EDISI CETAK

Dapatkan informasi terkini di koran harian Musirawas Ekspres (Mureks), media terbesar dan tersebar di setiap pelosok Musi Rawas. Untuk berlangganan dan Pemasangan Iklan, hubungi (0733) 452552.

BALIHO MURATARA

Baliho selamat datang di Muratara yang terpasang di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya. Muratara diharapkan terbentuk pada sidang paripurna DPR RI Mei hingga Juni 2013

BELUM MAU TERIMA POLISI

Aksi demo yang diwarnai bentrok masyarakat Muratara dengan pihak kepolisian pada Senin (29/4) malam membuat warga sempat beberapa hari pasca bentrok tidak mau menerima kehadiran polisi

ANCAM TUNTUT PEMERINTAH

Ketua Presidium Muratara Muhammad Ibrahim menegaskan, pihaknya akan menuntut pemerintah jika Muratara tidak dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Hal ini ditegaskannya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani,(10/5).

Musirawas Ekspres Berikan Bantuan Korban Kerusuhan Muratara

Direktur PT Musirawas Media, Solihin didampingi Camat Muara Rupit, Firdaus dan GM Musirawas Ekspres, Panca Riatno serta Pimred Musirawas Ekspres, Endang Kusmadi menyerahkan bantuan ke keluarga Alm Rinto Arianto.


13 Februari 2010

Pembangunan Kantor Bupati dan DPRD Rp 50 Milyar

*Tahun ini 3 Kantor Dibangun
MUSI RAWAS-
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya dan Tata Ruang, Karyasid Helmi HF mengatakan tahun 2010 ini pihaknya telah menganggarkan pembangunan kantor untuk tiga SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Musi Rawas di Muara Beliti. Dengan dibangunya tiga kantor SKPD ini maka otomatis seluruh SKPD sudah pindah ke pusat pemerintahan Kabupaten Mura di Muara Beliti.
Tiga SKPD yang kantornya akan dibangun diantaranya Dinas Kesehatan, Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) yang hingga saat ini masih berkantor di Kelurahan Air Kuti Kota Lubuklinggau.


”Dalam waktu dekat pembangunan tiga kantor SKPD ini akan ditenderkan,” jelas Karyasid. Jika sudah ditenderkan, katanya selanjutnya akan dimulai pembangunannya dan kemungkinan pada akhir 2010 mendatang 3 kantor ini sudah dapat ditempati oleh 3 SKPD tersebut.


”Jika tiga kantor ini selesai dibangun maka seluruh SKPD di Mura ini telah memiliki kantor di pusat pemerintahan Kabupaten Mura di Muara Beliti ini,” paparnya sembari mengatakan pembangunan kantir ini dilaksanakan secara bertahap sejak 2006 lalu.


Mengenai kantor Bupati, Sekretariat Daerah (Setda) dan Dedung DPRD Mura, Karyasid menjelaskan berdasarkan perencanaan yang dilakukan pihaknya kemunginan akan mulai dibangun pada 2011 mendatang dengan menelan dana Rp 50 milyar.


”Pembangunan dua gedung ini diperkirakan akan dilakukan dua sampai tiga tahap dengan total anggaran Rp 50 milyar lebih,” jelasnya.


Sedangkan lahan yang akan digunakan seluas 9 hektar yang berhadapan dengan markas Polres Musi Rawas dan alun-alun agropolitan center.
”Bentuk gedung kami rencanakan hampir sama dengan bentuk ggedung yang lama, karena gedung ini mencirikan budaya dan adat istiadat daerah ini,” pungkasnya.(ME-06)

Herman: Atasi Kemacetan Jalan Sudirman Dirikan Pol Lantas

* Pedagang Pindahkan ke Terminal Kalimantan
LUBUKLINGGAU-
Kesemerawutan arus lalulintas di jalan Jend Sudirman, akibat banyak pedagang yang menggelar dagangan disisi jalan mendapat perhatian dari kalangan masyarakat. Penomena itu memunculkan usulan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau supaya pedagang tersebut dipindahkan ke terminal Kalimantan. Alasannya sebagai solusi (Penyelesaian) mengatasi kemacetan yang setiap hari kian bertambah.
Usulan itu diungkapkan Koordinator Sumpah Undang-Undang (SUU), Herman Sawiran, kepada Musirawas Ekspres, Jumat (12/2) melalui ponselnya.


Dikatakannya selain memindahkan pedagang tadi, hendaknya untuk mengatasi kemacetan dibangun pos lantas di simpang tiga Permiri dan simpang tiga jalan Jend Sudirman, sehingga kendaraan tidak semerawut. Dan sudah barang tentu pengendara tidak berani mengendarai sepeda motor melawan arah.
Solusi selanjutnya mengatasi kemacetan dengan menertibkan pedagang buah, ayam, ikan yang semerawut ditertibkan, sehingga jalan menjadi lancer.


Atau solusi lainnya dipindahkan ke terminal Kalimantan. Pemindahan dirasa sebagai solusi yang terbaik mengingat lokasi terminal masih sangat luas untuk menampung para pedagang kaki lima dari jalan Jend Sudirman. Kemudian untuk mobil angkotan perkotaan hendaknya tidak diparkir memakan badan jalan, dan hendaknya dipindahkan kedalam terminal Kalimantan.
Dengan solusi tersebut jalan Jend Sudirman menjadi rapi, bersih dan tertata dengan baik. Kalau sudah bersih maka perolehan poin saat penilaian piala adipura akan tinggi. Dengan ketentuan pemindahan pedagang tersebut, mereka harus masih bisa berdagang.


Seterusnya parker-parkir didepan toko musti dibedakan parker sepanjang hari dengan parker sebentar Cuma belanja. Jangan sampai parkir seharian Cuma Rp 1000.


Selain solusi tersebut SUU juga mendesak komisi II DPRD Kota Lubuklinggau untuk mencari alternative mengatasi kesemerawutan pasar Sudirman itu. " Salah jika Walikota Lubuklinggau ingin menutup terminal Kalimantan,"tegasnya.


Mengapa demikian keinginan Pemkot Lubuklinggau untuk meraih piala adipura tercapai dan pedagangpun aman dengan ketentuan lingkungan harus bersih.


Dicontohkannya, saat mengendarai kendaraan di jalan jend Sudirman ia nyaris saja kecelakaan disaat terjadi kemacetan. Artinya jelas kemacetan sangat mengganggu ketentraman berlalu lintas ditengah terik matahari.
 Untuk itu kesimpulannya Walikota, Kepala Dinas Pasar dan DPRD Kota Lubuklinggau duduk satu meja mencari solusi atas kemacetan tersebut. (ME-07)

Awal Maret 451 CPNSD Formasi 2009 Dilantik

LUBUKLINGGAU-Keinginan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kota Lubuklinggau Formasi 2009 untuk dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh akan segera terwujud. Pelantikan sendiri akan dilaksanakan Maret 2010 mendatang. Namun sebelum dilantik, Senin (15/2) mendatang CPNSD ini akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). 

Demikian diungkapkan Walikota Lubuklinggau H. Riduan Effendi saat melantik pejabat struktural dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau di Balai Kota Jumat (13/2).


Dikatakanya Senin (15/2) mendatang NIP untuk CPNSD Formasi 2009 tersebut sudah di keluarkan oleh pihak Badan Kepegawaian Daerah Nasional. Artinya paling lambat awal Maret nanti CPNSD tersebut akan di lantik dan ambil sumpah.


Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Lubuklinggau, Surnadi ketika dikonfrimasi Musirawas Ekspres seusasi acara pelantikan tersebut mengatakan hal yang sama, bahwasanya Senin (15/2) mendatang NIP bagi CPNSD formasi 2009 sudah keluar. “ Akan tetapi tidak bisa serta merta langsung dilantik sebab masih banyak proses administrasi yang harus di buat, seperti masalah penempatan tugas,” katanya.
 Lebih lanjut Surnadi mejelaskan bahwa pihaknya hari ini Sabtu (13/2) akan ke Palembang mengambil NIP CPNSD tersebut. Pun demikian kita butuh waktu selambat -lambat satu sampai dua minggu untuk memproses NIP tersebut. “ Sebab personil kita terbatas sedangkan surat keputusan yang harus dibuat mencapai 451 orang", ujarnya. (CW-01)

Senin, KPU Gelar Sosialisasi Pemilukada

MUSI RAWAS-Karena ada perubahan dari system pencontrengan ke system pencoblosan untuk pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) mendatang, KPU merasa perlu melaksanakan sosialisasi pemilukada. Sosialisasi tersebut akan dilaksanakan Senin (15/2) mendatang di ballroom Hotel Hakmaz Taba Kota Lubuklinggau. Kegiatan itu dilaksanakan selama sehari.

Demikian dikatakan ketua KPU Mura, Efriansyah melalui devisi Sosialisasi, Ngimadudin, kepada Musirawas Ekspres, Jumat (12/2) diruang kerjanya.


Dikatakannya peserta sosialisasi yang diundang adalah pengurus partai politik (Parpol), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) se-Kabupaten Musi Rawas (Mura).


Perlu diketahui sosialisasi tersebut bukan dikhususkan untuk seluruh masyarakat, tetapi Cuma utusan-utusan saja. Kalau sosialisasi pemilukada ke tingkat bawah, kita langsung ke kecamatan-kecamatan dalam wilayah Mura. “ Ini tahap pertama sosialisasi pemilukada dengan peserta pengurus parpol, LSM dan OKP,”jelasnya.
Perlu diketahui untuk materi yang akan disampaikan pada saat sosialisasi pemilukada meliputi pemutakhiran data pemilih, mekanisme pencalonan, perubahan dari mencontreng ke pencoblosan. Kemudian persoalan hukum, yang akan disampaikan sendiri oleh devisi hukum.


Untuk pemateri nanti kata Ngimadudin adalah dari KPU sendiri, KPU Provinsi Sumsel, dari Pemerintah Daerah (Pemda), keamanan dari kepolisian.


Kapan sosialisasi ke kecamatan? Ngimadudin mengatakan untuk sosialisasi pemilukada ke tingkat bawah akan dilaksanakan mulai Rabu (17/2) mendatang. “ Untuk sosialisasi ini semua anggota menyebar ke tiap-tiap kecamatan untuk sosialisasi,”ungkapnya.


Diakuinya untuk sosialisasi ini bukan dilaksanakan per daerah pemilihan (Dapil) tetapi per kecamatan. “ Kemungkinan sehari lima kecamatan, atau berapa kecamatan yang penting efektif sampai 21 kecamatan,”tegasnya.


 Sosialisasi ini tidak bisa digabung antara kecamatan A dengan B, melainkan sendiri-sendiri. hal ini dilakukan supaya sosialisasi pemilukada tersebut benar-benar efektif. “ Kita upaya sosialisasi dimasyarakat paling bawah akan selesai dalam tenggang waktu satu minggu,”pungkasnya. (ME-07)

Kaca Dipecah, Uang Rp 36 Juta Raib

LUBUKLINGGAU-Aksi pembobolan mobil yang diketahui membawa uang dalam jumlah banyak terjadi di Lubuklinggau. Kejadianya Jumat (12/2) sekitar pukul 10.15 WIB di Jalan Garuda Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat I, tidak tanggung-tanggung uang yang hilang rp 36 juta.
Korbannya adalah Hendriansyah (23) warga Desa Merantau Kecamatan Sidang Kelingi Ilir Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Uang adalah milik orang tuanya M saleh yang merupakan tauke karet, dan rencananya akan digunakan untuk pembayaran getah karet.


Informasi diterima Musirawas Ekspres, awalnya korban dari rumah mengendarai mobil Pick Up Mitsubishi T120SS warna hitam Nopol BG 9538 H, ke Lubuklinggau dengan tujuan BNI untuk mengambil uang. Sampai di Lubuklinggau, korban selanjutnya mencairkan cek sesuai dengan perintah ayahnya Rp 36 juta.
Usai mengambil uang di BNI, korban langsung menuju mobilnya. Uang tersebut dibungkus dengan kantong plastik warna hitam, kemudian diletakkan di lantai dekat salon (bawah dashboard). Korban selanjutnya langsung meluncur pulang.

Dipukul Menantu, Boimin Klenger

*Gara-gara Istri Minum Baygon
LUBUKLINGGAU-
Tukiman alias Somad (28) warga Jalan Merbabu RT. 7 Kelurahan Jawa Kiri Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kamis (11/2) sekitar pukul 23.00 WIB ditangkap polisi. Pasalnya ia diduga memukul mertuanya Boimin (40) warga yang sama, hingga babak belur, bahkan harus menjalani perawatan di RS dr Sobirin.

Kronologis kejadiannya, Kamis sekitar pukul 22.00 WIB, saat tersangka Tukiman alias Somad pulang dari pasar, ia melihat istrinya Lina (25) sedang memasak di dapur. Setelah istrinya selesai memasak, tersangka makan sedangkan istri bersama anaknya menonton televisi.


