EDISI CETAK

Dapatkan informasi terkini di koran harian Musirawas Ekspres (Mureks), media terbesar dan tersebar di setiap pelosok Musi Rawas. Untuk berlangganan dan Pemasangan Iklan, hubungi (0733) 452552.

BALIHO MURATARA

Baliho selamat datang di Muratara yang terpasang di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya. Muratara diharapkan terbentuk pada sidang paripurna DPR RI Mei hingga Juni 2013

BELUM MAU TERIMA POLISI

Aksi demo yang diwarnai bentrok masyarakat Muratara dengan pihak kepolisian pada Senin (29/4) malam membuat warga sempat beberapa hari pasca bentrok tidak mau menerima kehadiran polisi

ANCAM TUNTUT PEMERINTAH

Ketua Presidium Muratara Muhammad Ibrahim menegaskan, pihaknya akan menuntut pemerintah jika Muratara tidak dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Hal ini ditegaskannya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani,(10/5).

Musirawas Ekspres Berikan Bantuan Korban Kerusuhan Muratara

Direktur PT Musirawas Media, Solihin didampingi Camat Muara Rupit, Firdaus dan GM Musirawas Ekspres, Panca Riatno serta Pimred Musirawas Ekspres, Endang Kusmadi menyerahkan bantuan ke keluarga Alm Rinto Arianto.


04 Februari 2010

Pelajar Empat Lawang ‘Ditujah’ Teman Sendiri

EMPAT LAWANG-Hengki Tidores (17), siswa SMA di Tebingtinggi Kabupaten Empat Lawang harus berjuang mempertahankan hidup. Siswa SMA yang juga warga Empat Lawang harus mendapatkan perawatan intensif akibat ‘ditujah’ temannya sendiri Rabu (3/2) sekitar pukul 11.00 Wib.

Peristiwa penikaman ini informasinya tejadi di lingkungan dan saat jam sekolah. Kronologis kejadiannya bermula korban Hengki sedang berada di sekolahan dan bermain basket di lapangan bersama teman-temannya. Tiba-tiba ia dipanggil oleh seseorang, sehinggga langsung menghampirinya. Selanjutnya korban dan orang yang memanggil berjalan menuju salah satu tempat. Diduga ada masalah sebelumnya sehingga keduanya terlibat percekcokkan dan berkelahi.

Nah saat itulah pelaku yang belum diketahui identitasnya itu langsung menghujamkan sebilah pisau yang telah disiapkannya ke arah korban. Sehingga korban langsung tersungkur mencium tanah dengan bersimbah darah. Akibatnya korban mengalami luka tusuk sebanyak dua lubang pada bagian pinggang sebelah kiri dan paha sebelah kiri. Melihat kejadian itu orang di sekitar sekolah langsung menolongnya dan membawa ke rumah sakit. Namun, karena luka yang dialaminya cukup serius korban dirujuk ke RS dr Sobirin Mura di Lubuklinggau. (CW-02)

Tim Mendagri Turun Gunung

*Tinjau Lokasi Suban IV
MUSIRAWAS-Tim Pengawasan Batas Daerah Menteri Dalam Negeri (TPBD Mendagri) dalam waktu dekat akan turun langsung meninjau lokasi tapal batas antara Kabupaten Muba dan Mura di Kecamatan Rawas Ilir. Kedatangan TPBD terkait sengketa Sumur Migas Suban IV dan keberadaan patok 6 hingga 10 ini dijadwalkan Rabu (10/2) hingga Jumat(12/2).

“Tim Pemkab Mura akan mendampingi TPBD berdasarkan telegram Mendagri,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan, Anuwar Rasyid, pada rapat pembahasan persiapan penyambutan kedatangan TPBD di Of room Pemkab Mura, Rabu (3/2).
Menurut Anuwar Rasyid, rapat yang dilakukan ini menetapkan ketua tim penyelesaian suban IV yang sudah ada, untuk mendampingi TPBD Mendagri sebagai utusan dari Kabupaten Mura.

Berdasarkan keputusan rapat, tim penyelesaian sengketa Suban IV ini Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Mura, yang nantinya akan menjadi ketua tim dan melaksanakan tugasnya untuk mempertahankan suban IV, sesuai peta tofografi yang dikeluarkan TNI AD tahun 1976.

Sementara itu, Kepala Distamben, Zainal Arifin yang juga termasuk dalam tim Suban IV, dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa selama ini tim sosialisasi belum berjalan maksimal. Karena dari program yang diusulkan masyarakat baru dilaksanakan pemasangan jaringan listrik dan pembagian KTP gratis. Sementara program lainnya belum berjalan maksimal. Hal ini membuat Bupati Mura kecewa dengan kinerja tim Suban IV.

“Bapak Bupati kecewa atas ketidakjelasan penyelesaian yang dilakukan tim Suban IV,” kata Zainal.

Sementara itu Kabag Tapem Setda Mura, Ali Sadikin dalam kesempatan tersebut menuturkan beberapa hari yang lalu tim penelusuran tapal batas sudah turun dan baru kembali Selasa (2/2). Hasil penelusuran t8im ini akan digunakan pada saat TPBD pusat berkunjung ke Suban IV nantinya.

Camat Rawas Ilir, A Zukarnain menambahkan saat ini kondisi jalan menuju lokasi Suban IV sulit dilalui karena jalan menuju ke sana hancur akibat kendaraan perusahan pertambangan yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Untuk menuju lokasi Suban IV terpaksa harus menggunakan jasa ojek, karena kendaraan tidak dapat masuk ke wilayah tersebut,” jelasnya.(ME-06)

Kasus TB Paru Banyak Ditemukan di Mura

Kasus TB Paru di Mura pada 2009
No Kecamatan Jumlah Kasus
1 Muara Kelingi 37 kasus (BTA +)
2 Muara Beliti 36 Kasus (BTA +)
3 Rupit 28 kasus (BTA +)

MUSI RAWAS-
Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas (Mura) pada tahun 2009 lalu menemukan penderita Tuberculosis Paru (TB Paru). Dari 21 kecamatan yang ada di daerah itu terbanyak ditemukan di Kecamatan Muara Kelingi.

"Pada tahun 2009 lalu, Dinas Kesehatan Musi Rawas menemukan penderita TB Paru yang terbanyak di Kecamatan Muara Kelingi dengan 37 kasus (BTA +), sedangkan Puskesmas Muara Beliti, 36 Kasus (BTA +) dan Puskesmas Rupit 28 kasus (BTA +),” kata Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) pada Dinas Kesehatan Musi Rawas, Yanuar Shaleh. Dikatakanya, proporsi penderita Tb Paru pada umumnya lebih banyak pada usia produktif 15- 54 tahun sebanyak 91 persen. Rinciannya usia 15-24 tahun 15 persen, usia 25-34 tahun 23 persen, 35-44 tahun 26 persen dan 45-54 tahun 20 persen. Sementara proporsi anak 0-14 tahun sebesar 4 persen, lansia atau diatas 65 tahun 5 persen. Namun jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan 2008, penurunan produktitas sebesar 91 persen dan penularan dimasyarakat sebesar 4 persen.

Sedangkan menurut data yang ada pada pihaknya sejak tahun 2000-2008 menunjukkan trend penemuan penderita TB Paru BTA positif meningkat sebesar 7 persen. Sejak tahun 2003 penjaringan penderita TB BTA positif sesuai dengan standar Departemen Kesehatan RI yaitu 10 persen, artinya penetapan kriteria suspek tidak terjadi kelonggaran atau selektif.

Untuk penanganan penyakit ini kata dia, pihaknya telah melakukan penanganan penderita dengan strategi DOTS, konversi dan pemeriksaan diagnostik TB secara mikroskopis. Dimana dari tahun 2000 sampai 2008 dari semua penderita TB BTA Positif yang terdaftar semuanya atau 100 persen dilayanani dengan pengobatan DOTS.

Sedangkan untuk trend kesembuhan penderita TB BTA positif, sejak tahun 2000-2008 diatas 5 persen, sedangkan pada tahun 2001 mencapai diatas 85 persen dan 2007 sebesar 97 persen. Hal ini berkat kepatuhan pasien dalam menelan obat lebih baik dan peran Pengawas Makan Obat (PMO) terhadap penderita sehingga kesembuhan dan pengendalian dan keteraturan berobat secara efektif.

Dijelaskannya, upaya penemuan kasus TB Paru di Kabupaten Musi Rawas dilakukan dengan mencari kasus yang ada dimasyarakat, dimana berdasarkan target nasional diperkirakan dalam 1000 penduduk ada 1,6 penderita TB Paru. Sedangkan pada tahun-tahun sebelumnya upaya pencarian penderita TB Paru di lapangan tidak dilakukan secara optimal, serta rendahnya kesadaran masyarakat untuk memeriksakan dahak secara rutin ke laboratorium di Puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Untuk pemeriksaan penyakit ini, di Kabupaten Musi Rawas masyarakat dapat memeriksakan diri di laboratorium seperti Puskesmas Kecamatan Muara Lakitan, Puskesmas Pauh Kecamatan Rawas Ilir. Kemudian Puskesmas Air Beliti Kecamatan Tuah Negeri, Puskesmas Jayaloka, Puskesmas Cecar Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu (BTS Ulu) dan puskesmas Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya.

Guna meningkatkan luasan cakupan penemuan penderita TB Paru di 21 Kecamatan harus dilakukan pencarian penderita secara langsung di masyarakat yang beresiko tinggi dan adanya insentif bagi petugas pengelola program dan laboratorium dalam menjalankan tugasnya.(ME-06)

Pemkot akan Tertibkan Bangunan Liar di Jalan A. Yani

LUBUKLINGGAU-Pemerirntah Kota (Pemkot) Lubuklinggau berencana dalam waktu dekat akan menertibkan bangunan liar yang ada di sepanjang jalan A. yani, terkhusus yang berada di depan kios bensin. Penertiban dilakukan karena selain bangunan tidak memiliki izin, bangunan tersebut tidak sesuai lokasi dan mengganggu keindahan Kota sebiduk semare.

Demikian diungkapkan Walikota Lubuklinggau H. Riduan Effendi kepada Musirawas Ekspres di katornya Rabu (3/2).

Untuk merealisasikan penertiban bangunan liar itu, dalam waktu dekat ia akan memanggil camat dan lurah untuk mengumpulkan pemilik bangunan warung liar di sisi jalan tersebut. “ Lokasi itu tidak diperbolehkan untuk digunakan sebagai tempat berdagang, Pemkot Lubuklinggau sudah menyiapkan tempat untuk mengelar dagangan seperti di pasar simpang priuk,” ujar Riduan.

Orang nomor satu dijajaran Pemkot Lubuklinggau ini mengeaskan bangunan liar yang berada di sepanjang sisi jalan A. Yani tersebut akan merusak keindahan kota. Selain itu keberadaan bangunan liar itu membuat kondisi kumuh dan Kota semakin semrawut.

Karena jalan tersebut sudah dibebaskan oleh pemerintah. Ketentuannya jarak 20 meter dari sisi kanan dan kiri jalan, tidak di perkenankan didirikan bangunan dan berdagang.

Diakuinya keberadaan bangunan liar tersebut merupakan keteledoran aparatnya yang tidak respon dan tegas terhadap wilayahnya. Semestinya kalau ada masyarakat yang akan mendirikan bangunan ditempat yang dilarang oleh pemerintah, aparat harus segera di tegur, sehingga tidak semakin banyak bangunan liar.

Ditambahkannya sebelum penertiban bangunan liar dilaksanakan, ia akan mengumpulkan para pemilik bangunan liar tersebut. Dengan terlebih dahulu memanggil lurah dan camat di wilayah Kota Lubuklinggau untuk mendata pemilik bangunan tersebut.

Setelah dikumpulkan Lurah dan Camat, nanti Lurah dan Camat dapat menjelaskan kepada masyarakat, supaya masyarakay memahami Kota Lubuklinggau ini merupakan kota perlintasan sehingga dengan terciptanya ketertiban dan kebersihan akan membuat Kota ini lebih teratur.

Kalau sudah teratur dan bersih, investor maupun wisatawan yang melintasi Kota ini akan merasa nyaman. Selain itu juga perlu adanya kesadaran masyarakat untuk dapat mematuhi peraturan yang di tetapkan oleh pemerintah demi tercipatanya Kota Lubuklinggau yang tertib. (CW-01)

Pemkot Akan Panggil Ketua Forum Angdes

LUBUKLINGGAU-Walaupun Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau sudah melakukan penertiban angkutan pedesaan (Angdes) juruan Utara-Lubuklinggau, tapi masih banyak yang membandel. Kenyataan itu membuat Pemkot Lubuklinggau menjadi geram. Dampaknya, Pemkot Lubuklinggau melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Imformasi Kota Lubuklinggau berencana memanggil ketua Forum Angdes Kota Lubuklinggau.

“ Pemanggilan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Pemanggilan dilakukan untuk mengetahui permasalahan angdes masih membandel,”kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Inforrmasi Kota Lubuklinggau Azhari Juhan kepada Musirawas Ekspres Rabu (3/2).

