Kami akan rapat dengan tim teknis dulu nanti baru akan diketahui hasilnya,” ungkapnya.(cw-01)

Posko Tagana di Duga Disalah Gunakan

LUBUKLINGGAU- Posko Taruna Siaga Bencana (Tagana) Dinas Sosial Kota Lubuklinggau diduga di salah gunakan. Berdasarkan isu yang berkembang posko tersebut sering di gunakan untuk pesta minuman keras (Miras) dan aktifitas muda mudi memadu kasih.

Tidak hanya itu posko yang semestinya digunakan sebagai pos siaga, justru dimanfaatkan oleh para taruna untuk kegiatan lain sehingga pos tersebut beralih fungsi.

Een, kepada Musirawas Ekspres, Sabtu (8/5) lalu mengatakan bahwa pos tagana yang berada di Kantor Dinas Sosial tersebut sering di gunakan untuk kegiatan hura-hura para taruna, bahkan tidak hanya itu disinyalir posko tersebut sering dikunjungi oleh orang yang bukan taruna, yang sengaja dibawa oleh taruna laki-laki ke posko tersebut.

“Apabila hal itu tidak segera di tindak lanjuti atau di lakukan pengawasan lebih lanjut dikhawatirkan akan menimbulkan hal-hal yang akan merusak nama baik tagana itu,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Lubuklinggau Edison Jaya ketika dimintai keteranganya membantah bahwa posko tersebut disalah gunakan. Menurut Edison pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap taruna yang piket malam.

“ Kami selalu memantau dan mengawasi aktifitas taruna yang piket malam dan tidak pernah ditemui kegiatan yang menyalahi,” ungkapnya.

Diakuinya akhir –akhir ini pihaknya tidak terlalu ketat melakukan pengawasan, dan tidak setiap malam mungkin saja ada malam-malam tertentu yang di menfaatkan oleh para taruna.

Apabila hal itu memang terjadi ia menegaskan akan memberhentikan taruna yang melakukan kegiatan yang bisa merusak citra tagana itu. Namun hal ini perlu di selidiki terlebih dahulu, sehingga akan diketahui apakah informasi tersebut benar adanya, dan kalau seandainya benar maka kita tidak akan segan memecat mereka.(CW-01)

Panwaslucam Rupit Pastikan 4 Pasang Cabup-Cawabup Melanggar

Alat Peraga Kampanye di Rupit yang Melanggar
No Pasangan Cabup-Cawabup/No Urut Jumlah Alat Peraga
1 HM Isa Sigit-Agung Yubi Utama(1) 51 buah
2 H Ridwan Mukti-Hendra Gunawan(2) 62 buah
3 H Senen Singadilaga-Sudirman Masuli(3) 37 buah
4 Wazanazi Wahid-Untung Suprianto(4) 14 unit

*Minta Panwaslu Rekomendasikan ke KPU Mura
MURA RUPIT-
Deadline Panwaslucam Rupit kepada empat pasang Cabup-Cawabup serta Timses masing-masing untuk melepaskan atribut kampanye tidak diindahkan. Dengan demikian Panwaslucam Rupit memastikan empat pasangan Cabup-Cawabup yang akan berlaga di Pemilukada Mura 5 Juni 2010 telah melakukan pelanggaran di wilayah tugas Kecamatan Rupit.

Puncaknya, Panwaslucam Rupit melaporkan pelangaran Pemilukada oleh empat pasang Cabup-Cawabup ke Panwaslu Kabupaten Mura. Menurut Ketua Panwaslucam Rupit, David Hariadi pelangaran yang dilakukan empat pasangan Cabup-Cawabup yakni pemasangan alat peraga kampanye di tempat-tempat umum sebelum masa kampanye yang ditetapkan KPU Mura.

”Laporan saya sampaikan ke Panwaslu Kabupaten Mura diterima Devisi Penanganan Pelanggaran, Abu Yamin Sabtu (8/5) pukul 18.00 WIB. Perlu saya sampaikan, pemasangan alat peraga kampanye oleh empat pasangan Cabu-Cawabup telah melanggar Undang-Undang No 32 Tahun 2004, khususnya pasal 75 ayat (2) yang mengatur masalah kampanye dan ayat (9) tentang jadwal kampanye. Sebelumnya kami Panwaslucam Rupit sudah melakukan pendekatan, melayangkan surat dan memberikan batas waktu bagi mereka untuk melepas atau menertibkan alat peraga kampanye itu hingga Jumat (7/5) pukul 24.00 WIB, namun ternyata tidak diindahkan,” tegasnya.

