EDISI CETAK

Dapatkan informasi terkini di koran harian Musirawas Ekspres (Mureks), media terbesar dan tersebar di setiap pelosok Musi Rawas. Untuk berlangganan dan Pemasangan Iklan, hubungi (0733) 452552.

BALIHO MURATARA

Baliho selamat datang di Muratara yang terpasang di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya. Muratara diharapkan terbentuk pada sidang paripurna DPR RI Mei hingga Juni 2013

BELUM MAU TERIMA POLISI

Aksi demo yang diwarnai bentrok masyarakat Muratara dengan pihak kepolisian pada Senin (29/4) malam membuat warga sempat beberapa hari pasca bentrok tidak mau menerima kehadiran polisi

ANCAM TUNTUT PEMERINTAH

Ketua Presidium Muratara Muhammad Ibrahim menegaskan, pihaknya akan menuntut pemerintah jika Muratara tidak dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Hal ini ditegaskannya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani,(10/5).

Musirawas Ekspres Berikan Bantuan Korban Kerusuhan Muratara

Direktur PT Musirawas Media, Solihin didampingi Camat Muara Rupit, Firdaus dan GM Musirawas Ekspres, Panca Riatno serta Pimred Musirawas Ekspres, Endang Kusmadi menyerahkan bantuan ke keluarga Alm Rinto Arianto.


09 Februari 2010

Halaman Kebanjiran, Kantor Camat Beliti Jadi Pulau

MUARA BELITI-Hujan deras pada Minggu (7/2) malam menyebabkan beberapa dataran rendah di Kecamatan Muara Beliti kebanjiran. Tidak terkecuali halaman Kantor Camat Muara Beliti. Setelah hujan halaman tergenang sehingga Kantor Camat layaknya menjadi pulau karena dikelilingi genangan air. Terhadap kondisi ini Camat Muara Beliti, Indra Bazid sudah menyusun dan melakukan berbagai upaya untuk mengatasinya.

Selain kawasan kantor camat, genangan air setelah hujan deras dalam waktu yang lama itu juga terjadi di kawasan SD Negeri 3 Kelurahan Pasar Muara Beliti karena drainase tidak mampu menampung debit air yang cukup banyak. Genangan air ini sendiri masih terlihat hingga Senin (8/2).

“Kantor camat dan wilayah sekitar perkantoran ini setiap musim hujan selalu digenangi air karena tidak adanya drainase pembuangan air hujan,” kata Camat Muara Beliti, Indra bazid, Senin (8/2) kepada wartawan.

Dilanjutkannya, banjir yang sering terjadi ini karena air dari jalan raya melimpah ke halaman kantor camat dan akibat tidak ada saluran pembuangan sehingga air hujan tidak hanya menggenangi halaman kantor camat juga mengenangi gedung sekolah di kawasan ini. Terhadap kondisi tersebut pihaknya sudah mengajukan usulan secara lisan kepada Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang untuk segera membangun drainase untuk mengatasi banjir yang sering terjadi setiap musim penghujan .

Dilanjutkan Indra, sebenarnya pihaknya sudah mengantisipasi banjir ini dengan bergotong royong membuat drainase sepanjang 50 meter menuju drainase stadion mini yang berada di belakang kantor camat. Namun upaya tersebut belum bisa mengatasi masalah namun baru sebatas mengurangi.

Sementara itu Sudar, penjaga SD Negeri 3 menuturkan, setiap kali musim penghujan komplek sekolah ini tergenang karena air hujan karena drainase tidak memadai.

“Kami sudah sering mengalami kebanjiran ini bahkan setiap kali musim penghujan banjir selalu menggenangi sekolah ini,” katanya.

Untuk itu diharapakanya kepada pemerintah untuk dapat memperhatikan permasalahan ini dengan membangun drainase pembuangan agar komplek kantor camat dan sekolah di wilayah ini tidak lagi kebanjiran.

Terpisah Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Karyazid Helmi menuturkan dirinya secara lisan sudah mendapatkan laporan mengenai banjir yang sering terjadi di kantor Camat Muara beliti tersebut. Untuk itu dirinya mengharapkan kepada pihak kecamatan melanjutkannya dengan mengajukan usulan secara tertulis khususnya untuk pembangunan drainase tersebut.

“Untuk pembangunaan drainase kawasan kantor camat tersebut akan dianggarkan pada APBD perubahan,” katanya.(ME-06)

Jembatan Rusak, Margatani Rawan Penodongan

JAYALOKA-Jalan penghubung Kecamatan Jayaloka dengan Kecamatan Sukakarya saat ini mulus. Tidak ada lagi jalan tanah, yang ada aspal sehingga membuat akses cukup semakin lancar. Namun demikian bukan jaminan jalur tersebut aman, sebab ada satu titik menurut warga rawan kriminalitas khususnya penodongan.

Menurut Madi, salah seorang warga Jayaloka satu titik yang membuat warga khususnya pengendara was-was adalah di Desa Margatani.

“Tepatnya di Jembatan Besi Margatani. Di lokasi ini sering terjadi penodongan,” kata Madi. Penyebabnya karena jembatan tersebut kondisinya rusak dan berada jauh dari pemukiman.

“Ketika lewat jembatan besi itu pengendara harus ekstra hati-hati dan terpaksa jalan melambat,” katanya. Nah saat itu penjahat mengambil kesempatan untuk melakukan aksinya. Untuk itu warga sangat berharap agar jembatan besi di Desa Margatani segera diperbaiki, apabila perlu dibuat jembatan beton permanen.

“Sebab jembatan besi ini kondisinya sudah lama rusak. Bahkan sering rusak parah sehingga tidak bisa lewat. Bahkan orang yang mau lewat yang ditanya terlebih dahulu jembatan ini, apakah bisa dilewati atau tidak,” ungkapnya. Nah ketika jembatan ini benar-benar dalam kodnisi baik terlebih dibangun permanen akses dari Jayaloka ke Suka Karya dan sebaliknya akan lancar. Bukan hanya arus lalu lintas kendaraan pribadi, transfortasi pengangkutan hasil bumi dua daerah ini akan lancar.

Sementara itu pantauan Musirawas Ekspres, jembatan besi di Desa Margatani memang butuh sentuhan perbaikan. Sebab jembatan yang panjangnya lebih 10 meter itu rusak di beberapa bagian. Khususnya lantai jembatan tidak kokoh lagi, bahkan besi pipa untuk lantai banyak yang hilang dan diganti kayu sehingga tidak kokoh. Makanya baik sepeda motor maupun mobil harus mengurangi kecepatan ketika melewati jembatan dalam kawasan yang sangat sepi itu. (ME-02)

Pemkot Akan Bongkar Bangunan Liar di A. Yani

* Deadline Tiga Hari
LUBUKLINGGAU-
Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Camat Lubuklinggau Utara II Syaiful Effendi memberikan deadline tiga hari kepada masyarakat yang baru membuat lapak bangunan yang berada disisi jalan A. Yani untuk membongkar sendiri banguan tersebut. Karena keberadaannya liar. Apabila tidak maka Pemkot Lubuklinggau melalui tim Kecamatan akan membongkar paksa bangunan liar tadi.
Demikain diungkapkan Syaiful kepada Musirawas Ekspres di kantornya Senin (8/2).

Menurutnya ia beserta lurah sudah melayangkan surat peringatan kepada masyarakat yang membuat lapak bangunan tersebut untuk membongkar sendiri. Sementara yang baru melakukan penggusuran tanah diminta untuk menghetikan aktifitasnya untuk menegakkan bangunan di sisi jalan tersebut , sebab lokasi itu merupakan daerah milik jalan yang telah dibabaskan oleh pemerintah untuk jalan.

Seperti yang telah diungkapkan oleh Walikota Lubuklinggtau H. Riduan Effendi beberapa waktu lalu bahwasanya bangunan liar di sepanjang jalan A. Yani tersebut telah menyalahi aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah . Sebab bangunan tersebut selain tidak memiliki izin juga bertentangan dengan aturan dan juga merusak keindahan kota. Selain itu keberadaan bangunan liar itu membuat kondisi kumuh dan Kota semakin semrawut.

Karena jalan tersebut sudah dibebaskan oleh pemerintah. Ketentuannya jarak 20 meter dari sisi kanan dan kiri jalan, tidak di perkenankan didirikan bangunan dan berdagang. Jelasnay ,mengualani ucapan walikoata.

Untuk itulah kita sudah memberikan himbauan baik secara lisan, dan pendekatan dengan masyarakat supaya tidak meneruskan pembangunan tersebut. " Dan tadi saya bersama lurah sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan tersebut untuk tidak meneruskan bangunan itu, serta diminta membongkar lapak bangunan tersebut, kita beri waktu hingga tiga hari kedepan. Jika surat tersebut tidak juga diindahkn maka terpaksa pembongakaran akan kami ambil alih," tegasnya.

Lebih lanjut Syaiful mengatakan peringatan diberikan yang membuat lapak baru. Sementara mengenai pemilik bangunan yang lama pihaknya masih akan melakukan rakoor dengan Sekretaris Daerah dan pihak berwenang dalam hal ini nantinya kita akan bekerja sama dengan kepolisian dan TNI dalam penertiban bangunan liar di jalan. A yani tersebut. "Kita akan rapat terlebih daluhu mengenai pembongkaran banguann liar lama yang berada di sepanjang jalan. A yani tersebut," pungkasnya. (CW-01)

Bulog Pantau Raskin Di Gudang

* Supaya Kualitas Terjamin
LUBUKLKINGGAU-
Badan Urusan Logistik (Bulog) cabang Kota Lubuklinggau melakukan pemantauan ulang terhadap beras raskin yang ada digudangnya. Hal itu dilakukan untuk menjamin kualitas beras yang bakal disalurkan kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS).

Kepala Bulog cabang Kota Lubuklinggau-Kabupaten Musirawas, Meizarani kepada Musirwas ekspres Senin (8/2) mengatakan, para penerima raskin tidak perlu merasa khawatir dengan kualitas beras yang dibagikan selama ini oleh pihaknya. Pasalnya, sebelum beras tersebut didistribusikan pihaknya terlebih dahulu mengadakan pemantuan pada setiap karung beras raskin yang disalurkan.

"Beras raskin yang kami bagikan sudah melalui propses pemantaun ulang setiap karungnya. Dimana beras yang dinilai dibawah standar tidak akan kami salurkan kepada masyarakat," ujarnya.

Dia pun mengimbau kepada penerima raskin untuk mengembalikan beras kepada pihaknya, jika ternyata dilapangan masih ditemukan beras kurang baik derajat sosoh, kadar air, butir patah atau menirnya. "Itu sudah sesuai peraturan yang berlaku, jadi silahkan saja kalau ditemukan beras kurang baik dikembalikan lagi, dan akan kami tukar dengan yang lebih baik," katanya.

Sementara itu, berkait adanya temuan tim koordinasi program bantuan beras untuk RTS beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa 2 dari 7 sampel beras digudang bulog dibawah standar butir patah dan butir menirnya, secara tegas Meizarani mengatakan pihaknya tidak membagikan beras tersebut kepada masyarakat miskin.
"Berasnya tidak kami bagikan kepada masyarakat. Sebelum dibagikan, kami lakukan sortir ulang. Dan beras berkualitas kurang baik ditinggalkan dalam gudang untuk dilakukan proses ulang," pungkasnya.

Pernyataan diatas dibenarkan Hasan, salah seorang penerima raskin di Kelurahan Sukajadi. Menurutnya, kualitas beras yang dibagikan pihak bulog tergolong baik untuk dikonsumsi. "Alhamdulillah beras raskinnya bagus. Jadi enak untuk dimakan," katanya (CW-01)

Pengajuan 6 Nama Panwaslu ke DPRD Final

MUSI RAWAS-Keputusan KPU Musi Rawas (Mura) untuk mengajukan enam nama calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) ke DPRD untuk nantinya diseleksi menjadi tiga nama sudah final. Hal ini diketahui dari hasil pertemuan antara lima anggota KPU Mura dengan anggota KPU pusat di Palembang.

Ketua KPU Mura, Efriansyah melalui devisi tehnis, Nopriansyah, dihubungi Musirawas Ekspres, Senin (8/2)melalui ponselnya mengakui bahwa berdasarkan hasil pertemuan dengan devisi hukum KPU pusat, Putu Arte di Palembang didapat hasil bahwa keputusan KPU Mura untuk mengajukan enam nama calon anggota Panwaslu Mura ke DPRD Mura sudah final.

Kendati sudah final KPU masih memberi tenggang waktu tiga hari kepada Bawaslu Pusat, apakah surat rekomendasi dari KPU Mura mengenai enam nama calon anggota Panwaslu ditanggapi dengan melakukan fit and profestes kepada enam calon anggota tadi.

Kalau tenggang waktu tersebut tidak juga diindahkan maka KPU Mura akan mengajukan enam nama calon anggota Panwaslu Mura ke DPRD Mura. Untuk nantinya DPRD Mura menetapkan tiga nama sebagai anggota Panwaslu Mura.