Usai makan, ia mendapatkan Lina sudah terkapar di dalam kamar dengan kondisi mulut berbusa, dan di dekatnya ada gelas yang diduga Lina baru saja menenggak Baygon. Kejadian ini kemudian dilaporkanlah ke orang tua lina, yakni korban Boimin.

12 Februari 2010

Pemkab Muba Tolak Hasil Pengecekan Tim Depdagri

*Titik Koordinat Sama Sesuai Peta Topografi 1926
*Suban4 Milik Mura
MUSI RAWAS
-Tim Pengawasan Batas Daerah (TPBD) Departemen Dalam Negeri (Depdagri) kemarin (11/2) mengecek lokasi Suban4 yang dikalim Pemkab Muba masuk wilayahnya. Hasilnya TPBD menetapkan koordinat yang sama dengan peta 1 : 1000 Topograpi 1926 yang menjadi acuan permendagri No 63 tahun 2007 yang menetapkan Suban4 milik Mura. Atas hasil pengecekan tim Depdagri tersebut Pemkab Muba yang ikut serta turun ke lokasi kemarin menolaknya, bahkan informasinya tidak mau menandatangani hasil berita acara pengecekan tersebut.

Intinya Pemkab Muba tetap pada pendirian Suban4 masuk wilayah mereka sesuai dengan klaim yang disampaikan dan mendapatkan dukungan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin yang merupakan mantan Bupati Muba. Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Mura, Ali Sadikin yang memimpim rombongan Tim Pemkab Mura mengungkapkan hasil dari pengecekan tim dari pemerintah pusat, Pemprov Sumsel, Pemkab Mura dan Pemkab Mura kemarin mempertegas kalau Suban4 secara resmi sesuai dengan data di lapangan masuk Kabupaten Mura.


“Intinya hasil cross cek semua data khususnya titik koordinasi sama dengan data lama yang menegaskan bahwasanya Suban4 milik Kabupaten Mura. Atas hasil tersebut tim dari Pemkab Muba tampaknya tidak bisa menerimanya. Yang pasti hasil pengecekan ini akan menjadi dasar dan bahan untuk pembahasan lebih lanjut pemerintah pusat,” kata Ali Sadikin. Disampaikan Ali tim yang turun melakukan pengecekan kemarin terdiri dari empat kelompok.


“Tim Pusat meliputi Ditjen BAKD, PUM, Bakosuraam, Topad, Kementrian ESDM. Sementara Tim Pemprov Sumsel dipimpin Asisten I, Mukti Sulaiman, Topdam dan tim teknis lainnya. Tim Muba dipimpin Asisten I, DPRD dan Tim Teknis. Sementara Tim Mura terdiri dari Kabag Tapem, Kabag Hukum Nawawi, Camat Rawas Ilir Ahmadi Zulkarnain dan beberapa pihak terkait lainnya,” papar Ali Sadikin. Walaupun hasilnya benar-benar berpihak pada Pemkab Mura, namun menurut Ali pihaknya mengaku sedikit kecewa dari hasil kegiatan kemarin.
“Ada dua hal yang membuat kita kecewa. Pertama dari hasil pengecekan ternayata tidak ada semacam pertemuan untuk pembahasan lebih lanjut dan penetapan point-point penting yang didapatkan di lapangan. Point kedua ternyata masih belum ada kepastian. Kita hanya ditunggu menunggu tidak diberitahu keanjutanna bagaimana,” kata mantan Camat Muara Kelingi itu.


Selanjutnya secara rinci dari hasil pengecekan dan penghitungan menggunakan alat khusus yang canggih dengan tingkat kesalahan yang sangat kecil angka koordinat dan lainnya yang didapatkan TPBD hasil investigasi menunjukkan angka yang sama dari data sebelumnya.


“Jika dilihat dari angka-angka yang didapatkan TPBD Depdagri daerah sengketa masuk ke dalam wilayah Kabupaten Mura. Artinya koordinat yang ditemukan TPBD sama dengan kordinat yang dimiliki dan menjadi acuan Kabupaten Mura,” kata Ali Sadikin yang tadi malam hingga pukul 21.00 WIB masih berjalan di jalan berlumpur di Desa Ketapat Air Bening, Rawas Ilir.


Ali Sadikin mengungkapkan selama di lokasi sengketa, TPBD didampingi tim Provinsi, Mura dan Muba tidak berhasil mencapai lokasi patok 7 akibat buruknya kondisi jalan. Namun rombongan berhasil mencapai patok 8 sehingga ditemukan kesamaan koordinat yang tercantum di dalam peta tapal batas tahun 2002.
“Dari bukti yang dihasilkan menunjukkan wilayah yang disengketakan masuk wilayah Mura,” katanya mengulangi.


Namun lanjut Ali Sadikin, hasil investigasi yang didapatkan TPBD tetap tidak disetujui Kabupaten Muba. Artinya Muba telah mengikari kesepatan bersama sebelumnya.
“Hasil ini akan dibawa TPBD ke pusat, sayangkan pihak TPBD sama sekali tidak memberi keterangan mengenai kelanjutan hasil investigasi ini. Seharusnya mereka langsung memberikan penjelasan jika koordinat yang ditemukan segera dibahas satu meja antara Muba, Mura dan Provinsi,” imbuhnya.


Sebagai informasi tambahan, berdasarkan perjanjian yang dilakukan kedua kabupaten pada 20 maret 2002 dalam berita acara penetapan Permendagri  63 tahun 2007  berdasarkan tinjauan lapangan yang juga ditamdatangani  Dirjen BAKD, dirjen PUM, Dirjen Migas serta Topografi Angkatan darat serta pihak provinsi Sumsel Kabupaten Mura dan Kab Muba telah menetapkan  Suban4 masuk wilayah Mura. Sementara Suban5 masuk Kabupaten Muba. (ME-06)

PAN Tetapkan Sambas?

*Untuk Posisi Cabup
MUSI RAWAS-
Tidak sampai satu bulan lagi masa pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas di KPU dibuka. Namun sejauh ini belum ada partai yang menetapkan siapa pasangan yang bakal dicalonkan, kendati beberapa partai sudah membuka pendaftaran, baik Golkar, PAN, PBR, Gerindra dan PKS.
Seperti di PAN, hingga saat ini partai berlambang matahari ini, masih membuka pendaftaran hingga 8 Maret 2009. Sementara dari semua calon yang mengambil formulir, baru satu calon yang mengembalikan formulir sebagai bupati, yakni Sambas.


Bahkan berkaitan dengan pengembalian formulir tersebut, Sambas kepada wartawan menjelaskan bahwa ia memastikan akan menjadi calon bupati dari PAN. Persoalan tersebut ditambahkannya sudah dibicarakan dengan DPC PAN Musi Rawas dan Tim Pemilukada PAN Musi Rawas
“Saya dipastikan maju melalui PAN, bahkan sudah ada deal dengan PAN Musi Rawas. Hanya saja mengenai pasangannya, belum bisa saya ungkapkan,” jelasnya berteka-teki.


Terpisah Ketua Tim Pemilukada PAN Musi Rawas, Gabriel H Fuady ketika dihubungi Musirawas Ekspres Kamis (11/2) menjelaskan pihaknya belum menetapkan siapa calon yang akan diajukan PAN. Bahkan ia baru akan melaporkan hasil penjaringan ke DPW PAN Sumsel, Jumat (12/2).


“Saya sedang di Palembang, karena Jumat (12/2) akan melaporkan hasil penjaringan yang kami lakukan” jelasnya.


Ditambahkannya belum ada keputusan final mengenai calon dari PAN. “Saya hanya melaporkan saja apa yang sudah kami kerjakan, bukannya menetapkan calon. Apalagi sampai dengan saat ini kami masih melakukan penjaringan,” tambahnya.


Ketika ditanya mengenai sudah adanya deal antara Sambas dengan dirinya selaku ketua Tim, dijelaskannya bahwa bisa saja sudah ada deal dengan dirinya. Namun deal dengan PAN belum ada. “Jadi kalapun sudah ada deal dengan saya, namun dengan partai belum ada,” terangnya.


Ia juga menambahkan, bahwa selaku kader PAN tentunya Sambas memiliki point lebih dalam penilaian sebagai calon. Hanya saja ditegaskannya bahwa PAN Mura sama sekali belum menetapkan siapa calonnya.
 “Memang kewenangan penuh ada di Tim dan DPC PAN Musi Rawas. Namun sampai saat ini belum ada nama yang akan ditetapkan. Dan kedatangan saya ke DPW perlu ditegaskan bukannya mengenai penetapan calon, tapi hanya untuk menginformasikan soal penjaringan dan nama-nama yang sudah mendaftar,” tegasnya lagi. (ME-01)

Musrenbang Kecamatan Ditargetkan Sesuai Jadwal

Jadwal Musresbang Kecamatan
No Tanggal Kecamatan
1 8 Februari 2010 - Selangit
- Tugumulyo
2 9 Februari 2010 - Purwadadi
3 10 Februari 2010 - Sumber Harta
- Karang Jaya
4 11 Februari 2010 - STL Ulu Terawas
5 15 Februari 2010 - Tuah Negeri
- Muara Kelingi
6 16 Februari 2010 - Jayaloka
- Rawas Ilir
- Muara Lakitan
7 17 Februari 2010 - Megang Sakti
- Rawas Ulu
- Karang Dapo
8 18 Februari 2010 - Muara Beliti
- Suka Karya
- Nibung
9 19 Februari 2010 - Tiang Pumpung Kepungut
10 20 Februari 2010 - Rupit
- BTS Ulu
- Ulu Rawas


*Hendra Gunawan : Januari-Juni Tahapan Penting
MUSI RAWAS
-Penyusunan rencana pembangunan tahun anggaran 2011 terus dikebut Pemkab Mura melalui komando Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda). Melihat tahapan yang sedang dijalani, Kepala Bappeda Mura, H Hendra Gunawan berkeyakinan semuanya akan selesai sesuai jadwal.

“Sejauh ini kita sudah konsen menjalani tahapan perencanaan pembangunan dan penganggaran. Sekarang tahapannya yakni Musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) tingkat kecamatan setelah rangkaian Musrenbang Kelurahan dan Desa sudah rampung,” kata Hendra Gunawan yang kemarin membuka langsung Musrenbang Kecamatan STL Ulu Terawas. Untuk Musrenbang Kecamatan menurutnya sudah mulai dilaksanakan Senin (8/2) lalu dan kemarin merupakan kecamatan keenam yang melaksanakannya.


“Semuanya berjalan lancer dan aspiratif. Maksudnya pihak yang mengikuti Musrenbang cukup aspiratif menyampaikan usulan sesuai dengan kondisi desa masing-masing. Tepatnya sesuai dengan hasil Musrenbang desa dan kelurahan,” papar Hendra. Dan melihat tahapan yang sudah berjalan pihaknya yakin 20 Februari mendatang untuk Musrenbang 21 kecamatan secara keseluruhan selesai dilaksanakan.


“Jadi yang paling berperan dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan penganggaran adalah saat ini pada Musrenbang Kecamatan. Secara menyeluruh dalam penyusunan kegiatan dan anggaran tahapan yang paling penting yakni dilaksanakan mulai Januari hingga Juni. Sebab ini yang nantinya akan memastikan kegiatan apa dan bagaimana penyusunan anggaran sesuai kegiatan yang diusulkan dengan skala prioritas,” papar Hendra yang terjun langsung dalam semua tahapan. Makanya butuh konsentrasi yang tinggi agar semua kegiatan dan penyusunan anggaran bias maksimal, terarah, selaras dan memang terkait dengan kepentingan bagi kesejahteraan masyarakat Musi Rawas. (ME-02)

Warga Karang Dapo Swadaya Bangun Jalan

*Penghubung RT 4, 5, 6 dan 7
KARANG DAPO-
Kepedulian warga Kelurahan Karang Dapo terhadap pembangunan di wilayahnya patut diacungi jempol. Untuk membangun infrastruktur dasar, warga tidak cengeng atau dengan kata lain tidak sepenuhnya mengandalkan pemerintah, namun menunjukkan peran dan andil secara langsung. Salah satu bukti, warga secara gotong royong membangun jalan desa beriupa jalan setapat penghubung empat RT (rukun tetangga).

Mulai dari pendanaan hingga pengerjaan pembangunan jalan setapak tersebut semuanya dari gotong royong warga dikomandoi Lurah, Gani Asmadi dan tokoh masyarakat setempat. Hanya saja karena keterbatasan dana pembangunan jalan setapak terpaksa dilaksanakan secara bertahap.