Menurut David, alat peraga dimaksud ada di 17 desa dalam wilayah Kecamatan Muara Rupit, terdiri dari spanduk, baleho, poster, stiker dan umbul-umbul milik empat pasang Cabup dan Cawabup Mura. Alat peraga yang paling banyak adalah milik pasangan Cabub-Cawabub H Ridwan Mukti-Hendra Gunawan, jumlahnya mencapai 62 buah. Kemudian HM Isa Sigit-Agung Yubi ada 51 buah. Kemudian pasangan H Senen Singadilaga-Sudirman Masuli ada 37 buah, dan yang paling sedikit alat peraga milik pasangan Wazanazi Wahid-Untung Suprianto, hanya 14 unit.

“Sesuai tahapan kami melapor ke Paswaslu Kabupaten Mura dengan menyerahkan barang bukti berupa foto alat peraga dan rincian tempat pemasangan alat peraga itu. Intinya kami meminta Panwalu Kabupaten Mura menegakkan aturan untuk mengambil langkah merekomendasi pelanggaran tersebut ke KPU Mura agar sesegera mungkin ditindak,” tegasnya.

Terpisah anggota Panwaslu Kabupaten Mura, Abu Yamin ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya menerima laporan dari Panwaslucam Rupit. Laporan tersebut semua kandidat Cabub-Cawabub Mura memasang alat peraga di tempat umum sebelum masa kampanye.

“Kami akan mempelajari laporan ini nantinya akan kami tindak lanjuti dengan mengadakan rapat pleno. Selanjutnya laporan akan kami disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mura,” jelasnya.

Namun Demikian, Abu Yamin, menduga pelagaran tersebut merupakan pelanggaran adminitrasi Pemilukada. Mengenai penindakan akan dilakukan oleh KPU Mura. “Kami hanya mengawasi dan menyelesaikan laporan. Dari laporan yang sudah kami selesaikan nantinya akan lihat apakah masuk dalam kategori pelanggaran atau tidak. Kalau masuk pelanggaran akan kami rekomendasikan ke KPU Kabupaten,” tegasnya.

Ditambahkan Abu Yamin, pihaknya tidak melihat jumlah alat peraga yang ditemukan di lapangan. Yang jelas seluruh Cabub-Cawabub diduga melakukan pelanggaran administrasi.

”Sebab berdasarkan laporan yang kami terima dari Panwaslucam Rupit, mereka menemukan alat peraga sudah dipasang di tempat umum. Berdasarkan data yang ada alat peraga tersebar di 17 desa dalam wilayah Kecamatan Muara Rupit dengan rincian milik Cabub Cawabub Mura Isa Sigit-Agung Yubi terdiri dari spanduk ditemukan di empat desa, baliho 17 desa, poster 12 desa, stiker 17 desa, umbul-umbul hanya ada di satu desa. Ridwan Mukti-Hendra Gunawan terpasang di 2 desa, baliho 17 desa, poster 10 desa, stiker 17 desa, umbul-umbul ditemukan di 16 desa,” paparnya.

Selanjutnya alat peraga milik pasangan Senen Singadila-Sudirman Masuli terdiri dari spanduk, ditemukan di satu desa, baliho 6 desa, poster 13 desa, stiker 15 desa, umbul-umbul hanya ada di satu desa.

Sedangkan alat peraga milik Cabub-Cawabub Mura Wazanazi Wahid-Untung Suprianto, terdiri dari spanduk ditemukan di satu desa, baliho 5 desa, poster 5 desa, stiker 3 desa, umbul-umbul tidak ditemukan. Apa pun nama-nama desa di Kecamatan Rupit Tanjung Beringin, Namon Baru, Noman, Batu Gajah, Batu Gajah Baru, Maur Baru, Maur Lama, Bingin Rupit, Beringin Jaya, Muara Rupit, Lawang Agung, Karang Waru, Karang Anyar, Sungai Jernih, Lubuk Rumbai, Lubuk Rumbai Baru dan Desa Pantai.(ME-02/LP)

Saat Susui Anaknya, Eliyana Dibunuh Suami

*Rekonstruksi Kasus KDRT
MUSI RAWAS-
Eliyana warga Desa Durian Remuk Kecamatan Mura Beliti tewas setelah ditikam suaminya Gunawan alias Gun menggunakan pisau. Bahkan tersangkat nekat menikam korban ketika sedang menyusui anak bayi mereka. Demikian terungkap dalam rekontruksi di tempat kejadian perkara Sabtu (8/4) pagi.