Hal ini mengacu kepada fatwa Mahkamah Agung (MA) No 142 dan Keputusan KPU No 54, bahwa KPU akan mengajukan enam nama ke DPRD Mura dalam kondisi terdesak. “ Ini sesuai dengan instruksi KPU pusat,”tegasnya.

Mengapa demikian karena KPU pusat menganggap Bawaslu pusat telah melanggar kesepakatan yang telah ditandatangani. Artinya Bawaslu sengaja mengambil moment untuk mengangkat anggota Panwaslu yang lama.

Padahal di dalam SEB jelas bahwa kepala daerah yang masa jabatannya berakhir setelah Agustus 2010, anggota Panwaslu berdasarkan seleksi yang diadakan KPU. Begitu sebaliknya apabila masa kepala daerah berakhir sebelum Agustus 2010 maka Bawaslu melantik anggota Panwaslu pemilihan presiden (Pilpres).

Nah untuk kepala daerah Mura sudah jelas berakhir setelah Agustus 2010. itu artinya anggota Panwaslu yang dilantik berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan KPU Mura.

Karena keberadaan anggota Panwaslu versi Bawaslu tidak diakui, maka KPU akan mengajukan enam nama yang diajukan ke Bawaslu dahulu ke DPRD Musi Rawas. Dari 6 orang tersebut DPRD dapat memilih tiga orang untuk ditetapkan menjadi anggota Panwaslu. “ Sesuai aturan dalam keadaan terdesak anggota Panwaslu bisa dibentuk DPRD,”tegasnya.

Sedikit gambaran kata Nopriansyah sesuai dengan pasal 78 UU No 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilihan umum, ayat 1 Tugas dan wewenang Panwaslu Kabupaten/Kota adalah: a. mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kabupaten/kota yang meliputi: 1. pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap; 2. pencalonan yang berkaitan dengan persyaratan dan tata cara pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten/kota; 3. proses penetapan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten/kota; 4. penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten/kota; 5. pelaksanaan kampanye; 6. perlengkapan Pemilu dan pendistribusiannya; 7. pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara hasil Pemilu; 8. mengendalikan pengawasan seluruh proses penghitungan suara; 9. pergerakan surat suara dari tingkat TPS sampai ke PPK; 10. proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dari seluruh kecamatan; 11. pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan; dan 12. proses penetapan hasil Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota; b. menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu; c. menyelesaikan temuan dan laporan sengketa penyelenggaraan Pemilu yang tidak mengandung unsur tindak pidana; d. menyampaikan temuan dan laporan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk ditindaklanjuti; e. meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi yang berwenang; f. menyampaikan laporan kepada Bawaslu sebagai dasar untuk mengeluarkan rekomendasi Bawaslu yang berkaitan dengan adanya dugaan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan Pemilu oleh penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten/kota; g. mengawasi pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi Bawaslu tentang pengenaan sanksi kepada anggota KPU Kabupaten/Kota, sekretaris dan pegawai sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang terbukti melakukan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan Pemilu yang sedang berlangsung; h. mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu; dan i. melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh undang-undang.
Seterusnya ayat 2 Dalam pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Panwaslu Kabupaten/Kota berwenang: a. memberikan rekomendasi kepada KPU untuk menonaktifkan sementara dan/atau mengenakan sanksi administratif atas pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g; b. memberikan rekomendasi kepada yang berwenang atas temuan dan laporan terhadap tindakan yang mengandung unsur tindak pidana Pemilu.(ME-07)

Brankas Dealer AKM Dibobol Maling

LUBUKLINGGAU-Lama tak terjadi, aksi pembobolan brangkas kembali terjadi. Kali ini brangkas milik dealer motor Honda, Anugerah Kencana Motor (AKM) di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I, yang dibobol maling.

Kejadiannya Senin (8/2) dinihari namun baru diketahui sekitar pukul 06.00 WIB, menyebabkan AKM menderita kehilangan uang tunai Rp 42.152.000 dan dua unit hanphone inventaris yakni Nokia 1202 dan Samsung 1661. Sekitar pukul 08.00 WIB kasus ini dilaporkan ke Polres Lubuklinggau, hingga petugas SPK dan Satreskrim langsung melakukan olah TKP.

Informasi diterima Musirawas Ekspres, pencurian itu pertama kali diketahui Office Boy (OB) AKM Andri Mardiansyah sekitar pukul 06.00 WIB. Andri curiga ketika melihat ruangan lantai I dan II dalam kondisi berantakan.

Kecurigaannya semakin bertambah saaat melihat pintu brankas yang berada dibawah tangga lantai I telah terbuka. Dengan cepat, Andri langsung melaporkan kejadian itu ke Dodi Casanova (31) selaku Wakil Kepala Cabang AKM Lubuklinggau.

“Kami menduga pelaku masuk melalui ruko disebelah yang masih dalam tahap pengerjaan. Dan kalau melihat dari jejaknya, pelaku masuk dari lantai III dan kemudian menjebol pintu, lalu masuk ke lantai II dan I,,” jelas Dodi kepada Musirawas Ekspres di kantor AKM.

Ditambahkan Dodi sepertinya pelaku tidak mengetahui persis lokasi brangkas, karena semua lemari dan laci diobrak abrik oleh pelaku. “Kemungkinan dia tidak tahu lokasi berangkas, namun karena melihat pintu kunci makanya dijebol,” jelasnya.

Pelaku diperkirakan lebih dari satu orang, kemudian mencongkel pintu brangkas setelah sebelumnya mencongkel pintu ruangan tempat brangkas. “Uang di dalamnya, adalah uang muka pembelian sepeda motor, biasanya setiap hari kami setorkan ke bank kalau tidak kesorean, dan rencananya akan disetorkan hari ini,” jelasnya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Kasat, pihaknya telah mendatangi TKP bahkan melakukan olah TKP. “Anggota sudah melakukan olah TKP dan mengambil sidik jari khususnya di pintu brankas,” tukas Kasat.

Dari olah TKP, diduga pelaku masuk melalui lantai III setelah berhasil melompat dari ruko yang berada disamping dealer kemudian menuju ke pintu brangkas. “Brangkas disimpan diruang kecil dibawah tangga lantai I. Sebelum mencongkel pintu brangkas dengan linggis, pelaku terlebih dahulu membobol pintu kayu tempat penyimpanan brankas,” jelasnya. (ME-01)

Siswi SMAN 1 Muara Beliti Kesurupan

MUARA BELITI-Upacara bendera di lapangan SMAN 1 Muara Beliti, Senin (8/2) pagi sempat terganggu. Pasalnya saat sedang dilaksanakan upacara seorang siswi mengalami kesurupan, hingga suasana sekolah sempat heboh, apalagi beberapa waktu lalu kasus ini pernah menimpa belasan siswi.

Informasi diterima Musirawas Ekspres, siswi tersebut selanjutnya langsung diang ke ruangan. Selanjutnya segera ditolong oleh pihak sekolah agar cepat sadar. Setelah beberapa lama diberi pertolongan siswi itupun sadar.

Kepala SMAN 1 Muara Beliti Setia ketika dikonfirmasi Musirawas Ekspres, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bukan kesurupan tetapi hanya pinsan biasa. Disebabkan siswi tersebut tidak sarapan, sehingga mengakibatkan pinsan.

Lanjutnya tidak lama berselang waktu anak-anak tersebut sadarkan diri dan langsung mengikuti kegiatan belajar mengajar. “Awalnya siswi itu mengikuti upacara bendera secara sehat dan segar hanya saja karena ia tidak sarapan sehingga ia pinsan,” ujarnya yang mengaku kejadian ini memang sempat membuat panik. (ME-04)

08 Februari 2010

Hendra Gunawan Ikut Bersaing Perebutkan Kursi Cawabup

*Mulyanto Turun Gunung, Daftar di Golkar
LUBUKLINGGAU-
H Hendra Gunawan akhirnya menambah sengit persaingan memperebutkan posisi Calon Wakil Bupati (Cawabup) dari Partai Golkar untuk mendampingi satu-satunya Balon Cabup, H Ridwan Mukti dalam Pemilukada Mura 2010. Minggu (7/2) pukul 14.30 WIB Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Mura ini menjadi orang kesembilan yang mendaftar di Partai Golkar sebagai Bakal Cawabup.

Hendra Gunawan datang langsung mengambil formulir pendaftaran didampingi istri, Hj Noviar Gunawan dan beberapa anggota keluarganya. Sebelumnya, Mulyanto mantan Sekda Kota Lubuklinggau juga mengambil formulir pendaftaran sebagai Cawabup diwakilkan Adiwena yang tidak lain anaknya didampingi Eva.

Kepada wartawan, Hendra Gunawan menegaskan dirinya mengambil formulir bakal Cawabup di Partai Golkar dengan beberapa pertimbangan yang sangat matang.
“Mengenai langkah saya mengambil formulir sebagai Cawabup ini berkaitan dengan etika. Dalam hal ini kita ketahui bahwasanya ada tiga pemimpin kita atau atasan saya yang akan berkompetisi menjadi Cabup,” tegas Hendra Gunawan.

Yang pertama tentunya calon imcumbet, H Ridwan Mukti yang telah mengambil pendaftaran sebagai Cabup di Partai Golkar. Kemudian Wabup, Hj Ratnawati Ibnu Amin dan juga Sekda, H Senen Singadilaga. Makanya dengan pertimbangan etika pemerintahan dan juga kepemimpinan, Hendra mantap mengambil langkah untuk ikut bersaing menjadi Cawabup. Tentunya dengan tetap mengedepankan cita-cita dan harapan sebagai putra daerah yang ingin membangun Kabupaten Mura.

Selain itu mengenai penetapan hari dalam pengambilan berkas Hendra Gunawan juga mengungkapkan ada alasan tertentu.

“Mengapa saya memilih hari Minggu tidak lain karena ini hari libur sehingga tidak mengganggu aktivitas saya sebagai abdi negara. Maksudnya jika saya lakukan pada hari kerja tentu bisa menyita waktu kerja dan juga izin dengan atasan.” paparnya.

Disampaikannya, salam mengambil formulir sebagai Cawabup kemarin sebenarnya akan didampingi H Ishak Sani yang tidak lain ayah kandungnya.

“Sebenarnya orang tua kami ingin mendampingi sekaligus nostalgia mengunjungi kantor yang pernah menjadi tempat tugasnya ketika beliau menjabat Ketua DPD Golkar Mura,” kata Hendra Gunawan.

Selanjutnya mengenai peluang dalam Pemilukada Mura 2010 ini, Hendra Gunawan mengungkapkan akan menjajaki setiap peluang.

“Untuk sejauah ini saya mengambil formulir Cawabup di Golkar karena partai ini sudah siap berlayar. Namun dalam perjalanannya, saya juga tetap akan menjajaki semua partai sebagai bukti keseriusan saya untuk berjuang dan mengapai cita-cita membangun Musi Rawas,” katanya. Selanjutnya hari ini Hendra Gunawan berencana mengembalikan berkas.

“Sebenarnya berkas sudah lengkap tinggal menunggu surat keterangan dari Pengadilan Negeri. Selanjutnya besok (hari ini, red) saya akan mengembalikan berkas,” pungkasnya.

Sementara itu kemarin sekitar pukul 14.00 WIB H Mulyano mengambil berkas sebagai Cawabup diwakili anaknya. Pengambilan berkas sempat tertunda menunggu surat kuasa karena diwakilkan. Setelah mendapatkan formulir, menurut Eva, adik Mulyanto hari ini berkas akan dikembalikan.

*1 Cabup, 9 Cawabup
Sekretaris Tim Pemenangan Pilkada Partai Golkar, Bambang Mulya Jaya didampingi Hasran Akwa mengungkapkan sudah ada sepuluh nama yang mengambil berkas dan dua diantaranya sudah mengembalikannya. Namun diungkapkannya dari 10 nama tersebut hanya satu balon Bupati.

“Untuk berkas calon Bupati baru satu yang mengambil yakni atas nama H Ridwan Mukti. Sementara untuk Calon Wabup banyak, diantaranya Joko Imam Sentosa yang mengambil berkas Jum’at (5/2) lalu serta Mulyanto dan Hendra Gunawan yang datang mengambil berkas Minggu (7/2),” ungkap Bamban. Sementara untuk yang sudah mengembalikan berkas baru dua orang.

“Hingga hari ini (kemarin, red) baru dua orang yang mengembalikan berkas yakni Fauzih H Amro dan Isa Sigit. Untuk pengembalian berkas kita tungga hingga Senin (8/2) pukul 00.00 WIB,” tegas Bambang. (ME-02)

Penyerahan Aset Harus Tukar Guling

MUSI RAWAS– Komisi III DPRD Mura menilai penyerahan aset suatu daerah harus melalui mekanime yang telah diatur perundang-undangan. Untuk itu Komisi yang membidangi aset ini mendukung pernyataan Bupati Mura, H Ridwan Mukti terhadap penolakan penyerahan aset Kabupaten Mura di Lubuklinggau.