Azhari mengatakan Pemkot Lubuklinggau akan melakukan pertemuan dengan perwakilan sopir jurusan Utara-Lubuklinggau. Sebab sejak ditertibkanya terminal tersebut masih banyak sopir angdes yang mangkir.

“Pemanggilan bertujuan untuk mendapatkan kesepakatan antara sopir dengan pemerintah, sehingga penertiban terminal tersebut akan terklasana secara maksimal,” ungkapnya.

Bagaimana masalah angdes membandel? Azhari mengayakan pihaknya sudah mengubungi kepolisian untuk menindak angdes yang tidak mentaati peraturan. “Sebab dinas perhubungan tidak memiliki wewenang untuk menindak akan tetapi hal itu wewenang pihak kepolisian,” ungkap Azhari.

Berdasarkan Undang- Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Pasal 7 huruf E mengatakan urusan pemerintah di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi , penegakan hukum, operasional dan menejemen dan rekayasa lalu lintas serta pendidikan berlalu lintas oleh Polri.

Hal tersebut juga di dukung oleh pasal 226 ayat 1 yang menyatakan pemeriksa kendaraan bermotor dijalan sebagai mana dimaksud dalam pasal 265 ayat 1 dapat dilakukan secara insidental oleh petugas kepolisian.

Sehingga dalam hal penindakan terhadap pelanggar merupakan wewenang pihak kepolisian jelasnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Lubuklinggau Ferdinan Heriyanto ketika di konfirmasi Musirawas Ekspres mengatakan pihaknya masih menunggu data mengenai izin trayek angdes yang ada di Kota Lubuklinggau sehingga pihaknya tidak akan salah tangkap.

Selain itu kita akan tertibkan angdes ber plat hitam, dan juga angdes yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Seperti yang tidak sesuai dengan kapasitas muatan, atau melebihi muatan.(CW-01)

Panwaslu Tanggapi Dingin Ancaman KPU

MUSI RAWAS-Mengejutkan. Kendati KPU sudah membuat statemen tidak mengakui anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) versi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pengawasan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).

Tapi pernyataan itu ditanggapi dingin oleh anggota Panwaslu. Terbukti anggota Panwaslu versi Bawaslu ini tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemilukada. Salah satu bukti melakukan pengawasan terhadap launching pemilukada di alun-alun agropolitan center di Muara Beliti.

Anggota Panwaslu Mura, Abu Yamin, ketika dibincangi Musirawas Ekspres, Selasa (2/2) usai acara launching mengatakan bahwasanya anggota Panwaslu tetap melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilukada di Mura.

Mengapa anggota Panwaslu melakukan pengawasan pemilukada, karena anggota panwaslu yang dilantik Bawaslu sudah sah. Apalagi Senin (25/1) lalu, Bawaslu sudah menetapkan bahwa anggota Panwaslu sah. Artinya pengaduan yang dilakukan anggota Panwaslu tidak sah. Hal ini sesuai dengan pasal 98 ayat 3 UU No 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilihan umum, (1) Sebelum menjalankan tugas, anggota Bawaslu, Panwaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan, dan Pengawas Pemilu Luar Negeri mengucapkan sumpah/janji. (2) Pengambilan sumpah/janji anggota Bawaslu dilakukan oleh Hakim Agung di kantor KPU.
(3) Pengambilan sumpah/janji anggota Panwaslu Provinsi dilakukan oleh Bawaslu.(4) Pengambilan sumpah/janji anggota Panwaslu Kabupaten/Kota dilakukan oleh Panwaslu Provinsi, kecuali pada penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota pengambilan sumpah/janji dilakukan oleh Bawaslu.

Bagaimana KPU tak mengakui? Abu Yamin tidak mau berkomentar mengenai KPU tidak mengakui keberadaan anggota Panwaslu. Namun yang jelas sekarang ini bicaranya secara yuridis formal, artinya kita dianggap sudah sah. Dan tetap menjalan tugas sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. “ Yang jelas kita tidak mempermasalahkan kalau KPU tetap tidak mengakui sampai ada kepastian hukum rekomendai KPU ke Bawaslu, yang pasti kita tetap akan melakukan pengawasan tahapan,”tegasnya.

Seperti beberapa waktu lalu anggota Panwaslu datang mengawasi pelaksanaan launching pemilukada. Bahkan pengawasan sudah dilakukan sejak dilantik. Artinya sehak dimulainya tahapan pemilukada. Apabila tidak diawasi akan berbahaya, dan penyelenggaraan pemilukada akan cacat hukum. (ME-07)

Saat Pesta, Pembawa Sabu-sabu Diringkus

MUARA BELITI-Niat polisi hanya meminta informasi dari Efriyanto (17) warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, tekait target operasi kasus narkotika. Hanya saja saat digeledah polisi dia membawa satu paket kecil serbuk diduga sabu-sabu.

Penangkapan itu terjadi Senin (1/2) sekitar pukul 21.00 WIB di luar tenda pesta hajatan warga Kelurahan Pasar Muara Beliti. Serbuk tersebut ditemukan petugas terselip di plastik rokok yang dikantongi tersangka.

Kapolres Musi Rawas AKBP Herry Nixon’s melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Suwarna didampingi Kanit Reskrim Aiptu Dadang menjelaskan, pihaknya sudah lama mengincar Efriyanto karena sudah masuk dalam target operasi (TO).

Namun malam itu, polisi belum ada rencana menangkap Efriyanto. Mereka baru hendak mengamankannya saja dan meminta informasi soal TO lainnya. Hanya saja ketika melihat ada polisi di tenda hajatan, tersangka mulai terlihat binggung kemudian keluar dari tenda.

Tim Buser Polsek Muara Beliti tidak mau kecolongan, selanjutnya langsung langsung menangkap tersangka. Karena gerak-gerik tersangka mencurigakan, dan sepertinya hendak melarikan diri, petugas langsung menggeledah Efriyanto.

“Saat digeledah ternyata ada bungkusan kecil diselipkan di plastik rokok. Bungkusan itu diperkirakan sabu-sabu, makanya tersangka langsung kami amankan di Mapolsek,” jelas Kapolsek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ternyata serbuk itu dibelinya di Lubuklinggau seharga Rp 110 ribu. “Untuk memastikah apakah sabu-sabu, maka barang bukti diperiksa di Laboratorium Forensik Palembang. Kalau memang positif dia diancam dengan Undang-udang No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Kapolsek. (ME-01)

Bandit Spesialis Bobol Toko Diringkus

MUARA BELITI-Setelah empat kali kejadian, akhirnya Tim Buser Polsek Muara Beliti berhasil menangkap pelaku pembobolan toko milik Poniman (40) warga Kekurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti. Tersangka adalah Candra Dodi (18) warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, yang ditangkap di rumahnya Rabu (3/2) sekitar pukul 11.00 WIB.

Candra Dodi diduga melakukan aksinya Senin (1/2) sekitar pukul 03.00 WIB, bersama dengan tiga orang rekannya yang masih buron. Barang-barang yang mereka ambil adalah ratusan pak rokok berbagai merek dan tiga buah Handphone Nokia sehingga korban menderita kerugian sekitar Rp 20 juta.

Kapolres Musi Rawas AKBP Herry Nixon’s melalui Kapolek Muara Beliti AKP Suwarna didampingi Kanit Reskrim Aiptu Dadang kepada Musirawas Ekspres menjelaskan pembobolan toko milik Poniman terjadi empat kali. Terakhir kali Senin dini hari lalu.

Modus Candra dan tiga rekannya masuk ke dalam toko, awalnya mereka meloncati pagar. Kemudian menjebol seng toko, melalui plafon mereka masuk ke dalam toko. Hanya saja setelah berada di dalam, para pelaku kesulitan mengeluarkan barang-barang.

Sehingga dua orang keluar dari toko, kemudian dari dalam membuka jendela. Selanjutnya rokok-rokok hasil curian dikeluarkan satu persatu melalui jendela bertrali. Dalam aksi itu pelaku mendapatkan dua karung rokok.

Kemudian barang-barang mereka bawa ke kediaman Candra, ia pun mendapatkan bagian setengah karung atau sekitar 40 pak rokok. Sementara sisanya sekarung setengah dibawa kabur oleh tersangka lainnya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami mencurigai Candra ikut melakukan aksinya apalagi dia adalah resedivis kasus yang sama. Saat kami grebek kediamannya, juga ditemukan barang bukti berupa 40 pak rokok,” pungkas Kapolsek. (ME-01)

03 Februari 2010

Ridwan Mukti dan Isa Sigit Daftar ke Golkar

*Untuk Balon Bupati dan Wabup
MUSI RAWAS-
Baru dibuka Selasa (2/2) pendaftaran calon kepala daerah di DPD Partai Golkar Musi Rawas sudah dua orang yang mendaftarkan diri. Tidak tanggung-tanggung yang mendaftarkan diri adalah Bupati Musi Rawas, H Riduan Mukti (RM) dan Sekwan DPRD Musi Rawas, HM Isa Sigit.

Sebagai leader adalah HM Isa Sigit. Ia mendafarkan diri sekitar pukul 09.45 WIB ditemani keluarganya, H Talha, H Jufri, Manansyah, Al Hayat dan Syaiful Anwar. Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas ini, mengambil formulir selaku wakil bupati.

Kedatangan HM Isa Sigit langsung disambut Tim Pemenangan Pemilukada Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas. Dijelaskan Uskadi selaku Ketua Harian Tim Pemenangan, bahwa pihaknya menerima pendaftaran dari semua pihak yang hendak mendaftar begitu juga dengan HM Isa Sigit. Sementara HM Isa Sigit menyatakan ia akan mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati.

Setelah mengisi blangko pengambilan berkas, HM Isa Sigit pun menerima berkas yang harus diisi dan secepatnya akan diserahkan ke DPD Golkar Musi Rawas, agar bisa digodok dan diharapkan menetapkan sebagai Calon Wakil Bupati Musi Rawas dari Partai Golkar.

Usai mengambil formulir kepada wartawan HM Isa Sigit menjelaskan ia memang mencalonkan diri sebagai wakil bupati, dengan alasan ia sebagai seorang birokrat lebih cocok jika menjadi wakil bupati.

“Berdasarkan jenjang pendidikan yang saya lalui dan pengalaman lainnya, maka menurut saya birokrat lebih cocok jadi wakil bupati,” jelasnya.

Kemudian ditambahkannya, karena itulah seorang bupati lebih tepat adalah orang politis. Hanya saja untuk pasangannya tentunya sebagai bupati, ia menyerahkan sepenuhnya ke partai untuk menentukan pasangan. Mengenai dukungan, HM Isa Sigit menjelaskan, ia jelas mendapatkan dukungan dari keluarga, kemudian karena pengalamannya selama 14 tahun menjadi guru SD, dan sudah berpindah-pindah tempat tugas di Musi Rawas, maka ia optimis bakal banyak dukungan dari masyarakat.

Selain itu, ia juga memiliki dasar politik, dimana jaman orde baru sempat menjadi Wakil Ketua DPRD Musi Rawas dari Golkar.

“Hanya saja karena saya PNS, maka tidak bisa lagi aktif di dalam partai,” jelasnya.
Usai HM Isa Sigit mengambil formulir, sekitar pukul 11.00 WIB giliran Bupati Musi Rawas, H Riduan Mukti (RM) melakukan hal yang sama. Hanya saja RM tidak mengambil langsung, melainkan diwakili keluarganya yakni Argani Mukti dan Rozali.

Kepada wartawan, Argani Mukti selaku Ketua Timses Keluarga Ridwan Mukti, mengatakan sebagai warga negara Ridwan Mukti memiliki hak untuk dicalonkan ataupun mencalonkan diri.

“Dan saat ini kami mendaftaran diri menjadi calon bupati kabupaten Mura, melalui partai Golkar. Dan beliau instruksikan kepada saya untuk mendaftarkan diri di Golkar, dia tidak bisa mengambil formulir sendiri karena saat ini berada di Jakarta,” jelasnya.

Ditambahkan Argani, soal pasangan RM, pihaknya sedang menggodoknya dan kemungkinan saat mengembalikan formulir sudah tertera.
“Sejauh ini kami tengah menggodok siapa yang bisa ditempatkan untuk menjadi wakil. Dan dalam proses penggodokan ini saya tidak tahu siapa yang bakal dicalonkan sebagai wakil beliau,” terangnya.

Mengenai pengembalian formulir, pihaknya akan melakukan pengembalian formulir pencalonan diri untuk maju pada Pemilukada tahun 2010 mendatang pada tanggal 8 Februari 2010. Apa yang menjadi pertimbangan orang nomor satu ini untuk kembali maju pada Pilkada tahun mendatang? Dijelaskan Argani, adapaun pertimbangan selain dukungan dari keluarga dan masyarakat saat ini dinilai proses pembangunan di Mura, harus terus dilanjutkan.

Terpisah Ketua Harian Tim Pemenangan Pilkada Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas Uskadi kepada Musirawas Ekspres menjelaskan, usai masa pendaftaran DPP akan mengodok nama calon bupati. Kemudian calon bupati akan mengajukan calon wakil bupati sesuai calon yang sudah terdaftar.