Rekontruksi yang dipimpin Kanit PPA Ipda Dedi Rahman Hidayat, dilaksanakan dengan 12 adegan. Dimulai adegan tersangka marah-marah kepada korban Eliyana di rumah mertua, mengenai mie dan teh yang dibeli oleh tersangka Gun tidak dihiraukan oleh korban.

Selanjutnya tersangka Gun menyiapkan pakaian dan alat untuk pergi kekebun seperti, parang, pisau dan arit dan dimasukan kedalam tas. Sementara saksi Sadam Husen sedang memperbaiki mesin listrik diteras rumah.

Kemudian tersangka pergi ke warung untuk membeli rokok, selanjutnya kembali ke rumah mengambil alat-alat yang sudah dipersiapkan. Korban saat itu korban sedang menyapu sambil marah-marah pada tersangka.

Terjadilah cek cok antara korban dengan tersangka, dan sempat dilihat oleh saksi Badu ketika pergi ke sungai. Gun selanjutnya masuk ke dalam rumah menggendong anaknya yang menangis untuk di masukan kedalam ayunan.

Pada saat itu korban dari arah dapur mendekati tersangka langsung menepis tangan tersangka sambil mengatakan, ”larilah kamu dari sini”. Erliyana mengambil anaknya dari ayunan serta menggendongya untuk dibawa kedepan yang pada saat itu tersangka mengikutinya ke depan.

Tidak lama setelah itu, Gun ke dapur mengambil alat-alat untuk dibawa ke kebun, sedangkan pisau diselipkan di pinggang sebelah kiri. Ketika itu tersangka mendengar korban mengatakan jangan pukul-pukul rumah saya.

Hingga tersangka langsung menemui korban yang sedang duduk di ruangan tengah sambil menyusui anaknya dan mengatakan kepada korban bisa diam tidak. Lalu dijawab korban saya tidak tahan lagi hidup sama kamu lebih baik saya mati.

Mendengar ucapan tersebut tersangka langsung mancabut pisau yang diselipkannya dipinggang sebelah kiri dan langsung membacoknya ke leher sebelah kiri dan kepala bagian belakang sebelah kiri korban kiri. Korban pun menjerit dan didengar saksi Sadam Husen, ketika saksi mendekat terlihat tersangka menusuk rusuk belakang sebelah kiri korban. Kemudian tersangka melarikan diri.

Kapolres Mura AKBP IMAM Syahroni melalui Kasat Reskrim AKP Maruly pardede didampingi Kanit PPA Ipda Dedi Rahmat Hidayat, menjelaskan tersangka diancam primer 340 subsider pasal 338 lebih subsider pasal 351(3) KUHP atau pasal 44 (3) UU N0.23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman penjara kurang maksimal 15 tahun penjara.(ME-01)

Dansubdenpom: Pengusutan Yusuf Diserahkan ke Polres

LUBUKLINGGAU-Dansubdenpom II/4-5 Lubuklinggau Kapten CPM Irzal Anwar mengungkapkan pihaknya menyerahkan proses penyidikan oknum PNS Adiminitrasi Veteran (Minvet) Lubuklinggau Yusuf Affan (46) yang terlibat kasus narkoba. Pasalnya Yusuf adalah sipil kendati bekerja pada instansi milik TNI.

“Karena dia (Yusuf Affan, red) adalah PNS, maka dia adalah sipil. Sehingga proses penyidikan dilakukan oleh Polisi dalam hal ini Polres Lubuklinggau,” jelas Irzal kepada Musirawas Ekspres, Minggu (9/5).

Ditambahkannya, jika dari pemeriksaan oleh polisi menemukan adanya indikasi keterlibatan oknum TNI barulah pihaknya akan melakukan penyidikan. “Namun tentunya kami menunggu informasi dari Polres, dan tentunya akan melakukan koordinasi dengan polres,” pungkasnya.

Yusuf Affan dan istrinya Elvi Susanti (32) ditangkap petugas Polres Lubuklinggau, Sabtu sekitar pukul 20.00 WIB di kediaman mereka Bedeng Pen Ayam Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Dari mereka diamankan 95 pil diduga ekstasi, dengan rincian 30 butir warna merah muda logo S, 20 butir warna merah muda tanpa logo, sebutir warna hijau, serta 44 butir warna biru logo S. Serta enam plastik berisi sabu-sabu dengan total berat 0,2378 gram, uang tunai Rp 16.951.000 serta lima unit handphone.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap kepada Musirawas Ekspres menjelaskan penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari warga. Dimana pasangan suami istri ini adalah bandar ekstasi dan sabu-sabu.