Anggota Komisi III DPRD Mura, Wahisun Wais Wahid mengatakan penyerahan aset daerah harus memiliki kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.

”Saya mendukung statment bupati yang menolak menyerahkan aset ke Kota Lubuklinggau secara cuma-cuma, karena penyerahan aset ini ada aturannya,” jelas Wahisun. Dilanjutkannya, jika nantinya penyerahan aset dilaksanakan maka Pemkot Lubuklinggau harus memberikan kompensasi dengan cara membeli atau tukar guling. Artinya kata Wahisun aset daerah ini tidak akan diserahkan secara cuma-cuma.

”Kami komisi III telah menginventarisasi seluruh aset termasuk yang masih berada di Kota Lubuklinggau. Khusus di Kota Lubuklinggau aset daerah ini nilainya mencapai Rp 500 miliar,” jelasnya

Terkait dengan harapan pemimpin Lubuklinggau yang mengharapkan Pemkab Mura segera menyerahkan aset-set tersebut, Wahisun menyayangkan tindakan tersebut. Pasalnya Wahisun menilai Pemkot seperti memelas untuk mendapatkan aset tersebut, padahal penyerahan ini ada mekanisme dan aturannya.

“Aset ini dilindungi oleh aturan dan undang-undang, jika Pemkot berniat memiliki aset tersebut jalankan aturan atau undang-undang,” paparnya.

Mengenai posisi aset Mura di Lubuklinggau, lanjut Wahisun tidak menimbulkan kendala karena belajar dari pengalaman banyak daerah yang memiliki aset di daerah lain namun tidak ada masalah seperti antara Kota Bandung dengan Kabupaten Bandung dan banyak daerah lainnya.

”Kabupaten Mura memiliki aset di Jogja dan Bengkulu berupa mess mahasiswa dan daerah tersebut tidak mempermasalahkannya,” paparnya.

Ditanya bagaimana tindak lanjut dari penyerahan aset ini oleh DPRD Mura, Wahisun mengatakan hingga saat ini pihaknya baru sebatas menginventarisasi aset sedangkan untuk pelepasan belum sampai ketahapan tersebut.

”Yang jelas kalau diserahkan secara cuma-cuma atau dalam bentuk hibah tidak mungkin kalau tukar guling atau dibeli kemungkinan ada,” pungkasnya.

Sebelumnya Bupati Musi Rawas, H Ridwan Mukti belum mau menyerahkan aset tersebut karena masih terkendala dengan beberapa mekanisme penyerahan aset yang harus ditempuh seperti kata sepakat dari eksekutif dan legislatif yang ada di Kabupaten Mura.

”Kalau Pemkab Mura setuju dan DPRD Mura tidak setuju, pelepasan aset ini tidak bisa dilaksanakan dan sebaliknya,  karena otoritas soal aset ini masing-masing lembaga hanya memiliki 50 persen,” jelas Bupati

Dijelaskan Bupati, sekecil apapun aset yang dipindahkan atau diserahkan ke pihak lain harus ada konvensasinya atau penggantinya, dan hal ini juga harus ada kata sepakat dari pemerintah Kota Lubuklinggau.

”Kalau diserahkan atau dihibahkan tidak mungkin, namun jika opsinya konvensasi kemungkinan bisa,” jelas Bupati sembari mengatakan itupun tergantung dengan apa konfensasinya karena aset seperti terminal dibangun dengan anggaran pinjaman yang saat ini masih harus mencicil.

Namun jika tidak menemukan titik temu, maka kemungkinan aset ini juga akan ditawarkan ke pihak swasta tentu dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan yang ditawarkan kepada Pemkot Lubuklinggau.

”Misalnya aset tersebut ditawarkan ke pihak swasta Rp 1 miliar, ke Pemkot hanya Rp 500 juta atau separuhnya. Namun jika pemkot tetap tidak mau maka akan dijual ke pihak swasta dengan penawaran yang tertinggi,” tegas Bupati. (ME-06)

DTPH Mura Jamin Kuota dan Harga Pupuk Terkendali

HET Pupuk Bersubsidi per Kg untuk Sektor Pertanian
1. Pupuk Urea : Rp 1.200
2. Pupuk ZA : Rp 1.050
3. Pupuk SP-36 : Rp 1.550
4. Pupuk Organik : Rp 500
5. Pupuk NPK Phonska (15:15:15) : Rp 1.750
6. Pupuk NPK Pelangi (20:10:10) : Rp 1.830
7. Pupuk NPK Kujang (30:6:6) : Rp 1.586
Sumber : Surat Keputusan Bupati No. 49/KPTS/DTPH/2010

MUSI RAWAS-Ada informasi yang cukup melegakan masyarakat khususnya petani di Kabupaten Mura. Permasalahan ketersediaan pupuk bersubsidi dan harga yang tidak menentu tampaknya tahun ini bakalan tidak mereka alami lagi. Pasalnya Pemkab Mura menjamin ketersediaan atau kuota dan harga pupuk bersubsidi di Kabupaten Mura.

Jaminan tersebut menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Mura, Hendy U Purnoto tergambar dari adanya Surat Keputusan Bupati No. 49/KPTS/DTPH/2010 tentang penetapan kebutuhan dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di Kabupaten Mura.

“Selain itu didukung dengan telah dibentuknya Komisi Pengawasan dan Pengawas Harian Pupuk dan Pestisida (Komppes) Kabupaten Mura sesuai dengan SK Bupati Nomor 566/KPTS/DTPH/2009,” jelas Hendy.

Dan untuk memaksimalkan tugas, Tim Komppes Mura Sabtu (6/2) lalu menggelar rapat koordinasi (Rakor) dipimpin Asisten Ekbang diwakili Ketua Harian Komppes, Hendy U Purnoto.

“Rakor Tim Komppes dilaksanakan untuk mempersiapkan segala sesuatu terkait tugas tim nantinya serta menghimpun sebanyak-banyaknya masalah ketersediaan pupuk dan perstisida di Musi Rawas untuk dipecahkan secara bersama-sama sebagai bentuk dukungan dan perhatian kepada petani,” papar Hendy.

Disampaikannya, ada beberapa permasalahan yang timbul pada pengawasan serta peredaran pupuk maupun pestisida. Diantaranya peredaran pupuk illegal dalam hal ini tidak terdaftar, habis pakai/izin edarnya serta tidak jelas sumber asal pupuk yang diedarkan. Permasalahan lain adanya peredaran pupuk dengan mutu tidak standar kandungannya atau bahkan palsu.

“Kemudian kelangkaan atau kekurangan persediaan pupuk di musim tanam, pupuk di tingkat kios dan pengecer terjad kenaikan melebihi HET, informasi penggunaan pupuk yang tidak sesuai dengan ketentuan,” katanya. Permasalahan lain yakni terbatasnya sosialisasi dan informasi antara pusat dan daerah, terbatasnya dana khusus untuk operasional Tim Komppes. Selanjutnya keterbatasan dukungan fasilitas laboraturium uji mutu daerah serta terbatasnya SDM tenaga analisis dan pengawas yang legitimate.

Untuk memecahkan permasalahan tersebut ada beberapa langkah yang harus dilaksanakan. Pertama penyediaan tenaga pengawas yang memadai, operasionalisasi Tim Komppes, pembinaan dan pengawasan peredaran penggunaan pupuk dan pestisida.
“Termasuk pelatihan distributor, pengecer serta penggunaan pupuk dan pestisida terbatas pakai,” paparnya.

Selanjutnya menurut Hendy, dari Rakor Tim Komppes ditetapkan beberapa kesepakatan. Pertama menyamakan persepsi langkah pengendalian dan pengawasan pupuk oleh tim. Kemudian menginventarisir pengecer pupuk per kecamatan yang ditunjuk distributor.

“Selain itu merumuskan mekanisme pengendalian RDKK per subsektor TPH, perkebunan, peternakan dan perikanan serta prosedur penyalurannya. Kesepakan lainnya yakni menjadwalkan Rakor berkala,” ungkap Hendy. Rakor dhadiri semua anggota Tim, seluruh camat, Kacabdin, Bappelu PPK, Disbun, Disnakan, Dishut, distributor, Polres dan Disperindagsar. (ME-02)

Pembangunan Masjid Agung Sudah 60 Persen

MUARA BELITI-Masjid Agung di ibukota dan pusat pemerintahan Kabupaten Mura yang terletak di Kecamatan Muara Beliti hingga saat ini pembangunan fisiknya mencapai 60 persen. Ditargetkan April 2010 mendatang masjid terbesar dan termegah di Kabupaten Mura ini sudah dapat dimanfaatkan untuk menjalankan ibadah.

Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Karyasid melalui Kabid Program, Ristanto Wahyudi ST mengatakan pembangunan masjid ini hanya menyisakan 2 tahap pembangunan lagi yakni 2010 dan 2011.

”Diupayakan pada 2011 mendatang pembangunan Masjid Agung ini terselesaikan,” tegas Ristanto. Sedangkan pada tahun ini, pembangunan masjid ini akan menelan anggaran mencapai Rp 17 miliar.

Dana tersebut untuk menyelesaikan bangunan utama masjid, penyelesaian selasar kiri, tempat wudhu dan pembangunan sebagian pelataran masjid sudah dilantai.
”Pembangunan masjid tahun 2010 ini sudah dilakukan tender dengan jumlah kontrak Rp 17,180 miliar,” paparnya.

Sementara untuk tahun 2011 pihaknya merencanakan akan membanggun selasar sebelah kanan, tempat wudhu sebelah kanan, 2 menara dan landsceap. Untuk pembangunan tahun 2011 ini diperkirakan akan menelan dana Rp 8 sampai 10 miliar.
”2011 pembangunan masjid ini selesai 100 persen,” jelasnya.

Mengenai berapa biaya yang dikeluarkan untuk membangun masjid ini dari awal hingga selesai, Ristanto mengungkapkan pembangunan masjid ini hingga tahun 2011 mendatang menelan dana sekitar Rp 55 miliar. Jumlah ini lebih besar dibandingkan perkiraan awal pembangunan tahun 2005 sekitar Rp 47  miliar.
”Kenaikan anggaran ini seiring kenaikan harga bahan bangunan dan lainnya,” papar Ristanto.(ME-06)

Hari ini, Tim Kecamatan Linggau Utara II Beri Peringatan

* Kepada Pemilik Bangunan Liar
LUBUKLINGGAU-
Jika tidak ada aral melintang hari ini, Senin, (8/2) Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui tim Kecamatan Lubuklinggau Utara II akan melakukan penyisiran bangunan liar di sisi jalan A. Yani. Penyisiran dilaksanakan untuk memberi peringatan kepada pemilik bangunan liar yang lama untuk membongkar sendiri bangunanya. Sementara bangunan yang baru diminta untuk tidak meneruskan bangunannya disisi jalan tersebut.

Demikian diungkapkan camat Lubuklinggau Utara II Syaiful Effendi kepada Musirawas ekspres Minggu (7/2) melalui ponselnya.

Dikatakanya penyisiran itu dilaksanakan menindak lanjuti instruksi walikota Lubuklinaggau H. Riduan Effendi berkenaan dengan penertiban bangunan liar di sepanjang jalan A. Yani. Sebeb bangunan tersebut selain tidak memiliki izin juga bertentangan dengan aturan dan juga merusak keindahan kota. Selain itu keberadaan bangunan liar itu membuat kondisi kumuh dan Kota semakin semrawut.

Karena jalan tersebut sudah dibebaskan oleh pemerintah. Ketentuannya jarak 20 meter dari sisi kanan dan kiri jalan, tidak di perkenankan didirikan bangunan dan berdagang.

Diakuinya keberadaan bangunan liar tersebut merupakan keteledoran aparatnya yang tidak respon dan tegas terhadap wilayahnya. Semestinya kalau ada masyarakat yang akan mendirikan bangunan ditempat yang dilarang oleh pemerintah, aparat harus segera menegur, sehingga tidak semakin banyak bangunan liar.

"Untuk itulah pihak kecamatan setempat hari ini akan turun kelapangan guna menghimbau kepada pemilik bangunan liar tersebut dan meminta kepada masyarakat yang baru mendirikan lapak bangunan seperti yang terdapat di jalan Nanas, Kelurahan Megang Kecamatan setempat supaya tidak meneruskan bangunan tersebut karena bagunan tersebut masuk di daerah milik jalan," Ungkapnya
Lebih lanjut Syaiful mengatakan, penertiban yang dilaksanakan hari ini sifatnya Cuma himbauan kepada pemilik bangunan liar supaya membongkar sendiri bangunan liar tadi.

Sampai kapan deadline waktunya? Syaiful mengatakan belum bisa menjelaskan sampai kapan Pemkot melalui tim kecamatan memberi waktu kepada pemilik bangunan liar untuk membongkar banguan tersebut sebelum dilakukan pembongkaran paksa. " Sebab hari ini pihaknya baru akan turun kelapangan dan membuat kesepakan dengan pemilik bangunan tersebut,"tegasnya.