“Dari hasil rembuk warga diputuskan untuk mencari upaya untuk membangun dan merehab jalan setapak yang menghubungkan empat RT di Kelurahan Karang Dapo. Tepatnya jalan setapak sepanjang 200 meter penghubung antara RT 4 dengan RT 5, 6 dan RT 7,” kata Gani dihubungi Musirawas Ekspres. Bukan hanya jalan warga juga mantap merencanakan pembangunan jembatan penghubung pada jalan setapat tersebut walaupun tidak secara permanen.


“Tepatnya warga Kelurahan Karang Dapo telah melakukan gotong royong merehab jalan setapak penghubung antara RT 4 menuju RT 5, 6 dan 7 sepanjang 200 meter pada Jumat (5/2) lalu. Dalam gotong royong tersebut sudah berhasil diselesaikan pembangunan jalan satapak sepanjang 100 meter dan satu jembatan atau 50 persen,” katanya. Selanjutnya masih ada 100 meter jalan setapak lain untuk dibanguna. Untuk melanjutkannya, seperti tahap pertama warga akan mengupayakan sdawaya mengumpulkan dana. JIka memang dananya sudah terkumpul maka warga kembali akan bergotong royong menyelesaikannya.


Selanjutnya Gani menjelaskan dalam gotong royong pembangunan jalan setapak Jumat (5/2) lalu langsung dikoordinir Pemangku Adat, M.Yamin.


“Yang pasti diharapkan kepedulian warga akan terus bertambah. Intinya kita mengharapkan agar warga terus membatu dalam penyelesaian pembuatan jalan tersebut baik dana maupun tenaga. Tidak hanya itu saja untuk seluruh kegiatan warga Kelurahan Karang Dapo diminta untuk terus kompak dan bahu-membahu dengan terus melestarikan tradisi gotong royong,” pungkasnya. (ME-04)

Camat Utara II Lantik Empat Ketua RT

LUBUKLINGGAU- Kamis (11/2) Camat Lubuklinggau Utara II Saiful Effendi melantik empat Ketua RT dilingkungan Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Pelantikan tersebut dipusatkan di halaman kantor Lurah Puncak Kemuning Kecamatan setempat, di hadiri Lurah Sugianto , ketua LPM, kemudian ketua P2KP, tokoh masyarakat dan TP PKK Kelurahan dan kecamatan setempat.


Keempat ketua RT yang dilantik tersebut meliputi Manazi Sofyan Ketua RT 02, Alibirin ketua Rt 03, Zahril Effendi ketua RT 04 dan terakhir Kamidi ketua RT 07.


Camat Lubuklinggau Utara II, Saiful Effendi berpesan kepada ketua RT yang telah dilantik untuk dapat memberikan peranannya sebagai mitra Pemerintah. Untuk mewujudkan kondisi lingkungan yang harmonis dan tertib ketua RT dituntut dapat menjelma dalam diri masyarakat agar semua keluhan maupun aspirasi dari warganya dapat tersampaikan.


Kenapa demikian, sebab unsur pemerintahan yang paling dekat dengan warga adalah ketua RT. "Dengan peran aktif dari pada ketua RT secara tidak langsung dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan kondisi dinamis,"jelasnya.


Ia juga menghimbau kepada masayarakat untuk peduli lingkungan. Peduli artinya tidak membuang sampah di jalan protokol. " Sampah cukup di letakkan di depan lorong rumah masing -masing nanti ada petugas yang akan mengangkutnya,"pintanya.


Selain itu juga masyarakat diminta untuk meningkatkan gotong- royong membersihkan lingkungan sebagai upaya untuk mendukung Kota Lubuklinggau meraih adipura. " Pihaknya meminta lurah dibantu ketua RT untuk menggerakkan masyarakat dalam upaya bersih lingkungan,"imbuhnya.


Sementara itu Lurah Puncak Kemuning, Sugianto kepada Musirawas Ekpres sebelum acara pelantikan dimulai mengatakan keempat ketua RT tersebut dilantik menindak lanjuti Surat Keputusan Camat setempat untuk segera mendepenitifkan ketua RT yang sebelumya telah di pilih melalui pemilihan umum dengan surat suara.
Dilantiknya mereka sebagai ketua RT tersebut sebagai upaya memberikan pertanggungjawaban dan amanah kepada mereka untuk mengimplementasikan kepercayaan dari warga yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka sebagai ketua RT. "Selain itu supaya mereka memiliki rasa peduli terhadap tugas yang di berikan pada mereka," Ungkapnya.


"Setelah di sahkan melalui SK camat ini kita harapkan kedepan selama menjabat sebagai ketua Rt ini mereka dapat berperan aktif dalam mendukung program-program kelurahan," pintanya.
  (CW-01).

Linggau Pos Gelar Donor Darah

LUBUKLINGGAU-Kemarin (11/2) Harian Pagi Linggau Pos menggelar baksi sosial donor darah bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI). Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memperingati HUT ke-9. 

Acara itu dibuka Walikota Lubuklinggau H. Riduan Effendi di Balai Kota Lubuklinggau. Usai membuka acara tersebut, Walikota Lubuklinggau, H Riduan Effendi langsung donor darah, diikuti oleh Wakil Walikota Lubuklinggau SN. Prana Puta Sohe.


Riduan mengatakan kegiatan yang dilaksanakan oleh menjemen Linggau Pos tersebut sangat positif, sebab darah yang kita donorkan dapat mambantu orang lain yang membutuhkan.


Untuk itu ia meminta kepada siapa saja untuk tidak ragu-ragu mendonorkan darahnya demi untuk membantu orang lain. "Selain itu dengan kita melakukan donor darah ini secara tidak langsung darah kita kondisi darah akan menjadi lebih baik," ungkapnya.


Lebih lanjut Riduan mengatakan kegiatan ini hendaknya dapat dimaknai sebagai wujud kepedulain kita terhadap sesama, juga membantu program PMI.
Perlu diketahui dalam kegiatan tersebut diikuti sebagian anggota TNI 0406 , kemudian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Kota Lubuklinggau, sejumlah anggota Pol PP, karyawan Musirawas Ekspres dan karyawan Linggau Pos.


Setidaknya dalam kegiatan donor darah tersebut telah mendapatkan sebanyak 19 kantong darah dengan golongan darah A sebanyak 8 kantong, golongan darah B sebanyak 4 kantong, golongan darah O sebanyak 4 kantong dan golongan darah AB sebanyak 3 kantong. (CW-01)

KPU Dapati Ada 4000 Pemilih Ganda

MUSI RAWAS-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas (Mura) melalui petugas PPDP saat ini sedang melakukan validasi data pemilih diseluruh wilayah dalam wilayah Kabupaten Mura.
Validasi data tersebut dilakukan untuk mengcroscek kalau ada pemilih ganda, pemilih belum terdaftar dan pemilih pemula. Hal ini dilakukan mengingat data dari DP4 ke Daftar Pemilih Sementara (DPS) terdapat 4000 pemilih ganda.


Ketua KPU Mura, Efriansyah melalui devisi tehnis, Nopriansyah, kepada Musirawas Ekspres, kemarin (11/2) mengakui kalau saat ini petugas PPDP sedang melakukan validasi data pemilih dilapangan.
Mengenai pemilih, berdasarkan hasil croscek dilakukan KPU dari DP4 sebelum ditetapkan menjadi DPS terindikasi ada 10.000 pemilih ganda. Setelah dilakukan crosscek lagi terdapat ada 4000 pemilih ganda. “ Itu belum termasuk pemilih meninggal dunia, pindah alamat, pindah status seperti TNI/Polri ke masyarakat biasa, begitupun sebaliknya,”kata Nopri.


Kalau masalah penduduk baru, minimal 6 bulan menetap ditempat baru, bisa masuk dalam data pemilih. Karena biasanya masa 6 bulan tersebut pemilih tadi baru mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
 Kapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)? Nopriansyah mengatakan sesuai dengan tahapan pemilukada penetapan DPT akan dilaksanakan 5-8 Maret 2010 mendatang. “ Artinya penetapan DPT tersebut dilakukan setelah dilakukan validasi pemilih dilapangan,”pungkasnya. (ME-07)

Pasal Lahan, Ditikam Hingga Usus Terburai

TPK-Diduga karena persoalan batas lahan, Masuni (32) warga Desa Simpang Gegas Temuan Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) ditikam. Ia ditikam oleh Ipin (35) warga yang sama, hingga menderita luka tusuk pada pinggang kanan, hingga usus terburai.

Penikaman itu terjadi Kamis (11/2) sekitar pukul 08.00 WIB saat korban sedang menyadap di kebun tidak jauh dari desanya. Korban saat ini menjalani perawatan di RS dr Sobirin, guna penyembuhan luka tusuk di tubuhnya.


Kronologis kejadiannya seperti dijelaskan kakak korban Dihi, korban pagi naas itu bersama istrinya Zaurah (31) pergi menyadap karet di kebunnya yang tidak jauh dari desa. Ketika sedang menyadap karet, tiba-tiba ia dipanggil oleh Ipin yang juga menyadap karet di kebun.


Sehingga korban pun mendekati pelaku, namun tanpa diduga Ipin langsung menghujamkan pisau ke tubuh korban mengenai pinggang kanan. Korbanpun terjatuh berimbah darah, sementara tersangka langsung lari.
Oleh istrinya, korban dibawa ke desa, selanjutnya bersama warga korban dibawa ke RS Siti Aisyah selanjutnya dirujuk ke RS dr Sobirin. “Penyebabnya permasalahan perbatasan kebun mereka,” jelas Dihi ketika ditemui di RS dr Sobirin.


  Kapolres Musi Rawas AKBP Herry Nixon’s melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Suwarna melalui Kanit Reskrim Aiptu Dadang Iskandar, membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Tersangka sudah menyerahkan diri, tak lama setelah kejadian. Menurutnya perbuatan itu dilakukannya karena persoalan batas lahan,” pungkasnya.(CW-02)

Curi Handphone, Penjual Siomay Dikeroyok Massa

LUBUKLINGGAU-Sial dialami Dedi Mulyadi (23) warga Jalan Karya II Kelurahan Wirakarya Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Saat melakukan pencurian handphone Samsung Corby S3653 di Markas Selular Jalan Yos Sudarso Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, ia berhasil ditangkap warga.
Kejadiannya Kamis (11/2) sekitar pukul 12.00 WIB, korbannya Edwar Dimas (36) warga Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Tersangka setelah berhasil ditarik korban, akhirnya ditangkap warga dan sempat dipukuli.


Informasi diterima Musirawas Ekspres, awalnya datang tiga orang ke Markas Selular mengendarai sepeda motor Honda Vario dan motor Cina model Jupiter. Dua orang turun dari sepeda motor datang ke counter, sedangkan seorang lagi menunggu di sepeda motor Vario.


Dua orang yang turun adalah tersangka Dedi dan temannya DN, sedangkan yang menunggu di motor adalah HR. Dedi kemudian pura-pura hendak membeli handphone, sedangkan DN pura-pura hendak membeli pulsa.
Ketika korban sibuk melayani DN, Dedi yang sedang memeriksa handphone Samsung Corby S3653 dengan alasan hendak membeli langsung lari membawa handphone. Ternyata korban cepat mengetahui sehingga langsung mengejar dan sempat menarik pakaian tersangka.


Saat terjadi kejar-kejaran antara korban dengan Dedi, DN dan HR langsung melarikan diri. Sebaliknya Dedi akhirnya berhasil ditangkap warga, ia pun langsung menjadi bulan-bulanan kekesaran warga.
Kebetulan saat itu melintas Kasubsektor Lubulinggau Utara II Dedi Suryaman mengendarai mobil patroli, ia langsung melerai warga dan membawa tersangka ke Polres Lubuklinggau. “Saya kebetulan melintas karena hendak ke Polres, makanya langsung saya bawa,” jelasnya.


Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadadap membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Tersangka sudah diamankan di Mapolres,” jelasnya.


Sementara itu tersangka Dedi kepada Musirawas Ekspres menjelaskan selama ini ia berjualan Siomay keliling, namun sering mangkal di depan kolam renang King dan Masjid Agung. “Saya diajak sama DN dan HR. Tadi saat sedang di rumah DN datang mengajak pergi, kemudian mendatangi HR baru setelah itu kami pergi ke Marga Rahayu,” jelasnya.


 Ditambahkannya rencana melakukan pencurian itu baru tercetus selama di jalan. “Saya hanya diajak-ajak saja. Kebetulan saya berhenti jualan karena kehabisan modal, sementara kebutuhan semakin banyak,” katanya yang mengaku pindah ke Lubuklinggau dari Tasikmalaya, Jawa Barat bersama ibu dan adik-adiknya. (ME-01)

11 Februari 2010

Rahma Kembali ‘Mengelak’

*Sidang Korupsi KPU Mura
LUBUKLINGGAU-
Mantan Sekretaris KPU Mura, Rahma Istianti (35) mengungkapkan dirinya selaku sekretaris dan pengguna anggaran tidak pernah berkonsultasi dengan Dirhamsyah pada Darmadi mengenai asuransi. Selain itu juga tidak pernah memerintahkan secara tertulis maupun secara lisan. Penegasan ini disampaikan Rahma sebagai saksi yang juga terdakwa kasus korupsi di KPU Mura dalam sidang kasus dugaan korupsi dana Pilgub di KPU Mura Rabu (10/1) sekitar pukul 10.00 WIB dengan terdakwa Dirhamsyah dan Darmadi.

Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Fredy F Simanjuntak, Aka Kurniawan dan Ricky menghadirkan tiga orang saksi. Ketiganya adalah Iskandar mantan bendahara KPU Mura, Rahma Istianti mantan sekretaris KPU Mura dan Darmadi.

Dalam keterangannya Rahma menjelaskan selaku Sekretaris KPU Mura dan pengguna anggaran dirinya tidak pernah berkonsultasi dan membahas mengenai asuransi dengan Dirhamsah bahkan menurutnya asuransi tersebut tanpa sepengetahuan dirinya. Namun, keterangan tersebut dibantah oleh terdakwa Dirhamsyah.

Sementara menurut Darmadi yang juga dihadirkan sebagai saksi mengatakan sewaktu menawarkan asuransi hanya bertemu dengan Dirhamsyah.

“Awalnya disetujui premi asuransi tersebut sebesar Rp 10 ribu selama enam bulan sebanyak lebih dari 92 peserta asuransi. Sehinbgga total uang tersebut sekitar Rp 92 juta, namun dalam kesepakatannya dirubah premi menjadi Rp 5 ribu dengan kontrak tiga bulan,” kata Darmadi. Asuransi tersebut diterima di Sekretariat KPU Mura. Setelah kontrak berakhir uang tersebut tidak dikembalikan. Hal tersebut dibuat atas permintaan Dirhamsyah dan ada surat perjanjian antara Darmadi dan Dirhamsyah. Dimana itu dibuat Darmadi tanpa sepengetahuan pihak asuransi dan kwitansi tersebut diambil dari kantor asuransi dan diisi oleh Darmadi.

Sementara menurut keterangan Dirhamsyah, Darmadi hadir dalam sosialisasi asuransi tersebut. Sedangkan Rahma tidak ada namun dilaporkan oleh Dirhamsyah dan disetujui secara lisan. Dirinya bertanya pada Darmadi bagaimana cara mendapatkn uang, lalu diberitahu oleh Darmadi dengan cara memotong premi dan Dirhamsyah bertanya pada Sekretaris KPU Rahma Istianti.

“Dijawabnya (Rahman, red) kalau tidak ada masalah tidak apa,” kata Dirhamsyah. Selanjutnya uang tersebut diterima Rahma Rp 22 juta, Dirhamsyah Rp 16,5 juta dan Darmadi Rp 17,5 juta. Dari uang premi Rp 99 juta hanya disetor Rp 1 juta diserahkan ke sekretaris KPU Rahma Rp 53,5 juta.

Namun Rahma dalam kesaksian membantah apa yang disebutkan Darmadi. Menurut Rahma dirinya tidak pernah menerima uang dari Darmadi namun dirinya pernah memberi pinjaman uang pada Dirhamsyah Rp 92 juta secara pribadi. Dan uang pembagian hasil asuransi tersebut langsung dipotong Rahma membayar hutangnya Dirhamsyah.

Setelah mendengarkan keterangan ketiga saksi tersebut majelis hakim yang dipimpin Mimi Haryani didampingi hakim,Samuar dan Neva menunda persidangan hingga Rabu (3/2) pukul 10.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.(CW-02)

Ratnawati Pastikan Maju dalam Pemilukada Mura

*Ambil Fomulir Cabup di 5 Parpol
MUSI RAWAS-
Jika sebelumnya masih terkesan malu-malu, akhirnya Hj Ratnawati Ibnu Amin muncul juga dalam kancah Pemilukada Musi Rawas. Ia yang digadang-gadangkan bakal menjadi calon bupati dari PDI Perjuangan, Rabu (10/2) siang mengambil formulir calon bupati, bahkan tidak tanggung-tanggung langsung di lima partai politik (Parpol).

Adapun kelima Parpol tersebut adalah PAN, Gerindra, PBR, PKS dan Demokrat. Hanya dalam pengambilan formulir ini, Ratnawati yang kini menjabat Wakil Bupati Musi Rawas, tidak mengambil sendiri melainkan diwakili oleh tim kuasanya, yakni Kristian Lesmana dan Lendri Alfikar.

“Ibu sedang ada pekerjaan di Jakarta. Jadi saya diberi kuasa untuk mengambil formulir pencalonan,” jelas Krisian Lesmana, usai mengambil formulir bupati di PBR. Ditambahkan Kristian yang berprofesi sebagai advokat ini, sebelum ke PBR pihaknya sudah mengambil formulir di PAN dan Gerindra. Setelah ketiga Parpol tersebut baru kemudian akan mengambil formulir di Demokrat dan PKS. “Kami sudah mengambil formulir di PAN, Gerindra dan PBR. Selanjutnya kita akan mengambil formulir pada partai Demokrat dan PKS,” ujarnya.

Jika pengambilan formulir dilakukan oleh perawakilan, Kristian Lesmana menyakinkan bahwa pengembalian formulir akan dilakukan langsung oleh Ratnawati sebagai calon incumbent. “Pengembalian nanti langsung oleh Ibu Ratnawati,” pungkasnya.

Terpisah anggota panitia penjaringan calon bupati dan wakil bupati dari PBR, Jon Kenedy kepada Musirawas Ekspres, sampai dengan Rabu (10/2) sudah empat orang yang mencalonkan diri sebagai bupati, yakni Senen Singadilaga, Sambas, Wazazi Wahid dan Ratnawati Ibnu Amin. Sedangkan untuk wakil ada dua orang yakni Fauzi H Amro dan Untung Supriyanto.

Mengenai calon yang akan diusung menurutnya, nantinya akan ditemukan oleh DPP.

“Kami di DPC hanya melakukan penjaringan dan melakukan seleksi adiministrasi. Yang menentukan calonnya adalah DPP, makanya setelah penutupan penjaringan, daftar bakal calon akan dibawa ke DPP untuk digodok,” jelas Jon Kenedy. (ME-01)

Sambas Nyalon Bupati di Empat Partai

MUSI RAWAS-Niat Sambas, Ketua DPC PAN Kota Lubuklinggau mencalonkan diri sebagai Bupati Musi Rawas, bukan main-main, melainkan sepenuh hati. Salah satu bukti Rabu (10/2) ia mengembalikan formulir pencalonan bupati ke empat partai, yakni PAN, PBR, Gerindra dan PBB.

“Saya serius mencalonkan diri sebagai bupati,” katanya ketika ditanya mengapa mendaftarkan diri di banyak partai. Apalagi dari sekian pencalonan, hanya saat mendaftarkan diri ke Golkar ia mencalon sebagai wakil bupati, namun ia beralasan itu hanyalah trik politik.

Ia kemudian menjelaskan bahwa di PAN, setiap kader partai diwajibkan mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau pun wakil kepala daerah.
“Artinya apa yang saya lakukan saat ini sesuai perintah dari partai,” jelas Sambas yang pernah mencalokan diri sebagai Walikota Lubuklinggau.

Karena perintah partai dan keseriuasan dirinya mencalonkan diri, makanya ia mengambil formulir di empat partai dan semua sudah dikembalikannya. Alasan mengambil di empat partai, karena jika hanya mengandalkan PAN saja, maka jumlah kursinya tidak mencukupi untuk pencalonan pasangan Bupati dan Wakil Bupati.

“PAN memiliki lima kursi, sementara Parpol yang memiliki enam kursi baru bisa mencalonkan pasangan. Makanya harus koalisi dengan partai lain. Makanya saya juga melamar ke Gerindra karena memiliki dua kursi, PBR tiga kursi, dan PBB satu kursi di DPRD Musi Rawas,” jelasnya.

Dari keempat partai tersebut ia juga optimis bakal bisa menjadi calon yang diusung. Hanya saja mengenai calon wakil, Sambas mengungkapkan ia menyerahkan sepenuhnya ke partai yang mengusung dirinya.

“Siapa pasangan saya tentunya saya serahkan sepenuhnya kepada partai yang nantinya mengusung saya,” ujarnya.

Hanya saja ditanya apa yang menyebabkan dirinya maju pada pemilukada mendatang? Dijelaskannya, yang menjadi support dirinya untuk kaju sebagai Bupati dan calon wakil Bupati antara lain ingin ikut memajukan Mura. “Saya bukan ingin merebut kekuasaan, tetapi saya ingin ikut membangun kabupaten Musi Rawas,” pungkasnya.(ME-01)

Vendor Seluler Tetap Mangkir Lunasi Retribusi

*Total Mencapai Rp 1,01 Milyar
MUSI RAWAS-
Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Musi Rawas (Mura) hingga saat ini masih kesulitan melakukan penagihan tunggakan retribusi tower seluler dari 5 operator yang ada di daerah ini.

"Tunggakan retribusi tower seluler tersebut terhitung sejak tahun 2003 hingga saat ini belum di bayar oleh vendor seluler masing-masing, dengan total Rp 1,01 milliar," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Mura, Ari Narsa, Rabu (10/2). Dari data yang mereka kantongi di Mura terdapat 114 tower terdiri dari milik Xlcomindo sebanyak 46 tower, Indosat 20 tower, Telkomsel 39 tower, PT Ceria 7 tower dan Telkom Flexi 2 tower.

Vendor seluler, kata dia enggan membayar retribusi tersebut, karena berpegang pada surat yang diedarkan oleh Ikatan Seluler Indonesia (IKI) yang menyatakan Perda penarikan retribusi Kabupaten Musi Rawas itu tidak sah. Akibatnya vendor seluler yang beroperasi di Kabupaten Musi Rawas menolak untuk melunasi tinggakan retribusi tower didaerah itu.

Penarikan retribusi tersebut, kata dia berdasarkan Perda No.6/2003 tentang retribusi jasa perhubungan udara, pos dan telekomunikasi, dimana setiap tower dikenakan retribusi sebesar Rp5 juta/tahunya.

Kendati sudah beberapa kali dilakukan pertemuan antara pihak terkait dengan pihak lima vendor seluler didaerah itu. Pada pertemuan itu beberapa vendor menyanggupi pengangsuran tunggakan, namun sebagian lagi menolak membayarnya dengan dalih surat dari Ikatan Seluler Indonesia beberapa waktu lalu. Namun pihaknya akan terus melakukan penagihan tunggakan retribusi untuk tahun 2008 ke bawah sehingga tidak terpengaruh dengan surat yang dikeluarkan ISI. (ME-06)

Ridwan Mukti : SMA N Terawas Selangkah Lebih Maju

*Patut Menjadi Sekolah Percontohan
TERAWAS-
Ada hal dan suasana yang beda saat masuk ke lingkungan SMA Negeri Terawas. Pastinya saat masuk ke sekolah ini seakan berada dalam kawasan pesantren, bahkan katanya ada hawa sejuk tersendiri dirasakannya. Hal itu tidak lain karena suasana Islami benar-benar terpancar dari sekolah yang telah menerapkan “bersalaman dan mengucapkan salam’ saat masuk gerbang sekolah ketika jam masuk pagi hari.

Dari kondisi tersebut menurut Bupati Musi Rawas (Mura), H Ridwan Mukti SMA Negeri Terawas memiliki kelebihan tersendiri dan pastinya selangkah lebih maju.
“SMA Negeri Terawas selangkah lebih maju dari seluruh sekolah di Kabupaten Musi Rawas ini,” tegas Ridwan Mukti di sela peresmian dua jembatan besar di Terawas Rabu (10/1). Salah satu bukti keunggulannya yakni dari penerapan pembinaan ahlaq siswanya ke arah sekolah yang Islami selain keunggulan bidang akademik dan lainnya. Contoh nyata secara tegas disampaikan Ridwan Mukti yakni penerapan penggunaan jilbab atau kerudung untuk seluruh siswi tanpa terkecuali.

Untuk menerapkan hal itu diakui Ridwan Mukti sulit, namun SMA Negeri Terawas mampu melakukannya dan sama sekali tanpa ada protes atau menimbulkan masalah. “Makanya ini merupakan satu keunggulan dan patut dicontoh sekolah lain di Musi Rawas,” katanya. Terlebih dalam mendukung program ‘Menuju Musi Rawas Darusallam’.

Pastinya SMA Negeri Terawas sudah menunjukkan eksistensinya dalam mensukseskan program ini bahkan cocok dijadikan pilot project suksesnya program besar Menuju Musi Rawas Darussalam. Sebab lingkungan sekolah sangat tepat mencetak generasi muda dengan memiliki Imtaq sehingga dapat menjadi panutan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Makanya apa yang telah diterapkan SMA Negeri Terawas kembali disampaikan Ridwan Mukti hendaknya diikuti sekolah dan lembaga pendidikan lainnya. Jika ini sudah terlaksana maka Musi Rawas Darusallam bukan hanya sebuah program namun benar-benar suatu kondisi nyata.