“Setelah kami tangkap, tersangka mengaku ia menjualkan narkotika. Selain itu ia juga mengaku bahwa narkotika didapatkannya dari Palembang,” jelas Kasat sambil menambahkan kedua tersangka diancam dengan Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika.(ME-01)

08 Mei 2010

Total, 31 Siswa SMP di Linggau Tidak Lulus

*SMPN 6 Terbanyak
LUBUKLINGGAU
-Sedikitnya 31 siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Lubuklinggau dari 28 sekolah penyelenggara ujian nasional (UN) yang dilaksanakan Senin (29/3) hingga Kamis (1/4) lalu tidak lulus ujian. Pastinya, berdasarkan hasil pengumuman dan data dari Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau dari jumlah 3.284 siswa dari SMP Negeri/Swasta dan MTs Negeri, 31 siswa diantaranya terpaksa harus mengikuti ujian susulan yang akan dilaksanakan pada tanggal 17-20 Mei mendatang di SMP Negeri 2 Lubuklinggau.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau, Hj Septiana Zuraida melalui Kabid Dikmen Agusni Effendi didampingi Kasi Kurikulum Iriyanto kepada Musirawas Ekspsres di kantornya, Jumat (6/5). Dikatakan Irianto ke-31 siswa yang tidak lulus pada UN tersebut yakni dari SMP Negeri sebanyak 13 siswa , kemudian Mts Negeri satu siswa dan dari SMP Swasta sebanyak 14 siswa.

Kendala yang dialami oleh siswa tersebut hampir sama dengan yang dialami oleh para siswa SMA yakni nilai pada mata pelajaran (MP) Bahasa Indonesia yang tidak mencapai ketentuan.

”Nilai rata-rata yang diperoleh para siswa yang tidak lulus itu hanya 3,5 sedangkan semestinya 5,5,” jelas Irianto.

Persentase ketidaklulusan siswa SMP lebih kecil dibandingkan dengan persentase kelulusan SMA sebelumnya, yakni 0,944 persen.

”Persentase ketidaklulusan itu hampir di semua mata pelajaran akan tetapi lebih dominan pada pelajaran Bahasa Indonesia,” ungkapnya.

Secara rinci sekolah yang belum berhasil meluluskan siswasnya 100 persen antara lain SMP Nusa dari 23 peserta ujian, 3 peserta tidak lulus, SMP Negeri 2 Lubuklinggau dari 360 peserta ujian 2 peserta tidak lulus, kemudian SMP Negeri 1 Lubuklinggau dari 256 peserta ujian 2 peserta tidak lulus.

SMP Negeri 9 Lubuklinggau dari peserta ujian 166 ada 1 peserta tidak lulus, seterusnya SMP Xaverius Lubuklinggau dari peserta 153 tidak lulus 4 peserta atau 2,6 persen, SMP Negeri 8 Lubuklinggau 166 peserta ujian 1 peserta tidak lulus atau 0,60 persen, SMP Negeri 7 Lubuklinggau dari 210 peserta ujian 3 peserta tiadak lulus atau 1,43 persen.

SMP Negeri 4 Lubuklinggau dari 224 peserta ujian, 6 peserta tidak lulus atau 2,68 persen, selanjutnaya SMP Hubul Aitam Lubuklinggau 6 peserta ujian tidak lulus, SMP Budi Utomo 36 peserta ujian 1 tidak lulus atau 2,78 persen. SMP Negeri 6 Lubuklinggau 171 peserta ujian 7 peserta tidak lulus atau 4,09 persen dan MTs Negeri Lubuklinggau dari 320 peserta ujian 4 tidak lulus atau 1,22 persen.

Iriyanto menambahkan kegagalan para peserta ujian tersebut menurutnya masalah kurangnya ketelitian dan kejelian terhadap soal.
“Diharapkan bagi siswa yang belum berhasil bisa memperbaikinya dalam ujian susulan nanti,” ungkapnya. (CW-01)

Ramdlon Naning : Jangan Ada Black Campaign

*Agar Pemilukada Mura Sukses
MUSI RAWAS-
Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) dan Wakil Kepala Daerah Mabupaten Mura 2010-2015 tinggal menghitung hari. Sejalan dengan itu suhu politik di Bumi Lan Serasan Sekentenan mulai meningkat. Terkait hal itu berbagai pihak khususnya putra daerah berharap agar Kabupaten Mura tetap terjaga dalam suasana kondusif walaupun dihiasi dengan persaingan sengit untuk memperebutkan Kursi Mura 1 dan 2.