"Kita berharap kesasadaran pemilik bangunan tersebut untuk dapat membongkar bangunan sebab kalau tidak terpaksa kami yang akan melakukan bongkar paksa,"pungkasnya. (CW-01)

Dilinggau, Ada 200 Penangkaran SBW

*Besok Pemkot Linggau Undang Pengusaha Walet
LUBUKLINGGAU-
Mengejutkan. Ternyata berdasarkan pendataan Camat dan Lurah se-Kota Lubuklinggau diwilayah sebiduk semare ada 200 penangkaran Sarang Burung Walet. Menariknya dari 200 tersebut Cuma 50 penangkaran SBW yang menghasilkan. Anehnya lagi kendati yang menghasilkan sedikit, setiap tahunnya penangkatan SBW ini selalu mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Menurut asisten II Bagian Perekonomian dan Pembangunan, Hermansyah Unip, kepada Musirawas Ekspres, Minggu (7/2) melalui ponselnya, tahun sebelumnya penangkaran SBW ini Cuma 100, tapi sekarang meningkat menjadi 200 penangkaran SBW.
Menurutnya peningkatan jumlah penangkaran tersebut di sebabkan oleh karena belum adanya peraturan yang membatasi terhadap pengusaha walet sehingga mereka merasa bebas.
Untuk itu besok, Selasa (9/2) Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau akan menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penangkaran SBW. Pada rapat tersebut Pemkot akan mengundang perwakilan pengusaha wallet. Hal itu bertujuan untuk mendengarkan tanggapan dari mereka dengan rencana Pemkot Lubuklinggau akan membuat Raperda SBW tersebut.


Selain itu, Pemkot Lubuklinggau tidak yakin dari 200 penangkaran tersebut hanya 50 penangkar yang mengasilkan. Mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan ini menjelaskan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penangkaran diminta kepada lurah dan camat untuk lebih aktif dalam memantau keadaan lingkungan terutama yang berpotensi dengan bangunan tinggi jangan sampai banguanan tersebut menjadi alih fungsi.
Maksudnya saat menembus izin untuk bangunan rumah toko (Ruko), tetapi digunakan untuk penangkaran SBW. "Untuk itu kita minta pada lurah dan camat untuk benar benar teliti dan tegas," pintanya.
Selain itu diharapkan kesadaran bagi pengusaha yang telah diundang besok dapat hadir, sehingga keputusan yang di ambil nantinya bisa seimbang. (CW-01)

KPU Pusat Tarik Surat Edaran Bersama

* KPU Mura Ajukan 6 Nama ke DPRD Mura
MUSI RAWAS-
Ketua KPU Musi Rawas (Mura) Efriansyah melalui devisi tehnis, Nopriansyah, menegaskan bahwa KPU Pusat telah mencabut surat edaran bersama (SEB) dengan Bawaslu Pusat. Penarikan SEB tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Pusat No 50/KPU/II/2010 tentang penarikan SEB.

Dengan keputusan tersebut, terbukti bahwa KPU Mura tetap tidak mengakui keberadaan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Musi Rawas (Mura) versi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Itu artinya sejak keputusan itu dikeluarkan anggota Panwaslu Mura tidak bisa melakukan pengawasan. Karena anggota Panwaslu tersebut saat KPU menggelar seleksi tidak terdaftar.

Mengapa demikian karena KPU pusat menganggap Bawaslu pusat telah melanggar kesepakatan yang telah ditandatangani. Artinya Bawaslu sengaja mengambil moment untuk mengangkat anggota Panwaslu yang lama.

“ KPU menganggap Bawaslu melanggar SEB yang telah disepakati, sehingga melantik anggota Panwaslu yang lama, tanpa melalui seleksi yang diadakan KPU,”jelas Nopriansyah, kepada Musirawas Ekspres, Minggu (7/2) melalui ponselnya.

Padahal di dalam SEB jelas bahwa kepala daerah yang masa jabatannya berakhir setelah Agustus 2010, anggota Panwaslu berdasarkan seleksi yang diadakan KPU. Begitu sebaliknya apabila masa kepala daerah berakhir sebelum Agustus 2010 maka Bawaslu melantik anggota Panwaslu pemilihan presiden (Pilpres).

Nah untuk kepala daerah Mura sudah jelas berakhir setelah Agustus 2010. itu artinya anggota Panwaslu yang dilantik berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan KPU Mura.

Karena keberadaan anggota Panwaslu versi Bawaslu tidak diakui, maka KPU akan mengajukan enam nama yang diajukan ke Bawaslu dahulu ke DPRD Musi Rawas. Dari 6 orang tersebut DPRD dapat memilih tiga orang untuk ditetapkan menjadi anggota Panwaslu. “ Sesuai aturan dalam keadaan terdesak anggota Panwaslu bisa dibentuk DPRD,”tegasnya.

Aturannya tadi, KPU usulkan 6 nama ke DPRD Mura. selanjutnya DPRD menyeleksi 6 orang tadi menjadi tiga orang, yang nantinya akan menjadi anggota Panwaslu. “ Kalau sudah dibentuk secara otomatis yang lama tidak berlaku lagi, ya itu tadi karena tidak terdaftar di KPU,”pungkasnya. (ME-07)

Mengaku Miskin, Bobol Rumah Warga

JAYALOKA-Aksi pembobolan rumah yang dilakukan Kopli alias Kop (35) warga Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I, harus berakhir di balik jeruji besi. Pasalnya Jumat (5/2) sekitar pukul 20.00 WIB, ia ditangkap Tim Buser Polres Musi Rawas dan Polsek Jayaloka di rumahnya.

Karena kasus pencurian dilakukan tersangka di Desa Margatani Kecamatan Jayaloka, maka tersangka diangkut ke Jayaloka untuk menjalani proses penyidikan. Pencurian tersebut dilakukan tersangka bersama rekannya JN (buron), 29 September 2009 sekitar pukul 03.00 WIB dengan korbannya Mulyono (47).

Kapolres Musi Rawas AKBP Herry Nixon’s melalui Kapolsek Jayaloka Iptu Abudani didampingi Kanit Reskrim Brigadir Rohman, saat dikonfirmasi Musirawas Ekspres membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka. “Tersangka bersama temannya melakukan pembobolan rumah di Desa Margatani,” jelasnya, Sabtu (6/2).

Modus yang dilakukan tersangka, awalnya mencongkel jendela rumah korban Mulyono. Dari jendela itu kedua pelaku langsung masuk ke dalam rumah, selanjutnya mengambil sepeda motor Yamaha RX King, hanphone Nokia N73 dan playstation yang jika ditotalkan kerugian sekitar Rp 10 juta.

Selanjutnya tersangka keluar melalui pintu rumah membawa hasil curian tersebut. “Menurut pengakuan tersangka, hasil curian itu dijual oleh rekannya,” tambahnya sambil mengungkapkan tersangka berasal dari Sukakarya kendati menetap di Sumber Agung.

Pengungkapan kasus ini ditambahkannya, berdasarkan hasil penyelidikan. Ternyata Kopli tinggal di Sumber Agung, bahkan ia sering pulang. Makanya ketika sedang berada di rumah langsung digrebek, ia pun akhirnya ditangkap tanpa pelawanan berarti.

Terpisah tersangka Kopli mengakui ia melakukan aksi pencurian tersebut. Hanya saja ia cuma mendapatkan bagian Rp 400 ribu dari semua hasil curian. “Uanya habis untuk biaya hidup sehari-hari,” kata Kopli yang mengaku miskin. (ME-01)

Pulang Berobat IRT Dirampok

LUBUKLINGGAU-Aksi perampokan di Lubuklinggau semakin merajalela, bahkan tidak pandang bulu korbannya. Bahkan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang pulang berobat pun dijambret, hingga harus kehilangan uang arisan Rp 3,9 juta.

Korban adalah Murmani (47) warga warga Jalan Depati Said No.7 RT.6 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Kejadiannya di Jalan Keswari Kelurahan Bandung Kanan, Minggu (7/2) sekitar pukul 00.00 WIB.

Informasi diterima Musirawas Ekspres, malam naas itu korban mengambil uang arisan di angggota sehingga terkumpul Rp 3,9 juta, kemudian bersama seorang rekannya mengikuti pengobatan gratis di Lapangan Merdeka. Usai mendapatkan pengobatan, korban dan temannya langsung pulang ke rumah.

Korban berjalan kaki awalnya melintasi daerah Taman Islam, namun begitu masuk ke Jalan Keswari di jalan bertemu dengan seorang pemuda nongkrong di tepi jalun, tidak jauh darinya ada pemuda lain di sepeda motor.

Tiba-tiba pemuda di tepi jalan langsung menarik tas korban, sempat terjadi tarik menarik. Namun pelaku berhasil menarik tas korban, kemudian lari menuju sepeda motor, selanjutnya langsung tancap gas. Korban pun bebalik arah selanjutnya melapor ke Polres Lubuklinggau.

Sebelumnya Jumat (5/2) sekitar pukul 17.00 WIB, terjadi penjambretan di Jembatan Siring Agung Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Korbannya adalah Yesi Amelia (21) mahasiswi Akbid Nusantara Lubuklinggau.

Akibat penjambretan itu, korban harus kehilangan tas berisi Handphone Nokia N70, perhiasan emas berupa gelang, kalung dan cincin seberat 11 gram, serta uang Rp 400 ribu. Peristiwa ini juga telah dilaporkan ke Polres Lubuklinggau. (ME-01)

Hari ini Tuntutan Antoni

LUBUKLINGGAU-Hari ini (Senin, 8/2) akan dilaksanakan kembali sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam kasus penembakan yang menewaskan Serda Muslim dengan terdakwa Aiptu Antoni. Sebelumnya sidang ini sudah dua kali ditunda, karena JPU Yunardi Yuda belum siap dengan tuntutannya.

Diketahui sebelumnya penyebab penundaan pembacaan tuntutan ini, karena ada beberapa hal yang belum siap dan masih ada yang akan dikonsultasikan. Berkaitan dengan hal ini, keluarga korban berharap tuntutan terhadap terdakwa segera dibacakan.

Sementara itu dalam dakwaan JPU, sebelumnya terdakwa diancam dengan pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (ME-01)


06 Februari 2010

Pemkab Mura Gugat Rp 1,751 Triliun

*Gugat Muba, Pemprov Sumsel dan Conoco Philips
MUSI RAWAS-
Ancaman Pemkab Musi Rawas akan melakukan gugatan ke Pemkab Muba, Pemprov Sumsel dan PT Conoco Philips terkait sumur gas bumi Suban 4, Suban 10, Suban 11 dan Durian Maboek#2, bukan gertak sambal belaka. Buktinya Jumat (5/2) sekitar pukul 10.30 WIB gugatan tersebut didaftarkan Tim Penasihat Hukum Pemkab Mura ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau.

Pendaftaran gugatan dilakukan dua dari lima Tim Penasihat Hukum Pemkab Mura Abu Bakar dan Insani yang diterima Panitera Muda Perdata, Harneti dengan nomor perkara:05/PDT-6/2010/PN.LLG. Berkas selanjutnya akan diajukan ke Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau untuk ditentukan majelis hakim yang menyidangkan.

Kepada Musirawas Ekspres, Abu Bakar dan Insani menjelaskan gugatan tersebut dilakukan dengan alasan gas bumi Suban 4, Suban 10, Suban 11 dan Durian Maboek#2, berada di wilayah Musi Rawas dan jelas-jelas merupakan hak sah dari Kabupaten Musi Rawas. Baik secara filosofis, yuridis, historis, sosiologis dan geografis.

Sementara itu complain dari Pemkab Muba seolah-olah wilayah Suban 4, Suban 10, Suban 11 dan Durian Maboek#2 masuk ke dalam wilayahnya, kemudian memicu sengketa karena Pemkab Muba menerima secara illegal hak bagi hasil Suban 4 dari 2001 hingga 2007. Selanjutnya ada keterpihakan Pemprov Sumsel dengan membuat surat kepada Mendagri No:136/2188/I/2009 tertanggal 16 Juli 2009 kepada Mendagri cq Dirjen Pemerintahan Umum tentang batas Kabupaten Musi Rawas dengan Muba, ternyata tidak pernah diterima oleh penggugat.

Bahwa akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tergugat, jika diakumulasikan yang diderita oleh penggugat, kerugian materil Rp 751 milyar (Rp 500 juta biaya akomodasi dan transportasi, Rp 500 juta biaya perkara dan Rp 750 milyar biata ganti rugi). Sedangkan kerugian moril Rp 1 triliun, sehingga jika ditotalkan kerugian Rp 1,751 triliun.

Selain itu tergugat juga agar dihukum membayar uang perkara Rp 500 juta setiap hari kelalaian atau keterlambatran melaksanakan putusan pengadilan dalam perkara ini.

Kemudian penggugat meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini menetapkan perjanjian antara penggugat dengan tergugat I (Pemkab Muba), tentang titik koordinat batas wilayah Mura dan Muba serta pelacakan titik koordinat Suban 4 dan 5, sah menurut hukum.