“Paling lama 20 Februari nama calon bupati sudah diketahui. Kemudian calon bupati akan memilih tiga calon wakil dari pendaftar untuk diajukan ke DPP. Setelah calon bupati paparan mengenai calon wakilnya, maka DPP akan menentukan siapa wakil,” jelasnya. (ME-01)

Harga Beras Naik, Disperindagsar Laksanakan OP

*Priscodesi : Harganya tak Lebih Rp 6.000/kg
MUARA BELITI-
Tingginya harga beras dimana untuk di beberapa desa sudah tembus Rp 7.500/kg langsung disikapi Pemkab Mura. Setelah mendapatkan laporan dari beberapa camat mengenai tinggnya harga beras, Pemkab Mura melalui Disperindagsar (Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar) langsung mengambil langkah.

Salah satu cara untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok ini (beras, red) menurut Kepala Disperindagsar Mura akan dilaksanakan Operasi Pasar (OP) beras. Rencana ini makin mantap setelah Disperindag mendapatkan kepastian stok beras dari Bulog untuk pelaksanaan OP terlebih adanya surat Menteri Perdagangan RI No.561/MI-DAG/SD/2010 tertanggal 13 Januari 2010 perihal OP beras.

“Akhir-akhir ini kita mendapatkan laporan di beberapa daerah khususnya yang bukan sentra penghasil beras diantaranya Rawas Ilir, Karang Dapo dan Nibung harga beras sudah sangat tinggi mencapai Rp 7.500/kg bahkan lebih. Untuk itu mereka mengharapkan ada penanganan. Dalam hal ini untuk membantu masyarakat termasuk dalam hal menetralisir harga beras agar tidak terus melambung akan dilaksanakan OP beras,” tegas Priscodesi didampingi Kasi Perlindungan Konsumen, Armansyah. Mengenai harga sudah ada acuannya dan diupayakan tidak lebih dari Rp 5.000/kg.

“Pokoknya disesuaikan dengan kondisi. Yang pasti untuk HPP Rp 5.400/kg dan upah buruh ongkos angkut Rp 11/kg kemudian ditambah dengan jarak untuk transfortasi. Namun yang pasti kita upayakan semninimal mungkin sebab ini tujuannya membantu masyarakat. Pokoknya diupayakan tidak lebih dari Rp 6.000/kg,” tegas Priscodesi. Teknisnya Disperindag akan membentuk tim bersama dengan Bagian Ekonomi, Kantor Ketahanan Pangan dan Bulog untuk melakukan pemantauan. Sementara untuk penjualan pihaknya meminta bantuan pedagang pasar melalui asosiasi pedagang pasar yang ada.

“Dukungan asosiasi pasar sangat penting agar harga beras dalam OP bisa ditekan seminimal mungkin,” tambahnya. Untuk OP beras ini sendiri menurut Priscodesi dari informasi Kansilog Linggau-Mura, Meizarani dari stok 100 ton, kini masih ada 80 ton setelah 20 ton diberikan sebagai bantuan kepada masyarakat yang terkena bencana banjir melalui Dinas Sosial Kabupaten Mura beberapa waktu lalu.
OP beras ini lanjut Priscodesi akan dilaksanakan sesuai dengan permintaan atau konfirmasi dari pihak kecamatan.

“Jadi jika sudah ada usulan resmi dari Camat termasuk data KK (kepala keluarga) yang akan mendapatkan beras OP Disperindag akan koordinasi dengan Bulog dan pegadang pasar untuk melaksanakannya. Jadi semuanya jelas tidak asal OP tanpa sasaran yang jelas. Sebab pengalaman kita saat OP ketika masyarakat belum benar-benar membutuhkan hasilnya tidak akan maksimal,” katanya. Untuk itu kepada camat diharapkan menyampaikan usulan agar OP beras bisa dilaksanakan secara cepat untuk membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan beras akibat harga yang sudah makin melambung. (ME-02)

Dinsos Siapkan Pembinaan KAT

MUSI RAWAS-Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) melalui Dinas Sosial akan melakukan pembinaan Komunitas Adat Tertinggal (KAT). Tujuannya agar kelompok ini nantinya dapat hidup lebih layak.

"Pembinaan yang akan diberikan kepada KAT ini akan dilakukukan secara bertahap, sehingga nantinya mereka dapat hidup mandiri dan sama dengan kelompok masyarakat lainnya," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mura, Hj Maimunah Sabtu (30/1) lalu. Ia mengatakan, selama ini Pemkab Mura telah berupaya memberikan pembinaan kepada kelompok ini yang tersebar di delapan kecamatan terutama di pinggiran sungai. Salah satu cara dengan mengajukan proposal kepada Pemprov Sumsel untuk pembangunan tempat tinggal KAT yang layak huni sehingga mereka dapat menetap.

Untuk saat ini pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada KAT Sungai Teras, Kecamatan Muara Lakitan. Selain itu warga di daerah ini juga mendapatkan bantuan perumahan serta fasilitas sosial, kesehatan dan pendidikan sehingga mereka dapat hidup layak dan tidak lagi terasing dari kelompok masyarakat umum di daerah itu.

Di lokasi KAT Sungai Teras selain melakukan pembinaan pihaknya juga memberikan bantuan peralatan bercocok tanam serta bibit tanaman holtikultura, seperti bibit umbi-umbian, sayur-mayur serta tanaman lainnya dengan tujuan agar mereka dapat menghasilkan makanan tanpa harus mencarinya di dalam hutan. Sedang untuk mencerdasakan warga daerah ini agar dapat membaca dan menulis, pihaknya akan segera mengajukan permintaan tenaga guru kepada Dinas Pendidikan setempat, sehingga anak-anak dan warga lainnya yang masih buta huruf dapat membaca dan menulis.

Sedangkan untuk pembinaan KAT Muara Tiku di Kecamatan Karang Jaya, pada tahun ini pihaknya sudah mengajukan usulan pembangunan 100 rumah layak huni bagi kelompok ini. Untuk itu di berharap usulan yang disampaikan kepada pihak Dinas Sosial Provinsi Sumsel tersebut dapat dikabulkan.(ME-06)

Petani-PU Pengairan Selamatkan 170 Ha Lahan Sawah

*Gotong Royong Perbaiki Saluran Jebol
TUGUMULYO-Ancaman kekeringan terhadap lahan sawah seluas 170 hektar di Desa G2 Dwijaya Kecamatan Tugumulyo teratasi. Muncul sebagai penyelamat terhadap ancaman tersebut tidak lain masyarakat petani pemilik dan penggarap lahan sawah tersebut bersama dengan Dinas PU Pengairan.

Menurut Kepala Dinas PU Pengairan Kabupaten Mura, H Nito Maphilindo didampingi Kabid Bina Usaha, Juniwanto langkah penyelamatan yang telah dilakukan masyarakat yakni dengan bergotong royong memperbaiki saluran irigasi yang jebol.
“Alhamdulillah petani G2 Dwijaya sudah bisa memulai aktivitasnya melakukan penanaman di areal sawah mereka. Sebelumnya petani tidak bisa tanam akibat aliran air tidak maksimal akibat saluran irigasi di BK 4 DI (Daerah Irigasi) Air Tupak rusak dalam hal ini jebol,” kata Nito.

Atas kondisi tersebut petani telah melakukan rembug untuk mengambil langkah melaksanakan perbaikan secara swadaya melalui gotong royong. Terhadap langkah tersebut menurut Nito pihaknya sangat mendukung dan ikut ambil bagian membantu serta turun langsung mendampingi pelaksanan gotong royong. Ini dilakukan agar upaya gotong royong yang dilaksanakan optimal memenuhi aturan teknis sehingga perbaikan yang dilaksanakan maksimal.

Hasilnya sekitar satu minggu gotong royong, masyarakat sudah berhasil memperbaiki saluran irigasi yang jebol sepanjang 10 meter.

“Gotong royong swadaya masyarakat khususnya petani terhadap kerusakan saluran irigasi BK 4 DI Air Tupak G DWijaya benar-benar bisa menjadi contoh. Hasilnya sangat bagus, kerusakan sudah tertangani bahkan sejauh ini saluran irigasi yang rusak sudah bisa kembali difungsikan,” ditambahkan Juniwanto.

Air sudah berangsur mengaliri sekitar 170 hektar persawahan yang sudah mulai memasuki masa tanam. Petani di sana menurut Juniwanto sudah mulai bisa beraktivitas menggarap areal persawahan mereka seperti biasanya bahkan lebih optimal.

“Mudah-mudahan gotong royong yang dilakukan petani tersebut bisa mendukung aktivitas pertanian mereka. Intinya dukungan pengairan sudah bisa dioptimalkan dengan perbaikan saluran irigasi secara swadaya. Dengan demikian tentunya petani sudah memiliki rasa memiliki dan emosional yang tinggi untuk kemudian menjaga saluran irigasi sebagai jaminan lancarnya aktivitas mereka,” tegas Juniwanto. (ME-02)(CW-01)

Pemkot Linggau Himbau Ormas Segera Mendaftar Ulang

LUBUKLINGGAU-Guna untuk pengakurasian data organisasi kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau meminta kepada Ketua organisasi masyarakat dan Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) segera mendaftar ulang ke Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas).

Demikaian diungkapkan Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kota Lubuklinggau, Ansori Naib kepada Musirawas Ekspres Selasa (2/2) di ruang kerjanya.

Menurutnya sebagai langkah awal pihaknya telah menyampaikan surat himbauan kepada 68 Ormas dan Lsm yang terdaftar di Pemkot Lubuklinggau.

Surat tersebut di sampaikan pada tanggl 20 Januari lalu dan hingga kini sudah ada 7 dari 68 Ormas dan Lsm yang telah mendaftar ulang di Kesbangpolinmas. Akan tetapi dari tujuh yang mendaftar tersebut terpaksa empat diantaranya berkasnya dikembalikan karena datanya tidak lengkap. “ Kendati dikembalikan keempat LSM tersebut berjanji segera melengkapi data yang diinginkan Kesbangpolinmas,” ujar Ansori.

Lebih lanjut Ansori mengatakan surat himbauan tersebut mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 1991 tentang peningkatan kemandirian dan kemampuan organisasi kemasyarakatan, serta mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 1986 tentang ruang lingkup, tata cara pemberitahuan kepada pemerintah serta papan nama dan lambang Ormas.

Daftar ulang itu dilakukan, karena berdasarkan pendataan yang dilaksanakan Kesbangpolinmas ada beberapa ormas dan LSM tidak sesuai dengan alamat yang tertera saat mendaftar tahun sebelumnya.

Sampai kapan pendaftaran ulang? Ansori Naib mengatakan untuk mendaftar ulang tersebut pihaknya memberikan waktu kepada Ormas maupun LSM hingga Minggu kedua Februari mendatang. " Kita harapkan kesadaran dari pengurus Ormas dan LSM untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut. Hal itu dimaksudkan supaya pemerintah dalam hal ini Kesbangpolinmas tidak kesulitan melakukan koordinasi dengan lembaga tersebut.

Sebab diharapkan keberadaan Ormas dan LSM tersebut bisa menjadi mitra kerja pemerintah, sehingga keberadaan Ormas tersebut diminta kejelasanya. “ Ya dengan mereka mendaftar kita akan tahu baik kepengurusanya maupun alamatnya," jelasnya.

Perlu diketahui oleh Ormas dan LSM syarat yang harus dilengkapi untuk daftar ulang tersebut adalah Akte Pendirian Ormas di legalisir oleh Notaris, kemudian Anggaran Dasar( AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) di legalisir oleh Notaris. Selanjutnya susunan kepengurusan organisasi, Biodata pengurus harian, Program kegiatan jangka pendek, menengah dan panjang, alamat dan nomor telepon. (CW-01)

Lahan Pembangunan IPA Mulai di Gusur

LUBUKLINGGAU-Keinginan masyarakat Kelurahan Petanang Ulu dan Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I untuk menikmati air bersih nampaknya akan segera terwujud.

Pasalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Lubuklinggau sudah mulai melakukan penggusuran lahan yang akan di bangun Instasi Pengolahan Air (IPA) tersebut.

Demikian diungkapkan Plt. Kepala Dinas PU Herman Derah melalui Kasubid Pengairan HM. Karmin kepada Musirawas Ekspres Selasa (2/2).

Menurut Karmin pihak rekanan telah mulai menggusur lahan tersebut sejak Senin (1/2) lalu, penggusuran diperkirakan akan memakan waktu hingga 14 hari. Namun demikian dari Dinas PU menginginkan penggusuran tersebut cukup dilaksanakan selama lima hari saja.

Hal tersebut mengingat pemasangan pipa distribusi dan pipa transmisi sudah hampir selesai. Dengan demikian semakin cepat selesai penggusuran dan pemerataan tanah tersebut kita akan segera mulai pembangunan pondasi untuk IPA tersebut.

Sementara itu mengenai alat akan didatangkan dari Kota Bandung dan alat tersebut sudah di seting (di atur - red) di Kota tersebut sehingga kita hanya tinggal memasang saja.