Dalam penerapan penggunaan jilbab, sekolah yang dipimpin Romli M.Pd sama sekali tidak ada unsur paksaan tapi melalui proses panjang sosialisasi sehingga memang muncul dari kesadaran dan keinginan siswinya untuk menjalankan ketentuan syariat Islam. Bukan itu saja hampir seluruh siswanya dipastikan bisa membaca Al Qur’an terlebih saat ini sekolah ini sedang menyusun rencana besar menetapkan satu syarat untuk bisa menjadi siswa di sana yakni harus bisa baca Al Qur’an.

Namun itu pihak sekolah tidak ingin terkesan memaksa atau diskriminatif dalam menerapkan kebijakan persyaratan ke sana. Yakni dengan pola yang sitematis, dimulai dari sosialisasi ke seluruh SMP termasuk masyarakat. Harapannya ketika ada siswa SMP yang ingin melanjutkan ke SMA Negeri Terawas mereka terpacu untuk belajar baca Al Quran. Nah sedikit banyak ini tentu satu bentuk upaya membantu pemerintah menekan angka buta aksara Al Quran dan juga sejalan dengan program Khatam Al Quran yang kini sedang dijalankan.

Selain itu di SMA Negeri terawasn juga banyak kebiasaan sebagai bentuk pembelajaran agama yang sudah diterapkan dalam upaya pembentukan ahlak anak didiknya. Yang paling simple (sederhana, red) sudah menerapkan pengucapan salam dan jabat tangan saat bertemu tepatnya ketika tiba di sekolah.

Penerapannya, setiap hari guru di SMA Negeri Terawas mendapatkan jatah piket untuk menyapa para siwa/siswi yang hadir dengan berdiri di gerbang sekolah. Selain tegur sapa dengan menyucapkan salam, siswa dan guru piket ini berjabat tangan termasuk antar siswa yang baru hadir. Untuk menambah suasana Islami, menggunakan pengeras suara dikumandangkan musik berupa lagu-lagu nasyid atau bisa diselingi dengan pembacaan ayat-ayat suci Al Quran sebelum masuk jam sekolah. Hasilnya suasana pagi hari di SMA Negeri Terawas sangat Islami. (ME-06)

TP PKK Kelurahan Kenanga Bentuk Kepengurusan Baru

LUBUKLINGGAU- Rabu (10/2) Ketua Tim Penggerak Pemberdyaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuklinggau Utara II melaksanakan pertemuan dengan seluruh ibu- ibu Rt, dasawisma dan posyandu dilingkungan Kelurahan tersebut.

Pertemuan yang dipusatkan di Kantor Lurah Kenanga itu guna menindak lanjuti instruksi ketua TP PKK Kecamatan Lubuklinggau Utara II untuk segera membentuk kembali kepengurusan TP PKK Kelurahan tersebut.

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 15.00 WIB itu dihadiri dewan penyantun PKK Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Syaiful Effendi, dewan penyantun PKK Kelurahan, Bambang Sutyanto, serta Ketua TP PKK Kecamatan Lubuklinggau Utara II Ny. Sukarni Sayiful.

Dalam kesempatan camat Lubuklinggau utara II, Syaiful Effendi yang merupakan dewan penyantun PKK Kecamatan sangat memberikan penghargaan yang tinggi kepada ibu-ibu yang hadir dalam pertemuan tersebut. Artinya mereka mempunyai niat yang baik dalam upaya mendukung program-program pemerintahan.

Ia juga menekankan kepada tim pengerak PKK supaya dapat terus bekerja secara tim. “ Saya juga menghimbau kepada ibu-ibu meningkatkan kepedulianya terhadap lingkungan sekitar dengan selalu menjaga lingkungan tetap bersih, sebab hal itu untuk kesehatan diri sendiri dan keluarga,” himbaunya.

Ditempat yang sama, Lurah Kenanga Bambang Sutyanto yang juga dewan penyantun PKK Kelurahan meminta kepada seluruh ibu-ibu yang hadir meningkatkan kebersamaan dalam mendukung program -program kelurahan.

Dalam rangka mewujudkan visi dan misi dari pada PKK yang telah tertuang dalam tugas-tugas pokok PKK. “Hendaknya para ibu ibu memiliki komitmen dan kekompakan dalam setiap kegiatan,”pintanya.

Sementara itu Ketua TP PKK Kecamatan Lubuklinggau Utara II Ny. Sukarni Syaiful mengharapkan sebagai tim yang nantinya bergerak dalam memberdayakan masyarakat harus mempunyai tanggung jawab dan komitmen dalam menjunjung tinggi kebersamaan, sehingga tugas-tugas pokok dari pada PKK nantinya dapat terlaksana dengan baik dalam upaya mendukung program pemerintahan.

Sedangkan Ketua TP PKK Kelurahan Kenanga Ny, Syarifah lebih menekankan kepedulian serta pengertian antara sesama sehingga dengan demikian dapat selalu memberikan motivasi dan saling memberi dorongan semangat dalam mewujudkan tugas-tugas pokok PKK nantinya. (CW-01)

SEMPROT: Sejumlah petugas pemadam kebakaran Sat Pol PP Kota Lubuklinggau sedang melalukan penyemprotan drainase guna mengeluarkan sampah dari dalam drainase tersebut Rabu (10/2). F-Pandri /ME

DTPPK Alokasikan 2 Juta Biji Karet Untuk Petani

LUBUKLINGGAU-Sedikitnya ada 14 kelompok tani diwilayah Kota Lubuklinggau akan mendapatkan bantuan biji karet dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Tanaman Pangan Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (DTPPK) Lubuklinggau. Untuk membantu 14 kelompok tani tersebut DTPPK sudah menyiapkan 2 juta biji karet. Dimana tiap-tiap kelompok masing-masing akan mendapatkan bantuan 100 ribu biji perhektare.

Demikian diungkpakan Kepala DTPPK Kota Lubuklinggau, Setia Budi melalui Kasi Perencanaan, Wartati kepada Musirawas Ekspres Rabu (10/2) di kantornya.

Menurutnya pemberian bantuan biji karet tersebut akan di alokasikan kepada petani pada tahun 2010 ini. Yang akan diberi bantuan biji karet antara lain wilayah Kelurahan Air Temam,Kecamatan Lubuklinggau Selatan I sebanyak 11 kelompok, Kelurahan Air Kuti 1 kelompok , Kelurahan Taba Lestari 1 kelompok tani, dan Kelurahan Belalau Kecamatan Lubuklinggau Utara I sebanyak I kelompok tani.

Wartati menambahkan pemberian bantuan tersebut dilakukan mengingat pada tahun 2008 lalu ada kebijakan dari Pemerintah Pusat bahwasanya petani tidak diperbolehakan membeli bibit yang tidak bersertifikat. Hal itu karena biji terlalu mahal dan tidak terjangkau oleh petani di Kota Lubuklinggau, yang harganyua mencapai Rp.75,-.

Untuk itu Pemkot Lubuklinggau melalui DTPPK telah mengalokasikan anggaran bantuan biji karet ini kepada 14 kelompok petani tersebut. “Untuk biji yang akan kita berikan merupakan biji dari balai benih dan bersertifikat label biru. Artinya memiliki kualitas bagus dan berasal dari balai benih bibit,” ungkapnya.

Nantinya hasil yang di keluarkan oleh petani tersebut semuanya akan bersertifikat label biru. Tujuan untuk membantu petani mendapatkan bibit unggul dan terjangkau.

Berapa bantuan perkelompok? Wartati mengatakan masing- masing kelompok perhektarnya akan diberi bantuan sebanyak 100 ribu biji karet. Namun demikian tergantung dengan anggota kelompoknya. Artinya nanti kelompok itu sendiri yang akan membagi jumlah bantuan itu. “ Yang pasti kita beri secara merata per kelompoknya setelah itu kebijakan kelompok masing-masing,” jelasnya.

Lebih jauh Wartati mengatakan ke 14 kelompok tersebut merupakan kelompok tani yang lama, sementara yang baru pihaknya belum ada yang mengusulkan bantuan. Jika pun nanti ada kelompok baru yang mengusulkan bisa langsung konsultasi dengan penyuluh pertanian di masing-masing wilayah, nanti penyuluh akan meyampaikan kelompok mana yang membutuhkan bantuan biji tersebut.

" Asal mereka mempunyai lahan kita bisa upayakan membantu mereka, sebab program bantuan biji karet ini untuk mempertahankan kualitas perkebunan di wilayah Kota Lubuklinggau, sehingga perhatian terus kita tingkatkan pada kelompok tani tersebut,”demikian Wartati mengakhiri pembicaraannya. (CW_01)

Hari ini, KPU Ajukan 6 Nama Calon Panwaslu ke DPRD

MUSI RAWAS-Keberadaan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) versi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) benar-benar tidak diakui. Terbukti hari ini, KPU Musi Rawas (Mura) akan mengajukan enam nama calon anggota Panwaslu yang lolos seleksi KPU ke DPRD Kabupaten Mura.

“ Rencananya hari ini, kami akan mengajukan enam nama ke DPRD Mura. Tapi masih melihat kondisi, kalau anggota DPRD sudah pulang hari ini dari work shop maka nama-nama tadi akan diajukan. Sebaliknya kalau belum pulang dari work shop kita menunggu sampai pulang,”jelas Ketua KPU Mura, Efriansyah melalui devisi tehnis, Nopriansyah, kepada Musirawas Ekspres, Rabu (10/2).

Seperti sebelumnya Nopriansyah mengatakan pengajuan nama-nama calon anggota Panwaslu ke DPRD tersebut, karena KPU pusat telah mencabut surat keputusan bersama (SEB) antara KPU dengan Bawaslu. Dengan pencabutan itu keluarlah surat keputusan KPU No 54. Kemudian fatwa MA No 142. dimana salah satu isinya dalam keadaan terdesak KPU bisa mengajukan enam nama calon anggota KPU ke DPRD Mura. “ Ini sesuai dengan instruksi KPU pusat. Nantinya DPRD Mura yang menentukan tiga nama menjadi anggota Panwaslu,”tegasnya.

Mengapa demikian karena KPU pusat menganggap Bawaslu pusat telah melanggar kesepakatan yang telah ditandatangani. Artinya Bawaslu sengaja mengambil moment untuk mengangkat anggota Panwaslu yang lama.

Padahal di dalam SEB jelas bahwa kepala daerah yang masa jabatannya berakhir setelah Agustus 2010, anggota Panwaslu berdasarkan seleksi yang diadakan KPU. Begitu sebaliknya apabila masa kepala daerah berakhir sebelum Agustus 2010 maka Bawaslu melantik anggota Panwaslu pemilihan presiden (Pilpres).

Nah untuk kepala daerah Mura sudah jelas berakhir setelah Agustus 2010. itu artinya anggota Panwaslu yang dilantik berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan KPU Mura.

Sedikit gambaran kata Nopriansyah sesuai dengan pasal 78 UU No 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilihan umum, ayat 1 Tugas dan wewenang Panwaslu Kabupaten/Kota adalah: a.mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kabupaten/kota yang meliputi: 1. pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap; 2. pencalonan yang berkaitan dengan persyaratan dan tata cara pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten/kota; 3. proses penetapan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten/kota; 4. penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten/kota; 5. pelaksanaan kampanye; 6. perlengkapan Pemilu dan pendistribusiannya; 7. pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara hasil Pemilu; 8. mengendalikan pengawasan seluruh proses penghitungan suara; 9. pergerakan surat suara dari tingkat TPS sampai ke PPK; 10. proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dari seluruh kecamatan; 11. pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan; dan 12. proses penetapan hasil Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota; b.menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu; c. menyelesaikan temuan dan laporan sengketa penyelenggaraan Pemilu yang tidak mengandung unsur tindak pidana; d. menyampaikan temuan dan laporan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk ditindaklanjuti; e. meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi yang berwenang; f.menyampaikan laporan kepada Bawaslu sebagai dasar untuk mengeluarkan rekomendasi Bawaslu yang berkaitan dengan adanya dugaan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan Pemilu oleh penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten/kota; g.mengawasi pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi Bawaslu tentang pengenaan sanksi kepada anggota KPU Kabupaten/Kota, sekretaris dan pegawai sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang terbukti melakukan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan Pemilu yang sedang berlangsung; h. mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu; dan i. melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh undang-undang.