Selanjutnya menyatakan bahwa sumur gas Suban 4 yang berada di Desa Pauh Kecamatan Rawas Ilir. Selanjutnya menetapkan pula Suban 10, Suban 11 dan Durian Maboek#2 berada di Desa Pauh. Serta menyatakan perbuatan tergugat I, II dan turut tergugat melawan hukum. (ME-01)

Fauzih H Amro Serius Incar Posisi Wabup Mura

*Ambil Formuir di 3 Partai
LUBUKLINGGAU-
Pertarungan perebutan kursi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas (Mura) diprediksi bakal berlangsung sengit. Puluhan bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati (Wabup) silih berganti mengambil formulir pendaftaran di sejumlah partai pengusung yang membuka lamaran. Salah satunya Ketua DPW Partai Bintang Reformasi (PBR) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Fauzih H Amro sangat serius mengincar posisi Wabup Mura.

Terbukti, tidak tanggung-tanggung putra Musi Rawas ini mengambil tiga formulir pendaftaran Balon Wabup di tiga partai berbeda. Pertama Fauzih H Amro mengambil formulir balon Wabup di sekretariatan DPC PBR Mura. Seterusnya mengambil formulir juga balon Wabup di DPD Golkar Mura dam terakhir mengambil formulir balon Wabup di DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Mura. Untuk pengambilan formulir di DPC PBR, Fauzih H Amro diterima Ketua DPC PBR, Dedi Irawan, DPD Golkar diterima tim seleksi dan di DPD PAN diterima ketua Pokja, Gabriel H Fuady.

Usai mengambil formulir Fauzi H Amro, kepada wartawan mengatakan dirinya datang ke tiga sekretariat partai berbeda untuk mengambil formulir pendaftaran untuk balon Wabup.

“Saya beserta rombongan datang ke sekretariat Partai Golkar Mura, PBR dan PAN untuk mengambil formulir pendaftaran Cawabup, bukan Cabup. Dan Insya Allah saya akan diusung untuk menemani salah satu balon Bupati,” tegas Fauzih.

Ia mengatakan alasan mengambil formulir pertama kali di PBR, karena ia politisi yang dibesarkan oleh PBR. Oleh sebab itu ia menyatakan maju pada pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) yang akan dihelat 5 Juni 2010 mendatang.

Mengenai alasan mengambil formulir Wabup, Fauzih mengatakan bahwa ia sadar betul bahwa posisi pengalaman di bidang birokrat maupun di level eksekutif masih belum banyak pengalaman.

“Saya lebih didorong oleh kawan-kawan untuk maju menjadi Wakil Bupati,” ungkapnya.
Lima tahun ke depan barulah akan mewacanakan mencalonkan diri menjadi Bupati. Disampaikan Fauzih, yang melatarbelakanginya maju menjadi Wabup, adalah pertama ia putra asli Mura. Kemudian ia ingin mengabdikan diri untuk Mura, sebagai Kabupaten yang sangat dibanggakan.

“Oleh sebab itu saya terketuk hati dan terpanggil untuk mencalonkan diri sebagai putra asli Mura. Dan selain itu tentunya punya kewajiban untuk mengabdi di Kabupaten Mura,” ungkapnya.

Bagaimana masalah isu akan diduetkan dengan calon incumbent Ridwan Mukti? Fauzih tidak menampik isu tersebut. Tapi secara pribadi masalah diduetkan tersebut tergantung dengan partai politik.

“Kalau incumbent mau mengandeng, saya mengucapkan terima kasih,” ungkapnya. Kalaupun suatu saat nanti incumbent tidak mau maju bersama mencalonkan diri ia juga tidak merasa sakit hati.

“Saya sudah menyatakan akan maju dengan siapapun. Kalau incumbent mau mengandeng saya sangat bersyukur,” imbuhnya.

Mengenai banyaknya orang yang mencalonkan diri, menurutnya ini wajar karena di Musi Rawas ada etnis Musi dan Rawas. Mengenai perahu, kalau PBR ingin maju jelas harus bergabung. Artinya secara legalitas sebagai ketua partai, kalau maju mengikuti bursa suksesi lima tahunan secara tidak langsung kursi sudah ada tiga, berarti tinggal mencari tiga kursi lagi untuk memenuhi syarat bisa maju.

Saat ini untuk memenuhi syarat-syarat tersebut ditingkat Provinsi Sumsel sudah melakukan penjajakan untuk berkoalisi dengan partai-partai lain.

“Kalau koalisi tersebut terjalin maka syarat untuk maju telah mencukupi,” katanya.
Ia juga menjelaskan salah satu isu utama yang bakal diusung dan dilaksanakannya nanti adalah program perkebunan dan percetakan lahan sawah baru di Bumi Lan Serasan Seekentenan.

“Secara pribadi saya melihat lahan sawah, khususnya padi sudah menyempit oleh pembuatan kolam ikan air deras. Kalau tidak ada program pencetakan sawah baru, ditakutkan ikon Mura sebagai salah satu daerah lumbung pangan Sumsel lambat laun mengikis habis,” katanya.

Dia pun memprogramkan pembangunan irigasi baru untuk pengairan sawah petani dan bantuan bibit padi.

“Mohon do’anya semoga semua itu dapat terwujud dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris pemenang Pemilukada Mura dari Partai Golkar Kabupaten Mura, Bambang Mulyajaya membenarkan kalau Fauzih H Amro mengambil formulir sebagai Cawabup.

“Sudah ada lima calon yang mendaftar Cawabup, termasuk saudara Fauzih H Amro. Sedangkan untuk cabup baru H Ridwan Mukti yang mengambil formulir pendaftaran,” ungkapnya. (ME-07)

Pemkab Belum Bisa Serahkan Aset ke Linggau

Beberapa Aset Mura di Linggau
1. Stadion Silampari
2. Gedung Olah Raga (GOR)
3. Terminal Tipe A di Simpang Periuk
4. Rumah Dinas Bupati Musi Rawas
5. Ruko di Terminal Atas
6. Perkantoran Pemkab Mura di Kelurahan Air Kuti
7. Puluhan rumah dinas dan eks kantor yang tersebar di Kota Lubuklinggau

MUSI RAWAS–Sejumlah aset Kabupaten Mura yang ada di Kota Lubuklinggau hingga saat ini masih ditunggu Pemkot Lubuklinggau untuk diserahkan. Penantian ini dipekirakan bakal lama, pasalnya Bupati Mura, H Ridwan Mukti mengatakan belum bisa melakukannya karena masih terkendala dengan beberapa mekanisme penyerahan aset.

Dikatakan Bupati, untuk menyerahkan aset Kabupaten Mura ini ke Kota Lubuklinggau tidak seperti membalikan telapak tangan. Karena menurutnya ada mekanisme yang harus ditempuh seperti kata sepakat dari eksekutif dan legislatif yang ada di Kabupaten Mura.

”Kalau Pemkab Mura setuju dan DPRD Mura tidak setuju, pelepasan aset ini tidak bisa dilaksanakan dan sebaliknya, karena otoritas soal aset ini masing-masing lembaga hanya memiliki 50 persen,” jelas Bupati.

Dijelaskannya, sekecil apapun aset yang dipindahkan atau diserahkan ke pihak lain harus ada konvensasinya atau penggatinya dan hal ini juga harus ada kata sepakat dari pemerintah Kota Lubuklinggau.

”Kalau diserahkan atau dihibahkan tidak mungkin, namun jika opsinya konvensasi kemungkinan bisa,” jelas Bupati sembari mengatakan itupun tergantung dengan apa konvensasinya karena aset seperti terminal dibangun dengan anggaran pinjaman yang saat ini masih harus mencicil.

Setelah ada kata sepakat dari eksekutif dan legislatif yang bermuara akan dikemanakan aset-aset tersebut, kata Bupati, kemudian baru membentuk tim yang terdiri dari Pemkot Lubuklinggau dan Pemda Musi Rawas untuk mencari solusinya.

”Implikasi dari penguasaan terhadap aset ini yakni aset tersebut harus dirawat dan dimanfaatkan, dan untuk kedua hal tersebut membutuhkan anggaran,” jelasnya. Namun di balik prosudur tersebut, Bupati mengakui pihaknya telah membentuk tim di bawah koordinasi sekrtaris daerah yang bekerjasama dengan DPRD Mura untuk membahas masalah aset ini. Tahap selanjutnya tim ini akan menginventarisasi aset yang ada di kota Lubuklinggau dan tahap berikutnya merumuskan tindak lanjut dari aset tersebut yang disimpulkan melalui berita acara. Setelah itu baru menawarkan ke pihak Pemkot Lubuklingau.

Namun jika tidak menemukan titik temu, maka kemungkinan aset ini juga akan ditawarkan kepihak swasta tentu dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan yang ditawarkan kepada Pemkot Lubuklinggau.

”Misalnya aset tersebut ditawarkan ke pihak swasta Rp 1 miliar, ke Pemkot hanya Rp 500 juta atau separuhnya. Namun jika pemkot tetap tidak mau maka akan dijual ke pihak swasta dengan penawaran yang tertinggi,” pukas Bupati.

Sebelumnya persoalan aset ini sudah lama berkembang tepatnya sejak pasca terpisahnya Kota Lubuklinggau dari bagian wilayah Kabupaten Musi Rawas persoalan aset ini berawal. Terakhir Wakil Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe menuturkan di media lokal Lubuklinggau optimis bahwa Bupati Mura akan menyerahkan aset Mura yang ada di Kota Lubuklinggau sebelum masa jabatan Bupati berakhir.

Adapaun aset-aset Kabupaten Mura yang sangat mencolok dan dibangun dengan dana miliaran rupiah diantaranya Stadion Silampari, Gedung Olah Raga (GOR) di megang, Terminal Tipe A di Simpang Periuk, Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Ruko di Terminal Atas, Perkantoran Pemkab Mura di Kelurahan Air Kuti yang saat ini masih ditempati dan puluhan rumah dinas dan eks kantor yang tersebar di Kota Lubuklinggau yang nominalnya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. (ME-06)

Angka Kematian Bayi 2009 Mencapai 82 Orang

*Saat Persalinan
MUSI RAWAS-
Dinas Kesehatan (Dinkes) Mura pada 2009 lalu mencatat sedikitnya 82 bayi dari 11.419 kelahiran bayi terdata meninggal dunia. Jumlah kematian bayi ini lebih rendah dari angka kematian bayi pada 2008 dengan angka sedikitnya 112 bayi dari 10.689 kelahiran normal.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Mura, Cahyo Kuncoro mengatakan penyebab kematian bayi disebabkan beberapa factor. Diantaranya aspexsia kegagalan pernapasan dengan jumlah 21 kasus, dilanjutkan 6 kasus dengan berat lahir bayi kurang akibat pertumbuhan janin terganggu. Sedangkan untuk kematian ibu pada 2009 lalu 13 dari 11.419 ibu meninggal dunia saat melahirkan.

“Jumlah ini sama dengan jumlah kematian ibu pada tahun 2008 sebanyak 13 ibu melahirkan dari jumlah kelahiran 10.689 kelahiran,” kata Cahyo Kuncoro.

Namun jumlah kelahiran pada 2009 meningkat dari tahun 2008, hal ini menunjukan adanya peningkatan pemahaman masyarakat dalam menjaga kesehatan saat kehamilan dan kondisi ini menunjukan adanya keberhasilan dalam hal peningkatan kesehatan masyarakat di pedesaan. Dilanjutkannya, penyebab kematian ibu tersebut diantaranya, terjadinya pendarahan saat melahirkan dan infeksi, darah tinggi serta Eklansia yakni keracunan kehamilan dengan ciri-ciri bengkak diakhiri dangan kejang yang hingga saat ini belum diketahui penyebabnya. Dari laporan yang diterima pihaknya terdapat 9 kasus kematian ibu tersebut sudah dirujuk rujukan di rumah sakit dr Sobirin Lubuklinggau.(ME-06)

DTPPK Siapkan 75 Hektar Lahan Kering Persawahan

LUBUKLINGGAU-Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Tanaman Pangan , Perkebunan dan Kehutanan (DTPPK) akan menyiapkan lahan kering seluas 75 hektar untuk ditanami berbagai macam jenis tanaman pangan.

Program tersebut sebagai upaya Pemkot Lubuklinggau untuk mempertahankan pangan masyarakat Kota Lubuklinggau serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan yang ada. Lahan 75 hektare tersebut terletak di dua lokasi yakni di Kelurahan Ulak Lebar dan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Demikian diungkapkan kepala DTPPK kota Lubuklinggau, Setia Budi melalui Kasi Perencanaan, Wartati, kepada Musirawas Ekspres Jumat (5/2).

Menurutnya lahan seluas 50 hektar akan ditamani beberapa jenis tamanan pangan seperti padi jenis gogo, kedelai dan buah buahan. Untuk alokasi bibit padi pihaknya akan memberikan bantuan bibit kepada petani sebanyak 40 kg padi perhektar dan bantuan racun tikus sebanyak 1 kg per hektare.

Selain 50 hektar yang akan digunakan untuk padi gogo tersebut pihaknya juga akan membuka lahan baru seluas 25 hektar. Lahan baru nanti akan ditanamani kedelai, mengingat hasil kedelai yang sudah dimulai sejak 2007 yang lalu mencapai 2 ton perhektare.

