EDISI CETAK

Dapatkan informasi terkini di koran harian Musirawas Ekspres (Mureks), media terbesar dan tersebar di setiap pelosok Musi Rawas. Untuk berlangganan dan Pemasangan Iklan, hubungi (0733) 452552.

BALIHO MURATARA

Baliho selamat datang di Muratara yang terpasang di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya. Muratara diharapkan terbentuk pada sidang paripurna DPR RI Mei hingga Juni 2013

BELUM MAU TERIMA POLISI

Aksi demo yang diwarnai bentrok masyarakat Muratara dengan pihak kepolisian pada Senin (29/4) malam membuat warga sempat beberapa hari pasca bentrok tidak mau menerima kehadiran polisi

ANCAM TUNTUT PEMERINTAH

Ketua Presidium Muratara Muhammad Ibrahim menegaskan, pihaknya akan menuntut pemerintah jika Muratara tidak dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Hal ini ditegaskannya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani,(10/5).

Musirawas Ekspres Berikan Bantuan Korban Kerusuhan Muratara

Direktur PT Musirawas Media, Solihin didampingi Camat Muara Rupit, Firdaus dan GM Musirawas Ekspres, Panca Riatno serta Pimred Musirawas Ekspres, Endang Kusmadi menyerahkan bantuan ke keluarga Alm Rinto Arianto.


07 Mei 2010

Enam Rumah Ludes Terbakar

Rumah yang Terkena Kebakaran

No Nama Keterangan
1 Hj Beda Rumah Kediaman/Warung
2 H Sanusi Rumah Kediaman
3 Ibrahim Rumah Kediaman/Toko Pecah Belah
4 Udin Rumah Kediaman/Bengkel Motor
5 Anderpin Rumah Kediaman
6 Baharuddin Rumah Kediaman

MUARA KELINGI-
Enam rumah warga RT.1 Kelurahan Muara Kelingi, Kamis (6/5) sekitar pukul 03.00 WIB terbakar. Si jago merah menyebabkann keenam rumah tersebut rata dengan tanah dan semua benda di dalamnya hangus terbakar, kecuali satu unit mobil.
Keenam rumah yang terbakar adalah milik Hj Beda, H Sanusi, Ibrahim, Udin Bengkel, Anderpin dan Baharudin. Namun khusus kediaman Baharudin didiami oleh dua keluarga, yakni di bagian bawah rumah ditempati anaknya Tupik. Adapun mobil yang selamat adalah Isuzu Panther milik Ibrahim. Selain itu kebakaran ini juga menyebabkan kediaman warga di dekat lokasi kebakaran rusak, diantaranya kediaman Zainal Abidin dan Raden.

Penyebab kebakaran belum bisa dipastikan kendati banyak yang memperkirakan akibat konsleting listrik. Tapi menurut beberapa saksi mata, api berasal dari lantai atas kediaman Ibrahim.

Seperti dijelaskan saksi Alamsyah dan Deki yang menunggu kediaman Ibrahim, awalnya Alamasyah terbangun dari tidurnya karena mendengar suara berdetak.
“Saya bangun kemudian membangunkan Deki. Mendengar cerita saya ia langsung naik ke lantai dua, ternyata sudah ada api di bubungan rumah,” katanya.

Saat itu juga Alamsyah keluar dan berteriak meminta tolong kepada warga, sementara Deki mengendarai sepeda motor memberitahu Ibrahim yang kini menetap di tepi jalan lintas dan membuka toko onderdil mobil. Warga selanjutnya berdatangan, termasuk pemilik rumah yang berdampingan.

“Saya dipanggil oleh Deki, ia awalnya mengendarai sepeda motor namun baru sampai tepi jalan kehabisan bensin sehingga lari,” jelas Ibrahim. Ia pun menuju lokasi kebakaran dan sempat mengeluarkan mobil Izusu Panther miliknya dari dalam rumah, namun benda lainnya tidak bisa diselamatkan.

“Katanya api dari rumah saya, tapi tidak tahu apa penyebabnya. Kalau misalnya karena kompor tidak mungkin, karena di rumah itu tidak ada kompor, karena hanya ditempati Alamsyah dan Deki malam hari saja, mereka tidak memasak sendiri,” katanya.

Sementara itu dijelaskan H Sanusi, ia malam itu terbangun karena mendengar suara gaduh dan suara berdetak akibat api. Ketika ia bangun api sudah besar, makanya tidak sempat menyelamatkan barang-barangnya.

“Anak dan istri saya di dalam rumah langsung terbangun dan keluar rumah. Semua sudah hangus tinggal pakaian di badan saja,” katanya.

Ditambahkan saksi Zainal Abidin, api setelah membakar kediaman Ibrahim kemudian dengan cepat menyambar ke kediamanan warga di sebelahnya. Api menyebar ke kiri membakar kediaman H Sanusi terus ke kediaman Hj Beda, sedangkan di sisi kanan merambat ke kediaman Udin Bengkel, terus ke kediaman Anderpin berakhir di kediaman Baharudin.

“Kami berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, awalnya hendak menggunakan mesin air tapi listrik langsung padam,” jelas Samiun, menantu Hj Beda. Api bahkan dikatakannya padam dengan sendirinya setelah membakar semuanya, bahkan sekitar pukul 04.00 WIB saat dua unit PKB datang api sudah mengecil, sekitar pukul 04.45 api sudah padam kendati masih mengepulkan asap.

Terkait kebakaran ini, sekitar pukul 07.30 WIB hingga pukul 09.30 WIB, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Musi Rawas dipimpin Kasat Reskrim AKP Maruly Pardede melakukan olah TKP dan mengambil beberapa sampel arang dan benda-benda lainnya. Selain itu dua orang saksi yakni Alamsyah dan Deki langsung diminta keterangan di Polsek Muara Kelingi.

Berkaitan hasil pemeriksaan lapangan dan saksi, dijelaskan Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Sachroni melalui Kasat Reskrim AKP Maruly Pardede, api diperkirakan berasal dari kediaman Ibrahim.

“Tapi belum bisa dipastikan apakah disebabkan konsleting listrik, kendati dipastikan bukan karena kompor sebab tidak ditemukan adanya kompor dan keterangan saksi mereka tidak memasak,” jelasnya.

Olah TKP dan pengambil sampel di tempat kejadian dikatakan Kasat tidak berjalan sempurna, pasalnya TKP sudah hancur karena sebagian barang sudah dibersihkan pemilik rumah. “Kami memang tidak bisa menghalangi pemilik rumah, karena itulah apa saja yang kami temukan tetap diambil. Juga tetap diperiksakan di Labfor untuk diketahui penyebab kebakarannya,” jelas Kasat.(ME-01)

Pemkab Bantu Korban Kebakaran Rp 46 Juta

BUPATI Musi Rawas, H Ridwan Mukti kepada warga menjelaskan ia sangat prihatian dengan bencana kebakaran, apalagi belum lama ini warga juga mengalami bencana alam banjir. Karena itulah ia mengatakan Pemkab Musi Rawas memberikan bantuan kepada para korban kebakaran dengan total Rp 46 juta. Hal ini disampaikan Bupati Ridwan Mukti yang meninjau lokasi kebakaran dan menemui para korban langsung setelah mengikuti rapat paripurna DPRD Mura kemarin (6/5).

Jumlah secara rincinya, masing-masing Rp 5 juta bagi Kepala Keluarga (KK) yang kediamannya ludes terbakar atau total Rp 35 juta, kemudian ditambah Rp 1 juta untuk biaya sewa rumah selama satu tahun atau selama proses perbaikan rumah untuk enam KK (total 6 juta) , serta Rp 2,5 juta bagi dua warga yang rumahnya rusak ringan akibat kebakaran atau total Rp 5 juta.

Bupati Ridwan Mukti datang ke lokasi kebakaran sekitar pukul 10.30 WIB. Ia kemudian langsung melihat kondisi rumah yang terbakar, selanjutnya langsung melakukan pertemuan dengan warga. Di hadapan warga, Bupati Ridwan Mukti mengatakan Pemkab beduka akibat kejadian ini, makanya langsung memberikan bantuan.

Bahkan bupati langsung memberikan disposisi kepada Sekda di surat laporan dari camat langsung di depan warga, mengenai bantuan-bantuan yang harus diberikan. Bahkan bantuan itu, sore harinya langsung diserahkan oleh Camat Muara Kelingi, Ali Sadikin kepada para korban.

Selain itu ada juga bantuan lainnya, yang dikirimkan melalui Dinas Sosial. Menurut Kepala Dinas Sosial Musi Rawas Hj Maimunah, bantuan yang diberikan adalah mie instan, sarden, minyak goreng, selimut, tikar, panci/dandang, kuali dan sutil, pakaian daster serta kaos. Bahkan pagi harinya sudah diberikan bantuan dari kecamatan berupa beras 16 sak dan air mineral 3 dus.
Beberapa pejabat Pemkab Mura dinformasikan beberapa saat setelah kejadian langsung meluncur ke lokasi seperti Asisten I H Anuar Rasyid, Kepala Badan Kesbangpolinmas H Rudi Irawan Ishak, Kabag Humas H Syahfz Ratu PN, Kapolsek Muara Kelingi AKP Al Busro dan Danramil Muara Kelingi Kapten Inf AR Sipahutar. (ME-01)

52 Siswa SMP di Mura Tak Lulus UN, Linggau 35

*Terbanyak SMP Jambu Rejo, Hari Ini Pengumuman
MUSI RAWAS-
Seperti halnya Ujian Nasional SMA, untuk tingkat SMP sederajat tingkat ketidaklulusan siswa dari hasil UN cukup tingi. Di Kota Lubuklinggau ada 35 siswa yang tidak lulus sementara di Mura lebih banyak lagi mencapai 52 siswa.

Yang pastinya, secara serentak hari ini (Jumat, 7/5) seluruh siswa kelas IX Sekolah SMP dan Madrasa Tsanawiyah (MTs) se-Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Mura akan menerima hasil Ujian Nasional untuk mengetahui lulus atau tidaknya mereka. Kepala Dinas Pendidikan Mura, Edi Iswanto melalui kabid Dikdas, Imam Hanafi melalui kasi Pembina SMP, Irwan Evendi mengatakan, sebanyak 6.462 siswa SMP/MTs yang telah mengikuti UN yang telah dilaksanakan pada 29 Maret lalu.

“Dan hasilnya sudah bisa diketahui Jumat (7/5) yang akan diberikan oleh sekolah masing-masing kepada setiap siswanya,” ujarnya.

Sedangkan, mengenai jumlah data kelulusan untuk 2010 mengalami peningkatan. Karena dari jumlah tersebut hanya ada 46 siswa SMP Negeri dan swasta sementara untuk siswa MTs Negeri dan swasta mencapai 6 siswa yang harus mengikuti ujian ulangan sehingga total 52 siswa.

“Hanya saja, tingkat kelulusan siswa SMP/sederajat ada kemungkinan mengalami penurunan dibandingkan kelulusan siswa SMA/sederajat yang kelulusan mencapai 90,” kata Irwan.

Dilanjutkannya, untuk tingkat kegagalan tahun ini paling tinggi di SMP Jambu Rejo dan rata-rata siswa yang gagal pelajaran IPA. Irwan mengharapkan kepada siswa yang tidak lulus, jangan berkecil hati karena Dinas Pendidikan telah memberikan solusi dengan mengikuti ujian susulan kemudian bisa mengikuti Kesetaraan (UNPK) Program paket B, yang dikelolah oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB).

“Kami berharap kepada siswa yang tidak lulus bisa menerima dengan besar hati. Pastinya jangan berkecil hati karena masih ada jalan untuk bisa lulus. Termasuk UNPK paket B. Namun ini pun tidak ringan karena soal maupun standar soal dibuat oleh pusat dan standar nasional,” ungkapnya. Untuk diketahui lanjutnya, jangan menganggap ijazah paket B ini tidak berguna, karena ijazah ini sama dengan ijazah UN.

”UNPK Paket B ini diatur dalam Permendiknas no. 15 tahun 2008, dan dasar hukum untuk daerah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB),” papar Iwan.

Sementara di Kota Lubuklinggau menurut informasi yang berhasil dihimpun Musirawas Ekpres siswa SMP sederajat yang tidak lulus 35 orang. Meliputi SMP Negeri dan swasta 31 siswa dan untuk MTs 4 siswa. Hanya saja belum didapatkan informasi resmi dari Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau. (ME-04)

Pendidikan KAT Mendapat Perhatian

MUSI RAWAS-Bupati Kabupaten Musi Rawas H Ridwan Mukti berjanji akan memberikan perhatian khusus untuk komunitas adat tertinggal (KAT) yang ada di daerah.

“Bentuk perhatian ini ditunjukkan bupati dengan memberikan kemudahan bagi kalangan anak-anak dari komunitas adat tertinggal yang dulunya dikenal dengan sebutan suku anak dalam di Desa Sungai Kijang, Kecamatan Rawas Ulu terutama untuk bidang pendidikan,” kata Kepala Bagian Humas Pemkab Musi Rawas, H Syahfaz Ratu PN Kamis (6/5). Dikatakannya, bentuk komitmen yang dijanjikan Ridwan Mukti tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke suku KAT yang ada di Desa Sungai Kijang, Kecamatan Rawas Ulu, Rabu (5/5), antara lain akan memberikan kemudahan dan pembiayaan dalam bentuk bea siswa guna melanjutkan pendidikan mulai dari tingkat SMP, SMA hingga ke jenjang perguruan tinggi.