“Keinginan Dinas PU itu sudah disampaikan kepada pihak rekanan agar tidak berlama-lama dalam menggusur dan meratakan tanah tersebut supaya pemasangan IPA ini dapat segera terealisasi. Mengingat masyarakat sudah menantikan adanya distribusi air bersih ini,” ungkapnya.

Berapa lama pemasangan IPA ini? Karmin menjelaskan mengenai pemasangan IPA ini bisa memakan waktu 6 bulan sebab banyak yang harus di persiapkan, mulai dari bangunan fisik, pondasi hingga pemasangan saluran airnya.

" Kita akan upayakan pemasangn IPA ini segera mungkin setelah lahan siap maka kita akan langsung mengambil alat untuk IPA tersbut,"pungkasnya. (CW_01)

Ratnawati Dipastikan Maju Menuju Mura I

MUSI RAWAS-Bursa bakal calon (Balon) bupati-wakil bupati yang akan mengikuti prosesi suksesi lima tahun Kabupaten Musi Rawas (Mura) dipastikan bakal ramai. Terbukti saat ini sudah mulai banyak bermunculan balon-balon yang menyatakan diri maju “bertarung” memperebutkan posisi sebagai Mura I dan II.

Sebut saja Wakil Bupati Mura, Hj Ratnawati Ibnu Amin dipastikan akan maju mengikuti suksesi lima tahun 5 Juni 2010 nanti. Calon incumbent ini menyatakan akan maju, usai menghadiri launching pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).
“ Saya akan maju pada pemilukada mendatang. sekarang sedang dalam proses. Insya Allah saya akan maju,’ungkap Ratnawati Ibnu Amin, kepada wartawan, kemarin (2/2).

Dari sinyalemen yang diungkapnya bahwa ia akan maju sebagai Mura I bukan sebagai Mura II. Pernyataan ini diperkuat dengan statemennya bahwa untuk tandemnya pada pemilukada mendatang diserahkan sepenuhnya kepada PDI-Perjuangan. “ Masalah pasangan diserahkan sepenuhnya kepada DPP PDI-Perjuangan,”tegasnya.

Dari sinyalemen tersebut jelas bahwa calon incumbent ini kemungkinan tidak lagi berpasangan dengan calon incumbent Bupati Mura, Ridwan Mukti yang sudah mengambil formulir di DPD Golkar Mura. itu artinya Hj Ratnawati Ibnu Amin akan maju menggunakan perahu PDI-Perjuangan.

Harus diketahui untuk maju pada pemilukada mendatang, sebelum proses pencalonan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh balon. Tapi ia tidak menjelaskan secara rinci tahapan-tahapan apa yang mesti dilalui. Namun ia mengatakan untuk balon bupati-wakil bupati ada surat dari DPP PDI-Perjuangan.

“ Nantinya ada surat dari DPP siapa calon bupati dan wakil bupati dari PDI-Perjuangan. Untuk menentukan siapa yang layak menjadi nomor satu dan dua,”jelasnya.
Sebelum penentuan nomor satu dan dua ditetapkan akan dilakukan survey. Dari hasil survey itulah akan diketahui siapa balon nomor satu dan dua yang akan diusung PDI-Perjuangan.

Apakah akan menjalin koalisi? Ratnawati mengatakan ada kemungkinan akan melakukan koalisi dengan partai politik (Parpol) lain. “Kemungkinan itu akan dilakukan,”jelasnya singkat. Bahkan sudah ada beberapa partai dilakukan pendekatan, bahkan nama-namanya sudah ada. Seluruhnya masih dalam penjajakan.(ME-07)

Gagahi Pacar, Pelajar SMA Dikerangkeng

LUBUKLINGGAU-Diduga mengagahi pacarnya, seorang pelajar kelas tiga SMA bernama Beni Apriadi alias Beni Feddosa (19) warga Desa Biaro Lama Kecamatan Karang Dapo dikerangkeng di Polres Lubuklinggau. Beni dilaporkan keluarga Dea (13)-bukan nama sebenarnya-, warga Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Senin (1/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kronologis kasusnya, Senin sore keluarga Dea mencari siswi SMP ini, pasalnya sampai dengan sore hari tidak kunjung pulang ke rumahnya. Keluarganya pun melakukan pencarian, karena diketahui korban berpacaran dengan Beni, maka keluarganya menuju tempat kost Beni di Jalan Lakitan Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Ternyata di kost tersebut keluarganya menemukan Dea bersama Beni di dalam rumah kost, saat itu keduanya sedang makan model. Curiga terlah terjadi hal-hal tidak diinginkan, Beni dan Dea langsung dibawa ke rumah salah seorang kerabat.

Di sana keduanya ditanya oleh kerabat korban, akhirnya Dea mengakui bahwa ia telah digagahi oleh Beni, Selasa (26/1) sekitar pukul 15.00 WIB lalu di kamar kost tersangka. Karena itulah kemudian tersangka Beni diserahkan ke Polres Lubuklinggau untuk diproses sesuai hukum berlaku.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap didampingi Kaur Bin Ops Ipda Forliamzons kepada Musirawas Ekspres membenarkan telah menerima laporan dari korban bahkan telah melakukan penahanan terhadap tersangka Beni.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dijelaskan Kasat, tersangka dan korban baru berpacaran selama satu bulan dengan perkenalannya melalui handphone. Hari naas itu, korban datang ke kost tersangka, awalnya ada teman tersangka namun langsung pergi tak lama setelah korban datang.

Mereka sempat ngobrol-ngobrol di ruangan depan kost, namun kemudian tersangka mengajaknya masuk ke dalam kamar. Setelah berada di dalam kamar, tersangka langsung melakukan rayuan mautnya, hingga akhirnya berhasil merenggut kesucian korban.

“Menurut pengakuan korban dan tersangka baru satu kali. Walaupun tindakan itu suka sama suka, namun tersangka tetap diancam pidana sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak, karena korban masih anak-anak,” jelas Kasat Reskrim.

Tersangka Ngaku Dikeroyok
Sementara itu, Selasa (2/2) sekitar pukul 11.20 WIB, Kades Biaro Lama Iskandar Muit selaku kerabat tersangka Beni melapor ke Polres Lubuklinggau. Ia melaporkan dugaan pengeroyokan terhadap Beni oleh keluraga Dea di Kelurahan Megang, Senin (1/2) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dijelaskan dalam laporannya, bahwa Beni dibawa dan dipukuli menggunakan pipa paralon, kemudian ditendak hingga menderita memar di sekujur tubuh. (ME-01)

Bos Martabak Mengaku Tidak Ada Niat Membunuh

LUBUKLINGGAU-Adi (29) warga Jalan Merpati No. 076 RT. 4 Kelurahan Bandung Kanan Kecamatan Lubuklinggau Barat II, mengaku sama sekali tidak ada niat melakukan pembunuhan terhadap Hendra alias Hen, warga Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Demikian terungkap dalam sidang Selasa (2/2) sekitar pukul 14.00 WIB di Pengadilan Negeri Lubuklinggau dengan agenda pledoi dari terdakwa.

Dalam pledoi yang diajukan Adi melalui kuasa hukumnya Amrin Rusman, bahwa terdakwa memohon majelis hakim dapat memberikan pertimbangan-pertimbangan. Diantaranya terdakwa menyerahkan diri, mempunyai tanggungan keluarga, belum pernah dihukum, menyesali perbuatannya, terdakwa berlaku sopan di prsidangan.

Kemudian, bahwa perbuatan terdakwa didahului oleh si korban dan teman-temannya yang berada di biliar. Bahkan terlebih dahulu melakukan pengeroyokan terhadap terdakwa. Sehingga yang diperbuat terdakwa karena membela diri lantaran jiwanya terancam.

“Sehingga tanpa sadar karena dalam keadaan darurat agar dapat terhindar dari pengeroyokan tersebut, terdakwa melakukan perlawanan, dengan cara membabi buta membacokan pisau dan mengenai tubuh korban. Sehingga tidak ada niat maksud dan tujuan dari terdakwa untuk menghilangkan nyawa orang lain,” jelasnya.

Setelah mendengarkan pledoi dari kuasa hukamnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Supriansyah menyatakan tetap pada tuntutannya yakni menuntut 15 tahun penjara. Sementara itu sidang ditunda hingga Selasa (9/2) dengan agenda putusan.

Pertanyakan Proses Pengeroyokan
Sementara itu keluarga korban juga mempertanyakan kepada Kapolres Lubuklingggau, mengenai kasus pengroyokan yng dilakukan teman korban dan kasus yang melakukan pengrusakan terhadap harta benda terdakwa Adi. Apalagi dari September sampai denngan sekarang belum ada titik terang nya. “Keluarga terdakwa mengeluh, karena sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya,” jelas Amrin Rusman.

Sementara itu Konfirmasi Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jhonson Nadapdap ditanya mengenai keluhan tersebut, menyatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.(CW-02)

02 Februari 2010

Golkar Buka Pendaftaran Balonbup dan Wabup

MUSI RAWAS-Partai Golkar mulai hari ini (Selasa, 2/2) hingga Senin (8/2) membuka pendaftaran bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Partai berlambang beringin rindang ini, membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendaftar.

Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Pilkada Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas Bambang Mulya Jaya dan Bendahara Novian Fauzi kepada Musirawas Ekspres Senin (1/2) menjelaskan, pendaftaran ini terbuka untuk umum, sehingga selain kader Golkar juga diperbolehkan mendaftar.

“Semua bisa mendaftarkan diri,” jelas Bambang di Sekretariat DPD Golkar Musi Rawas.
Ditambahkannya, dalam pendaftaran ini Partai Golkar meminta sudah ada pasangan masing-masing, dan dalam waktu seminggu ini ditargetkan sudah mendaftarkan tiga pasang calon. Jika target itu tidak terpenuhi kemungkinan pendaftaran akan diperpanjang.

Hal ini dilakukan karena minimal jumlah pasangan yang akan diajukan ke DPP untuk ditentukan maju pada Pemilukada 2010 ini adalah tiga pasang. “Minimal ada tiga pasang, baru akan kami ajukan ke DPP, guna ditentukan pasangan mana yang dipilih,” jelasnya.

Jika jumlah minimal tiga pasang, sebaliknya maksimal lima pasang calon yang diajukan. Sehingga jika jumlah pasangan yang mendaftar lebih dari lima pasang, maka DPD akan menyaring dan mengajukan lima pasang calon.

Selanjutnya dari lima pasang itu, akan diteliti oleh DPP. “DPP akan menentukan pasangan calon yang diajukan berdasarkan hasil survey. Pasangan yang ratingnya tertinggi akan dipilih,” jelasnya.

Diakui Bambang metode ini berbeda dengan metode yang sebelumnya dilakukan Golkar dalam menentukan pasangan, dahulu menggunakan konvensi.

“Sejak Ketua DPP dijabat Aburizal Bakrie memang motedenya berbeda,” jelasnya.
Salah satu alasan digunakan motode ini, agar pasangan yang diajukan oleh Golkar bisa meraih kemenangan. “Jadi yang bakal menang berdasarkan survey, yang akan diajukan oleh DPP,” pungkas Bambang Mulya Jaya. (ME-01)

Melihat Suksesnya Ujicoba Penerbangan dari Bandara Silampari (1)

Lubuklinggau - Jakarta Tembus Hanya 1 Jam 25 Menit

“Bapak ibu penumpang, kita telah tiba di Bandar Udara Silampari di Lubuklinggau. Untuk keselamatan dimohon tetap duduk dan mengenakan sabuk pengaman sampai pesawat benar-benar berhenti. Jam menunjukkan pukul 5 kurang 10 menit, tidak ada perbedaan jam antara Jakarta dengan Lubuklinggau”. Demikian pemberitahuan Pramugari pesawat milik Riau Airlines jenis Fokker 50 yang mengangkut rombongan tiga kepala daerah dalam ujicoba penerbangan dari Bandara Silampari sebagai persiapan penerbangan reguler Lubuklinggau-Jakarta.
Oleh : Panca Riatno-Lubuklinggau

Setelah roda Fokker 50 yang diterbangkan kapten Oktario Hermawan menyentuh landas pacu (runaway) Bandara Silampari tepuk tangan riuh langsung terdengar dari dalam pesawat. Ini merupakan bentuk aplaus terhadap mulusnya landing pesawat seperti halnya take off dari Bandara Silampari dengan kapten penerbangnya Heru Tri Parwiranto. Hal yang sama juga terlihat saat pesawat yang menyiapkan tiga kapten penerbang sekaligus dibantu dua teknisi dan dua pramugari yang cantik sesaat mendarat di Bandara Internasional Sukarno Hatta , Cengkareng Jakarta kemarin pukul 12. 55 WIB.

“Alhamdulillah,” kata Bupati, H Ridwan Mukti yang langsung disambut tepuk tangan dikomanoi Wawako Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe. Menurut Ridwan Mukti seluruh rangkaian ujicoba penerbangan sebagai prasyaratan dan langkah awal membuka penerbangan regule Lubuklinggau-Jakarta kemarin benar-benar sukses.