Seperti halnya diungkapkan Ramdlon Naning, pengacara kaliber nasional yang merupakan putra daerah Mura. Menurutnya suasana kondusif di Kabupaten Mura harus tetap terjaga hingga Pemilukada Mura 5 Juni 2010 mendatang. Agar kondisi tersebut tetap terjaga ada beberapa harapan dan masukan yang disampaikan Ramdlon, dimana yang paling utama sejalan dengan masa kampanye yakni no black campaign atau tanpa ada upaya saling menjatuhkan secara tidak sehat.

”Yang terpenting menjelang Pemilukada, harus tetap dijaga suasana Musi Rawas yang kondusif,” tegas Ramdlon kepada Musirawas Ekspres via telepon kemarin (7/5). Pastinya menurut Ramdlon, ada tiga harapan terkait pesta demokrasi di Kabupaten Mura.

Pertama menurutnya yakni jangan sampai ada konflik horizontal antara penduduk.
”Intinya demokrasi tetap dijunjung namun aturan harus ditegakkan,” tegasnya.
Selain itu disampaikannya, Pemilukada merupakan pesta demokrasi rakyat Mura dimana tentunya ada celah kerawanan tertentu.

”Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak dingginkan dimana rakyat akan menjadi korbannya, jangan sampai ada upaya persaingan yang tidak sehat atau kurang fair yakni dengan black campaign. Yang harus dikedepankan calon dan juga Timses yakni menjual program sehingga masyarakat bisa memilih dan memilahnya,” papar Ramdlon. Intinya Pemilukada Mura harus menjadi pembelajaran politik bagi rakyat Mura.
”Jangan malah saling serang menyerang,” tambahnya.

Selain itu yang tidak kalah penting, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Mura juga mempunyai andil besar dalam mensukseskan Pemilukada dan menciptakan suasana kondusif.

”PNS harus netral, tetap imparsial di atas kepentingan pihak tertentu atau golongan jangan sampai memihak. Sebab keberpihakan bisa mencederai demokrasi, karena hal itu jelas akan menimbulkan gesekan dan juga perpecahan. Termasuk juga pihak keamanan hendaknya benar-benar menunjukkan netralitasnya,” pungkas Ramdlon. (ME-02)

Korban Kebakaran Cari Kontrakan

*Ali Sadikin : Biaya Kontrak Setahun Dibantu Bupati
MUARA KELINGI-
Duka masih menyelimuti belasan orang dari tujuh KK (kepala keluarga) yang menempati enam rumah di RT 1 Kelurahan Muara Kelingi yang rata dengan tanah. Pasca kebakaran yang meludeskan rumah mereka beserta seluruh isinya, tujuh KK tersebut masih kebingungunan. Sembari mengais sisi puing rumah mereka yang terbakar untuk mencari kalau ada benda berharga, mereka terpaksa menumpang menginap.

Menurut Camat Muara Kelingi, Ali Sadikin kemarin (7/5) sementara tujuh KK korban kebakaran menginap di rumah kerabat dan tetangganya.

”Dan yang pasti mereka dibantu pemerintah mencari rumah kontrakan untuk mereka menginap,” kata Ali Sadikin. Untuk biaya kontrakan rumah bagi tujuh KK korban kebakaran tersebut menurut Ali Sadikin akan dibantu Bupati Mura, H Ridwan Mukti seperti hal dijanjikan saat kunjungan ke lokasi kebakaran Kamis (6/5).

Selain itu juga bantuan kepada korban kebakaran menurutnya sudah disampaikan khususnya dari Pemkab Mura yang disampaikan Bupati Ridwan Mukti. Rinciannya, bantuan untuk korban kebakaran yakni bagi 7 KK masin-miasng diberik Rp 5 juta serta dua KK yang terkena imbas kebakaran diberi Rp 2,5 juta dari Pemkab Mura. Selanjutnya untuk 6 KK diberikan masing-masing Rp 1 juta dari Partai Golkar. Selain itu bantuan sewa rumah satu tahun untuk 7 KK dari Bupati Mura. Serta bantuan Sembako dari Dinas Sosial Kabupaten Mura dan juga Kepala Sewa Rumah 1 Tahun (Bupati Mura).