Bea siswa untuk perguruan tinggi akan diberikan kepada anak-anak yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dengan prioritas jurusan pendidikan dan tenaga kesehatan, sehingga nantinya mereka dapat menerapkan ilmunya yang diperoleh di bangku kuliah di desa mereka masing-masing. Saat ini kondisi kehidupan masyarakat KAT Sungai Kijang yang dulunya suka hidup berpindah-pindah dari satu tempat ketempat lainnya dan lebih banyak hidup di dalam hutan, namun saat ini sudah menetap di desa tersebut sejak 20 tahun belakangan.

Komunitas adat tertinggal yang ada di desa ini kata dia, saat ini berjumlah lebih kurang 300 Kepala Keluarga (KK). Selain telah memiliki pekerjaan tetap dengan menekuni profesi sebagai petani maupun berkebun karet, namun kalangan ini tidak melupakan budaya nenek moyang mereka untuk melaksanakan ritual mancing “ikan bulan” atau labi-labi.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas, Hj Maimunah MS menuturkan, saat ini di daerah itu ada delapan kelompok masyarakat adat tertinggal yang dulunya disebut Suku Anak Dalam (SAD). Mereka hidup menyebar di pinggiran hutan yang ada di Kabupaten Musi Rawas. Untuk meningkatkan taraf hidup serta kualitas kehidupan KAT, pemkab setempat terus melakukan pembinaan baik dari segi pendidikan, kesehatan serta pelatihan keterampilan dalam pengolahan lahan dengan menempatkan pekerja sosial yang dibiayai dengan APBD daerah itu semacam tenaga honor tetap.

Para pekerja sosial yang ditempatkan di kelompok KAT tersebut selain akan menjadi pembimbing masyarakat juga membimbing anak-anak serta kaum remaja KAT, terutama dalam bidang pendidikan, layaknya sekolah formal. Model pembinaan ini akan dilakukan secara khusus, serta pemberian sosial lainnya seperti perumahan layak huni, peralatan usaha maupun keterampilan. (ME-06)

Wako Intruksikan Camat dan Lurah Lakukan Pengawasan Wilayah

* Banyak Bangunan Salahi Aturan
LUBUKLINGGAU-
Walikota Lubuklinggau H. Riduan Effendi menginstruksikan kepada camat dan lurah diwilayah Kota Lubuklinggau supaya meningkatkan pengawasan terhadap para investor swasta yang akan mendirikan pembangunan.

Instruksi tersebut untuk menindak lanjuti banyaknya bangunan yang menyalahi aturan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Lurah dan camat mesti aktif dalam melakukan pengawasan di internal wilayahnya jangan hanya duduk-duduk saja dikantor”, tegas Riduan, kepada Musirawas Ekspres, Kamis (6/5).

Mengapa Lurah dan Camat harus aktif, karena lurah dan camat merupakan ujung tombak dari pada kemajuan dan perkembangan wilayah di Kota Sebiduk Semare ini.

Sehingga fungsinya sebagai seorang aparatur pemerintahan yang melaksanakan tugas dan fungsi terhadap pelaksanaan Perda mampu memiliki ketegasan terhadap wilayahnya termasuk memberikan pengawasan dan teguran , bahkan peringatan yang tegas terhadap pihak swasta yang menyalahi aturan dalam mendirikan bangunannya.

Lebih lanjut Riduan mengatakan sejauh ini banyaknya bangunan yang menyalahi aturan tersebut merupakan lemahnya pengawasan dari Dinas Teknis dan pemerintah setempat yang memiliki wilayah sehingga pihak rekanan merasa bebas dan mencuri kesempatan untuk bisa membangun tanpa menyesuaikan aturan yang semestinya.

“Tidak hanya itu pengaruh dan tanggungjawab lurah dan camat terhadap tugasnya bukan hanya untuk sekedar bisa menjalankan tugas secara administrasi saja, akan tetapi lebih dari itu bagaimana dapat menjalankan tugas yang memiliki ketegasan dan keberanian terhadap aturan yang jelas sesuai Perda,” pintanya.

Sehingga tidak dipandang oleh masyarakat ada indikasi pemerintah tutup mata dan tebang pilih dalam menerapkan peraturan.(CW-01)

Pemkot Akan Buka Lokasi Wisata Baru “Gua Batu”

LUBUKLINGGAU- Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklingau akan membuka lokasi objek wisata baru “ Gua Batu” di Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Pencanangan pembukaan lokasi tersebut akan di mulai Selasa (25/5) mendatang bersama dengan pelaksanaan Bulan Bakti Kota Lubuklinggau.

Demikian diungkapkan Walikota Lubuklinggau H. Riduan Effendi kepada Musirawas Ekspres seusai rapat pembahasan pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong dikantornya, Kamis (6/5).

Menurutnya Bulan Bakti Gotong Royong (BBGR)merupakan salah satu program tahunan pemerintah dalam menggalakan pemberdayaan setiap Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) serta upaya memberdayakan masyarakat kelurahan.

Dalam kegiatan bulan bakti gotong royong yang akan di laksanakan pada 25 Mei mendatang sekaligus membuka akses jalan menuju lokasi objek wisata gua batu yang ada di Kelurahan Taba Jemekeh.

Lokasi tersebut merupakan salah satu situs bersejarah yang menurut laporan dari masyarakat perlu di lestarikan.
Bulan bakti tersebut akan dilaksanakan selama satu bulan yakni 25 Mei hingga 25 Juni dengan menggerakan seluruh kompenen masyarakat dan pemerintah Kelurahan.

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Kelurahan (BPMPK) Kota Lubuklinggau, Zulkifli Idris mengatakan bahwa BBGR tersebut sebagai upaya mempercepat pelaksanaan kegiatan. Dengan peran serta kerjasama seluruh SKPD serta masyarakat juga sangat dibutuhkan mengingat dengan mengikut sertakan masyarakat maka masyarakat juga akan merasa memiliki .

Untuk itu dalam pencanangan pembukaan akses jalan menuju lokasi gua batu itu nantinnya akan melibatkan selutuh masyarakat setempat.

Perlu diketahui juga untuk akses jalan tersebut sebayak 12 warga yang telah menghibahkan tanahnya untuk jalan tersebut.

“Ia juga menambahkan jalan yang akan dibuka untuk akses menuju lokasi gua batu tersebut sepanjang 3 KM dengan lebar 6 Meter dari jalan poros,” tambahnya.(CW-01)

Ridwan: Desa Tertinggal Masih 42 Desa

* Dalam LKPJ Tahun 2009
MUSI RAWAS-
Kemarin (6/5) Bupati Musi Rawas (Mura), Ridwan Mukti menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Bupati tahun 2009.

Dari hasil sidang tersebut ada hal yang menarik disampaikan orang nomor satu dijajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura ini, bahwasanya selama kurun waktu lima tahun kepemimpinannya dari 117 desa tertinggal saat ini hanya tersisa 42 desa lagi. Prestasi itu sebagai manifestasi kinerja aparat pemerintah untuk merentas desa tertinggal.

Tidak itu saja, dihadapan unsure pimpinan dan anggota dewan serta unsure muspida, Bupati menyampaikan bahwa jumlah penduduk Mura tahun 2005 mencapai 465.682 jiwa dan 505.945 jiwa tahun 2009, terjadi pertumbuhan penduduk sebesar 8,64 persen.

Sementara itu indicator pendidikan yang digunakan adalah Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM). Sementara untuk indicator kesehatan yang digunakan adalah Usia Harapan Hidup, kasus penyakit menular dan partisipasi keluarga berencana.

Ditambahkannya tahun 2009, APK dan APM telah mengalami peningkatan secara signipikan dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), APK naik dari 104,84 persen menjadi 113,58 persen. sementara untuk APM 87,68 persen menjadi 97,93 persen.

SMP, APK naik dari 47,76 persen menjadi 94,41 persen dan APM dari 35,39 persen menjadi 84,59 persen. SMA, APK dari 16,78 persen menjadi 59,05 persen dan APM dari 15,84 persen menjadi 51,49 persen.

Kemudian untuk pencapaian kinerja dalam pembangunan kesehatan, angka kematian ibu melahirkan mengalami penurunan dari 215,36 menjadi 121,61, sedangkan kematian bayi tahun 2005 sebesar 56,11 menjadi 49,55 tahun 2009. begitu juga Angka Harapan Hidup pada tahun 2005 sebesar 63,20 tahun 2005 maka tahun 2009 telah mencapai 64,74 tahun.

Diakuinya permasalahan yang dihadapi dibidang kesehatan saat ini meliputi kondisi kesehatan lingkungan masih cukup rendah, prilaku hidup sehat masih rendah tercermin dari masih tingginya angka penyakit yang disebabkan oleh prilaku seperti diare, malaria dan ispa, akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dapat dilihat dari pemerataan dan persebaran tenaga kesehatan yang belum optimal, belum optimalnya koordinasi lintas sektoral dalam pembangunan kesehatan, kwalitas sumber daya manusia tenaga kesehatan masih perlu ditingkatkan.

Masalah gizi buruk, sudah dilakukan berbagai upaya kata Ridwan, diantarannya pemberdayaan keluarga dan masyarakat melalui revitalisasi pelayanan pos pelayanan terpadu, koordinasi dan sinergi antar lembaga, swasta dan LSM, pemantapan system kewaspadaan pangan dan gizi, peningkatan advokasi dan mobilisasi social melalui kegiatan komunikasi informasi dan edukasi, peningkatan mutu dan cakupan pelayanan gizi.

Seterusnya pembangunan infrastruktur, total keseluruhan panjang jalan di wilayah Kabupaten Mura, 1,039,29 KM, dalam kondisi baik sepanjang 103.82 km menjadi 472.62 km atau telah mengalami pertumbuhan 355 persen.

Masih dikatakannya, untuk besaran produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tahun 2009 atas dasar berlaku mencapai Rp 6,9 triliun, sedangkan dasar harga konstan Rp 2 triliun. Pertumbuhan PDB tahun 2009 meningkat 7,07 persen dibandingkan tahun 2008 lalu. Terjadi pada semua sector ekonomi dengan pertumbuhan tertinggi di sector pengangkutan dan komunikasi 18,87 persen dan terendah sector pertambangan dan penggalian 1,64 persen, sedangkan pertumbuhan PDB tanpa migas mencapai 6,2 persen.

Pertumbuhan perekonomian Mura tahun 2009 sebesar Rp 5,41 persen. sedangkan tanpa migas sebesar Rp 6,8 persen, sector yang tumbuh paling tinggi adalah sector angkutan dan komunikasi 10,92 persen. sector yang tumbuh pesat yakni sector angkutan dan komunikasi sebesar 10.92 persen, bangunan 9,57 persen, listrik, gas dan air bersih sebesar 6,97 persen, sector pertanian tumbuh sebesar 7,66 persen.

Mengenai inflasi, inflasi dengan migas tahun 2009 sebesar Rp 2,08 persen lebih rendah dibandingkan dengan inflasi tahun 2008 sebesar 13,18 persen. Sedangkan tanpa migas 3,81 persen lebih rendah dari tahun sebelumnya 9,92 persen.

Pendapatan perkapita dengan migas atas dasar harga berlaku dalam rentang waktu 5 tahun mengalami peningkatan. Tahun 2005 pendapatan perkapita penduduk Mura Rp 7,7 juta menjadi Rp 13,3 juta, meningkat 73 persen. (ME-07)

Buruh Bangunan Dibogem

LUBUKLINGGAU-Gara-gara tidak diajak membonceng sepeda motor, WL (28) warga Jl Keramat RT.4 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II membogem wajah Rangga Saputra (22) warga yang sama. Tidak terima perbuatan itu, Rangga melaporkan WL ke Polres Lubuklinggau.

Pemukulan terhadap Rangga terjadi Kamis (6/5) sekitar pukul 13.00 WIB di toko bangunan tempat mereka bekerja samping Jl Kerinci Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Korban ditinju pada wajah sisi kiri hingga memar.
Kejadiannya bermula korban Rangga Saputra dan WL sama-sama bekerja di toko bangunan. Sekitar pukul 13.00 WIB keduanya istrahat makan siang ditempatnya kerja tersebut.

Setelah selesai makan, WL mengajak korban Rangga pulang ke rumah sore harinya berbarengan karena pelaku tidak membawa sepeda motor. Namun ajakan pelaku tersebut ditolak korban, dengan alasan pelek motor milik korban bengkang sehingga tidak bisa berboncengan.

Mendengar perkataan itu, WL kemudian mendekati korban yang sedang mengangkut semen, selanjutnya meninju wajah sebelah kiri. Korban pun langsung meletakkan semen yang dibawanya, namun belum sempat membalas tersangka sudah kabur.(CW-02)

Kecelakaan, Satu Keluarga Terluka

LUBUKLINGGAU-Muhammad (40) warga Kelurahan Lubuk Tanjung Indah RT 6 Kecamatan Lubuklinggau Barat I bersama istri dan kedua anaknya harus dilarikan ke RS dr Sobirin karena kecelakaan. Kejadiannya Rabu (5/5) sekitar pukul 22.30 WIB di Jl Garuda dekat Terminal Watas Kelurahan Watas Lubuk Durian Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Korban Muhammad menderita keseleo pada tangan kanan dan luka robek pada pelipis mata kanan, kemudian istri korban, Suryati (30) menderita luka gores pada pelipis mata kanan, luka lecet pada kaki kanan, lecet pada tangan kanan serta keseleo pada tangan sebelah kiri.