“Salah satu indikatornya jelas semuanya mulus, Mulai dari take off, saat berada di ketinggian maksimal dan landing. Yang terpenting perlu diketahui jarak tempuh Lubuklinggau-Jakarta hanya satu jam 25 menit. Ini baru langkah ujicoba, jika sudah penerbangan reguler bukan tidak mungkin waktu tempuh akan semakin singkat. Pokoknya sekarang ini Lubuklinggau-Jakarta bisa balik hari, maksudnya bisa PP,” ungkap Ridwan Mukti. Yang tidak kalah penting menurutnya dengan mulusnya ujicoba penerbangan, Pemkab Mura didukung Pemkot Lubuklinggau dan Pemkab Empat Lawang
makin bersemangat dan intensif mempersiapakn segala sesuatunya untuk membuka penerbangan reguler.

“Dua bulan ke depan penerbangan reguler sudah bisa dimulai. Perlu waktu karena memang ada tahapan yang harus dijalankan, salah satunya lelang bagi Maskapai Penerbangan yang akan mengoperasikan Bandara Silampari,” kata Ridwan Mukti seraya menambahkan saat ini sudah ada Bali Air, Riau Airlines, Jatayu dan beberaa maskapai penerbangan yang mengajukan diri untuk mengikuti proses lelang. Untuk lebih meyakinkan lagi, dalam satu atau dua minggu ke depan akan ada ujicoba lanjutan.

“Selanjutnya pesawat jenis Dash Seven yang merupakan jenis pesawat presiden. Jika nanti sudah ujicoba menggunakan dash seven langsung lampor ke Presiden. Akan kita sampaikan bahwa Bandara Silampari sudah didarati jenis pesawat yang biasa digunakan Presiden. Dengan demikian tidak ada alasan Presiden tidak dating ke Musi Rawas melalui Bandara Silampari ini,” kata Ridwan Mukti. Selain itu, hal ini juga akan makin meyakinkan pemerintah pusat untuk mendukung penambahan landas pacu dan sarana pendukung lainnya hingga bisa menjadikan Bandara Silampari semakin besar atau bahkan menjadi embarkasi haji dimana secara otomatis menjadikan bandara ini bertaraf internasional.

Ridwan Mukti juga menambahkan untuk penerbangan reguler nanti pihaknya akan mengupayakan agar maskapai penerbangan yang memenangkan lelang mengoperasikan pesawat jenis ATR 72. Dengan demikian penumpang pesawat ini lebih banyak, hampir mendekat 100 orang.

“Mengenai tiket pesawat untuk tahap pertama pemerintah daerah menyiapkan anggaran subsidi. Mungkin sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu. Untuk menutupi selebihnya disubdisi pemerintah. Dengan demikian masyarakat bisa terbantu,” paparnya.
Yang terpenting penerbangan reguler harus dipastikan.

“Sebab ini sangat penting sebagai upaya mencapai cita-cita menjadikan Bandara Silampari sebagai gerbang investasi sektor barat Sumsel. Jika akses Lubuklinggau-Jakarta sudah sangat lancar tentu dunia investasi akan berkembang pesat. Peredaran uang makin tinggi, investasi terus masuk dan semua sektor akan terangkat dan Musi Rawas, Lubuklinggau dan daerah sekitar tentu akan merasakan dampak positif yang sangat besar,” tegas Ridwan Mukti.

Sementara itu Pimpinan Cabang Bank Sumsel Lubuklinggau, Samiludin berkeyakinan yang sama. Menurutnya, ketika akses Lubuklinggau-Jakarta terbuka dengan lancar tentu didukung jalur penerbangan yang menjadi moda transfortasi tercepat saat ini, dunia investasi di Musi Rawas dan Lubuklinggau khususnya akan berkembang pesat.

“Untuk dunia perbankan tentu akan benar-benar ikut meningkat seiring masuknya investasi dan bertambah pesatnya peredaran uang. Makanya kami dari perbankan sangat mendukung upaya yang dilakukan untuk membuka penerbangan Lubuklinggau-Jakarta,” kata Samiludin. Mengenai ujicoba penerbangan kemarin menurutnya satu langkah besar yang benar-benar meyakinkan.

“Semuanya mulus, tampaknya secara kasat mata tidak ada masalah. Saya pribadi cukup santai dan menikmatinya. Jadi tidak ada masalah lagi untuk membuka penerbangan reguler,” katanya.

Sisi lain, kapten penerbang Oktario Hermawan yang menerbangkan Fokker 50 untuk ujicoba kemarin memastikan Bandara Silampari sudah benar-benar siap.
Tidak ada masalah, semuanya sudah ok. Hanya saja untuk lampu di landasan dipersiapkan sebab walau siang hari ini tetap harus ada,” katanya sembari meyakinkan Bandara Silampari sudah benar-benar memenuhi standar keamaman untuk penerbangan pesawat.

Sebagai tambahan informasi, ujicoba penerbangan dari Bandara Silampari kemarin dilaksanakan pukul 11.30 WIB tepatnya untuk waktu take off. Pukul 12.50 WIB pesawat landing di Bandara Internasional Sukarno Hata di Cengkareng, Jakarta. Setelah foto bersama di Bandara tepatnya bagian depan Terminal C, rombongan berangkat menuju ke Rumah Makan Sederhana di Cikokol, Tanggerang menggunakan bus yang sudah disiapkan Kabag Umum Setda Mura. Setelah shalat Dhuhur dan makan bersama dengan menu andalan Kepala Kakap Merah, sekitar pukul 14.30 WIB rombongan kembali ke Bandara. Dan tepat pukul 16.30 WIB pesawat membawa rombongan kembali dan landing dengan mulus di Bandara Silampari pukul 17.50 WIB.

Rombongan yang ikut dalam ujicoba penerbangan diantaranya Kajari Taufik Satia Diputra, Ketua PN Encep Yuliadi, Dandim Suryana. Ketua DPRD Mura Sri Hernalini, anggota dewan Suryadi, Abastari, Subhan, Suhari, Herman Mawiek. Perwakilan Pemkot Lubuklinggau, Wawako, mewakili Kabag Humas Sunardin, Ketua DPRD Lubuklinggau Hasbi Asadiki. Pemkab Empat Lawang dipimpin Asisten II, Kapala Dishub Pik Malil dan Ketua Komisi II Asnawi. Selain itu juga ikut Kabid Perhubungan Dishub Pemprov Sumsel.

Sementara pelaku bisnis dan investor yang juga ikut dalam ujicoba penerbangan cukup banyak. Diantaranya Pimpinan Cabang Bank Sumsel Lubuklinggau, Samiluddin kemudian beberapa manajer perusahaan yang ada di Mura, meliputi Pt Medco, Seleraya, Tropik Pandan Energy, Lonsum, Djuanda Sawit Lestari, Nusa Palapa Mineral dan beberapa perusahaan lain. Selain itu lebih dari sepuluh pejabat Pemkab Mura juga ikut serta selain sembilan utusan wartawan. (bersambung)

Warga Karang Dapo Giatkan Gotong Royong

*Aparatur Kecamatan Harus Menjadi ‘Ikon’
KARANG DAPO-
Untuk lebih memaksimalkan pembangunan, Camat Karang Dapo, Azhar Ibrahim mengajak seluruh masyarakatnya untuk ambil bagian. Intinya sebagai upaya mengimbangan pembangunan yang dijalankan Pemkab Mura, masyarakat diarahkan memiliki program swadaya yang outputnya bisa mempercepat dan mendukung pembangunan.

“Salah satu caranya yakni dengan makin menggiatkan kegiatan gotong royong,” tegas Azhar Ibrahim. Pokonya setiap permasalahan khususnya mengenai kebersihan dan ketertiban dipecahkan secara bersama-sama oleh masyarakat,” kata Azhar. Bahkan untuk kegiatan gotong-royong dijadikan agenda rutin masyarakat Karang Dapo.

Agar masyarakat bisa menerapkannya, menurut Azhar pihaknya langsung memberikan contoh tidak hanya memberikan himbauan atau bahkan perintah saja.

“Jadi dimulai dari gotong royong oleh jajaran apartur pemeritahan kecamatan bersama masyarakat di pusat pemerintahan. Nah gotong royong aparatur kecamatan ini diarahkan harus menjadi ikon program gotong royong di Karang Dapo,” paparnya.

Ditambahkan Azhar, gotong royong tingkat kecamatan ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap Sabtu. Ini ditetapkan menyesuaikan waktu kerja aparatur pemerintahan.

“Dimana setiap Sabtu pegawai mamakai pakaian olahraga sehingga sangat tepat untuk melaksanakan gotong royong. Yang pasti dengan kostum yang mendukung, setiap gotong royong yang dilaksanakan bisa mencapai hasil yang benar-benar optimal,” katanya.
Dengan telah melaksanakan kegiatan tersebut secara rutin pihaknya bisa memberikan himbauan kepada seluruh pemerintah desa dan kelurahan bahkan bisa per dusun untuk melakukan gotong royong serupa.

“Untuk surat edaran dan himbauan pelaksanaan gotong royong rutin sudah disampaikan kepada Kades dan Lurah. Mereka juga pada intinya bisa mencontoh apa yang dilaksanakan pihak kecamatan,” tegas Azhar.

Selanjutnya, guna memastikan program ini pihaknya juga sedang mempersiapkan semacam petugas untuk memantau pelaksanaan gotong royong.
“Jadi kita akan memantau pelaksaann gotong royong. Tahap pertama tentunya melakukan pendekatan dan sosialisasi pentingnya kegiatan ini. Selain itu mendata setiap masalah mana yang bisa dipecahkan secara bersama-sama melalui gotong royong,” paparnya.

Untuk sementara, semuanya berjalan cukup bagus. Walaupun belum maksimal
Masyarakat pedesaan di Karang Dapo sudah mulai kembali menghidupkan tradisi gotong royong. Bahkan beberapa permasalahn sudah terpecahkan berkar kegiatan gotong royong.
“Salah satunya membuat atau memperluas potong tanjung sebagai upaya memperlancar aliran sungai sehingga tidak menganam longsong beberapa rumah yang ada di daerah aliran sungai. Selain itu juga mengoptimalkan pengairan ke beberapa areal sawah. Intinya masyarakat sudah merasakan langsung dari upaya menghidupkan kembali tradisi gotong royong ini,” pungkasnya. (ME-02)

Harga Jual Ubi Raksasa Distandarkan

MUARA BELITI-Rencana pengembangan ubi raksasa Darul Hidayah di Kabupaten Mura benar-benar menjadi fokus utama Pemkab Mura. Bukan hanya persiapan lahan dan pabrik yang akan menampung produksi petani ini nantinya, namun pendapatan petani dari sektor ini juga sudah dipikirkan.

Salah satunya menurut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Mura, EC Priscodesi pihaknya sudah mulai merancang pentapan harga jual ubi kayu raksasa ini.

“Intinya kita akan upayakan ada penetapan harga jual ibu kayu ini nantinya, pokoknya ada penetapan harga standar,” kata Priscodesi.

Jadi petani mempunyai acuan untuk mencual hasil pertanian ini nantinya, tidak sampai anjlok. “Sebab jika tidak ada penetapan yang standar dikhawatirkan ketika memasuki musim panen harganya akan jatuh. Jika ini yang terjadi jelas akan sangat merugikan petani dan membuat mereka tidak mau lagi mengembangkan ubi kayu Darul Hidayah ini,” papat Priscodesi.

Makanya dalam menetapkan harga jual ubi kayu ini pihaknya akan melakukan studi atau belajar ke daerah yang sudah terlebih dahulu mengembangkannya.
“Misalnya Lampuang. Daerah ini merupakan penghasil ubi kayu terbesar, makanya penting juga melakukan pembelajar untuk menetapkan harga nantinya. Intinya semua nanti benar-benar bisa menggeliatkan pengembangan Ubi Kayu Darul HIdayah di Musi Rawas sebagai salah satu langkah mensejahterakan petani yang pada akhirnya bisa menekan angka kemiskinan,” pungkasnya. (ME-02)

10 Pengusaha Warnet Tak Penuhi Panggilan KPP

LUBUKLINGGAU-Mengejutkan. Ternyata sepuluh dari 35 pemilik warung internet (Warnet)yang belum mengurusi izin usaha tidak memenuhi panggilan dari Kantor Pelayanan dan Perizinan (KPP) Kota Lubuklinggau. Terbukti dari jumlah tersebut hanya 25 orang yang datang. Itupun pemilik warnet yang telah memiliki izin.

Kepala KPP Kota Lubuklinggau, Safriadi melalui melalui Kasi Pengelolaan Data dan Pemeriksa Izin , Asep Herdiana, kepada Musirawas Ekspres, Senin (1/2) membenarkan Cuma 25 pelaku usaha Warnet yang datang memenuhi undangan. Sedangkan 10 pemilik warnet yang tak memiliki izin tidak memenuhi undangan.

Walaupun 10 pemilik warnet tersebut tak memenuhi undangan KPP, untuk sementara belum akan diberikan sanksi. Karena sementara ini masih tahap sosialisasi atau masih tahapan persuasive. " Kita masih dalam tahapan pembinaan atau persuasive,"tegasnya.