Bantuan yang Diberikan untuk Korban Kebakaran
1. 7 KK x Rp 5 juta (Pemkab Mura)
2. 2 KK x Rp 2,5 juta (Pemkab Mura)
3. 6 KK x Rp 1 juta (Golkar)
4. 7 KK Sewa Rumah 1 Tahun (Bupati Mura)
5. 7 KK x Rp 500 ribu (BAZ Kecamatan Muara Kelingi)
6. Sembago (Dinsos Mura)
7. Sembako (Kaban LH Mura)
Sumber : Camat Muara Kelinging

”Selain itu dari dana Badan Amil Zakat (BAZ) Kecamatan Muara Kelingi juga diberikan bantuan kepada tujuh KK masing-masing Rp 500 ribu,” paparnya.

Sebagai informasi tambahan, enam rumah warga RT.1 Kelurahan Muara Kelingi, Kamis (6/5) sekitar pukul 03.00 WIB terbakar. Si jago merah menyebabkan enam rumah tersebut rata dengan tanah dan semua benda di dalamnya hangus terbakar, kecuali satu unit mobil. Keenam rumah yang terbakar adalah milik Hj Beda, H Sanusi, Ibrahim, Udin Bengkel, Anderpin dan Baharudin. Namun khusus kediaman Baharudin didiami oleh dua keluarga, yakni di bagian bawah rumah ditempati anaknya Tupik. Adapun mobil yang selamat adalah Isuzu Panther milik Ibrahim.

Selain itu kebakaran ini juga menyebabkan kediaman warga di dekat lokasi kebakaran rusak, diantaranya kediaman Zainal Abidin dan Raden. Penyebab kebakaran belum bisa dipastikan kendati banyak yang memperkirakan akibat konsleting listrik. Tapi menurut beberapa saksi mata, api berasal dari lantai atas kediaman Ibrahim. (ME-02)

2 Juta Biji Karet sudah direalisasikan Untuk Petani

LUBUKLINGGAU-Sedikitnya 14 kelompok tani diwilayah Kota Lubuklinggau telah mendapatkan bantuan biji karet dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Tanaman Pangan Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (DTPPK) Lubuklinggau.

Bantuan teesebut sudah direalisasikan akhir Maret lalu. Dimana tiap-tiap kelompok tani masing-masing mendapatkan bantuan 100 ribu biji per hektare.

Demikian diungkpakan Kepala DTPPK Kota Lubuklinggau, Setia Budi kepada Musirawas Ekspres, Jumat (10/2) di kantornya.

Menurutnya pemberian bantuan biji karet tersebut telah di alokasikan kepada petani. Yang diberi bantuan biji karet antara lain wilayah Kelurahan Air Temam,Kecamatan Lubuklinggau Selatan I sebanyak 11 kelompok, Kelurahan Air Kuti 1 kelompok , Kelurahan Taba Lestari 1 kelompok tani, dan Kelurahan Belalau Kecamatan Lubuklinggau Utara I sebanyak I kelompok tani.

Budi menambahkan pemberian bantuan tersebut dilakukan mengingat pada tahun 2008 lalu ada kebijakan dari Pemerintah Pusat bahwasanya petani tidak diperbolehakan membeli bibit yang tidak bersertifikat. Hal itu karena biji terlalu mahal dan tidak terjangkau oleh petani di Kota Lubuklinggau, yang harganya mencapai Rp.75,-.

Untuk itu Pemkot Lubuklinggau melalui DTPPK mengalokasikan anggaran bantuan biji karet tersebut kepada 14 kelompok petani itu. “Untuk biji yang telah kita berikan merupakan biji dari balai benih dan bersertifikat label biru. Artinya memiliki kualitas bagus dan berasal dari balai benih bibit,” ungkapnya.

Nantinya hasil yang di keluarkan oleh petani tersebut semuanya akan bersertifikat label biru. Tujuan untuk membantu petani mendapatkan bibit unggul dan terjangkau.

Untuk jumlah biji ayang di perbantukan Budi mengatakan masing- masing kelompok perhektarnya akan diberi bantuan sebanyak 100 ribu biji karet. Dan itu juga tergantung dengan kebutuhan anggota kelompoknya. Artinya kelompok itu sendiri yang akan membagi jumlah bantuan itu. “ Yang pasti kita beri secara merata per kelompoknya setelah itu kebijakan kelompok masing-masing,” jelasnya.