Kemudian kedua anaknya, Pitri (5) menderita luka lecet pada dagu dan luka lecet pada bagian tangan. Serta Anisa (8) menderita patah kaki kiri, luka robek pada bagian kepala dan luka robek pada kaki kiri bagian lutut.
Kronologis kejadiannya, bermula sepeda motor Honda Astrea Grand Nopol B 6076 FCY yang dikendarai Muhammad membonceng istri dan kedua anaknya tersebut meluncur dari arah Padang Ulak Tanding menuju pasar Inpres Lubuklinggau. Sesampai di TKP meluncur sepeda motor Honda Beat dari arah berlawanan dengan kecepatan tingngi dan mengembil jalur kanan.

Karena itulahlah terjadi tabrakan antara keduanya. Korban bersama istri dan kedua anaknya langsung dilarikan warga ke RS dr Sobirin untuk mendapatkan prawatan atas luka-lukanya. Sementara itu pengendara sepeda motor Honda Beat lawannya dalam kecelakaan belum diketahui identitasnya.(CW-02)

06 Mei 2010

Demo KPU, Tuntut Suara Pemilih yang Hilang

*Cek Ulang, Ada Perbaikan DPT Terawas
MUSI RAWAS-
Puluhan masa dari 12 desa di Kecamatan STL Ulu Terawas mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas di Muara Beliti. Kedatangan puluhan massa ini yang didampingi Camat STL Ulu Terawas, Yudi Ishak, menuntut KPU Mura menjelaskan hilangnya 776 data pemilih dalam DPT untuk Kecamatan STL Ulu Terawas yang sudah ditetapkan melalui rapat pleno, Selasa (4/5) agar dilakukan perbaikan.
Termasuk penjelasan adanya penambahan data pemilih khusus untuk Kelurahan Terawas.

Setelah digelar pertemuan dan pengecekan ulang, diketahui ada human error yang menyebabkan ada nama pemilih yang terselip dan tidak terdata dalam entry data di KPU Mura sehingga ada selisih dana pemilih dari PPK Terawas dengan KPU Mura. Dan setelah pengecekan yang dilakukan hingga sore kemarin, informasinya ada perbaikan untuk DPT Terawas. Jika dalam DPT yang ditetapkan KPU Mura untuk Terawas 19.491 pemilih, setelah pengecekan berubah menjadi 20.178 pemilih hampir sama dengan hasil Pleno PPK Terawas sebanyak 20.267 pemilih. Informasi yang berhasil dihimpun Musirawas Ekspres informasinya hari ini akan dilaksanakan pleno penetapan perbahan tersebut.

*Jalannya Demo

Puluhan massa yang melakukan aksi di KPU Mura kemarin membawa beberapa atribut berupa spanduk bertuliskan beberapa pernyataan. Diantaranya spanduk bertuliskan ‘Apa kata dunia kalau janda-janda tidak bisa memilih’, ‘Misi KPU Mulia jangan misi…?, ‘Ingat suara rakyat suara tuhan’, suara kurang dikutuk tuhan’, KPU anda di sponsori siapa?, ‘Pilkada harus jujur jangan bohong’.

Ketika memasuki komplek perkantoran KPU, mobil jenis Feroza yang dikacanya ada stiker bertuliskan GAKPI dikendarai koordinator lapangan (Korlap) langsung merangsek masuk ke halaman KPU Mura. Setelah berada di depan kantor KPU, Joni Iskandar langsung berorasi meminta KPU mengembalikan kekurangan pemilih.

Namun belum sempat situasi memanas, anggota Polres Mura dari Samapta, Elan Maruli meredam puluhan massa. Dalam kesempatan itu Elan mengatakan silahkan melakukan orasi, tetapi jangan anarkis.

“Silahkan melakukan orasi, tetapi jangan melakukan tindakan anarkis,” pintanya.
Menurutnya, kedatangan puluhan massa ke KPU ini, tuntutannya apa, tolong dijelaskan. Setelah dijelaskan akhirnya massa yang terlihat sudah memanas itu langsung reda dan melakukan orasi sesuai dengan apa yang diperintahkan pihak Polres Mura.
Joni mengatakan kedatangan mereka ke KPU meminta supaya KPU mensinkron data pemilih. Karena ada indikasi antara jumlah pemilih hasil rapat pleno PPK dengan pleno KPU berbeda. Pleno PPK tercatat 20.267 pemilih, sedangkan pleno KPU 19.491 pemilih. Jika melihat jumlah tadi ada selisih kekurangan sekitar 776 pemilih.
“Untuk itu kami meminta yang lebih dihilangkan dan yang kurang dikembalikan,” jelasnya. Mengapa demikian karena ada suara kurang di beberapa desa diwilayah Kecamatan STL Ulu Terawas.

Setelah massa melakukan demontrasi, lima anggota KPU bersama ketua PPK STL Ulu Terawas, Zaini disaksikan Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni mengadakan rapat. Dari hasil rapat tersebut setelah dilakukan pengecekan ulang jumlah pemilih sebanyak 20.409 pemilih, dengan rincian laki-laki 10,527 pemilih dan perempuan 9.882 pemilih. Jumlah tersebut belum termasuk pemilih ganda.

“Jumlah tersebut belum termasuk pemilih ganda yang dibuang,” kata Devisi tehnis, Nopriansyah. Berdasarkan data yang didapat dari jumlah pemilih tadi ada 435 pemilih ganda. Artinya kalau 20.409 pemilih dipotong dengan pemilih ganda sebanyak 435 jumlahnya berkurang.

Berdasarkan hasil kesepakatan akhirnya jumlah pemilih di setiap desa di cek satu persatu. Sebelum pengecekan Ketua KPU, Efriansyah mengatakan sebenarnya masalah DPT ini sudah ditanyakan saat rapat pleno KPU Selasa (4/5) lalu.
“Saat itu ditanya apakah seluruh pihak sudah setuju, kalau sudah setuju maka DPT idtetapkan,” tegasnya. Pada saat itu Ketua PPK, datangnya terlambat dan menandatangani berita acara penetapan.

Terpisah Ketua PPK STL Ulu Terawas, Zaini ketika dibincangi Musirawas Ekspres, mengakui bahwa saat pleno KPU Mura dengan agenda penetapan DPT datangnya terlambat. Keterlambatan itu dikarenakan, mereka percaya bahwa DPT untuk STL Terawas tidak ada masalah.

Sementara itu Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni mengatakan sebenarnya kalau ada permasalahan tidak perlu ramai-ramai mendatangi kantor KPU Mura. Sebab dengan kedatangan puluhan massa ini bisa menimbulkan kesan ketidakpercayaan masyarakat kepada elemen penyelenggara Pemilu.

Sampai pukul 16.00 WIB pengecekan masih tetap berlangsung. Berdasarkan informasi sumber resmi Musirawas Ekspres, hasil akhir hasi pengecekan jumlah pemilih untuk Kecamatan STL Ulu Terawas sebanyak 20.178 pemilih.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, Ketua PPK Kecamatan STL Ulu Terawas, Zaini mengungkapkan ada data pemilih di Kecamatan STL Ulu Terawas yang hilang mencapai 863, merata terjadi di seluruh desa.

“Angka yang dipleno PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) tidak sama dengan pleno KPU Mura. Yang pasti terjadi perbedaan yang sangat mencolok yakni hilangnya ratusan pemilih dari hasil pendataan. Nah ini ada apa. Dari BA (berita acara) KPU Mura pemilih di Terawas 19.491 sementara hasil pendataan dan sudah diplenokan PPK Terawas sebanyak 20.267,” tegas Zaini. Lebih rinci disampaikannya 863 data pemilih di Kecamatan STL Ulu Terawas yang hilang meliputi Desa Sukakarya jumlahnya sangat fantastis mencapai 395.

Kemudian Desa Kosgoro berkurang 160, Sukamana 114, Sukakarya Baru 43, Sumberkarya 63, Sukorejo 44, Sukaraya 18, Srimulyo 10, Pasenan 6, Paduraksa 8, Babat 2 sementara Kelurahan Terawas berlebih 87. (ME-07)

Dana Pengamanan Pemilukada Cair

*645 Personil Siap Amankan Pilkada
MUSI RAWAS-
Sedikitnya 645 anggota polisi disiapkan untuk mengamankan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) dan wakil kepala daerah Kabupaten Mura pada 5 Juni 2010. Dan dipastikan kegiatan pengamanan akan bisa mulai dilaksanakan sejalan dengan telah dicairkannya dana pengamanan Pemilukada Mura untuk tahap pertama sebesar Rp 1,5 miliar.

Dana pengamanan tahap pertama itu diserahkan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, H Sulaiman Kohar kepada Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni.
“Total dana pengamanan Pemilukada Mura adalah Rp 2,25 miliar. Untuk tahap pertama dicairkan Rp 1,5 miliar, sisanya akan dicairkan kembali setelah ada pengajuan selanjutnya dari Polres,” kata Sulaiman Kohar, saat penyerahan dana pengamanan Pemilukada Mura Rabu (5/5) di ruang wakil bupati Mura.
Sementara itu, Kapolres Musirawas AKBP Imam Sachroni mengatakan, dengan diterimanya dana hibah tersebut, maka kegiatan-kegiatan pengamanan Pemilukada bisa langsung dilaksanak.

“Kita sudah mempersiapkan berbagai langkah-langkah dalam menghadapi Pemilihan umum kepala daerah, dari 645 personil yang disiapkan 200 personil diantaranya dari Polda Sumsel,” kata Imam usai penyerahan dana hibah pengamanan Pemilukada Mura, Rabu (5/5). Personil Polres Mura yang dipersiapkan disebar pada Polsek- polsek dan di TPS. Mengenai jumlah penempatan personil kata Imam tergantung titik kerawanan dan letak geografis wilayah kecamatan dan desa.

“Musi Rawas ini kan luas dan letaknya ada yang jauh. Nantinya akan kita lihat dimana wilayah yang akan dilakukan penambahan personil dan tergantung letak geografisnya, kita juga akan menyiapkan personil BKO stand by on call,” katanya.

Sejauh ini lanjut Imam tidak ada titik-titik rawan untuk pelaksanaan Pemilukada.

“Titik rawan yang ada yakni letak geografis yang jauh,” katanya.

Mengenai keterlambatan penyerahan dana hibah pengamanan Pemilukada, lanjut Imam juga berpengaruh terhadap pelaksanaan beberapa persiapan, salah satunya latihan pengamanan yang mestinya sudah dilakukan minggu ini. Fokus pengamanan kata Imam akan dikonsentrasikan di tempat penyelenggara Pemilukda, logistik, kampanye pasangan calon, dan tahap pencoblosan serta penghitungan suara, bahkan sampai pada pelantikan bupati/wakil bupati terpilih.

    “Kita himbau kepada masyarakat untuk melaksanakan Pemiluka ini secara damai karena Pemilukada juga bertujuan untuk pembangunan rakyat,” katanya. (ME-06)

Tahun Ini Formasi SMA Tidak Ada

*Penerimaan PNS
MUSI RAWAS-
Ribuan pencari kerja di Kabupaten Mura dan Kota Lubuklinggau sangat menantikan moment penerimaan CPNSD (calon pegawai negeri sipil daerah). Namun untuk lulusan SMA tampaknya kembali harus bersabar. Pasalnya tahun ini formasi lulusan SMA kemungkinan besar kembali tidak ada dalam penerimaan CPNSD.

Seperti halnya diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mura saat dikonfirmasi Musirawas Ekspres Rabu (5/5). Menurut Rita, pihaknya belum mendapatkan kepastian rencana penerimaan CPNSD formasi 2010.

”Namun sepertinya berkemungkinan besar untuk formasi penerimaan CPNSD 2010 di Kabupaten Mura tidak ada formasi SMA dimana ini sepertinya berlaku di semua daerah,” ungkap Rita.

Hanya saja semuanya belum pasti karena pemerintah pusat dalam hal ini MenPAN belum menetapkan formasinya.
”Mudah-mudahan saja masih ada peluang. Namun itu tadi tampaknya kecil untuk lulusan SMA,” tegasnya. Mengenai pelaksanaan penerimaan PNSD formasi 2010 Rita juga belum mengetahuinya karena belum ada penetapan oleh pemerintah pusat yang disampaikan ke pemerintah daerah.

”Kita masih terus menunggu, sejauh ini belum ada gambaran kapan penerimaan CPNSD ini akan dilaksanakan,” katanya.

Namun yang pasti pihaknya lanjut Rita sudah mempersiapkan segala sesuatunya. Terutama formasi, Pemkab Mura sudah menyampaikannya ke pemerintah pusat.
”Kita mengusulkan formasi sekitar 3.000 pegawai. Ini adalah sesuai kebutuhan diselarahkan dengan luas wilayah Kabupaten Mura,” imbuhnya. Hanya saja memang itu baru sekedar usulan dan yang menetapkannya nanti MenPAN.

Lebih jauh Rita mengaku sebenarnya dari segi jumlah peruntukkan untuk PNS di Pemkab Mura sudah terbilang mencukupi.

”Untuk tenaga teknis sepertinya sudah mencukupi, tinggal lagi pemerataan penempatannya. Namun untuk guru dan tenaga kesehatan memang harus diakui kita masih kekurangan dan juga yang pasti belum merata. Nah untuk itu formasi yang kita sampaikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada saat ini” pungkasnya. (ME-02)

APBD Siap Danai Pengadaan KWh Meter

MUSI RAWAS-Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Musi Rawas, H Zainal Arifin memastikan Pemkab Mura siap mendanai pengadaan KWh meter untuk menutupi kebutuhan 20 ribu Kwh Di Kabupaten Mura.