"Untuk bibit kedelai pihaknya akan membantu kepada petani sebanyak 40 kg perhektar dan pupuk sebanyak 200 kg perhektar," jelasnya.

Wartati mengatakan lahan tersebut nantinya juga akan ditanami buah-buahan jenis sawo dan nangka. Kenapa dua buah-buahan tadi, karena tanaman buah jenis tersebut selain perawatanya mudah pangsa pasarnya mudah.

"Selain itu tanaman jenis buahan tersebut juga mudah ditanami dipekarangan masyarakat, hal itu juga sebagai upaya membantu masyarakat dalam perbaikan gizi keluarga,"tegasnya.

Jenis tanaman buah-buahan tersebut akan di alokasikan diempat Kelurahan tingkat RT, sebagai tindak lanjut dari program one man one tree, dengan tujuan RT tersebut akan dapat menjadi RT percontohan dalam lingkungan kelurahan. (CW-01)

Komisi III Periksa Proyek Jembatan Sungai Kati

LUBUKLINGGAU-Komisi III DPRD Kota Lubuklinggau memeriksa proyek pembangunan Jembatan Sungai Kati di RT 04 dan 05 Kelurahan Lubuk Binjai Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau, Jumat (5/2). Pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana perkembangan pembangunan proyek jembatan yang menelan dana APBD sekitar Rp 4 miliar dalam mega proyek multiyeras.

“Rombongan komisi III sengaja datang kesini untuk melihat sejauh mana proses pelaksanaan pembangunan jembatan Sungai Kati. Sebab, kami menerima laporan dari masyarakat bahwa pengerjaan jembatan tidak sesuai dengan rencana,” kata Romy Jaya salah seorang anggota komisi III.

Setelah dicek dilapangan ternyata proyek jembatan Sungai Kati berjalan seperti yang diharapkan. Bahkan, pihak rekanan sengaja meminta komisi III untuk mengecek langsung proses pengerjaan yang sedang mereka lakukan.

“Selain memang kami ingin mengkroscek kebenaran laporan masyarakat tersebut, pihak rekanan juga minta kami bersama insan pers melihat langsung proses pengerjaannya supaya lebih obyektif dalam penilaian. Dan kami sejauh ini masih berjalan dengan baik, tapi kita akan terus melakukan pengawasan dan pemantuan,” ujarnya.

Anggota komisi III lainnya, Sofyan menambahkan, pembangunan Jembatan Sungai Kati sudah dinanti-nantikan sejak lama oleh masyarakat sekitar. Hal itu mengingat jembatan yang menyambungkan hulu dan hilir Sungai Kati sudah tergolong tua. “Jembatan Sungai Kati bukan hanya menjadi fasilitas warga setempat, melainkan jembatan penghubung bagi masyarakat Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Rejang Lebong,” tambahnya.

Sementara itu, pihak rekanan Indra Soemarjono didampingi Yansen Maruli menyatakan, pengerjaan proyek jembatan Sungai Kati dengan panjang 45 meter dan lebar 7 meter sekitar bulan Mei mendatang sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum. “Saat ini kami masih menunggu kiriman rangka baja jembatan dari Jakarta. Dan kami pastikan bulan lima nanti semuanya sudah selesai,” katanya.(ME-01)

Senin, Konfercab PDI-P Mura di Palembang?

*DPD PDI-P Provinsi Sumsel
MUSI RAWAS-
Imformasi tergres, setelah diambil alih DPP PDI-Perjuangan, Konfrensi Cabang (Konfrencab) yang batal dilaksanakan di ballroom Hotel Abadi Kota Lubuklinggau, Senin (8/2) mendatang akan dilaksanakan di DPD PDI-Perjuangan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Menurut sumber resmi Musirawas Ekspres, konfercab tersebut langsung mengukuhkan Soni Rahmat Widodo sebagai ketua DPC PDI-Perjuangan Mura, 2010-2015.

Koordinator Wilayah (Korwil) Musi Rawas-Lubuklinggau, DPD PDI-Perjuangan Provinsi Sumsel, Darmadi Djufri, ketika dihubungi Musirawas Ekspres, Jumat (5/2) melalui ponselnya membantah kalau Konfercab PDI-Perjuangan Mura yang sebelumnya batal dilaksanakan, Senin (8/2) akan dilaksanakan di Palembang.

“ Isu itu tidak benar, isu itu menyesatkan. Karena sampai saat ini belum ada surat dari DPP PDI-Perjuangan menyuruh melaksanakan konfercab,”tegasnya.

Kalau memang akan melaksanakan Konfercab, pastilah DPP PDI-Perjuangan akan memberitahu DPD PDI-Perjuangan Provinsi Sumsel. Nah sekarang pemberitahuan itu belum ada. Makanya dikatakan isu itu menyesatkan.

Menyinggung masalah bakal calon (Balon) yang akan diusung PDI-Perjuangan, Darmadi mengatakan bahwa balon yang akan diusung PDI-Perjuangan apabila sudah diputuskan DPP PDI-Perjuangan. Apabila belum ada keputusan dari DPP PDI-Perjuangan berarti bukan balon yang akan diusung PDI-Perjuangan. “ Pastinya balon yang akan diusung PDI-Perjuangan setelah diputuskan DPP PDI-Perjuangan,”ungkapnya.

Apakah sudah ada baying-bayang balon yang akan diusung? Secara diplomasi Darmadi Djufri mengatakan tidak ada istilah baying-bayang, kalau bisa langsung secara nyata. “ Kita tidak ada istilah baying-bayang langsung nyata saja,”paparnya.

Menyinggung pendaftaran ke KPU sudah dekat, Darmadi Djufri mengatakan masalah pendaftaran balon ke KPU tenggang waktunya masih lama. Dan permasalahan PDI-Perjuangan Mura dalam minggu-minggu ini akan selesai. “ Tidak terlalu mepet masih cukup waktu,”pungkasnya. (ME-07)

Perampok Bersenpi Satroni Rumah

LUBUKLINGGAU-Aksi perampokan menggunakan senjata api (senpi) kembali terjadi, jika sebelumnya terjadi di Jalan Sukarno Hatta Kelurahan Petanang Ulu, kali ini terjadi di Jalan Kuburan Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Sasarannya adalah rumah kontrakan mahasiswa bernama Deki Zulkarnain, mahasiswa STIMIK Mura.

Akibat perampokan menggunakan senpi itu, korban kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion, dan empat unit handphone milik korban dan rekannya juga diambil. Kejadiannya Jumat 5/2) sekitar pukul 02.45 WIB, dengan pelaku berjumlah tiga orang dan hanya satu yang membawa senpi.

Informasi diterima Musirawas Ekspres, pelaku berjumlah tiga orang awalnya menjebol jedela rumah kontrakan korban. Berhasil membuka jendela, pelaku tidak lagi menjebol trali, karena kunci pintu ternyata masih terpasang di pintu.

Pelaku selanjutnya membuka pintu rumah dengan mudah. Mereka bertiga langsung masuk ke dalam rumah, namun korban dan dua orang rekannya terbangun serta langsung keluar. Melihat pemilik rumah keluar, pelaku langsung mengancam menggunakan senpi dan pisau.

Melihat itu korban dan kedua temannya tidak bisa berbuat banyak, dan membiarkan ketiga pelaku mengambil sepeda motor Yamaha Vixion dan Yamaha Vega dan empat unit handphone. Hanya saja setelah diluar, pelaku tidak berhasi menyalakan sepeda motor Yamaha Vega, hingga membawa Vixion saja.

Setelah para pelaku pergi, peristiwa ini langsung dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Timur, hanya saja setelah dikejar pelaku sudah berhasil menghilang ke arah Nikan.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP A Yani ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya sebelum kejadian petugas patroli melintas di daerah tersebut, tak lama setelah itu ada laporan perampokan. “Pelakunya masih dalam proses penyelidikan,” pungkas Kapolsek. (ME-01)

Kalah Praperadilan Firmansyah Ditahan Jaksa

LUBUKLINGGAU-Setelah sebelumnya menjalani proses praperadilan namun dimentahkan Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Jumat (5/2) sekitar pukul 11.00 WIB, Firmansyah (44) warga Desa Ketapat Air Bening Kecamatan Rawas Ilir dilimpahkan Polres Musirawas ke Kejari Lubuklinggau. Ia dilimpahkan dalam kasus perbuatan tidak menyenangkan terhadap Hardi.

Pelimphan tersangka diterima langsung Jaksa Aka Kurniawan. Menurut Aka Kurniawan, tersangka akan didakwa dengan pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP. Usai menerima pelimpahan Jaksa langsung menahan Firmansyah, yang saat itu ditemani istrinya.

Diketahui sebelumnya kronologis kasusnya yang mengantarkan tersangka ke penjara, bermula Kamis 5 Nopember 2009 sekitar pukul 13.30 WIB, Tim dari Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Rawas, rombongan LSM dan perwakilan PT Surya Agro Persada (SAP) dan Polsek Rawas Ilir ke perkebunan PT SAP di Desa Pauh kecamatan Rawas Ilir.

Kedatangan tim ini, untuk mengecek lokasi yang dilaporkan oleh LSM diduga telah terjadi perusakan lingkungan hidup. Ketika sampai di lokasi, terjadi salah paham antara Hardi dengan saksi Andi Wijaya.

Lalu tiba-tiba datanglah tersangka menghampiri saksi korban Hardi dan berkata “Ngapo marah-marah?” Dijawab oleh Hardi “Dak katek!!” Selanjutnya tersangka mengeluarkan kalimat kotor dan dijawab oleh Hardi tak kalah pedasnya.

Mendengar perkataan itu tersangka emosi dan mengeluarkn senjata tajam jenis pisau dari pinggang sebelah kiri. Lalu menikamkan pisau yang masih dalam sarungnya tersebut mengarah bagian badan bagian depan saksi korban Hardi.. Namun, langsung dilerai oleh saksi Iskandar dan saksi Baruanto AS. Akibat peristiwa tersebut. Saksi Hardi merasa tidak senang dan keselamatan dirinya terancam. Lalu, melaporkannya ke Polres Musirawas agar tersangk dip roses secara hukum yang berlaku. (CW-02)

05 Februari 2010

Kandidat Pendamping Ridwan Mukti Sudah 4 Orang

*Hasbi dan Alfirmansyah Resmi Bersaing Jadi Cawabup Golkar

LUBUKLINGGAU
-Persaingan memperebutkan posisi Calon Wakil Bupati yang akan diusung Partai Golkar dalam Pemilukada Mura 2010 yang digadang-gadangkan bakal mendampingi Calon kuat Bupati, Ridwan Mukti makin ketat. Hingga Kamis (4/2) sudah ada empat nama yang mengambil formulir di Golkar sebagai nalon Wabup dimana dua yang terbaru yakni Hasby Basyar dan H Alfirmansyah. Sementara informasinya masih ada beberapa nama lainnya yang informasinya akan ikut bersaing di Partai Golkar sebagai Calon Wabup bahkan salah satunya katanya seorang kepala desa.

Untuk mengambil formulir pendaftaran di Partai Golkar kemarin, Hasby Basyar tidak melalui utusan atau perwakilan. Didampingi keluarga dan rekan-rekanya pukul 11.45 WIB Hasby Basyar datang ke DPD Golkar Mura untuk mengambil formulir calon Wabup periode 2010-2015.

Hasby mengambil formulir di Golkar karena ia mengaku merupakan kader partai berlambangkan pohon beringin rindang. Makanya ia benar-benar yakin maju pada pemilihan kepada daerah Mura pada Juni mendatang melalui Partai Golkar. Setelah mengisi blangko pengambilan berkas, Hasby menerima berkas yang harus diisi dan secepatnya akan diserahkan ke DPD Golkar Mura agar bisa diverifikasi lebih lanjut.

Usai mengambil formulir kepada wartawan Hasby menjelaskan ia mencalonkan diri sebagai Wabup dengan alasan ia sebagai seorang birokrat lebih cocok jika menjadi wakil bupati. Di samping itu menurut Hasby dia siap disandingkan dengan siapa pun tentunya. Maksudnya Hasby menerima apapun keputusan Partai Golkar nantinya dalam menetapkan pasangan Bupati dan Wabup yang akan dimajukan dalam Pemilukada Mura. Mengenai dukungan, ia menjelaskan mendapatkan dukungan dari keluarga dan tentunya masyarakat.

Usai Hasby Basyar mengambil formulir, sekitar pukul 12.30 WIB datang H Alfirmansyah ke tempat yang sama dan maksud yang juga sama. Kedatangan Alfirmansyah yang tercatat sebagai PNS Pemkab Mura ini langsung disambut Tim Pemenangan Pemilukada Partai Golkar Kabupaten Mura. Kemudian Alfirmansyah menyatakan kepada semua orang yang ada di Sekretariat Golkar Mura bahwa kedatangan untuk mengambil formulir Balon Wabup Mura.