Lebih jauh budi mengatakan ke 14 kelompok tersebut merupakan kelompok tani yang lama, sementara yang baru pihaknya belum ada yang mengusulkan bantuan. Jika pun nanti ada kelompok baru yang mengusulkan bisa langsung konsultasi dengan penyuluh pertanian di masing-masing wilayah, nanti penyuluh akan meyampaikan kelompok mana yang membutuhkan bantuan biji tersebut.

" Asal mereka mempunyai lahan kita bisa upayakan membantu mereka, program bantuan biji karet ini untuk mempertahankan kualitas perkebunan di wilayah Kota Lubuklinggau, sehingga perhatian terus kita tingkatkan pada kelompok tani tersebut,”demikian Budi mengakhiri pembicaraannya. (CW_01)

Wanita Gila di Suntik “Susuk”

* Akan Dimasukan ke RS Jiwa Palembang
LUBUKLINGGAU-
Wanita gila yang biasanya berada di sekitaran pusat pertokoan Kota Lubuklinggau akhirnya di berikan suntik susuk. Pemberian susuk yang dilakukan Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Sosial bekerjasama dengan Badan KB dan PP Kota Lubukliggau, dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap wanita tadi dan mencegah kehamilan.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kota Lubuklinggau Edison Jaya kepada Musirawas Ekspres di kantornya, Rabu (5/5).

“Mengingat berdasarkan laporan dari sejumlah masyarakat bahwa wanita tersebut sudah sering sekali melahirkan tanpa kejelasan siapa yang menyebabkan hehamilan tersbut, untuk itu suntikan tersebut diberikan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu selain memberikan suntikan pihaknya juga sudah memberikan keamaman terhadap wanita itu, bahkan dalam minggu ini pihak Dinas Sosial akan membawa wanita gila tersebut ke rumah sakit jiwa di Palembang. “Kami sedang memperiapkan waktu untuk membawa wanita gila tersebut ke RS.dr. Elnardo Bahar di Palembang”, ungkapnya.

Selain itu pihaknya jaga sudah menghubungi pihak keluarga yang berada di Kota Bengkulu, diketahui keluarga wanita gila di Bengkulu itu menurut Edison berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh tim dinas sosil, akhirnya tim berhasil mendapatakan informasi dari salah satu teman lama wanita gila itu yang saat ini bekerja di salah satu salon di kota ini.

Menurutnya wanita gila itu dulunya merupakan karyawati kafe kaior yang berada di Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Dan pihak keluarga wanita gila yang berada di bengkulu juga sudah bersedia memberikan tanggungjawabnya kepada Dinsos Kota Lubuklinggau untuk membawanya ke RS jiwa di Palembang. “Untuk itu mungkin dalam tiga hari ini kami akan membawa wanita itu ke palembang, hal itu selain akan melindunginya akan memperbaiki jiwanya,” jelasnya.

Sementara itu wanita gila satu anak yang biasanya berada di depan toko candi mas sudah dimasukan ke rumah aman di kantor Dinas Sosial.(CW-01)

LHKPN Empat Kandidat Bakal Diumumkan

MUSI RAWAS-Keinginan masyarakat Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan sekitarnya mengetahui jumlah harta kekayaan empat kandidat Bupati-Wakil Bupati, yang akan bertarung pada pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) akan segera terwujud. Pasalnya Lembar Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) empat kandidat tadi sudah selesai diperiksa dan sudah berada di anggota KPU Mura untuk segera diumumkan.

“ Kamis (6/5) lalu tim dari KPK menginformasikan bahwa Lembar Harta Kekayan Pejabat Negara (LHKPN) Cabup dan Cawabup sudah selesai diperiksa. Kemarin (7/5) LHKPN itu sedang kami ambil di KPK untuk diumumkan,”ungkap Ketua KPU Mura Efriansyah melalui Divisi Tekhnis Novriansyah kepada Musirawas Ekspres melalui ponselnya.

Novriansyah menjelaskan setelah mendapatkan LHKPN tersebut KPU Mura akan mengelar rapat pleno pengumuman jumlah harta kekayaan yang dimiliki Cabup dan Cawabup Kabupaten Mura. Rapat pleno itu sendiri jika tidak ada hambatan akan dilaksanakan KPU Senin (10/5) mendatang, terbuka untuk umum.

“Kami (KPU) sifatnya hanya mengambil LHKPN tidak boleh membukanya. Untuk mengetahui jumlahnya harus melalui rapat Pleno,”ucap Novriansyah.
Nah setelah melalui rapat pleno tadi barulah LHKPN tersebut diumumkan kepada masyarakat. Artinya saat diumumkan nanti akan diketahui siapa dari empat pasangan calon tersebut memiliki harta kekayaan terbanyak. Dan akan diketahui juga siapa yang paling sedikit hartanya.