“Untuk wilayah Kabupaten Mura, sedikitnya dibutuhkan 20 ribu Kwh meter untuk menunjang Mura Terang Benderang,” kata Zainal. Dilanjutkannya Pemkab Mura melalui Distamben telah berkoordinasi dengan PLN wilayah Sumbagsel mengenai rencana pengadaan kwh dari APBD. Namun kata Zainal PLN tidak memberikan izin lantaran otorisasi pengadaan KWH hanya boleh dilakukan PLN.

”Jika PLN mengizinkan maka untuk pengadaan Kwh ini, berapa pun Pemkab Mura siap,” paparnya. Selain itu kendala realisasi Mura Terang 2010 juga disebabkan kurangnya daya listrik yang disalurkan PLN yang juga sudah menjadi krisis energi skala nasional. Perkembangan rencana pembangunan PLTG di Simpang Temelat Kecamatan BTS Ulu, lanjut Zainal Arifin masih terhambat pada harga beli daya listrik (PPA) oleh PLN, jika penetapan ini sudah dilakukan maka kemungkinan pembangunan PLTG dapat dilaksanakan.

Untuk pembangunan PLTG yang berada di Simpang Temelat, telah didukung investor yang telah mempersiapkan bahan baku pembangkit yakni PT Medco Energy.
Upaya lainnya selain membangun PLTG, Pemkab Mura juga telah merencanakan untuk membangun PLTU serta PLTMH yang direncanakan akan dibangun di kecamatan Ulu Rawas dan Rawas Ulu.

Selain itu juga PLN telah bersedia untuk membangun Gardu Induk di Rupit, sehingga dengan dibangunnya gardu induk ini maka untuk wilayah Muratara dapat segera dialirkan.

”Khusus daerah-daerah terpencil yang secara teknis dapat dibangun jaringan namun secara ekonomi tidak memungkinkan akan dibangun PLTMH dan PLTS,” paparnya. (ME-06)

Warga dan Pengelola Industri Batako “Adu Mulut”

* Rapat Dibatalkan

LUBUKLINGGAU- Warga dan pihak pengelola industri batako Marga Jaya yang berada di Rt 03 Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubukinggau Selatan II terlibat “adu mulut”. Ketegangan yang berujung pada perdebatan itu terjadi saat keduanya dipertemukan di kantor Lurah Marga Mulya, Rabu (5/5).

Rapat yang difasilitasi oleh tim Pemerintah Kota Lubuklinggau yang terdiri
dari Kantor Pelayanan dan Perizinan (KPP), Kantor Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Camat dan Lurah tersebut bermaksud untuk mencari arah kebijakan dan solusi mengenai keberadaan industri batako tadi. Akan tetapi belumlah rapat dimulai antara pihak pengelola dan salah satu warga setempat terlibat adu mulut melontarkan argumennya masing-masing.

Melihat kondisi sudah mulai memanas, untuk mengatisipasi terjadinya keributan, akhirnya rapat dibatalkan.

Menurut salah satu tim dari KPP Kota Lubuklinggau, Apandi saat dimintai keteranganya mengatakan rapat terpaksa ditunda. Pembatalan dilakukan karena Effendi warga yang rumahnya persis di sebelah kanan dan hanya berbatasan dinding tersebut inginnya langsung ke pokok permasalahan.

Menurut Effendi hal tersebut tidak perlu dimusyawarahkan karena sudah jelas sangat mengganggu ketentraman warga sehingga meminta supaya industri tersebut segera ditutup.

Selain itu menurut Apandi, pihak pengelolapun juga tak mau ketinggalan berargumen sehingga antara kedua belah pihak saling tidak mau mengalah. “ Suasana semakin memanas akhirnya rapat dibubarkan ,dan di tunda hingga waktu yang tidak ditentukan,”jelasnya.

Sementara itu Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau Erwin Armeidi ,melalui Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan Tuti, menjelaskan dari segi lingkungan industri tersebut menyalahi aturan upaya pengolahan lingkungan (UPL) . Sebab sisa industri tersebut menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar seperti kebisingan,pencemaran dan polusi udara.

Dasar untuk mengeluarkan UPL tersebut mesti ada izin dari tetangga artinya kalau ada warga yang berkeberatan untuk itu maka UPL-nya tidak akan dikeluarkan .

Selain itu menurutnya secara hukum industri tersebut sangat meyalahi aturan sebab belum ada izin sudah beroperasi. Semestinya untuk industri yang berada di daerah pemukiman warga mesti memiliki izin tetangga sehingga tidak menimbulkan keresahan.

“Untuk itu ia menegaskan tidak akan mengeluarkan izin UPL apabila industri tersebut tidak didasari dengan kelengkapan izin termasuk izin tetangga,menurutnya untuk indutri tersebut radius sepuluh rumah mesti turut merekomendasikan persetujuan,” jelasnya.

Sementara pemilik industri Batako, Agus mengatakan bahwa kebisingan bisa saja terjadi karena letaknya diwilayah pemukiman. “ Kalau tidak mau bising hidup saja dihutan” ungkapnya.

Dan mengenai kondisi bangunan yang sudah tergolong tua Agus menyatakan siap memperbaiki supaya tidak menimbulkan bahaya. Apabila harus pindah dari lokasi tersebut ia dengan tegas menolak, sebab dikatakanya gudang miliknya tersebut lebih dulu dibangun dari pada rumah warga.

Ia juga mengatakan batako tersebut rencananya untuk pembangunan perumaan PNS yang berada di Kelurahan Durian Rampak Kecamatan Lubuklinggau Utara I. (CW-01)

Dewan Pertanyakan Anggaran Dinsos Tahun 2009

* Rp.151,5 Juta Untuk Pembinaan Masyarakat Miskin

LUBUKLINGGAU
-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau mempertanyakan alokasi dana sebesar Rp. 151,5 juta yang telah di anggarkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau tahun 2009 yang semestinya untuk kegiatan pembinaan keterampilan rakayat msikin. Karena ada dugaan dana yang sudah dianggarkan tersebut tidak dilaksanakan oleh SKPD itu.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kota Lubuklinggau Sutrisno Amin dalam rapat paripurna mendengarkan rekomendasi DRPD Kota Lubuklinggau terhadap Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Lubuklinggau tahun 2009 yang di sampaikan pada 12 April lalu.

Dalam remomendasi tersebut salah satunya ialah mempertanyakan alokasi anggaran Dinas Sosial yang hingga kini belum terealisasi tersebut.

Menurut Sutrisno saat itu, secara khusus untuk SKPD Dinas Sosial Kota Lubuklinggau pihaknya sangat menyayangkan adanya satu kegiatan Tahun 2009 yaitu kegiatan Pelatihan Keterampilan Berusaha bagi Keluarga miskin yang pengalokasian anggarannya telah dianggarkan dalam Tahun 2009 Sebesar Rp. 151,5 juta . ”Akan tetapi kegiatan tersebut tidak dilaksanakan, sementara kegiatan tersebut sangat diharapkan dan dibutuhkan oleh masyarakat miskin”, ungkapnya.

Kemudian terhadap Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), yang ditangani pada Tahun 2009 Sebanyak 2200 orang dari target 3.980 orang sementara laju pertumbuhan PMKS Pada Tahun 2009 sebanyak 2.706 orang sehingga komulatif jumlah PMKS Kota Lubuklinggau sampai dengan Tahun 2009 berjumlah 6144 orang.

Dengan demikian laju pertumbuhan PMKS lebih besar dari jumlah penanganannya.
Untuk itulah DPRD Kota Lubuklinggau merekomendasikan supaya program yang sudah dianggarkan didalam APBD Khusus untuk Dinas Sosial untuk dapat dilaksanakan.

“Kepada Walikota untuk dapat mengevalusi kinerja sumber daya aparatur pada jajaran SKPD Dinas Sosial sehingga tidak terjadi penyimpangan anggaran dalam kegiatan,” tegasnya. (CW-01)

Baron Bergulat dengan Buser

LUBUKLINGGAU-Dalam kondisi teller lem aibon, Baron (22) warga Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat II, bergulat dengan anggota Buser Polres Lubuklinggau. Ia bergulat dengan anggota Buser lantaran menolak ditangkap dalam kasus penodongan sepeda motor.

Pergulatan itu terjadi Rabu (5/5) sekitar pukul 13.00 WIB di Jl Kenanga II Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Tersangka akhirnya berhasil diringkus kemudian langsung dibawa ke Mapolres Lubuklinggau.

Kronologis penangkapannya bermula seorang anggota Buser melihat tersangka mengendarai sepeda motor di Jl Kenanga II. Melihat Baron yang sudah menjadi taget operasi, anggota tadi langsung melapor ke Kanit Buser Aiptu Dadang Iskandar.

Tim Buser langsung meluncur ke Jl Kenanga II, mereka pun mengejar tersangka dibantu anggota Sat Lantas. Sementara itu Baron ketika dipepet petugas, langsung kabur dengan cara meloncat dari sepeda motornya, namun polisi tidak mau ketinggalan, hingga langsung menyergapnya.

Terjadilah pergulatan antara Baron dengan anggota Tim Buser. Hanya saja ia berhasil dikalahkan, bahkan kemudian mengakui memang terlibat penodongan sepeda motor bersama Heru Setiawan (sudah ditangkap), namun sepeda motor sudah dijualnya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap menjelaskan, tersangka Baron terlibat perampokan terhadap Hendri (20) warga Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat II, hingga kehilangan sepeda motor Yamaha Vega R, Sabtu (3/4) sekitar pukul 01.00 WIB lalu di belakang terminal Atas Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Kronologis kejadiannya, awalnya korban yang sehari-hari berjualan cabai di pasar mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R warga hitam melintas di belakang Termina Atas. Sampai di sana, korban bertemu dengan tersangka Heru Setiawan (22) warga warga Jl Depati Said Gg Pendos RT 02 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II, yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen.

Selanjutnya tersangka menghentikan korban dan hendak minjam korek api untuk merokok. Selanjutnya juga datang teman tersangka Baron yang mendekati korban. Lalu terjadi selisih paham antara mereka, sehingga terjadi perkelahian. Ternyata ini hanya akal-akalan saja, pasalnya ketika korban lengah, tersangka Heru langsung mengambil sepeda motor korban. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Lubuklinggau.

Tidak lama setelah kejadian, sepeda motor dibawa Heru di simpang tiga Rel Kereta Api untuk bertemu dengan Baron. Kemudian Baron membawa sepeda motor korban tersebut, sedangkan tersangka Heru pulang ke rumah ganti pakaian, lalu menuju RM Telago di Jl A Yani Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Heru Setiawan (22), sekitar pukul 03.00 WIB ditangkap.(CW-02)

05 Mei 2010

Ridwan dan Riduan Pertama Disensus


LUBUKLINGGAU-Sensus Penduduk 2010 di Kota Lubuklinggau perdana dilakukan terhadap dua orang penting yakni H Ridwan Mukti, Bupati Musi Rawas dan H Riduan Effendi, Walikota Lubuklinggau. Ridwan Mukti merupakan sensus perdana untuk wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur II blok 002 Kota Lubuklinggau sementara Riduan Effensi sebagai simbolis dimulainya sensus penduduk di Kota Lubuklinggau.

Untuk di rumah Ridwan Mukti, sensus dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Mura Taufik Hidayat, kemudian pelaksana Kepala Seksi Statistic Sosial Kota Lubuklinggau Sukendro, bersama Tim Sensus Kota Lubuklinggau untuk blok 002.
Sukendro kepada Musirawas Ekspres seusai mendata keluarga Bupati Mura, Ridwan Mukti mengatakan bahwa untuk tahap awal ini masih pendataan secara umum atau listing yakni mengenai nama kepala keluarga dan jumlah keluarga dalam rumah tangga tersebut.

Menurutnya dalam pendataan sensus ada tiga indikator yang diambil yakni data individu penduduk kemudian data rumah tangga dan keluarga, dan data perumahan termasuk kondisi bangunan. Namun untuk pendataan secara lengkap dilaksanakan setelah masuk pada tahap kedua yang meliputi seluruh data mengenai pekerjaan, pendidikn, sosial, jenis kelamin, bahasa sehari hari, dan masih banyak lagi.

“Ada 43 pertanyaan yang akan diberikan pada saat pendataan nanti,” jelasnya.
Sementara itu, Walikota Lubuklinggau, H Riduan Effendi menghimbau agar masyarakat turut berperan dalam membantu sukseskan pelaksanaan sensus penduduk tahun 2010. Caranya dengan memberikan data dan informasi rumah tangga secara benar.

“Pelaksanaan sensus penduduk dari tahun ke tahun mengalami kemajuan, masyarakat juga sudah memaklumi dengan himbauan bahwa untuk dapat menerima petugas sensus adan memberikan data yang lengkap dan benar,” ujar Riduan kepada Musirawas Ekspres seusai pendataan sensus di kediamanya di Kelurahan Petanang Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Selasa (4/5).

Dikatakannya berdasarkan laporan dari petugas sensus untuk tahap awal pendataan rumah tangga atau listing tersebut tidak ada masalah. Meski demikian, untuk suksesnya sensus butuh kerjasama yang baik antara petugas maupun masyarakat. Artinya dengan keterbukaan masyarakat akan didapatkan data yang valid.
”Oleh karena itu mudah-mudahan sampai selesai satu bulan ini akan dapat data yang betul-betul akurat dan valid dan bisa di pertanggung jawabkan sesuai tujuan pokok sensus penduduk ini,” harapnya.