Kedatangan Alfirmansyah ke sekratariat tempat pendafatran calon bupati dan Wabub Golkar secara sendiri tanpa didampingi siapa pun. Tetapi ini bukan berati ia tidak mendapatkan dukungan dari keluarga dan masyarakat, tapi justru ia mengambil formulir kemarin karena dukungan dan motovasi serta desakan dari keluarga serta utusan masyarakat. Mengenai pasangan, secara tegas Alfirmasyah mengungkapkan Ia bersedia dipasangkan dengan siapapun.

Kepada wartawan, Alfirmansyah mengatakan bahwa ia sengaja mengambil formulir untuk calon Wabup karena ia mengakui ini semua berkat dukungan dari berbagai pihak khususnya dari kalangan keluarga. Intinya Alfirmansya sudah bear-benar siap. (ME-04)

Pansus II Temukan Indikasi Penyalahgunaan Aset

*Mulai Panggil Pejabat
MUSI RAWAS-
Panitia Khusus (Pansus) II menangani masalah asset bergerak, akhirnya mulai bekerja. Kemarin (4/2) Pansus mengundang beberapa pejabat termasuk asisten Setda Mura. Tujuannya untuk meminta eksekutif menyerahkan daftar-daftar barang atau asset bergerak berupa sepeda motor dan mobil.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk inventarisir barang-barang bergerak yang telah disuplai kepada staf, kepala bagian dan kepala dinas. Sebab Pansus II menemukan indikasi penyalahgunaan asset dalam hal ini mobil dinas digunakan untuk pribadi, bukan oleh kepala bagian maupun kepala dinas serta asisten. Bahkan keberadaan mobil tersebut bukan di wilayah Kabupaten Musi Rawas tetapi berada di Palembang.

Ketua Pansus II, Wahisun Wais Wahid, ketika dibincangi Musirawas Ekspres, sebelum rapat dengan pihak eksekutif mengatakan bahwa rapat internal antara anggota Pansus dengan eksekutif agendanya pemberian daftar-daftar asset bergerak dari eksekutif.

“Daftar asset yang diserahkan tersebut berupa asset bergerak roda dua maupun roda empat,”ungkapnya.

Penyerahan daftar asset bergerak tersebut perlu dilakukan mengingat masih banyak asset yang bergerak belum diteliti kegunaannya. Perlu diketahui pansus II sudah memberi legitimate masalah asset bergerak, sekarang tinggal pihak eksekutif saja.

Apakah ada yang belum dikembalikan? Wahisun mengatakan masalah asset bergerak ini sudah ada yang mengembalikan, termasuk laptop. Artinya pansus II hanya ingin mengetahui berapa banyak yang belum dikembalikan. Tapi kalau asset bergerak tersebut memang dipakai sesuai dengan tupoksinya sah-sah saja. Pansus mengingkan daftar itu, karena Pansus II mengindikasikan asset bergerak tersebut banyak dipakai untuk pribadi.

“Kami mengindikasikan banyak asset bergerak dipakai pribadi,”terangnya.
Terpisah Kepala Dinas Pendapata, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, H Gotri Suyanto mengakui bahwa rapat kemarin pihaknya hanya menyerahkan daftar asset-aset bergerak kepada Pansus II. Setelah itu tinggal pembagian saja asset-aset bergerak itu.

“Tahap satu untuk asset bergerak roda dua dan empat sudah siap,” tegasnya.
Mengenai adanya indikasi asset itu dipakai pribadi, Gotri mengatakan pihaknya hanya menangani secara administrasi, seperti masalah BPKB. Artinya tidak berkaitan secara fisik mobil.

“Seperti mobil dipakai pribadi, itu ada instansi tersendiri yakni pengguna anggaran yang mempunyai kewenangan,” tegasnya. (ME-07)

Aktifitas Perkebunan Sawit Rusak Jalan

*Portal Dilepas Paksa
MUSI RAWAS-
Tingginya intensitas angkutan sawit milik perusahaan perkebunan di Kabupaten Musi Rawas (Mura) akhir-akhir ini, belakangan mengakibatkan kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan kelas III di daerah itu.

"Tingginya intensitas angkutan kendaraan pengangkut buah sawit dalam setiap harinya yang menggunakan jalan Kabupaten Musi Rawas, membuat jalan dan jembatan yang baru dibangun banyak yang rusak. Karena saat ini jalan dan jembatan yang ada di daerah ini masih kelas III, dan hanya dapat dilalui kendaraan dengan muatan dibawah 6 ton," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM), Kabupaten Musi Rawas, Crisdanarto, Kamis (4/2).

Ia mengatakan, untuk biaya pemeliharaan jalan dan jembatan yang ada di daerah itu dalam setiap tahunnya juga masih terbilang minim yaitu Rp4,5 miliar sedangkan idealnya Rp70 miliar baik untuk pemeliharaan priodik maupun berkala. Akibatnya banyak jalan dan jembatan yang baru dibangun tapi sudah mengalami kerusakan, sehingga tidak dapat dilakukan perbaikan dan menunggu penganggaran pada tahun berikutnya.

Sejauh ini kata dia, pihaknya sudah memasang papan peringatan dan rambu-rambu tentang kemampuan jalan dan jembatan yang tidak boleh dilalui kendaraan bermuatan berat serta dilakukan pemasangan portal. Karena jalan dan jembatan kelas III yang dibangun tersebut hanya untuk angkutan umum dan barang dengan muatan terbatas, namun belum lama ini portal jalan yang dipasang disejumlah jalan yang baru dibangun belakangan ini banyak yang hilang.

Beberapa jalan yang dipasangi portal oleh pihaknya namun sudah hilang seperti di jalan kabupaten yang ada di Kecamatan Sukakarya dan Megang Sakti. Sedangkan untuk masalah kualitas pengerjaan proyek pembangunan dan jalan kata dia, sejauh ini sudah ada tim pengawasan pengerjaan (TPP) yang akan menilai suatu pekerjaan proyek bagus atau tidaknya.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Musi Rawas, Ngadi sebelumnya meminta Dinas PU Bina Marga dalam pengerjaan proyek untuk tahun 2010 ini, agar melibatkan pihak dewan mulai dari titik nol hingga finishing, sehingga pengerjaan proyek dapat dikerjakan secara transfaran dan diketahui publik.(ME-06)

Bandara Silampari untuk Komersial dan Darurat Pertahanan

*Penerbangan Jakarta-Batam, Transit di Bandara Silampari
MUSI RAWAS-
Selain sebagai gerbang investasi, Bandara Silampari Mura di Lubuklinggau diupayakan memenuhi aspek darurat pertahanan. Maksudnya menurut Bupati Mura, H Ridwan Mukti Bandara Silampari diupayakan bisa menjadi alternatif untuk mendukung pertahanan termasuk sebagai sarana pendukung latihan pesawat tempur.

“Bandara Silampari nantinya diarahkan memenuhi aspek Komersial dan darurat pertahanan. Komersial maksudnya sangat jelas untuk penerbangan reguler mengangkut penumpang Linggau-Jakarta PP juga bisa digunakan mendukung lantiahn pesawat tempur TNI,” kata Ridwan Mukti. Menurutnya saat ini pelatihan pesawat tempur TNI dengan angkatan udara Singapura dilaksanakan di kawasan udara Propinsi Riau.

“Nah ke depan setelah Bandara Silampari sudah dioperasikan, bandara ini bisa jadi alternatif membantu pelaksanaan latihan pesawat tempur. Mereka bisa menggunakan Bandara Silampari untuk landing dan take off pesawat tempur yang latihan tersebut,” papar Ridwan Mukti.

Selain itu juga sejalan dengan terus dilakukannya pengembangan Bandara Silampari dan dimulainya penerbangan reguler Linggau-Jakarta sekitar April mendatang, sosialisasi keberadaan Bandara ini akan makin lebih gencar dilakukan.
“Jadi Grand Design-nya, untuk setiap maskapai penerbangan yang mempunyai jalur penerbangan Jakarta Batam diharapkan bisa mampir di Bandara Silampari,” ungkapnya. Bukan hanya satu maskapai, tapi semua maskapai akan dilakukan pendekatan agar seluruh pesawat dengan rute penerbangan Jakarta-Batam singgah atau transit di Bandara Silampari.

“Ini sangat penting untuk membangun opini agar memancing masuknya investor. Dengan kata lain orang semakin mengenal Musi Rawas dan Lubuklinggau melalui Bandara Silampari. Sebab tidak bisa dipungkiri Jakarta dan Batam meruakan gerbang investasi. Makanya investor masuk dari dua daerah ini. Untuk itu dengan adanya penerbangan Jakarta-Batam transit investor tertarik menjajaki investasi di Mura tentunya dengan memaksimalkan kampanye sumber daya alam dan potensi investasi yang ada di daerah kita,” ungkapnya.

Selain itu juga, Bandara Silampari diharapkan membantu penerbangan lain. Maksudnya diupayakan menjadi Bandara Alter alternatif ketika ada kejadian luar biasa yang mengganggu penerbangan.

“Maksudnya menjadi bandara alternatif ketika ada penerbangan Jakarta-Jambi atau Jakarta-Bengkulu menghadapi cuaca buruk sehingga tidak memungkinkan mereka take off dan landing di bandara tersebut. Selama ini jika cuaca buruk pesawat diarahkan untuk landing sementara di Bandara Sultan Mahmud Badarudin Palembang. Nah ketika Bandara Silampari dibuka ketiak cuaca buruk penerbangan Jakarta-Jambi atau Jakarta-Bengkulu bisa arahkan untuk mendarat di Bandara Silampari sembari menunggu cuaca bagus kembali,” pungkasnya. (ME-02)

Wako Panggil Kepala Kantor Pelayan dan Perizinan

* Dinilai Tak Ada Program dan Koordinasi
LUBUKLINGGAU-
Banyaknya ditemukan reklame dan baleho dipasang tanpa izin membuat Walikota Lubuklinggau, H Riduan Effendi agak meradang. Buktinya, Kamis (4/2) orang nomor satu ini memanggil Kepala Kantor Pelayanan dan Perijinan Kota Lubuklinggau, Sapriyadi. Tujuannya, kemungkinan untuk mempertanyakan banyaknya reklame dan baleho dipasang tanpa izin, sehingga menimbulkan asumsi Kepala Kantor Pelayanan dan Perijinan tidak memiliki program dan koordinasi yang baik dalam menjalankan tugas dengan pihak-pihak swasta.

Walikota Lubuklinggau, H Riduan Effendi, ketika dibincangi Musirawas Ekspres, Rabu (3/2) lalu mengaku pemanggilan itu dilakukan karena Kepala Kantor Pelayanan dan Perijinan dinilai tidak memiliki program dan koordinasi yang baik dengan dinas terkait lainya. Tidak hanya itu Walikota juga memangil Kepala Sat Pol PP Alha Warizmi berkenaan dengan pelepasan baleho itu juga.

Diakuinya bahwa Kepala Kantor Pelayanan dan Perijinan dinilai tidak siap saat dilakukan pembongkaran reklame dan baleho. Sebab banyak baleho yang menggunakan tiang permanen, sementara KPP tidak memakai alat sehingga mereka kesulitan.

"Bekerja itu harus pakai alat, dan harus ada program, data dulu yang mana harus pakai alat mana yang tidak sehingga bekerja lebih efektif,"Tegasnya.
Selain itu ia meminta kepada Kepala Kantor Pelayanan dan Perizinan untuk lebih bijak dan membuat program terlebih dahulu jangan asal terobos saja semua harus melalui prosedur dan teknis yang jelas. Sehingga tidak mmpersulit diri sendiri, seperti baleho yang memakai tiang permanen bisa bekerja sama dengan tukang las".

Dan juga perlu ada kerjasama yang jelas dengan intansi terkait, sebab dengan bekerja secara tim pekerjaan akan terasa lebih ringan. "Apalagi penertiban ini merupakan upaya Pemkot Lubuklinggau untuk menjadikan masyarakat Kota Lubuklingau patuh aturan termasuk bagi pihak swasta, mesti melalui izin jika hendak memasang baleho dan sejenisnya, sehingga tidak menimbulkan polemik," jelas Riduan. (CW-01)

98 Pangkalan Elpiji Belum Ada Izin

LUBUKLINMGGAU-ternyata kesadaran pangkalan elpiji untuk membuat ijin masih sangat minim. Terbukti dari hasil penelusuran Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Bagian Ekonomi dan Kantor Pelayanan dan Perijinan (KPP) ditemukan ada 98 dari 140 pangkalanm elpiji diwilayah Kota Lubuklinggau. artinya baru 42 pangkalan elpiji yang baru membuat izin.

Demikian diungkapkan Kepala Bagian Perkonomian Setda Kota Lubuklinggau Surya Darma kepada Musirawas Ekspres Kamis (4/2) di ruang kerjanya.

" Dari 140 pangkalan yang ada di wilayah kota Lubuklinggau sudah 30% atau 42 pangkalan yang telah mengajukan permohonan untuk di rekomendasikan pembuatan izin ke KPP," jelas Surya.