Seterusnya ayat 2 Dalam pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Panwaslu Kabupaten/Kota berwenang: a. memberikan rekomendasi kepada KPU untuk menonaktifkan sementara dan/atau mengenakan sanksi administratif atas pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g; b. memberikan rekomendasi kepada yang berwenang atas temuan dan laporan terhadap tindakan yang mengandung unsur tindak pidana Pemilu.(ME-07)

Pelajar Tewas Kecelakaan

LUBUKLINGGAU-Kecelakaan lalu lintas menelan korban jiwa terjadi di Jalan Sukarno Hatta Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Korban tewas adalah pelajar bernama Murniasih (16) warga Gang Merpati RT.2 Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Kecelakaan tersebut terjadi Selasa (9/2) sekitar pukul 19.30 WIB dekat kantor Lurah Sumber Agung. Korban meninggal dunia Rabu (10/2) sekitar pukul 04.00 WIB saat menjalani perawatan di RS dr Sobirin Lubuklinggau. Kondisi korban hanya menderita beberapa luka gores, kendati mengeluarkan darah dari hidung.

Informasi diterima Musirawas Ekspres, kecelakaan itu terjadi antara sepeda motor Yamaha Mio Nopol 6323 HN yang dikemudikan korban Murniasih dengan sepeda motor Honda Grand Nopol 3472 HF dikemudikan Sudarsit (26) warga Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Kronologisnya, bermula Sudarsit mengendarai sepeda motor berboncengan tiga dengan Hengki (25) dan Aji (25) keduanya warga Pelita Jaya, meluncur dari Lubuklinggau menuju Petanang. Ia meluncur dengan kecepatan cukup tinggi, sementara itu dari arah berlawanan meluncur korban mengendarai sepeda motor mio.

Korban baru saja pulang mengantarkan seorang temannya ke Petanang, sampai di depan kantor lurah ia langsung berbelok ke kanan jalan. Diperkirakan saat itu tidak memperhatikan kondisi lalu lintas, hingga tabrakan antara kedua sepeda motor tidak dapat terelakkan.

Brak… korban terpental begitu juga dengan Sudarsit dan dua orang rekannya. Keempatnya selanjutnya diangkut warga ke RS dr Sobirin, sementara sepeda motor diamankan petugas Polsek Lubuklinggau Utara. Hanya saja, setelah menjalani pengobatan korban meninggal dunia.

Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Sat Lantas Polres Lubuklinggau. Bahkan kemarin pagi petugas langsung melakukan olah TKP dan mengamankan sepeda motor ke Polres. (ME-01)

Polisi Dalami Dugaan Teror SMS

*Terhadap Korban Bunuh Diri
LUBUKLINGGAU-
Indikasi adanya teror melalui SMS dan telepon kepada korban Wahyu Nurjanah (18) warga Komplek Graha Bumi Silampari RT.3 No.B57 Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, hingga nekat bunuh diri, kini disedang didalami polisi. Tentunya mengenai kaitan teror itu dengan bunuh dirinya korban.

Hal ini seperti dijelaskan Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kapolsek Lubuklinggau Iptu Sukirman, Rabu (10/2) siang. “Kami masih mendalami dugaan adanya teror tersebut. Apakah memang memicu korban bunuh diri,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek pihaknya memang sudah memeriksa handphone milik korban, dan memang ada kalimat mengancam dari seseorang yang diperkirakan mantan pacarnya. “Isi kalimat itu megatakan akan melaporkan sesuatu hal kepada orang tua korban, terkait hubungan mereka,” jelas Kapolsek.

Namun ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai hubungan mereka itu. Hanya saja informasi lain karena korban sudah putus dan pacaran dengan cowok lain. Sementara hubungan mereka sudah direstui oleh orang tua. “Memang ada informasi keduanya sudah putus,” tambah Kapolsek

Selain itu menurut Kapolsek, sebelum kejadian korban sempat menelpon empat orang rekannya. Dan mengatakan hendak bunuh diri, namun pernyataan korban itu tidak ditanggapi serius oleh temannya-temannya. Barulah ketika beberapa saat kemudian saat telepon korban dihubungi namun tidak dianggap, keempat temannya itu panik dan menuju rumah korban.

“Teman-temannya menganggap hanya bercanda. Namun karena korban tidak bisa dihubungi mereka langsung menuju rumah korban. Ternyata sampai disana korban sudah meninggal,” jelas Sukirman sambil menambahkan kendati berdasarkan hasil pemeriksaan, korban positif bunuh diri namun mengenai motifnya terus didalami.

Informasi lain diterima Musirawas Ekspres, korban sudah lama berhubungan dengan mantan pacarnya itu, bahkan sudah lima tahun. Hanya saja hubungan mereka sering putus nyambung.(ME-01)

10 Februari 2010

Anak Pengacara Tewas Gantung Diri

LUBUKLINGGAU-Seorang mahasiswi semester II jurusan Matematika STKIP PGRI Lubuklinggau, Wahyu Nurjanah (18) Selasa (9/2) sekitar pukul 10.30 WIB ditemukan tewas gantung diri. Korban ditemukan pertama kali oleh ayahnya Amrin Rusman, yang juga pengacara/advokat kondang di Lubuklinggau dan Musi Rawas.

Saat ditemukan ayahnya di ruangan makan rumah mereka, Komplek Graha Bumi Silampari RT.3 No.B57 Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, posisinya dengan leher terlilit tali nilon dan tubuh sedikit jongkok. Amrin Rusman ketika ditemui Musirawas Ekspres di rumah duka menjelaskan, saat kejadian korban sedang sendirian di rumah. Ia pergi ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau karena hendak menghadiri sidang terhadap kliennya, sementara sang istri Tri Kamsiatun sedang mengajar di SMKN 3 Lubuklinggau.

“Sekitar satu jam sebelumnya saya pergi dari rumah menuju PN. Sampai di sana setelah sempat duduk sebentar, saya langsung pulang sebab handphone saya tertinggal, yang saya bawa hanya sarungnya saja,” jelas Amrin.

Selama perjalanan dijelaskan Amrin sama sekali tidak ada perasaan tidak enak, makanya ia dengan tenang menuju rumahnya. Sesampainya di rumah ternyata pintu rumah tertutup, makanya ia langsung mengetuk pintu beberapa kali dan memanggil nama korban, namun tidak ada jawaban.

“Biasanya dia menjawab kalau saya memanggil. Setelah cukup lama memanggil, saya akhirnya masuk melalui jendela ruang tamu. Saya kemudian mencarinya, ternyata ia sudah tergantung di ruang makan. Saya pun langsung berteriak minta tolong,” jelasnya.

Sementara itu tetangga korban Mad Aa, menjelaskan saat itu ia sedang berada di rumah. Ketika mendengar suara minta tolong dari rumah Amrin, ia langsung berlari. Saat itu didapatkannya Amrin sudah histeris memegangi tubuh anaknya.

“Kebetulan warga sedang sepi karena bekerja. Jadi hanya saya, Amrin dan seorang teman menurunkan jenasahnya,” jelasnya di rumah duka.

Korban selanjutnya diangkut ke RS Siti Aisyah untuk divisum et revertum. Sementara itu petugas Polsek Lubuklinggau Selatan juga mendatangi TKP dan mengamankan kain dan tali yang dugunakan untuk gantung diri.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mukhlis melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Sukirman ketika dikonfirmasi menjelaskan berdasarkan pemeriksaan sementara, korban tewas murni karena bunuh diri.

*Ada Dugaan Sering Diteror
Amrin Rusman kepada Musirawas Ekspres, mengatakan sebelum kejadian anaknya sering diteror seseorang melalui SMS dan telepon, orang itu diperkirakan adalah mantan pacar korban. “Dia akhir-akhir ini mengaku sering diteror,” jelasnya.

Berkaitan dengan teror ini, menurut Amrin istrinya sudah meminta korban mengganti nomor handphone. Namun belum lagi diganti, korban sudah ditemukan gantung diri. Hanya saja Amrin belum menjelaskan apa isi dan SMS teror tersebut.(ME-01)

Ceria dan Mudah Bergaul
PERGINYA Wahyu Nurjanah untuk selama-lamanya, membuat kaget beberapa orang teman kuliahnya, apalagi dengan cara jalan pintas. Mereka mengaku kaget, karena korban selama ini dikenal sebagai anak yang ceria dan mudah bergaul.

Seperti dijelaskan Ari teman sekelasnya di kampus STKIP PGRI Lubuklinggau, Senin (8/2) malam ia sempat bertemu dengan korban di kampus.
“Saya bertemu dengan dia karena sama-sama hendak registrasi untuk semester II,” jelas Ari.

Saat bertemu keduanya memang tidak sempat ngobrol banyak, melainkan masing-masing hanya menanyakan apakah registrari mereka sudah selesai.

“Saya mengenalnya sebagai anak yang ceria, jadi rasanya tidak percaya,” tambahnya.
Senada dikatakan Hery, ia bahkan merasa mimpi ketika mendapatkan SMS dari rekan kuliahnya, dan mengatakan Wahyu Nurjanah meninggal dunia. Pasalnya Senin malam sekitar pukul 22.45 WIB, ia sempat di-SMS oleh korban.

“Dalam SMS dia mengatakan selamat bobok dan ada kalimat-kalimat sempat bercanda, namun tidak saya balas karena sudah tertidur, baru pagi harinya saya baca. Makanya ketika saya menerima SMS dia meninggal, serasa mimpi dan saya buka lagi SMS dari dia, karena jangan-jangan bukan dia yang SMS,” katanya.

Hery menambahkan, selama kenal dengan korban di kampus, ia mengenal korban sebagai orang yang ceria dan pandai bergaul. (ME-01)

Minggu Depan Calon Golkar Sudah Diketahui

MUSI RAWAS-Kemungkinan, minggu depan DPD Golkar Musi Rawas sudah menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan diusung pada Pemilukada Musi Rawas 2010. Demikian dijelaskan Sekretaris Tim Pemenangan Pilkada DPD Golkar Musi Rawas, Bambang Mulya Jaya, Selasa (9/2).

“Semalam (Selasa, 9/2) berkas-bekas langsung dibawa ke Palembang, besok (hari ini, red) di bawa ke Jakarta langsung oleh Ketua DPD Golkar Musi Rawas, Lili Martiani Maddari,” jelas Bambang sambil menambahkan beberapa orang kader juga ikut serta ke Jakarta. Kemudian berkas yang dibawa yakni nama-nama bakal calon bupati dan wakil bupati yang sudah mengembalikan formulir akan diverifikasi di DPP Golkar. Verifikasinya didasarkan hasil survey LSI, dimana hasil survey tertinggi yang ditetapkan sebagai calon bupati.

Begitu juga dengan calon wakil bupati, jika dari sembilan bakal calon ada nama yang paling tinggi hasil survey maka akan ditetapkan sebagai calon wakil. Hanya saja jika tidak ada yang memenuhi syarat sesuai survey, maka akan digodok lagi untuk calon wakil.

“Maksudnya bisa dibuka pendaftaran lagi, atau dengan jemput bola terhadap calon yang hasil surveynya tinggi,” ujarnya sambil menjelaskan calon bupati juga memiliki hak menentukan wakilnya, kendati tetap berpatokan pada hasil survey. Selain itu Bambang juga menjelaskan kemungkinan minggu depan sudah diketahui siapa calon bupati dan wakil bupati dari DPD Golkar.

“Minggu depan kemungkinan sudah diketahui siapa calonnya,” pungkasnya.

*Tengah Bulan Pengembalian Formulir PAN
Sementara itu di PAN Kabupaten Musi Rawas, sampai dengan Selasa (9/2) belum ada calon yang mengembalikan formulir. Demikian di jelaskan Gabriel H Fuady selaku Ketua Tim Pilkada PAN Musi Rawas kepada Musirawas Ekspres.

“Sampai dengan hari ini (kemarin, red) memang belum ada yang mengambalikan formulir. Hanya saja kami sudah menghimbau kepada bakal calon, bahwa mulai minggu depan harus sudah pengambalian formulir,” jelasnya. Kendati sudah masa pengembalian formulir, ditambahkannya penerimaan berkas dari bakal calon tetap diterima.
“Kami tidak ingin membatasi bakal calon, dan mempersilahkan mengambil formulir hingga batas waktu terakhir,” katanya.

Selain itu Gabriel menjelaskan bahwa calon yang dipilih oleh PAN, tentunta memiliki elektabilitas yang tinggi, massa yang banyak dan mampu secara materi. (ME-01)

Banjir, Ratusan Meter Jalan di Karang Dapo ‘Hancur’

*Jalan Cor Tidak Terganggu
KARANG DAPO-
Banjir yang kembali melanda beberapa desa di Kecamatan Karang Dapo kemarin (9/2) sudah mulai surut. Bahkan menurut Camat Karang Dapo, Azhar Ibrahim kondisinya sudah berangsur normal. Namun demikian akibat banjir yang sudah menjadi langganan daerah itu menimbulkan dampak besar.

Salah satunya menurut Azhar merusak infrastruktur dasar khususnya jalan dan jembatan yang sudah dibangun pemerintah.