Lebih lanjut Riduan mengingatkan bahwa sejak masa sosialisasi sebelumnya semua elemen dan tim sensus untuk menjalin komunikasi dan kerjasama begitupun masyarakat atau rumah tangga yang di data. Sebab sensus tersebut menurut Riduan bukanlah kepentingan Badan Pusat Statistik (BPS) saja akan tetapi untuk kita semua sebagai bahan pemerintah dalam rangka pengambilan arah kebijakan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“ Jadi kalau masyarakat salah memberikan informasi maka salah juga pemerintah mengambil arah kebijakan,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala BPS Kota Lubuklinggau, Helmi Tarmizi, menyatakan sensus yang dilakukan di kediaman Walikota Lubuklinggau boleh dikatakan pendataan secara simbolis mengingat kesibukan Walikota. Semenstinya menurut jadwal dari tanggal 1-8 Mei masih tahap listing (Pendataan keluarga-red) atau pendataan rumah tangga antara lain nama kepala keluarga dan jumlah keluarga.

Sedangkan untuk tahap kedua nanti merupakan tahapan pencacahan yakni mendata secara lengkap kondisi rumah tangga, antara lain segi kesehatan , pendidikan, kondisi anggota keluarga secara lengkap, bahasa, serta kependudukan sebelumnya akan ditanyakan dalam tahap kedua nanti.(CW-01)

Hari Pertama UASBN SD Lancar Tanpa Kecurangan

*Kadisdik Linggau Yakin Kelulusan 100 %
LUBUKLINGGAU-
Kepala Dinas Pendidikan menilai pelaksanaan ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) sekolah dasar (SD) hari pertama, Selasa (4/5), berjalan lancar tanpa adanya kecurangan.

“Kami optimistis UASBN SD kali ini berjalan lancar dan semua peserta lulus 100 persen,” kata Hj Septiana Zuraida saat menggelar Sidak pelaksanaan UASBN di sejumlah SD di Lubuklinaggau. Menurut Ny Anna, sapaan Septiana Zuraida, dari 13 sekolah yang dikunjungi, hampir semua siswa yang ditanya menyatakan siap melaksanakan ujian. Bahkan para siswa optimistis bisa mengerjakan soal.

Selain itu, lanjut Ny Ana, dukungan dari pihak sekolah sendiri dalam mempersiapkan para siswanya menghadapi UASBN SD tidak tanggung-tanggung. Pasalnya, jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan UASBN tersebut, sejumlah sekolah telah menggelar “try out” untuk para siswa.

“Semua persiapan sudah dilakukan. Saya menilai UASBN SD kali ini berjalan lancar,” ujarnya.

Pihaknya, lanjut Ny Anna belum mendapatkan adanya laporan kekurangan naskah UASBN di sekolah-sekolah, maupun adanya naskah yang rusak.
“Kami berharap sampai hari ketiga, pelaksanaan UASBN berjalan aman, tertib dan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Rusli yang didampingi kasi Kurikulum, Samsumar mengemukakan, total peserta UASBN SD Lubuklinggau mencapai 3.599 siswa. Selanjutnya berdasarkan patauan Musirawas Ekspres, ribuan siswa yang melaksanakan UASBN terlihat cukup santai dan optimis. (ME-04)

Guru Convention Centre, Bentuk Perhatian Terhadap Guru

MUSI RAWAS-Bupati Musi Rawas (Mura), H Ridwan Mukti mengungkapkan pemerintah daerah sejauh ini memberikan perhatian sangat besar terhadap sektor pendidikan terkhusus para guru. Sebagai salah satu bukti perhatian kepada para ‘Pahlawan Tanpa Tanda Jasa’ yang selama ini telah mencerdaskan masyarakat Mura, para guru dibuatkan gedung tersendiri.

Tepatnya, sebagai kado ulang tahun atau perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2010, Bupati Ridwan Mukti mempersembahkan rencana besar untuk membangun gedung guru termegah dengan nama Guru Convention Centre (GCC). Gedung guru termegah di Indonesia bahkan Asia Tenggara tersebut dipersembahkan sebagai bentuk keseriusan dan kepedulian pemerintah terhadap para guru di Kabupaten Mura. Dengan harapan para guru memeiliki kebanggaan mempunyai gedung yang megah dimana bisa digunakan untuk berbagai kegiatan sektor pendidikan terkhusus peningkatan SDM guru dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru itu sendiri.

Harapan tersebut sejalan dengan tema pembangunan ‘Guru Convention Centre’ yakni membangun bersama mencerdaskan anak bangsa. Artinya ‘Guru Convention Centre’ bukan hanya menunjukkan kemegahannya saja namun bisa membawa manfaat besar dan menuntaskan perjuangan mencerdaskan anak bangsa di Kabupaten Mura.

“Dengan adanya Guru Convention Centre ini nantinya para guru makin semangat karena ada rasa kebanggaan tersendiri memiliki gedung yang megah dan bisa dimanfaatkan secara maksimal,” kata Bupati Ridwan Mukti. Selain itu Guru Convention Centre ini bisa menjadi maskot para guru di Kabupaten Mura untuk mengabdi, melaksanakan tugas mulia, serta menjadi kenang-kenangan terindah dari pemerintah daerah. Intinya disampaikan Bupati Ridwan Mukti itu semua berawal dari kepedulian dan bentuk perhatian pemerintah terhadap para guru selain ditunjukkan dalam berbagai kebijakan lainnya.

Bupati Ridwan Mukti juga kembali mengungkapkan selain untuk melaksanakan seluruh kegiatan sektor pendidikan, para guru tanpa terkecuali termasuk yang datang dari pelosok bisa menginap di Asmara yang merupakan bagian dari ‘Guru Convention Centre’ tanpa mengeluarkan biaya. Artinya para guru bisa menginap dengan tidak lagi harus mengeluarkan biaya menginap seprti halnya di penginapan ataupun hotel.

Sebagai informasi tambahan ‘Guru Convention Centre’ dibangun di lahan seluas 4 hektar di kawasan Agropolitan Centre, Muara Beliti. Guru Convention Centre ini direncanakan tiga lantai, bisa menampung 2.000 orang serta ditambah dengan bangunan untuk asrama dan kantor serta patung Ki Hajar Dewantara. Jadi ketika nantinya guru-guru di pedesaan ada keperluan di pusat pemerintahan atau ketika sedang dalam perjalanan bisa menginap di Asrama tanpa mengeluarkan biaya atau hanya dengan membayar uang kebersihan seperti di Palembang hanya dengan Rp 2.000.

Agar pada pembangunannya bisa benar-benar optimal, untuk menetapkan desain ‘Guru Convention Centre’ dilaksanakan sayembara dengan hadiah Rp 25 juga. Mengenai pelaksanaan sayembara menurut Ridwan Mukti ditujukan untuk umum. Artinya siapa saja warga negara Indonesia bisa mengikuti sayembara dengan menyampaikan desainnya masing-masing.

Ditambahkan Kepala Bagian Humas Setda Mura, H Syahfaz Ratu PN didampingi Ahmad Rifai, walaupun terbuka untuk umum, namun Bupati sangat berharap ada guru yang ikut dalam sayembara dalam mendasain ‘Guru Convention Centre’.
“Sebab ini berkaitan dengan guru, makanya guru lebih menjiwai dan diharapkan bisa mendesain gedung ‘Guru Convention Centre’ yang memang pas,” ungkap Rifai didampingi Imam Subagja. (ME-02)

Soal Suban4, Mura akan Bejuang Sampai Akhir

* Ferry : Intinya, Sejengkal Tanah pun Kita Pertahankan
MUSI RAWAS-
Proses upaya penyelesaian kepemilikan Suban4 oleh Dedagri yang disebut dengan finalisasi penetapan batas wilayah Kabupaten Mura dan Muba belum juga menemui titik akhir. Hasil tim pusat turun ke lapangan melakukan pemantauan dan pengambilan data titik koordinat Suban4 di Desa Pauh Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Mura belum juga ditetapkan. Bahkan informasinya penyelesaian di pusat distop sementara dan muncul infomasi kecenderungan lebih besar memihak kepada Pemkab Muba untuk mengusai Suban4 milik Mura.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan(Tapem) Setda Mura, Kgs Effendi Ferry membenarkan jika sejauh ini belum ada kepastian final putusan pemerintah pusat atas sengketa Suban4.

”Sejauh ini kita menunggu informasi dan undangan Mendagri untuk pembahasan akhir dari hasil pengecekan tim pusat beberapa waktu lalu. Dan sejauh ini belum diketahui bagaimana gambaran putusan, cukup sulit mendapatkan informasinya dan ini yang membuat kita was-was karena bisa saja menimbulkan upaya-upaya yang tidak benar dari pihak tertentu untuk mengintimidasi pemerintah pusat. Bahkan bukan tidak mungkin jga memunculkan dugaan adanya Markus,” tegas Ferry.

Terlebih adanya indikasi tidak netralnya Tim Pemprov Sumsel bentukan Gubernur dan tidak jelasnya kerja Tim Pusat membuat kecurigaan Tim Pemkab Mura terkait adanya skenario besar untuk merebut sumur gas tersebut makin menguat. Makanya dengan kondisi tersebut Pemkab Mura menyusun langkah untuk mempertahankan aset daerah yang notabenenya adalah milik masyarakat Mura dalam upaya mendukung pembangunan daerah.

Pada prinsipnya menurut Ferry, Pemkab Mura akan mempertahankan Suban4 dan Suban lainnya yang selama ini dikuasai daerah lain terkhusus Pemkab Muba.
”Pada prinsipnya sejengkal tanah pun akan kita pertahankan demi rakyat Mura. Terlebih terhadap aset yang sudah nyata-nyata milik Mura didukung bukti yang kuat,” tegas Ferry.

Terkhusus untuk Suban4 menurut Ferry Pemkab Mura tetap berpedoman pada aturan yang ada. Yakni berpedoman pada Peta Topdam 1926 dan Permendagri No.63 tahun 2007 yang menetapkan Suban4 milik Kabupaten Mura. Dan jika memang ada pihak yang coba mengganggu kepemilikan Suban4 tersebut berbagai upaya akan dilakukan untuk mempertahankannya.

”Jika diganggu kita akan menempuh segala jalan, termasuk jalur hukum yang sudah kita tempuh selama ini,” katanya. (ME-02)

Masalah TPU, Camat dan Lurah Belum Mampu

* Mempertemukan Pihak Pro dan Kontra

LUBUKLINGGAU-Pro dan kontra masalah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, terus berlanjut. Belum selesainya masalah itu, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau memanggil camat Lubuklinggau Selatan II, serta Lurah Marga Mulya.

Kedua pejabat Pemkot tersebut dipanggil karena dinilai belum mampu menyelesaikan masalah sengketa lahan yang nyaris memicu keributan antar warga itu.

Pemanggilan kedua pejabat tersebut dilaksanakan di ruang kerja Sekda, Selasa (4/5. Hadir juga dalam pertemuan membahas masalah TPU itu sebanyak tujuh orang yang merupakan utusan dari warga pro dan kontra terhadap keberadaan TPU tersebut.

Dua warga diantaranya adalah Kumrol dan H. Rodi yang akhirnya menawarkan lahan miliknya yang berada di seberang sungai kati untuk dijadikan sebagai TPU.
Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau Aksiropi Ayub kepada Musirawas Ekspres, Seusai rapat.

Menurutnya pihaknya telah mengundang camat lurah serta beberapa warga utusan dari pihak pro maupun kontra untuk mencari solusi mengenai masalah keberadaan TPU tersebut. Hasil untuk sementara ini yang di upayakan oleh Pemkot Lubuklinggau yakni yang pertama menerima tawaran lahan dari Kumrol dan H.rodi.

Selain itu pihaknya juga sudah memerintahkan camat dan lurah untuk menacari lahan alterntif lainya mengingat dari tawaran dua warga tersebut hanya seluas masing-masing satu hektar. ”Untuk itu kita perintahkan supaya camat dan lurah mencari satu hektar lagi “,ungkapnya.

Lebih lanjut Sekda mengatakan untuk sementara ini TPU yang lama masih diperbolehkan digunakan sampai didapatkan lahan tersebut. Setelah nanti lahan yang baru sudah siap dan di sepakati barulah makam yang lama akan dipindahkan ke lokasi baru tersebut.

untuk itu pihaknya berharap warga yang telah menawarkan lahan tersebut untuk tidak menjual denagn haraga yang terlalu mahal, mengingat lokasi tersebut untuk lokasi pemakanaman, harap sekda.

Untuk lahan baru tersebut menurut Sekda kemungkinan akan diganti rugi oleh warga setempat , akan tetapi apabila dalam hal ini warga tidak mampu maka pemkot Lubukkinggau siap memfasilitasi ,janji Sekda.

Sekda menambahkan untuk lokasi yang baru tersebut menurut Sekda juga tidak jauh dari lokasi yang lama akan tetapi berada di seberang sungai kati,
Perlu diketahui hingga saat ini di lokasi TPU terlarang tersebut sudah ada 12 makam. Dan makam tersebut diminta oleh Pemkot setelah lokasi yang baru telah terealisasi untuk supaya dipindahkan.