Bagaimana hasil pertemuan? Asep mengatakan hasil pertemuan itu 25 pemilik warnet sudah menyatakan akan mengurus izin warnet. Selama ini mereka belum mengurus izin karena belum mengetahui bagaimana prosedur mengurus izin warnet.

"Dari hasil pertemuan tersebut mereka (25 pengusaha Warnet, red) mau mengurus izin. Selama ini belum mengurus izin karena tidak tahu bagaimana prosedurnya. Setelah mendengarkan penjkelasan dari kami mereka mengaku siap mengurus izin dan segera menyiapkan berkas persyaratan," katanya.

Ditambahkan Asep, para pemilik warnet yang datang ke KPP itu juga berencana ingin membuat persatuan atau asosiasi pengusaha warnet. "Dengan ada asosiasi diharapkan dapat mengendalikan harga. Maksudnya harga sewa warnet diseragamkan atau disesuaikan dengan fasilitas," ucapnya.

Tentang rencana pemilik warnet, KPP sangat mendukung rencana tersebut. Sebab dengan adanya asosiasi jumlah Warnet akan terdata dengan baik.

Mengenai pengusaha warnet yang tidak memenuhi undangan, lanjut Asep, pihaknya masih menunggu. Kemungkinan ada kegiatan lain, sehingga tidak datang. Apabila rentan waktu satu minggu kedepan juga tidak hadir maka pihaknya akan mengirimkan surat kedua.

"Usaha Warnet di Kota Lubuklinggau ini masih tergolong baru. Sehingga mengenai izin perlu disosialisasikan terlebih dahulu," jelasnya.
Dia, kembali menerangkan usaha Warnet wajib memiliki tiga jenis izin masing-masing Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). "Mengenai biayanya tergantung sekala usaha yakni kecil, menengah dan besar. Untuk menentukan kecil, sedang atau usaha besar dilihat dari modal usaha," terangnya.

Sementara Bendahara Penerimaan KPP, Novika Doren menambahkan, untuk menentukan berapa biaya membuat SITU diperhitungkan berdasarkan kawasan. "Untuk SIUP diperhitungkan berdasarkan modal usaha. TDP berdasarkan usaha perorangan, koperasi, CV atau PT, masing-masing harganya tidak sama," urainya.(CW-01)

Uji Coba Terminal Selesai, Angdes Masih Lolos

*Terminal Tipe B Sepi
LUBUKLINGGAU-
Sepertinya uji coba pengoperasian Terminal Tipe B, Kelurahan Petanang Kecamatan Lubuklinggau Utara I tidak maksimal. Buktinya hingga berakhirnya masa uji coba, masih banyak angkutan desa (angdes) yang lolos, tidak masuk Terminal.

Artinya penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau tampaknya belum membuahkan hasil.

Sementara itu di terminal pasar satelit dan beberapa titik pangkalan seperti Simpang Kenanga II masih banyak angdes yang mangkal.
Berdasarkan hasil indentifikasi Musirawas Ekspres dibeberapa titik pangkalan tersebut menyatakan para sopir angdes tersebut hanya memenuhi permintaan penumpang.

Seperti yang di ungkapkan oleh salah seorang sopir angdes jurusan Muara Rupit – Lubuklinggau, yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan penumpang keberatan jika diturunkan diterminal. Karena penumpang keberatan, sebagai sopir mengikuti saja. " Ya kami menurut penumpang", unkapnya.

Hal senada juga diungkapkan penumpang Sur dari kecamatan Nibung ketika dibincangi Musirawas Ekspres saat menunggu angdes dipenuhi penumpang lain di Terminal Pasar Satelit Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II mengatakan sejak dioperasikannya terminal tersebut biaya menuju Kota Lubuklinggau semakin besar. “Selain itu penumpang lebih rumit apalagi jika membawa barang yang banyak,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubunagan , Informasi dan Komunikasi Kota Lubuklinggau, Azhari Juhan, kepada Musirawas Ekspres Senin(1/2) mengatakan pihaknya sudah menjalankan tugas secara maksimal. Ia tidak menampik masih banyak angdes yang membandel. “ Akan tetapi demi ketertiban Kota ini mulai besok( hari ini-red) pihaknya akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian, Brimob untuk menindaklanjuti angdes yang membandel tersebut", pungkasnya.(CW-01)

KPU Mura tak Mengakui Anggota Panwaslu

* Versi Bawaslu
*Menyurati Bawaslu Minta Kejelasan
MUSI RAWAS-
Tidak diresponnya rekomendasi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas (Mura) oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), terkait permasalahan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) membuat anggota KPU sedikit geram.

Apalagi dimedia massa Bawaslu sudah nyata-nyata mengumumkan akan mengadakan fit and properties anggota Panwaslu, dimana didalamnya tidak ada Panwaslu Mura. akibatnya jelas KPU Mura tidak mengakui keberadaan anggota Panwaslu Mura. Bentuk tidak mengaku tersebut ditandai dengan dilayangkannya kembali surat rekomendasi ke Bawaslu pusat.

Ketua KPU Mura, Efriansyah melalui devisi hukum, Keni, ketika dibincangi Musirawas Ekspres, Senin (1/2) mengakui bahwa KPU Mura kembali menyurati Bawaslu Mura untuk mempertanyakan masalah anggota Panwaslu yang telah diusulkan. “ Benar kami akan mengirimkan surat kembali ke Bawaslu masalah anggota Panwaslu Mura,”tegasnya.

Pendeknya surat rekomendasi tersebut akan diantar langsung anggota KPU Mura ke Bawaslu, hari ini, Selasa (2/2). Inti dari surat tersebut hampir sama mempertanyakan kepastian hukum anggota Panwaslu Mura.

Dikatakannya didalam surat No: 270/ /KPU – Mura/2010 perihal mohon melakukan fit and proferties test calon anggota Panwaslu Mura. ada beberapa point, diantaranya bahwa KPU Mura telah melaksanakan proses tahapan pemilukada Mura 2010. KPU juga telah melaksanakan proses seleksi penerimaan calon anggota Panwaslu, hal ini sesuai dengan amanat UU No 22 tahun 2007 tentang penyelenggara pemilu pasal 94 ayat 2 tentang panwaslu Kabupaten/Kota.

Seterusnya KPU Mura telah melaksanakan tahapan proses seleksi penerimaan calon anggota Panwaslu sebagaimana surat KPU No 682/KPU/XII/2009 tanggal 10 Desember 2009 tentang tindaklanjut surat edaran bersama KPU dengan Bawaslu.

Ditegaskannya didalam surat tersebut KPU menolak surat Bawaslu No 120/Bawaslu/I/2010 tanggal 25 Januari 2010 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota Panwaslu provinsi/Kabupaten/kota yang ditunjukan kepada Gubernur/Bupati dan walikota.

Terakhir KPU meminta Bawaslu untuk tetap menindaklanjuti proses seleksi (Fit and proferties test calon anggota Panwaslu sebagaimana dengan 6 orang nama-nama yang telah disampaikan oleh KPU Mura kepada Bawaslu. (ME-07)

Pembunuh Istri Diduga Gila

LUBUKLINGGAU-Terpidana Jamatul Feri (26) warga Pal Besi RT 7 Kelurahan Jukung Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, yang dihukum selama sembilan tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap istrinya Yeni, Desember 2008 lalu, diduga mengalami ganguan jiwa. Demikian dijelaskan orang tuanya Mad Fendi kepada Musirawas Ekspres Senin (1/2).

Karena itulah menurutnya, dalam waktu dekat akan mengajukan permohonan pembantaran ke Lapas Lubuklinggau, agar Feri bisa diobati di rumah sakit jiwa. “Tadi saya baru saja membesuk anak saya di Lapas, di ditempatkan di sel khusus karena sering mengamuk,” jelasnya.

Selain itu ditambahkannya, sel yang ditempati Feri banyak kotoran manusia diperkirakan kotorannya sendiri. “Bahkan kami dapat informasi dia memakan kotorannya sendiri, bahkan juga pernah memakan kucing,” jelas Mad Fendi didampingi kuasa hukumnya Rozali Hasyim.

Bahkan ditambahkan Mad Fendi, beberapa waktu lalu pihaknya sudah pernah dipanggil Kalapas terkait kesehatan Feri, hanya saja saat itu tidak bisa berbuat banyak lantaran terkendala dana. Namun kali ini jika memang dikabulkan pembantaran, maka Feri akan dibawa ke RSJ.

Ditambahkan Rozali Hasyim, sebelum kejadian pembacokan terhadap istrinya itu, Feri menemukan telur burung puyuh. Saat menemukan telur Feri mengatakan kepada istrinya (korban Yeni, red), kalau telur itu pecah maka akan berbahaya, dan meminta agar disimpan.

Ternyata akhirnya telur itu pecah, makanya Feri marah-marah dan mengatakan Yeni bakal mati. Kemudian Senin 1 Desember 2008 sekitar pukul 03.00 WIB terjadilah pembacokan tersebut, hingga Kamis 4 DEsember 2008 korban meninggal dunia. Sedangkan Feri usai kejadian membacok lehernya sendiri, namun ia berhasil diselamatkan. (ME-01)

Digugat Rp 1 Milyar Pedagang Sayur Menangis

LUBUKLINGGAU-Rohida (38) seorang pedagang sayur warga Desa Sukorejo Dusun I Kecamatan STL Ulu Terawas, sempat menangis sebelum mengikuti sidang gugatan perdata. Ia digugat Herdiansyah (22) warga H Wukirsari Kecamatan Tugumulyo, melalui kuasa hukumnya Taufan Rasyid.

Dalam sidang gugatan perdana Senin (1/2) majelis hakim yang diketuai A Samuar memberikan waktu kepada kedua belah pihak melakukan perdamaian dengan mediasi hakim. “Saya beri waktu untuk berdamai,” jelas majelis hakim ketua sambil menunda sidang hingga Senin (8/1).

Sementara itu dalam gugatan, terungkap bahwa 26 Agustus 2009 lalu majelis hakim telah menyatakan tergugat Rohida terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penistaan. Dan dihukum empat bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan.

Adapun kasusnya, Jumat 28 November 2008 sekitar pukul 05.00 WIB, tergugat mengatakan kepada kerabatnya Bastoni, bahwa saat ia sedang melintas membawa sepeda motor dengan keranjang sayur, telah dipukul oleh penggugat Herdiansyah menggunakan kayu. Ia bisa mengenali karena ada mobil melintas, sehingga cahaya lampu menerangi.

Karena cerita itu Bastoni menemui tergugat, bahkan masalah itu telah dilaporkan ke Sekdes Sukorejo. Hal ini membuat malu tergugat, padahal saat itu ia sedang melaksanakan ronda bersama dua orang rekanya.

Bahkan karena malu dan rendah diri, tergugat sulit bergaul dalam keluarga maupun di tengah masyarakat. Bahkan tidak bisa beraktivitas sebagaimana mestinya, dan merasa trauma dengan kejadian itu. Karena itulah Herdiansyah melalui Taufan Rasyid meminta gunti rugi Rp 1 Milyar dan immaterial Rp 250 juta.

Selain itu penggugat juga mengajukan jamiman terhadap harta kekayaan tergugat berupa mobil Suzuki Futura Nopol BG 9152 LG dan sepeda motor Supra Fit Nopol BG 6342. Serta membayar uang paksa Rp 100 ribu per hari apabila lalai memenuhi putusan.(ME-01)

01 Februari 2010

Ratnawati dan Sonny ‘Bersitegang’, DPP Ambil Alih

*Konfercab PDID Mura Deadlock, Suyitno Ketua PDIP Linggau
MUSI RAWAS-
Perseteruan antara ketua DPC PDI-Perjuangan, Hj Ratnawati Ibnu Amin dengan Ketua DPC PDI-Perjuangan hasil musyawarah Pengurus Anak Cabang (PAC), Sonny Rahmat Widodo terus berlanjut. Bahkan keduanya seakan bersitegang hingga di Konferensi Cabang (Konfercab) PDI-Perjuangan, Minggu (31/1) di Ballroom Hotel Abadi Lubuklinggau. Alhasil Konfercab tidak membuahkan hasil alias deadlock yang kemudian diambil alih DPP PDIP.

Bahkan hingga tadi malam pukul 24.00 WIB belum diketahui kepastian hasil Konfercab PDIP Mura tersebut. Sementara untuk Konfercab PDIP Kota Lubuklinggau sangat lancar dan kemudian menetapkan Suyitno sebagai Ketua DPC PDIP Kota Lubuklinggau 2010-2015.

Kembali mengenai KOnfercab PDIP Mura yang deadlock, akar permasalahnnya tidak lain baik Ratnawati maupun Sonny yang sudah mulai tegang saat penetapan Ketua DPRD Mura sama-sama ngotot ingin memimpin DPC PDI-Perjuangan 2010-2015. Walaupun berdasarkan hasil pemilihan ditingkat PAC disebutkan sudah secara de facto siapa pemenangnya yang berhak menduduki kursi ketua DPC dalam hal ini Sonny yang diketahi menang dengan 11 dukungan atas Ratnawati dengan 10 dukungan dari PAC. Saking memanasnya konfercab tersebut petinggi-petinggi PDI-Perjuangan dari DPP PDI-Perjuangan, Dudhie Makmud Murod dan juga DPD PDI-Perjuangan Provinsi Sumsel harus turun tangan langsung.