Diakuinya setiap pangkalan yang akan mengurus izin harus melalui Bagian Ekonomi karena penetapan pangkalan gas elpiji tersebut ditentukan oleh Bagian Ekonomi, sementara KPP hanya proses administrasi saja. “Hal tersebut untuk mengantisipasi supaya tidak ada penumpukan pangkalan di salah satu Kelurahan sementara di satu kelurahan tidak ada pangkalan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Surya mengatakan hal itu juga mengacu pada kebijakan tahun lalu yakni bertujuan supaya masyarakat mudah untuk memperoleh gas elpiji 3 kg tersebut.

Ditambahkannya untuk mengurus izin tersebut harus di selesaikan oleh pemilik pangkalan adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Untuk itu Pemkot Lubuklinggau melalui Bagian Ekonomi memberikan batas waktu hingga akhir Februari ini, sebab sosialisasi sudah kita berikan sejak Januari lalu,
Apabila 1 Maret mendatang ,masih ada pangkalan yang belum mengurus izin yang telah ditetapkan oleh Pemkot Lubuklinggau, maka melalui Bagian Ekonomi akan merekomendasikan kepada agen untuk tidak menyuplai kepada pangkalan tersebut.
“Sebaliknya jika ada agen yang masih menyuplai kepada pangkalan yang belum memiliki izin maka Bagian Ekonomi akan merekomendasikn kepada PT. Pertamnina sebagai stasiun pengisi bul bahan bakar elpiji (SPBBE) untuk tidak menyuplai kepada agen tersebut,” jelasnya.

Kebijakan tersebut bertujuan agar pangkalan tersebut memiliki legalitas dan secara hukum perusahaan tersebut diakui pemerintah.
Sebab dengan pangkalan membuat izin secara tidak langsung mereka telah memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lubuklinggau, yang nantinya PAD tersebut akan di kembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. (CW-01)

Oknum PNS Dishub Disidangkan

*Diancam 9 Bulan Bui
LUBUKLINGGAU-Oknum PNS Dishub Kota Lubuklinggauy Okta Prana Jaya (37) warga Jalan Pala No 10 RT 06 Kelurahan Taba Lestari Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kamis (4/2) sekitar pukul 12.00 WIB disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fikri, ia didakwa dengan pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 33 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan bulan bui.

Dijelaskan JPU dalam dakwannya, peristiwa itu terjadi Selasa 17 Nopember 2009 sekitar pukul 01.00 WIB di terminal Lubuklinggau Utara I. Awalnya saksi Budiman mengendarai truk perintahkan masuk ke dalam terminal, oleh Okta kemudian diminta menunjukkan surat-surat kendaraannya.

Kemudian, saksi Budiman dan saksi Sangkot Dalimunte disuruh masuk kedalam kantor DLLAJ. Ketika korban masuk langsung dibentak-bentak oleh terdakwa sambil berkata “Mobil akan dikandangkan, dan saya bukan LLAJ gadungan,” katanya sambil memukul meja dan mengajak saksi Dalimunte dan Budiman berkelahi, namun dijawab oleh saksi tidak siap untuk berkelahi.

Selain itu terdakwa juga akan menilang dan mengandangkan mobil yang dikendarai korban dan didenda Rp 507 ribu. Setelah itu korban disuruh keluar dan terdakwa langsung meminta uang pada Sangkot Dalimunte sebesar Rp 500 ribu. Tetapi korban hanya mempunyai uang Rp 200 ribu dan langsung diambil oleh terdakwa.

Kemudian saksi korban Sangkot menceritakan kejadian tersebut pada saksi Sutrisno dan meminta untuk menemaninya melaporkan kejadian yang baru dialami saksi korban Sangkkot dan saksi Budiman ke Polres Lubuklinggau.

Dakwaan tersebut dibantah oleh terdakwa Menurutnya ia tidak ada mengjak berkelahi saksi korban Sangkot. Selain itu ia juga menunjukkan surat perdamaian pada majelis hakim.

Setelah mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umu (JPU) Fikri dan mendengarkan keterangan tedakwa. Majelis hakim yang diketuai A Samuar dan hakim anggota Mooris dan Neva didampingi panitera pengganti Hamid, menunda sidang hingga Kamis (11/2) sekitar pukul 12.00 WIB dengan agend mendengarkn keterangan saksi.(CW-02)

Ditodong 2 Bandit Bersenjata Api

LUBUKLINGGAU-Dua orang bandit bersenjata api Rabu (3/2) sekitar pukul 22.45 WIB beraksi di Jalan Sukarno Hatta Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubuklinggau Utara I tepatnya dekat SMAN 3 Lubuklinggau. Korbannya pengendara sepeda motor Suzuki Skywave, Leonardo Davingki (28) warga Jalan Wirakarya II Kelurahan Wira Karya Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Kendati tidak sampai menderita luka-luka, korban harus kehilangan sepeda motor yang belum dibelinya. Pelakunya diidentifikasi oleh korban adalah dua orang yang mengendarai sepeda motor Yamaha RX King.

Kronologisnya, korban saat itu dalam perjalanan hendak pulang ke rumahnya, dari Petanang Ilir ada sepeda motor Yamaha RX King mengikuti dari belakang. Korban awalnya sama sekali tidak merasa curiga, ia menduga sama-sama hendak ke Lubuklinggau.

Namun kemudian mendahului, selanjutnya di depan SMAN 3 langsung menghadang korban sambil mengancam menggunakan senjata api. Korban pun menghentikan laju sepeda motornya, dan tanpa perlawanan menyerahkan sepeda motor kepada kedua pelaku.

Selanjutnya kedua pelaku tancap gas membawa hasil rampokannya, sementara korban malam itu juga melapor ke Polsek Lubuklinggau Utara.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadadap didampingi Kaur Bin Ops Ipda Forliamzons membenarkan peristiwa itu. “Korban melapor ke Polsek Lubuklinggau Utara,” pungkasnya. (ME-01)

04 Februari 2010

Nama Calon Bupati-Wabup Mura Makin Banyak

*Ridwan Mukti Bakal Dapat Saingan dari Mandi Aur
MUSI RAWAS-Seiring dengan penjaringan yang dilakukan partai, beberapa nama yang digadang-gadangkan akan maju bersaing dalam Pemiluka Mura 2010 sebagai Balon Bupati dan Wabup terus bertambah. Bukan hanya nama-nama yang sudah lama ngetop di Musi Rawas dan Lubuklinggau, beberapa nama yang sukses di daerah lain juga sudah bersiap mengincar posisi Mura 1 dan 2.

Bahkan Ridwan Mukti, Bupati Mura yang sudah mengambil formulir pendaftaran di Partai Golkar bakal mendapatkan saingan yang cukup unik. Sebab calon incumbent ini kemungkinan akan mendapatkan saingan dari orang sedaerahnya dalam hal ini juga putra Mandi Aur Kecamatan Muara Kelingi. Dari penelusuran Musirawas Ekspres satu nama yang informasinya merupakan putra daerah Mandi Aur adalah Akmaludin yang kini sukses di Jakarta.

Akmaludin diketahui sudah mengabil berkas formulir mendaftaran penjaringan di DPD PAN Mura diwakilkan kerabatnya. Begitu juga Ridwan Mukti yang merupakan putra Mandi Aur sudah mengambil formulir pendaftaran di Partai Golkar juga melalui perawakilan keluarganya. Satu nama yang juga kemungkinan bakal diperhitungkan yakni Fauzih H Amro, Ketua DPW PBR Sumsel yang juga putra daerah Musi Rawas.


Dari sumber di PAN menyebutkan Fauzih akan mengambil berkas pendaftaran penjaringan di DPD PAN sebagai Balon Wabup.

“Rencananya Fauzih H Amro akan mendaftar atau mengambil formulir pendaftaran di DPD PAN Mura. Dia memilik hari Jumat melihat kaidah Islam dimana Jumat menurut ajaran Islam merupakan hari baik, sedangkan PAN menurutnya parti Islam yang modern. Makanya dia memilih PAN dan saat mengambil formulir Jumat nanti akan dilengkapi dengan Shalat berjamaah,” ungkap salah seorang panitia penjaringan Balon Bupati dan Wabup DPD PAN Mura. Nama lain yang juga bakal diperhitungkan yakni Hj Ratnawati Ibnu Amin dan Senen Sinagdilaga dan Hendra Gunawan.

Secara rinci gambaran mengenai nama-nama yang bakal meramaikan Pemilukada Mura 2001 sudah cukup banyak dan telah memilih bakal perahu (partai, red) yang akan digunakan.

Diantaranya untuk Partai Golkar sampai dengan kemarin sudah ada tiga nama. Pertama yakni Ridwan Mukti (Balonbup) yang mengambil formulir diwakili sauranaya, Argani Mukti. Selain itu Isa Sigit (Balon Wabup) serta Agung Yubi Utama yang belum diketahui apakah mengambil formulir sebagai Balon Bupati atau Wabup. Dan satu nama yang digadang-dagangkan akan meramaikan bursa penjaringan di Partai Golkar yakni Hendra Gunawan, Kepala Bappeda Mura.

Selanjutnya untuk penjaringan di DPD PAN sudah ada tiga nama resmi mengambil formulir dan satu nama yang akan mendaftar. Diantaranya Sudirman Masuli (Balonbup), Idil Wahyudin Noor (Balonbup), Akmaludin serta Fauzi H Amro yang kemungkinan akan mengambil formulir Jumat (5/2) nanti.

Di DPD PKS Mura juga walau secara resmi belum melakukan penjaringan, namun dari penelusuran dan informasi dari pengurus partai ini sudah ada b eberapa nama yang digodok. Diantaranya Suhari yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Mura. Kemudian Tukul, anggota DPRD Sumsel dan satu nama yang katanya sudah menarik minat PKS yakni Hendra Gunawan. Untuk DPC PDI Perjuangan Mura sejauh ini baru memunculkan satu nama wajah lama yakni Ratnawati Ibnu Amin yang juga merupakan Wabup Mura saat ini.

Di luar partai yang telah melakukan penjaringan, ada tujuh nama yang sudah senter dipredisi akan ikut bersaing di Pemilukada Mura. Tujuh nama itu yakni Senen Singadilaga (Balonbup), Firdaus Taufik Wahid (Balonbup) dan Achmad Bastarie (Balonbup). Sementara ada empat Balon Wabup diantaranya Murtin (Saf Ahli Bupati), Aidil Rusman (mantan Kadis PU Cipta Karya), termasuk Hendra Gunawan dan Muhamad Syeh K Naning. Di luar nama-nama ini juga sudah bermunculan nama lain yang juga merupakan calon kuat.

Sebelumnya saat mendaftarkan diri ke DPD PAN Musi Rawas, Sudirman Masuli masih merahasakan apakah mendaftar untuk calon bupati atau wakil bupati.
“Saya hari ini (Sabtu, 23/1) baru sebatas mendaftar. Mengenai saya nanti maju sebagai calon Mura 1 (bupati, red) atau Mura 2 (wakil bupati), saya belum bisa memberikan komentar lebih jauh,” jelasnya. Sudirman juga menjelaskan bahwa ia mencalonkan diri karena banyaknya dukungan dari masyarakat kepadanya untuk mencalon kembali. Selain itu ia juga sudah menyiapkan program ke depan jika terpilih, yakni meningkatkan pendapatan masyarakat dengan potensi yang ada, tepatnya melalui metode ekonomi kerakyatan.

Sementara Idil Wahyudin Noor mengungkapkan sudah memiliki program dan visi misi jika menang dalam Pemilukada Musi Rawas 2010 ini. Salah satunya mempercepat akslerasi pembangunan di Musi Rawas.

“Latar belakang saya mencalonkan diri, karena selama ini setelah berkecimpung di dunia politik tepatnya di PKB bahkan dua periode menjadi anggota DPRD, dan flatform perjuangan PAN hampir sama, makanya saya medaftaran diri ke PAN. Tentunya untuk mempercepat akselerasi pembangunan di Musi Rawas,” jelasnya.

Sementara HM Isa Sigit menyatakan ia akan mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati di Partai Golkar. Sekwan Mura ini ia memang mencalonkan diri sebagai wakil bupati, dengan alasan ia sebagai seorang birokrat lebih cocok jika menjadi wakil bupati.

“Berdasarkan jenjang pendidikan yang saya lalui dan pengalaman lainnya, maka menurut saya birokrat lebih cocok jadi wakil bupati,” jelasnya.

Lain lagi dengan Argani Mukti selaku Ketua Timses Keluarga Ridwan Mukti. Menurutnya sebagai warga negara Ridwan Mukti memiliki hak untuk dicalonkan ataupun mencalonkan diri. Ditambahkan Argani, soal pasangan RM, pihaknya sedang menggodoknya dan kemungkinan saat mengembalikan formulir sudah tertera.

“Sejauh ini kami tengah menggodok siapa yang bisa ditempatkan untuk menjadi wakil. Dan dalam proses penggodokan ini saya tidak tahu siapa yang bakal dicalonkan sebagai wakil beliau,” terangnya. (ME-02)

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More