Sehingga lahan yang lama tersebut bisa saja di manfaaatkan untuk hal yang lain seperti lapangan, ujarnya. (CW-010)

DPT Pemilukada Mura 382.312 Pemilih

Rekapitulasi Jumlah Pemilih Terdaftar Kabupaten Musi Rawas
No. Kecamatan Laki-Laki Perempuan
Total TPS
1. BTS Ulu 10.314 9.626 19.940 63
2. Jayaloka 5.293 4.998 10.291 34
3. Karang Dapo 7.173 6.584 13.757 42
4. Karang Jaya 10.186 9.931 20.117 69
5. Megang Sakti 17.990 17.149 35.139 109
6. Muara Beliti 7.966 7.420 15.386 51
7. Muara Kelingi 13.340 12.277 25.617 80
8. Nibung 8.551 7.859 16.410 48
9. Purwodadi 5.278 5.202 10.480 36
10. Muara Lakitan 14.335 13.191 27.526 88
11. Rawas Ilir 9.591 8.845 18.436 61
12. Rawas Ulu 10.214 10.537 20.751 69
13. Rupit 13.509 13.203 26.712 67
14. Selangit 6.784 6.693 13.477 41
15. STL Ulu Terawas 10.045 9.446 19.491 65
16. Suka Karya 4.886 4.460 9.346 28
17. Sumber Harta 6.412 6.054 12.466 45
18. TPK 5.127 5.087 10.214 32
19. Tuah Negeri 9.078 8.720 17.798 59
20. Tugumulyo 16.044 15.534 31.578 89
21. Ulu Rawas 3.704 3.496 7.200 30
Jumlah 195.820 186.312 382.132 1.206

* Kandidat nomor urut 2 dan 4 Tak Hadir Untuk Penandatanganan BA DPT
MUSI RAWAS-
Ada pemandangan menarik saat berlangsungnya rapat pleno terbuka KPU Mura dengan agenda menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Mura.

Apa itu? Pada saat pleno pasangan calon nomor urut 2, Ridwan Mukti-Hendra Gunawan dan kandidat nomor 4, Wazanasi Wahid-Untuk Supriyanto tidak hadir. Sementara untuk pasangan nomor urut I, diwakili calon Wakil Bupati, Agung Yubi Utama dan pasangan nomor urut 3, dihadiri langsung calon Bupati, Senen Singadilaga. Tidak diketahui mengapa pasangan kandidat nomor urut 1 dan 4 tidak hadir. Yang mewakili pasangan nomor urut 2 dan 4 adalah tim sukses (Timses) masing-masing.

Pantauan Musirawas Ekspres, dilapangan menyebutkan empat bangku berikut kursi-kursinya yang sudah disiapkan KPU Mura, Cuma dua yang terisi. Sedangkan dua lainnya kosong. Kendati demikian pleno yang dipimpin ketua KPU Mura, Efriansyah masih tetap berlangsung dengan aman dan tertib.

Ketua KPU Mura, Efriansyah melalui Devisi tehnis, Nopriansyah, dihadapan calon dan timses, kemarin (4/5) mengatakan bahwa sebelumnya ada kesalahan pada program Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP). Tapi kesalahan itu sudah diperbaiki.

Dari hasil perbaikan itu jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada Mura, sebanyak 382.132 pemilih, dengan rincian, pemilih laki-laki sebanyak 195.820 pemilih dan perempuan 186.312 pemilih serta jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.206 TPS. “ Untuk jumlah TPS tidak ada perubahan, masih tetap seperti sebelumnya,”paparnya.

Dikatakannya dengan telah ditetapkannya DPT ini, diharapkan tidak ada protes dari masing-masing calon maupun timses calon. “ Kita berharap setelah ditetapkan tidak ada protes lagi,”tegasnya. Mengenai ada pasangan calon yang tidak hadir yakni pasangan calon nomor urut 2 dan 4 tidak menjadi masalah. Karena diundangnya pasangan calon itu untuk memberitahu masalah contoh surat suara. “ Tidak menjadi masalah ada pasangan calon yang tidak hadir,”paparnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua KPU Mura, Efriansyah, bahwasanya DPT sudah ditetapkan. Sebelum ditetapkan masalah pemilih ini sudah dikoreksi oleh masing-masing calon, atau dinamakan DPHP. Nah karena sudah dikoreksi, diharapkan tidak ada lagi protes masalah DPT.

Usai penetapan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara (BA) DPT oleh timses masing-masing calon. Namun sebelum penandatanganan rapat pleno sempat memanas. Pasalnya anggota Panwaslu belum mau menandatangani BA DPT sebelum timses menandatangani BA DPT tadi. Kesalapahaman ini cepat mencair, karena tim pemenangan dan KPU menyetujui. Penolakan anggota Panwaslu sangat beralasan, mengingat yang menandatangani BA DPT pertama kali dilakukan anggota KPU. Hadir saat penandatanganan BA DPT, Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni, Dandim 0406 Mura, Letkol Inf Drs Suryana.

Penentuan Jadwal Kampanye Terjadi Perdebatan
Sementara itu usai penandatanganan BA DPT, rapat pleno dilanjutkan dengan penetapan jadwal kampanye. Nah pembahasan jadwal kampanye ini, suasana rapat pleno memanas. Gejolak atau perdebatan terjadi karena zona untuk kampanye yang ditetapkan oleh KPU tidak disetujui masing-masing timses dan calon.

Berdasarkan jadwal yang disusun KPU, bahwa masing-masing pasangan calon mendapat jadwal dua kali kampanye ditiap zona. Tapi jadwal tersebut ditentang timses pasangan calon, mereka meminta untuk kampanye, tiap zona ada empat kali kampanye. Setelah melalui perdebatan yang cukup sengit, akhirnya penambahan zona kampanye di setujui. (ME-07)

Di Depan Polres, Mobil Juragan Dibobol Maling

LUBUKLINGGAU-Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil kembali terjadi, jika sebelumnya terjadi di Jl Yos Sudarso depan RM Singgalang Jaya. Kali ini di Jl Yos Sudarso depan Masjid Agung Al Bari atau di depan Mapolres Lubuklinggau, Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Korbannya adalah tauke sawit bernama Kusman (43) warga Jl Duku II No.20 RT.3 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Kejadiannya Selasa (4/5) sekitar pukul 14.15 WIB menyebabkan korban kehilangan uang Rp 50 juta di dalam kantong plastik warna hitam, setelah tersangka memecahkan kaca sisi kanan depan mobil Toyota Fortuner Nopol BG 2668 HD.

Kronologisnya, korban yang memiliki usaha jual beli sawit di Desa Petrans Jaya Kecamatan Muara Kelingi, awalnya dari Samsat Kota Lubuklinggau meluncur ke pasar. Ia sebelumnya sudah janji dengan seorang rekan bisnisnya bertemu di depan BNI Cabang Lubuklinggau, dimana korban akan mendapatkan bayaran Rp 50 juta dari penjualan sawit kepada rekannya itu.

Setelah bertemu, rekannya langsung masuk ke dalam mobil serta menyerahkan uang Rp 50 juta di dalam kantong plastik. Kemudian korban mengantarkan rekan bisnis ke Modern Foto. “Dia turun di sana, saya kemudian kembali ke BNI karena hendak mengambil uang di ATM,” jelas korban, sambil mengatakan ia selanjutnya memutar melalui terminal.

Tapi korban tidak memarkirkan kendaraannya di halaman BNI atau pun di dekat bank, melainkan memarkirkan mobil di depan masjid. Mobil dipakirkan, ia berjalan kaki menuju ATM. Usai mengambil uang korban kembali ke mobilnya, ternyata kaca sisi kanan depan sudah pecah, dan uang yang diletakkan di lantai depan sisi kiri sudah raib.

Korban saat itu juga langsung melapor ke Polres Lubuklinggau apalagi kejadian di depan Mapolres. “Mungkin saja saya sudah diikuti, tapi yang dari bank bukan saya melainkan teman yang membayarkan uang kepada saya,” tambahnya.

Terpisah Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap membenarkan adanya kejadian itu. “Pelakunya masih dalam penyelidikan,” tegasnya. (ME-01)

Pemuja Shabu Dituntut 6 Tahun Bui

LUBUKLINGGAU- Evi Eliyani (42) warga Jl Jendral Sudirman RT 4 Kelurahan Lubuklinggau Ilir Kecamatan Lubuklinggau Barat II dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aka Kurniawan Enam Tahun Bui dan denda Rp 800 juta subsidair tiga bulan kurungan. Demikian terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Lubuklinggau Senin (3/5) sekitar pukul 13.00 WIB.

Menurut JPU, terdakwa terbukti bersalah memiliki, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I jenis Shabu-Shabu sebagaimana diatur dalam pasal 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kronologis kasusnya sebagaimana dakwaan JPU, Sabtu (23/1) sekitar pukul 20.00 WIB anggota Polres Lubuklinggau mendapatkan informasi mengenai keberadaan terdakwa yang telah menjadi target operasi dalam peredaran narkotika. Kemudian anggota polisi menuju rumah Novian Candra alias Can Putih di Jl Jendral Sudirman kelurahan Lubuklinggau Ilir Kecamatan Lubuklinggau Ilir.

Saat itu pintu rumah tersangka sedang terbuka selanjutnya angggota polisi langsung masuk rumah tersebut. Melihat kedatangan anggota polisi tersebut terdakwa langsung mengambil sebuah bungkusan plastik dalam kantong celananya dan berusaha memasukkan bungkusan plastik tersebut ke dalam mulutnya.

Namun berhasil digagalkan, kemudian plastik tersebut dibuka ternyata berisikan kristal-kristal warna putih bening yang diduga shabu-shabu. Selanjutnya diatas meja juga ditemukan satu unit HP Nokia Seri 161, satu buah dompet warna merah jambu yang berisikan tiga buah korek api gas, tiga buah pipet Phyrex, satu buah sendok kecil terbuat dari stainless.

Setelah mendengarkan tuntutan JPU tersebut terdakwa menyatakan menyesali perbuatannya da tidak akan mengulanginya lagi sehingga memohon pada majelis hakim agar dihukum seringan-ringannya. Majelis hakim Agusin dengan hakim anggota Neva menunda persidangan hingga Senin (10/5) dengan agenda putusan.(CW-02)

04 Mei 2010

Mura Bangun ‘Guru Convention Centre’

*Termegah di Asia Tenggara
MUSI RAWAS-
Para guru di Kabupaten Musi Rawas (Mura) bakal memiliki gedung yang benar-benar megah. Hal ini sejalan dengan telah dilakukannya peletakan batu pertama menandakan dimulainya pembangunan gedung guru yang diberi nama oleh Bupati Mura, H Ridwan Mukti sebagai ‘Guru Convention Centre’.

Selain untuk melaksanakan seluruh kegiatan sektor pendidikan, para guru tanpa terkecuali termasuk yang datang dari pelosok bisa menginap di Asmara yang merupakan bagian dari ‘Guru Convention Centre’ tanpa mengeluarkan biaya. Artinya para guru bisa menginap dengan tidak lagi harus mengeluarkan biaya menginap seprti halnya di penginapan ataupun hotel.

Bupati Ridwan Mukti yang juga mempunyai darah keturunan pendidik (guru, red) mengungkapkan ‘Guru Convention Centre’ dibangun di lahan seluas 4 hektar di kawasan Agropolitan Centre, Muara Beliti.

“Guru Convention Centre ini direncanakan tiga lantai, bisa menampung 2.000 orang serta ditambah dengan bangunan untuk asrama dan kantor. Jadi ketika nantinya guru-guru di pedesaan ada keperluan di pusat pemerintahan atau ketika sedang dalam perjalanan bisa menginap di Asrama tanpa mengeluarkan biaya atau hanya dengan membayar uang kebersihan seperti di Palembang hanya dengan Rp 2.000,” kata Ridwan Mukti seraya menambahkan gedung ini diharapkan menjadi kebanggaan para guru di Kabupaten Mura baik guru honor maupun PNS bahkan pensiunan guru.

Sebab ‘Guru Convention Centre’ yang rencananya juga akan dihiasi dengan Patung Ki Hajar Dewantara, sebagai pahlawan para guru di Indonesia bentuknya kemungkinan termegah di Asia Tenggara bukan hanya di Indonesia.

“Guru Convention Centre ke depan akan menjadi kebanggaan guru di Mura dan tentunya bisa mendukung semua kegiatan guru, baik untuk meningkatkan SDM maupun peningkatan pengetahuan pembelajaran untuk meningkatkan dunia pendidikan di Musi Rawas,” papar Ridwan Mukti.

Harapan tersebut sejalan dengan tema pembangunan ‘Guru Convention Centre’ yakni membangun bersama mencerdaskan anak bangsa. Artinya ‘Guru Convention Centre’ bukan hanya menunjukkan kemegahannya saja namun bisa membawa manfaat besar dan menuntaskan perjuangan mencerdaskan anak bangsa di Kabupaten Mura. Untuk biaya perawatan Bupati Ridwan Mukti memastikan tidak akan membenani anggaran daerah.
“Sebab konsepnya untuk pemeliharaan nantinya dikeluarkan dari anggaran atau pendapatan operasional ‘Guru Convention Centre’. Misalnya dari sewa penggunan tempat untuk kegiatan adan lainnya,” papar Ridwan Mukti. (ME-02)

Pemenang Sayembara Dapat Rp 25 Juta

Melihat dari sukses perencanaan desain Masjid Agung Kabupaen Mura, untuk desain ‘Guru Convention Centre’ gedung guru termegah di Asia tenggara, Bupati Mura, H Ridwan Mukti kembali membuka sayembara. Pastinya untuk menetapkan desain ‘Guru Convention Centre’ dilaksanakan sayembara dengan hadiah Rp 25 juga.