Karena tidak ada keputusan final, rapat yang seyogyanya dimulai pukul 14.00 WIB molor hingga pukul 17.00 WIB lebih. Kendati sudah lima jam belum dilaksanakan belum ada kesepakatan antara Sonny Rahmat Widodo dengan Hj Ratnawati Ibnu Amin.
Tepat pukul 18.00 WIB seluruh rombongan baik dari DPP, DPD maupun DPC serta pihak-pihak yang berseteru keluar dari hotel Abadi naik mobil masing-masing tanpa diketahui kemana perginya.

Koordinator Wilayah Linggau-Mura, DPD PDI-Perjuangan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Darmadi Djufri ketika dibincangi Musirawas Ekspres, di lobi hotel mengatakan keluarnya petinggi-petinggi PDI-Perjuangan itu sebagai silaturahmi. Namun demikian menurut Darmadi sebenarnya pertemuan itu tidaklah alot, karena berlangsung dengan biasa-biasa saja.

“Kalau kandidatnya biasa-biasa saja. Partainya juga biasa-biasa saja. Tapi yang agak luar biasa pengunjung,” katanya.

Dikatakannya lamanya pelaksanaan Konfercab dengan segala pernak-perniknya menandakan bahwa PDI-Perjuangan merupakan partai besar. Sebab banyak yang ingin ikut, bergabung, ini menurutnya membuat bangga. Tapi sebelumnya kalau PDI-Perjuangan melaksanakan konfercab sepi tidak ada yang mau ikut, malahan untuk mencari ketua partai saja sulit.

“Dulu untuk mencari ketua partai saja sulit. Tapi sekarang sudah banyak yang ikut,” jelasnya.

Apakah konfercab ini akan dilanjutkan? Darmadi mengatakan dilanjutkan atau tidak Konfercab tergantung sepenuhnya dengan keputusan DPP PDI-Perjuangan.
“Kalau kata DPP diteruskan ya kita teruskan. Sebaliknya kalau kata DPP dipending (tunda, red) ya kita pending, apapun bentuknya dari DPP akan dilaksanakan,” ungkapnya.

Darmadi mengatakan ini merupakan bentuk demokrasi, ada hal-hal yang perlu dipelihara agar konsolidasi tidak rusak. Dan mereka ingin merespon semua kepentingan terhadap partai agar bisa menjadi satu. Karena pihaknya tidak ingin setelah Konfercab PDI-Perjuangan menjadi terpecah-pecah.
“Kita ingin setelah Konfercab semua kader bersatu lagi tidak ada perbedaan,” pintanya.

Indikasi ada salah satu kandidat memegang surat DPP, Darmadi mengatakan tidak ada. Menurutnya tidak ada salah satu kandidat mendapat surat rekomendasi dari DPP PDI-Perjuangan. Sebab DPP tidak boleh merekomendasikan ketua terpilih. DPP hanya mempunyai kewenangan untuk memimpin Konfercab, kemudian melaksanakan standar Konfercab yang sudah diputuskan PAC.

Sampai kapan kondisi ini akan berlanjut, Darmadi juga mengatakan sampai ada keputusan dari DPP PDI-Perjuangan.

“Sampai DPP memberi putusan kapan akan dilanjutkan,” pungkasnya.

Sementara itu untuk pelaksanaan konfercab PDI-Perjuangan Kota Lubuklinggau tetap berlangsung dengan lancar tanpa kendala. Hasil konfercab tetap mengumumkan nama Suyitno menjadi ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Lubuklinggau periode 2010-2015. (ME-07)

Buang Air Kecil pun Dikawal
Ada hal menarik terjadi saat akan dimulainya pelaksanaan Konfercab PDI-Perjuangan Mura di Hotel Abadi. Masing-masing calon mulai memasang strategi dan seluruh Timses dikerahkan. Kemungkinan para calon ini takut kalau peserta yang sudah mendukung dalam rapat PAC berbalik mendukung kandidat lain.

Salah satu bukti ketakutan itu terlihat saat akan berlangsungnya Konfercab. Salah satu Timses kandidat sepertinya sudah diperintahkan agar peserta Konfercab yang notabenenya pendukung mereka mulai dari dalam ruangan sampai keluar langsung mendapat pengawalan. Uniknya saat peserta ini mau buang air kecil, mulai dari dalam ruangan sampai ke kamar mandi juga mendapat pengawalan ketat.

Peserta yang perempuan mendapat pengawalan dari perempuan. Sebaliknya peserta yang laki-laki juga mendapat pengawalan dari Timses laki-laki. Bahkan pengawal ini duduk di depan ruangan dan di dalam ruangan Konfercab. (ME-07)

Ibnu Amin Turun Gunung

Dari informasi dan penelusuran Musirawas Ekspres, alotnya pelaksanaan Konfercab PDI-Perjuangan Mura karena masing-masing calon baik Sonny Rahmat Widodo maupun Hj Ratnawati Ibnu Amin dengan penengah DPD dan DPP PDI-Perjuangan belum ada kata sepakat. Berdasarkan rumor yang beredar awalnya sudah ada deal Hj Ratnawati Ibnu Amin akan diangkat menjadi Korwil di DPD PDI-Perjuangan Sumsel, sementara Sonny Rahmat Widodo Ketua DPC PDI-Perjuangan Mura.

Menurut sumber resmi Musirawas Ekspres, permasalahan itulah yang menyebabkan Konfercab molor. Karena kedua-duanya tetap tidak mau mengalah. Karena tidak mau mengalah DPD dan DPP mengundang mantan Bupati Mura, H Ibnu Amin hadir ke Hotel Abadi Lubuklinggau. Sesampai di Hotel Abadi Ibnu Amin yang merupakan suami Hj Ratnawati ini langsung menuju lift. Selanjutnya naik keatas, namun tidak diketahui lantai berapa. Tapi berdasarkan imformasi Ibnu Amin bertemu DPD dan DPP PDI-Perjuangan, untuk membicarakan keinginan DPP PDI-Perjuangan.

*Dua Lantai Berbeda
Sementara itu, sebelum Konfercab dimulai dua kandidat mulai beradu strategi untuk memantapkan seluruh dukungan. Untuk Sonny Rahmat Widodo berada di lantai 2 Hotel Abadi Lubuklinggau sebaliknya Hj Ratnawati Ibnu Amin berada di lantai lima.

Karena Konfercab belum juga dimulai peserta yang memakai baju bertuliskan nama calon yang didukung mendapat pengawalan naik ke lantai entah lantai berapa atas perintah dari pengurus DPP. Tidak lama berselang salah seorang peserta Konfercab keluar dari lift bersama dengan peserta lainnya langsung ‘ngamuk’ berbicara lantang.

“Konfercab bukan dilantai atas, tapi dilantai bawah. Untuk apa dipanggil ke atas kalau cuma bisik-bisik tanpa ada kepastian,” ungkapnya.

Setelah berada di ruangan pelaksanaan Konfercab peserta tadi dipanggil ke atas oleh calon dukungan mereka masing-masing. Untuk pendukung Hj Ratnawati Ibnu Amin naik kelantai lima dan pendukung Sonny Rahmat Widodo berada di lantai dua. Tidak diketahui secara pasti apa yang menjadi pembicaraan mereka-mereka itu. (ME-07)

Hari ini, 3 Kepala Daerah Ujicoba Penerbangan

MUSI RAWAS-Sesuai jadwal hari ini tiga kepada daerah masing-masing Bupati Mura, Walikota Lubuklinggau dan Bupati Empat Lawang akan memimpin rombongan untuk melaksanakan ujicoba penerbangan dari Bandara Silampari. Ketiga kepala daerah yang telah satu tujuan menganggarkan dana untuk pengembangan Bandara Silampari ini akan memantapkan rencana pembukaan jalur penerbangan umum (domestic) Lubuklinggau-Cengkareng, Jakarta yang sudah lama diidam-idamkan masyarakat.

“Rencananya pak Bupati Mura, H Ridwan Mukti, Wako Linggau H Riduan Effendi dan Bupati Empat Lawang, H Budi Antoni ikut dalam pesawat milik Maskapai Penerbangan Riau Airlines yang akan melakukan ujicoba penerbangan dari Bandara Silampari,” ungkap Kepala Bagian Humas Setda Mura, H Suryadi NZ kepada Musirawas Ekspres kemarin (31/1). Menurutnya ujicoba penerbangan akan dilakukan bolak-balik Linggau-Jakarta. Maksudnya take off dari Bandara Silampari sekitar pukul 08.00 WIB kemudian landing di Bandara Sukarno Hata Cengkareng, Jakarta untuk kemudian istirahat sekitar dua jam. Setelah itu take off dari Cengkareng untuk kemudian landing kembali di Bandara Silampari.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Kabupaten Mura, Ari Narsa mengungkapkan semua persiapan ujicoba penerbangan dianggap beres.

“Persiapan sudah maksimal dan tidak ada masalah. Pastinya Minggu (31/1) semuanya sudah final, maksudnya persipan selesai, tinggal lagi pelaksanaan ujicoba penerbangan Lubuklinggau-Cengkareng dan sebaliknya Senin (1/2) Sebelum penerbangan dilaksanakan ada semacam kegiatan seremonial di Bandara,” jelas Ari Narsa kepada Musirawas Ekspres kemarin (31/1).

Kembali disampaikan Ari Narsa, ujicoba penerbangan dilakukan menindaklanjuti telah terbitnya sertifikat Bandara Silampari Kabupaten Mura dari Departemen Perhubungan RI melalui Dirjen Perhubungan Udara tertanggal 16 November 2009, yang ditandatangani Dirjend Perhubungan Udara, Herry Bakti yang diterima pada 15 Januari 2010 lalu, dengan status penerbangan umum (domestik).

Penerbitan sertifikat Bandarara ini berdasarkan surat yang dibuat oleh Dishubkominfo Mura pada tanggal 18 Juli 2009 lalu perihal permohonan penerbitan sertifikat bandar udara Silampari. Dimana kemudian dilakukan verifikasi lapangan yang dilaksanakan pada tanggal 2-5 Oktober 2009. Hasilnya Bandara Silampari dinilai telah memenuhi ketentuan keselamatan penerbangan dengan catatan sebagaimana tercantum dalam "Term Of Certificate".

Di dalam sertifikat ini juga menyebutkan penerbitannya berdasarkan UU No.1/2009, tentang penerbangan dan peraturan menteri perhubungan No.KM 24/2009 tentang peraturan keselamatan penerbangan sipil bagian 139 (CASR 139), tentang bandar udara (aerodrome), pemegang Bandara wajib memenuhi semua peraturan dan ketentuan keselamatan penerbangan. (ME-02)

Warga Kelingi IV b Batal Portal Jalan

*PT Lonsum Berjanji Perbaiki Simpang Jatun
MUARA KELINGI-
PT London Sumatera (Lonsum) yang beroperasi di Kecamatan Muara Kelingi berkomitmen memperbaiki kerusakan jalan Simpang Jatun. Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat kesepakatan ditandatangani tiga Kades, Sekdes, BPD di wilayah Kelingi IV b.

“Awalnya warga wilayah Kelingi IV B meliputi Desa Karya Sakti, Tugu Sempurna dan Marga Sakti berencana akan memortal jalan Simpang Jatun menuju tujuh desa Kelingi IV B. Namun setelah diadakan pertemuan difasilitasi Camat Muara Kelingi, Sabtu (30/1), kedua belah pihak sepakat melakukan perbaikan jalan,” kata Camat Muara Kelingi, Musadik Nanguning kepada koran ini, Minggu (31/1). Musadik melanjutkan berdasarkan hasil kesepakatan tersebut warga tujuh desa di wilayah Kelingi IV b yang diketuai Alpian, Kades Karya Sakti menyatakan siap membantu PT Lonsum memperbaiki jalan Simpang Jatun.

Sedangkan PT Lonsum sesuai hasil kesepakatan menyatakan pihak perusahaan siap memperbaiki kerusakan jalan, melakukan pembuatan siring pembuangan air pada titik jalan yang rusak. Selain itu PT Lonsum mengakui mulai menimbun Sirtu pada lubang dan jalan yang rusak, memesan batu gunung, telah menyiapkan alat berat pada jalan yang rusak dan siap dihubungi jika diperlukan.

“Kami mohon bantuan dan partisipasi dalam wilayah Kelingi IVB selama melakukan perbaikan jalan,” kata perwakilan PT Lonsum.

Yang pasti warga diwakili Kades mengaku lega dengan adanya kesepakatan khususnya kepastian perbaikan jalan tersebut.