“Kondisi sudah kembali normal, hanya beberapa titik saja masih ada genangan air namun itu biasa dan tidak menimbulkan dampak yang besar. Namun perlu diketahui juga akibat curah hujan yang sangat tinggi dan puncaknya terjadi banjir baru-baru ini beberapa titik jalan di Karang Dapo menjadi rusak dan ada yang masuk kategori rusak parah,” jelas Azhar Ibrahim.

Atas kondisi tersebut menurut mantan Camat Rupit itu, pihaknya sudah melapor secara tertulis ke Pemkab Mura dalam hal ini Dinas PU Bina Marga. Secara rinci menurut Azhar kerusakan jalan yang sangat parah terjadi antara Desa Biaro Baru-Aringin. “Titik jalan yang rusak antara Biara Baru-Aringin sekitar 200 mete,” katanya. Di lokasi ini jalan sudah menjadi berlumpur dan sulit dilewati bahkan banyak kendaraan khususnya mobil yang terjebak.

“Atas kerusakan tersebut warga sudah bergotong-royong mengantasinya dengan membuat dinding jalan dan meletakkan kayu agar jalan bisa dilewati. Namun ini hanya darurat saja sama sekali tidak menyelesaikan masalah, terlebih intensitas kendaraan yang lewat setiap harinya cukup tinggi,” papar Azhar. Selain itu jalan yang mengalami kerusakan parah dampak dari bencana banjir yakni antara Kelurahan Karang Dapo dengan Simpang Biaro tepatnya di dekat Mapolsek Karang Dapo.

“Kondisi jalan di dekat Mapolsek Karang Dapo itu juga sudah mulai rusak parah dan harus cepat mendapatkan penanganan, mengingat ini merupakan jalan utama kecamatan,” katanya. Untuk itulah pihak kecamatan menurut Azhar cepat menyampaikan laporan dan permohonan perbaikan agar bisa cepat ditindaklanjuti sebagai bahan jaminan lancarnya jalur dan akses transfortasi darat melalui Karang Dapo.

Melihat kondisi di lapangan Azhar juga mengungkapkan tampaknya ada solusi yang sangat jitu dalam meminimalisir kerusakan infrastruktur dasar khususnya jalan di wilayah yang rawan banjir seperti halnya di Karang Dapo.

“Salah satunya yakni sepertinya jalan beton atau cor beton sangat tepat. Sebab melihat kondisi di lapangan setelah hujan atau akibat digenangi air jalan beton ini sama sekali tidak mengalami kerusakan seperti halnya dialami jalan aspal. Makanya alangkah baiknya jika semua jalan dibuat cor,” tegasnya.

Namun pihaknya juga memberikan masukan, jika memang memadai jalan cor dibuat secara keseluruhan jangan hanya di lokasi tertentu saja. Sebab melihat kondisi yang ada ketika jalan cor dibuat hanya di titik tertentu kerusakan jalan tetap terjadi dan mengakibatkan terganggunya akses transfortasi darat. Lain halnya jika memang sudah seluruhnya cor diharapkan banjir dan kondisi alam lainnya tidak akan cepat mengganggu lancarnya transfortasi. (ME-02)

Megang Sakti Kembangkan Budidaya Jeruk

MUSI RAWAS-SP 6 Desa Marga Puspita Kecamatan Megang Sakti saat ini tengah mengembangkan budidaya tanaman jeruk di areal seluas 30 hektar. Dan saat ini sebagian areal kebun sudah mulai panen.

"Tanaman jeruk ini mulai dikembangkan sejak 2006 lalu dan saat ini rata-rata sudah panen," ujar Ketua Kelompok Tani Lestari Jaya, Desa Marga Puspita, Joko Rianto. Dikatakannya, tanaman jeruk yang mereka tanam tersebut dikelola 30 anggota kelompok tani, dimana masing-masing memiliki lahan usaha seluas 1 hektar. Anggota kelompok tani yang pertama kali melakukan panen buah jeruk ini dilahan milik warga atas nama Mustadin.

"Bibit buah jeruk ini merupakan bantuan dari dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Musi Rawas, buah jeruk ini kami pasarkan ke pasar di kecamatan," jelasnya. Selain Desa SP 6 Marga Puspita, kata dia, budidaya tanaman jeruk ini juga dilakukan kelompok tani di Desa Megang Sakti 3, Kecamatan Megang Sakti yang ditanam sejak tahun 2005 lalu dan saat ini mulai memasuki musim panen, dengan areal seluas 25 hektar.

Setelah melihat perkembangan dan pertumbuhan tanaman jeruk, tambah Rianto, didaerah itu memiliki kecocokan, sehingga kedepan dapat dijadikan lahan sentra tanaman jeruk yang dapat memenuhi kebutuhan Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau. Direncanakan untuk 2010, pihaknya akan melakukan perluasan tanaman dengan lahan hingga 100 hektar.

"Untuk perluasan hingga 100 hektar tersebut, kita membutuhkan dukungan dari berbagai pihak baik Pemkab Musi Rawas maupun pihak ketiga seperti koperasi dan perbankkan agar dapat memberikan bantuan lunak kepada kelompok tani," urainya seraya menambahkan pihaknya juga akan segera melakukan registrasi ke Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel, agar dapat dijadikan kebun percontohan pemerintah.

Mustadin (35), anggota kelompok tani Lestari Jaya, yang memiliki lahan perkebunan jeruk seluas 3 hektar mengaku sangat senang setelah melihat hasil kebun jeruk melikinya yang mulai menghasilkan. Untuk itu dia berharap, kedepannya Kecamatan Megang Sakti dapat dijadikan daerah pelopor dan sentra buah jeruk di Kabupaten Musi Rawas.(ME-06)

Pemkot Terapkan Retribusi 10 Persen Bagi Penangkar SBW

LUBUKLINGGAU-Akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau berani membebankan pajak kepada pemilik penangkar Sarang Burung Walet (SBW). Terbukti Pemkot Lubuklinggau membuat aturan pajak burung wallet sebesar 10 persen perkilo gram.

Hal ini sesuai dengan UU No 28 tahun 2009 tentang pajak retribusi daerah. Pembebanan pajak SBW ini disepakati dalam rapat yang digelar Selasa (9/2) dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Akisropi Ayub, Dinas terkait dan pengusaha SBW diwilayah Kota Lubuklinggau.

Usai rapat, Sekda Kota Lubuklinggau, Akisropi Ayub, ketika dibincangi Musirawas Ekspres, kemarin, selain retribusi untuk penangkaran SBW, didalam rapat tersebut, disepakati untuk bangunan SBW harus diatas 8 meter dari permukaan tanah. Artinya kalau bangunan penangkaran SBW tersebut berada di jalan protokol bawahnya harus digunakan sebagai rumah toko (Ruko) sehingga lingkungan tersebut tidak berpotensi kumuh.

Ditanya mengenai keinginan masyarakat supaya SBW berada di luar Kota, Akis mengatakan, bisa saja dialokasikan jauh dari pusat Kota Lubuklinggau, akan tetapi belum tentu waletnya mau untuk menempati daerah tersebut. “Sementara Pemkot Lubuklinggau bertujuan untuk memperoleh pendapatan daerah,” ujarnya.

Artinya boleh saja pengusaha walet mendirikan bangunan di wilayah Kota asalkan mereka membayar pajak. Jika pun nantinya hal tersebut berpengaruh dengan kesehatan lingkungan akan tinjau kembali.

Lebih lanjut Akis mengatakan untuk data sementara yang telah di laporkan oleh timnya sebanyak 200an, penangkar SBW ini, untuk itu ia meminta kepada pengusaha untuk tidak berdusta. " Kita harapkan kejujuran dari pengusaha walet tersebut,” pintanya.

Untuk itu pihaknya secepatnya akan menyusn Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan mengatur tentang walet ini. Setelah data dan rancangan lengkap akan langsung kita usulkan ke DPRD kota Lubuklinggau. " Kita akan upayakan dalam tahun ini juga perda tentang walet ini sudah bisa di jalankan," ungkapnya.

Sementara itu salah seorang pengusaha walet Yansen Maruli saat di mintai komentarnya mengatakan ia menyetujui rencana Pemkot Lubuklinggau membuat Perda wallet. Menurutnya seluruh pengusaha sepakat dengan keputusan Pemkot untuk menarik retribusi walet sebesar 10 persen per kilo dari hasil walet yang di peroleh .

Lebih lanjut Yansen mengatakan bahwa perkilogram hasil air liurnya bernilai Rp 6 hingga Rp 8 juta rupiah.

" Rp 6 sampai Rp 8 juta itu perkilo, kalau untuk jumlah perbulannya tidak tentu. Yang jelas tidak sampai 10 kiloan kalau setiap bulannya," pungkasnya.
Disinggung akan disalurkan ke wilayah mana hasil panen dari air liur tersebut, Yansen mengaku ada pihak pembeli yang mendatanginya. (CW-01)

2010 , Sebanyak 78 Pejabat Akan Pensiun

LUBUKLINGGAU- Setidaknya pada tahun 2010 ini sebanyak 78 pejabat struktural maupun fungsional dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau akan memasukui masa pensiun secara berkala.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Lubuklinggau, Surnadi, kepada Musirawas Ekspres Selasa (9/2) di ruang kerjanya.

Menurutnya ke 78 pejabat tersebut meliputi eselon II, III, Dan IV. Dua diantaranya sudah mengajukan surat pesiun. Dari seluruh pejabat tersebut lebih di dominasi oleh jabatan fungsional yakni guru.

Surnadi mengatakan puncak masa pensiun pejabat tersebut berada pada Mei 2010 mendatang, artinya secara berkala dari materi ini beberapa pejabat sudah ada yang memasuki masa pensiun tersebut. "Puncaknya pada Mei 2010 mendatang akan tetapi berdasarkan usia pada Maret, dan April mendatang sudah ada beberapa yang pensiun," jelasnya,

Berarti Pemkot kekurangan SDM? Surnadi keberatan jika Pemkot Lubuklinggau dikatakan kekurangan SDM. Sebab untuk mengatasi hal tersebut pihaknya akan mengikutsertakan para pejabat baik struktural maupun fungsional dalam kegiatan peningkatan kualitas kinerja. “, yakni dengan mengikuti pendidikan dan latihan kepemimpinan, sehingga ada regenerasi jabatan dan peningkatan kinerja,” ungkapnya.

Perlu diketaui untuk usia pensiun bagi pejabat struktural adalah 56 tahun sedangkan untuk pejabat fungsional pada usia 60 tahun. (CW_01)

Warga Minta Camat Desak BPD Suka Merindu

*Bentuk Panitia Pilkades
TERAWAS-
Warga Desa Suka Merindu Kecamatan STL Ulu Terawas meminta camat Terawas untuk menginstruksikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk segera membentuk panitia pemilihan kepala desa (Pilkades). Hal ini disebabkan karena masa jabatan kepala desa setempat sudah berakhir Nopember 2009 lalu.

Menurut Yadi warga setempat, desakan masyarakat ini harus mendapat respon dari Camat karena masyarakat tidak menginginkan ada pejabat sementara (PJS) Kades SM Kecamatan Terawas. Apalagi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mura Ibnu Amin (Saat masih aktif) 23 Nopember 2004, jika dihitung sampai saat ini sudah habis masa jabatannya.

Perlu diketahui katanya bahwa pihak kecamatan sudah dipanggil Kabid Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mura terkait masalah berakhirnya masa jabatan Kades.

Karena sudah dipanggil diminta kepada pihak kecamatan untuk segera menindaklanjuti jabatan kades tersebut. Artinya sudah harus dilakukan pemilihan kades baru. Untuk pemilihan diharuskan membentuk panitia pilkades. Dan kewenangan untuk mendesak supaya dibentuk panitia pilkades ada di tangan pihak kecamatan.

“ Kami berharap supaya pihak kecamatan menindaklanjuti masalah berakhirnya masa jabatan kades SM, dengan membentuk panitia Pilkades,”harapnya.

Kenapa kami meminta segera dibentuk pilkades, supaya pihak kecamatan cepat tanggap dan tidak mengulur-ngulur waktu mendesak BPD membentuk panitia pilkades. Apalagi jabatan kades lama sudah berakhir. “ Kami minta pihak kecamatan tidak mengulur-ngulur waktu mendesak BPD membentuk panitia pilkades, karena rakyat sudah menghendakinya,”pungkasnya. (ME-07)

Perampok Bersenpi Kembali Beraksi

*Dua Motor Diembat
LUBUKLINGGAU-
Aksi perampokan menggunakan senjata api (senpi) kembali terjadi di wilayah hukum polsek lubuklinggau Timur setelah beberapa hari sebelumnya terjadi di Jalan Pioner Kelurahan Air Kuti. Selasa (9/2) sekitar pukul 03.00 Wib kembali terjadi, kali ini di Jalan Poros Kelurahan Nikan Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Tepatnya di kediaman Syaiful Anwar (43), menyebabkan korban kehilangan dua unit sepeda motor, tepatnya Torindo warna hitam Nopol BG 3815 HF dan Yamaha Mio warna putih Nopol BG 3380 HO, selanjutnya handphone Nokia 6600 dan pakaian milik anak korban. Imbasnya korban menderita kerugian sekitar Rp 20 juta.