“Untuk pemenang sayembara desain ‘Guru Convention Centre’ Kabupaten Mura diberikan hadiah Rp 25 juta. Dalam hal ini pemenangnya hanya satu,” tegas Ridwan Mukti. Mengenai pelaksanaan sayembara menurut Ridwan Mukti ditujukan untuk umum. Artinya siapa saja warga negara Indonesia bisa mengikuti sayembara dengan menyampaikan desainnya masing-masing.

Ditambahkan Kepala Bagian Humas Setda Mura, H Syahfaz Ratu PN didampingi Ahmad Rifai, walaupun terbuka untuk umum, namun Bupati sangat berharap ada guru yang ikut dalam sayembara dalam mendasain ‘Guru Convention Centre’.
“Sebab ini berkaitan dengan guru, makanya guru lebih menjiwai dan diharapkan bisa mendesain gedung ‘Guru Convention Centre’ yang memang pas,” ungkap Rifai didampingi Imam Subagja.

Mengenai anggaran, diungkapkan Rifai untuk sayembara termasuk hadiah akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2010.

“Setelah didapatkan pemenang sayembara kemudian desain yang ditetapkan akan dipelajari untuk menyusun anggaran sehingga bisa dianggarkan pada APBD 2011 untuk kemudian dimulai pembangunannya,” pungkasnya. (ME-02)

Pengamanan Pemilukada Target Utama Imam Sachroni

MUSI RAWAS-Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Imam Sachroni yang baru menggantikan AKBP Herry Nixon’s menjelaskan target utama dalam 100 hari masa kerjanya adalah pengamanan Pemilukada Musi Rawas. Demikian ditegaskannya kepada wartawan di sela-sela prosesi pisah sambut di Mapolres Musi Rawas, Senin (3/5) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kemudian secara gamblang ia mengatakan, bahwa 18 Mei 2010 sudah memasuki masa kampanye. Karena itulah saat ini pihaknya sedang melakukan konsolidasi untuk persiapan pengamanan termasuk menyiapkan kemapuan personil.
“Dalam waktu dekat juga akan diselenggarakan latihan pra operasi, sehingga personil memiliki kemampuan untuk menghadapi situasi yang diperkirakan akan terjadi,” jelas Imam.

Selanjutnya ditambahkan mantan Kapolres Prabumulih ini, untuk personil yang diterjunkan adalah dua pertiga kekuatan ditambah dengan Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Polda Sumsel sebanyak 200 personil. Sehingga total personil yang dilibatkan 845 personil.

Selain masalah Pemilukada, Kapolres juga menjelaskan ada dua hal lain yang menjadi perhatiannya, yakni mengenai kejahatan jalanan atau sreet crime dan kejahatan yang menyangkut kekayaan negara seperti illegal logging dan korupsi. “Selain sukses pengamanan Pemilukada, yakni menekan sreeet crime dan yang menyangkut kekayaan negara termasuk illegal logging dan korupsi,” jelasnya.

Sementara itu saat melakukan paparan di harapan para perwira dan bintara, Imam Sahcroni juga menjelaskan tiga hal yang paling penting dan menjadi perhatiannya, pertama legalitas dan legitimasi. Menurutnya tindakan seorang polisi di langan harus legal atau sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kemudian legitimasi, artinya tindakan kepolisian diterima oleh masyarakat.

Ia pun kemudian mengungkapkan hebohnya pemberitaan dihukumnya seorang pencuri semangka. Memang dalam hal legitimasi, pelaku bersalah dan melanggar hukum. Namun hal itu lumrah dan tidak dipersoalan oleh masyarkat, karena biasa kalau hanya mengambil satu buah saja.

“Ketika ini diproses, maka tidak berkenan dengan masyarakat artinya tidak ada legitimasi dari masyarakat,” katanya.

Sehingga Kapolres mengharapkan bahwa kebijakan harus ada kesamaan dengan kearifkan lokal sehingga terbentuklah yang bernama pathership antara polisi dengan warga.
“Jadi kerja jangan yang seenaknya saja,” katanya.

Kedua, Imam Sachroni mengatakan bahwa setiap pimpinan tidak mau anak buahnya dihukum, namun jika melakukan pelanggaran tentunya karena yang bersangkutan sendiri melanggar hukum.

“Saya tidak toleransi dengan narkoba, kalau ada terlibat narkoba maka pasti habis, tentunya saya akan marah karena ini mempermalukan polri,” jelasnya.

Ketiga adalah mengenai transparansi, ia mengharapkan adanya tranparansi dan Imam sendiri mengungkapkan siap tranpran bahkan mengatakan ia mau menerima masukan-masukan dari anggotanya bahkan dari bintara sekalipun, tentunya jika saran itu baik dan membangun.

Sebelumnya AKBP Herry Nixon’s mengatakan ia berharap Kapolres yang baru bisa melanjutkan kinerja yang sudah dilakukan. Kemudian ia juga mengungkapkan ada beberapa anggota yang nakal sehingga ditindak, hal ini lantaran rata-rata menetap di Lubuklinggau sehingga sulit melakukan pengawasan. Herry Nixon’s juga meminta maaf kepada anggota jika selama ini ada salah dalam memimpin. Acara pisah sambut dilaksanakan dengan upacara pedang pora begitu juga dengan pelepasan AKBP Herry Nixon’s melalui upacara pedang pora. Dan malam harinya dilaksanakan upacara pisah sambut di Aula Mapolres Musi Rawas.(ME-01)

Bupati : Jangan Takut dengan Petugas Sensus

MUSI RAWAS-Bupati Musi Rawas (Mura), H Ridwan Mukti kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Sensus Penduduk 2010. Yang paling penting Bupati Ridwan Mukti meminta kepada masyarakat untuk tidak takut dengan petugas Sensus dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mura.

Himbauan ini disampaikan mengingat sejauh ini masih ada ketakutan atau was-was dari masyarakat ketika didatangi petugas Sensus Penduduk. Artinya ketika petugas Sensus Penduduk dating hendanya ditemui bukan malah dihindari. Sebab jika malah dihindari maka ini merupakan satu bentuk yang menghambat kelancaran pelaksanaan Sensus.

”Kepada masyarakat diminta untuk tidak takut kepada petugas Sensus Penduduk sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah ini,” kata Ridwan Mukti didampingi Kepala Bagian Humas Setda, H Syahfaz Ratu PN.

Selanjutnya Bupati juga mengungkapkan Pemkab Mura mendukung sepenuhnya Sensus Penduduk 2010 yang dilaksanakan BPS Kabupaten Mura. Untuk mencapai Sukses Penduduk 2010 tersebut Bupati kembali menghimbau kepada seluruh jajarannya memberikan dukungan penuh. Bukan hanya jajaran pemerintahan, Bupati Ridwan Mukti juga menghimbau masyarakat Kabupaten Mura mendukung sukses pelaksanaan Sensus Penduduk 2010.

Dukungan yang dimaksud menurut Bupati Ridwan Mukti yakni masyarakat dihimbau membantu kelancaran pelaksanaan Sensus Penduduk 2010 di daerah tempat tinggal masing-masing.

“Dihimbau kepada masyarakat Kabupaten Musi Rawas untuk membantu petugas Sensus Penduduk 2010 dengan cara memberikan jawaban dengan jujur dan benar,” himbau Bupati.

Himbauan tersebut menurutnya harus menjadi perhatian dan benar-benar diindahkan. Sebab menurutnya sukses Sensus Penduduk 2010 akan menentukan awal kebijakan pemerintah sepuluh tahun ke depan.

Sementara itu ditambahkan Syahfaz Ratu P didampingi Ahmad Rifai, himbauan Bupati Musi Rawas dalam mendukung suksesnya Sensus Penduduk 2010 terus mereka sampaikan dan sebarluaskan. Maksudnya agar seluruh masyarakat mengetahui dan mengindahkannya mengingat sensus ini sangat penting dan hasilnya vital untuk menentukan arah kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah ke depan. Mengenai pelaksanaan Sensus disampaikannya, telah mulai dilaksanakan terhitung tanggal 1 Mei dan berakhir pada 31 Mei 2010 mndatang. (ME-02)

PT DAL Buka Perkebunan Sawit Baru

MUSI RAWAS-PT Daya Agro Lestari (DAL) kembali melaksanakan paparan Amdal untuk pembukaan lahan perkebunan sawit seluas 9.300 hektar di lima desa di Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. Paparan Amdal kali kedua ini diakhir dengan kesimpulan disertai catatan.

“Selain akan membuka lahan perkebunan sawit baru, kami juga akan mendirikan pabrik pengolahan sawit di lima desa dalam Kecamatan Muara Lakitan,” kata Manager Perencanaan PT DAL, Faisal Wahyu, Senin (3/5). Dikatakannya, dari ijin lahan yang diperolehan perusahaan tersebut yakni seluas 9.300 hektar yang berlokasi di Desa Sungai Pinang, selain itu pihaknya juga akan membangun perusahaan pengolahan buah sawit dengan kapasitas produksi 30 ton per jam.

Dalam pelaksanaannya PT DAL akan menerapkan pola kemitraan 80 persen untuk perusahaan dan 20 persen masyarakat, dengan pengelolaan 100 persen oleh pihak PT DAL. Lokasi perkebunan itu sendiri akan berada di daerah aliran sungai (Das) dan sub-das Musi, yang saat ini dalam proses pembebasan lahan serta pengurusan ijin usaha dari Pemkab Mura. Dengan ijin arahan operasional berdasarkan surat keputusana Gubernur Sumsel No.593/998/I/2008, tanggal 29 September 2008. Kemudian berdasarkan SK bupati Musi Rawas No.82/KPTS/BPM-PTP/2009, tanggal 27 Oktober 2009, tentang pemberian ijin lokasi untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit PT DAL.

Untuk mendukung terlaksanya rencana investasi di daerah itu kata dia, PT DAL nantinya akan menerapkan prinsip usaha berdasarkan 3-P yaitu Provit, People dan Planet, dengan pengertian kemampuan usaha dan permodalan, keterlibatan masyarakat sekitar lokasi usaha perkebunan serta upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Sementara itu Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Mura, Amro Munsyi Benban, dalam kesempatan itu menyambut baik niat dari perusahaan itu untuk berinvestasi di Kabupaten Mura. Untuk itu dia mengingatkan, kalangan investor yang akan menanamkan nvestasinya di daerah itu wajib memenuhi persyaratan yang ditentukan diantaranya harus memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Selain itu pihak perusahaan juga diwajibkan untuk menjaga infrastruktur milik pemerintah, sehingga untuk jalan operasional perusahaan harus memeiliki jalan sendiri, serta melibatkan masyarakat sekitar lokasi usaha dan terpenting komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan.(ME-06)

Wako Bantah Penerapan Perda tak Sesuai Prosedur

* Tetap Akan Panggil Dinas PU
LUBUKLINGGAU-
Walikota Lubuklinggau H. Riduan Effendi membantah penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Lubuklinggau tidak sesuai prosedur pelaksanaan alias mandul. Bantahan itu menyikapi masalah penerbitan izin pelaksanaan salah satu gedung perbankan yang berada di jalan Yos Sudarso Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur II, yang sempat bermasalah, akibat disinyalir pembangunan tangga atau pagar gedung tersebut tidak sesuai Perda No. 15 tahun 2006 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Sejauh ini penerapan Perda khususnya izin sudah diatur. Artinya penerbitan izin sudah berdasarkan aturan yang ada,”jelas Riduan, kepada Musirawas Ekspres, kemarin (3/5).

Menurut Riduan untuk batas bangunan dari as jalan 16 meter sedangkan dari Siring 11 meter. Artinya kalaupun ada kesalahan pada penerbitan izin pelaksanaan yang diterima oleh pihak rekanan saat ingin mendirikan bangunan, dimungkinkan dinas teknis yang tidak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan tersebut.

Sehingga pihak rekanan menyimpang dari ukuran yang telah ditetapkan. Meski demikian ia tetap menegaskan supaya Dinas Teknis, Lurah dan Camat untuk sigap terhadap pembangunan baru sehingga tidak terjadi implementasi penyimpangan jarak ukuran bangunan dari DMJ.

Lebih lanjut Riduan menegaskan bahwa timnya diminta untuk secara sungguh-sunggh melakukan pengawasan termasuk kesalahan yang terjadi dalam proses pembangunan salah satu gedung perbankan tersebut. Sehingga akan diketahui mana yang salah apakah Dinas Teknis ataukah pihak pelaksana pembangunan.

Apa sanksi terhadap terhadap petugas yang menerbitkan izin? Orang nomor satu di jajaran Pemkot Lubuklinggau ini enggan berkomentar. Begitu juga ketika ditanya mengenai indikasi adanya mafia perizinan tersebut Riduan tidak mau memberi komentar.
Kendati tidak mau berkomentar, tapi ia akan memeri ntahkan timnya untuk benar-benar mengecek dan menelusuri secara tuntas untuk membuktikan kebenaranya.(CW-01)

Pemkot Tunda Mengecek Industri Batako Ilegal

LUBUKLINGGAU-Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi mengaku belum mendapat laporan dari bawahanya terkait industri batako yang dikeluhkan warga Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Namun demikian Walikota memastikan pihaknya akan menurunkan tim untuk mengecek industri tersebut. “Saya belum bisa mengatakan menyalahi atau tidak, sebab saya belum mendapatkan laporan”, ungkapnya.