“ Siapa yang terkaya dan siapa yang sedikit hartanya akan diketahui pada saat pengumuman harta kekayaan itu,”pungkasnya. (ME-07)

Lakantas, Dua Beranak Terluka

LUBUKLINGGAU-Roji Dian Fajar (21) warga Jl Durian Dalam RT 7 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur II dan Ernawati (40) warga yang sama harus dilarikan ke RS dr Sobirin. Akibat kecelakaan yang mereka alami.

Lakalantas terjadi Jumat (7/5) sekitar pukul 04.00 WIB di Jl Yos Sudarso Kelurahan Taba Koji depan Mie Ayam Rudi Johan Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Tepatnya antara sepeda motor Suzuki Smash Nopol BG 6481 HG dikendarainya bertabrakan dengan mobil Kijang Nopol BA 11 Z yang dikendarai Arman (43) warga sungai Gandut Tikam Agam Provinsi Sumatera Barat.

Akibat kecelakaan itu Roji menderita pendarahan pada hidung dan luka lecet pada bagian wajahnya. Sedangakan ibunya Ernawati yang diboncengnya menderita luka robek pada bagian kening sebelah kanan.

Kronologis kejadiannya, bermula sepeda motor Suzuki Smash yang dikendarai Roji berboncengan dengan ibunya Ernawati tersebut meluncur dari arah Taba Pingin menuju arah pasar Inpres Lubuklinggau. Sesampainya di TKP menbrak mobil kijang kapsul yang dikendarai Arman yang hendak parkir dipinggir.

Imbasnya korban sepeda motor yang dikendarai Roji tersebut oleng dan terbalik. Sehingga Roji dan ibunya Ernawati tersebut terpental. Lalu warga yang melihat kejadian tersebut langsung mendekat dan membantu dan membawanya ke RS.dr Sobirin untuk mendapatkan perawatan atas luka-luka nya. Kejadian ini telah ditangani Satlantas Polres Lubuklinggau. CW-02)

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Dipesakitan

LUBUKLINGGAU-Johari (30) warga Desa Lubuklinggau Kecamatan Lubuk Ngin. Kamis (6/5) sekitar pukul 13.00 WIB disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau atas kasusnya melakukan kekerasan dengan ancaman kekerasan Memaksa anak Bunga (14) (Bukan Nama sebenarnya, Red) untuk melakukan persetubuhan.

Dalam siding dengan agenda dakwaan tersebut terdakwa dijerat pasal 81 Ayat (1) UU perlindungan anak Nomor 23 Tahun 2002. dalam dakwaannya menyatakan Minggu (7/2) sekitar pukul 15.00 WIB di Aiko Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya. Ketika korban berasama orang yang tak dikenal sedang berada di Desa Batu Gajah. Tidak berapa lama terdakwa lewat dengan menggunakan mobil Jet Star warna Hitam. Lalu orang tak dikenal tersebut menghentikan mobilnya. Kemudian korban memngatakan pada terdakwa untuk diantarkan ke Lubuklinggau. Selanjutnya korban masuk dalam mobil tersebut. Ditengah perjalanan korban bercerita pada terdakwa.

Sehingga terdakwa timbul nafsu untuk melakukan persetubuhan dengan korban. Setiba di Aiko Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya tersebut. Mobil yang dikendarai terdakwa dan penumpangnya korban itu berhenti. Selanjutnya terdakwa mengatur posisi korban dengan terlentang di kursi mobil. Lalau terdakwa memegang tubuh korban dengan kuat sehingga korban tidak berdaya. Selanjutnya terdakwa melepaskan celana korban dan melakukan hubungan intim.

Usai melakukan persetubuhan tersebutu. Tiba-tiba ada mobil taksi lewat dan terdakwa menghen tikan mobil tersebut. Selanjutnya korban masuk mobil tersebut.

Namun diperajalanan korban menceritakan kejadian tersebut pada supir taksi itu. Sehinbgga supir taksi tersebut membawa korban untuk melaporkan kejadian tersebut pada pihak berwajib. Dan bebrapa lama kemudian terdakwa berhasil ditangkap.

Setelah mendengarkan dakwaan dari JPU Sevti tersebut. Majelis hakim tunggal Coorpioner menunda persidangan hingga Kamis (13/5) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.(CW-02)

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More