Dijelaskan korban Syaiful Anwar kepada Musirawas Ekspres, diduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela depan dan membuka kunci pintu yang saat itu masih tergantung di pintu. Setelah pintu terbuka pelaku yang diperkirakan empat langsung masuk ke rumah. “Saat itu saya bersama istri dan dua anak saya sedang tidur lelap,” jelasnya.

Para pelaku saat itu dengan mudahnya mengambil barang-barang, hanya saja saat sudah keluar rumah, korban dan istrinya terbangun dan melihat salah seorang pelaku keluar dari rumah. Saat itu juga korban berteriak minta tolong dan berusaha melakukan pengejaran.

Hanya saja saat dikejar, kerena salah seorang pelaku menembakkan senjata api ke atas. Imbasnya Syaiful dan istrinya ketakutan dan kembali kerumahnya. Sementara pelaku lain sudah menunggu di jalan Poros tepatnya di depan Prumnas Lestari II yang baru dibangun, kemudian mereka langsung kabur.

Setelah kondisi aman korbna lanmgsung melapor kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Timur untuk ditindak Lanjuti. “Sudah saya laporkan ke Polsek Lubuklinggau Timur,” jela Syamsul didampingi istrinya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP A Yani membenarkan adanya peristiwa itu. Menurutnya pihaknya masih melakukan penyelidikan guna menungkap para pelaku.(CW-02)

Warga Tanah Periuk Dihebohkan Ikan Raksasa

MUARA BELITI-Warga Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Kelingi dan Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Selasa (9/2) sekitar pukul 09.30 WIB heboh. Pasalnya ada warga yang mengaku melihat ikan sebesar bantal di Sungai Kelingi yang membelah kedua daerah tersebut.

Tak pelak informasi ini membuat warga ramai-ramai menuju tepi sungai ingin melihat langsung ikan tersebut. Sebagian justru memancing disana degan harapan pancingnya di makan ikan raksasa itu.

Salah seorang warga Ardi kepada Musirawas Ekspres menjelaskan tidak diketahui pasti siapa yang melihat ikan itu. Sementara ia kebetulan melintas di sana, karena melihat ada keramaian berhenti. “Menurut cerita, ikannya sebesar bantal berwarna kuning,” jelasnya.

Ditambahkan Ardi, ikan itu muncul sekitar setengah jam. “Banyak warga yang melihat dan mencoba memancing ikan tersebut namun tidak berhasil. Karena umpannya tidak dimakan. Namun warga melihat tidak berani menjala atau menjaring ikan tersebut,” katanya.

Warga lainnya kepada Musirawas Ekspres, menjelaskan konon ikan itu adalah penghuni sungai tersebut, dan acap kali sunagi itu memakan korban. Bahkan kemuculannya diperkirakan pertanda ikan tersebut akan meminta korban.(CW-0)

09 Februari 2010

Aiptu Antoni Dituntut Seumur Hidup

*Dinyatakan Lakukan Pembunuhan Berencana
LUBUKLINGGAU-
Terdakwa Aiptu Antoni dituntut hukuman seumur hidup karena dianggap bersalah dalam kasus penembakan yang menewaskan anggota intel Kodim Serda Muslim. Tuntutan tersebut dibacakan jaksa Penuntut Umum (JPU) Yunardi dan Darmadi Edison dalam persidangan Senin (8/1) sekitar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.

JPU, Yunardi dan Darmadi Edison menuntut dan menyatakan terdakwa Antoni secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dan dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan nyawa orng lain. Sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 340 KUHP. Untuk itu JPU menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Antoni dengan pidana penjara seumur hidup dengan perintah terdakwa tetap ditahan.
Selain itu menyatakan barang bukti dikembalikan pada polres Musi Rawas.

Barang bukti yang dimaksud berupa satu pucuk senjata senpi Revolver Merk S dan W dengan nomor AJP-7068, enam butir selongsong peluru masing-msing empat butir warna kuning Merk PIN. Kemudian satu butir warna kuning Merk NNY, satu butir warna putih merk Winchester, lima butir proyeksi senpi Colt 38 yang terdiri dari satu butir baik dan empat dalam keadaan gepeng, satu pucuk senjata api laras pnjang jenis SKS No.BN 197 K serta satu jenis pucuk senjata api laras panjang jenis SKS No.BN 197 K.

Selain itu satu buah dompet kulit warna hitam yang berisi satu KTA a.n Serda Mulim, satu buah jaket jeans warna biru, satu buah celana jeans warna biru, satu kaos dalam warna putih, satu buah ikat pinggang kulit hitam, satu buah kemeja tangan pendek dikembalikan pada ahli waris Serda Muslim. Satu laporan polisi, satu lembar surat perintah penyelidikan tanggal 4 Juni 2009, satu lembar surat perintah perintah, satu lembar surat perintah penangkapan tanggal 3 Juni 2009, satu lembar surat perintah penagkapan, satu lembar surat penagkapan tanggal 6 Juni 2009, dua lembar laporan hasil penyelidikan tanggal 5 Juni 2009 tetap terlampir dalam perkara.

Kmudian satu bola lampu 5 watt merk Philips warna bening, satu bola lampu warna merah di kembalikan pada pengelola diskotik lala. Satu unit mobil kijang Nopol BG 2806 LG, satu lembar STNK mobil Toyota kijang BG 2806 LG dikembalikan pada Ahmadi. Satu pucuk senjata api jenis TT tahun 1951 No 2969, satu buah magazen senjata apai jenis TT, tujuh butir peluru senjata api jenis TT caliber 7,62 MM dikembalikan pada Kodim 0406 Musi Rawas. Terakhir JPU juga menetapkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5 ribu.

Hal-hal yang memberatkan yakni perbuatan terdakwa sangat brutal dan sadis serta tidak mencerminkan sebagai seorang anggota Polri. Akibat perbuatan terdakwa mengakibatkan terganggunya hubungan baik antara anggota TNI dan Polri di wilayah Musi Rawas dan membuat resah warga mayarakat, dan terdakwa tidak mengakui terus terang perbuatannya/berbelit-belit. Sedangkan hal yang meringankan terdakwa berlaku sopan di persidangan dan terdakwa belum pernah dihukum.

Setelah mendengarkan tuntutan JPU. Majelis hakim Encep Yuliadi, dan hakim anggota Mimi Haryani dan hakim A Samsuar menunda sidang hinga Senin (15/2) sekitar pukul 10.00 WIB dengan agenda pembelaan dari terdakwa maupun penasehat hukumnya.(CW-02)

Tetap Minta Hukuman Mati

Sementara itu penasehat hukum terdakwa Antoni, Darmawan Mukti dan Kurniaanas Halim mengungkapkan keberatan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum karena terdakwa dalam melaksanakan tugas dan bukan melakukan pembunuhan berencana. Makanya minggu depan pihaknya akan melakukan pledoi (pembelaan, red).

Semetara itu, keluarga korban Alm.Serda Muslim mengungkapkan belum puas terhadap tuntutan jaksa tersebut. Karena menurut mereka hukuman tersebut tidak mutlak seumur hidup, makanya mereka tetap minta hukuman mati.
“Itu baru tuntutan, belum putusan, sehingga jika tuntutannya seumur hidup bisa jadi putusan nantinya berubah atau lebih ringan,” ungkap kakak korban, Ramitan didampingi keluarga korban lainnya.

”Namun, jika putusan nantinya minimal seumur hidup maka kami merasa puas,” tambahnya.

Selain itu pihak korban menayakan proses hukum terhadap keenam saksi yang saat kejadian bersam-sama dengan terdakwa.
“Mengapa sampai saat ini belum ada kejelasan hukumnya,” tambah Ramitan.(CW-02)

Sidang sempat di Skor Dua kali
Panjang nya BAP (berkas perkara) yang dibacakan oleh JPU membuat lamanya waktu persidangan. Hingga sidang terpaksa di skor sekitar pukul 13.00 Wib dikarenakan istrhat makan siang dan sholat. Dan sekitar pukul 14.30 sidang kembali di skor dikarenakan hakim ingin ke kamar kecil. Sidang tersebut yang dimulai dari pukul 10.00 Wib dan selesai pukul 16.00 Wib.dipenuhi keluaraga korban yang melihat persidangan.(CW-02)

Balon Cabup-Cawabup Birokrat dan Non Birokrat Imbang

*Golkar Paling Laris
*Ridwan Mukti-Senen Bersaing untuk Mura 1
MUSI RAWAS-
Suhu politik menjelang Pemilukada Mura 5 Juni 2010 mulai memanas. Beberapa nama makin gencar bermunculan untuk memperebutkan kursi Mura 1 dan 2 periode 2010-2015. Dari beberapa nama yang sudah siap berkompetisi dengan mendaftar di partai terungkap latar belakang birokrat dan non birokrat imbang. (Lengkapnya lihat tabel) Namun yang pasti sejauh ini ada kemajuan dari birokrat sebab dibandingkan pada pesta demokrasi tahun sebelumnya, calon dari birokrat tidak begitu dominan.

Sementara hingga kemarin (8/2) melihat dari beberapa partai yang telah membuka pendaftaran untuk seleksi Cabup dan Cawabup, DPD Partai Golkar yang terhitung Senin (8/2) sudah menutup pendaftaran ternyata ‘paling laris’. Maksudnya partai berlambang pohon beringin rindang ini paling diminati dimana terbanyak yang mendaftar.

Total untuk yang mendaftar di Partai Golkar ada 14 nama meliputi dua sebagai Balon Bupati dan 12 Balon Wabup. Untuk balon Bupati bakal terjadi persaingan sengit dan unik tepatnya antara Ridwan Mukti yang merupakan Bupati Mura dan Senen Singadilaga yang masih menjabat Sekda Mura. Sementara untuk posisi Cawabup dari Partai Golkar tidak kalah sengitnya, karena 12 nama yang mendaftar mempunyai khans hampir sama.


Daftar Nama yang Mendaftar di DPD Golkar Mura
Balon Bupati :
1. Ridwan Mukti
2. Senen Singadilaga

Balon Wakil Bupati
1. Isa Sigit
2. Agung Yubi Utama
3. Hasby Basyar
4. Alfirmansyah
5. Fauzih H Amro
6. Iskandar Muit
7. Joko Imam Sentosa
8. Hendra Gunawan
9. Sambas
10. Mulyanto (tidak mengembalikan berkas)
11. dr Mast Idris Usman (tidak mengembalikan berkas)
12. M Ali (tidak mengembalikan berkas)

Dihimpun dari berbagai sumber

Yang pasti dari konfirmasi kepada salah seorang Tim Pemenangan Pilkada DPD Partai Golkat Mura, Hasran Akwa kemarin ada empat nama tambahan yang mendaftar. Jadi selaian Isa Sigit, Hendra Gunawan, Agung Yubi Utama, Hasby Basyar, Alfirmansyah, Fauzih H Amro, Iskandar Muit, Joko Imam Sentosa, Mulyanto, Hendra Gunawan ada tiga nama yang mendaftar yakni dr Mast Idris Usman, Sambas dan M Ali.

“Untuk pengembalian berkas kita tunggu hingga pukul 00.00 WIB (tadi malam, red). Pastinya ada beberapa nama yang lancar saat pengembalian berkas, namun ada yang terpaksa ditunda karena kurang lengkap. Namun pada intinya kita tunggu hingga batas waktu yang telah ditetapkan,” papar Hasran. Selanjutnya disampaikan Hasran, pihaknya tidak melakukan verifikasi berkas.

“Namun pada intinya untuk berkas yang sudah lengkap akan langsung disampaikan ke DPP,” tegasnya. Data terakhir dari 12 nama yang mengambil berkas pendaftaran Cawabup tiga diantaranya tidak mengembalikan berkas yakni Mulyanto, dr Mast Idris Usman dan M Ali.

Sementara itu Hendra Gunawan mengembalikan berkas tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB. Dihubungi Musirawas Ekspres alasan mengembalikan berkas malam hari sama dengan alasan pengambialn berkas pada Minggu (7/2).

“Intinya jangan sampai mengganggu ativitas kerja. Jadi sama saat pengambilan berkas pada hari Minggu yang merupakan hari libur, untuk mengembalikan berkas saya lakukan malam hari karena itu tadi sudah diluar jam kerja atau jam dinas,” katanya. Yang pasti sebagai bentuk keseriusannya, semua berkas sudah dilengkapi sebelumnya sehingga tinggal menyerahkan saja. (ME-02)

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More