“Setelah difasilitasi pihak kecamatan Muara Kelingi, persoalan kerusakan jalan Simpang Jatun akan diperbaiki PT Lonsum Serta didukung warga di wilayah Kelingi IV b,” pungkasnya. (ME-06)

Jalan Surulangun–Muara Kulam Selesai Diperbaiki

ULU RAWAS-Jalan poros Kecamatan Ulu Rawas sepanjang 30 kilometer lebih usai diperbaiki. Perbaikan jalan dari Kelurahan Surulangun, Rawas Ulu hingga Desa Muara Kulam, Ulu Rawas gencar dilaksanakan menyusul tingginya intensitas hujan dua bulan terakhir.

“Adanya pemberitaan mengenai rusaknya jalan di Ulu Rawas tidak benar, apalagi adanya desa yang terisolir. Saat ini kerusakan jalan poros yang disebabkan hujan di Kecamatan Ulu Rawas sudah dipebaiki,” kata KUPT PU Bina Marga Mura wilayah III, Syarfa’i dihubungi koran ini, Minggu (31/1). Syarfa’i mengakui jika hujan yang mengguyur secara terus menerus mampu mempengaruhi fisik jalan ditambahnya aktivitas transportasi di kawasan tersebut.

“Selama ini KUPT wilayan III terus melakukan pengawasan terhadap jalan di Ulu Rawas jika ditemukanan adanya kerusakan perbaikan akan dilakukan agar aktivitas perekonomian warga Ulu Rawas tidak terganggu,” terangnya. Bahkan lanjut Syarfai, saat ini alat berat sudah masuk ke Ulu Rawas. Artinya pemadatan jalan koral di Ulu Rawas sudah bisa dilakukan.

“Jika ada jalan yang terputus kemungkinan besar terjadi pada kontruksi jembatan mengingat letak jalan berada di pinggir Sunga Rawas,” tegasnya. (ME-06)

Harga Beras Tetap Tinggi, Masyarakat Terus Mengeluh

LUBUKLINGGAU-Hingga saat ini harga beras diwilayah Kota Lubuklinggau terus saja mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Tentu saja kenaikan itu menyebabkan masyarakat di wilayah sebiduk semare semakin mengeluh dan terhimpit. Uniknya kendati harga beras tinggi belum ada tanda-tanda dari Pemerintah setempat untuk melaksanakan Operasi Pasar (OP) beras. Jurus jitu dikeluarkan kenaikan harga beras lebih disebabkan karena sudah memasuki musim penghujan sehingga panen menjadi terlambat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Lubuklinggau, Masnun Syahrin melalui Kasi Perlindungan Konsumen Moh Noviendy, kepada Musirawas Ekspres, Sabtu (30/1) lalu mengakui kenaikan harga beras disebabkan musim penghujan berkepanjangan mendera Lubuklinggau hingga menyebabkan panen menjadi terhambat.

" Masih tingginya harga beras di pasaran dipangaruhi oleh musim hujan bekepanjangan hingga menyebabkan musim panen terhambat,"jelasnya.

Mengapa karena pengaruh musim hujan, karena berdasarkan monitoring petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Lubuklinggau stok beras ditingkat distributor mencukupi.

" Setidaknya dari lima distributor yang ada diwilayah kota Lubuklingau tidak pernah kekurangan stok," ungkapnya.

Bahkan berdasarkan pengalaman setiap distributor biasanya menyiapkan stok lebih dari kebutuhan masyarakat, sehingga jika terjadi keterlambatan musim panen stok masih ada untuk menghadapi musim panen berikutnya.

Ada indikasi distributor menimbun beras? Noviendy membantah ada distributor menimbun beras sebab sejauh ini stok mencukupi. " Menurut saya tidak ada, hanya saja masalahnya musim hujan ini suplai dari daerah penghasil beras yakni Pelembang dan Jawa mengalami pengurangan", jelasnya.

Perlu diketahui kenaikan harga beras ini masih dalam tingkat kewajaran. Terkecuali kalau pada tingkat distributor kekurangan stok dan kenaikan hingga 15-20 persen itu baru dipertanyakan ada apa.

Tapi sejauh ini ditingkat distributor masih wajar. Masalah kenaikan harga tersebut lebih pada ditingkat pengecer bukan pada distributor. (CW01)

Pemkot Panggil Pemilik Warnet Tanpa Izin

LUBUKLINGGAU- Sedikitnya 35 warung internet (warnet) yang ada diwilayah Kota Lubuklinggau hari ini (Senin,1/2) telah diundang untuk hadir di kantor Pelayanan dan Perizinan (KPP)Kota Lubuklinggau. Diundangnya pemilik warnet tersebut sebagai tindak lanjut masalah adanya pemilik warnet yang belum memiliki izin.
Demikian diungkapkan Kepala KPP Kota Lubuklinggau Sapriyadi melalui Kasi Pengolahan dan Pemeriksa izin Asep Herdiana kepada Musirawas Ekspres Sabtu (30/1) di kantornya.

" Surat tersebut menindak lanjuti masalah belum adanya izin dari pemilik warnet terhadap usahanya tersebut, sehingga kita perlu memberikan sosialisasi kepada mereka mengenai peraturan dalam mendirikan usaha," jelasnya.

Meski diakui dari 35 pemilik warnet tersebut sudah sebagian yang telah membuat izin. Akan tetapi jumlah tersebut belum mancapai 20 persenya. Padahal setiap pelaku usaha wajib membuat izin tetlebih dahulu sebelum mendirikan usaha.
Perlu diketahui untuk izin yang harus di buat adalah surat izin tempat usaha (SITU) kemudian surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP)

Menurut Asep belum adanya izin pemilik warnet tersebut kemungkinan karena belum mengerti sepenuhnya, bagaimana prosedur dari pembuantan izin tersebut. Kalau masalah biaya sebenarnya tidak begitu besar, untuk pembuatan SITU jenis usaha besar RP. 75 ribu, usaha menengah Rp.40 ribu dan usaha kecil hanya Rp. 25 ribu.

Sementara itu untuk pembuatan SIUP usaha besar Rp.200 ribu, usaha menengah Rp.100 ribu, dan usaha kecil Rp.50 ribu, sedangkan untuk pembuatan TDP usaha besar Rp. 100 ribu, usaha menengah Rp.50 ribu dan usaha kecil hanya 10 ribu. (CW-01)

Sekda Pastikan Maju Rebut Kursi Mura 1

MUSI RAWAS-Perebutan kursi I dalam pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Musi Rawas (Mura) dipastikan ketat. Setelah sebelumnya, tiga bakal calon (Balon) memastikan diri mendaftarkan diri maju melalui perahu Partai Amanat Nasional (PAN), kini giliran Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Senen Singadilaga memastikan diri bakal mencalonkan diri.

Kendati demikian, dirinya belum memastikan perahu partai mana yang bakal dilamar dan calon pendampingnya. “Insya’ Allah saya pastikan maju dalam pilkada nanti. Saya nyalon sebagai Mura I, bukan Mura II. Ini demi perubahan di Kabupaten Mura. Tolong do,akan saja ya,” ujarnya dihadapan wartawan ketika ditemui usia mengikuti pembukaan konfercab PDI Perjuangan Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Mura, di Ball room Hotel Abadi, Minggu (31/01).

Disoal mengenai perahu partai yang bakal digunakan dan pasangannya, dengan senyum sumringah penuh arti dirinya mengatakan dapat melalui partai mana saja dan sudah memiliki pasangan yang tetap. “Kalau partai pengusung saya belum dapat memastikan, tapi soal siapa pasangan saya, itu sudah ada. Nanti rekan-rekan wartawan akan tahu sendiri,” ungkapnya penuh tanda tanya.

Sebelumnya, tiga balon bupati sudah lebih dahulu mengambil formulir pendaftaran disekretariat DPD PAN Mura. Balonpub pertama yang mengembalikan formulir pinangannya berasal dari kalangan birokrasi, Sudirman Masuli, dilanjutkan Balonbup dari kalangan politisi, Idil Wahyudin Noor.

“Sampai sekarang sudah 2 balonbup yang mengisi dan mengembalikan formulir untuk memakai perahu PAN. Satu balonbup lagi dalam waktu dekat akan segera mengambil dan mengembalikan formulir. Kami mempersilahkan kepada siapapun, tidak hanya kader partai saja. Tetapi kita harapkan calon yang mendaftar dapat langsung mengandeng pasangannya. Karena kita tidak akan menentukan siapa yang akan berpasangan dengan siapa, tetapi kita serahkan sepenuhnya kepada mereka.” kata Ketua tim 9 pemilukada PAN Mura, Gabriel H. Fuady.

Dari para calon yang telah mendaftarkan diri tersebut, akan dilakukan survey oleh tim yang telah dibentuk oleh partai mengenai popularitasnya dikalangan masyarakat. Selain itu kemampuan financial juga akan menjadi salah satu syarat yang mutlak harus dipenuhi. “Dalam memenangkan pilkada diperlukan perencanaan yang cermat dan sistematis, organisasi yang solid, kader yang militant dan berkualitas. Apalagi PAN merupakan partai yang bersifat terbuka dan majemuk serta mandiri,” katanya.

Sementara itu, balonbup Idil Wahyudin Noor mengaku merasa terpanggil untuk maju menjadi Bupati Mura periode mendatang karena ingin memercepat kemakmuran rakyat Mura. “Fokus visi dan misi saya pada percepatan pembangunan dan memajukan ekonomi kerakyatan masyarakat Mura. Ditambah lagi sikap dukungan yang mengalir warga Nahdatul Ulama (NU) dan para Dewan Masjid Mura membuat saya lebih Optimis lagi dalam pembangunan Kabupaten Mura kedepan,” katanya lagi. (ME-07)

Saksi Uang Palsu Ditahan

LUBUKLINGGAU-Sat Reskrim Polres Lubuklinggau ternyata menahan Burhanudin 30) warga Jalan Prumnas Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Diketahui sebelumnya dia adalah saksi dalam kasus uang palsu dengan tersangka Dedi Brother (30) warga Jalan Depati Said Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklingau Barat II.

Ternyata Burhanuddin, ditahan bukannya dalam kasus uang palsu tersebut melakukan dalam kasus kepemilikan senjata tajam. Demikian dijelaskan Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap ketika dikonfirmasi Musirawas Ekspres.

“Memang Burhanudin kami tahan, hanya saja ia bukannya dalam kasus kepemilikan uang palsu, melainkan kasus senjata tajam. Pasalnya saat ditangkap dia membawa senjata tajam. Sementara dalam kasus uang palsu dia tetap sebagai saksi,” jelasnya Minggu (31/1).

Diketahui sebelumnya, Burhan ditangkap polisi bersamaan dengan Dedi, saat dipancing melakukan transaksi uang palsu Rp 2 juta yang dibayar dengan uang asli Rp 400 ribu. Dalam pengrebekan Jumat (29/1) sekitar pukul 01.00 WIB itu, polisi mendapatkan serta uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 41 lembar (Rp 2.050.000). (ME-01)

Light On Membantu Konsentrasi dan Reaksi Pandang

MUSI RAWAS-Menyalakan lampu sepeda motor pada siang hari hal baru bagi pengguna jalan, sehingga muncul kotroversi manfaat dan kegunaannya. Karena itulah tidak upaya mudah bagi Sat Lantas Polres Musi Rawas mensosialisasikan tentang manfaat dan kegunaan menyalakan lampu pada siang hari bagi pengedara sepeda motor.

Kapolres Musi Rawas AKBP Herry Nixon’s melalui Kasat Lantas AKP Syukur Kersana menjelaskan sepeda motor merupakan alat transportasi yang kurang aman, dengan pengertian kendaraan tanpa pelindung secara utuh sehingga apabila terjadi kecelakaan akan terjadi benturan langsung dengan tubuh pengendara.

Bahkan hasil analisa 85 persen yang terlibat kecelakaan adalah sepeda motor, karena itulah dalam undang-undang lalu lintas yang baru (UU No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan), diatur kewajiban pengendara sepeda motor menyalakan lampu pada siang hari. Tujuannya agar lebih meningkatkan kosentrasi, reaksi pandang, antisipasi dan sikap pengemudi lain di jalan raya.

Juga untuk mengurangi resiko fatalitas akibat kecelakaan, pengendara sepeda motor juga diwajibkan menggunakan helm standar sesuai dengan SNI (standar nasional Indonesia) yang dapat melindungi bagian kepala, telinga sampai dagu dari akibat kefatalan kecelakaan lalu lintas.

Kemudian upaya yang sudah dilakukan, yakni memasang billboard di Jalinsum Km 6-7 Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti dan di Jalan umum Desa D Tegal rejo Kecamatan Tugumulyo bertuliskan “Sepeda Motor wajib menyalakan Lampu pada siang hari”.

Serta dilakukan penyuluhan langsung di jalan raya, ke sekolah-sekolah, instansi,memasang spanduk, billboard, melalui radio bahkan juga melalui jejaring facebook. Selanjutnya Kasat Lantas mengharapkan agar setiap pengendara sepeda motor, khususnya yang melintasi wilayah Musi Rawas senantiasa mengikuti dan mematuhi peraturan-perundang-undangan lalu lintas yang berlaku sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009.(ME-01)

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More