Maka dari itu perlu menurunkan tim teknis akan dilihat dulu bagaimana tingkat kebisingannya, polusi udara yang ditimbulkan dari aktifitas industri batako itu. Akan dilihat dulu di lapangan bagaimana kondisi sebenarnya,” demikian diungkapkan Walikota kepada Musirawas Ekspres di Stadion Mini Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, setelah upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Senin (3/5). “Berbicara mengenai kebisingan, kendaraan juga menimbulkan kebisingan. Saya tidak bisa serta merta mengatakan industri batako itu menyalahi. Adanya pengaduan dari masyarakat perlu dilihat dulu kondisi real di lapangan bagaimana sebenarnya. Warga yang melapor merasa tergangu bisasaja disebabkan sentimen pribadi, Bisa saja karena iri usaha orang maju,” ujarnya.

Sekedar mengingatkan, beberapa hari lalu lalu media ini melansir berita keluhan warga RT 03 Kelurahan Marga Mulya mengeluhkan aktifias industri batako di samping rumahnya. Aktifitas industri batako tersebut selain menimbulkan kebisingan juga menebar polusi debu semen dan pasir di sekitar rumah Effendi Abdullah.

Menurut PNS dilingkungan sekretariat DPRD Kota Lubukliunggau, dirinya berharap industri tersebut dipindahkan ke tempat lain yang jauh dari pemukiman penduduk. “Saya keberatan karena saya tergangu,” tegasnya.

Sementara itu Kantor Pelayanan Perinzinan (KPP) Kota Lubuklinggau menunda menunkan tim ke lokasi industri batako Marga Sayo di Kelurahan Marga Mulya tersebut. Semula KKP menjadwalkan akan turun bersama tim, hari ini (Selasa,4/5), pelaksaannya ditunda Rabu (5/5). Penundaaan tersebut menurut Kepala KPP Kota Lubuklinggau, Syapriadi melalui Kasi Pengelolaan Data dan Pemeriksa izin, Asep Herdiana, karena beberapa SKPD ada kegiatan lain.

Sehingga terpaksa ditunda, adapun SKPD yang belum siap turun yakni Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Disamping itu pemilik industri tersebut juga tidak berada di Kota Lubuklinggau.“Pemilik industri sedang diluar kota,” terangnya. Sebagaimana diketahui, tim tersebut terdiridari Camat Lubuklinggu Selatan II, Lurah Marga Mulya termasuk Ketua RT 03. Selain itu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kantor Lingkungan Hidup (KLH), sejumlah warga yang terkena dampak dari industri batako dan anggota DPRD Kota Lubuklinggau.

Menurut dia, pihaknya mengundang Bappeda karena berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sehingga Bappeda bisa menjelaskan apakah lokasi industri tersebut sesuai dengan RTRW Kota Lubuklinggau. Sedangkan DPU untuk mengecek konstruksi bangunan apakah Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya sesuai peruntukannya, untuk industri atau pertokoan. Disperindag tentunya berkaitan. KLH akan melihat polusi udara yang disebabkan dari aktivitas industri tersebut. Perlu juga mengundang warga guna mengetahui apa benar warga keberatan. Dan apakah memang benar warga sekitar lokasi industri batako itu yang mengirimkan surat protes ke KPP.

“Pada dasarnya KPP hanya memfasilitasi. Jika nantinya masyarakat benar-benar menolak kami tidak bisa menerbitkan izin. Artinya lokasi industri akan ditutup oleh tim. Kalau seandainya pemiliknya tidak mengindahkan rekomendasi tim Pemkot, terpaksa dilakukan upaya penutupan paksa oleh Sat Pol-PP,” tegasnya.(cw-01)

Kandidat, KPU, Panwaslu, Unsur Muspida Tandatangani DPT

MUSI RAWAS-Setelah dikoreksi oleh masing-masing pasangan calon, Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pengesahan DPT tersebut akan dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU Mura, dihadiri langsung empat pasangan calon, Isa Sigit-Agung Yubi Utama, Ridwan Mukti-Hendra Gunawan, Senen Singadilaga-Sudirman Masuli dan Wasanazi Wahid-Untung Supriyanto, unsure muspida dan tim sukses (Timses) masing-masing, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Polres Mura. Kegiatan rapat pleno penetapan DPT itu akan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Komplek Perkantoran KPU, hari ini, Selasa (4/5).

Menurut Ketua KPU Mura, Efriansyah melalui devisi tehnis, Nopriansyah, kepada Musirawas Ekspres, kemarin (3/5) pihak-pihak yang terkait dengan masalah DPT akan diundang untuk hadir pada acara pleno terbuka penetapan DPT pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Mura. “ Rapat pleno terbuka itu akan dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB di Gedung Serba Guna Komplek Perkantoran KPU Mura,”terangnya.
Materinya menetapkan DPT-DPT dari masing-masing Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Mura. yang nantinya akan dijadikan DPT pemilukada Mura.

DPHP saat ini sudah berapa? Nopriansyah mengatakan kalau penambahan itu, kisaran 380 ribu pemilih. Itu setelah dikonversi, maksudnya diperbaiki. “ Sebab pada saat penyerahan DPHP ke kandidat ada beberapa Kecamatan yang belum terkonversi, nah setelah di konversi jumlahnya seperti disebutkan tadi,”jelasnya.

Artinya ada konversi pemilih sekitar 7000 ribu dari 10 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Mura. dengan sudah dikonversinya data yang belum tercatat kemarin, Insya Allah seluruhnya saat ini sudah terdata semua. “ Mudah-mudahan tidak ada lagi yang tidak terdata, seluruhnya sudah,”terangnya.

Perlu diketahui setelah rapat pleno terbuka penetapan DPT, kegiatan dilangsungkan dengan penandatanganan persetujuan DPT oleh masing-masing pasangan calon, Panwaslu, Unsur Muspida, dan timses masing-masing calon.

“ Pasangan calon hadir, menandatangani atau memberi paraf, karena data itulah yang akan digunakan menjadi DPT,’tegasnya.

Penunjukan surat Suara
Nopriansyah juga menjelaskan bahwa saat rapat pleno tersebut akan ditunjukan contoh surat suara kepada pasangan calon. Seterusnya juga akan membahasa masalah kampanye dan tim pemenangan. (ME-07)

Bus Family Raya Tabrak Pohon

LUBUKLINGGAU-Diduga sopir mengantuk, Bus Family Raya nopol BH 7880 FU menabrak pulau/median jalan di Jl A Yani Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Kejadiannya Senin (3/5) sekitar pukul 04.15 WIB, tepat depan Hotel Wijaya.

Akibat kejadian ini bus nyasar ke kanan jalan bahkan menabrak pohon dan dinding tanah, dan seorang penumpang luka. Korban itu adalah Riki Andika Pratama (20) warga Desa Range Kampung Air Haji Kecamatan Ringgo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat. Ia menderita menderita luka memar dan bengkak di pergelangan tangan kiri.

Kronoologis kejadiannya, bermula mobil Bus Family Raya bermuatan 12 orang meluncur dari Bangko, Jambi menuju Jakarta dikemudikan Amin Rais (50) warga Kabupaten Bangko. Sampai di Jl A Yani, diduga mengantuk dan tidak melihat rambu-rambu jalan, sehingga langsung menabrak pulau jalan.

Sehingga laju bus oleng, sopir kemudian diperkirakan membanting setir ke kanan, hingga bus terus berjalan bahkan melewati trotoar. Bus terus bergerak baru terhenti ketika menabrak pohon dan gundukan tanah di depan rumah warga. Korban Riki Andika yang saat itu duduk di depan diperkirakan terbentur makanya luka-luka.

Sementara itu, warga sekitar mendengar suara benturan langsung keluar dan melihat Bus Family Raya telah menabrak pohon dan gundukan tanah. Warga kemudian membantu penumpang bus yang saat kejadian sedang tidur.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui AKP Ferdinand Heriyanto didampingi Kanit Laka Ipda M Sadeli menjelaskan sopir bus melarikan diri. “Kami menhimbau kepada pengemudi agar menyerahkan diri,” ungkapnya.(CW-02)

30 April 2010

Dugaan Mafia Hutan Dilapor ke Satgas Mafia Hukum

*Herman : Tim Dishut Pastikan Ada Perambahan
*Dishut Tidak Temukan Adanya Pelanggaran
MUSI RAWAS-
Ada dugaan perambahan hutan produksi yang bisa dikonversi (HPK) yang dibuktikan adanya tugu HPK di Sungai Bakul Kecamatan Muara Lakitan seluas 390 hektar oleh PT Djuanda Sawit Lestari makin menguat. Bahkan menurut Koordinator SUU, Herman Sawiran yang mencoba membongkar kasus ini sudah ada dugaan yang mengarah pada Mafia Hutan dalam dugaan perambahan hutan.

“Untuk itu agar semuanya makin jelas dan diketahui ada apa sebenarnya yang telah terjadi, SUU melaporkan kasus ini kepada Satga Mafia Kasus untuk membongkar keterkaitan Mafia Hutan terkait perambahan hutan di Sungai Bakul Kecamatan Muara Lakitan,” tegas Herman Sawiran kepada Musirawas Ekspres Kamis (29/4) yang sudah mengirim laporan ke Satga Mafia Kasus, DPR RI dan pennegah hukum serta bersiap melakukan aksi di Jakarta. Salah satu bukti yang paling konkret mendekatkan bahwasanya telah terjadi perambahan hutan menurut Herman yakni hasil pemeriiksaan inventarisasi terhadap pemanfaatan kawasan hutan oleh PT Djuanda Sawit Lestari pada areal kawasan hutan produksi konversi Lakitan Kecamatan Muara Lakitan pada Oktober 2008 lalu.

Dari data yang berhasil diperoleh, hasil pemeriksaan inventarisasi oleh Tim terdiri dari Dinas Kehutanan dan pihak terkait lainnya ditetapkan atau disimpulkan pada point pertama bahwasanya PT Djuanda Sawit Lestari telah melakukan pembangunan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonnversi (HPK) Lakitan seluas 350 hektar.

“Kesimpulan tim pemeriksaan inventarisasi tersebut sangat real karena ditunjang data angka berdasarkan overly peta kawasan hutan Kabupaten Mura skala 1 : 50.000 dari beberapa titik koordinat,” papar Herman.

Makannya semuanya makin jelas dugaan perambahan benar-benar terjadi sehingga harus mendapatkan sanksi. Selanjutnya kata Herman, sejalan dengan laporan yang disampaikannya, kepada Satgas Mafia Hukum segera memanggil Menteri Kehutanan serta jajarannya yang mengetahui kasus perambahan hutan ini.

“Tujuannya guna memaparkan asal usul terjadinya dugaan perambahan hutan oleh PT Djuanda Sawit Lestari,” tegasnya.

Dan selain itu menurutnya, SUU mendukung penuh pernyataan Menteri Kehutanan dan Satgas Mafia Hukum dan Mafia Kasus untuk membentuk tim dalam penanganan Ilegaloging serta membongkar seluruh perizinan perusahaan yang menyangkut persoalan perambahan hutan. Baik itu oleh cukong kayu maupun cukong pertambangan yang memanfaatkan hutan yang memang dilarang untuk usaha perkebunnan, pertambangan dan lainnya.

“Karena sangat jelas selama ini telah terjadi kongkalikong anttara cukong –cukong tersebut dengan aparat kehutananm,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Mura, Agus Setyono mengutarakan pihaknya bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel sudah membentuk tim bahkan tim tersebut sudah melakukan pengecekan lapangan untuk melihat ada tidaknya pelanggaran yang mengarah pada dugaan perambahan hutan.
“Tim Dishut Pemprov Sumsel dan Dihut Kabupaten Mura sudah turun ke lapangan melakukan pengecehan. Hasilnya sudah disampaikan ke pemerinntah pusat dalam hal ini Kementrian Kehutanan,” kata Agus.

Dari hasil pengecekan tim menurut Agus tidak ditemuai adanya pelanggaran. Yang pasti Tim dalam melakukan pengecekan sudah mengikuti prosedur yakni melakukan penelitian berdasarkan beberrapa peta yang ada.

“Jadi untuk saat ini kita tinggal menunggu klarifikasi dari pemerintah pusat . Apakah mereka menerima hasil tim yang sudah kita laporkan atau akan membentuk dan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan ulang,” pungkasnya.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya LSM SUU mengungkap adanya indikasi perambahan kawasan hutan konversi secara besar-besaran mencapai 390 hektar. Bahkan informasinya bisa mencapai lebih 600 hektar di dua lokasi. Atas indikasi tersebut Koordinator SUU, Herman Sawiran melaporkannya kepada Presiden SBY, KPK, DPR RI, Menteri Kehutanan dan pihak terkait termasuk kepada pihak yang diduga telah melakukan perambahan.

Berdasarkan investigasi SUU terjadi dugaan perambahan hutan di Sungai Bakul Kecamatan Muara Lakitan yang diduga dilakukan PT Djuanda Sawit Lestari. Adapun bentuk perambahan berupa pembukaan perkebunan kelapa sawit yang telah melebihi HGU yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan. Yang jelas secara nyata dari peninjauan langsung bahkan sudah dibuktikan dengan dukungan foto, kawasan kebun sawit tersebut masuk ke dalam Kawasan Hutan Konversi Lakitan (HPL). Kawasan yang diduga sudah dirambah mencapai 390 hektar dengan telah ditanami sawit sejak 1998 hingga sekarang.

Secara kasat mata tidak bisa dipungkiri tanaman sawit milik PT Djuanda di Sungai Bakul sudah masuk kawasan hutan konversi. Buktinya disampaikan Herman Sawiran di dalam kebun sawit itu ada batas wilayah hutan konversi. Dan dari konvirmasi serta penelusuran yang dilakukan titik koordinatnya sangat jelas itu adalah kawasan hutan. (ME-02)

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More